Teropongsulawesi. Com - Soppeng, (Sulsel), Tahanan Kasus pencabulan Polsek Lalabata Polres Soppeng yang berhasil melarikan diri/Kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polsek Lalabata pada jumat 06 september 2019 pagi, Kini telah berhasil di ringkus kembali oleh Timsus Resintel Polres Soppeng yang diPimpin langsung oleh Aiptu Syafruddin S.Sos.
Pada penangkapan tersebut berawal dari informasi Kalau Pelaku AN (26) berada di Atakka Desa Mariorilau Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng.
Pada sabtu, 07 September 2019 pukul 15.30 Wita.setelah pihak dari kepolisian menerima informasi dan mengantongi identitas pelaku, tidak berselang lama Timsus Resintel Polres Soppeng langsung menciduk pelaku ditempat persembunyiannya.
Selanjutnya Pelaku N A (26) warga Desa Barang Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, Kini sudah di amankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut."Ungkap Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujianto .
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram