Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel),-Menindak Lanjuti Maklumat Kapolri terkait kepatuhan dalam pelaksanaan protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan tahun baru 2021, Personil Polres Soppeng dan Jajaran gencar berikan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Marioriawa Polres Soppeng Bripka Arwi Samra di Madining Kel. Attang Salo Kec. Marioriawa Kab. Soppeng, Rabu 30 Desember 2020.
Dalam kesempatannya Bripka Arwi Samrah memberikan imbauan kepada para warga agar dalam pelaksanakan malam pergantian tahun baru 2021 tidak melaksanakan kegiatan berkumpul - kumpul seperti pesta, arak - arakan, pawai atau karnaval, pesta perayaan kembang api serta kegiatan lainnya yang menimbulkan massa dalam jumlah banyak.
Hal tersebut sesuai dengan Maklumat yang dikeluarkan Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada pelaksanaan libur natal 2020 dan tahun baru 2021 serta untuk mencegah peningkatan kasus penyebaran Covid - 19 khususnya di Kab. Soppeng.
Hawaya IWO 💙
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram