All Posts - TEROPONG SULAWESI -->

Sabtu, 01 Februari 2025

Gotong Royong Bersama Koramil 1423-05, Menjaga Kebersihan Pasar Tettikenrarae

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Personil Koramil 1423-05/Marioriwawo Kodim 1423/Soppeng bersama warga Kel. Tettikenrarae melaksanakan karya bakti Pembersihan Pasar bertempat Pasar kel. Tettikenrarae kec. Marioriawa Kab. Soppeng, Minggu (02/02/2025).

Pembersihan Pasar/Karya Bakti dilakukan untuk Menghindari Bersarangnya nyamuk Demam Berdarah, saat hujan deras tiba, agar diwilayah tersebut terhindar dari Demam Berdarah terang Pelda Laenre (Plt Danramil 1423/05)

Lebih lanjut, ia menjelaskan, melalui kegiatan gotong-royong /Karya Bakti yang dilakukan oleh Personil Koramil 1423/05 diharapkan benar-benar membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat luas, serta bermanfaat pula untuk terbinanya hubungan baik atau kemanunggalan TNI dengan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Tettikenrarae mengatakan, Saya sangat Mengapresiasi Personil Koramil ikut membantu dan memberikan motivasi ke warga saya agar bahu membahu gotong -royong/Karya Bakti Membersihkan Pasar di kampung kami,” terangnya.

Jumat, 31 Januari 2025

Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin, Semangat dan Sportivitas di Smanca Volleyball Competition

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Wakapolres Soppeng, Kompol H. Sudarmin, S.Sos., M.H mewakili Kapolres Soppeng selaku ketua PBVSI cabang Soppeng dan menghadiri Event Turnamen Bola Voli “Smanca Volleyball Competition” yang dilangsungkan di Lapangan Gasis Watansoppeng, Kecamatan Lalabata, Jumat, 31 Januari 2025. 

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Event ini merupakan wadah silaturahmi dan reuni bagi bapak ibu guru, dan anak-anak sekalian.” ujarnya. 

"Kegiatan ini juga merupakan silaturahmi bagi kita semua yang sempat hadir". 

"Kepada panitia saya harapkan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, sebagaimana yang diharapkan".

"Demikian pula para dewan wasit, agar melaksanakan tugas dengan baik dan adil ”, tegas Wakapolres Kompol Sudarmin. 

Selain itu, Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin juga memberikan motivasi kepada peserta turnamen bola voli, yang menurutnya, “Pemain voli yang memiliki jantung, sportivitas adalah mereka yang memiliki semangat, dedikasi, dan mental kuat dalam bermain voli".

Oleh karena itu, "Tetaplah semangat, kuatkan kerjasama tim, dan patuhi keputusan wasit". 

"Dan yang terpenting adalah jaga kesehatan dan keselamatan bersama, ”Tegas Wakapolres. 

Sebelum mengakhiri sambutannya Kompol H. Sudarmin tidak lupa juga memberikan himbauan kepada supporter. 

Ia menghimbau,, “Dukung tim dengan baik, ingat batas lapangan, jangan ada yang melempar dan mengeluarkan kata-kata yang menyinggung pribasi, "Jadilah supporter yang bijak!”. Ucapnya sembari menutup sambutan.  

Sebagai simbol pembuka Event Turnamen Bola Volli, Wakapolres Soppeng melakukan sercive bola voli sebagai teknik dasar dalam permainan.

Adapun yang hadir dalam event tersebut, Pengurus organisasi PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) Kab. Soppeng, Panitia pelaksana, Wasit, dan juga peserta turnamen bola voli. 

(Red) 

Kamis, 30 Januari 2025

Kunjungan Kerja Kapolres Soppeng AKBP Aditya ke Polsek Marioriwawo, Bantuan Sosial dan Arahan Tugas


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.IK, M.IK didampingi Ketua Bhayangkari Cab.Soppeng Ny.Ageng Aditya, beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Marioriwawo, Jl. KS. Tubun No. 1 Kelurahan Tettikenrarae, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng. Jumat, (31/1/2025). 

Dalam kunjungan itu, Kapolres Soppeng bersama rombongan tiba di Mapolsek Marioriwawo, disambut hangat oleh Kapolsek Marioriwawo AKP Tajuddin bersama Personil Polsek dan Bhayangkari Ranting Marioriwawo.

Dalam kunjungan tersebut dilakukan tatap muka Kapolres bersama Personil Polsek yang dihadiri para Lurah/Kepala Desa se-Kec. Marioriwawo. 

Dalam tatap muka tersebut, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menjadikan momen perkenalan diri selaku Kapolres Soppeng yang baru. 

Dalam kesempatannya, Kapolres Soppeng AKBP Aditya memberikan petunjuk dan arahan terkait pelaksanaan tugas Personil Polsek di lapangan, yang didampingi PJU Polres Soppeng dan Kapolsek Marioriwawo.

Sebelum mengakhiri kunjungannya, Kapolres Soppeng menyerahkan Bantuan Sosial kepada 5 orang warga Kecamatan Marioriwawo. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Soppeng, Camat Marioriwawo, para Kepala Desa dan Lurah, Personil Danramil 1423-05, 
dan Tokoh Masyarakat.

(Red) 

Pemanfaatan IoT dalam Hidroponik, Inovasi Teknologi atas Sinergi Akademik dan BBPP Batangkaluku

Gowa, Teropongsulawesi.com, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku menerima kunjungan dosen dan mahasiswa Teknologi Informasi dan Informatika Universitas Telkom dalam rangka berdiskusi mengenai pemanfaatan tanaman hidroponik berbasis IoT (Internet of Things).

Kunjungan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara dunia akademik dan sektor pertanian dalam mendorong inovasi teknologi. Diskusi yang berlangsung tidak hanya membahas penerapan hidroponik berbasis IoT, tetapi juga bagaimana teknologi ini dapat mendukung modernisasi pertanian yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, bahwa Kementerian Pertanian  menekankan pentingnya modernisasi dalam pertanian.

"Saya percaya bahwa modernisasi dapat meningkatkan produksi padi di Indonesia!" tegas Amran.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Idha Widi Arsanti juga menekankan pentingnya teknologi dalam menarik minat generasi muda untuk berkarir di sektor pertanian.

“Anak muda sekarang berpikir bekerja di sawah itu identik dengan panas dan kotor. Padahal kita ingin mengenalkan alsintan (alat dan mesin pertanian) yang modern, semuanya sudah menggunakan traktor, combine, yang memudahkan petani,” kata Idha.

Widyaiswara BBPP Batangkaluku, Andi Baso Kresna memandu langsung rombongan tersebut untuk menyaksikan penggunaan IoT melalui smartfarming di berbagai titik lokasi pemasangan.

"Untuk hidroponik kita telah merancang sistem pencampuran nutrisi, sensor ph air, dan menyediakan bak pengairan otomatis serta sensor-sensor lainnya untuk mendukung produksi," terangnya.

Andi Baso menambahkan bahwa pembuatan smartfarming, khususnya sistem penyiraman otomatis, mencakup berbagai level, mulai dari level 1 hingga level tertinggi. Hal ini memberikan beragam pilihan bagi peserta pelatihan.

"Pada dasarnya, alat-alat ini sangat membantu petani. Namun, tantangan utama kita adalah bagaimana memastikan alat-alat ini memiliki daya tahan yang lebih lama dan tidak cepat rusak," sebutnya.

Sementara itu, Dosen Universitas Telkom, Muhammad Irsan menyampaikan maksud kunjungannya yaitu untuk mendukung penelitian terkait pemanfaatan tanaman hidroponik berbasis IoT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bonto-bontoa.

"Tujuan kita adalah bagaimana memberdayakan masyarakat yang telah menjadi mitra kami untuk melakukan produksi tanaman hidroponik, kami akan sosialisasikan secara kecil-kecilan setelah berkunjung dari sini. Kemudian kami berencana merancang aplikasi dimana mitra kami dapat menjual hasil panennya melalui aplikasi tersebut," ucapnya.

Menurutnya, memperoleh informasi IoT di BBPP Batangkaluku merupakan langkah yang tepat karena telah banyak berbicara mengenai sistem, kendala serta implementasi jangka panjang penggunaan IoT melalui smartfarming, dan hal tersebut dapat mendukung penelitian Universitas Telkom.

(Red) 

Ketahanan Pangan di Tangan Petani Millenial, SMK 5 Merauke Tanam Padi di Sawah

Merauke, Teropongsulawesi.com, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) terus memberikan pendampingan bagi Sekolah pertanian dan petani millenial untuk membangun pertanian modern di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Dalam upaya mendukung pengembangan pertanian dan penyediaan sumber daya manusia (SDM) petani milenial, SMK Negeri 5 Merauke menggelar kegiatan penanaman padi sawah. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mencetak generasi petani milenial yang berkompeten dan berdaya saing dalam sektor pertanian.

Kegiatan ini bertujuan dalam rangka menuju Indonesia swasembada pangan, pemerintah berupaya untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman (IP) padi sawah dengan membangun insfrastruktur dasar melalui program Optimalisasi Lahan Rawa (OPLAH) dan Cetak Sawah Rakyat (CSR). 

Untuk mendukung  program tersebut di perlukan adanya penguatan kompetensi budidaya tanaman padi serta operasional alsintan pendukung bagi peserta.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman untuk melibatkan mahasiswa sebagai strategi khusus yang akan menjadi pertanian modern di masa mendatang.

 “Saat ini yang bisa dilakukan dalam mengenalkan sektor pertanian bagi kaum milenial adalah mengubah paradigma bahwa sektor pertanian itu adalah sektor yang menjanjikan dengan pengoperasian berbagai macam teknologi," kata Amran.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian [BPPSDMP] Kementerian Pertanian (Kementan), Idha Widi Arsanti mengatakan, siswa pertanian merupakan kandidat petani milenial dan wirausahawan muda pertanian terdidik yang menjadi harapan bangsa dan negara.

Pentingnya peran generasi muda dalam mengembangkan sektor pertanian yang inovatif dan berkelanjutan. 

Kegiatan ini bukan hanya sebatas penanaman padi, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menyiapkan SDM unggul di bidang pertanian. 

"Kita ingin anak-anak muda memiliki keterampilan dan pemahaman yang mendalam tentang sistem pertanian modern.

Kepala Dinas TPHBun Kabupaten Merauke Josefa Louise Rumaseuw juga mengapresiasi inisiatif SMK Negeri 5 Merauke dalam mendukung program ketahanan pangan. 

“Melalui program ini, kita berharap dapat meningkatkan produksi pertanian dan ketersediaan benih unggul di daerah, serta memberikan peluang bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam sektor pertanian,” ungkapnya.

Selain itu, keterlibatan Brigade Pangan dan para pendamping dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi antara berbagai pihak dalam mendukung keberlanjutan pertanian di Merauke. 

Dengan adanya pendampingan yang intensif, para siswa diharapkan mampu mengembangkan keterampilan bertani yang lebih baik, mulai dari teknik budidaya hingga manajemen hasil panen.

Kegiatan penanaman padi ini menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya menciptakan ekosistem pertanian yang lebih produktif dan berkelanjutan. 

SMK Negeri 5 Merauke berkomitmen untuk terus mengembangkan program pendidikan berbasis pertanian guna mencetak lulusan yang siap terjun ke dunia usaha dan industri pertanian.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat menjadi model dalam mencetak generasi petani milenial yang mampu menjawab tantangan pertanian di masa depan serta turut berkontribusi dalam ketahanan pangan nasional.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Polbangtan Manokwari, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Kabupaten Merauke, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya, termasuk perwakilan dari Dandim, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, dan Kepala Polsek Tanah Miring. Turut hadir pula Penyuluh Pendamping Lapangan, Pendamping Brigade Pangan, serta anggota Brigade Pangan di Distrik Tanah Miring.

(Red) 

Rabu, 29 Januari 2025

Penghujung Masa Jabatan, Upaya Bupati Soppeng Andi Kaswadi untuk Sektor Pertanian

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Di penghujung masa kepemimpinannya, Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sektor pertanian dan perkebunan. Bertempat di Kawasan Multi Agri Medde, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, Rabu (29/1), Bupati Kaswadi secara langsung meninjau perkembangan pertanian dan perkebunan di daerah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kaswadi menegaskan bahwa sektor pertanian adalah tulang punggung perekonomian Soppeng. Selama kepemimpinannya, ia telah menginisiasi berbagai program guna meningkatkan kesejahteraan petani, seperti modernisasi alat pertanian, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan varietas tanaman unggul.

"Kita tidak boleh berhenti berinovasi. Pertanian dan perkebunan adalah aset utama daerah ini, dan sudah menjadi tugas kita untuk memastikan bahwa petani mendapat dukungan maksimal, baik dari segi teknologi maupun kebijakan," ujar Bupati Kaswadi.

Kawasan Multi Agri Medde sendiri merupakan salah satu lokasi pengembangan pertanian terpadu di Kabupaten Soppeng. Di tempat ini, berbagai inovasi pertanian, termasuk budidaya tanaman hortikultura dan perkebunan, telah diterapkan guna meningkatkan produktivitas lahan dan efisiensi kerja petani.

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan, Aryadin Arif, yang turut mendampingi, mengapresiasi langkah Bupati Kaswadi yang tetap fokus pada pertanian hingga akhir masa jabatannya. "Pak Bupati selalu hadir dan turun langsung ke lapangan, memastikan bahwa pertanian dan perkebunan di Soppeng terus berkembang. Ini adalah bukti nyata kepedulian beliau terhadap sektor yang menjadi andalan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Para petani dan masyarakat setempat pun menyambut baik kunjungan ini. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan selama ini. Salah satu petani, Andi Wawan, mengungkapkan bahwa berkat kebijakan pertanian yang diterapkan, hasil panen mereka meningkat signifikan.

Dedikasi Bupati Kaswadi di bidang pertanian dan perkebunan hingga akhir masa jabatannya ini menjadi warisan berharga bagi Kabupaten Soppeng. Dengan pondasi yang telah dibangun, diharapkan sektor pertanian Soppeng semakin maju dan memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat.

Soppeng Bangkit, Ariyadin : Menjawab Tantangan Iklim dengan Panen Bawang Merah di Luar Musim

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, S. STP., M. Si, melakukan panen bawang merah di Kawasan Multi Agri Medde, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, Rabu (29/1). 

Panen ini menjadi momen bersejarah, mengingat bawang merah yang biasanya ditanam di musim kemarau kini berhasil dipanen di luar musim dengan hasil yang memuaskan.

Aryadin mengakui bahwa awalnya ia sempat khawatir dengan keberhasilan program ini. “Saya awalnya ragu, karena bawang merah biasanya lebih cocok ditanam di musim kemarau. Musim hujan membuatnya rentan terhadap busuk umbi dan layu fusarium. Tapi berkat dorongan dan jiwa petarung yang dimiliki oleh Bupati Soppeng, yang terus aktif memberikan motivasi, akhirnya apa yang saya khawatirkan terbantahkan,” ujarnya.

Panen ini membuktikan bahwa inovasi dan keberanian dalam bertani bisa membawa hasil yang luar biasa. Dengan strategi pertanian yang tepat, termasuk penggunaan varietas unggul, pengelolaan air yang baik, serta pendampingan intensif kepada petani, hambatan musim dapat diatasi.

Aryadin pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, yang akrab disapa “Fung Aji Dulli.” “Terima kasih, Fung Aji Dulli, atas bimbingan dan dorongannya. Tanpa semangat dan kepemimpinan beliau, panen di luar musim ini mungkin tidak akan terwujud,” ucapnya penuh syukur.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi para petani di Soppeng untuk lebih berani berinovasi dalam budidaya bawang merah, sehingga tidak lagi hanya bergantung pada musim tertentu. 

Selain itu, dari sisi ekonomi, panen di luar musim memberikan keuntungan lebih besar karena harga jual bawang merah lebih tinggi dibandingkan saat panen raya.

Dengan keberhasilan ini, Soppeng semakin menunjukkan potensinya sebagai daerah pertanian yang inovatif dan mampu menghadapi tantangan iklim dengan strategi yang tepat.

Kesuksesan Pertanian di Soppeng, Panen Bawang Merah di Akhir Masa Jabatan Bupati Kaswadi

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, SE, di penghujung masa jabatannya kembali membuktikan bahwa keajaiban dapat terjadi dengan izin Allah SWT. Keberhasilan panen bawang merah di luar musim di Kawasan Multi Agri Medde, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, menjadi bukti nyata bahwa usaha yang dibarengi dengan doa dan tawakkal dapat melampaui batasan nalar manusia. Rabu (29/1/2025). 

Dalam kesempatan panen tersebut, Bupati Kaswadi menegaskan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah SWT. "Jika Allah berkehendak, maka segala sesuatunya akan terjadi, walaupun di luar nalar kita sebagai manusia biasa. Ini bukan hanya soal pertanian, tapi juga soal keyakinan bahwa usaha yang baik, ketekunan, doa, tawakkal, dan ikhtiar adalah kunci kesuksesan," ujarnya.

Keberhasilan ini dianggap sebagai pencapaian luar biasa, mengingat bawang merah umumnya ditanam menjelang musim kemarau. Saat musim hujan, tanaman ini rentan terhadap busuk umbi dan layu fusarium, yang membuat banyak petani enggan mengambil risiko. Namun, berkat semangat juang dan inovasi yang diterapkan, kekhawatiran itu terpatahkan dengan hasil panen yang memuaskan.

Para petani yang hadir turut mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan mereka. Plt. Kadis Ketahanan Pangan dan Perkebunan, Aryadin Arif mengaku terinspirasi oleh kepemimpinan Bupati Kaswadi yang selalu mendorong keberanian dalam bertani. "Beliau tidak hanya memberi arahan, tapi juga turun langsung, menunjukkan bahwa dengan niat yang baik dan keyakinan kepada Allah, hal yang dianggap mustahil bisa terjadi," katanya.

Keberhasilan panen bawang merah di luar musim ini juga berdampak besar terhadap ekonomi petani, karena harga jual lebih tinggi dibandingkan panen di musim kemarau. Hal ini membuktikan bahwa pertanian di Soppeng tidak hanya bergantung pada pola tradisional, tetapi juga terus berkembang dengan inovasi dan keberanian untuk menantang batasan.

Di akhir masa jabatannya, H. Andi Kaswadi Razak, SE, meninggalkan warisan berharga bagi dunia pertanian Soppeng—bukan hanya dalam bentuk kebijakan dan program, tetapi juga semangat juang, keyakinan, dan keteladanan dalam menghadapi tantangan dengan penuh tawakkal kepada Allah SWT.

Penertiban THM di Soppeng Terus Berlanjut Jelang Ramadhan, Kapolres AKBP Aditya Tekankan Pentingnya Harkamtibmas

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Malam ke-6 penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) oleh Personil Polres Soppeng di wilayah Kabupaten Soppeng. Selasa, 28 Januari 2025.

Personil menyusuri hingga ke tempat hiburan malam di Kecamatan Lilirilau. 

Penertiban terus dilakukan demi kamtibmas Kabupaten Soppeng menjelang Bulan suci ramadhan 

Selain itu, kegiatan penertiban ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pukul 22.30 wita bertempat di Mako Polres Soppeng, terlebih dahulu dilaksanakan apel pengecekan terhadap personil yang akan melaksanakan Penertiban tempat hiburan malam yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Soppeng Ipda Jusbar, diikuti oleh Wakil Padal IPDA Harmoko, S.Sos dan Personil yang terlibat dalam sprin penertiban THM.

Seperti yang di ketahui target operasi personil Polres Soppeng meliputi, Narkoba/obat-obat terlarang, Sajam, Miras, Lady Companion (LC) dibawah umur. 

Sejumlah sasaran yang ditemukan dalam target operasi tersebut akan diamankan oleh personil yang terlibat dalam penertiban THM dan dibawa ke Mako Polres Soppeng.

Pada pukul 23.30 Wita personil mulai melakukan penertiban di rumah bernyanyi (THM). Penertiban kali ini, dipimpin oleh Padal KBO Sat Resnarkoba Polres Soppeng IPDA JUSBAR dan Wakil Padal IPDA HARMOKO, S.Sos dengan hasil sebagai berikut :

1. Aksi karaoke Jl. Kalenrunge Kel. Lemba Kec. Lalabata Kab. Soppeng
- Tidak ditemukan Botol Miras
- Tidak ditemukan Lc dibawah Umur 

2. Bosowa Karaoke Jl. Kemakmuran Kel. Lemba Kec. Lalabata Kab. Soppeng
- 1 (Satu) botol miras (Sudah Terbuka)
- Tidak ditemukan Lc dibawah Umur 

3. Anugrah Room Kel. Cabbeng Kec. Lilirilau Kab. Soppeng
- Tidak ditemukan Botol Miras 
- Tidak ditemukan Lc dibawah Umur 

4. Sy Karaoke Jl. Maccope Kel. Lalabatarilau Kec. Lalabata Kab. Soppeng.
- Tidak ditemukan miras.
- Tidak ditemukan Lc dibawah Umur 

5. Galaxy Karaoke Jl. Sewo Kel. Bila Kec. Lalabata Kab. Soppeng
- Tidak ditemukan miras.
- Tidak ditemukan Lc dibawah Umur 

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 9 (sembilan) hari terhitung mulai tanggal 23 s/d 31 Januari 2025. 

Dalam pelaksanaan tugas, personil yang terlibat menjalankan dengan sikap humanis dan persuasif serta sesuai dengan SOP Kepolisian.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyatakan, "Pelaksanaan kegiatan ini merupakan langkah Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan wilayah dan pentingnya Harkamtibmas, khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng menjelang bulan Ramadhan".

"Dengan tindakan ini, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman".

Polres Soppeng berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap THM yang melanggar ketentuan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat demi terciptanya situasi yang kondusif.

(Silviana) 

Selasa, 28 Januari 2025

Mendalami Gagasan Prof Dr Amir Ilyas, Pembaharuan Hukum Acara Pidana

Oleh: Prof Dr Amir Ilyas, SH, MH Guru Besar Ilmu Hukum

Jakarta, Pembaharuan hukum acara pidana dengan melalui revisi UU No. 8/1981, dan guna menjalankan "semangat perlindungan" hak asasi dalam penegakan hukum, mengikuti UU No. 1/2023 yang akan berlaku pada 2 Januari 2026, di masa mendatang. 

Gagasan untuk "menunggalkan fungsi penyidikan dalam institusi Polri, makin kencang dari beberapa kalangan, terutama dari kelompok akademik yang berlatar belakang. "kepolisian".

Gagasan ini tentunya, selain mengusik institusi kejaksaan, juga akan mendebarkan jantung komisi anti rasyuah. 

"Jangan-jangan akan dibubarkan pasca revisi undang-undang hukum acara pidana".

Tanpa menafikan fungsi Kamtibmas Kepolisian, penilaian publik atas kewenangan Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penyidikan tindak pidana tertentu (seperti korupsi, dan pelanggaran HAM berat), memang berada dalam dua kutub. 

Ada yang berkehendak agar fungsi penyidikan tersebut dipertahankan. 

Ada juga yang menginginkan agar institusi kejaksaan tidak diberikan lagi, kewenangan penyidikan. 

Harapan untuk mencabut kewenangan itu, selain disebabkan "ego sektoral" institusi, juga muncul dari "aktor kejahatan" eks narapidana korupsi, terutama mantan narapidana korupsi yang berlatar "politisi," dan korporasi.

Gagasan untuk "menghilangkan" fungsi penyidikan kejaksaan, sesungguhnya bukan "barang baru" yang muncul di tengah-tengah isu dan diskursus pembaharuan KUHAP. 

Tiga tahun setelah lahirnya UU No. 16/2004 tentang Kejaksaan (Perubahan terkahir UU No. 11/2021), Subarda Midjaja, seorang purnawirawan TNI AD mengajukan uji materil di Mahkamah Konstitusi (MK) atas Pasal 30 huruf d UU Kejaksaan. 

MK kemudian menyatakan permohonan tidak dapat diterima, karena Pemohon tidak memiliki legal standing.

Namun dengan berdasarkan Putusan MK Nomor 28/PUU-V/2007 tersebut. MK sudah mulai membuka "titik terang" jikalau konstitusi pun tidak pernah menyatakan fungsi penyidikan hanya menjadi "wewenang tunggal" Kepolisian. Pasal 30 ayat 5 UUD NRI 1945 dan Pasal 14 UU Kepolisian menjadi rujukan MK.

Ketentuan dalam UUD NRI 1945 yang menyatakan Susunan dan Kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang. 

Kemudian dengan berdasarkan Pasal 14 Kepolisian, ditegaskan: "dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya".

Kewenangan penyidik tunggal dalam konteks itu dimaknai, bukan lahir dari UUD NRI 1945, tetapi dengan melalui UU Kepolisian. 

Kemudian, dengan berdasarkan Pasal 24 ayat 3 UUD NRI 1945 sebagai cantolan institusi kejaksanaan, "badan-badan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam undang-undang. 

Berikut dengan memberikan "kewenangan penyidikan untuk tindak pidana tertentu" bagi kejaksaan tidak akan menggangu prinsip "diferensiasi fungsional, check and balance, dan sharing power" dalam KUHAP.

Dalam hemat penulis, diskursus soal siapa yang paling berwenang dalam fungsi-fungsi penyidikan dimaksud tidak perlu lagi diperpanjang perdebatannya. 

Ada baiknya, sekarang berkonsentrasi pada misi bersama, menegakkan hukum di atas kepentingan dan kebutuhan masyarakat. 

Kita harus menyadari, bahwa lahirnya UU KPK dan UU Tipikor, bukan karena hendak membubarkan institusi lain (seperti Kepolisian), tetapi demi mengukuhkan semangat reformasi dalam pencegahan korupsi, agar pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat terjamin, untuk penghidupan yang layak.

Bersama-sama kita memberantas korupsi, adalah kata yang tepat untuk itu. Tidak saling menegasikan satu sama lain. 

Harus disadari, hukum berjalan tertatih-tatih di belakang kenyataan, bukan sekadar pameo indah dalam ruang-ruang kuliah saja. Modus operandi kejahatan kini berkembang searah dengan kemajuan tekhnologi dan informasi. 

Hal itu tentunya menjadi tujuan sosiologis atas "pemencaran" kewenangan penyidikan untuk tindak pidana tertentu, tidak hanya dalam domain kepolisian.

Pembaruan KUHAP untuk mensegerakan penyidikan tunggal bagi Kepolisian, tidak ada yang salah. 

Dengan catatan kewenangan tunggal dimaksud, hanya untuk tindak pidana umum. Diantara kepolisian dan kejaksaan, jelaslah berlaku prinsip diferensiasi fungsional dan sharing power, check and balance, serta pengawasan secara horizontal.

Kewenangan penyidikan pada Kejaksaan, KPK, dan PPNS lainnya selama fungsi koordinatif berjalan satu sama lain, beriringan tidak akan mengganggu sistem penegakan hukum pidana. 

Penegak hukum pun tidak kebal hukum. Polisi, jaksa, pengacara, hakim, kesemuanya sama dalam perlakuan, equity diantara mereka. Praktik sudah menunjukkan, korupsi sudah banyak mengantarkannya di depan meja hijau, pengadilan.

Hal yang pasti, pengawasan atas kewenangan penyidikan, penyidikan tindak pidana umum, penyidikan tindak pidana tertentu, tidak hanya datang dari sesama penegak hukum. 

Prayudisial, praperadilan saat ini menjadi bahan pertimbangan, bagi polisi, Jaksa, KPK, jangan asal dalam menjalankan fungsi penyidikan, lalu dengan gegabah menetapkan seseorang dalam status tersangka.

(Red) 
© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved