Sosialisasi Perda di Soppeng, Legislator Sulsel Andi Nurhidayati Serahkan Bantuan untuk NU dan Pesantren Yasrib - TEROPONG SULAWESI -->

Minggu, 02 Mei 2021

Sosialisasi Perda di Soppeng, Legislator Sulsel Andi Nurhidayati Serahkan Bantuan untuk NU dan Pesantren Yasrib

Sosialisasi Perda di Soppeng, Legislator Sulsel Andi Nurhidayati Serahkan Bantuan untuk NU dan Pesantren Yasrib

Andi Nurhidayati Legislator PPP Sulsel saat menyerahkan bantuan yang diterima oleh Ketua Tandfiziyah NU Soppeng Ahmad Wardiman (Foto Istimewa)

Soppeng (Sulsel), Teropongsulawesi.com,- Anggota DPRD Sulsel Fraksi PPP, Andi Nurhidayati Zainuddin bersilaturrahim dengan ratusan warga Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Soppeng di Aula Serbaguna Pondok Pesantren Yasrib Kel. Lapajung Kec. Lalabata Kabupaten Soppeng, Minggu (2/5/2021).

Kegiatan silaturrahim ini dikemas dalam kegiatan penyebarluasan perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.


Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pengurus dan kader NU yang sempat hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, perda terkait pemberdayaan koperasi dan usaha ini sangat strategis bagi NU untuk mendorong perekonomian warganya.

"Mengingat basis massa NU sangat luar biasa maka NU harus punya koperasi dan unit usaha agar dapat lebih mandiri ke depan dan dapat mensejahterakan warganya. Dan sebagai warga Nahdiyyin Saya akan selalu siap mensupport NU Soppeng," tutur Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PPP Sulsel ini juga menyerahkan bantuan uang tunai untuk NU Soppeng sebesar Rp. 5 juta dan untuk Pondok Pesantren sebesar Rp. 2 juta yang diterima langsung Kepala MTs Pondok Pesantren Yasrib, Ustadz Husaini.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ahmad Wardiman (Ketua Tandfiziyah NU Soppeng), Akbar Pase (Sekretaris Tandfiziyah NU Soppeng), Sukardi (Ketua Ansor Soppeng), Andi Tenri Ampa (Ketua Fatayat Soppeng) dan kader Muslimat, IPNU, IPPNU dan PMII. (Red/Ismail).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved