Hasil penelusuran untuk daerah -->

Senin, 03 Mei 2021

Bupati Soppeng Ikuti Rakor Nasional Terkait Penanganan Covid 19 dan Pelarangan Mudik

Bupati dan Wabup Soppeng bersama Forkopimda dan SKPD saat mengikuti rakor Nasional terkait penanganan Covid 19 (Foto Istimewa).

Soppeng, Teropongsulawesi.com,- Dalam rangka mengoptimalkan pendisiplinan protokol kesehatan Covid 19 dan Penanganannya, Bupati dan wakil Bupati Soppeng mengikuti rapat koordinasi bersama Mendagri, Menhub, Menag, Menkes, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Ka BNPB dan Ka satgas covid 19 , Forkopimda secara Virtual zoom.

Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE bersama wakil bupati Soppeng, para anggota Forkopimda pimpinan SKPD terkait mengikuti acara tersebut yang dilangsungkan di ruang Lamataesso, Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan, Senin (3/5/2021).

Dalam kegiatan tersebut membahas tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan covid 19 di masing-masing daerah.

Rakor yang di pandu Mendagri Tito Carnavian mengatakan, "Hasil pertemuan ini hendaknya di jadikan acuan oleh kepala daerah untuk melakukan penanganan covid 19 di daerah masing-masing, katanya.

Mendagri Tito Karnavian saat memandu kehutanan rakor (Foto Istimewa).

"Mudah-mudahan dari hasil rapat ini yang diharapkan nantinya untuk di tindak lanjuti oleh para kepala daerah yakni dengan melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan forkopimda, untuk menyikapi dan atau menahan covid 19 menjelang hari raya idul fitri. Imbuh Tito Karnavian.

Sementara itu Kepala BNPB pusat Doni Munardo mengatakan," Edukasi pelaranganmudik pada masyarakat yang oleh pemerintah,
melakukan Sosialisasi dan informasi yang masif dan menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah untuk pelarangan mudik.

Kemudian para orang tua agar berperan untuk memberikan pengertian kepada anaknya agar menahan diri untuk tidak mudik.

Bagi masyarakat yang ingin Mudik diminta kesadarannya untuk menahan diri agar tidak pulang ke kampung halaman demi kebaikan bersama, imbuh Kepala BNPB Doni Munardo.

"Saya berharap dengan satu komando, 3M, 3T Vaksin, Disiplin+ kompak+, konsisten, imbuhnya.

Diacara yang sama Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa, "Semua unsur yang akan bertugas perlu memiliki pemahaman dan persepsi yang sama atas ketentuan pelarangan mudik dan implementasinya di lapangan. paparnya.

Kata Mendhub, "Pengawasan dilakukan dengan pendekatan yang tegas namun humanis, pihak kepolisian melalui Korlantas Pusat dan daerah akan menjadi pelaksana utama di lapangan. Terangnya.

"Semua pihak agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke media atau pihak publik karena kita harus menjaga wibawa pemerintah, jangan sampai terkesan kontradiktif dan ego sentriks. Jelasnya.

"Semua pihak di minta untuk terus menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan dengan lancar, tandasnya.

Pada kegiatan virtual tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa,"
Penanganan pandemi covid jelang idul fitri yakni shalat idul fitri 1 syawal 1442 H/2021M di daerah zona kuning dan zona hijau boleh dilaksanakan di masjid dan di lapangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dengan maksimal 50%,
dari kapasitas tempat.

"Shalat idul fitri 1 Syawal 1442 H di daerah zona merah dan zona orange tidak boleh dilaksanakan di masjid maupun di lapangan. Tegas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Panitia hari besar islam di daerah setempat wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing berkenaan dengan status zona penyebaran covid-19 dan pelaksanaan shalat idul fitri. Pungkas Menteri Agama. (Red/Cyta/Ismail)

Selasa, 02 Maret 2021

Sejumlah Sekolah di Soppeng Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka Tahap Kedua

 

Foto Kolase Mendikbud Nadiem Makarim dan Abdul Asis Kepala  UPTD SPF SDN 237 Aletellue Desa Mattabulu Kecamatan Lalabat Kabupaten Soppeng (Foto Istimewa).

Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Sejumlah sekolah di kabupaten Soppeng mempersiapkan kegiatan pembelajaran tatap muka tahap II.

Merujuk dari Pemerintah pusat melalui Kemendikbud tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.

Dalam SKB tersebut, pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangan masing-masing.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan hanya diperbolehkan untuk satuan pendidikan yang telah memenuhi daftar periksa. Terdapat enam daftar periksa atau ceklis yang harus dipenuhi oleh sekolah.

“Pembelajaran tatap muka di semua sekolah hanya diperbolehkan pada saat kita sudah memenuhi ceklis ini, daftar periksa ini.

Ceklis itu ada enam, sama seperti SKB yang sebelumnya,” ujarnya saat memberikan paparan dalam pengumuman SKB tersebut, secara daring pada tahun lalu.

Daftar periksa pertama, ujar Nadiem, adalah ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan.

Daftar periksa kedua, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan; ketiga, kesiapan menerapkan wajib masker; dan keempat, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).

Daftar periksa selanjutnya adalah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan. “Harus mengetahui siapa yang memiliki komorbiditas, dari guru-gurunya, murid-muridnya,” ujar Mendikbud.

Daftar yang tidak memiliki akses transportasi yang aman juga termasuk ke dalam pemetaan warga satuan pendidikan.

Begitu juga riwayat perjalanan dari daerah yang tingkat risiko COVID-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.

“Keenam adalah tentunya persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali. Tanpa persetujuan perwakilan orang tua, sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka,” tegas Nadiem.

Setelah daftar periksa terpenuhi, lanjutnya, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

“Pas tatap muka dilakukan, protokolnya bukan seperti masuk sekolah normal. Kalaupun sekolah sudah memenuhi kriteria dan ceklis pembelajaran tatap muka, protokol kesehatan yang ketat harus masih dilaksanakan,” ujar Mendikbud.

Terkait protokol kesehatan, terang Nadiem, kondisi kelas pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter.

“Kapasitas maksimal itu sekitar 50 persen dari rata-rata. Semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting, tidak boleh kapasitas full,” ujar Mendikbud mengingatkan.

Nadiem pun mengingatkan perilaku wajib yang harus diterapkan di satuan pendidikan.

“Harus pakai masker, tidak ada negosiasi di sini. Semua anak, guru, semua tenaga pendidik harus memakai masker,” tegasnya.

Perilaku wajib lainnya adalah mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan, menjaga jarak dan tidak melakukan kontak fisik, dan menerapkan etika batuk/bersin.

Selanjutnya, Nadiem mengingatkan untuk memastikan kondisi medis warga sekolah sehat dan jika mengidap komorbid harus dalam kondisi terkontrol, tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang serumah dengan peserta didik dan pendidik.

Di sekolah juga tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan yang berkerumun. “Kantin tidak diperbolehkan beroperasi.

Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan untuk dilakukan.

Tidak ada lagi kegiatan selain KBM (Kegiatan Belajar Mengajar),” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendikbud berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung pemerintah daerah dalam mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka.

Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian/lembaga menetapkan kebijakan yang berfokus pada daerah.

Kemudian, Satgas Penanganan COVID-19 di daerah memastikan risiko penyebaran COVID-19 terkendali, dan masyarakat sipil dapat bersama-sama mendukung pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik.

Pemerintah daerah dapat menentukan kebijakan pembelajaran sesuai kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerah, kemudian mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka. Dinas Pendidikan dapat memastikan pemenuhan daftar periksa dan protokol Kesehatan di satuan pendidikan, Dinas Kesehatan dapat memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan daerah, dan Dinas Perhubungan dapat memastikan ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan.

Sementara itu, satuan pendidikan mempersiapkan kebutuhan protokol kesehatan dan memfasilitasi pembelajaran, dan guru dapat terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif, serta orang tua/wali diharapkan aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar. “Mari kita bekerja sama untuk memastikan anak dapat terus belajar dengan sehat dan selamat,” tandas Mendikbud.

Sementara itu untuk daerah kabupaten Soppeng provinsi Sulawesi Selatan Keputusan tatap muka Tahap II di Kecamatan Lalabata yang dipersiapkan adalah :

1. SDN 1 Lamappoloware (ujicoba padat siswa dipusat kota kecamatan)

2. SDN 196 Polewali

3. SDN 31 Tellang

4. SDN 29 Cenrana

5. SDN 30 Paowe

6. SDN 244 Lawo

7. SDN 18 Mangkawani.

Dalam pembelajaran tatap muka tersebut diharapkan sekolah mempersiapkan power point. Dan di kirim paling lambat besok hari Kamis 4 Maret 2021, ungkap salah satu kepsek di Desa Mattabulu kecamatan Lalabata Abdul Asis, S.Pd yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka tahap pertama yang dimulai 1 Maret lalu. (Rabu,3/3/2021).

Untuk syaratnya kata Abdul Asis, itu di muat dalam bentuk foto pada powerpoint yakni berupa :

1. Pintu Gerbang atau Papan nama sekolah.

2. Tulisan Batas pengantar/penjemput siswa.

3. Pengukur suhu yg sementara di gunakan.

4. Tempat cuci tangan.

5. Persiapan Masker.

6. Hand sanitizer .

7. Ruang UKS yg terbuka/bagian dalam.

8. Tempat duduk/ bangku siswa di kelas yang telah di atur jaraknya.

9. Toilet/WC yg bersih/ bagian dalam.

10. Disinfektan/cairan penyemprot/alat peyemprot.

11. Kantin ( pintu di tutup tertulis Kantin dan Tutup).

12. Data guru dan keadaan siswa.

13. POS protokol kesehatan.

Setiap sekolah paling banyak 7 slide, tandas Asis kepala UPTD SPF SDN 237 Ale Tellue.

Kamis, 03 Oktober 2019

Kota Makassar Urutan Ke Empat Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah EKPPD Terhadap LPPD 2018

Teropongsulawesi. Com, Makassar (Sulsel) - Wakil Gubernur Sulawesi-Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memimpin acara Penutupan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) tahun 2019 yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (3/10).

Sekretaris Tim Teknis Nasional EPPD dan Ketua tim Validasi dan Evaluasi EKPPD Tim Daerah (Timda) Faebuadodo Hia memaparkan bahwa sejak hari Senin (30/9) hingga Kamis (3/10) pagi, Timda telah mengumpulkan dan menggabungkan data validasi dari 24 Kabupaten/Kota dan juga evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Sulsel tahun 2018.

Menurutnya, berdasarkan keputusan Mendagri Nomor 100 - 53 tahun 2018 tentang peringkat dan status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang selain mempunyai kewajiban sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 67 Kepala daerah wajib melaporkan LPPD, LKPJ, dan RLPPD (pasal 69 ayat 1).

Kemudian kata Faebuadodo Hia, bahwa hasil evaluasi ini bisa menjadi bahan bagi kepala pimpinan daerah untuk melihat dan menilai kinerja di wilayah masing-masing daerah.

Lebih lanjut Ia memaparkan, dari hasil ketersediaan Indikator Kinerja Kunci (IKK) hasil evaluasi LPPD Provinsi Sulsel tahun 2018, pengambilan kebijakan sebanyak 39 IKK, koreksi data sebanyak 10 setara dengan 25 persen. Pelaksana kebijakan Administrasi umum sebanyak 672 IKK, koreksi data sebanyak 20 setara dengan 2,98 persen. Pelaksana kebijakan urusan pemerintahan sebanyak 82 IKK, koreksi data sebanyak 23 setara dengan 28,05 persen. Agregasi Kabupaten/Kota (Urusan Pemerintahan) sebanyak 35 IKK, koreksi data sebanyak 33 setara dengan 94,29 persen.

"Dari hasil tersebut, pemeringkatan hasil evaluasi EKPPD terhadap LPPD 2018 Kabupaten/Kota tingkat regional (sementara) Provinsi Sulsel, urutan pertama dari Kabupaten Bone, Bulukumba, Gowa, dan Kota Makassar di urutan keempat. Sedangkan tiga Kabupaten/Kota yang harus menjadi prioritas nanti adalah Kabupaten Enrekang, Luwu dan Jeneponto," paparnya.

"Kami berharap agar dalam penyusunan LPPD, agar capaian kinerja berbeda antara data yang disajikan dengan hasil evaluasi agar dapat meminimalisir, sehingga tergambar LPPD yang disusun sudah berdasarkan data atau dokumen dan valid. Kabupaten/Kota yang capaian kinerjanya rendah, perlu ditingkatkan koordinasi antara Dinas teknis Provinsi Sulsel dan dinas teknis kabupaten/kota," jelasnya.

Sementara itu, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, Pemprov Sulsel juga meminta tim teknis untuk memberikan bimbingan dan arahan. Karena yakin-seyakinnya tim ini telah merumuskan indikator yang baik.

"Tinggal kita bagaimana mengoptimalisasi yang termaktub di dalam indikator itu dan apa yang kita harus lakukan," kata Andi Sudirman Sulaiman.

Selanjutnya, Andi Sudirman juga memberikan ucapan selamat kepada 21 kabupaten/kota yang mencatatkan peningkatan sangat tinggi. Dan tiga daerah yang berada pada urutan terbawa untuk menjadi perhatian khusus.

"Kami sangat bersukur karena awalnya tahun 2017 hanya ada delapan kabupaten/kota, dan tahun 2018 meningkat menjadi 21 kabupaten/kota. InsyaAllah kedepannya bisa masuk 24 kabupaten/kota. Dan Alhamdulillah Pak Asisten lumayan pengalaman dan sudah komit akan membantu kita untuk menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.

Tentunya kata Andi Sudirman Sulaiman, semua ini tidak lepas dari sinergitas dengan Kabupaten/Kota, demikian juga dengan Pemprov Sulsel.(*). 

Kamis, 11 November 2021

Rakor Bersama KPK RI Wilayah IV Sulsel, Bupati Soppeng Minta Jajaran Tingkatkan Capaian MCP


Soppeng (Sulsel), Teropongsulawesi.com,-Satuan Tugas Sistem Informasi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) Korupsi wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemda Soppeng menggelar rapat Koordinasi dan Monitoring serta Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis 11 November 2021.


Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan, "Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Soppeng menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Korsupgah KPK RI Wilayah IV Sulawesi Selatan, bersama anggota tim di kota Watansoppeng Provinsi Sulawesi Selatan.

"Saya berharap semoga dengan keberadaan Tim KorsupgahKPK RI Wilayah IV di kabupaten Soppeng akan memberikan semangat dan motivasi bagi kami dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui supervisi, advis, arahan petunjuk, dan bimbingan yang tak jemu jemunya diberikan kepada kami dalam rangka upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, bertanggung jawab dan akuntabel guna mendukung dan memenuhi kepentingan serta harapan masyarakat pada masa- masa yang akan datang, papar Bupati Andi Kasawadi Razak.

Kata Bupati Soppeng, "Pada hari ini, tentu kita berharap semoga program pencegahan korupsi yang kita laksanakan secara intens selama ini melalui MCP KPK (Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi) di Kabupaten Soppeng dapat lebih baik dari tahun sebelumnya dalam rangka menutup adanya celah terjadinya pelanggaran terhadap aturan dan ketentuan yang ada dalam pelaksanaan kegiatan di setiap SKPD atau unit kerja lingkup pemerintah daerah Kabupaten Soppeng, harap Bupati Soppeng Andi Kasawadi Razak.

Selain itu, " Kami berharap kepada semuanya agar kedatangan Tim dari KPK bersama dengan anggota tim pada hari ini dapat berdampak signifikan terhadap semangat kita dalam meningkatkan capaian program pencegahan korupsi di daerah ini secara umum, dan lebih khusus pada peningkatan nilai capaian MCP kita tahun ini dan tahun tahun mendatang.

Bupati Soppeng dikesempatan itu juga menekankan dengan mengatakan, "Marilah kita semua mengevaluasi kerja-kerja kita selama ini, dan marilah kita berupaya agar segala kekurangan dan kelemahan kita selama ini dalam upaya pencegahan korupsi di SKPD pemerintah daerah Kabupaten Soppeng dapat kita identifikasi, inventarisasi dan kita benahi secara terkoordinasi dibawa bimbingan, arahan, petunjuk dan supervisi dari Tim korsupgah KPK RI Wilayah IV Sulawesi Selatan, pungkasnya.

Dikesempatan berikutnya juga disampaikan Inspektur Kabupaten Soppeng Drs. Andi Mahmud, MM yang menjelaskan bahwa untuk sementara, Kabupaten Soppeng masih berada pada peringkat pertama di Sulawesi Selatan berdasarkan dari nilai capaian MCPnya per tanggal 11 November 2021, katanya.




Sementara itu Ketua Tim Satgas KPK RI, Tri Budi Rohmanto dalam kesempatannya menyampaikan bahwa, "Terkait dengan kedatangan kami ini tentunya untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait dalam Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah yang tertuang dalam MCP (Monitoring Centre for Prevention), dimana MCP ini sudah berjalan mulai dari tahun 2017 sehingga saya secara pribadi tidak perlu lagi mengingatkan, karena hal ini telah berjalan dan pemerintah daerah pasti sudah bisa melakukan Updating terkait dengan indikator MCP ini, tuturnya.

Kata Dia, "Hampir 3 tahun saya menjadi ketua tim, maka saya berharap jangan asal upload, pahami dulu isinya, karena keberhasilan program pencegahan korupsi merupakan bagian dari sinergitas dan kolaborasi dari seluruh unsur pemerintah daerah, imbuhnya mengunci.

Rakor dan Monev ini turut dihadiri Wakil Bupati Soppeng, Sekretaris Daerah Kab. Soppeng, para Kepala SKPD, Kepala kantor Pertanahan Nasional Kab. Soppeng, para Kepala Bagian Setda Kab. Soppeng, para Admin MCP dan pejabat teknis terkait lainnya.

(Red/Humaspemda).

Minggu, 10 Oktober 2021

Mendapat Penghargaan Teluk Pesisir Terbaik, Ini Harapan Freddy Thie




Teropongsulawesi.com,-Musyawarah Nasional (Munas) II Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) yang pembukaannya dilaksanakan diatas Kapal Perang KRI semarang selesai digelar di Kabupaten Belitung. Wali Kota Samarinda Andi Harun terpilih sebagai Ketua Umum Aspeksindo periode 2021- 2025 di Gedung Pendopo Tanjung Kelayang. 

Dalam Munas II yang diikuti 338 kepala daerah itu, Andi terpilih secara aklamasi. Dia menjadi Ketua Umum Aspeksindo menggantikan ketua umum sebelumnya Abdul Gafur Masud yang juga Bupati Penajam Paser Utara. Sedangkan Bupati Belitung Sahani Saleh terpilih menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjend) Aspeksindo. Sementara Bupati Kaimana Freddy Thie sebagai Bendahara Aspeksindo.

Yang menarik perhatian dalam acara munas ini,  hadirnya Kepala Daerah asal papua,  yang jauh dari ekpektasi peserta. Anggapannya Bupati atau walikotanya minimal berkulit gelap,  keriting rambut namun
Freddy Thie adalah Bupati asal Papua Barat dan menjadi Kulit putih pertama yang bisa menghilangkan segala bentuk ego, menyatukan visi misi masyarakat untuk bersama sama membangun negeri. 

Belum setahun memimpin Kabupaten Kaimana Freddy Thie membawa perubahan besar untuk Papua Barat khusus nya Kaimana. 

Menerima Piagam Penghargaan Aspeksindo Award kategori Daerah Teluk Pesisir Terbaik. 

"Ini adalah langkah awal yang baik bagi daerah Kaimana untuk eksis secara nasional maupun internasional sebagai daerah yang layak diperhitungkan. segala upaya yang dilakukan senantiasa mendapat pertolongan dari Tuhan yang Maha Esa." Ungkap Freddy Thie

Selanjutnya "Mewakili Kabupaten Kaimana - Papua Barat, Saya dipercaya sebagai Bendahara Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO). Ini suatu Kehormatan sekaligus kesempatan bagi Kabupaten Kaimana untuk menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan daerah-daerah lain di Indonesia, khususnya yang tergabung
dalam organisasi ASPEKSINDO" tutur Bupati Kaimana 

"Besar harapan kita, kesempatan ini menjadi jalan terang bagi pembangunan Kabupaten Kaimana, terutama pengembangan segala potensi yang kita miliki, dalam hal ini potensi Kelautan dan Perikanan, Pariwisata, Pertanian serta Kearifan Lokal. Sehingga, Visi Kaimana yang Maju, Adil dan Sejahtera dapat kita raih dan dirasakan segala manfaatnya. Amin" Tutup Freddy Thie
Published (Issan)

Kamis, 23 Desember 2021

Penyebarluasan Peraturan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Soppeng Launching Inovasi Website JDIHN

Bupati Soppeng menandai Baju bertuliskan website Bagian hukum Setda kabupaten Soppeng (Ist).

Soppeng, Teropongsulawesi.com,-Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Launcing Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab.Soppeng alamat Website: http//Soppeng.jdihn.go.id. yang dilangsungkan di Lounge Kantor Bupati Soppeng, Rabu 22 Desember 2021.


Bupati Soppeng H.Andi Kaswadi Razak,SE, yang hadir di Launching tersebut menandai dengan penyerahan baju yg bertuliskan alamat web jdihn.


Kabag Hukum Pemda Kabupaten Soppeng Musriadi, SH.MM dalam kesempatan itu mengatakan, Website JDIHN ini berisi berbagai Peraturan-Peraturan Perundang-Undangan dan Produk Hukum Daerah seperti Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Keputusan Bupati, Surat Edaran dan Berita-berita tentang Kegiatan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng dan Informasi lainnya.


Kata Dia, "Tujuan dari pembentukan website JDIH ini, untuk penyebarluasan Peraturan PER UU Pusat dan Produk Hukum Daerah (Perda, Perbup dan Naskah Dinas lain) serta Kegiatan Bagian Hukum, dan memudahkan Masyarakat/pengguna dalam mengakses Peraturan dan Produk Hukum Daerah.


Selain itu juga untuk Pendokumentasian dan penyebarluasan Peraturan berbasis Web ini, katanya.


"Semoga dapat dimanfaatkan oleh Pengguna PHD sebagai bagian pelayanan publik sesuai Visi Misi "Pemerintahan Yang Lebih Melayani, Maju dan Sejahtera, harap Kabag hukum Pemda Soppeng.




Sementara itu, Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE memberikan apresiasi atas terbentuknya Web JDIHN, sebagai bukti nyata kinerja bagian hukum dalam pelaksanaan tugas dan mendukung pencapaian pelayanan publik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan kiranya kinerja dan pencapaian ini dapat di kembangkan di masa akan datang.


Kata Kaswadi, "Pembentukan Website JDIHN merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan Pelayanan Publik yang Transparan.



Launching Website JDIHN ini juga mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide, MP dan Sekretaris Daerah Kab.Soppeng Drs.H.Andi Tenri Sessu, M.Si.


(Red/Humas)

Rabu, 14 Juni 2023

Wabup Soppeng Menghadiri Acara Workshop & Pameran Ekonomi Kreatif Pariwisata Tahun 2023



Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP menghadiri acara Workshop dan Pameran Ekonomi Kreatif Pariwisata (WEKRAFT) Tahun 2023 sekaligus pengukuhan Asosiasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Masa Bakti 2023-2025, dan Launching Website serta Branding Pariwisata yang akan menjadi pedoman dan petunjuk kepariwisataan Kabupaten Soppeng dalam meningkatkan dan menarik wisatawan baik itu lokal maupun Mancanegara.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Soppeng dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu (14/6/2023).

Acara ini dilangsungkan di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng ini, juga di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, Para Kepala SKPD Lingkup Pemkab Soppeng, Para Narasumber, Para Kepala Bagian Lingkup Setda, Para Camat se Kabupaten Soppeng, Para Mitra Kerja (Dir Perusda PT. La Mata Esso dan PT. Bank Sulselbar), Para Kepala Desa dan Kelompok Sadar Wisata Desa.

Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP dalam sambutannya mengatakan, "Kepariwisataan sesuai amanat Undang- undangan No.10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang bertujuan antara lain, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, memajukan kebudayaan, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, mengangkat citra bangsa sehingga perlu dilakukan Upaya-upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan kepariwisataan daerah.

Terkait hal itu, Wabup Lutfi Halide mengatakan," Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyambut baik kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mendukung dan memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Soppeng, sehingga dapat terus mendorong para pelaku usaha dalam mensejahterakan masyarakat melalui kepariwisataan.

"Disadari bersama bahwa pariwisata dan ekonomi kreatif saling berpengaruh dan bersinergi jika dikelolah dengan baik.

"Diketahui bersama kegiatan wisata dipengaruhi oleh 3 faktor yaitu pertama Something to see, kedua Something to do, dan ketiga Something to buy, papar Wakil Bupati Soppeng.

Wakil Bupati Soppeng menerangkan bahwa, Something to see yang saya maksud adalah terkait dengan atraksi di suatu tempat tujuan wisata, Something to do berkaitan dengan aktivitas wisatawan di suatu tempat tujuan wisata, dan Something to buy adalah sesuatu yang harus dibeli berkaitan dengan oleh-oleh khas di daerah tujuan wisata sebagai suatu hal yang berkesan oleh wisatawan, papar Lutfi Halide.

Menurut Wabup, "Penting bagi kita untuk melakukan berbagai upaya dalam membangun kepariwisataan, mengingat banyaknya potensi alam dan budaya yang dimiliki setiap desa/kelurahan, apabila dikembangkan akan meningkatkan citra pariwisata untuk Kabupaten Soppeng, katanya.

"Hal ini menjadi tugas bagi Kelompok Sadar Wisata untuk memotivasi dan menggerakkan masyarakat di wilayahnya agar peduli dalam membangun potensi daerahnya menjadi desa wisata demi mewujudkan "Ekonomi Berdaya Kepariwisataan Berjaya".

"Oleh karena itu, dengan mencermati situasi dan kondisi selama ini, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif diperlukan ketersedian sumber daya manusia yang berkualitas.

"Untuk itu diperlukan komitmen bersama dan kolaborasi antar pihak/segala sektor untuk bekerja sama dalam membangun daerah agar pembangunan dan pengembangan khususnya pada sektor kepariwisataan dan ekonomi kreatif dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan.

"Salah satu langka nyata adalah sinergitas dengan pemangku kepentingan, baik antar pemerintah dan masyarakat serta unsur Lembaga/swasta sehingga pariwisata dan ekonomi kreatif dapat menjadi unggulan di daerah, di tingkat nasional bahkan internasional, terang Wabup Soppeng.

Kata Wabup, "Sektor pariwisata dapat menjadi sektor penting dalam mendorong pendapatan, penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha dan infrastruktur sehingga perlu secara serius dikelolah oleh daerah, sehingga dapat dirasakan oleh industri pariwisata, ekonomi kreatif dan seluruh masyarakat, ungkapnya.

Selanjutnya Wakil Bupati Soppeng mengatakan bahwa, melalui kegiatan Workshop dan Pameran Ekonomi Kreatif Pariwisata (WEKRAFT) tahun 2023, ia berharap agar dapat diikuti dan memanfaatkan kesempatan untuk menyimak materi yang diberikan dengan sungguh- sungguh karena dalam pengembangan kepariwisataan saat ini, tidak hanya untuk menambah devisa negara maupun pendapatan daerah, akan tetapi juga diharapkan dapat memperluas kesempatan berusaha di samping memberikan lapangan pekerjaan baru untuk memberdayakan SDM dengan potensi yang dimiliki, tandasnya.

,"Semoga Upaya-upaya yang kita lakukan dengan kepedulian dan keikhlasan dapat membawa Kabupaten soppeng lebih baik dalam sektor kepariwisataan dengan potensi yang dimiliki untuk meningkatkan kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara serta membawa masyarakat lebih mandiri dan sejahtera, pungkasnya.


(Red/**)

Kamis, 13 April 2023

Wabup Soppeng Ugkap Harapan Untuk SKPD Saat Buka Sosialisasi Inovasi Daerah dan Penghargaan ILA Tahun 2023

Soppeng, Teropongsulawesi.com,-Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide, MP membuka Sosialisasi Lomba Inovasi Daerah dan penghargaan Innovative Latemmamala Award (ILA) Tahun 2023 lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng yang dilangsungkan di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Kamis, 13 April 2023.


Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bappelitbangda Kabupaten Soppeng.

Kepala Bappelitbangda Kab.Soppeng, Andi Agus Nongki, S.Ip, M.Si dalam laporannya mengatakan, Sosialisasi ini dilakukan setiap tahun menjadi sarana pemerintah dalam mengembangkan inovasi di  daerah. 

Berdasarkan Indeks inovasi daerah Kab. Soppeng dalam 2 tahun terakhir mengalami peningkatan, tahun 2021 dengan point 35,48 meningkat menjadi 53.02 point pada tahun 2022 dengan kategori Kabupaten Innovative. 

"Walaupun mengalami peningkatan masih perlu dilakukan upaya-upaya lainnya dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung masyarakat. 

"Oleh karena itu salah satu partisipasi yang sudah dilakukan yaitu mengikuti lomba inovasi daerah untuk mendukung Kabupaten Soppeng menjadi Kabupaten yang sangat Inovatif.

"Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu untuk menginformasikan kepada siapapun yang mempunyai inovasi baik perseorangan, kelompok dan lembaga dalam lomba inovasi daerah yang akan di diselenggarakan di Kabupaten Soppeng tahun 2023. 

Pelaksanaan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka melahirkan ide dan gagasan untuk menciptakan trobosan baru dalam mendukung kinerja pemerintah daerah Kabupaten Soppeng untuk menumbuhkan kesejahteraan masyarakat. 

Adapun para Narasumber dalam kegiatan ini yakni : Mardyanto Wahyu Tryatmoko, Ph. D (kepala pusat inovasi pemerintah dalam  negeri BRIN),  Adi Suhendra, M. Sosio (Peneliti ahli madya pusat riset pemerintah dalam negeri BRIN), Ray Septianis K, Sartika, M. Si (Peneliti ahli madya pusat riset pemerintah dalam negeri BRIN).

Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten  Soppeng menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya dengan adanya acara ini dan bisa menghadirkan  inovasi untuk Kabupaten Soppeng. 

"Karena apapun yang kita lakukan tanpa inovasi akan terasa hampar, kita harus mengetahui apa yang harus dilakukan sehingga inovasi ini sangat penting dalam dunia pekerjaan. 

"Dalam hal pekerjaan, kita harus memposisikan diri, oleh karena itu, saya berharap kita manfaatkan betul momen ini dan hari ini Insya Allah kita akan membawa Kabupaten Soppeng menjadi Kabupaten yang sangat Inovatif jadi tolong pelajari variabel apa yang harus dilakukan. 

"Sekali lagi  terima kasih atas kehadiran kita semua, dan jika kita punya niat dan dapat melihat variabel-variabel yang ada, Insya Allah  kita dapat mencapai angka 100 point, pungkas Wabup Soppeng. 

Acara dilanjutkan penyerahan Cenderamata oleh wakil bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP kepada Ray Septianis K, Sartika, M. Si Peneliti ahli madya pusat riset pemerintah dalam negeri BRIN. 

Turut hadir, para Kepala SKPD, para Camat, para Kepala Desa/alurah se Kab  Soppeng, para Inovator SKPD, sekolah penggerak dan Puskesmas se Kabupaten Soppeng.

(Red/Ismail)

Senin, 21 Desember 2020

Ada Tiga Keputusan Dalam Ranperda yang Diserahkan Ketua DPRD Ke Bupati Soppeng



Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel),-
Rapat Paripurna pembicaraan Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda pengambilan keputusan terkait 3 ranperda : Ranperda tentang Perusahan umum Daerah Air Minum Tirta ompo, Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Kabupaten Soppeng Tahun 2020-2040 dan Ranperda perda tentang Fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin 21/12/2020. Pukul. 20.00 Wita.

Rapat di buka Ketua DPRD Soppeng H.Syaharuddin,M. Adam,S.Sos,MM

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama didahului oleh Bupati Soppeng, Ketua dan Wakil ketua DPRD dilanjutkan penyerahan keputusan DPRD dari ketua DPRD Kepada Bupati Soppeng

Sambutan Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE menjelaskan bahwa ke 3 (tiga) Ranperda telah mendapatkan persetujuan dari masing-masing Fraksi, maka dapat kami sampaikan pendapat akhir yaitu Ranperda tentang perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ompo.
- Pengaturan substansi dalam Perda ini dimaksudkan sebagai kerangka regulasi yang mengatur tata kelola pengurusan dan pembinaan perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ompo di Kabupaten Soppeng.
- Keberadaan Perda ini Tentunya diarahkan untuk menjamin pemenuhan ketersediaan air bersih sebagai kebutuhan pokok masyarakat melalui pengelolaan sistem penyediaan air bersih yang sehat, bersih, produktif dan berkelanjutan di Kabupaten Soppeng.


Selanjutnya Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Soppeng Tahun 2020-2040.
- Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman, termasuk acuan bagi para pengembang dalam menjalankan usahanya membangun Perumahan dan pemukiman di wilayah Kabupaten Soppeng.
- Peraturan dalam Perda RP3KP diharapkan mampu mewujudkan ketertiban dalam rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, menjamin ketersediaan prasarana sarana dan utilitas sebagai masyarakat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan tugas dan wewenang serta hak dan kewajibannya, mewujudkan keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan serta menciptakan pembangunan Perumahan dan kawasan permukiman yang bertumpu pada masyarakat.

Terakhir yaitu Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Lenyalahgunaan Narkotika dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prakursor Narkotika
-Pengaturan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng ini, diharapkan dapat merumuskan upaya pemecahan masalah, konsep pengaturan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
- Peraturan Daerah ini kedepannya akan menjadi kerangka hukum dalam upaya penyelesaian, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang melingkupi langkah pencegahan, antisipasi dini, penanganan, partisipasi masyarakat, rehabilitasi serta pendanaan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Soppeng. Pungkasnya

Acara turut di hadiri :
Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng bersama anggota, sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng ,Drs.H.A.Tenri Sessu,M.Si, para Pejabat Eslon II dan Camat lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng.

Hawaya IWO 💙

Kamis, 04 Maret 2021

Dirjen Keuda Terus Dorong Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas Terapkan BLUD


Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian (Foto Istimewa).

Jakarta, Teropongsulawesi.com, - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Mochamad Ardian terus mendorong Rumah Sakit Daerah (RSD) dan Puskesmas untuk menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurutnya, hal itu bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan optimalisasi layanan kesehatan. 

“Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan optimalisasi layanan kesehatan, RSD yang belum menerapkan BLUD diwajibkan untuk menerapkan BLUD, termasuk pelayanan kesehatan lainnya (puskesmas),” kata Ardian pada acara Implementasi Kebijakan Rumah Sakit RSD Dalam Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban di Kantor Kemendagri Jakarta, Selasa (2/3/21).

Namun, Ardian mengakui dalam penerapan BLUD di daerah masih terdapat berbagai tantangan. Pertama, BLUD masih merupakan hal yang baru bagi Pemda. Akibatnya pemda kesulitan mengubah pola pikir pengelolaan keuangan BLUD yang dianggap sama dengan pengelolaan keuangan Pemda yang biasa. Di samping itu, penerapan BLUD juga masih belum dianggap sebagai prioritas.

Kedua, adanya permasalahan internal dan eksternal di dalam BLUD, yaitu terbatasnya SDM yang memahami operasional BLUD. Kemudian, dinamika pergantian pejabat Pemda (internal dan eksternal BLUD) menyebabkan timbulnya perbedaan pemahaman mengenai kebijakan fleksibilitas BLUD. “Sehingga pengelolaan BLUD menjadi belum optimal,” kata Ardian.

Ardian berharap seluruh pemangku kebijakan dapat bekerja sama untuk mewujudkan penyelenggaraan BLUD yang optimal dan ideal.  Untuk itu, kata Ardian, terdapat 4 hal yang perlu diperhatikan Pemda, di antaranya penguatan peran Pemda dalam pembinaan BLUD, penyiapan regulasi (Peraturan Gubernur, Bupati/Walikota) dalam rangka implementasi pengelolaan BLUD, peningkatan kapasitas SDM pengelola, pembina, dan pengawas BLUD, dan alokasi anggaran pada APBD sebagai dukungan pengelolaan BLUD.

“Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah tidak akan dapat bekerja sendirian untuk melaksanakan strategi tersebut. Sudah barang tentu keterlibatan pemangku kebijakan di Pemda memiliki peran penting,” imbuh Ardian.

Ardian juga menyampaikan, Kemendagri sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 981/4092/KEUDA tanggal 2 Oktober 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Untuk mempermudah penerapan pedoman ini, juga telah disiapkan sistem aplikasi pengelolaan keuangan BLUD (e-BLUD) yang dapat digunakan oleh BLUD agar pengelolaan keuangan, penatausahaan serta pertanggungjawaban lebih akuntabel. (Ismail).

Senin, 09 September 2019

Ini Harapan Adnan Saat Menghadiri Pelantikan Anggota DPRD Gowa Periode 2019 - 2024


Teropongsulawesi. Com
- Humas, Gowa - Anggota DPRD merupakan perpanjangan tangan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi yang nantinya dapat diwujudkan dalam sebuah program agar bermuara untuk kemajuan dan peningkatan daerah, termasuk di Kabupaten Gowa. 

Hal ini ditegaskan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gowa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin (9/9). 

Menurutnya, dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu DPRD provinsi, kabupaten/kota tidak berada pada turunan legislatif tetapi merupakan satu bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pemerintah daerah. Artinya kesuksesan yang telah dicapai pemerintah daerah itu berarti karena dukungan para anggota DPRD nya. 

"Sangat dibutuhkan kerjasama yang erat dan komunikasi yang baik demi mendukung terwujudnya Kabupaten Gowa yang sejahtera untuk masyarakatnya. Mau tidak mau, suka tidak suka kita kita harus saling merangkul untuk membangun daerah kita," ujarnya. 


Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Gowa saat ini berhasil meraih sekitar 75 penghargaan baik provinsi maupun nasional. Ini menandakan bahwa sistem pemerintahan di daerah berjuluk Butta Bersejarah ini dinilai baik dan semakin maju. 

"Prestasi yang kita raih ini karena kerja keras dan sumbangsih kita semua. Sumbangsih pemikiran, saran, gagasan dan pendapat ini adalah hal yang paling mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan adil," ungkap Bupati Adnan. 

Dirinya pun berharap, seluruh anggota DPRD Gowa yang terpilih ini dapat bekerja dengan baik, berkomunikasi dan menjalin kerjasama secara baik demi satu capaian yang diharapkan masyarakat. Apalagi mereka yang terpilih kebanyakan adalah kaum muda sehingga diharapakan dapat berlari lebih kencang dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. 

"Tugas kita kedepannya semakin berat salah satunya dalam menyusun APBD 2020 mendatang yang juga merupakan bagian tugas pertama pasca dilantik. Mari kita merencanakan, menyusun dan mengsahkan aturan yang berlaku," katanya. 

Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Bupati Adnan juga menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh anggota DPRD Gowa periode 2014-2019 yang telah memberikan kinerja, karya nyata dan masukannya dalam membangun daerah ini. 


 Sementara itu, Pimpinanan  Sementara DPRD Gowa Rapiuddin Rapi mengatakan, amanah yang dipercayakan kepada masyarakat ini sebagai tempat menyampaikan aspirasi dapat dipegang teguh. 

"Kami sangat mengharapkan kerjasama dari rekan-rekan anggota DPRD Gowa agar bisa selalu kompak dalam merencanakan, menyusun dan mengesahkan aturan-aturan yang baik demi kepentingan masyarakat secara keseluruhan dengan menyampingkan kepentingan pribadi, golongan dan lainnya," katanya. 

Dalam pengambilan sumpah/janji ini Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Hebbin Silalahi bertindak sebagai pemandu sumpah kepada 45 anggota DPRD Kabupaten Gowa periode amanah 2019-2024 yang terbagi dari 31 anggota DPRD wajah baru dan 14 incumbent. Termasuk pula mengumumkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Gowa sementara. (CH)

Rabu, 16 Oktober 2019

Kadis Kominfo-SP Sulsel Sebut Pemprov Sulsel Selamatkan Aset 6,5 Triliun


Teropongsulawesi.com, Makassar, - Sejak dirinya, menerima amanah dari rakyat untuk menakhodai Provinsi ini, totalitas pola laku dan pola pikir terkombinasi manajerial yang selalu dipenuhi terobosan-terobosan inovasi, untuk kemajuan dan kesejahteraan Rakyat Sulsel.

Kerja-Kerja cerdasnya, selalu mengacu pada ide-ide dan gagasannya yang 'brilliant'. Sehingga tidaklah berlebihan, bila rakyat menjuluki dirinya sebagai "Professor Sejuta Karya".

Kali ini pun, Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, bersama Wagubnya kembali melakukan terobosan, dengan penertiban aset dengan tujuan penghematan keuangan daerah.

Salah satu capaian kinerja Pemprov Sulsel,  satu tahun dibawah kepemimpinan Gubernur Nurdin Abdullah dan Wagub Andi Sudirman Sulaiman, adalah gebrakan penertiban aset dan keuangan daerah sampai dengan posisi triwulan ketiga tahun 2019. Bekerjasama dengan Konsupgab KPK, menembus angka 6,5 trilliun lebih. Progresif penghematan keuangan daerah dan penertiban aset ini, dinilai fantastis karena jumlahnya besar,  tadinya dikuasai pihak lain kini telah kembali dalam penguasaan Pemprov Sulsel

Kadis Kominfo- SP,  Andi Hasdullah dalam releasenya yang dikirim ke media, Rabu (16/10), menyebutkan bahwa capaian kinerja penyelamatan aset dan keuangan daerah sulsel sampai dengan triwulan ketiga, itu mencapai angka RP  6.576.366.632.774,62  atau menembus angka 6,5 trilliun. Yang diperoleh dari penertiban aset p3d, penertiban aset pemekaran daerah, penertiban aset bermasalah, penertiban fasum fasos, penertiban aset kendaraan dinas dan penagihan tunggakan pajak, termasuk penghematan anggaran yang diperoleh dari pengadaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa.

Hasdullah menambahkan, bahwa
penertiban aset akan terus berlanjut termasuk upaya peningkatan penerimaan pajak untuk peningkatan pendapatan daerah. Konsupgab KPK akan terus melakukan pendampingan sampai  penertiban aset, penghematan anggaran dan peningkatan penerimaan pajak daerah dapat direalisasikan secara optimal.

"Kita tentu berharap melalui pendampingan Konsupgab KPK, akan terus mengawal apa yang telah menjadi komitmen Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Guna, menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif dan akuntabel serta kerja nyata  menuju Sulsel yang makin maju dan makin sejahtera,"tandas Andi Hasdullah. (**). 

Kamis, 08 Juli 2021

Pelantikan Pengurus DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Soppeng



Soppeng (Sulsel) Teropongsulawesi.com,- Pelantikan Pengurus DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Soppeng yang dilangsungkan di
Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis, 8 Juli 2021. 


Mewakili ketua DPW Sulsel, Direktur Pusdiklat Jurnalis Online Indonesia Bapak Zulkarnain Hamson, S.Sos, M.Si melantik dan mengambil sumpah Pengurus DPD Jurnalis Online Indonesia Kab. Soppeng, dimana dalam sambutannya mengatakan, "izinkan kami berada di Kab. Soppeng untuk membantu pemerintah daerah, karena ini merupakan niat kami, dimana Anggota Join diisi oleh orang-orang yang bukan hanya mencari berita tapi juga bertanggung jawab atas beritanya. 

Kami juga perlu laporkan bahwa kami juga menerima  banyak sekali tawaran pelatihan dan kami berharap pelatihan ini bukan hanya mampu menulis yang benar tapi juga dapat membantu masyarakat. Kami juga memberikan beasiswa bagi wartawan dan keluarganya.

Sementara itu Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan,
"Hari ini kita saksikan bersama bahwa satu organisasi jurnalis telah terbentuk lagi di Soppeng, saya yakin dengan niat dan komitmen kita dapat bekerja dengan tujuan yang mulia, dan hal ini akan memberikan kontribusi yang positif di pemerintahan terutama organisasi media dimana kami merasakan manfaat keberadaannya. 

"Keberadaan Join ini kami butuhkan untuk memberikan informasi yang seimbang karena pemerintah butuh informasi. 

"Kita harapkan adanya sinergitas dan kolaborasi  dengan pemerintah daerah, apalagi saat ini diberlakukan beberapa regulasi yang diperketat, sehingga saya mohon agar kita dapat memahami  bersama dan melakukan diskusi menyikapi regulasi saat ini dimana kita harus tetap menjaga roda perekonomian agar tetap stabil dan tetap menjaga kesehatan sehingga disinilah kita harus bekerjasama dengan semua elemen. 

Sekjen DPP Jurnalis Online Indonesia, Julhan Sifadi dalam sambutannya mengatakan, " awalnya kami mendirikan JOIN ini untuk memberikan manfaat ditengah menjamurnya media online di daerah, ini merupakan suatu hal yang dapat memberikan manfaat yang baik di masyarakat dalam hal melahirkan jurnalistik yang berkualitas karena kami ingin memberikan informasi yang terbaik dan sehat. 

"Saya berharap sinergitas yang terbangun dapat tetap terjaga dengan baik untuk tetap membangun daerah serta memberikan pengaruh yang positif untuk pemerintah daerah dan masyarakat.

Ketua DPW Join Sulsel, Dr. Arry AS, S.I.Kom, MH,. CPCE dalam sambutannya melalui zoom virtual mengatakan, "Kepada pengurus DPD Join Kab. Soppeng yang baru saja dilantik, bahwasanya Join ini mengedepankan 2E, yang pertama adalah etika dan yang kedua adalah edukasi. Perkembangan dan pertumbuhan Jurnalis Online Indonesia semakin besar dan hal ini diharapkan menjadi suatu regulasi yang baik untuk menumbuhkembangkan media online begitupun di Sulawesi Selatan. 

"Perlu saya sampaikan bahwa Join akan selalu ada untuk menjaga etika dan profesionalisme kita selaku jurnalis, sangat besar harapan saya agar DPD Kab. Soppeng dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Institusi dan instansi yang ada di Kab. Soppeng karena sinergitas dan kemitraan perlu dibangun bersama-sama.

Ketua DPD Join Soppeng, Herwan SH., MSi,. dalam sambutannya mengatakan, "
Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati dan seluruh pihak atas support dan dukungannya sehingga acara ini dapat terlaksana. 

Keberadaan Jurnalis Online di Soppeng merupakan organisasi pers yang kelima yang ada di Kabupaten Soppeng, yang tentunya kedepan tetap akan bersinergi ke semua pihak pemerintah daerah, instansi dan institusi. Join Kabupaten Soppeng akan tetap independen, profesional, kontrol dan ada solusi. Setelah pelantikan ini, ada pelatihan jurnalis untuk institusi mitra yang ada di Kab. Soppeng. 

Turut hadir, Ketua DPRD Kab. Soppeng, para anggota Forkopimda Kab. Soppeng, para kepala SKPD, dan para insan pers (Red)

Kamis, 31 Oktober 2019

Dewan Kerajinan Nasional Daerah Melaksanakan Lomba Busana Motif Ecoprint


Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel)- Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-91 tanggal 28 Oktober 2019,Dewan Kerajinan Nasional Daerah ( Dekranasda) Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan melaksanakan Lomba Busana dengan Motif Ecoprint antar pelajar SMA/SMK/Madrasah Aliyah Negeri / Madrasah Aliyah Pondok Pesantren dan sederajat se Kabupaten Soppeng dengan tema " Tampil Gaya dengan Busana Ecoprint" di laksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng pada hari Kamis,31 Oktober 2019.

Dalam sambutan Ketua Dekranasda Soppeng, Hj.Nur Jannah Andi Kaswadi Razak, SE  mengatakan bahwa kegiatan lomba busana ini juga kami laksanakan sebagai wadah untuk memperkenalkan Sutera motif ecoprint yang dihasilkan pengrajin di Kabupaten Soppeng kepada masyarakat sekaligus menumbuhkan ketertarikan dan kebanggaan masyarakat terutama generasi muda milenial terhadap produk kerajinan khas daerah.


Melalui kegiatan ini saya ingin mengajak kita semua " Ayo kita sama sama berkomitmen cinta dan bangga dengan produl lokal kita.Orang Soppeng Bangga Bersutera Soppeng.

Selanjutnya dalam arahan Bupati Soppeng H.Andi Kaswadi Razak, SE mengungkapkan bahwa
Menarik sekali ibu- ibu bisa membuat karya yang memiliki nilai ekonomi tinggi,perlakuannya kita padukan maka kelihatan cantik semoga budaya sutra meningkat menggunakan ecoprint dikembangkan dan dipahami bisa membangkitkan ecoprint di Soppeng yang sudah banyak pesanan.Hari ini kita akan saksikan anak- anak kita menampilkan ecoprint bahwa Soppeng juga bisa berkopetensi dengan daerah daerah lain.

Setelah diumumkan maka yang menjadi juara Favorit Putri Novita, HS dari SMAN 2 Soppeng dan Juara Putra Ismadi dari MAN I Soppeng.


Adapun yang hadir Bupati Soppeng,Ketua DPRD bersama anggota,Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah dan seluruh jajaran Pemerintah daerah ,Kepala BUMN,BUMD,Instansi Vertikal,Ketua Organisasi Wanita,Jurnalis, Camat se Kabupaten Soppeng. (W@Wa)

Sabtu, 14 November 2020

PJS Bupati Soppeng Sebagai Inspektur Upacara Kegiatan Apel Gabungan Penanggulangan Bencana Alam


Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel),-Kegiatan apel kesiapan penanggulangan bencana alam Kab. Soppeng Tahun 2020 di Lapangan Halaman Kantor Bupati Soppeng, Jln. Salotungo, Kel. Lalabata Rilau, Kec. Lalabata, Kab. Soppeng.Minggu 15/11/2020 pukul 08.00 Wita.

Sebagai Inspektur Upacara yaitu Pjs.Bupati Soppeng Idham Kadir Dalle. Dalam amanatnya mengatakan bahwa, " Ditengah pandemi covid 19 yang belum tahu kapan berakhirnya saya mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat bersinergi Bersama-sama mengurangi tingkat resiko ancaman Covid 19 di Kab. Soppeng

Pemerintah Daerah Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Soppeng dan Perangkat Daerah terkait Serta jajaran TNI/Polri dan Relawan secara Bersama-sama Perlu Langka-langka Konkrit yaitu
- Identifikasi potensi ancaman bahaya hidrometorologi yang ada
- Melaksanakan rapat koordinasi kesiapsiagaan dalam rangka berbagai peran dan menyiapkan sumber daya
- Siapkan Rencana kontijensi dan laksanakan gladi dan simulasi dengan melibatkan seluruh stekholder
- Sosialisasi kepada seluruh masyrakat mengenai kesiapsiagaan dan apa yang harus dilakukan sehingga selamat bila bencana terjadi.

Apel Gabungan Penanggulangan Bencana ini dilakukan guna mengevaluasi kekuatan personil dan peralatan yang ada untuk antisipasi dan kesiapsiagaan dalam rangka menghadapi bencana, baik bencana alam maupun bencana non alam di Kab. Soppeng dan agar dijadikan sebagai momentum bagi semua untuk selalu waspada terjadinya bencana

Penanggulangan Bencana Harus dilakukan secara bersama-sama dan tidak bisa hanya mengandalkan Pemerintah, masih banyak kekurangan serta dukungan yang belum maksimal dari pemerintah, namun hal ini jangan jadi kendala dan melemahkan semangat kita dalam menangani bencana di Kab. Soppeng

Pada Kesempatan ini mengajak untuk bersama-sama mendeklarasikan penyelenggaraan pemilu damai serta menyambut pesta demokrasi dengan suka cita dalam bingkai persatuan dan kesatuan.

Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi kerja keras dan kerjasama yang terjadi antara pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan OPD terkait lainnya Serta TNI/Polri dan Para relawan bersama unsur yang terlibat dalam penanganan bencana di Kab. Soppeng, segala kekurangan begitu pula kendala yang dihadapi mari kita perbaiki untuk menciptakan tim yang kuat, solid, teruji dan profesional dalam bingkai kebersamaan."

Dilanjutkan pemeriksaan kelengkapan penanggulangan bencana daerah.
Apel Selesai 08.35 Wita, dengan aman.


Dihadiri oleh
1. Ketua DPRD Kab.Soppeng
H. Saharuddin M. Adam, Sos, MM.
2. Kapolres Soppeng
AKBP Moh. Roni Mustofa, S.ik ,M.ik
3. Dandim 1423/Soppeng
Letkol Inf Richard M Butarbutar, S.Ap,M.Tr,(Han).
4.Kadis Kesehatan Kab.Soppeng Sallang,SKM,M.Kes
5. Kaban Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Soppeng
Sahrani,S.IP
6. Kadis Perhubungan Kab.Soppeng
Hamzah Hola,S.Sos,M.Si
7. Kadis Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Drs. Andi Muhammad Surahman,M.Si

8.AKP.Samsul Safar, S.Sos sebagai Perwira Upacara

9. IPDA.A. Ahmad S.Sos sebagai Komandan Upacara

Peserta :
1. 1 SST Personil Kodim 1423/Soppeng
2. 1 Platon Personil Polres Soppeng
3. 1 SST Personil SatPol PP
4. 1 SST Damkar
5. 1 SST Dishub
6. 1 SST Tagana
7. 1 SST TRC
8. 1 SST PMI
9. 1 SST PSC 119
10. 1 SST PU-PR

(Hawaya IWO 💙)/

Kamis, 12 September 2019

Bapenda Didampingi Satpol PP Datangi Sejumlah Restoran dan Rumah Makan, Ada Apa,


Teropongsulawesi. Com - Humas, Gowa - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa melakukan penertiban kepada sejumlah rumah makan dan restoran di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kamis (12/9) yang dipimpin langsung Kepala Bapenda Gowa Ismail Majid. 

Penertiban yang dilakukan bersama puluhan anggota Satpol PP Gowa dalam rangka menindaklanjuti implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2011 tentang pajak daerah dan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 terkait dengan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara online. Sehingga seluruh pelaku usaha di Kabupaten Gowa yang tidak mengindahkan aturan ini akan diterbitkan sampai pada tingkatkan penutupan. 

Dalam penertiban tersebut sekitar dua rumah makan/restoran yang ditutup yakni Donal Mee di Jalan Hasanuddin dan Warteg Selera di Jalan Mangka Dg Bombong. Sementara tiga rumah makannya lainnya seperti Warung Pak Tjomot, Restoran I Love You Pecel Lele di Jalan Hasanuddin dan Goal Cafe di Ruko Emerald, Jalan Yusuf Bauty masih dalam status peringatan. 

"Warung makan yang kita tutup hari ini karena memang menunggak pajak dan tidak mengindahkan aturan yang sudah kami buat untuk memasang alat perekam transaksi online atau Maschine Point of Sales (MPOS). Sementara yang masih status peringatan itu karena belum memasang alat," ujar Ismail Majid usai melakukan penertiban. 

Pasalnya dalam pernyataan surat edaran yang dikeluarkannya pihaknya telah memberikan interval waktu selama tujuh hari untuk ditindaklanjuti, dan jika selama waktu yang ditetapkan tidak diindahkan maka warung makan/restoran wajib untuk ditutup. 

"Ini pun kita lakukan atas kerjasama KPK, Bank Sulselbar, Polres dan Kejaksaan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah. Olehnya seluruh pelaku usaha yang tidak mengindahkan maka kita akan tindaki dengan tegas," lanjutnya. 

Kedepan, penginapan/hotel dan tempat hiburan juga akan dilakukan hal yang sama, hanya saja khusus hotel/penginapan yang letaknya berada di Kecamatan Tinggimoncong akan dilakukan secara bertahap. 

Ia menyebutkan, ada empat jenis pajak yang menjadi prioritas Bapenda Gowa yakni pajak hiburan, restoran/rumah makan, parkir dan hotel/penginapan.

Sementara, Kepala Bidang Penetapan Pajak Bapenda Gowa Badaruddin mengatakan, restoran Donal Mee ditutup selain karena menolak memasang alat MPOS juga karena telah menunggak pajak selama 10 bulan atau senilai Rp40 juta. 

"Kita tutup karena memang tidak mau ikut aturan. Pertama pajaknya menunggak, kedua tidak mau pasang alat MPOS. Sebelum ditutup juga sudah dilakukan koordinasi berulang kali, tapi memang tidak mau mengindahkan makanya langsung ditindak saja," katanya.

Sementara, untuk Warung Pak Tjomot dan I Love You Pecel Lele masih diberikan waktu selama dua hari untuk memasang alat MPOS, dan jika tidak maka pihaknya akan menutup paksa. 

Terpisah, Mauren pelayan Restoran I Love You Pecel Lele mengatakan, pihaknya akan segera memasang alat MPOS yang telah diinstruksikan oleh pemerintah daerah. 

"Kita baru dapat perintah dari bos di Jakarta untuk bersedia dipasangkan alat. Kami tidak berani ambil tindakan kalau bukan perintah dari bos," ujarnya. (CH). 

Selasa, 09 Maret 2021

Sekda Soppeng Buka Forum Gabungan Perangkat Daerah Bahas Rencana Kerja SKPD


Sekda H.Andi Tenri Sessu  bersama ketua DPRD kabupaten Soppeng Syaharuddin Adam saat menggelar kegiatan forum gabungan perangkat daerah (Foto Istimewa)

Soppeng (Sulsel), Teropongsulawesi.com, -Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs H.Andi Tenri Sessu, M.Si membuka kegiatan Forum Gabungan Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2022 yang dilangsungkan di Aula Gabungan Dinas kabupaten Soppeng, Selasa (9/3/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. A. Tenri Sessu, M.Si dalam sambutannya menjelaskan bahwa, " Pelaksanaan forum ini merupakan amanah Kemendagri ke 86 tahun 2017 dan forum ini akan dibicarakan berbagai hal tentang semua usulan kegiatan yang direncanakan melalui Musrenbang, ujarnya.

Selain itu kegiatan ini akan dibahas dengan cara mempertemukan rencana kerja masing-masing SKPD dengan pokok-pokok pikiran DPRD karena inilah, kata Sekda tujuan utamanya.

"Sehingga patut menjadi pertimbangan nanti kepada kita semua untuk  menjadikan penganggaran hasil Refocusing tahun 2021 sebagai pertimbangan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 yang akan datang, jelasnya.

Selanjutnya Sekda berharap, Nantinya di sampaikan harapan dan keinginan para delegasi ke SKPD kemudian nanti akan dipilah, mana  yang akan didorong ke Provinsi maupun Nasional.

"Serta akan ada juga pembahasan berkaitan dengan pokok-pokok pikiran DPRD yang dijaring melalui reses, tandas Sekda Andi Tenri Sessu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Soppeng, H. Syahruddin M Adam, S.Sos, MM, pada kesempatan itu menjelaskan, "Saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas terlaksananya forum ini dengan tujuan untuk berembuk bagaimana program pembangunan kedepan yang dibicarakan bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ucapnya.

"Oleh karena itu, saya harap kepada Anggota DPRD untuk mengawal apa yang menjadi aspirasi yang didapatkan melalui reses, serta melalui forum ini saya berharap para delegasi antara  Kecamatan dengan Anggota DPRD yang ada di wilayah masing-masing, dapat singkronkan dengan apa yang menjadi harapan masyarakat melalui musrenbang dan harapan masyarakat melalui hasil reses anggota DPRD, pungkas Legislator Golkar 5 periode ini.

Sekedar diketahui dalam kegiatan itu hadir pula, Wakil ketua DPRD Kab. Soppeng, para Anggota DPRD Kab. Soppeng, para Kepala SKPD, para Camat, Lurah/Kades se Kab. Soppeng serta  para delegasi se kab. soppeng. (Red/Humas).

Sabtu, 20 Maret 2021

Pengurus DPD II KNPI Kabupaten Soppeng Pimpinan Awal Miftah Periode 2020-2023 Resmi Dilantik


Pelantikan pengurus DPD II KNPI kabupaten Soppeng oleh ketua umum DPD I KNPI Sulsel (Foto Istimewa)

Soppeng (Sulsel), Teropongsulawesi.com, - Pelantikan dan Orientasi DPD II KNPI Kabupaten Soppeng Periode 2020-2023 yang dilangsungkan di
Gedung pertemuan masyarakat Kab. Soppeng, Sabtu, 20 Maret 2021

Acara ini diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Daerah DPD II KNPI Kabupaten Soppeng dengan mengangkat Tema "Ikrar Pemuda Dalam Bingkai Yasisoppengi"

Adapun Prosesi pelantikan yaitu Pengambilan Sumpah dan Pembacaan Ikrar Kepengurusan oleh DPD KNPI Sulawesi Selatan dilanjutkan Penyerahan Petaka oleh DPD KNPI Sulsel.

Mengawali acara pemberian sambutan oleh Ketua DPD KNPI Kabupaten Soppeng, Awal Miftah Ridha yang menyampaikan bahwa," Kehadiran kita semua disini merupakan salah satu bentuk dukungan pemuda yang ada di Kab. Soppeng, karena sejatinya acara pelantikan ini sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Desember lalu, namun melihat kondisi saat itu sehingga diundur dan inilah yang ingin kami perlihatkan bahwa sebenarnya pemuda itu egonya tinggi, tapi tidak selalu egois karena kami selalu memposisikan diri sebagai mitra strategis bagi program-program pembangunan yang ada di Kab. Soppeng, paparnya.

Selain itu, lanjut Miftah, "KNPI Soppeng menyadari bahwa tantangan kedepan sangat besar bahkan untuk kegiatan lainnya sangat terasa tantangannya. Dasar pemuda harus hadir untuk
memberikan perubahan dan tidak akan bisa ada perubahan jika kita tidak peduli dengan lingkungan sekitar kita, jelasnya.

Dikatakannya, "Kami KNPI Soppeng setelah Musda dan sebelum pelantikan ini, memiliki jedah waktu yang panjang, tapi kami tidak tinggal diam sebelum dilantik, kami tidak ingin menunggu momen pelantikan sebelum berperan, karena ketika ada visi yang ingin dicapai silahkan bergerak. Kata Awal Miftah.

"Menjawab semua tantangan, pengurus KNPI yang berjumlah 196 orang bertekad dan berkomitmen bahwa tantangan yang sudah kita sadari bersama, KNPI hadir untuk menyelesaikan dan menjawab tantangan kepemudaan di Kab. Soppeng.

"Tentunya untuk menjalani kepengurusan 2 tahun kedepan serta kami sangat berharap bahwa kegiatan yang sudah dilajani kemarin yang didukung penuh oleh semua elemen yang ada di Kab. soppeng, itu akan terus berlanjut selama periode KNPI Kab. Soppeng berakhir, tandas Ketua KNPI kabupaten Soppeng.

Sementara itu, sambutan Ketua DPD KNPI SULSEL, H. Andi Muh. Arham Basmin menyampaikan bahwa, " Kenapa kita harus menjadi bagian dari KNPI, karena KNPI adalah orang yang memiliki semangat juang untuk menjadi bagian dari sistem tata kelola dan harus menjadi panutan bagi seluruh komponen kepemudaan di kabupaten Soppeng yang menghadirkan kemaslahatan dan kesejahteraan di kabupaten Soppeng karena di setiap daerah tentu memiliki tantangan yang berbeda, jelasnya mengawali sambutan.

"Banyak forum yang harus dihadirkan untuk menjadi ruang komunikasi antara Pemuda dan pemerintah daerah yaitu melalui KNPI, kita harus responsif yang didasari dengan niat yang tulus dan data yang real. Terang anak kandung mantan Bupati Luwu ini.

"Selama pandemi kami membentuk lembaga bantuan hukum, lembaga kesehatan dan lembaga siaga bencana, dimana dapat menghadapi setiap kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat, baik kesulitan kesehatan pendampingan hukum dan siaga bencana. Beber Andi Arham.

Kata Arham Basming, "Ketua yang baru dilantik diharapkan untuk memastikan bagaimana pengurus yang dilantik tadi, mampu bertahan sampai akhir periode, serta mampu mengkolaborasi seluruh kelebihan-kelebihan dari masing-masing pengurusnya, juga mampu meyakinkan pemerintah bahwa betul KNPI hadir untuk menjadi Mitra strategis bagi pemerintah daerah kabupaten Soppeng. Paparnya.

Sementara itu, Sambutan tertulis Bupati Soppeng yang dibacakan oleh Staf Ahli Sosial dan Sumber Daya Manusia, Drs.Muh.Arif Dimas, M.Si sekaligus membuka Orientasi Pengurus DPD KNPI Kabupaten Soppeng yang menyampaikan bahwa, " Atas nama pemerintah daerah untuk mengapresiasi yang sedalam-dalamnya apa yang dilakukan pada hari ini adalah kegiatan yang fenomenal yang merupakan pertanda bahwa pemerintah daerah memberikan ruang yang luas kepada pemuda dalam berpartisipasi dalam pembangunan di kabupaten Soppeng.

"Oleh karena itu sejak periode pertama Bupati Soppeng memberikan ruang yang besar terhadap partisipasi kepemudaan di kabupaten Soppeng contohnya beasiswa yang masih berjalan yang merupakan wujud perhatian kepada pemuda untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam memasuki era dimana pemuda akan memegang peranan penting serta dimana usia produktif lebih mendominasi.

Visi Misi Bupati sekarang sementara akan dijadikan RPJMD di mana dalamnya ada penyelenggaraan pelayanan, perwujudan kesadaran masyarakat, pencapaian daya saing daerah, memantapkan tatakelola pemerintahan yang baik, memantapkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan inti yang ada didalam rangcangan yang akan dicapai Pemerintah Kabupaten Soppeng diperiode 2021-2026, oleh karena itu, mari kita berpartisipasi semua. Imbuhnya.

Turut hadir, Ketua DPRD Kab. Soppeng, para Anggota Forkopimda Kab. Soppeng, Kepala Badan Kesbangpol, Plt. Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Datu Soppeng, para Ketua OKP se Kab. Soppeng, para Ketua Ormas se Kab. Soppeng, dan para pengurus KNPI Kab. Soppeng. (Red/Humas/Ismail).

Kamis, 20 Juli 2023

Ini Alasan Penyidik Kejati Sulsel Naikkan Status 2 Orang Saksi Jadi Tersangka Kasus To Tambang Pasir Laut Takalar

Makassar, Teropongsulawesi.com, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menaikkan status 2 (dua) orang saksi menjadi tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Nilai Pasar / Harga Dasar Pasir Laut pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar dalam kegiatan Penambangan Pasir Laut Tahun Anggaran 2020 atas nama tersangka SY selaku Direktur PT. ALEFU KARYA MANDIRI tahun 2020, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 159/P.4/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, dan tersangka AN selaku Direktur Utama PT. BANTENG LAUT INDONESIA tahun 2020, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 160/P.4/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, Kamis (20/7/2023).

Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH melalui rilis tertulisnya, Kamis (20/7).

Menurutnya, Bahwa SY dan AN ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP.

"Setelah ditetapkan sebagai Tersangka, Penyidik selanjutnya memeriksakan kesehatan para Tersangka kepada Tim Dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat serta tidak dalam keadaan covid, jelasnya.

Kemudian, Penahanan terhadap Tersangka SY berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print- 122/P.4.5/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023, untuk Tersangka AN berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print- 123/P.4.5/Fd.1/07/2023 tanggal 20 Juli 2023 masing-masing selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 20 Juli 2023 sampai dengan tanggal 08 Agustus 2023 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.

Adapun kasus yang menjerat dan menjadikan SY dan AN sebagai tersangka dan sebagai orang yang turut serta atau bersama-sama dengan Terdakwa GM, JH, dan HB yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai Tersangka adalah sebagai berikut :

Bahwa pada sekitar Bulan Februari 2020 sampai dengan Bulan Oktober 2020, di wilayah perairan Kabupaten Takalar, tepatnya di daerah Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, telah dilaksanakan kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan berupa pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh PT. BOSKALIS INTERNATIONAL INDONESIA dalam wilayah konsesi milik PT. ALEFU KARYA MAKMUR dan PT. BANTENG LAUT INDONESIA.

"Hasil dari Penambangan Pasir Laut tersebut digunakan untuk mereklamasi pantai di Kota Makassar pada proyek pembangunan Makassar New Port Phase 1B dan 1C.

"Dalam melakukan penambangan pasir laut, pemilik konsesi yakni PT. ALEFU KARYA MAKMUR yang diwakili oleh SY selaku Direktur, dan PT. BANTENG LAUT INDONESIA yang diwakili oleh AN selaku Direktur Utama, telah diberikan nilai pasar / harga dasar pasir laut oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar (Terdakwa GM) Sesuai dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang diterbitkan oleh Kepala BPKD Kabupaten Takalar menggunakan nilai pasar / harga dasar pasir laut sebesar Rp. 7.500,-/M3 (tujuh ribu lima ratus rupiah per meter kubik) yang nilainya bertentangan dan tidak sesuai dengan nilai pasar / harga dasar pasir laut sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1417/VI/TAHUN 2020 tanggal 05 Juni 2020 tentang Penerapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 09.a tahun 2017 tanggal 16 Mei 2017 tetang Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 27 tahun 2020 tanggal 25 September 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, yang dalam peraturan-peraturan tersebut, nilai pasar / harga dasar laut telah ditetapkan sebesar Rp. 10.000,/M3 (sepuluh ribu rupiah per meter kubik).

Penurunan nilai pasar pasir laut dalam SKPD yang diterbitkan oleh Terdakwa GM tidak terlepas dari peran dan kerja sama yang dilakukan oleh Mantan Kabid Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Takalar tahun 2020 yakni Terdakwa JM pada PT. ALEFU KARYA MAKMUR, dan Terdakwa HB pada PT. BANTENG LAUT INDONESIA. Bahwa Tersangka SY dan AN masing-masing mewakili PT. ALEFU KARYA MAKMUR dan PT. BANTENG LAUT INDONESIA telah turut serta dalam upaya penurunan nilai pasar pasir laut yang dilakukan oleh Terdakwa GM dengan cara mengajukan surat permohonan keringanan pajak kepada Bupati Kabupaten Takalar, seolah-olah meminta agar dilakukan penurunan atau pemberian keringanan nilai pajak pasir laut, namun isi dari surat tersebut ternyata meminta agar dilakukan penurunan nilai pasar pasir laut sebesar Rp. 7.500,-/M2 (tujuh ribu lima ratus rupiah per meter kubik).

"Dari penyimpangan yang terjadi pada penetapan nilai pasar / harga dasar pasir laut tersebut, mengakibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar mengalami kerugian dengan nilai total sebesar Rp. 7.061.343.713,- (Tujuh milyar enam puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga tujuh ratus tiga belas rupiah).

Hal tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan / Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Dalam Kegiatan Penambangan Pasir Laut TA. 2020 Nomor : 700.04/751/B.V/ITPROV tanggal 03 Februari 2023.

Lebih jauh Soetarmi mengungkapkan bahwa, adapun Pasal yang disangkakan yakni ;

PRIMAIR :

Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

SUBSIDAIR :

Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

(Red/**)

Kamis, 03 Desember 2020

Ketua Bhayangkari Daerah SulSel Juga Kunjungi Tanaman Hidroponik dan Kolam Ikan Bhayangkari Cabang Soppeng


Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel),-Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Shanty Merdisyam menggelar tatap muka bersama Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng Ny. Imelda Roni bersama Pengurus Bhayangkari Cabang di Aula Kantor Bhayangkari Soppeng Aspol Jalan Kalambo Kel. Botto Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Kamis 03 Desember 2020.

Tatap muka yang dilaksanakan di Aula Kantor Bhayangkari juga diselenggarakan secara virtual via app zoom.

Selain melaksanakan tatap muka, Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel juga mengunjungi Posyandu, Taman Baca, Bank Sampah milik Bhayangkari Cabang Soppeng.

Setelah menggelar Tatap muka, Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel bersama pengurus selanjutnya mengunjungi Kebun Tanaman Hidropolik dan Kolam Ikan Bhayangkari Cabang Soppeng sekaligus melepas benih Ikan Emas dan Ikan Nila di Rujab Kapolres Soppeng Jalan Abd. Muis Kel. Botto Kec. Lalabata.

Dalam kegiatan Ketua Bhayangkari Daerah Ny. Shanty Merdisyam juga turut didampingi Pengurus Bhayangkari Daerah Sulsel.

Hawaya IWO 💙
© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved