Hasil penelusuran untuk keuangan -->

Senin, 13 September 2021

Petani Soppeng Kini Tidak Kalah Dalam Pengelolaan Keuangan


Soppeng (Sulsel), Teropongsulawesi.com,-Pelatihan Literasi dan Edukasi Keuangan (PLEK) bagi kelompok tani tingkat dasar IPDMIP Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2021, berlangsung di empat BPP Kabupaten Soppeng. Senin (13/9).

Untuk meningkatkan kemampuan petani Kab. Soppeng, khususnya dalam mengelola keuangan, Kementerian Pertanian menggelar Pelatihan Literasi dan Edukasi Keuangan (PLEK) disejumlah BPP wilayah Kabupaten Soppeng.

Pelatihan Literasi dan Edukasi Keuangan (PLEK) merupakan salah satu program pelatihan yang mengintegrasikan kebutuhan akan pentingnya literasi dan pembelajaran keuangan bagi petani melalui pembinaan yang berkelanjutan dari penyuluh pertanian yang bertugas di wilayah yang bersangkutan.


Pelatihan ini sebagai wujud perubahan ekonomi global yang menuntut pentingnya pencatatan, analisis dan pengelolaan keuangan yang berbasis pada data sehingga manajemen terbaik untuk keuangan yang didasari pada pondasi kesadaran, ketrampilan, perilaku dan sikap dalam pengambilan keputusan individu agar tercapai keuangan yang sejahtera menjadi pintu utama.

Melalui Pelatihan PLEK dapat menguatkan pembiayaan dan pengelolaan keuangan terkait kredit usaha rakyat (KUR), asuransi pertanian serta layanan keuangan lainnya yang dapat diakses oleh kelompok tani dalam mengembangkan usahanya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan   Kabupaten Soppeng, Ir. Fajar, M.Si dalam kesempatan itu mengatakan, " Pelatihan mengelola keuangan ini merupakan salah satu bagian dari program Integrated Particitopary Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) yang dilaksanakan oleh BPSDMP Kementerian Pertanian.


“Pelatihan ini juga memberikan pengetahuan kepada petani, khusus dalam mengelola keuangan Poktan, karena menyangkut keuangan maka harus terkelola dengan baik, oleh sebab itu petani harus mengetahui berapa sebenarnya pemasukan yang dia dapat dari usahanya.” terang Fajar.

Kadis Pertanian kabupaten Soppeng menyambut baik terlaksananya pelatihan ini.

"Adanya kegiatan ini tentunya dapat meningkatkan literasi dan kapasitas pengelolaan keuangan kelompok tani di Kabupaten Soppeng, ungkapnya.

Dikesempatan itu Kadis meminta penyuluh maupun pendamping di masing-masing wilayah dapat membantu petani dalam meningkatkan literasi dan pengelolaan keuangan, agar apa yang menjadi kendala-kendala yang dialami petani di lapangan bisa diperhatikan dan menemukan solusinya.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi, menegaskan bahwa “Program IPDMIP menjadi salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya di daerah irigasi sehingga pada akhirnya kesejahteraan petani bisa meningkat.

Hal itu berkaitan dengan pernyataan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bahwa “Jika produktivitas meningkat, maka pendapatan petani juga meningkat sehingga kemampuan sumber daya manusia juga harus kita tingkatkan agar mereka bisa mengelola pertanian dengan baik,” ungkapnya.


Sebagai upaya untuk mendukung keberhasilan program tersebut perlu adanya peningkatan pengetahuan, sikap dan keterampilan pada kelompok tani, salah satunya melalui Pelatihan Literasi dan Edukasi Keuangan (PLEK) Tingkat Dasar Bagi Kelompok Tani IPDMIP yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.

Sebanyak 240 petani yang berlatih di 4 (empat) BPP dalam wilayah Kabupaten.Soppeng yakni BPP Lalabata (65 Peserta), BPP Ganra (64 Peserta), BPP Donri-Donri (56 Peserta) dan BPP Marioriawa (56 Peserta) yang dilaksanakan selama 2 hari mulai 13 – 14 September 2021.

Dalam pelatihan tersebut, Sulhukmi selaku Koordinator BPP Lalabata menaruh harapan besar kepada petani di Kabupaten Soppeng untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya dalam mengelola keuangan baik di usaha pertanian maupun dirumah tangganya, karena pelatihan Literasi dan Edukasi Keuangan (PLEK) sangat bermanfaat bagi petani khususnya dalam pengelolaan keuangan.

Kamiluddin salah satu peserta menyampaikan betapa pentingnya dan sangat bermanfaatnya pelatihan ini.

"Selama ini kami hanya bertani saja tanpa menghitung secara baik berapa pengeluaran yang kami gunakan, setelah pelatihan ini nantinya, kami bisa belajar mengelola keuangan kami kedepannya, baik dari segi pengeluaran dan perkiraan hasil yang akan diperoleh sehingga ini sangat penting dan bermanfaat", ungkapnya.

"Terkait dengan KUR, tentunya sangat membantu dalam permodalan pengembangan dan peningkatan usaha tani yang kami lakukan, KUR memberikan kemudahan peminjaman dana untuk modal usaha tani. Terang Kamiluddin.

Sekedar diketahui bahwa selama berlatih 2 hari, peserta memperoleh materi tentang Kebijakan Peningkatan Ketahanan Pangan Melalui Program IPDMIP dan Kebijakan Penyuluhan Pertanian yang masuk ke materi Kelompok Dasar.

Untuk materi inti, peserta mendapatkan materi tentang Pengenalan Produk dan Layanan Keuangan Formal, Pembiayaan Pertanian - KUR & Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Pengelolaan Keuangan Usaha Tani, Pencatatan Konsolidasi usaha tani, Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga.

Sedangkan untuk materi penunjang, peserta memperoleh penjelasan Metodologi PLEK bagi Ketua Kelompok Tani. 

Kegiatan ini juga didampingi langsung oleh Tim dari Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku dalam mengawal terlaksananya kegiatan ini hingga akhir. (Al-Aziz/Yuli N).

Senin, 16 November 2020

Soppeng Salah Satu Kabupaten yang Selalu Mendapatkan Penilaian WTP dari BPK RI


Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel),- Kegiatan sosialisasi dan arahan Ketua BPK RI Perwakilan Sulsel terkait peningkatan kualitas keuangan pemerintah Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng,Senin 16/11/2020

Sekda Kab. Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu, M.Si :
Kepada Perwakilan BPK RI beserta rombongan saya ucapkan terima kasih atas kehadiran bapak di Kab. Soppeng sekaligus saya ucapkan selamat datang semoga kehadiran bapak di Kab. Soppeng ini akan membawa berkah dan memberikan beberapa pandangan ,arahan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan secara keseluruhan dan Insya Allah akan menjadi acuan bagi kita untuk tetap mempertahankan Kab. Soppeng, salah satu kabupaten yang selalu mendapatkan penilaian WTP dari BPK RI.

Dengan terbitnya beberapa peraturan perundang-undangan tentang Pemerintahan daerah merupakan dinamika dalam perkembangan pemerintahan dalam rangka menjawab permasalahan yang terjadi pada pemerintahan daerah perkembangan regulasi telah memberikan dampak yang besar pada pemerintahan daerah termasuk pada pengelolaan keuangan daerah.

Namun demikian kondisi pengelolaan keuangan daerah hingga saat ini tentu belum sempurna sehingga masih membutuhkan arahan bimbingan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sehingga kedepan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Soppeng dapat lebih akuntabel dan transparan.

Beberapa hal yang telah kami lakukan untuk mempertahankan predikat WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah dapat kami laporkan antara lain melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik, terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan, berupaya memaksimalkan mungkin menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada serta mengoptimalkan peranan pengawasan internal.

Kami yakin pekerjaan ini tidak mudah butuh komitmen bersama dari kita semua dan kerja keras untuk mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Soppeng

Untuk itu kita terus meningkatkan kinerja, karena mempertahankan jauh lebih sulit dibanding dengan meraihnya, bekerja dengan niat yang tulus dan ikhlas kita wujudkan.
Pemerintahan yang melayani dan lebih baik, semoga pengabdian kita
kepada bangsa dan negara bernilai ibadah di sisi allah swt.

Saya atas nama pemerintah daerah Kabupaten Soppeng mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya dan terkhusus pencalonan tim pemeriksa PFM akan bersama-sama dengan kita kurang lebih 2 minggu atau 3 minggu kedepan dan kami mohon kepada pimpinan SKPD serta seluruh jajarannya siap setiap saat untuk memberikan dukungan kepada tim supaya pemeriksaan dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan.

Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel Wahyu Priono mengungkapkan," Dalam perjalanannya visi dan misi BPK adalah lebih banyak ke dalam atau internal, jadi perbaikan internal misalnya bentuk BPK menjadi lembaga yang kredibel atau kompeten dan sebagainya.

Visi BPK lebih mengarah keluar, dalam arti BPK lebih berperan dalam pengelolaan keuangan negara, yang terbaru visi BPK tahun 2020-2024 yaitu menjadi lembaga yang terpercaya yang ikut berperan aktif mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat.

Tentu saja peran kita di dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih berkualitas dan bermanfaat melalui pemeriksaan BPK.

Disamping itu juga BPK bisa memberikan sumbangsihnya dalam bentuk saran atau pendapat atau bahan pendapat.

Jadi selain BPK melakukan pemeriksaan dimana pemeriksaan tujuan akhirnya adalah rekomendasi perbaikan- perbaikan di dalam tata kelola dalam pengelolaan keuangan negara.
Kami juga bisa memberikan pendapat secara tertulis disampaikan kepada pemerintah dan juga bisa pendapat yang secara tidak tertulis, dalam rangka berperan aktif juga untuk mendorong dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih berkualitas dan bermanfaat .

Walaupun kami berperan aktif tapi juga ada batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan oleh anggota BPK, mungkin secara jelas disebutkan juga di Undang-Undang 15 tahun 2006 tentang pemeriksaan anggaran keuangan dan secara detail dijelaskan peraturan BPK tentang kode etik atau kode etik pemeriksaan atau kode etik anggota BPK.

Juga dijelaskan, bahwa tujuan akhir pemeriksaan tersebut adalah opini yang berdasar pada empat hal, yaitu kesesuaian laporan keuangan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara pemeriksaan kinerja atas efektifitas pengelolaaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia daerah Kabupaten Soppeng antara penanggungjawab pemeriksa dengan pemerintah Kabupaten Soppeng ( Kepala BPK Perwakilan RI Sulsel dengan Sekretaris Kabupaten Soppeng ) turut mendampingi Inspektur Kabupaten Soppeng dan Kepala BPKPD Kab.Soppeng.

Turut hadir
- Para Staf Ahli, Asisten dan Kabag Lingkup Sekertariat Daerah
-Kepala Unit Kerja/Badan/Dinas Lingkup Pemkab Soppeng
- Para Camat se-Kab.Soppeng
- Sekretaris dan Penyusun Laporan Keuangan

(Hawaya IWO 💙)

Sabtu, 20 Agustus 2022

Mentan SYL Beberkan Peluang Yang Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Petani


Gowa, Teropongsulawesi.com, - Hal utama yang menjadi fokus Kementerian Pertanian saat ini adalah memastikan pangan mencukupi seluruh masyarakat Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan petani. Mendukung hal itu, Kementan memaksimalkan pengetahuan rumah tangga petani tentang literasi keuangan, termasuk pemanfaatan smart farming juga KUR.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan pemulihan Pandemi Covid-19, perubahan iklim, serta perang
Rusia-Ukraina menjadi hambatan utama untuk mencapai tujuan pembangunan, yaitu kecukupan pangan bagi 273 juta penduduk Indonesia.

"Oleh sebab itu, kecukupan pangan menjadi super prioritas mengingat terjadinya krisis pangan global, dan di Indonesia sudah kita rasakan gejolak harga bahan pangan," tutur Mentan SYL, saat pembukaan Pelatihan Literasi Keuangan, Pelatihan Teknis bagi Penyuluh Jeneponto, dan Bimbingan Teknis Smart Farming dan Kredit usaha Rakyat (KUR) bagi petani, di Batangkaluku, Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (20/8/2022).

Dijelaskan Syah9 bahwa, selain menjadi hambatan, kondisi ini dapat memunculkan booming komoditas pertanian yang berpeluang meningkatkan kesejahteraan petani.

"Agar peluang ini dapat mendorong
kesejahteraan petani, maka petani harus mampu mengelola dan merencanakan keuangan rumah tangga dan usaha tani saat ini maupun di masa mendatang," katanya.

Menurutnya, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%.

"Rendahnya indeks ini mencerminkan pemahaman petani tentang pengelolaan keuangan yang secara umum belum memadai.

Dengan latar belakang ini, maka diperlukan pelatihan literasi keuangan bagi rumah tangga petani," jelasnya.

Mentan juga mengatakan, pertanian itu sesuatu yang sangat penting.

Sebab, segala unsur kehidupan pasti membutuhkan pertanian, membutuhkan pangan.

"Karena itu, pertanian tak pernah ingkar janji. Saya apresiasi penuh terselenggara nya pelatihan ini.

"Terimakasih IFAD, PPL Poktan yang hadir, ini penting sekali. di tengah terpaan bencana Covid-19, indonesia tetap berdiri kokoh, karena ada pertanian yang kokoh," ujarnya.

Mentan menambahkan, di tengah inflasi dunia yang semakin naik, Indonesia terbukti mampu bertahan salah satunya berkat ada nya pertanian yang kuat.

“Di tengah terpaan perubahan iklim yang tidak menentu, kita harus mempersiapkan dan rapatkan barisan sama-sama kita perkuat sektor pertanian, tingkatkan produktivitas," katanya.

Ia mengatakan, saat ini yang perlu dilakukan adalah konsepsi yang tepat, serta deraskan permodalan pertanian agar pertanian semakin kuat, sebab, saat ini kesempatan yang baik untuk memajukan sektor pertanian.

"Ada 5 hal yang membuat pertanian kuat yaitu konsepsi pertanian yang terencana, melembagakan kekuatan yang ada, pelatihan guna cetak SDM yang berkualitas serta terlatih, manfaatkan KUR, serta target penjualan yang bagus.

Kuat pertanian kuat negaranya, kokoh pertanian kokoh negaranya mencapai tujuan masyarakat sejahtera.

"Literasi keuangan merupakan kompetensi yang harus dimiliki oleh SDM pertanian yang diperlukan dalam pelaksanaan Strategi Pembangunan Pertanian Mendukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Daya Saing Berkelanjutan”, terangnya.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, menjelaskan jika kegiatan yang merupakan bagian dari READSI ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam penerapan pengelolaan keuangan rumah tangga dan usaha tani.

"Kita juga ingin meningkatkan rasa percaya diri rumah tangga petani sasaran dalam mengakses dan menggunakan fasilitas layanan keuangan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan produk keuangan lainnya," tutur Dedi.

Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan tujuan Program READSI, yaitu memberdayakan rumah tangga pedesaan di lokasi program baik secara individu maupun kolektif dengan keterampilan.

"Harapannya, mereka percaya diri dan pengelolaan sumber daya untuk meningkatkan pendapatan dan mata pencaharian pertanian dan non-pertanian mereka secara berkelanjutan," jelasnya.
Dalam kegiatan ini, peserta yang dilatih adalah rumah tangga anggota kelompok tani sasaran Program READSI. Satu kelompok tani diwakili dua rumah tangga petani dan masing-masing rumah tangga diwakili oleh 2 orang.

Di BPP Batangkaluku, Gowa, Kabadan mengatakan 190 petani di 343 desa secara serentak melaksanakan pelatihan literasi keuangan untuk para penyuluh dan para petani ini dengan metode hybrid offline maupun online.

"Dalam pelatihan, kita mengajarkan dalam pelatihan ini yaitu bagaimana cara mengakses KUR permodalan, pengelolaan alokasi anggaran KUR untuk biaya produksi masing-masing agribisnis.

"Dan juga bagaimana caranya petani mampu mengembalikan KUR dan melipatgandakan KUR nya guna menaikan kelas atau scaling up agribisnis nya," tutur Dedi.

Dijelaskannya, READSI adalah salah satu program dari PHLN yang dilaksanakan bertujuan untuk menggenjot produktivitas, terutama komoditas kakao dan hortikultura serta ada kegiatan pemberdayaan wanita.

Target jumlah peserta sebanyak 9.492 orang dari 2.373 kelompok yang tersebar di 342 desa, 120 kecamatan, 18 kabupaten dan 6 provinsi lokasi Program READSI.

"Dari sisi fasilitator, pelatihan yang merupakan tindak lanjut dari Training for Trainers (TOT) Literasi Keuangan Program READSI Tahun 2021 sebanyak 7 angkatan (247 orang), dan tahun 2022 sebanyak 11 angkatan
(399 orang).

"Alumni kedua pelatihan inilah yang kemudian menjadi fasilitator pada pelatihan saat ini dengan didampingi widyaiswara Kementerian Pertanian sebagai penjamin mutu," katanya.

IFAD Country Director, Ivan Cossio Cortez menambahkan, pelatihan literasi keuangan ini sangat penting bagi rumah tangga petani.

"Tentunya agar petani dapat mendata bagaimana pengelolaan keuangan yang baik, serta agar petani mampu mengelola pertaniannya menjadi bisnis dan meningkatkan kesejahteraan petani," kata Ivan.(*)

Rabu, 08 November 2023

Kementan Beri Ilmu Literasi Keuangan Bagi Penyuluh dan Fasilitator Desa di Sulsel


Gowa, Teropongsulawesi.com, Program Rural Empowerment Agriculture Development Scaling up Innitiative (READSI) Kementerian Pertanian (Kementan) terus dioptimalkan sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan produksi pangan pertanian daerah.

Program tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.

Saat ini Sumber daya manusia (SDM) dipandang masih menjadi persoalan dalam menciptakan tata kelola keuangan usaha tani dan keuangan rumah tangga petani yang lebih baik.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menyampaikan bahwa tujuan utama Program READSI adalah meningkatkan penghidupan petani kurang mampu di daerah sasaran program agar berdaya.

“READSI turut mendukung program-program yang sedang dijalankan Kementerian Pertanian, utamanya untuk meningkatkan produktivitas pertanian yang juga dapat peningkatan kualitas SDM pertanian.

Ditambahkan Dedi Nursyamsi, bahwa salah satu hal penting untuk diketahui petani adalah literasi keuangan.

“Literasi keuangan penting untuk diketahui petani, dan Petani harus bisa mengelola keuangan, bagaimana caranya ada bankable, sehingga bisa mendapatkan pinjaman seperti KUR, kalau petani menguasai ini, kita yakin petani Indonesia akan mandiri,” katanya.

Karena itu Kementerian Pertanian melalui Program Rural Empowerment and Agricultural Development Scaling Up Initiative (READSI) menggelar Training of Trainer (TOT) Literasi Keuangan Lanjutan bagi Penyuluh dan Fasilitator Desa Program READSI, yang dilaksanakan selama 3 hari efektif, 8 s/d 10 November 2023 di BBPP Batangkaluku.

Tujuan pelaksanaan pelatihan ini adalah meningkatkan kemampuan penyuluh dan fasilitator Desa dalam memfasilitasi pelatihan literasi keuangan bagi petani dengan memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan rumah tangga dan keuangan usaha pertanian

Peserta pelatihan terdiri dari penyuluh dan fasilitator desa yang berasal dari wilayah READSI Provinsi Sulawesi Selatan meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur yang masing-masing berjumlah 36 orang dengan total 108 peserta.

Muhammad Amin, Kepala Pusat Pelatihan Pertanian saat membuka pelatihan via Zoom mengatakan bahwa program READSI dinilai sebagai program yang cukup berhasil oleh BAPENAS, kita telah berhasil memberdayakan para petani kita, terutama dalam meningkatkan pendapatan dan produksi, termasuk penguatan dan kelembagaan di Desa termasuk kemitraan yang terus berjalan.

"Berdasarkan keberhasilan tersebut pemerintah dalam hal ini kementerian pertanian menilai bahwa program READSI ini sebagai salah satu model dalam rangka untuk memberdayakan yang telah mampu mendukung pencapaian pembangunan nasional baik itu jangka panjang maupun jangka pendek ,terkait dengan peningkatan kesejahteraan bagi keluarga petani baik secara individu maupun secara kelompok-kelompok, " Katanya

"Tentu dengan harapan READSI ini bagaimana untuk meningkatkan dan kehidupan bagi rumah tangga petani, oleh karena itu kementerian pertanian saat ini terus berupaya melalui program READSI  bisa terus memberikan pemberdayaan bagi masyarakat kita terutama masyarakat berpendapatan rendah agar mereka mampu meningkatkan produktivitasnya tentu dengan peningkatan produktivitas dan ini akan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan bagi petani serta keluarganya, "jelas Amin.

Ia berharap dengan pelaksanaan TOT ini betul-betul bisa mengelola keuangan yang lebih baik.

"Literasi keuangan ini merupakan salah satu keterampilan yang penting dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat terkait dengan kesejahteraan individu maupun kelompok serta nantinya  mampu mengelola keuangan sebaik- baiknya sehingga secara administrasi bisa dipertanggungjawabkan tapi secara teknis betul-betul bisa berdampak dilapangan, bisa meningkatkan kesejahteraan bagi para petani kita, pungkasnya.

(Red)

Selasa, 15 Oktober 2019

DFA Sebut CIPFA Dalam Dedikasinya Sebagai Lembaga Keuangan Publik Spesialis Layanan Publik Sudah Berpengalaman 130 Tahun


Teropongsulawesi.com, Bandung (Jabar) - Merujuk data yang disampaikan oleh PBB pada tahun 2018 dimana setiap tahun secara global $ 3,6 triliun dibayarkan dalam bentuk suap atau diperoleh dengan cara korup lainnya. Nilai tersebut setara dengan lebih dari 5% dari PDB global. Bagi para pegiat anti korupsi, data ini menjadi tantangan bagaimana cara mereka harus merumuskan konsep pencegahan dan pemberantasan korupsi agar dana publik tidak menguap terlalu tinggi. Idealnya tentu menghilangkan, namun jika hal dianggap sebagai sesuatu yang sulit maka perlu difikirkan cara menekan untuk meminimalisir atau mencegahnya.

Pada kesempatan ini, media mewawancarai Pemerhati Kejahatan Keuangan Dede Farhan Aulawi yang dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa ( 15/10 ). Dede menyampaikan pandangan komparatifnya terhadap kiprah CIPFA yang dinilainya berada di garis depan dalam mengatasi penipuan, kejahatan finansial dan korupsi, baik di Inggris maupun di luar negeri. The Chartered Institute of Public Finance & Accountancy (CIPFA) merupakan Lembaga Keuangan Publik dan Akuntansi yang resmi dan merupakan satu-satunya badan akuntansi profesional yang didedikasikan khusus untuk keuangan publik di dunia dengan spesialisasi dalam layanan publik dengan pengalaman lebih dari 130 tahun,"ujar Dede.

Selanjutnya Dede juga menambahkan bahwa CIPFA memiliki Nota Kesepahaman dengan asosiasi akuntansi di seluruh dunia untuk mempromosikan manajemen keuangan publik yang baik. Termasuk melatih dan memberi nasihat kepada auditor, inspektur, penyelidik, dan manajer senior melalui program pelatihan anti-penipuan dan korupsi. 

Program pelatihannya dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi dalam penyelidikan profesional di bidang kejahatan keuangan, yang meliputi penipuan dan penggelapan, penyuapan dan korupsi, penyelewengan aset dan pencucian uang.

“ Prinsip dan konsep yang diajarkan didasarkan pada praktik yang baik yang diperoleh dari pengalaman nyata dan penelitian kejahatan keuangan dari seluruh dunia. Tipologi kejahatan keuangan, pelanggaran, dan jenis kejahatan keuangan yang sering ditemukan diungkap secara rinci untuk menambah wawasan dan kemampuan dalam merancang konsep pencegahan. 

Prinsip-prinsip sistem manajemen pembuktian dan barang bukti menjadi daya tarik dalam melakukan langkah – langkah penyelidikan dan penyidikan. Termasuk mengembangkan pola pikir investigasi dengan instrumen penggunaan teknologi dan verifikasi kuantum sebagai model pendekatan dalam scientific investigation “, ungkap Dede.
  
Terakhir Dede juga menyampaikan model wawancara investigasi dan cara dalam pengambilan pernyataan saksi. Ada cara yang tepat dengan model pendekatan untuk diterapkan ketika melakukan wawancara investigasi terhadap tersangka pelaku kejahatan keuangan dan cara mendapatkan pernyataan saksi sesuai dengan pedoman praktik yang baik.

" Perencanaan briefing dan pelaporan temuan selalu ter-update secara efektif. Sampai kerangka pemulihan hasil kejahatan keuangan (asset recovery) yang seringkali terabaikan. Seni mengungkap alat bukti hasil kejahatan keuangan yang disembunyikan dan/ atau dihilangkan, terutama jika harus melintasi perbatasan internasional menjadi petualangan ilmu yang menarik dan menantang. Pungkas Dede mengakhiri percakapan. (**). 

Selasa, 17 Mei 2022

Soppeng Raih WTP Sebanyak 8 Kali Berturut-turut, Bupati Andi Kaswadi Bilang Begini


Makassar, Teropongsulawesi.com,-Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak bersama Ketua DPRD Kab. Soppeng H. Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM menghadiri acara Penyerahan LPH (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di Auditorium Lantai 2, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/05/2022). 

Selain Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dalam kegiatan yang digelar BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan ini juga di hadiri dari beberapa Kabupaten lain antara lain Kab. Luwu Timur, Kab. Luwu Utara, Kab. Luwu, Kab. Bone dan Kab. Sinjai. 

Acara diawali dengan  penandatanganan Berita Acara Serah Terima serta penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2021 oleh semua Bupati dan Ketua DPRD yang hadir. 

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya mengatakan, "kami berterima kasih kepada bapak/ ibu semua yang menghadiri undangan kami untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang merupakan salah satu amanah  konstitusi yang harus kita lakukan dimana BPK  selambat-lambatnya 3 bulan telah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah setelah Tahun Anggaran berakhir. 

"Oleh karena itu, salah satu tugas konstitusi yang penting ini dibuat dalam rangka transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bukanlah akhir dari segalanya bahwa penyusunan laporan keuangan adalah salah satu bentuk laporan  pertanggung jawaban kepala daerah dalam mengemban  amanah.

"Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan ini mengacu pada beberapa hal diantaranya yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah serta kepatuhan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui acara ini kami mencoba membangun suatu kesadaran bahwa laporan keuangan ini akan terbawa seterusnya jika dikelola dengan baik atau  tidak baik.

Pada kegiatan tersebut, Kabupaten Soppeng sekali lagi menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 8 (delapan) kali berturut-turut.

Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak usai menerima penghargaan Opini WTP pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima ini kami persembahkan untuk masyarakat Kab. Soppeng, dan kami berharap agar kedepannya pengelolaan keuangan ini dapat semakin lebih baik dengan dukungan semua pihak khususnya kepada seluruh aparat Pemerintah Kabupaten Soppeng atas kerja ikhlasnya sehingga WTP 8 kali berturut-turut dapat diraih.

(Red)

Senin, 18 Juli 2022

Sejumlah Penyuluh dan Staf Lapang Ikuti Pelatihan Literasi dan Edukasi Keuangan Tingkat Dasar Bekal Ilmu Untuk Kawal Petani Jadi Mandiri


Gowa, Teropongsulawesi.com,-Progam Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) merupakan salah satu program yang dilakukan Kementerian Pertanian dalam rangka menciptakan partisipasi aktif penyuluh dan staf lapang dalam melakukan pendampingan bagi petani.

Hal itu diperlukan kesamaan persepsi dan kompetensi teknis penyuluh dan staf lapang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai seperti yang dilakukan IPDMIP yang secara terintegrasi untuk memajukan pertanian yang maju, mandiri dan modern.

Terkait hal itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyampaikan, “jika produktivitas meningkat, pendapatan petani juga meningkat, sehingga kemampuan sumber daya manusia juga harus kita tingkatkan agar mereka bisa mengelola pertanian dengan baik,” ungkapnya.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi, menegaskan bahwa “Program IPDMIP menjadi salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya di daerah irigasi sehingga pada akhirnya kesejahteraan petani bisa meningkat,” ungkap Dedi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementan melalui Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku menyelenggarakan Pelatihan Literasi dan Edukasi Keuangan bagi Penyuluh Pertanian dan Staf Lapangan Tingkat Dasar Angkatan IX dan X pada 17-18 Juli 2022.

Pelatihan ini diselenggarakan pada 17 Juli 2022 dilangsungkan di Aula Hasanuddin BBPP Batangkaluku dan dibuka oleh Koordinator Penyelanggaraan Pelatihan Sugeng Mulyono, S.TP, MP didampingi sub Koordinator Amri P, SP, dan Wisyaswara BBPP Batangkaluku Risna Ardhayanti, S.TP, M.Si.

Dalam sambutannya Sugeng menekankan bahwa fokus utama program ini adalah bagaimana IPDMIP dapat mendorong Penyuluh pertanian dan staf lapangan agar dapat mengawal petani.

"Pelatihan ini berfokus agar penyuluh pertanian dan staf lapangan memiliki literasi dan edukasi keuangan sehingga dapat mendorong petani membentuk keuangan mikro.

"Keuangan mikro kemudian menjadi cikal bakal ilmu modern jika dapat dikuasai dengan baik," tuturnya.


Sebanyak 30 orang peserta pelatihan literasi dan edukasi keuangan bagi penyuluh dan staf lapangan tingkat dasar Angkatan IX berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Pinrang 15 Orang, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Lombok Tengah 15 orang.

Dan Sebanyak 30 Peserta Pelatihan literasi dan edukasi keuangan bagi penyuluh dan staf lapangan tingkat dasar Angkatan X berasal dari provinsi Sumatera Utara, Kabupateen Minahasa Selatan 15 orang, dan dari kabupaten Bolang Mongondow 15 orang.

Tujuan dari pelaksanaan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas penyuluh dan staf lapangan tentang keuangaan pedesaan melalui pelatihan literasi dan edukasi keuangan serta membangun kapasitas penyuluh dan staf lapangan dalam memberikan pelatihan kepada rumah tangga petani terpilih.

Materi pelatihan disampaikan oleh Widyaiswara BBPP Batangkaluku dan praktisi perbankan.

Adapun metodologi pelatihan yang digunakan metode Pendidikan Orang Dewasa (POD) dan dilakukan berdasarkan Experiencing Learning Cycles (ELC) yang meliputi ceramah, Diskusi/tanya jawab, dan Praktek Lapangan.

(Timhumas bbppbk- ILhm/AL)

Kamis, 04 Maret 2021

Dirjen Keuda Terus Dorong Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas Terapkan BLUD


Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian (Foto Istimewa).

Jakarta, Teropongsulawesi.com, - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Mochamad Ardian terus mendorong Rumah Sakit Daerah (RSD) dan Puskesmas untuk menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurutnya, hal itu bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan optimalisasi layanan kesehatan. 

“Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan optimalisasi layanan kesehatan, RSD yang belum menerapkan BLUD diwajibkan untuk menerapkan BLUD, termasuk pelayanan kesehatan lainnya (puskesmas),” kata Ardian pada acara Implementasi Kebijakan Rumah Sakit RSD Dalam Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban di Kantor Kemendagri Jakarta, Selasa (2/3/21).

Namun, Ardian mengakui dalam penerapan BLUD di daerah masih terdapat berbagai tantangan. Pertama, BLUD masih merupakan hal yang baru bagi Pemda. Akibatnya pemda kesulitan mengubah pola pikir pengelolaan keuangan BLUD yang dianggap sama dengan pengelolaan keuangan Pemda yang biasa. Di samping itu, penerapan BLUD juga masih belum dianggap sebagai prioritas.

Kedua, adanya permasalahan internal dan eksternal di dalam BLUD, yaitu terbatasnya SDM yang memahami operasional BLUD. Kemudian, dinamika pergantian pejabat Pemda (internal dan eksternal BLUD) menyebabkan timbulnya perbedaan pemahaman mengenai kebijakan fleksibilitas BLUD. “Sehingga pengelolaan BLUD menjadi belum optimal,” kata Ardian.

Ardian berharap seluruh pemangku kebijakan dapat bekerja sama untuk mewujudkan penyelenggaraan BLUD yang optimal dan ideal.  Untuk itu, kata Ardian, terdapat 4 hal yang perlu diperhatikan Pemda, di antaranya penguatan peran Pemda dalam pembinaan BLUD, penyiapan regulasi (Peraturan Gubernur, Bupati/Walikota) dalam rangka implementasi pengelolaan BLUD, peningkatan kapasitas SDM pengelola, pembina, dan pengawas BLUD, dan alokasi anggaran pada APBD sebagai dukungan pengelolaan BLUD.

“Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah tidak akan dapat bekerja sendirian untuk melaksanakan strategi tersebut. Sudah barang tentu keterlibatan pemangku kebijakan di Pemda memiliki peran penting,” imbuh Ardian.

Ardian juga menyampaikan, Kemendagri sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 981/4092/KEUDA tanggal 2 Oktober 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Untuk mempermudah penerapan pedoman ini, juga telah disiapkan sistem aplikasi pengelolaan keuangan BLUD (e-BLUD) yang dapat digunakan oleh BLUD agar pengelolaan keuangan, penatausahaan serta pertanggungjawaban lebih akuntabel. (Ismail).

Rabu, 26 Januari 2022

Sebanyak 160 Peserta Ikuti TOT Literasi Keuangan dan KUR Untuk Sektor Pertanian



Gowa, Teropongsulawesi.com,-Program READSI merupakan salah satu Program Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian yang mendukung terwujudnya visi pembangunan pertanian yaitu tercapainya kedaulatan pangan dan meningkatnya kesejahteraan petani.

Sebagai program yang mendorong penguatan petani dan penyuluh hingga kelembagaan petani, Pelatihan Literasi Keuangan dan KUR digelar.


Seperti yang diketahui Kabupaten Buol, Kabupaten Parigi Motong, Kabupaten Poso dan Kabupaten Toli - Toli yang merupakan daerah yang terus berkembang.

Diharapkan kelembagaan petani di sana tidak hanya memenuhi kebutuhannya sehari-hari tapi juga dapat melakukan peningkatan nilai tambah.

Kepala BPPSDMP, Dedi Nurysamsi dalam arahannya beberapa waktu lalu menyampaikan tujuan utama Program READSI adalah meningkatkan penghidupan petani kurang mampu di daerah sasaran program agar berdaya.

“READSI turut mendukung program-program yang sedang dijalankan Kementerian Pertanian. Utamanya untuk meningkatkan produktivitas pertanian juga peningkatan kualitas SDM pertanian.

Salah satu hal penting diketahui petani adalah Literasi keuangan. Petani harus bisa mengelola keuangan, bagaimana caranya ada bankable, sehingga bisa mendapatkan pinjaman seperti KUR. Kalau petani menguasai ini, kita yakin petani Indonesia akan mandiri”.


Upaya untuk mendukung program tersebut Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku menyelenggarakan Training of Trainer Literasi Keuangan dan KUR yang berlangsung dari tanggal 25 s/d 29 Januari 2022.

Pelatihan Literasi Keuangan menjadi keniscayaan bagi para petani, karena dengan majunya perkembangan teknologi informasi, terus bekembangnya perekonomian, dan upaya peningkatan ekspor di perlukan Sumber Daya Manusia Pertanian yang mengusasai Literasi Keuangan dengan baik di tingkat usaha tani, manajemen usaha tani dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).


Kepala BBPP Batangkaluku, Sabir menyampaikan agar 160 peserta yang dibagi atas 4 angkatan ini untuk terus menaati protokol Kesehatan selama mengikuti kegiatan di BBPP Batangkaluku tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan di tempat yang telah di sediakan agar pelatihan ini berjalan lancar dan baik hingga akhir kegiatan.

“Pelatihan ini sebagai wujud dukungan terhadap pentingnya mecapai tujuan pertanian agar meningkatkan pendapatan di sektor pertanian sehingga taraf hidup juga meningkat secara berkelanjutan.”ungkap Sabir.

(Al-Aziz/Yuli N)

Selasa, 09 Agustus 2022

Kelompok UMKM Kampung Sabbeta Dapat Dana Pemberdayaan dari Bank Sulselbar Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com,-Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak bersama Plt. Direktur Utama PT. Bank Sulselbar, H. Yulis Suandi mendampingi Kepala Otoritas jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Darwisman, melakukan peninjuan klaster UMKM sektor Industri Binaan PT. Bank Sulselbar Cabang Soppeng “Kampung Sabbeta” yang dilangsungkan di Desa pising, Kecamatan Donri-Donri, Selasa (09/08/2022).

Plt. Direktur Utama PT. Bank Sulselbar, H. Yulis Suandi dalam kunjungan itu mengatakan, "Mewakili manajemen bank sulselbar saya merasa bangga dan terharu karena bank sulselbar ditunjuk sebagai tuan rumah yang tentu melalui berbagai pertimbangan dan alasan yakni adanya dukungan dari Bupati Soppeng yang sangat luar biasa dimana kita ketahui bahwa dari 33 pemegang saham di bank sulselbar, Kabupaten Soppeng merupakan urutan ke-5 terbesar pemegang saham.

"Artinya saya sendiri tidak ragu menunjukkan bank sulselbar ini sebagai tuan rumah di Kabupaten Soppeng, tutur Yulis Suandi.

"Saya juga ucapkan terima kasih kepada Kepala Otoritas jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), karena telah menetapkan cabang soppeng sebagai tuan rumah TPAKD (Tim percepatan Akses keuangan daerah) hari ini.

"Dan inilah yang menjadi harapan kami, semoga kedepan dengan adanya kegiatan ini klaster UMKM binaan Bank Sulselbar di Kabupaten Soppeng ini bisa menjadi pilot proyek di Kabupaten/Kota.

Dimana kita ketahui bahwa Kabupaten Soppeng ini adalah penghasil sutera dan ecoprint yang belum ada di daerah lain.

Kepala Otoritas jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), Darwisman yang mengatakan, "Sebagaimana diketahui bersama bahwa Kabupaten Soppeng adalah Kabupaten yang kaya raya dan banyak potensi yang ada didalamnya salah satunya adalah tempat kita berada sekarang yaitu kampung sutera yang memiliki kualitas yang luar biasa.

"Tak hanya itu terdapat pula potensi wisata yang dapat mendorong ekosistem pariwisata di Kabupaten Soppeng dan berbagai potensi lainnya.

"Di sulsel, Alhamdulillah perkembangan perbankkan mengalami pertumbuhan yang sangat positif.

"Semoga ini bisa membantu roda perekonomian di Kabupaten maupun Daerah begitupula dana masyarakat yang dihimpun juga ikut bertumbuh, harapnya.

"Sedangkan asset perbankkan untuk Kabupaten Soppeng sendiri juga mengalami pertumbuhan, jelasnya.


"Ini sangat mengembirakan, sehingga kami mengapresiasi kepada masyarakat yang juga meringankan tugas OJK yang selaku pengawas otoritas perbankkan dan ini mencerminkan stabilitas sistem keuangan kita di Sulsel dan di Soppeng ini terjaga dengan baik dari 1, 87 triliun kredit yang disalurkan oleh perbankkan, ternyata NPL (Non Performing Loan) nya hanya 1,02 %, papar Darwisman.

"OJK tentunya mengambil langkah strategis untuk mendorong perkembangan UMKM diantaranya dengan melakukan upaya untuk mempercepat akses UMKM khususnya sektor unggulan yang juga cocok untuk soppeng yaitu sektor pertanian, agrobisnis, perikanan, industri kreatif dan sektor ekonomi lain yang tentunya kami akan dorong dan maksimalkan pembiayaannya melalui KUR (kredit usaha rakyat).

"Dan dengan model klaster ini dapat lebih menjamin keberlangsungan usaha serta memperkecil resiko-resiko usaha sehingga Bank akan semakin yakin untuk menyalurkan kredit.

"Untuk itu, OJK bersama pemprov. Sulsel, pemerintah kab. Soppeng, industri keuangan perbankkan dan juga stakeholder lainnya, terus berupaya agar program perluasan pembiayaan khususnya melalui KUR Klaster terus diperbesar dan diperluas di daerah salah satunya apa yang kita lakukan hari ini.

"Dan ini adalah hal yang sangat bagus, dan skema UMKM ini dikembangkan untuk mendukung ekosistem yang lengkap dari hulu ke hilir yang saat ini di Sulsel sejak program diluncurkan telah direalisasikan sebanyak 282 klaster.

Ditempat yang sama, Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan,"Atas nama pemerintah daerah mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kehadirannya di tempat ini yang merupakan suatu daerah yang luar biasa pada jaman orde baru karena presiden Soeharto 2 kali datang ke sini untuk langsung melihat perkembangan sutera yang ada Kabupaten Soppeng ini, dimana satu kecamatan, semua masyarakatnya bergelut di sutera termasuk beberapa daerah penyanggah di Kabupaten Soppeng.

"Jadi tepatlah bagi Bank Sulselbar menjadikan satu kegiatan proyek di kampung sabbeta ini.

"Produk UMKM seperti ecoprint, jika semua yang ada di sini menggunakan produk ecoprint, maka hal ini bisa sampai membumi, karena dalam produksi ecoprint tidak ada motif yang sama karena daun yang kita gunakan memang berbeda-beda.

"Untuk kainnya sendiri ada 2 jenis, ada yang kain sutra asli dan ada yang menggunakan kain katun.

"Dan insya allah ini tidak lama lagi akan berkembang, dan kita yakinkan juga pemerintah provinsi untuk kerja sama antar daerah pasti hal ini akan membumi.

"Karena saya yakin, jika kita tidak berani untuk memulai, maka tidak akan mungkin ada yang besar kita lakukan, dan jika kita tidak memulai dari yang kecil maka tidak akan ada yang besar.

Saya yakin OJK sudah luar biasa memotivasi kami, ujar Andi Kaswadi mengakui.

Kabupaten Soppeng dari dulu merupakan daerah yang toleran, sehingga dapat menjadi peluang bisnis utamanya UMKM untuk dapat berkembang dengan pesat.

"Walaupun wilayah kami kecil namun kita tidak boleh pesimis dibanding daerah lain, namun nilai akhirnya sama.

"Semoga para perbankan bisa konsisten dan komitmen, dan Kita sepakat menjalankan program masing-masing, begitu pula pemerintah daerah siap mendukung dan jika ada kendala atau masalah mari kita diskusikan untuk mencari jalan keluarnya bersama-sama, pungkas Kaswadi Razak.

Acara dilanjutkan penyerahan secara simbolis Nasabah KUR oleh Bupati Soppeng turut didampingi kepala OJK Regional 6 Sulampua kepada :

-UMKM CV. Mano Rizqiyah (produk yang dihasilkan adalah air minum kemasan merek “MANO” lokasi usaha di lapajung Kec. Lalabata).

-UMKM Rita Salon (bergerak dalam jasa rias pengantin dan perlengkapan acara perkawinan, lokasi usaha di Batu-Batu).

-UMKM IKM Fitrah (produk keripik pisang dan keripik keju, lokasi usaha di Cangadi).

-UMKM Gallery cafe (bergerak dalam usaha perdagangan eceran penjualan berbagai jenis makanan dan minuman, lokasi usaha depan gallery UMKM Soppeng Kecamatan Lalabata).

Serta penyerahan bantuan Pemberdayaan PT Bank Sulselbar Cabang Soppeng kepada “Kampong Sabbeta” berupa 2 (dua) unit mesin jahit oleh Plt. Direktur Utama PT. Bank Sulselbar kepada Nurdin selaku Ketua kelompok kampong sabbeta.

Turut hadir : Asisten 2 Pemprov Sulawesi Selatan, Kepala Biro perekonomian sekda prov. Sulsel , Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD Kab. Soppeng, para Anggota Forkopimda, , Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Sekda Kab. Soppeng, para kepala SKPD, Camat Donri-Donri bersama Unsur Muspika Kec. Donri-Donri, Kepala Desa Pising, Pimpinan Bank Sulselbar cabang Soppeng, babinsa dan babinkamtibmas dan para anggota kelompok Kampung Sabbeta.

(Red)

Senin, 14 Agustus 2023

Kajati Sulsel Sebut Korupsi Sudah Menjadi Perilaku Keseharian dan Tumbuh Menjadi Suatu Kebiasaan dan Budaya


Makassar, Teropongsulawesi.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak membawakan kuliah umum pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Hasanuddin Tahun 2023 yang dilangsungkan di JK Arenatorium/Gelanggang Olah Raga (GOR) Universitas Hasanuddin (UNHAS), Senin (14/082023) sekitar pukul 10.45 wita,

Adapun judul materi yang diberikan panitia kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu “Menwujudkan generasi anti Korupsi”.

Dalam kegiatan ini, yang bertindak selaku moderator pada acara PKKMB yaitu Dr. Fajlurahman Jurdi didampingi Wakil Rektor 1 Unhas (Bidang Akademik dan Kemahasiswaan). 

Dihadapan mahasiswa baru UNHAS 2023 yang berjumlah 8.724 orang mengikuti jalannya perkuliahan, Leo Simanjuntak menyampaikan bahwa Korupsi merupakan salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh hampir setiap negara di dunia, tidak hanya menimbulkan bentuk kerugian materiil negara, namun juga menimbulkan dampak terhadap kehidupan sosial masyarakat yang secara tidak langsung dapat menjadi korban.

"Hal ini menunjukkan bahwa situasi penanganan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di indonesia masih perlu banyak perbaikan.

"Indonesia dan korupsi memberi kesan tentang dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

"Indonesia begitu identik dengan persoalan korupsi dan korupsi juga begitu identik dengan Indonesia.

"Hal ini tidak dapat dipungkiri mengingat kasus korupsi di Indonesia yang begitu banyak dan terkesan patah hilang tumbuh berganti.

"Hampir setiap saat selalu bermunculan kasus korupsi baru dengan pemain baru ataupun pemain lama sehingga menimbulkan kesan bahwa Indonesia sangat sarat dengan korupsi dan korupsi seperti budaya yang hidup dalam masyarakat Indonesia.

"Persoalan korupsi di Indonesia yang tiada henti ini memang sangat memprihatinkan.

"Korupsi nampak bagaikan penyakit yang menggerogoti mental manusia Indonesia yang sulit untuk diobati.

"Bahkan jargon-jargon anti korupsi yang seringkali dijumpai dijalan - jalan ataupun di lembaga-lembaga tertentu terkesan hanya bagaikan omong kosong yang tak berfaedah, tanpa makna hanya kata-kata kosong yang membosankan.

"Kondisi ini tidak jarang diperparah dengan pembiaran-pembiaran yang kerap dilakukan oleh masyarakat Indonesia baik itu disengaja ataupun tidak disengaja.

"Pembiaran-pembiaran sebagaimana dimaksud adalah serangkaian tindakan yang dianggap biasa dan wajar dilakukan dalam upaya memperoleh keuntungan baik untuk diri pribadi maupun untuk orang lain.

Leo Simanjuntak menegaskan bahwa Korupsi telah menjadi perilaku dalam keseharian masyarakat dan telah tumbuh menjadi suatu kebiasaan, suatu budaya.

"Bahkan Muhammad Hatta salah seorang tokoh proklamator kemerdekaan Indonesia pernah melontarkan penilaian dengan mengatakan bahwa korupsi cenderung sudah membudaya, atau sudah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia.

"Ini artinya korupsi di Indonesia telah dianggap dan dipandang begitu masif sehingga memasuki ranah mental dan budaya masyarakat Indonesia dan menjadi sulit untuk dicegah serta diberantas.

"Salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan berdasarkan undang – undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang - undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia adalah melakukan Penuntutan dan melakukan Penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang, yang antara lain Penyidikan Tindak Pidana Korupsi.

"Di Indonesia sendiri terdapat beberapa kasus korupsi besar yang banyak merugikan keuangan negara yang ditangani Kejaksaan Agung RI, diantaranya :

"Kasus korupsi impor tekstil yang telah merugikan perekonomian negara sebesar Rp. 1.646.216.880.000. Penggunaan instrumen unsur kerugian pekerekomian negara tersebut merupakan hal yang baru, karena selama ini fokus penanganan TP. Korupsi hanya pada unsur kerugian negara bukan pada perekonomian negara.

"Perhitungan kerugian perekonomian negara tersebut berdasarkan naskah analisis perhitungan kerugian perekonomian negara yang dikeluarkan oleh departemen ilmu ekonomi fakultas ekonomi dan bisnis universitas gajah mada.

"Dampak dari kasus korupsi penyelundupan tekstil tersebut dalam kurun waktu 2018-2019 terdapat 9 (Sembilan) pabrik tekstil yang tutup akibat kalah bersaing dengan banyaknya produk impor tekstil di indonesia. 

"Akibat dari tutupnya pabrik tekstil tersebut juga berdampak pada turunnya tingkat produksi tekstil domestik dan pemutusan hubungan kerja (phk) serta berpengaruh terhadap industri perbankan yang sudah memberikan fasilitas kredit kepada perusahaan -perusahaan tekstil yang berakibat terjadinya kredit macet.

"Pada kasus Jiwasraya, negara dirugikan hingga 16,8 Triliun Rupiah.

"Atas besarnya kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, dan menurut BPK RI kasus Jiwasraya dapat berpotensi merugikan perekonomian negara.

"Di Sulawesi Selatan terdapat Kosus Korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu : 1). Korupsi penyimpangan pada penggunaan laba untuk Pembagian Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Bagi Walikota dan Wakil Walikota Makassar, mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar sebesar Rp. 20.318.611.975,60, 2).

Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020 yang merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp. 7.061.343.713,- 3).

Kasus Mafia Tanah pada kegiatan Pembayaran Ganti Rugi Lahan pada Pembangunan  Bendungan Pasellorang di Kabupaten Wajo Tahun 2021 yang merugikan negara sebesar Rp. 75.638.790.623,-.

Leo Simanjuntak menegaskan bahwa pola sistem pemberantasan Korupsi di Indonesia dapat dikatakan ada upaya - upaya substantive dan struktural dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pembentukan Undang-Undang dan lembaga anti korupsi.

"Kedua upaya substantive dan struktural tersebut merupakan upaya penegakan hukum pidana dengan menggunakan sarana penal (pidana) untuk menanggulangi suatu kejahatan.

"Dalam konteks penanggulangan kejahatan, upaya penal dapat dilengkapi dengan upaya non penal yang bersifat preventif yang jika diletakkan dalam pola sistem maka upaya non penal ini adalah bagian dari budaya.

"Upaya preventif dalam penanggulangan korupsi dapat diwujudkan dengan melakukan tindakan- tindakan yang sifatnya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Berbicara tentang pencegahan korupsi sebetulnya sudah ada program-program yang mengkampanyekan anti korupsi namun masih terkesan belum maksimal.

"Contohnya, upaya membudayakan anti korupsi melalui program kantin anti korupsi yang dulu pernah dikembangkan ke sekolah-sekolah dari semua tingkatan baik itu SD, SMP , SMA maupun Perguruan Tinggi saat ini sudah tidak pernah lagi terdengar dengungannya.

"Hal ini mengindikasikan belum suksesnya upaya membudayakan perilaku anti koruptif ke tengah-tengah masyarakat terutama kepada generasi mudanya.

"Sebagaimana umum diketahui, generasi muda merupakan harapan bagi suatu bangsa untuk di masa yang akan datang.

"Generasi muda merupakan tonggak terlaksananya perubahan- perubahan dalam suatu bangsa Agent of Change (Agen Perubahan).

"Dalam bidang korupsi, generasi muda juga memiliki peran yang amat penting. Generasi muda dengan segala idealismenya dapat memutus mata rantai korupsi jika sejak dini telah dibekali dengan mental anti koruptif yang dapat diperoleh melalui pendidikan anti korupsi,
sehingga dapat membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi di masa mendatang, pungkas Kajati Sulsel Leo Simanjuntak.

Sumber ; Kasi Penkum Kejati Sulsel

Senin, 08 Agustus 2022

Dedi Nursyamsi Beberkan Tugas Penyuluh Pertanian Sebagai Garda Terdepan


Gowa, Teropongsulawesi.com,– Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan pertanian dan tercapainya kedaulatan pangan, Kementerian Pertanian memperkuat peran penyuluh. 

Hal tersebut sebagai upaya untuk dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta mendukung suksesnya program regenerasi petani.

Untuk meningkatkan kompetensi penyuluh pertanian, Kementan menggelar Pelatihan Teknis bagi Penyuluh Pendamping Program READSI. 

Target peserta sebanyak 302 orang penyuluh yang tersebar di 114 Kecamatan, 16 Kabupaten dan 5 Provinsi di 5 titik lokasi yaitu Balai Diklat Pertanian Sidera Sulteng, Balai Diklat Provinsi Gorontalo, UPTD BPSDM Dinas tanaman Pangan dan Peternakan Prov. Sultra, BBPP Batangkaluku dan BBPP Kupang.

Kegiatan ini dibuka secara Online yang dilaksanakan di Aula Hasanuddin BBPP Batangkaluku, Senin (8/8/2022).

Dalam kesempatannya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta para penyuluh pertanian untuk secara aktif mengawal dan mendampingi petani. 

Menurut Mentan SYL, peran penyuluh sangat penting dalam meningkatkan produktivitas petani.

“Sesuai dengan arahan Presiden RI, kata Syahrul, " kita harus menjamin ketersediaan pangan seluruh rakyat Indonesia.

"Yang berarti, SYL, maka kebutuhan makanan 270 juta rakyat Indonesia wajib kita kawal, tidak boleh terganggu sama sekali,” tegasnya.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengatakan peran penyuluh dan fasilitator desa pendamping memang vital dalam pembinaan kepada petani guna memastikan penerapan teknologi pertanian yang direkomendasikan. 

Selain itu juga untuk memfasilitasi penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani, terang Dedi.

Kata Dedi, “Tugas pokok dan Fungsi penyuluh adalah meningkatkan kapasitas petani agar mereka mampu mengimplementasikan inovasi teknologi sehingga produktivitas pertanian meningkat,” ujarnya saat membuka pelatihan secara online.

Dedi Nursyamsi juga mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyuluh dalam bidang teknis pertanian serta meningkatkan kualitas pendampingan penyuluh pertanian kepada petani sebagai sasaran program pemerintah yaitu melalui kegiatan READSI (Rural Empowerment and Agricultural Development Scalling Up Initiative).

"Terutama dalam hal teknologi benih, pengelolaan hama penyakit (PHT), Agronomi, Smart Farming, pengelolaan limbah pertanian, pengelolaan hasil pertanian, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Literasi Keuangan dan kunjungan lapangan, urainya.

Ia menerangkan bahwa “Penyuluh pertanian diharapkan dapat berperan sebagai garda terdepan dalam menjalankan dinamika pembangunan pertanian. 

"Sebagai garda terdepan, kata Dedi, penyuluh pertanian bertugas mendampingi, memotivasi dan membina masyarakat tani dalam peningkatan produksi, pendapatan dan kesejahteraan pertanian,”.

Ditegaskan, tugas ini dilaksanakan dengan menumbuhkan dinamika petani secara berkelompok, memberikan pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dan aksesibilitas terhadap sumber informasi teknologi, pemasaran dukungan permodalan dalam mengembangkan usaha taninya, sehingga petani mau berubah perilakunya kearah yang lebih baik.

“Untuk melaksanakan tugas ini penyuluh pertanian harus diberdayakan dan difasilitasi serta di imbangi dengan fungsi-fungsi lain seperti pelayanan, dan pengaturan sehingga kegiatan penyuluhan pertanian dapat berjalan lancar dan memberi manfaat yang efektif dalam membantu pertanian mencapai kemandirian,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPW Perhiptani Provinsi Sulawesi Selatan, Kemal Redindo Syahrul Putra, mengatakan dalam menghadapai kondisi pertanian masa kini dan masa yang akan datang diperlukan tenaga penyuluh yang kompeten dan profesional yang bertugas menumbuhkan dinamika petani sehingga mampu merubah perilaku petani kearah yang lebih baik, tuturnya.

“PERHIPTANI sebagai organisasi profesi yang bersifat keilmuan, keahlian, persaudaraan, kemasyarakatan dan kemandirian dan tidak berafiliasi dengan organisasi politik dan Perhiptani yang beranggotakan para penyuluh pertanian, pemerhati pertanian dan para pakar di bidang pertanian, mempunyai tanggung jawab untuk membantu mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme penyuluh pertanian. 

Penyuluh Perhiptani Sebagai organisasi profesi pertanian telah diakui oleh pemerintah dan telah mendapatkan legitimasi organisasi harus selalu hadir menjadi Mitra Petani,” jelas Redindo.

“Oleh sebab itu tugas penyuluh pertanian diharapkan dapat memberikan pelayanan, untuk mendapatkan kemudahan dan aksesibilitas terhadap sumber teknologi, pemasaran serta dukungan pembiayaan dan pengembangan usaha tani,” ujarnya.

Narasumber pada pelatihan ini terdiri dari widyaiswara UPT Pelatihan Pusat dan UPT Pelatihan Provinsi, peneliti, petugas POPT, petugas Benih, praktisi dan perbankan.

Materi atau kurikulum yang terdapat pada pelatihan ini terdiri dari 7 materi kelompok inti dan 1 kali kunjungan lapangan yang meliputi: Teknologi Benih, Pengelolaan Hama dan Penyakit Terpadu, Teknologi Smart Farming, Pengolahan Hasil Pertanian (Nilai Tambah). Pengolahan Limbah Pertanian (By-Product), Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Literasi Keuangan.

Peserta Pelatihan teknis bagi Penyuluh Pendamping READSI nantinya akan mengajar pada sekolah lapang di lokasi asal penyuluh tersebut.

Selain itu, peserta pelatihan ini juga akan menjadi fasilitator pada Pelatihan Literasi Keuangan bagi Perwakilan Rumah Tangga Petani di wilayah Program READSI yang akan dilaksanakan pada Tanggal 20 – 24 Agustus 2022 di 342 Desa secara serentak yang direncanakan akan dibuka oleh Menteri Pertanian di BBPP Batangkaluku ini.

Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Leli Nuryati dalam kesempatannya berharap kepada petani yang ada di lokasi READSI akan mendapatkan materi dan pendampingan oleh penyuluh tentang literasi keuangan bagaimana mengelola keuangan keluarga.

Dan perwakilan dari setiap kelompok tani akan dilatih tiap satu rumah tangga akan diwakili oleh dua orang (suami-istri) sehingga mereka mampu meningkatkan produksi, pendapatan hingga pengetahuan penanganan pasca panen dan nilai tambah, tandasnya.

(Red/**)

Jumat, 25 Agustus 2023

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan


Makassar Sulsel Teropongsulawesi.com,- Jaksa Agung RI ST Burhanuddin berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (24/8/2023).

Kehadiran Jaksa Agung didampingi Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny. Sruning Burhanuddin beserta rombongan disambut Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak beserta Ketua Ikatan Adyaksa Dharmakarini Wilayah SulSel Ny. Friska Leonard Simanjuntak, Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Kasi dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya telah berkunjung ke beberapa Kejaksaan Negeri yaitu Kejari Pangkep, Kejari Maros, Kejari Gowa, Kejari Takalar dan Kejari Makassar dalam rangka melihat kondisi Kantor sebagai tempat kerja, mengecek perlengkapan dan peralatan kantor seperti mobiler dan kendaraan Dinas / Operasional yang mendukung kinerja Satker serta mengecek kekuatan personil / pegawai di setiap Satker yang dikunjunginya dan yang paling utama yaitu menjalin hubungan silaturahmi antara atasan dengan jajaran yang paling bawah.

Dihadapan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan beberapa keberhasilan kinerjanya bersama jajaran dalam melaksanakan tugas.

Ia menyebut diantara keberhasilan kinerjanya yakni Keberhasilan dalam upaya Penerimaan Negara Bukan Pajak  (PNBP) sebesar Rp. 10.959.732.985 (sepuluh miliar sembilan ratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu sembilan ratus delapan puluh lima rupiah) yang diperoleh dari pembayaran uang pengganti Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Denda Tilang, Sewa Rumah Dinas dan lain-lain. 

Kemudian kedua, Keberhasilan dalam melaksanakan direktif Presiden berupa pemberantasan mafia tanah dari penyelidikan Intelijen Kejati Sulsel  ditingkatkan ke tahap penyidikan Pidsus yaitu kasus dugaan mafia tanah Tindak Pidana Korupsi pembayaran ganti rugi lahan masyarakat untuk kegiatan Proyek Strategis Nasional Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.

Kemudian ketiga yaitu, Keberhasilan dalam pemberantasan mafia pupuk dari penyelidikan Intelijen Kejati Sulsel yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus di Cabang Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Wotu. 

Kemudian keempat yaitu, Keberhasilan Pengamanan DPO sampai saat ini telah terealisasi sebanyak 21 kegiatan dengan rincian sebanyak 9  DPO diamankan dalam Perkara Tindak Pidana Khusus dan 12 DPO diamankan dalam perkara Tindak Pidana Umum, Tim Tabur Kejati Sulsel juga membantu pengamanan DPO dari Kejati lain yaitu 1 pengamanan DPO dari Kejari Nabire pada Kejaksaan Tinggi Jayapura dan 1 DPO dari Kejari Muara enin pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kelima yakni, Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) target 118 kegiatan, dengan peserta 5.900 orang, realisasi : 50 kegiatan dengan peserta 3.530, sisa 68 kegiatan yang akan dilaksanakan sampai akhir Tahun 2023. 

Keenam yakni, Kegiatan Penerangan Hukum (Materi Pemberantasan Korupsi dan Upaya Pencegahannya) target 35 kegiatan dengan 1.750 orang, realisasi : 32 kegiatan dengan peserta 2.000 orang dan kegiatan Jaksa Menyapa melalui Siaran Radio target 49 kegiatan, realisasi : 20 kegiatan (materi yang disampaikan diantaranya terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu). 

Ketujuh yaitu Penyelidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus 5 perkara dengan rincian sebagai berikut : 3 perkara ditingkatkan penyidikan, 1 perkara diserahkan ke Kejari Pangkep dan 1 perkara masih proses penyelidikan. 

Penyidikan Bidang Pidana Khusus 19 perkara dengan rincian : 13 perkara telah ditingkatkan ke penuntutan, 3 perkara tahap 1 dan 3 perkara dalam proses penyidikan. 

Dalam kesempatan itu, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga menyampaikan kepada Jaksa Agung mengenai penyelesaian tunggakan perkara Tahun 2022 yaitu : dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pembayaran dana Tantiem, Jaspro dan Pembayaran Asuransi Dwiguna Jabatan Tahun 2016 s.d 2018 dan dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan penetapan nilai pasar / harga dasar pasir laut pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2020.

Selanjutnya ke 8 yakni, Penyelamatan keuangan negara Kejati Sulsel pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara  untuk Tahun 2023 sebesar Rp. 1.254.661.711.287 (satu triliun dua ratus lima puluh empat miliar enam ratus enam puluh satu juta tujuh ratus sebelas ribu dua ratus delapan puluh tujuh rupiah), dan Kejari se Sulsel telah menyelamatkan keuangan negara melalui bidang Datun sebesar Rp. 7.936.444.106 (tujuh miliar sembilan ratus tiga puluh enam juta empat ratus empat puluh empat ribu seratus enam rupiah). 

Kesembilan, yakni, Penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum melalui Restorative Justice sebanyak 75 kegiatan serta penanganan perkara sesuai direktif Peresiden yaitu TPPO sebanyak 7 perkara (tahap Pratut) dan 1 perkara (tahap banding). 10). Untuk Bidang Tindak Pidana Militer sampai saat ini telah dilakukan 6 kegiatan sosialisasi, 12 kegiatan koordinasi, 4 kegiatan monitoring dan 2 kegiatan kunjungan kerja.

Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam kesempatan itu mengapresiasi kinerja Kajati Sulsel dalam menuntaskan penanganan perkara Tambang Pasir Laut Kabupaten Takalar dan kasus penyalahgunaan Keuangan PDAM Kota Makassar yang selama ini meresahkan masyarakat di Sulawesi Selatan. 

Jaksa Agung menegaskan bahwa, selama ini yang dilihat oleh publik kinerja kita adalah dibidang Penindakan Penanganan Perkara Korupsi. 

"Namun masih terdapat bidang lain yang juga memberikan kontribusi peningkatan kinerja Kejaksaan yaitu bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Intelijen juga banyak berperan terutama terkait penyelamatan aset dan keuangan negara. 

"Terlebih lagi di bidang Tindak Pidana Umum dengan penegakan hukum humanis yang tidak kalah pentingnya untuk dipublikasi. 

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kepercayaan publik yang diraih oleh Kejaksaan terus mengalami peningkatan. 

Saat dilantik menjadi Jaksa Agung oleh Presiden pada Oktober 2019 lalu, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan masih berkisar di angka 50,6%. 

Namun, sedikit demi sedikit indeks kepercayaan publik terus beranjak meningkat di setiap kesempatan survei. 

Survei terakhir pada Juni 2023, Kejaksaan berhasil menorehkan capaian tertinggi dalam indeks kepercayaan publik dengan skor 82,7%.

Perolehan tersebut menjadi bukti bahwa hasil tidak akan pernah mengkhianati usaha. 

Oleh karenanya, Jaksa Agung berpesan capaian ini jangan sampai membuat kita terbuai,  tetapi sebaliknya, beban yang diemban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. 

“Untuk itu marilah terus kita barengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung.

"Semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. 

"Peribahasa ini disampaikan Jaksa Agung sesuai dengan keadaan sekarang, semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan maka semakin banyak cobaan, halangan, dan rintangan yang akan menghadang. 

"Hal ini terbukti dari viralnya pemberitaan negatif di berbagai platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan. 

"Semua pemberitaan kontraproduktif terkesan timbul secara sistematis untuk menyudutkan Kejaksaan dan merampas kepercayaan publik yang telah dititipkan kepada Korps Adhyaksa. 

"Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan sebagai anggota Korps Adhyaksa, kita semua memiliki dua peranan yang tidak dapat dipisahkan, yaitu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. 

"Oleh karena itu, dalam kapasitas sebagai aparat penegak hukum, kita harus memahami sepenuhnya bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan, jajaran Kejaksaan hendaknya mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat, terutama memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang berkemanfaatan.

"Mempertahankan dan terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia dengan pola kerja yang sistematis dan terlembaga serta melakukan transformasi yang terencana dan komprehensif dari pusat sampai ke daerah. 

"Melakukan publikasi kinerja dan pemberitaan yang positif mengenai Kejaksaan secara masif melalui sarana media massa serta media sosial guna membentuk opini positif di masyarakat. 

Selanjutnya, Jaksa Agung tak henti-hentinya dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan dan menekankan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh warga Adhyaksa dalam setiap tahapan penegakan hukum, senantiasa mendapatkan perhatian dari masyarakat Indonesia, baik yang pro maupun yang kontra.

"Untuk itu, terus tumbuh kembangkan integritas dan hindari pola-pola penanganan perkara yang bersifat transaksional, budaya mafia peradilan harus segera dihentikan.

“Sekali lagi, saya tegaskan kepada segenap warga Adhyaksa untuk menghentikan praktek penegakan hukum yang tidak terpuji, sebaliknya laksanakan penegakan hukum integral yang dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggungjawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani,” ujar Jaksa Agung menegaskan.

(Red/*)

Rabu, 16 Oktober 2019

Kadis Kominfo-SP Sulsel Sebut Pemprov Sulsel Selamatkan Aset 6,5 Triliun


Teropongsulawesi.com, Makassar, - Sejak dirinya, menerima amanah dari rakyat untuk menakhodai Provinsi ini, totalitas pola laku dan pola pikir terkombinasi manajerial yang selalu dipenuhi terobosan-terobosan inovasi, untuk kemajuan dan kesejahteraan Rakyat Sulsel.

Kerja-Kerja cerdasnya, selalu mengacu pada ide-ide dan gagasannya yang 'brilliant'. Sehingga tidaklah berlebihan, bila rakyat menjuluki dirinya sebagai "Professor Sejuta Karya".

Kali ini pun, Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, bersama Wagubnya kembali melakukan terobosan, dengan penertiban aset dengan tujuan penghematan keuangan daerah.

Salah satu capaian kinerja Pemprov Sulsel,  satu tahun dibawah kepemimpinan Gubernur Nurdin Abdullah dan Wagub Andi Sudirman Sulaiman, adalah gebrakan penertiban aset dan keuangan daerah sampai dengan posisi triwulan ketiga tahun 2019. Bekerjasama dengan Konsupgab KPK, menembus angka 6,5 trilliun lebih. Progresif penghematan keuangan daerah dan penertiban aset ini, dinilai fantastis karena jumlahnya besar,  tadinya dikuasai pihak lain kini telah kembali dalam penguasaan Pemprov Sulsel

Kadis Kominfo- SP,  Andi Hasdullah dalam releasenya yang dikirim ke media, Rabu (16/10), menyebutkan bahwa capaian kinerja penyelamatan aset dan keuangan daerah sulsel sampai dengan triwulan ketiga, itu mencapai angka RP  6.576.366.632.774,62  atau menembus angka 6,5 trilliun. Yang diperoleh dari penertiban aset p3d, penertiban aset pemekaran daerah, penertiban aset bermasalah, penertiban fasum fasos, penertiban aset kendaraan dinas dan penagihan tunggakan pajak, termasuk penghematan anggaran yang diperoleh dari pengadaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa.

Hasdullah menambahkan, bahwa
penertiban aset akan terus berlanjut termasuk upaya peningkatan penerimaan pajak untuk peningkatan pendapatan daerah. Konsupgab KPK akan terus melakukan pendampingan sampai  penertiban aset, penghematan anggaran dan peningkatan penerimaan pajak daerah dapat direalisasikan secara optimal.

"Kita tentu berharap melalui pendampingan Konsupgab KPK, akan terus mengawal apa yang telah menjadi komitmen Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Guna, menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif dan akuntabel serta kerja nyata  menuju Sulsel yang makin maju dan makin sejahtera,"tandas Andi Hasdullah. (**). 

Selasa, 16 Mei 2023

Kembali, Bupati Soppeng Meraih WTP Untuk Yang Ke-9 Kalinya Berturut-turut, Ini Harapan A Kaswadi Razak Kedepannya



Makassar Sulsel Teropongsulawesi.com,- Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak menghadiri langsung acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA yang dilangsungkan di Gedung BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa 16 Mei 2023.


Pada penyerahan LHP LKPD TA 2022 ini Kabupaten Soppeng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP ini adalah WTP ke 9 kali berturut-turut yang di raih oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Pada kesempatan ini Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak juga menandatangani Berita Acara Serah Terima LHP LKPD Tahun Anggaran 2022 yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun dalam sambutannya mengatakan bahwa atas nama BPK RI menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah kabupaten/kota atas capaian ini.

"WTP diraih dengan standarisasi kesesuaian atas laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan informasi laporan keuangan, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendali intern.

Pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa LHP yang diterima BPK pada dasarnya sudah memenuhi standar serta berkualitas dan diharapkan bisa memberikan manfaat kedepannya kepada setiap Kabupaten/Kota.


Walaupun masih terdapat beberapa catatan-catatan yang harus diperbaiki untuk penyempurnaannya.

Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak pada kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terutama kepada Tim Pemeriksa LKPD Tahun Anggaran 2022.

"Alhamdulillah, untuk ke 9 kalinya Pemerintah Kabupaten Soppeng meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

"Ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerja sama yang baik dan terukur dari semua pihak.

"Semoga kedepannya bisa kita pertahankan untuk tetap berkomitmen membawa Soppeng yang lebih melayani dan lebih baik, pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Para Kepala SKPD, Kepala Bagian dan Camat.

(Red/15)

Senin, 12 Juni 2023

Kasus Penyalahgunaan Anggaran PDAM Makassar Kembali Berlangsung, Tim Penuntut Umum Hadirkan 12 Orang Saksi


Makassar, Teropongsulawesi.com ,- Penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menghadirkan 12 (Dua Belas) orang saksi dalam kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana PDAM Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi tahun 2017 hingga tahun 2019 dan premi asuransi dwiguna jabatan walikota dan wakil walikota tahun 2016 hingga tahun 2019.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar dengan Tim Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yakni Muhammad Yusuf, SH.MH., Dr. Mudazzir Munsyir, SH.,MH., Abdullah, SH.MH, Kamaria, SH.,MH., Sulwahidah,SH.,MH dan Ariani Femi, SH.,MH. Penuntut Umum Muhammad Yusuf mengatakan agenda sidang pada hari ini yakni pemeriksaan alat bukti saksi. Senin (12/6/2023) sekitar pukul 10.00 wita.

Dalam sidang Tipikor tersebut, Penuntut Umum telah memanggil 12 (dua belas) orang Saksi untuk membuktikan dakwaan Penuntut Umum terhadap terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan terdakwa Irawan Abadi, SS.,M.Si.

Dalam perkara ini, Penuntut Umum dalam surat dakwaan menyatakan bahwa terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan terdakwa Irawan Abadi, SS., M.Si telah melakukan tindak pidana korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019 dengan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP, Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Perbuatan para terdakwa yang telah menginisiasi penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 S.D Tahun 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2016 S.D Tahun 2019, mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp. 20.318.611.975,60. (Dua Puluh Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Enam Puluh Sen).

Dalam persidangan ini, Alat bukti 12 (dua belas) orang saksi yang dihadirkan Penuntut Umum didepan persidangan yaitu :

Saksi inisial Ir. KB (Direktur Keuangan Tahun 2015 s.d Agustus 2017), Saksi inisial H. AA (Direktur Keuangan 17 Februari Tahun 2020 s.d sekarang), Saksi inisial Drs. AH (Mantan Direktur Umum Tahun 2018 s.d 2019), Saksi inisial Dr. HA (Plt Dirut PDAM Tahun 2019), Saksi inisial TP (Plt Direktur Keuangan 2019 dan SPI Tahun 2020), Saksi inisial Ir. AY (Plt Direktur Umum oktober 2019 s/d Februari 2020), Saksi inisial W (Direktur Teknik Oktober 2019 s.d Februari 2020), Saksi inisial H.SS (Dewan Pengawas 2016 s.d 2018), Saksi inisial Dr. NI (Dewan Pengawas 2016 s.d 2018), Saksi inisial Hj.SU (Dewan Pengawas 2017 s.d 2020), Saksi inisial MAB (Dewan Pengawas PDAM), Saksi inisial Ir. RM (Dewan Pengawas 2018).

Dari 12 (dua belas) orang saksi yang dihadirkan Penuntut Umum dalam persidangan telah diperiksa hingga pukul 21.30 Wita.

Usai dilakukan pemeriksaan saksi yang merupakan salah satu alat bukti tersebut, selanjutnya Majelis Hakim menunda Persidangan pada hari Kamis tanggal  15 Juni 2023 dengan agenda memberikan kesempatan kepada Penuntut Umum untuk menghadirkan alat bukti saksi lainnya.

Sumber : Kasi Penkum Kejati Sulsel

Kamis, 27 Juli 2023

Kasus Tambang Pasir Laut Takalar, Penyidik Kejati Sulsel Tetapkan FS Jadi Tersangka

Makassar, Teropongsulawesi.com, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menaikkan status 1 (satu) orang saksi menjadi tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Nilai Pasar / Harga Dasar Pasir Laut pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar dalam Kegiatan Penambangan Pasir Laut Tahun Anggaran 2020.

Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH dalam rilis tertulisnya, Kamis (27/7/2023).

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebut saksi yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka yaitu atas nama tersangka FS selaku Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar tahun 2020.

"Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 165/P.4/Fd.1/07/2023 tanggal 27 Juli 2023.

Menurut Soetarmi, " FS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP, katanya.

Dikatakan Soetarmi, "Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik selanjutnya memeriksakan kesehatan para tersangka kepada tim dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat serta tidak dalam keadaan covid, terangnya.

"Begitupun penahanan terhadap tersangka FS  berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print- 125/P.4.5/Fd.1/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 27 Juli 2023 sampai dengan tanggal 15 Agustus 2023 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, urainya.

Dijelaskan Soetarmi, "Adapun kasus yang menjerat dan menjadikan FS sebagai tersangka diduga sebagai orang yang turut serta atau bersama-sama dengan terdakwa GM, HB serta AN yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka adalah sebagai berikut :

Diterangkan Soetarmi, "Bahwa berawal dari adanya surat permohonan keringanan pajak kepada Bupati Takalar pada tanggal 02 Oktober 2020 yang diajukan oleh Tersangka AN selaku Direktur Utama PT. BANTENG LAUT INDONESIA, seolah-olah meminta agar dilakukan penurunan atau pemberian keringanan nilai pajak pasir laut, namun isi dari surat tersebut ternyata meminta agar dilakukan penurunan nilai pasar pasir laut sebesar Rp. 7.500,-/M2 (tujuh ribu lima ratus rupiah per meter kubik), yang nilainya bertentangan dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1417/VI/TAHUN 2020 tanggal 05 Juni 2020 tentang Penerapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 09.a tahun 2017 tanggal 16 Mei 2017 tetang Pelaksanaan Pajak Mineral bukan logam dan batuan, serta dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 27 tahun 2020 tanggal 25 September 2020 tentang tata cara pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan, yang dalam peraturan-peraturan tersebut, nilai pasar / harga dasar laut telah ditetapkan sebesar Rp. 10.000,/M3 (sepuluh ribu rupiah per meter kubik), dimana permohonan tersangka AN selanjutnya dilakukan proses/pembahasan oleh tersangka FS dan terdakwa HB, kemudian dikeluarkanlah SKPD oleh terdakwa GM kepada PT. BANTENG LAUT INDONESIA dengan nilai pasar pasir laut sebesar Rp. 7.500,-/M2 (tujuh ribu lima ratus rupiah per meter kubik).

"Dari penyimpangan yang terjadi pada penetapan nilai pasar / harga dasar pasir laut tersebut, mengakibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar mengalami kerugian dengan nilai total sebesar Rp. 7.061.343.713,- (Tujuh milyar enam puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga tujuh ratus tiga belas rupiah).

"Hal tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan / Audit perhitungan kerugian keuangan negara atas penyimpangan penetapan harga jual pasir laut pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar dalam kegiatan Penambangan Pasir Laut TA. 2020 Nomor : 700.04/751/B.V/ITPROV tanggal 03 Februari 2023, tutur Soetarmi.

Lebih lanjut Soetarmi menyebutkan bahwa, "Adapun Pasal yang disangkakan yakni ;

PRIMAIR :
Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

SUBSIDAIR :
Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

(Red)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved