Andi Agus Topan : LPJ Program Tahun 2019 Desa Mattabulu Sesuai Regulasi - TEROPONG SULAWESI -->

Selasa, 28 Januari 2020

Andi Agus Topan : LPJ Program Tahun 2019 Desa Mattabulu Sesuai Regulasi

Andi Agus Topan : LPJ Program Tahun 2019 Desa Mattabulu Sesuai Regulasi


Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel) Pemerintah Desa Mattabulu di bawah pimpinan Kepala Desa Drs. Jumaldi Bakri menggelar Rapat pertanggungjawab program tahun anggaran 2019 yang di langsungkan di Aula Kantor Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa 28 Januari 2020. 

Para peserta dapat dari tokoh masyarakat, tokoh pendidik, tokoh tani dan masyarakat umum (Foto Red).  

Pada kesempatan itu Kades Mattabulu menyampaikan dan melaporkan bahwa dalam program Desa ada 4 bidang kegiatan yang di laksanakan untuk tahun 2019 yakni Bidang Pembangunan Desa, Bidang Penyelenggaran pemerintahan, Bidang pembinaan dan Bidang pemberdayaan, Kata Jumaldi Kades Mattabulu yang memasuki periode ke 2 ini. 

Kegiatan Penyampaian LPJ Program Tahun 2019 di Aula Kantor Desa Mattabulu (Foto Red). 

Selain itu Kades Mattabulu pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atau stakeholder yang telah membantu dan bekerja sama selama ini sehingga program yang di rencanakan dapat berjalan sesuai yang di harapkan dan begitu pula saya haturkan ucapan terima kasih kepada pendamping Desa,  Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selama ini turut serta membina dan membimbing demi suksesnya progran Desa Mattabulu, ungkapnya. 

Marilah kita bahu membahu, tetap bersatu dan eratkan tali silaturahim demi terwujudnya  Desa Mattabulu menjadi Desa yang dapat mensejahterakan masyarakat, pungkas Jumaldi Bakri. 

Sementara itu Ketua BPD Desa. Mattabulu mengaprisiasi kegiatan laporan pertanggung jawaban ini sebagai wujud transparansi untuk masyarakat Desa Mattabulu. 

''Saya mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan pemerintah desa karena ini adalah sebagai wujud transparansi ke masyarakat, olehnya itu tetaplah berinovasi demi kemajuan pembangunan Desa Mattabulu, harap Ketua BPD Desa Mattabulu. 

Di tempat yang sama, Arahan Andi Agus Topan dari P3MD Kecamatan Lalabata menjelaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan regulasi yang ada. 

''Kegiatan ini sudah sesuai dengan Permendes No.17 Tahun 2019 tentang pedoman umum Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat desa khususnya Pasal 70 yang mengatur tentang pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan, ucap Andi Agus Topan. Pendamping Dess Kecamatan Lalabata ini. 

Pada kesempatan itu Andi Agus Topan juga mengharapkan pembangunan kedepan tetaplah berjalan sesuai regulasi dan atau sesuai koridor serta juknis yang ada, tandas mantan P3MD Kecamatan Ganra ini. 

Masih di tempat yang sama,  Babinsa dan Bhabinkamtibmas  dalam sambutannya yang sama-sama mengharapkan agar persatuan dan kesatuan di Dess Mattabulu  tetap di jaga agar dapat mewujudkan ketertiban dan keamanan Desa. 


Usai pelaksanaan kegiatan pertanggungjawaban di lanjutkan dengan peresmian pembangunan fisik tahun anggaran 2019 yang bersumber dari Dana  Desa. 

Pada peresmian itu Kades Mattabulu di dampingi Ketua BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang di saksikan oleh ratusan masyarakat Desa Mattabulu.

Kegiatan ini turut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh tani, tokoh pendidik dan masyarakat umum (red). 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved