Hasil penelusuran untuk informasi -->

Minggu, 13 Oktober 2019

Kadis Kominfo Sulsel Bersama Gubernur Hadiri Car Free Day Sambil Bagi Brosur, Ini Tujuannya

Teropongsulawesi.com, Makassar - Keterbukaan informasi merupakan jaminan hukum bagi setiap orang. Hak untuk memperoleh informasi publik menjadi bagian dari hak asasi manusia dalam mendorong partisipasi masyarakat.

Namun sayang, hingga saat ini, masyarakat belum sepenuhnya tahu akan hal ini. Sehingga Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo SP) gencar melalukan sosialisasi.

Salah satunya, dengan membagi-bagikan brosur terkait tata cara memperoleh informasi di lingkup badan publik pada kegiatan car free day.

Pada Minggu (13/10/2019), pejabat hingga staf di lingkup Dinas Kominfo SP Sulsel turun ke lima titik car free day di Makassar. Diantaranya Jalan Boulevard, GOR Sudiang, Taman Pakui Sayang, Pantai Losari, dan Jenderal Sudirman depan rumah jabatan gubernur.

Kepala Dinas Kominfo SP, Andi Hasdullah menekankan, hak publik untuk tahu seluruh informasi yang berkaitan dengan publik, di luar informasi yang dikecualikan.

"Selama ini, masyarakat mungkin belum banyak yang tahu bagaimana prosedur memperoleh informasi dari badan-badan publik. Jadi kami turun membagi-bagikan brosur," ungkap Andi Hasdullah.

Dia mengatakan, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terus berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang terbuka, transparan, bersih, dan melayani.

"Di era keterbukaan informasi ini, Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur mengundang partisipasi publik untuk memainkan peran dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, bersih, dan melayani, dalam rangka percepatan pembangunan" jelas Andi Hasdullah.

Dia menambahkan, sosialisasi akan terus dilakukan baik di lingkup provinsi hingga kabupaten/kota.

"Salah satunya, dengan memanfaatkan aktifitas di ruang publik seperti car free day ini," tambahnya.

Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengatakan transparansi pemerintahan sangat penting. Masyarakat punya hak untuk mengetahui apa-apa saja yang dilakukan pemerintah dengan menggunakan uang rakyat.

"Kan kita membangun menggunakan pajak rakyat. Jadi memang pengelolaannya harus transparan," kata Nurdin.

Orang nomor satu Sulsel itu menambahkan, para investor juga ingin menanamkan modalnya di daerah jika pemerintahannya terbuka dan melayani.

"Jadi saya akan mengapresiasi seluruh elemen di Pemprov Sulsel yang mau berubah lebih baik. Terutama dalam transparansi dan lebih melayani. Saya juga ucapkan terima kasih kepada Korsubgah KPK yang sudah mendorong Pemprov Sulsel mewujudkan hal itu," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informartika, Badaruddin menjelaskan, saat ini merupakan era keterbukaan informasi. Masyarakat bisa ikut terlibat dalam perencanaan dan penyusunan kebijakan publik serta pembuatan keputusan publik yang dapat mempengaruhi keputusan masyarakat.

Layanan keterbukaan informasi dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berdasarkan UU No.14 Tahun 2008 dan Permendagri No.3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi.

"Jika ada publik yang mengajukan permohonan informasi, maka PPID yang akan menindaklanjuti. PPID melakukan penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi secara cepat, tepat dan sederhana," ungkapnya.

Tapi, dia mengatakan, publik juga perlu tahu jika tidak semua informasi bisa dibuka ke masyarakat karena ada informasi yang dikecualikan. Salah satunya informasi terkait rahasia negara.

Dia menambahkan, pihaknya sengaja menyasar momen seperti car free day karena banyak warga yang melakukan aktifitas olah raga di sana. (*)

Rabu, 18 September 2019

Gubernur Sulsel Hadirkan Pemerintahan di Sulsel yang Terbuka, Transparan dan Partisipatif

 
Foto : Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah 

Teropongsulawesi. Com - Makassar - Menghadirkan pemerintahan yang terbuka, transparan, bersih dan melayani menjadi salah satu misi utama Pemerintah Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Nurdin Abdullah (NA). Dengan tatakelola pemerintahan terbuka yang partisipatif maka akan hadir pemerintahan yang good governance, clean dan open government.

Gubernur NA diberbagai forum menyatakan tekadnya untuk menghadirkan pemerintahan di Sulsel yang terbuka, transparan dan partisipatif sehingga rakyat ikut berkolaborasi dalam percepatan pembangunan, melibatkan masyarakat untuk melawan kemiskinan, pengangguran dan keterbelakangan.

Gubernur NA mengatakan bahwa menghadirkan tatakelola pemerintahan yang terbuka transparan dan inklusif tersebut tidak hanya pada level provinsi dan seluruh kabupaten/kota, akan tetapi termasuk menyasar tatakelola pemerintahan desa se-Sulsel sebagai pemerintah terdepan dan ujung tombak keberhasilan kinerja pemerintahan di Sulsel.

Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Prov Sulsel, Andi Hasdullah dalam rilisnya, Rabu (18/09/2019) mengatakan bahwa kebijakan Pak Gubernur Nurdin Abdullah dalam keterbukaan informasi publik yang inklusif bersama pemerintah kab/kota dan seluruh desa di Sulsel siap untuk ditindaklanjuti dengan meluncurkan program keterbukaan informasi publik melalui peran dan fungsi PPID desa dengan standar layanan informasi publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Hasdullah menambahkan, di triwulan akhir tahun 2019 akan melakukan bimbingan teknis untuk para kades dan sekdes yang melibatkan 1000 desa dari 2255 desa di Sulsel, selebihnya kita akan lanjutkan di tahun 2020 sehingga seluruh desa di Sulsel akan membentuk PPID desa yang bertugas untuk memberikan layanan info publik desa.

Kegiatan ini juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya kita untuk mengawal dan memperkuat program pembangunan di desa, baik itu anggaran yang bersumber dari dana desa, program pemerintah pusat masuk desa, pemerintah provinsi masuk desa, kabupaten yang masuk kedesa. Bahkan program swasta masuk desa dan berbagai informasi pemerintahan desa lainnya.

Dalam program keterbukaan informasi desa ini kita akan mendorong para bupati, Diskominfo kabupaten, PPID kabupaten, camat dan instansi terkait lainnya untuk mengawal program ini melalui monev rutin dan berkelanjutan sampai dipastikan semua desa di Sulsel sudah melaksanakan layanan informasi desa melalui optimalisasi peran dan fungsi PPUD desa.

Hasdullah berharap program gerakan keterbukaan informasi desa ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal dengan dukungan para bupati, camat dan para kepala desa dan ini menjadi salah satu program inovasi Diskominfo Sulsel karena gerakan keterbukaan informasi publik berbasis desa ini dimulai dari Sulawesi Selatan.

"Sebelum pelaksanaan program tersebut, saya Kadis Kominfo-SP akan melaporkan lengkap kepada gubernur NA, lanjut berkordinasi dengan para bupati dan instansi terkait lainnya, kemudian dalam acara itu akan dilakukan penandatanganan MoU antara KIP Pusat dengan Gubernur Sulsel dan para bupati terkait komitmen untuk keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan,"pungkas Hasdullah.

Minggu, 18 Juli 2021

Andi Nurhidayati : Kita Harus Cerdas dan Tidak Mudah Percaya Isu Isu Yang Berkembang

Legislator PPP Sulsel Andi Nurhidayati saat sosialisasi nilai kebangsaan di Liliriaja Kabupaten Soppeng (Ist).

Soppeng, Teropongsulawesi.com, - Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Nurhidayati Zainuddin menggelar Sosialisasi Nilai-Nilai Kebangsaan di Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, Minggu (18/7/2021).

Kegiatan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini digelar di dua lokasi yakni di Kampung Awo Kelurahan Jennae dan di Cangadi Kelurahan Appanang.

"Kegiatan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan ini sengaja diagendakan oleh DPRD Sulsel sebagai wujud dari peran untuk menjaga kesatuan bangsa, memupuk semangat kebangsaan dan menguatkan solidaritas sosial di tengah-tengah masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini.


Dalam paparannya, Andi Nurhidayati yang akrab disapa Andi Etti ini, mengungkapkan perkembangan informasi yang sangat cepat di media sosial adalah hal yang baik, namun disalahgunakan oleh beberapa pihak untuk menyebar kebohongan.

"Perkembangan teknologi informasi hari ini sangat luar biasa, misalnya melalui facebook kita dapat mengetahui banyak informasi, namun kita perlu hati-hati karena tidak semua itu benar, kita jangan asal share sebelum mengetahui kebenaran informasi tersebut," ujarnya.

Wakil Ketua PPP Sulsel mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, harus betul-betul menverifikasi dan menelaah kebenaran informasi sebelum disebarluaskan, karena terkadang informasi yang tidak benar tersebut menggangu stabilitas sosial di tengah masyarakat.

"Karena informasi yang keliru terkadang inilah yang menjadi sumber konflik di tengah masyarakat. Makanya, kita harus cerdas dan tidak mudah mempercayai isu-isu yang berkembang agar tidak terprovokasi hingga menyebalkan persoalan muncul yang mengganggu kehidupan sosial kemasyarakatan," ujar Legislator Sulsel 2 periode ini.

Hadir pemateri dalam sosialisasi tersebut, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Soppeng, Ahmad Wardiman dan Ridwan Majid (ASN). Hadir pula Lurah Appanang, dan Kapolsek Liliriaja.

Rabu, 23 Oktober 2019

Widodo Sebut Festival SAIK 2019 Jadi momentum Bagi Kehumasan Untuk Lebih Cerdas Memanfaatkan Internet


Teropongsulawesi.com, Babel - Festival Sinergi Aksi Informasi dan Komunikasi Publik (SAIK) Tingkat Nasional 2019 di Provinsi Bangka Belitung (Babel) mulai berlangsung. Event Kominfo yang diikuti oleh seluruh provinsi termasuk Sulsel itu dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementrian Kominfo RI, Widodo Muktiyo di Hotel Novotel, Kota Pangkal Pinang, Kamis, 24 Oktober 2019. 

Widodo dalam sambutannya mengatakan, Festival SAIK 2019 ini menjadi momentum bagi Kehumasan untuk lebih cerdas dalam memanfaatkan internet sebagai wadah informasi dalam mendukung percepatan pembangunan Indonesia. Agar informasi pembangunan efektif, kata dia dibutuhkan sinergi antara pusat dan daerah. 

"Peran kehumasan  harus terus ditingkatkan. GPR harus mampu memberikan informasi yang jujur dan benar. Selanjutnya informasi yang disampaikan itu mengundang partisipasi publik dalam penguatan kolaborasi  peningkatan kinerja informasi  dan komunikasi publik di tanah air," harap Widodo.

Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Andi Hasdullah mengapresiasi Festival SAIK 2019 di Babel. Menurutnya, event ini memberi energi bagi peserta dalam menjawab tantangan Industri 4.0. "Kita juga merespon positif imbauan Pak Dirjen IKP  untuk melakukan sinergitas pusat dan daerah di bidang Kominfo," ucap Hasdullah. 

Hal senada juga dilontarkan Wakil Gubernur (Wagub) Babel, Abdul Fattah. Orang nomor dua di Provinsi Babel itu, berharap acara SAIK berjalan lancar dan memberi manfaat yang optimal kepada seluruh peserta. "Selamat datang di Babel peserta Festival SAIK. Semoga event ini berjalan lancar dan memberi manfaat sesuai yang diharapkan," tandas Abdul Fattah. (**). 

Sabtu, 03 Oktober 2020

Ketua IWO Soppeng, Fungsi Pers Adalah Menyampaikan Informasi Secepatnya dan Seluas-luasnya kepada Masyarakat



TEROPONGSULAWESI.COM, SOPPENG (SULSEL),- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Subhan Djoer hadir bersama Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng Andi Mull Makmun, memberikan sosialisasi dihadapan para aparat Desa dalam gelar acara yang dilaksanakan Apdesi Soppeng Sabtu 3 Oktober 2020.

Kepala Ombusman melakukan sosialisasi dihadapan para aparat Desa terkait masalah pembinaan dan pengawasan Publik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Subhan Djoer
menyampaikan kepada para Aparat Desa untuk selalu bekerja baik dengan niat baik, dan tak perlu ragu untuk membangun Desanya. jelas Subhan.

Lanjut, dalam pemaparannya desa bertujuan melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik dan Kesejahteraan umum, ia berharap Dana Desa dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat Desa, tutur Subhan

Adapun Ketua Ikatan Wartawan Online Soppeng Andi Mull Makmun Hasan dalam pemaparannya membahas Keterbukaan informasi dan kegiatan kegiatan pemerintahan desa serta menjelaskan tentang UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dimana pemerintah Desa kini dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi, Keterbukaan informasi yang dipraktikkan oleh Pemerintah Desa dimaksudkan agar warga desa mengetahui berbagai informasi tentang kebijakan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan, jelas Andi Mull

Dijelaskan Ketua IWO Soppeng fungsi pers adalah menyampaikan informasi secepatnya dan seluas-luasnya kepada masyarakat, olehnya dalam kesempatan itu ia mengajak semua jajaran kepala Desa agar berperan aktif dalam publikasi media agar aktivitas Desa tersebut dapat disaksikan oleh seluruh lapisan masyarakat, karena dengan ini masyakat dapat meliat keberhasilan-keberhasilan yang diraih desa tersebut dan organisasi pers IWO Soppeng siap membantu menayangkannya dalam mendukung Soppeng Makin Baik. pungkas Andi Mull.

(IWO)

Selasa, 04 Mei 2021

Diinisiasi Andi Etti, Petani Jagung dan PT Benindo Bertemu di DPRD Sulsel, Ini yang Dibicarakan


Makassar, Teropongsulawesi.com, - Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin merespon cepat keluhan petani jagung di Kabupaten Soppeng yang hasil panennya belum dibayarkan oleh pihak PT Benindo Perkasa Utama

Diketahui PT Benindo memiliki kerjasama bantuan bibit jagung gratis kepada petani se Sulawesi Selatan termasuk Soppeng dan Wajo, dengan perjanjian setelah panen dijual kembali ke PT Benindo dan dibayar 15 hari.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, Selasa (4/5/2021), dengan mengundang pihak PT Benindo Perkasa Utama, masyarakat perwakilan petani dan pihak pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Pekan lalu waktu ada kunjungan kerja di Soppeng Saya menerima aspirasi dari beberapa petani jagung terkait keterlambatan pembayaran dari PT Benindo, padahal petani mendapatkan informasi bahwa pemerintah provinsi sudah mencairkan anggaran PT Benindo, tapi pihak PT Benindo menyampaikan belum ada pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah provinsi," ujarnya.

"Saat itu, Saya langsung berkomunikasi dengan  Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan terkait pembayaran, dan Pak Kadis sampaikan hal yang sama seperti yang disampaikan oleh pihak PT Benindo, belum dibayarkan. Tapi masyarakat tetap percaya informasi yang beredar bahwa sudah dibayarkan, hingga Saya menginisiasi RDP ini," lanjutnya.

Andi Etti sapaannya, menegaskan, RDP ini dilaksanakan untuk memperjelas informasi terkait keterlambatan pembayaran yang dilakukan oleh pihak PT Benindo kepada petani jagung, dan berharap petani tidak mudah mempercayai informasi yang diterima.

"(RDP) Ini untuk mencegah kesalahapahaman antar masyarakat dengan PT Benindo, terlebih ada informasi yang tidak utuh diterima masyarakat terkait pembayaran, bahkan informasi itu bisa memperkeruh hubungan kerjasama yang selama ini terbangun antar petani dengan PT Benindo," jelasnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Andi Ardin Tjahjo dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid, kata Andi Ettix Petani mendengarkan langsung kondisi sesungguhnya terkait keterlambatan pembayaran yang dialami petani. 

"Ada Rp. 10,3 milyar uang PT Benindo belum dibayarkan pemprov. Terkait pembayaran ke petani, PT Benindo juga menyampaikan ada beberapa yang sudah dibayarkan, menggunakan dana sendiri dan pinjaman. Bahkan PT Benindo mengajukan pinjaman ke Bank Sulsel untuk membayar petani," jelasnya.

"Dan juga tadi Pak Rasyid menyampaikan komitmennya untuk secepatnya memproses dana PT Benindo, dengan beberapa utang yang ada di dinas pertanin sebesar Rp. 34 milyar," ungkap Legislator Sulsel dua periode ini. (Red/Ismail).

Selasa, 28 September 2021

PLT Diskominfo Soppeng Buka Sosialisasi Hubungan Komunikasi Sandi

Sosialisasi hubungan komunikasi sandi oleh Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng (Ist).

Soppeng (Sulsel), Teropongsulawesi.com,- Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Soppeng melalui bidang statistik dan persandian menggelar kegiatan sosialisasi hubungan komunikasi sandi bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara, dihadiri oleh perwakilan masing-masing SKPD yang dilangsungkan di Ruang Kantor Bupati. Selasa, 28 September 2021.

Kepala Dinas Kominfo Kab. Soppeng yang diwakili diwakili PLT. Sekretaris A. Saharuddin,M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan kegiatan ini akan menjadi momentum dalam mewujudkan pengelolaan persandian dan pengamanan informasi lebih profesional berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku, ujarnnya di awal sambutan.


Kata Dia, "Peran persandian sangatlah kompleks dan berat, keamanan informasi menjadi aspek penting, mengingat bocornya informasi strategis akan berpengaruh terhadap kinerja birokrasi dan tingkat keberhasilan pelaksanaan kebijakan pemerintah di berbagai bidang.


"Olehnya itu, lanjutnya, " keamanan cyber merupakan upaya yang mesti dilakukan secara berkelanjutan untuk melindungi jaringan sistem dan semua data dari penggunaan yang tidak sah atau berbahaya, tandas Mantan Camat Ganra ini.


Adapun pemateri dalam kegiatan ini yaitu, Yoyok Darmanto dari Badan Siber dan Sandi Negara yang menyampaikan materi tentang "Sistem Keamanan Informasi" .

Sementara Ahmad Tasyrif Arief, S.T., M.T dari Diskominfo Provinsi Sulawesi Selatan, bidang statistik dan persandian yang memaparkan materi tentang "Penyelenggaraan Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah dan Kebijakan Manajemen Keamanan Info SPBE".

(Red/Humas).

Minggu, 01 Agustus 2021

JOIN Sulsel Gelar Rakor Bahas Ekonomi Bangsa


Soppeng (Sulsel), Teropongsulawesi.com,- Informasi merupakan kebutuhan manusia. Pada era teknologi saat ini berbagai kebutuhan akan informasi, pendidikan, hiburan, perekonomian dan akses pengetahuan dapat lebih mudah di akses masyarakat melalui berbagai media. Keadaan ini dilatarbelakangi oleh gerakan perubahan dan kemajuan yang bergerak semakin dinamis.

Dalam situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) secara global, perkembangan informasi berbasis digital semakin dibutuhkan. Masyarakat membutuhkan informasi yang kredibel dan terpercaya untuk mengetahui fenomena Covid-19 dan berbagai dampaknya. Dengan demikian, masyarakat semakin memahami cara-cara melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar secara tepat.

Terkait hal itu, siapa yang mengawali kebangkitan dan kekuatan untuk keluar dari pandemi Covid-19? Karena berbagai informasi melalui internet dan media lainnya terus dikejar oleh masyarakat.

Jurnalis online Indonesia (JOIN) provinsi Sulawesi Selatan kini mempelopori kebangkitan Ekonomi di setiap daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal itu terungkap saat DPW JOIN Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi yang dihadiri sejumlah DPD Jurnalis Online Indonesia Kabupaten/kota yang dipandu oleh Sekwil DPW JOIN Sulsel Sudarman Joni serta Ketua Pusdiklat Jurnalis Online Indonesia, Bapak Zulkarnain Hamson, S.Sos., M.Si. Minggu (1/8/2021).

Dalam kegiatan rakor virtual Zoom tersebut Ketua DPW JOIN Sulsel, Dr. Arry Abdi Salman, S.Ikom.,SH.,MH.,CPCE menyampaikan agar setiap DPD Join di kabupaten kota untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengedukasi warga masyarakat untuk terkait protokol kesehatan maupun solusi cerdas dalam kebangkitan ekonomi setiap daerah.

Dr. Arry Abdi Salman, S.Ikom.,SH.,MH.,CPCE dikesempatan itu juga berharap agar bersama-sama pengurus HIPMI dan Pengurus Kadin untuk membuat sebuah kegiatan dialog kebangsaan dan kebangkitan ekonomi jelang HUT kemerdekaan RI, jelas Ketua DPW JOIN Sulsel.

"Dari 15 DPD Join kabupaten/kota yang sudah pelantikan agar segera mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah masing-masing maupun HIPMI dan Kadin, ujarnya.(Ismail Sanjaya).

Jumat, 04 Oktober 2019

Ketua Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia (Askompsi) di Jabat Kadis Kominfo DIY, Ketua GoWa-MO Ucapkan Selamat


Teropongsulawesi. Com
, Makassar - Ketua Umum Group Wartawan Media Online (Gowa-Mo), Syafriadi Djaenaf mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus pusat Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia (Askompsi) di Jakarta, Jumat (04/10/2019).

Ketua Askompsi dipimpin oleh Ir Rony Primanto Hari, MT
yang juga Kepala Dinas Kominfo DIY. Menurutnya, dengan dikukuhkannya pengurus Askompsi ini kedepannya mampu menjadi laboratorium data pemerintah.

"Askompsi ini merupakan wadah Diskominfo tingkat Provinsi seluruh Indonesia, sehingga dengan berhimpunnya pusat informasi Pemerintahan mampu menjadi laboratorium data," katanya.

Selain itu, Syafriadi Djaenaf juga berharap Askompsi ini mampu bersinergi dengan awak media demi terwujudnya transparansi informasi publik.

"Jika Diskominfo sebagai pusat data dan informasi, kita sebagai pewarta bisa sharing terkait informasi yang akurat demi terwujudnya transparansi pemerintah termasuk menekan informasi hoax melalui koordinasi yang baik," pungkasnya. 

Jumat, 26 Februari 2021

Wadduh" Beredar Kabar Gubernur Sulsel Dijemput KPK


Foto : Gubernur Sulsel (Topi biru)

Makassar, Teropongsulawesi.com, -Beredar Informasi di grup-grup percakapan WhatsApp, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu 27 Februari 2021.

Informasi yang diperoleh, Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar. Sekitar Pukul 03.00 Wita.

Belum diketahui penyebab Nurdin Abdullah dijemput KPK. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemprov Sulsel dan KPK.

Juru Bicara Nurdin Abdullah Veronica Moniaga saat dikonfirmasi mengaku belum bisa menjawab hal ini. Saat ini mereka juga masih menunggu informasi.

“Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” kata Vero, Sabtu (27/2/2021) dikutip via SuaraSulsel.id

Kendati demikian, informasi yang diperoleh mengatakan, NA ditangkap sekutar oukul 02,00 witra dini hari dan diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita.

“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujarnya.

Sebelumnya Forum Komunikasi Lintas (FokaL) NGO Sulawesi melaporkan Nurdin Abdullah ke KPK. Terkait dugaan korupsi mega proyek Makassar New Port (MNP).

Koordinator Fokal NGO Sulawesi Djusma AR menyebut pembangunan proyek strategis MNP yang sementara berjalan saat ini diduga keras ada KKN.

Diduga dilakukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama-sama dengan aparat pemerintahan Provinsi Sulsel dan keluarganya.

“Hal yang mencolok dalam dugaan ini adalah adanya rekayasa sistemik terkait modus yang dilakukan. Yakni terdapatnya kejanggalan pada proses pengurusan dokumen di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulsel yang demikian cepat terkait pengurusan Amdal kepada dua perusahaan. Yakni PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Timur Inonesia yang diketahui mempunyai kedekatan kuat dengan Gubernur Sulsel dan keluarganya. Sedangkan untuk perusahaan lain tidak diperlakukan sama,” kata Djusman.

Djusman mengatakan, Direktur Benteng Laut Indonesia beserta pemegang sahamnya dan pemegang saham PT Nugraha Timur Indonesia merupakan sahabat dari anak Nurdin Abdullah dan juga merupakan bagian dari tim pemenangan Nurdin Abdullah di Pilgub 2018 lalu.

Bahkan anehnya, kata Djusman, pada dua perusahaan terdapat orang yang sama. Seperti Akbar Nugraha yang menjadi Direktur di Benteng Laut Indonesia tapi juga pemegang saham di Anugrah Indonesia Timur.

“Akbar ini diketahui sangat dekat dengan putra Nurdin Abdullah Fathul Fauzi, ada foto-foto kedekatan itu,” ungkap Djusman.(AJ).

Sumber : Kabarta.id

Sabtu, 08 Mei 2021

Terima Aspirasi Warga di Media Sosial, Andi Nurhidayati Bantu Pembangunan Masjid SD Palakka


Andi Nurhidayati saat melakukan reses (Foto Istimewa)

Soppeng (Sulsel), Teropongsulawesi.com,- Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PPP, Andi Nurhidayati Zainuddin menyerahkan bantuan untuk pembangunan musholla Nurul Ilmi UPT SPF SDN 13 Palakka Kelurahan Lalabata Rilau Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Sabtu (8/5/2021).

Sekretaris Fraksi PPP ini mengungkapkan, melalui tim media centernya ia mendapatkan informasi terkait pembangunan mushollah SD Palakka dari Zainuddin yang mengirimkan pesan melalui laman website pribadinya, andinurhidayati.com

"Alhamdulillah, hari ini kami datang menyerahkan setelah mendapatkan informasi terkait pembangunan musholla dari Bapak Zainuddin. Jangan diliat nilainya pak, ini adalah wujud kepedulian kami," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini.

Legislator Sulsel dua periode ini juga mengungkapkan, tak hanya melalui laman website pribadinya, beberapa warga juga menyampaikan aspirasinya melalui media sosial, baik facebook maupun instagram.

"Lewat facebook dan instagram banyak juga yang menyampaikan aspirasi ke kami. Kami sadar waktu sangat terbatas untuk menemui langsung masyarakat. Makanya sudah 5 tahun lebih media sosial kami manfaatkan untuk menerima aspirasi, agar masyarakat selalu merasakan kehadiran kami," jelasnya.

Kepala Sekolah SD 13 Palakka, Zainuddin mengungkapkan terharu dan tidak menyangka kehadiran Andi Nurhidayati di tengah-tengah kesibukannya yang sangat padat, terlebih ia hanya menyampaikan aspirasi melalui laman website pribadi andinurhidayati.com

"Awalnya Saya hanya mencoba, kalau tidak direspon tidak apa-apa tapi ternyata berkat pesan yang saya kirimkan itu Beliau hadir di tempat ini sekaligus memenuhi permintaan Kami," ujar Zainuddin

"Atas nama pribadi dan keluarga besar SDN Palakka mengucapkan terimakasih kepada Ibu Andi Nurhidayati atas kepeduliannya untuk pembangunan musholla sekolah kami" lanjutnya.

Diketahui sejak tahun lalu, Media Center Andi Nurhidayati (MC ANZ) melauching website pribadi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkait kinerja dan perjuangan yang dikawal Andi Nurhidayati di Media Center.

"Cukup mengetik andinurhidayati.com di browser (Google Chrome, Safari dll), kita sudah bisa mengakses informasi terkait kegiatan Ibu Andi Nurhidayati, di laman website itu pula kami menyiapkan ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi," ujar Penanggung Jawab MC ANZ, Rahman Hasanuddin.

"Cukup tekan "KIRIMKAN ASPIRASI TA'", maka akses untuk menyampaikan informasi dan aspirasi ke Andi Nurhidayati terbuka bagi kita. Isi kolomnya kemudian dikirim, pesan sampai di tim media kami dan selanjutnya disampaikan dan didiskusikan bersama Ibu Andi Nurhidayati," jelas Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) ini. (Red/Ismail)

Senin, 28 Oktober 2019

BBPP Batangkaluku Hadirkan Inovasi Berbasis Website, Dr. Sabir, S. Pt, M. Si Resmi Melauncing Aplikasi SEIRAMA


Teropongsulawesi.Com, Gowa (Sulsel) - Balai Besar Penyuluh Pertanian (BBPP) Batangkaluku hadirkan Inovasi bebasis Website, Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku Dr. Sabir, S.Pt.,M.Si secara resmi me-launching  Aplikasi berbasis Website SEIRAMA atau Sistem Informasi Kerjasama BBPP Batangkaluku yang di langsungkan di Aula Hasanuddin BBPP Batangkaluku. Senin (28/10/2019). 

Launching ini dihadiri oleh seluruh pegawai BBPP Batangkaluku dan penyuluh pertanian dari berbagai Provinsi yang di saat bersamaan sedang mengikuti Pelatihan Fungsional Alih Kelompok di BBPP Batangkaluku. Acara launching ini diawali dengan sosialisasi SEIRAMA oleh Kepala Seksi Program dan Kerjasama BBPP Batangkaluku (Andi Amal Hayat Makmur), yang dilanjutkan dengan pernyataan Launching oleh Kepala BBPP Batangkaluku dan diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Launching.


Sabir dalam arahannya menyampaikan bahwa Permentan Nomor 7 Tahun 2015 tentang pedoman kerjasama bidang penyuluhan dan pengembangan SDM pertanian mengamanahkan agar setiap UPT Pelatihan Pertanian dapat melakukan kerjasama dengan mitra kerjasama secara terpadu dalam rangka peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM Pertanian melalui 4 (empat) jenis kegiatan kerjasama yaitu kerjasama pelatihan, kerjasama ketenagaan, kerjasama informasi dan teknologi, dan kerjasama sarana dan prasarana.

“Aplikasi ini akan memudahkan stakeholder atau calon mitra kerjasama untuk merencanakan kegiatan kerjasama di BBPP Batangkaluku. Website ini merupakan salah satu bentuk adaptasi kita terhadap era industri digital 4.0,” Jelas Sabir.

“Saya berharap, website ini dapat segera disosialisasikan kepada seluruh stakeholder BBPP Batangkaluku sehingga pada akhirnya dapat lebih memudahkan dan menambah frekuensi kegiatan kerjasama di BBPP Batangkaluku” kata Kepala BBPP Batangkaluku.

Foto : Andi Amal

Amal mengatakan bahwa SEIRAMA merupakan salah satu inovasi yang dihasilkan oleh Seksi Program dan Kerjasama BBPP Batangkaluku untuk memudahkan kerja BBPP Batangkaluku dalam mempersiapkan, mengidentifikasi calon mitra kerjasama, dan memudahkan pelaporan setiap kegiatan kerjasama di BBPP Batangkaluku.


“SEIRAMA berisikan data dan informasi mengenai jenis kegiatan kerjasama, sarana & prasarana, kompetensi ketenagaan, Informasi Teknologi yang juga dilengkapi dengan informasi terkait jadwal kerjasama, prosedur kerjasama, kebutuhan dokumen, tutorial aplikasi dan pelaporan masing-masing jenis kegiatan kerjasama yang dengan mudah dapat diakses secara online melalui Personal Computer (PC), atau Smartphone, pungkasnya. 

Selasa, 05 April 2022

Ciptakan Clean and Good Government, BBPP Batangkaluku Gelar Publik Hearing Bahas Standar Peleyanan Publik


Gowa (Sulsel), Teropongsulawesi.com,- Upaya peningkatan pelayanan publik lingkup Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku menyelenggarakan kegiatan Public Hearing, menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sulawesi Selatan Subhan Djoer, ST, MM secara Online di Ruang AOR BBPP Batangkaluku. Selasa. (5/04/2022).


Public Hearing merupakan salah satu cara yang dilakukan suatu instansi sebagai penyelenggara untuk mengetahui apa dan bagaimana sebenarnya tingkat pemahaman, respon, dan ekspektasi publik terhadap suatu kebijakan yang berlaku selama ini, serta yang direncanakan di masa mendatang.


Penyelenggara merupakan setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.



Plt. Kepala BBPP Batangkaluku, Ir. Syaifuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan menjadi sangat penting bagi BBPP Batangkaluku. Karena itu, BBPP Batangkaluku memandang perlu untuk selalu meningkatkan pelayanan publik di lingkup BBPP Batangkaluku, salah satunya dengan public hearing.


"Melalui kegiatan ini diharapkan BBPP Batangkaluku bisa mendapatkan bahan masukan berupa kritik dan saran untuk perbaikan sehingga pelayanan publik di BBP Batangkaluku bisa semakin baik ke depan, ujar PLT Kepala BBPP Batangkaluku.


Menurutnya, "Membahas tentang standar pelayanan publik, merupakan tolak ukur pedoman pelayanan yang menjadi acuan terhadap pelayanan sehingga kedepannya menjadi lebih maksimal, katanya.


"Kesan mempersulit pelayanan menjadi standar bahwa buruknya pelayanan publik di Indonesia.


"Inilah pentingnya penyusunan standar pelayanan publik untuk mengatur semua agar menyenangkan kedua bela pihak, sesuai dengan PP No. 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik." papar Syaifuddin.


"Penetapan standar pelayanan, pengembangan, survey kepuasan dan pengaduan menjadi 4 unsur utama yang menjadi solusi terhadap kelemahan/buruknya pelayanan public terdahulu dan semua ini bertujuan untuk menciptakan clean and good government yang rasional, transparan, kompeten, kepastian hukum dan berkelanjutan, "jelas Syaifuddin.


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Subhan Djoer (Ist).

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Subhan Djoer mengapresiasi kegiatan yang diikuti oleh beberapa lembaga negara dan stakeholder yang selalu bekerja sama dengan BBPP Batangkaluku.


Subhan Djoer sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut memaparkan berbagai hal tentang Pelayanan Publik, khususnya peran serta Ombudsman dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia.


Menurut Subhan," beberapa hal penting yang mesti diperhatikan dalam pelayanan publik dalam instansi pemerintah meliputi perlunya kebijakan pelayanan publik yang jelas tentang layanan yang telah disediakan, adanya SDM yang profesional dalam memberikan pelayanan, serta adanya sarana dan sistem informasi yang mudah diakses oleh publik sehingga informasi mudah didapatkan misalnya informasi bisa dengan mudah diakses di website.



Hal penting lain, lanjut Subhan, yakni adanya mekanisme pengaduan yang mudah dan jelas, serta perlu adanya inovasi pelayanan publik agar informasi dan layanan lebih mudah diakses dan dapat diaplikasikan secara langsung terhadap pengguna layanan, tandasnya.



Selain itu, ia juga menyampaikan tentang tugas pokok dan fungsi Ombudsman serta memperkenalkan Ombudsman RI kepada seluruh peserta yang hadir pada acara tersebut.


Subhan mengaku selama ini, masyarakat banyak mengadu ke Ombudsman karena kualitas layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak sesuai dengan standar yang ada, katanya.


Dikatakannya"Kebanyakan yang diadukan oleh masyarakat adalah kualitas layanan yang diselenggarakan oleh penyelenggara tidak sesuai dengan standar layanan yang ada," pungkas Subhan.



Kegiatan public hearing BBPP Batangkaluku di isi dengan tanya jawab terkait pelayanan publik dan dilanjutkan pemaparan oleh Rosdiana selaku Kepala Bagian Umum, Fitriani selaku Koordinator Program dan Evaluasi dan Sugeng Mulyono selaku Koordinator Penyelenggaraan Pelatihan.


Informasi yang disajikan terkait profil instansi, sarana prasarana secara umum, produk pelayanan publik, program-program kerjasama Pelatihan dan penyelenggaraan pelatihan.


Sementara Koordinator Penyelanggaraan Pelatihan, Sugeng Mulyono dalam kesempatan itu menjelaskan tentang kelompok penyelanggaraan pelatihan mulai dari skema anggota sampai dengan Pelatihan yang terbagi atas Pelatihan Aparatur dan Non Aparatur.





Kepala Bagian Umum BBPP Batangkaluku, Rosdiana mengatakan dengan adanya standar pelayanan yang baik diharapkan BBP Batangkaluku dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.


"Kegiatan ini sangat luar biasa sebagai upaya penguatan internal di lingkup Stasiun Karantina Pertanian dengan penerapan standar pelayanan publik," ujar Rosdiana.


(Tim BBPP-BK/Al-Aziz/Yuli N)

Senin, 14 Oktober 2019

Gubernur Sulsel Ucapkan Selamat Kepada Lima Komisioner KIPD Sulsel Yang di Lantik


Teropongsulawesi.com, Makassar-- Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah melantik lima Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah(KIPD) Provinsi Sulsel di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Jendral Sudirman Makassar, Senin (14/10/2019). 

Pada kesempatan itu, Gubernur Sulsel mengucapkan selamat atas pelantikan para komisioner KIPD Sulsel yang juga disaksikan Wali Kota Parepare, Bupati Bone dan seluruh hadirin.

"Kita telah menyaksikan bersama pelantikan para komisioner dan saya mengucapkan selamat atas pelantikan Komisi Informasi Provinsi Daerah," ungkap Prof Nurdin Abdullah dalam sambutannya.

Yang paling penting, kata Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu, Komisi Informasi hadir sebagai pencegah terjadinya miss-informasi di masyarakat. 

"Saya berharap kehadiran KIPD ini dalam rangka menjalankan peraturan yang ada dan tentu dalam menyelesaikan sengketa yang ada," kata Nurdin Abdullah. (*). 

Selasa, 08 Oktober 2019

MotorP4S, Proyek Perubahan Inovatif di Pameran Diklat PIM III LAN RI Makassar

Foto : Muhammad  Sidiq peserta Diklat PIM  III angkatan XXI LAN RI Makassar 

Teropongsulawesi.com, LAN RI Makassar - Puluhan Peserta Diklat PIM memamerkan implementasi proyek perubahan, berjejeran stand pameran dengan berbagai inovasi proyek perubahan yang di pamerkan dalam Diklat PIM III angkatan XXI kali ini.

Sebelum pelaksanaan Seminar, Kegiatan ini merupakan rangkaian dari materi diklat terkait implementasi proyek perubahan, proyek perubahan merupakan prasyarat peserta Diklat PIM untuk memenuhi ketentuan yang berlaku dalam Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan, meski berlangsung sehari namun pameran ini sangat dipadati pengunjung. LAN RI Makassar. (08/10/19). 

Foto : Muhammad Sidiq dan Mentor Rosdiana proyek perubahan MotorP4s

Stand pameran yang dihiasi sebaik dan semenarik mungkin sesuai tema proyek perubahan yang para peserta bawakan, dari inovasi untuk peningkatan kecerdasan anak sampai inovasi pengolahan penjernihan air yang ramah lingkungkan, Salah satu stand pameran, terpaparkan semua spanduk Motor, bukan Motor yang dikendarai tetapi sebuah inovasi aplikasi bernama MotorP4S.

Foto : Stand pameran ramai dipadati oleh pengunjung

Muhammad Sidiq salah satu peserta Pameran Diklat PIM III angkatan XXI BBPP Batangkaluku, Kementerian Pertanian, menjelaskan  sebuah proyek perubahan yang dinamai MotorP4S, Monitoring dan Pelaporan Kegiatan Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya adalah sebuah terobosan inovasi baru aplikasi Android yang bisa dioperasikan melalui smartphone, merupakan solusi yang bisa mengatasi masalah pengelolaan data informasi P4S yang  dapat diunduh langsung secara gratis di Playstore android.

“Adanya aplikasi MOTORP4S  ini nantinya akan lebih memudahkan pelaporan kegiatan oleh pengelola P4S, memudahkan askes data informasi, penilaian dan pembimbingan, meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan P4S serta meningkatkan jumlah akses dari stakeholder, jadi akses data informasi dan update kegiatan P4S bisa setiap saat, cukup mudah hanya melalui smarthpone,”Jelasnya.

“Seorang pemimpin tidak lahir begitu saja, ia harus melewati berbagai proses, salah satunya adalah melalui Diklat PIM ini, proyek perubahan yang sudah dibuat ini jangan sampai hanya untuk kepentingan diklat saja tetapi benar-benar diaplikasikan dan kedepannya dengan aplikasi ini lebih membantu dan bermanfaat dalam mengelola informasi pertanian kita, baik pelaporan kegiatan P4S serta tentunya kepada petani dan masyarakat yang lebih baik,”Jelas Rosdiana salah satu Mentor dari BBPP Batangkaluku.(Al-Az). 

Rabu, 23 Juni 2021

Kapolri, Jaksa Agung, Menkominfo Tandatangani SKB Pedoman Implementasi UU ITE



JAKARTA - Teropongsulawesi.com,-  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menkominfo Johnny G Plate resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi Undang-Undang (UU) ITE.

Penandatangan tersebut juga disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021).

"Iya tadi Pak Kapolri, bersama Jaksa Agung, Menkominfo dan disaksikan langsung oleh Pak Menkopolhukam menandatangani SKB itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Argo menjelaskan, pertimbangan penandatanganan SKB tersebut dalam rangka menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan.

Menurut Argo, dalam hal itu juga telah dilakukan dilakukan pengkajian secara komprehensif oleh kementerian dan lembaga yang melaksanakan dan/atau memiliki tugas perumusan kebijakan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik.

"Dengan melibatkan unsur masyarakat, akademisi, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Pers," ujar Argo.

Nantinya, kata Argo, Polri kedepannya bakal menerapkan atau mengimplementasikan SKB UU ITE dalam rangka tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Mengingat, pedoman itu telah berlaku sejak ditetapkan.

"Dijadikan acuan bagi aparat penegak hukum di lingkungan Kemenkominfo, Polri dan Kejaksaan Agung dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya," ucap Argo.

Sebelumnya diketahui bahwa lampiran SKB Pedoman Implementasi UU ITE diantaranya; 

a.Pasal 27 ayat (1), fokus pada pasal ini adalah pada perbuatan mentransmisikan, mendistribusikan dan/atau membuat dapat diaksesnya, bukan pada perbuatan kesusilaan itu. Pelaku sengaja membuat publik bisa melihat atau mengirimkan kembali konten tersebut.

b.Pasal 27 ayat (2), fokus pada pasal ini adalah pada perbuatan mentransmisikan, mendistribusikan, dan membuat dapat diaksesnya konten perjudian yang dilarang atau tidak memiliki izin berdasarkan peraturan perundang-undangan.

c.Pasal 27 ayat (3), fokus pada pasal ini adalah:
1)Pada perbuatan yang dilakukan secara sengaja dengan maksud mendistribusikan/ mentransmisikan/membuat dapat diaksesnya informasi yang muatannya menyerang kehormatan seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal supaya diketahui umum.
2)Bukan sebuah delik pidana jika konten berupa penghinaan yang kategorinya cacian, ejekan, dan/atau kata-kata tidak pantas, juga jika kontennya berupa penilaian, pendapat, hasil evaluasi atau sebuah kenyataan.
3)Merupakan delik aduan sehingga harus korban sendiri yang melaporkan, dan bukan institusi, korporasi, profesi atau jabatan.
4)Bukan merupakan delik penghinaan dan/atau pencemaran nama baik jika konten disebarkan melalui sarana grup percakapan yang bersifat tertutup atau terbatas.
5)Jika wartawan secara pribadi mengunggah tulisan pribadinya di media sosial atau internet, maka tetap berlaku UU ITE, kecuali dilakukan oleh institusi Pers maka diberlakukan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

d.Pasal 27 ayat (4), fokus pada pasal ini adalah perbuatan dilakukan oleh seseorang ataupun organisasi atau badan hukum dan disampaikan secara terbuka maupun tertutup, baik berupa pemaksaan dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum maupun mengancam akan membuka rahasia, mengancam menyebarkan data pribadi, foto pribadi, dan/atau video pribadi.

e.Pasal 28 ayat (1), fokus pada pasal ini adalah pada perbuatan menyebarkan berita bohong dalam konteks transaksi elektronik seperti transaksi perdagangan daring dan tidak dapat dikenakan kepada pihak yang melakukan wanprestasi dan/atau mengalami force majeur. Merupakan delik materiil, sehingga kerugian konsumen sebagai akibat berita bohong harus dihitung dan ditentukan nilainya.

f.Pasal 28 ayat (2), fokus pada pasal ini adalah pada perbuatan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu/kelompok masyarakat berdasar SARA. Penyampaian pendapat, pernyataan tidak setuju atau tidak suka pada individu/kelompok masyarakat tidak termasuk perbuatan yang dilarang, kecuali yang disebarkan itu dapat dibuktikan.
 
g.Pasal 29, fokus pada pasal ini adalah pada perbuatan pengiriman informasi berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi atau mengancam jiwa manusia, bukan mengancam akan merusak bangunan atau harta benda dan merupakan delik umum.

h.Pasal 36, fokus pada pasal ini adalah kerugian materiil terjadi pada korban orang perseorangan ataupun badan hukum, bukan kerugian tidak langsung, bukan berupa potensi kerugian, dan bukan pula kerugian yang bersifat nonmateriil. Nilai kerugian materiil merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012.
Published (Issan)

Rabu, 24 Maret 2021

Deputi Kementerian PPPA Apresiasi Kabupaten Soppeng Terkait Kecepatan Permintaan Data Lengkap Sesuai Waktu Ditetapkan

Acara Verifikasi Lapangan, Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Kab. Soppeng Tahun 2021 yang di laksanakan di ruang SCC Lamataesso,

Soppeng, Teropongsulawesi.com-Acara Verifikasi Lapangan, Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Kab. Soppeng Tahun 2021 yang di laksanakan di ruang SCC Lamataesso, Kantor Bupati Soppeng, Rabu, (24/03/2021).

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak RI dalam hal ini diwakili David Arya Bhima, Se, MAB Kepala Sub Bidang Pengasuhan dan Keluarga wilayah I.

Dalam kata sambutannya mengatakan
bahwa kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Kab. Soppeng yang telah melengkapi data dan informasi sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Dimana data tersebut sangat berharga bagi Kementerian pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak RI sebagai landasan strategis baik bagi Kab. Soppeng itu sendiri sebagai salah satu rencana dalam terwujudnya pembangunan yang yang berkeadilan baik laki-laki maupun perempuan,ujarnya.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memverifikasi data serta melihat lebih dalam data dan informasi tentang PUG yang ada di wilayah kabupaten Soppeng. Harapan kami, Tim verifikator akan memperoleh data dan informasi yang jauh lebih lengkap, progresif dan objektif sehingga kita akan memperoleh bahan penyusunan PUG yang akan dimulai di tahun 2021.

Verifikasi ini juga sebagai dasar pertimbangan kami untuk menilai calon penerimaan Anugrah Parahita Ekapraya tahun 2020, yang merupakan sebuah penghargaan dan apresiasi kepada kementerian lembaga, provinsi dan kabupaten/kota yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan PUG.

Penetapan Soppeng sendiri sebagai salah satu wilayah yang terverifikasi berdasarkan hasil evaluasi sementara yang telah dilakukan oleh tim verifikator.

Namun demikian perlu ditekankan disini bahwa proses ini tidak serta-merta secara otomatis menyimpulkan bahwa Kab. Soppeng akan menjadi salah satu calon penerima Anugrah Parahita Ekapraya, karena semuanya itu bermula pada hasil verifikasi, hasil validasi dan konfirmasi terhadap data dan informasi tentang PUG di wilayah masing-masing.

Bupati Soppeng, H.A.Kasawadi Razak, SE sambutannya mengatakan bahwa
kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka pembinaan pemberian pengharagaan Anugerah Parahita ekapraya kabupaten Soppeng tahun 2020, tentu bagi kami merupakan bagian kecil dimana pada hakekatnya apa yang menjadi tugas kami merupakan suatu kewajiban yang seharusnya kita harus laksanakan bersama.

Di masa pandemi seperti ini merupakan suatu tantangan kepada kita semua dalam menghadapinya.

"Alhamdulillah di Kab. Soppeng perhatian terhadap masalah ini perlu kami informasikan bahwa Soppeng satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang memiliki fasilitas yang lengkap diantaranya PCR, perawatan isolasi, dan ICU, yang semuanya ini adalah merupakan bukti tanggung jawab pemerintah daerah Kab. Soppeng terhadap perlindungan masyarakat yang ada di wilayah kami, termasuk ibu-ibu, perempuan, anak, lansia semuanya menjadi perhatian utama kami.

Pemerintah Daerah Kab. Soppeng telah berkomitmen mulai dari tingkat Kecamatan, desa dan Lurah termasuk pelaksanaan di dalamnya yaitu melibatkan organisasi, perguruan tinggi dan media agar memiliki dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan dan program di bidang masing-masing.

Pemerintah daerah tidak hanya melakukan percepatan pelaksanaan di program ini, tapi pemerintah juga senantiasa melakukan pembinaan dan mendorong seluruh pemerintahan di semua tingkatan untuk menerbitkan regulasi yang mana prosesnya untuk pengurusutamaan gender sebagai dasar acuan pelaksanaan dalam pemerintahan. (Red/Ismail).

Kamis, 02 Februari 2023

Penculikan Anak Menjadi Bahasan Kapolsek Ganra di Jumat Curhat di Desa Belo


Soppeng,Teropongsulawesi.com, Kapolsek Ganra Iptu Asdar S.Sos yang didampingi Kanit Provost Polsek Ganra, Kanit Intelkam Polsek Ganra dan Bhabinkamtibmas Desa Belo menggelar Jum'at Curhat yang dilangsungkan di Masjid Nurul Amin, Pao Mallimpoe,  Desa Belo Kecamatan Ganra, Jumat (3/2/2023).

Kegiatan yang dilakukan sebelum acara jumatan ini dihadiri Kepala Desa Belo Wahyu Asharie dan sejumlah tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda serta masyarakat umum lainnya.

Meski di laksanakan secara sederhana, kegiatan Jumat Curhat ini cukup interaktif dengan membahas beberapa poin yang menjadi atensi diantaranya Tentang masalah penculikan anak, Pelayanan kepolisian terkait pelaporan dan penyelesaian masalah yang timbul ditengah masyarakat, Peranan Desa dan Bhabinkamtibmas sebagai fasilitator pemecahan masalah.

Dalam kesempatan itu, Iptu Asdar yang baru saja menjabat Kapolsek mengawali pertemuannya dengan memperkenalkan diri.

Ia meminta support dan dukungan masyarakat khususnya Warga Desa Belo untuk membangun dan atau meningkatkan sinergitas  antara personil kepolisian Ganra dan warga masyarakat dengan bersama-sama menjaga wilayah hukum Polsek Ganra agar tetap kondusif, aman tanpa gangguan Kamtibmas, ujarnya.

Tidak hanya itu, mantan Kanit Regident Soppeng dan Sinjai ini mengucapkan terimakasih kepada seluruh Masyarakat Wilayah Hukum Polsek Ganra terkhusus Masyarakat Desa Belo atas terciptanya sinergitas antara Polri dan semua elemen masyarakat yang selama ini terjalin dengan baik sehingga akan terus tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek Ganra mengatakan bahwa kerjasama dan sinergitas seperti ini harus terus kita bangun sehingga antara kebutuhan informasi dan progres Kepolisian dapat berjalan beriringan dengan baik, imbuhnya.

Dikesempatan itu, Kapolsek Ganra juga menyampaikan kepada masyarakat agar memberikan informasi Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas maupun kepada semua personil Polsek Ganra serta aparat Desa apabila ada masalah dan atau gejolak ditengah masyarakat agar menyampaikan informasi sedini mungkin, sehingga masalah tersebut tidak menjadi besar dan dapat diselesaikan secepat mungkin, jelasnya.

Kendati sinergitas sudah terbangun, Kapolsek Ganra Iptu Asdar juga meminta kerjasama untuk menciptakan Kamtibmas yang lebih baik lagi di wilayah Hukum Polsek Ganra Polres Soppeng, tandasnya.

Sekadar informasi dalam kegiatan ini sejumlah poin yang menjadi atensi ditanggapi langsung masing-masing unsur terkait yang hadir.

(Ismail/JOIN)

Selasa, 23 Februari 2021

Tingkatkan Pengelolaan dan Penata Usahaan Kearsipan, BBPP Batangkaluku Gelar Sosialisasi


Peserta sosialisasi (Foto Istimewa)

Gowa (Sulsel), Teropongsulawesi.com, -Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) melakukan sosialisasi penyeragaman pembuatan naskah dinas dan penggunaan teknologi informasi berbasis tata naskah dinas elektronik, Selasa (23/2/2021), di Aula Hasanuddin BBPP Batangkaluku.

Kegiatan sosialisasi yang diikuti pegawai dari pengolah arsip bagian umum, kelompok program dan evaluasi serta kelompok penyelenggaraan pelatihan BBPP Batangkaluku, dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Umum BBPP Batangkaluku, Rosdiana.

Dalam sambutannya, Rosdiana, mengatakan tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pengelolaan dan penatausahaan arsip di lingkungan BBPP Batangkaluku, arsip bukan hanya tumpukan kertas semata atau sebatas kumpulan informasi, tetapi lebih dari itu.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memahami pentingnya pengelolaan dan penyimpanan arsip”,harapnya.


Nara sumber (Foto Istimewa

Sumarlin, Arsiparis Muda BBPP Batangkaluku yang juga merupakan narasumber dalam sosialisasi ini mengatakan sebagaimana Undang-Undang RI nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai perkembangan teknologi informasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan perusahaan, organisasi politik dan perseorangan dalam bentuk pelaksanaan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

“Pengelolaan arsip dinamis di Balai ini sangatlah ditentukan oleh peran SDM pada unit pengelola kearsipan di BBPP Batangkaluku, agar pengelolaan arsip dinamis dapat secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan serta penyusutan”,tuturnya.


Peserta sosialisasi (Foto Istimewa)

Pentingnya sosialisasi ini dalam rangka penerapan tata naskah dinas dan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di BBPP Batangkaluku agar SDM pegawai yang ada di unit pengelola dapat memahami keseragaman, kaidah, norma dan standar kearsipan dalam pembuatan naskah dinas sesuai Permentan Nomor 06 Tahun 2020.

“Di Balai sendiri pengelola arsip sudah berjalan dengan baik akan tetapi masih perlu meningkatkan kompeten pegawai dalam hal pembuatan naskah dinas”,pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Sumarlin menjelaskan, proses pengelolaan arsip dinamis khususnya naskah dinas harus mengacu pada tata naskah dinas dan pola klasifikasi kearsipan Kementan agar terkelompokkan, terstruktur utuh dan menyeluruh agar informasi yang tercipta memudahkan dalam penemuan kembali. (Al Aziz).

Sabtu, 07 November 2020

Bawaslu Soppeng : Hati Hati Sebar Hoax Di Pilkada 2020, Ini Sanksinya


Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel),-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Soppeng Winardi mengatakan bahwa pihaknya akan mengawasi konten-konten kampanye yang negatif, hoax ataupun berisi SARA dalam Pilkada 2020, hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Soppeng Winardi saat gelar rapat koordinasi bersama pokja kampanye bertempat di Aula  Bawaslu Soppeng. (07/11).

Ketua Bawaslu Kab. Soppeng Mengimbau masyarakat agar dalam pelaksanaan Pilkada Soppeng tahun 2020 ini, untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang berkaitan dengan Pilkada yang belum terbukti kevalidannya alias Hoax dan ujaran kebencian, tandasnya

Ditegaskan Winardi hati hati menyebar konten hoax karena  bisa saja dianggap mencederai Pelaksanaan Pilkada. Dan acuan sanksinya sudah jelas hukuman pidana dan denda yang mengancam bagi mereka yang terbukti menyebarkan jenis informasi tersebut, jelasnya

Dalam Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat (1) bahwa Penyebar informasi Hoax bisa terancam dengan Pidana maksimal Enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar, Juga ada larangan di UU Pilkada yang dituangkan dalam Surat Edaran Bawaslu RI No.0589 tentang Pengawasan konten internet pada Pemilihan kepala daerah tahun 2020, Jadi bagi yang suka mengirimkan kabar atau berita bohong (Hoax), Ujaran kebencian dan lainnya atau bahkan cuma sekedar iseng mendistribusikan (Forward), harapki berhati hati ancamannya tidak main main seperti yang saya sampaikan tadi, kata Winardi

Dalam mencegah potensi pelanggaran Pemilihan dan demi suksesnya pelaksanaan Pilkada Soppeng Kami Bawaslu Kab. Soppeng sekali lagi mengimbau dan meminta kepada Masyarakat agar bersikap teliti saat mendapat pesan berantai yang sekiranya itu adalah Hoax dan atau mengandung Ujaran kebencian, teliti dulu dan jangan lansung menforward kepada yang lainnya, pungkas Winardi.

( Hawaya, IWO 💙)
© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved