Sinjai -->

Senin, 29 Mei 2023

Era Kepemimpinan Rachmat, Polisi Peduli Rakyat Viral di Sinjai


Sinjai, Teropongsulawesi.com,-Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Rachmat Sumekar, S.Ik., M.Si kembali berbagi kepada warga Andi Ashar Bahtiar beralamat di Dusun Salohe, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai yang merupakan warga yang hidup sebatang kara dan memiliki keterbatasan bekerja, (konon depresi).

Bantuan berupa sembako ini diserahkan Kapolsek Sinjai tengah yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Sinjai Tengah Bripka Irsan Idmas. Senin (28/5).

Bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan uluran tangan. Bersumber dari personel Polres Sinjai melalui program Kapolres Sinjai gerakan seribu rupiah dengan sukarela personel Polres Sinjai menyisihkan sedikit rejekinya melalui kotak amal yang telah disiapkan setelah apel pagi hari Senin dan Kamis.

Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa hari ini Polres Sinjai kembali menyalurkan bantuan yang berasal dari anggota, yang dikumpulkan setiap selesai apel pagi hari Senin dan Kamis, Setiap anggota dengan sukarela menyisihkan rezekinya untuk mendukung Gerakan Empati Seribu Rupiah Polres Sinjai.

“Dengan adanya pemberian bantuan sembako ini merupakan sebagai sala satu bentuk menanamkan kesadaran kepada anggota personil bahwa sebagian harta yang dimilikinya menjadi hak bagi orang yang sangat membutuhkan bantuan, di satu sisi hal ini dapat juga meningkatkan jiwa keikhlasan dan sosial yang kuat kepada seluruh anggota. Alhamdulilah berkat keikhlasan dan kepedulian sesama dari anggota yang menyisihkan sebagian rezeki dapat mengurangi beban warga serta dapat bermanfaat dan dapat menjadi ladang pahala bagi kita semua”, imbuhnya. (Supriadi Buraerah).

Sumber: Humas Polres Sinjai

Selasa, 16 Mei 2023

Warga Sinjai Dirawat Seadanya Di rumah Pasca Ditolak Berobat Di RSUD Sinjai


Sinjai, Teropongsulawesi.com,-Diketahui Berinisial IR (27) Warga Kelurahan Biringere kecamatan Sinjai Utara, pasca di tolak berobat di RSUD Sinjai, kini kondisinya lemah, dia terbaring sambil di infus, terpaksa perawatan seadanya di rumahnya, Selasa malam (16/5).

Diketahui sebelumnya, IR mendatangi RSUD Sinjai, guna mengecek kesehatan dan berobat. Saat di UGD mendadak mendapatkan penolakan bertobat. Dokter menolak tampa alasan yang jelas.

Calon pasien IR (27) diarahkan berobat ke tempat praktek atau Puskesmas. “Di suruh ka ke tempat praktek dan Puskesmas. Padahal saya sudah tidak bisa menahan rasa sakit. Dokter “inisial D” yang tolak ka, bukan Perawat”, imbuh IR (27).

Kepala Dinas Kesehatan maupun Dirut RSUD Sinjai, Dr. Kahar, dikonfirmasi terkait hal tersebut. Menyebut, “nanti saya konfirmasi dulu ke bidang pelayanan”, Tulis Dr Kahar. Senin malam kemarin (15/5).

Kendati demikian, Kondisi IR (27) memperihatinkan.
Sekedar kabar. Kasus penolakan berobat di RSUD Sinjai terhadap Rakyat yang sedang sakit IR (27). Melalui sambungan WhatsApp telah di informasikan kepada Andi Seto Asapa (ASA) BUPATI SINJAI, Andi Rudianto Asapa, Sekdakab Sinjai, Selasa malam, sampai berita ini disiarkan, komentar berita, Baik Bupati maupun Sekdakab Sinjai, belum diperoleh dikutip Sinjai.news. Juga belum diketahui secara pasti alasan mengapa pihak RSUD Sinjai menolak calon pasien berobat di sana. (Red)

Rabu, 15 Maret 2023

Terkuak Oknum Kades Diduga Berbohong, Terkait Pengelolaan Kayu Bantalan di Desa Baru Kantongi Surat Izin Dari Kehutanan


Sinjai, Teropongsulawesi.com,-Terkait aktifitas penebangan pohon dalam kawasan hutan terletak di Desa Baru Sinjai Tengah, yang sebelumnya Muhlis Kepala Desa Baru, saat dijumpai di Kantor Desa Baru mengatakan ada surat izin dari Kehutanan.

"Kehutanan sendiri mengeluarkan surat izin dan kehutanan sendiri juga yang menangkap", terang Muhlis.

Lantas, Pernyataan Muhlis terkait surat izin. Ternyata berbeda dengan fakta surat izin yang dikeluarkan oleh pihak KPH. Surat Izin bukan untuk penebangan pohon untuk pengelolaan kayu bantalan melainkan surat jawaban atas perencanaan pembuatan jalan melalui kegiatan Karya bakti.

Pasalnya terungkap Surat Izin dimaksud dikeluarkan KPH Tangka Sinjai bukan untuk penebangan pohon di kawasan kehutanan, melainkan surat balasan atas permohonan kegiatan karya bakti, Izin pinjam pakai kawasan (IPPKH) dalam kawasan hutan. Itupun diwajibkan memperoleh persetujuan dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK).

Fakta ini terungkap berdasarkan keterangan berbagai sumber termasuk dokumen surat dimaksud. Rabu (15/3/2023)

Sebelumnya juga diterangkan pihak KPH Tangka Sinjai, Sulawesi Selatan, baru-baru ini. Senin (12/3)

"Tidak ada surat izin penebangan pohon dalam kawasan hutan terletak di Desa Baru. Memang pernah diusulkan kawasan hutan untuk penurunan status kawasan hutan Desa. Tetapi sementara berproses. Jadi soal surat izin untuk Pengelolaan kayu bantalan tidak ada", ungkap Mustafa MH pegawai kantor UPT KPH Tangka Sinjai.

Hal senada dikatakan Jusmin (Pegawai KPH-red) pihaknya melakukan penangkapan kayu sebanyak 9 kubik. Lantaran kayu bantalan tersebut bersumber dari kawasan hutan terletak di Desa Baru.

Menurut Jusmin, seusai melakukan penangkapan, KPH Tangka Sinjai langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Sinjai guna peroses lebih lanjut.

Barang bukti berupa kayu bantalan tersebut berada di lokasi kantor KPH Sinjai.

Jusmin mengatakan, kayu bantalan diamankan saat perjalanan hendak menuju ke Galesong Sulawesi Selatan dengan tujuan ingin dijual oleh pihak pengelola.

"Barang bukti berhasil diamankan saat perjalanan menuju Galesong. Lokasi pengaman masih berada di Dusun Bannyira Desa Baru. Kasus nya sudah di tangani oleh Polres Sinjai", imbuhnya.

AKP Syahrudin, Kasat Reskrim Polres Sinjai mengatakan bahwa kasus dugaan Ilegal logging tersebut masih di Lidik. "Peroses Lidik Pidum yang tangani", ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan Supriadi Buraerah. Pada hari Selasa kemarin.(14/3)

Senada dengan, Irman, yang menangani kasus tersebut mengaku masih sementara mendalami kasus tersebut.
"Sementara didalami", katanya.

Irman juga membenarkan bahwa sebelumnya pihaknya (Polres Sinjai-red) telah menerima laporan dari KPH Tangka Sinjai.

Kendati sejumlah kalangan menyebut, dugaan sementara, latarbelakang kasus tersebut bermula karena adanya miskomunikasi, antara berbagai pihak dan multitafsir terkait isi surat izin. (Red)

Senin, 13 Maret 2023

Dugaan Aktifitas Ilegal Logging di Desa Baru Sinjai Tengah Kandas Berikut Tanggapan KPH Tangka

Ilustrasi

Sinjai, Teropongsulawsi.com,-Terkait pernyataan Muhlis kades Baru, bahwa pengelolah kayu bantalan yang ditangkap KPH Tangka Sinjai Sulawesi Selatan memiliki surat izin ditepis oleh Pejabat Kantor Kesatuan Pengelolah hutan KPH Tangka Sinjai.

"Surat izin pengolahan kayu bantalan tidak ada dikeluarkan dari KPH Tangka Sinjai", ungkap Jusmin senada dengan Mustafa MH saat direkam di Kantor KPH Tangka Sinjai. Senin (13/3/2023)

Kendati demikian, Dikatakan Jusmin, kasus dugaan ilegal logging tersebut telah dilaporkan ke Polres Sinjai.

"Kasusnya sementara ditangani Polres Sinjai. Bahkan pihak Polres Sinjai sudah turun melakukan pengecekan TKP. Namun saat tiba di lokasi kami bersama pihak Polres Sinjai Kembali menemukan aktifitas penebangan pohon yang baru. Ada lagi pengelolaan di sana. 

Padahal sudah nyata kita telah melakukan penangkapan kayu bantalan sebelumnya. Status lokasi tempat penebangan merupakan kawasan hutan. Belum ada penetapan status hutan Desa di sana. 

Memang pernah diusulkan tetapi baru sementara proses pengusulan penurunan status kawasan hutan Desa, sudah terjadi penebangan pohon di lokasi. 

Lagipula tidak dibolehkan ada aktifitas penebangan di lokasi hutan, apalagi untuk kayu bantalan meskipun status nya sudah hutan Desa tetap tidak dibolehkan",ujar, Jusmin.

Selanjutnya, Jusmin mengatakan jumlah kubikasi kayu bantalan berhasil ditangkap di Desa Baru berjumlah 9 kubik. 

Penangkapan dilakukan sekitar bulan lalu. Sebelum kayu bantalan tertangkap kami pihak KPH Tangka Hilir Sinjai mendapat informasi bahwa Kayu Bantalan tersebut akan di jual ke wilayah Galesong, Sulawesi Selatan. Kata Jusmin

Sementara itu, terkait penanganan kasus tersebut ditanyakan lebih lanjut apakah bakal dilimpahkan ke GAKKUM KLHK Kantor Makassar.

Mustafa MH menjawab pertanyaan sniperjurnalis.com bahwa kasus ini sudah dalam penanganan Polres Sinjai.

"Kita sudah laporkan ke Polres Sinjai. Jika di perlukan bantuan dari GAKKUM KLHK kita akan melibatkan", Pungkasnya.

Perlu diketahui Minggu kemarin (12/3) Pihak GAKKUM KLHK melalui tim sporc Indonesia Timur Agus Sugeng dan Rivai dimintai tanggapan terkait kasus Penangkapan kayu bantalan tersebut, mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui setelah dikonfirmasi sniperjurnalis.com.

Lantas, Rivai menegaskan bahwa pihaknya mempercayai KPH Tangka Sinjai.

Sebelumnya, Muhlis, kepala Desa Baru Kecamatan Sinjai Tengah, mengatakan bahwa Pengelolah kayu bantalan tersebut memiliki surat izin dari pihak kehutanan.

Pernyataan itu dikemukakan Muhlis saat dijumpai di kantor Desa Sabtu (11/3/2023)

Bahkan Muhlis, mengklaim bahwa pihak kehutanan sendiri yang mengeluarkan surat rekomendasi/izin kemudian Kehutanan sendiri yang melakukan penangkapan kayu, saat kayu sedang diangkut menggunakan mobil. Jumlah kayu bantalan ditangkap KPH kurang lebih sebanyak 70 batang. Demikian, Kata Muhlis Kepala Desa Baru kecamatan Sinjai Tengah.

Dok foto barang bukti 

Kendati begitu, Sampai berita ini disiarkan Kasat Reskrim Polres Sinjai masih berupaya dikonfirmasi (Tim redaksi)

Senin, 02 Januari 2023

Lurah Biringere Mengaku Tidak Ada Unsur Kesengajaan Bendera Merah Putih Yang Kusam dan Robek Kini Berikibar Bersih Tanpa Cacat

 

Sinjai, Rajapena.com,- Diberitakan sebelumnya bendera lambang Negara berkibar dalam keadaan luntur kusam dan Robek di depan kantor lurah biringere kecamatan Sinjai Utara kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan, Selasa pagi sekitar pukul 6.30 Wita (3/1/2023).

Kendati, Lurah Biringere, Andi Mudzil Djalil, dikonfirmasi untuk menjelaskan faktor penyebab hal tersebut terjadi, dan tindaklanjut mengingat bendera lambang Negara dimaksud serasa kurang tepat dikibarkan dalam keadaan robek.

Konfirmasi awak media dijawab dengan Nada. melalui sambungan telepon genggam via WhatsApp. Andi Muadzil Djalil mengirimkan dokumentasi foto terlampir. 

Bendera Merah Putih yang tadinya robek telah diganti dengan yang baru. Lantas Andi Muadzil Djalil berharap semoga hal tersebut tidak terulang lagi. 

"Kejadian ini akan dijadikan sebagai bahan pembelajaran. Saya berharap tidak terulang lagi. Intinya tidak ada unsur kesengajaan ", demikian penjelasan konfirmasi diutarakan lurah biringere, kepada wartawan, Selasa siang tepat pukul 09.13 Wita.

Lebih lanjut dapat diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai telah mengeluarkan surat edaran penertiban marwah lambang Negara sejak bulan Oktober 2022 lalu.

Penulis. Supriadi Buraerah

Kamis, 01 Desember 2022

APH Diminta Audit Aliran Bantuan Ternak Sapi Pemerintah Tahun 2019 di Sinjai



dok.foto Burhanuddin,Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan hewan kabupaten Sinjai.

Teropongsulawesi.com|Program bantuan ternak sapi  Pemerintah melalui Dinas Peternakan dan kesehatan hewan kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan patut disebut rawan berkasus. Ungkap sejumlah kalangan kepada tim media ini, (1/12/2022).

Diketahui Bantuan dimaksud tersalurkan tahun 2019 lalu. Meliputi sejumlah kecamatan di kabupaten Sinjai.

Sementara itu sejumlah warga di kecamatan Bulupoddo mengatakan bahwa bantuan tersebut diduga bermasalah.

"Bantuan ternak sapi Pemerintah tahun 2019 di kecamatan Bulupoddo memang terbilang bermasalah", imbuhnya sambil keberatan ditulis jati dirinya dalam berita.

Kendati demikian Warga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut kasus tersebut.

Sementara kepala Dinas Peternakan dan kesehatan hewan kabupaten Sinjai Ir. Burhanuddin masih terkesan tertutup terhadap publik.

"Ini menjadi pertanyaan besar kenapa Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan terkesan enggan membuka data daftar kelompok penerima bantuan tersebut. Ada apa", ungkap sumber inisial MG saat dijumpai di kota sinjai. 

(Supriadi Buraerah/sniperjurnalis.com)

Sabtu, 05 November 2022

Lambang Negara Berkibar Dalam Keadaan Robek di Puskesmas Mannanti, Kapus: Sebentar Kita Akan Ganti



Tropongsulawesi.com|Sinjai,-Bendera merah putih berkibar dalam keadaan robek. Robek pada bagian ujung bendera. Ditemukan didepan Puskesmas Mannanti kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan belum lama ini.

Kapolsek Tellu Limpoe saat dikonfirmasi terkait temuan di depan Puskesmas Mannanti, langsung memerintahkan personil Polsek Mannanti ke lokasi, dengan membawa bendera merah putih. "Ini bendera merah putih, baru, sekalian diantar ke lokasi", demikian ungkapan, AKP Ambo Syahrir, SE (3/11/2022).

Kendati begitu, Zulkifli Tamrin Kepala Puskesmas saat dijumpai tim media sniperjurnalis.com di ruangan kerjanya mengutarakan bahwa bendera tersebut baru beberapa bulan diganti namun sudah robek ternyata.

"Bulan Agustus 2022 bendera itu di ganti tapi ternyata sudah robek, kita tidak ada unsur kesengajaan dan sebentar kita akan ganti karena baru kami tau ,dan terima kasih karena sudah di ingatkan", imbuhnya (3/11/2022)

Kendati demikian Sekertaris Kesbangpol Sinjai dijumpai mengatakan terkait penertiban lambang Negara dan temuan bendera merah putih berkibar dalam keadaan robek akan ditindaklanjuti, "Nanti disampaikan kepada pak Akbar", ujarnya saat dijumpai di kantor Kesbangpol Sinjai, Kamis Sore (3/11)

Kepala badan Kesbangpol Drs. Andi Muh Akbar Juhamran , Ap. MH meyebut "Terima kasih infonya, insya allah besok kami konfirmasi di lokasi. Terima kasih atas kerja samanya memantaunya", demikian kata Andi Akbar melalui sambungan WhatsApp November 2022 belum lama ini.

Sebelumnya Andi Akbar menegaskan pihaknya akan memperketat penertiban lambang Negara.

"Aturan undang-undang tentang pengibaran bendera lambang Negara sesuai dengan UUD tentang lagu kebangsaan Indonesia dan lambang Negara dapat ditinjau pada UU no 24 tahun 2009. Dan penerbitan lambang Negara juga diperintahkan oleh Andi Jefri Anto Asapa. Bahkan secepatnya kita akan mengeluarkan surat Edaran penertiban", ucapnya saat dijumpai Jumat Oktober 2022 lalu.

Anehnya. November masih ditemukan pengibaran bendera merah putih berkibar dalam keadaan robek salah satunya terdapat di puskesmas Mannanti.

Sampai berita ini disiarkan, sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa belum menanggapi terkait bendera merah putih berkibar dalam keadaan Robek diduga dikibarkan bawahnya. Sementara menurut informasi terbaru bendera di sana, Puskesmas Mannanti-red, sudah diganti dengan yang baru (Bersambung)

Senin, 03 Oktober 2022

Terungkap Dugaan Kecurangan Kontruks Proyek P3A di Sinjai


Teropong Sulawesi.com, -Ada hal yang perlu diusut tuntas oleh pihak berwenang. Kenapa tidak, galian pondasi dan metode pekerjaan sangat tidak berbanding lurus dengan sistem pengelolaan kegiatan yang menggunakan uang negara pada umumnya. Ini sangat jelas patut diduga merupakan perbuatan/kasus menyimpang, ungkap sejumlah narasumber baru-baru ini.


Kendati di lokasi terungkap, Papan proyek tidak ditemukan walaupun berukuran satu centi meter. Pendamping Teknik konstruksi juga tidak stanbai di lokasi sedang diduga pekerjaan Amburadul.



Kegiatan berlokasi di area persawahan milik warga, kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.


Menurut pekerja di lokasi, "kegiatan berjalan sejak bulan September 2022", ungkapnya Senin siang.

Saat sniperjurnalis.com berada di lokasi kegiatan Senin siang (3/10/2022) terlihat sejumlah pekerja tampak memasang mal.

Mal tersebut lalu diisi dengan ramuan Kontruksi yang semula diracik berjarak selompatan dari titik dimaksud.

Sedang galian pondasi berdasarkan gambar saat sniperjurnalis.com berada di lokasi. Dapat diketahui, seperti pada gambar dalam berita terkini

Sebelumnya pekerjaan bangunan yang dikerjakan pada bulan September lalu, ditemukan di permukaan dua sisi bagian dinding pondasi, terdapat sejumlah lobang. Semen bercampur pasir sebagai perekat, mudah berjatuhan saat dicoba di sentuh tangan.

Lantai bangunan belum dikerjakan meskipun ratusan meter bagian dinding sudah terealisasi.

Inisial MN membenarkan hal tersebut. Lantai akan dikerjakan nanti bersamaan dengan plesteran dinding, ungkapnya saat dijumpai, Senin sore (3/10/2022).

Lantas, Lader program P3A ini (MN), tidak menapik temuan sniperjurnalis.com.

Dikatan dengan gamblang, bahwa Mal di lokasi betul digunakan pada kegiatan tersebut, Mal dipasang pada dinding bagian dalam saat pekerjaan berlangsung.

Bangunan yang telah jadi bulan lalu mudah retak, karena masih labil, ditambah faktor cuaca (matahari). Tapi nanti akan dipoles lebih lanjut melalui plasteran, ungkapnya dengan alod.

Melanjut penjelasan MN, pekerjaan proyek tersebut berukuran Volume panjang 316 meter. Jumlah anggaran sebesar Rp195.000.000,-

Sumber anggaran uang Negara melalui Aspirasi DPR-RI bekerja sama dengan instansi BWS Pompengan Jeneberang Makassar, Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut dinamai Proyek saluran air P3A kegiatan tahun 2022, terang MN.

Dia mengatakan lebih lanjut dirinya baru dua kali kelokasi.

"Saya baru dua kali kelokasi, ujarnya sambil mengulit secara detail lokasi proyek tersebut. (Bersambung)

Laporan Tim Sinjai


© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved