Hukum Kriminal -->

Rabu, 12 April 2023

Jelang Lebaran, Pelaku Dugaan Kekerasan Dan Pencurian Kue Mentega Braksi di Puncak Ambapa, Kapolres Koltim Sebut Kasus Ditangani Polsek Mowewe




Baru-baru ini Nurjanna, Warga Desa Singgere, Tinondo, Koltim, datang melapor ke Mapolsek Mowewe, Polres Koltim, Sultra, terkait kasus dugaan kekerasan dan pencurian dialaminya berlokasi di sekitar area puncak Ambapa, Desa Ambapa, Tinondo. sekitar pukul 01. 00 WITA dini hari, Senin 10 April 2023.

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.IK, M.Si membenarkan laporan kasus dugaan pencurian dan kekerasan tersebut.

"Iya Ada. Laporan di Polsek Mowewe, dan kita sudah turunkan Sat Reskrim Polres koltim untuk mem back tim dalam melakukan pengungkapan pelaku" Demikian kata Kapolres Koltim, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.IK, M.Si saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp Redaksi sniperjurnalis.com tepat pukul 22.31 Rabu malam (12/4/2023)

Adapun kronologi kejadian tersebut, diceritakan Nurjannah kepada Polisi awalnya Nurjanah menumpangi sebuah mini bus dari arah kota menuju kediamannya di Desa Singgere. "saya menumpang mobil Toyota Avanza warna putih degan nomor Polisi DT 1440 bersama anak saya bernama Arpan, setelah tiba di puncak Ambapa Desa Ambapa, Sopir mobil Avanza tersebut mengambil barang-barang bawaan saya dan kemudian saya disuruh turun dan sopir mobil tersebut berkata "Turunko saya gereko nanti (saya potongko-arti Bahasa Nasional)", katanya.

Selain itu dalam pristiwa tersebut, Wanita kelahiran kota beradat Kabupaten Bone, ini, mengakui, sejumlah barang-barang miliknya berhasil dibawa lari oleh sang sopir mobil tersebut ditaksir berjumlah kurang lebih sebesar Rp 10 juta rupiah

Dengan rincian:
Uang tunai senilai Rp. 2.500.000 ,- (Dua Juta lima ratus ribu rupiah)

1 buah Handphone merk realme 8i dengan nomor imei 1 : 867030052886677, nomor imei 2 : 867030052886669 dengan nomor handphone 081913215862


1 buah Handphone merk Samsung

100 toples kue kering mentega senilai senilai Rp. 5.500.000 ,- (Lima juta lima ratus ribu rupiah)

Atas kejadian korban mengalami kerugian ditaksir kurang lebih sebesar Rp. 10.000.000 ,- (Sepuluh juta Rupiah).

Menerima laporan dari masyarakat Pihak kepolisian gabungan Polsek Mowewe Polsek koltim dan Uluwoi mengambil tindakan lebih lanjut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Memeriksa saksi-saksi. Pelaku saat ini masih dalam pengejaran Petugas (Polisi).

Kendati demikian, Kapolres koltim, Kapolsek Mowewe dan Kapolsek Uluwoi menghimbau kepada elemen masyarakat agar jangan melakukan perjalanan pada malam hari dalam keadaan rawan mengalami tindakan kejahatan.

"Boleh melakukan perjalanan asalkan beramai-ramai", kuncinya. (1 Tulisan/sniper)

Sabtu, 07 September 2019

Kuasai Sabu Seorang Oknum PNS Ditangkap Aparat Kepolisian Satres Narkoba Sidrap


Teropongsulawesi. Com - Sidrap, Seorang Oknum PNS Pemkab Sidrap ditangkap aparat kepolisian Sat Res Narkoba. Pasalnya, Oknum diketahui bernama Andi Ciwang alias Iwan (49) itu ditangkap lantaran menguasai Narkoba jenis Sabu.

Awalnya Petugas mendapat laporan dari masyarakat. bahwa TKP di
Jalan pengairan Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap sering terjadi peredaran narkoba.

Akhirnya, Petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap seseorang yakni tersangka Andi Ciwan.

Dari tangan pelaku, Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain. 10 ( sepuluh ) sachet keristal bening diduga Narkotika Gol. I jenis sabu., 2 ( dua ) unit hp berbagai merk.
⁃ 1 ( satu ) buah kotak kecil dililit lakban berwarna cokelat.
⁃ 1 ( satu ) unit motor suzuki spin berwarna merah.
© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved