TEROPONG SULAWESI -->

Halaman

Daerah

Ads

Postingan Populer

Nasional

Kesehatan

Internasional

Arsip Blog

TOP NEWS

Kamis, 12 Februari 2026

SDN 7 Salotungo Bersholawat, Pengawas Gugus 1: Perkuat Karakter dan Ketenangan Jiwa Peserta Didik


Soppeng, Teropongsulawesi.com,nSD Negeri 7 Salotungo kembali menghadirkan nuansa religius di lingkungan pendidikan melalui kegiatan Bersholawat Bersama yang dilaksanakan pada Kamis (12/2/2026) pukul 07.30 WITA di halaman sekolah. 

Kegiatan ini digelar dalam rangka menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah ï·º serta menghadirkan ketenangan jiwa bagi seluruh warga sekolah.

Peserta didik Muslim dan Muslimah tampak mengenakan busana muslim, sementara peserta didik non-Muslim hadir dengan pakaian rapi dan sopan sebagai bentuk penghormatan dan kebersamaan. Seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan kompak mengenakan busana muslim warna putih.

Sholawat yang dilantunkan adalah “Shalat Ya Rasulullah, Salamun ‘Alaikum” karya KH. Zaini Abdul Gani Al Banjari (Abah Guru Sekumpul/Guru Ijai). 

Lantunan sholawat dipandu langsung oleh Kepala SDN 7 Salotungo, menghadirkan suasana khidmat dan penuh keteduhan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas Pendamping Satuan Pendidikan Gugus 1 Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Drs. Sudirman, S. Sis, Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng H. AM. Zulkarnain, serta Korwil UPTD Kecamatan Lalabata Drs. Jamal, M. Si.

Dalam sambutannya, Drs. Sudirman, S. Sis menyampaikan apresiasi atas konsistensi SDN 7 Salotungo dalam mengintegrasikan pendidikan karakter dan spiritual ke dalam budaya sekolah.

“Sekolah yang hebat bukan hanya melahirkan anak-anak cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki jiwa yang tenang, berakhlak mulia, dan cinta kepada Rasulullah ï·º. Kegiatan seperti ini adalah pondasi penting dalam membentuk generasi yang kuat secara moral dan spiritual,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan nilai-nilai religius di sekolah menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang harmonis, humanis, dan berkarakter.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pendidikan H. AM. Zulkarnain menyampaikan bahwa sholawat adalah energi positif yang mampu menumbuhkan persaudaraan dan mempererat kebersamaan di lingkungan sekolah. 

Korwil UPTD Kecamatan Lalabata, Drs. Jamal, M. Si, turut memberikan dukungan dan berharap kegiatan serupa terus menjadi budaya yang mengakar.

Kegiatan diiniaiasi oleh Guru Pendidikan Agama Islam, Muh. Alwi Basri, S. Pd, Nur Hidayah, S. Pd I, dan Saudit Rizaldi, S. Pd I. Doa bersama menutup rangkaian acara dengan harapan agar lantunan sholawat menjadi wasilah turunnya rahmat, menyejukkan hati, serta menguatkan akhlak seluruh warga sekolah.

Melalui kegiatan Bersholawat ini, SDN 7 Salotungo kembali meneguhkan komitmennya sebagai satuan pendidikan yang menyeimbangkan kecerdasan intelektual dan spiritual demi terwujudnya generasi yang unggul dan berakhlakul karimah. (**) 

Rabu, 11 Februari 2026

Pemkab Soppeng dan Kementerian Haji Gelar Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi 2026, Ini Pesan Bupati Bagi Jemaah


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi calon jemaah haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kabupaten Soppeng yang digelar di Gedung Serbaguna La Patau, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan calon jemaah haji asal Kabupaten Soppeng. Sejak pagi hari, para peserta memadati lokasi kegiatan untuk mengikuti pembekalan sebagai persiapan menunaikan rukun Islam kelima.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

"Pemerintah Kabupaten Soppeng memastikan dukungan anggaran melalui APBD Tahun Anggaran 2026 guna menunjang kelancaran seluruh tahapan penyelenggaraan haji.

Pemkab Soppeng mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pelayanan jemaah, mulai dari tahap persiapan, pemberangkatan, hingga kepulangan ke tanah air.

Selain membuka acara, Bupati juga menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan para calon jemaah haji sebagai bentuk kedekatan pemerintah daerah dengan masyarakat.

Dalam arahannya, calon jemaah haji diimbau untuk mengikuti seluruh rangkaian manasik dengan sungguh-sungguh.

Mereka juga diingatkan agar menjaga kesehatan sejak dini serta meluruskan niat dalam menjalankan ibadah haji.

Bimbingan manasik haji terintegrasi ini menghadirkan materi menyeluruh, meliputi rukun, wajib, dan sunnah haji, serta simulasi praktik pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Peserta juga mendapatkan pembekalan teknis terkait administrasi, keberangkatan, hingga aturan selama berada di Arab Saudi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap seluruh calon jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M akan mampu menjalankan ibadah dengan tertib, lancar, dan penuh kekhusyukan.

Para jemaah juga diharapkan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat serta meraih predikat haji mabrur.

Komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan haji akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang optimal dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

(Silviana)

Selasa, 10 Februari 2026

Gubernur Sulsel Ground Breaking Jalan Galesong, Mobilitas Warga Pesisir Diperkuat

Takalar, Teropongsulawesi.com,– Gubernur Sulawesi Selatan H. Andi Sudirman Sulaiman bersama Bupati Takalar Or H Firdaus Daeng Manye secara resmi memulai pengerjaan peningkatan infrastruktur jalan dengan melakukan peletakan aspal pertama pada proyek perbaikan Jalan Paket 2 di ruas Galesong, Desa Pa’lalakang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Selasa (10/2/2026).

Peningkatan Jalan Poros Galesong Utara ini menjadi salah satu proyek strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan karena berfungsi sebagai jalur utama penghubung antar Desa di wilayah pesisir Kabupaten Takalar.

Selain itu, ruas jalan tersebut juga berperan penting sebagai penopang utama aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor perikanan, perdagangan, dan transportasi yang terhubung langsung dengan Kota Makassar.

Pelaksanaan proyek peningkatan jalan ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari program percepatan pembangunan infrastruktur daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, adalah fondasi penting untuk menggerakkan ekonomi daerah. Pengerjaan Jalan Paket 2 ini merupakan wujud komitmen dan janji Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada masyarakat,” ujar Andi Sudirman.

Ia menambahkan, Pemprov Sulsel akan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Pemerintah provinsi akan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye menyampaikan bahwa dimulainya pengerjaan jalan ini menjadi kado istimewa Hari Jadi ke-66 Kabupaten Takalar, karena waktu pelaksanaan ground breaking bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun daerah tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini pengerjaan jalan Bontoramba–Galesong sepanjang 11,06 kilometer sudah mulai dikerjakan. Ground breaking preservasinya dilakukan langsung oleh Bapak Gubernur Sulsel dan bertepatan dengan hari jadi Takalar. Ini adalah kado istimewa untuk masyarakat Takalar, khususnya warga Galesong,” ungkap Firdaus Daeng Manye.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas perhatian dan dukungan yang terus diberikan dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Takalar.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan daerah.

“Kolaborasi dan sinergi antara Pemprov Sulsel dan Pemkab Takalar sangat penting agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan merata,” ujarnya.

Firdaus Daeng Manye berharap peningkatan infrastruktur Jalan Poros Galesong ini dapat mempermudah mobilitas masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sekaligus memperlancar konektivitas antara Kabupaten Takalar dan Kota Makassar.

“Jalan Galesong ini merupakan jalur penghubung penting ke Kota Makassar. Kami berharap peningkatan jalan ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, kelancaran transportasi, serta peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Takalar,” jelasnya.

Dengan dimulainya pengerjaan Jalan Paket 2 ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan infrastruktur yang merata, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Red)

Senin, 09 Februari 2026

Wabup Soppeng: RUU Pemerintahan Daerah Harus Menjawab Tantangan Zaman


Batam, Teropongsulawesi.com, Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menjadi salah satu pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) Tahun 2026 yang digelar di Planet Holiday Hotel & Residence, Batam, Kepulauan Riau, Senin (9/2/2026).

Rakernas ADEKSI 2026 mengusung tema “Urun Rembuk RUU Pemerintahan Daerah”, yang menjadi forum strategis bagi pemangku kepentingan pusat dan daerah untuk membahas arah kebijakan nasional terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Dalam pemaparannya, Ir. Selle KS Dalle menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Daerah harus berangkat dari kondisi riil yang dihadapi pemerintah daerah di lapangan.

Menurutnya, regulasi yang baik adalah regulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus selaras dengan kepentingan nasional.

“RUU Pemerintahan Daerah harus mampu memperkuat otonomi daerah, memberikan ruang inovasi bagi pemerintah daerah, serta memastikan adanya kewenangan yang proporsional agar daerah dapat memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati Soppeng.

Ia menambahkan, penguatan otonomi daerah tidak boleh dimaknai sebagai pelemahan peran pemerintah pusat, melainkan harus dibangun melalui sinergi dan kolaborasi yang solid antara pusat dan daerah. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkeadilan.

“Sinergi pusat dan daerah merupakan kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Forum Rakernas ADEKSI ini menjadi ruang penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi, tantangan, serta pengalaman empiris di lapangan,” tambahnya.

Menurut Ir. Selle, masukan dari daerah sangat diperlukan agar RUU Pemerintahan Daerah yang dihasilkan nantinya bersifat implementatif, tidak tumpang tindih dengan regulasi lain, serta tidak memberatkan daerah dalam pelaksanaannya.

Rakernas ADEKSI Tahun 2026 turut menghadirkan sejumlah narasumber nasional dari berbagai latar belakang. Di antaranya Rektor IPDN Jakarta, Dr. Halilul Khairi, M.Si, Wakil Ketua Umum APKASI sekaligus Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, serta Ketua Umum ADEKSI yang juga Ketua DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah, Dance Ishak Palit.

Forum ini diharapkan mampu merumuskan rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Pemerintahan Daerah.

Kehadiran Wakil Bupati Soppeng sebagai salah satu pembicara utama menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk berperan aktif dalam pembahasan kebijakan strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui partisipasi aktif dalam forum nasional seperti Rakernas ADEKSI, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan posisinya sebagai daerah yang siap berkontribusi dalam mewujudkan sistem pemerintahan daerah yang lebih kuat, adaptif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

(Red)

Bupati Soppeng Resmi Buka TMMD Ke-127 TA 2026 Kodim 1423/Soppeng


Soppeng, Tergolongsulawesi.com,– Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., secara resmi membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1423/Soppeng, Selasa (10/2/2026).

Pembukaan TMMD ke-127 berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, TNI-Polri, pemerintah daerah, pelajar, serta masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam percepatan pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menyampaikan bahwa program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan nonfisik, tetapi juga bertujuan memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

“TMMD merupakan wujud kolaborasi nyata antara TNI dan masyarakat dalam membangun desa, sekaligus memperkuat persatuan,” ujarnya.

Sementara itu, Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf. Eko Yuliyanto selaku Dansatgas TMMD ke-127 TA 2026 menjelaskan bahwa kegiatan TMMD menjadi bukti kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui pembangunan infrastruktur serta kegiatan nonfisik seperti penyuluhan dan pembinaan sosial.

Pembukaan TMMD ke-127 Kodim 1423/Soppeng turut dihadiri oleh Kasi Pers Kasrem 141/Tp Kolonel Arm Mudarto Nainggolan, S.Ip., Pasi Wanwil Korem 141/Tp Mayor Inf Samsir, peserta Satgas TMMD, unsur pemerintah daerah, serta masyarakat.

Kegiatan TMMD ke-127 Kodim 1423/Soppeng dijadwalkan berlangsung mulai 10 Februari 2026 hingga 11 Maret 2026.

(Andi Asrul)

Jumat, 30 Januari 2026

UKM Seni Budaya eSA UIN Alauddin Makassar Tetapkan Kepengurusan Periode 2026


Makassar Teropongsulawesi.com, Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni Budaya eSA Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi dikukuhkan untuk periode kepengurusan 2026.

Pengukuhan tersebut berlangsung pada Kamis (29/1/2026) dan dihadiri oleh berbagai elemen lembaga kemahasiswaan serta komunitas seni di Kota Makassar.

Kegiatan pengukuhan dilaksanakan di tengah kondisi keterbatasan ruang berekspresi yang masih dirasakan mahasiswa, khususnya pelaku seni di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar.

Meski demikian, acara berlangsung khidmat dan menjadi momentum konsolidasi bagi pengurus baru UKM Seni Budaya eSA.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan lembaga kemahasiswaan se-UIN Alauddin Makassar serta Pekerja Seni Kampus (PSK) se-Kota Makassar.

Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan kuatnya jejaring solidaritas antar organisasi mahasiswa dan komunitas seni dalam memperjuangkan ruang kreativitas di lingkungan perguruan tinggi.

Ketua UKM Seni Budaya eSA terpilih, Muhammad Idil Fitrah, dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk menjadikan eSA sebagai ruang berkarya yang aktif, produktif, dan berkelanjutan bagi mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa seni tidak hanya berkaitan dengan hasil pertunjukan, tetapi juga merupakan proses panjang yang membutuhkan ruang, waktu, dan dukungan yang memadai.

“UKM Seni Budaya eSA harus tetap menjadi ruang berproses bagi anggotanya. Seni tidak lahir secara instan, melainkan membutuhkan kontinuitas, kebebasan berekspresi, serta ruang yang memadai,” ujar Idil.

Idil juga menyoroti minimnya perhatian birokrasi kampus terhadap pengembangan kreativitas mahasiswa, khususnya di bidang seni.

Menurutnya, keterbatasan fasilitas kesenian serta kebijakan pembatasan jam malam berdampak langsung terhadap aktivitas latihan dan proses berkesenian mahasiswa.

Ia menilai, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan aktivitas seni di lingkungan kampus.

Kendatii demikian, pengurus baru eSA berkomitmen untuk tetap aktif berkarya dan menjadikan keterbatasan tersebut sebagai pemicu untuk memperkuat solidaritas dan kerja kolektif.

Lebih lanjut, Idil menegaskan bahwa pengukuhan pengurus baru UKM Seni Budaya eSA harus dimaknai sebagai awal konsolidasi gerakan kebudayaan di lingkungan kampus.

Ia menyampaikan bahwa eSA tidak hanya berperan sebagai wadah seni, tetapi juga sebagai bagian dari gerakan mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap kebijakan kampus.

“Pengurus UKM Seni Budaya eSA tidak hanya berkomitmen untuk berkarya, tetapi juga mengajak seluruh lembaga mahasiswa di UIN Alauddin Makassar untuk berkolaborasi dan bersatu memperjuangkan ruang berekspresi serta fasilitas kesenian yang layak,” tegasnya.

Menurut Idil, perjuangan menghadirkan ruang dan fasilitas kesenian tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu UKM saja, namun diperlukan kekuatan kolektif dari seluruh lembaga kemahasiswaan agar aspirasi tersebut dapat tersampaikan secara efektif kepada pihak birokrasi kampus, jelasnya.

Ia berharap, pihak kampus dapat membuka ruang dialog yang serius dan berpihak pada pengembangan minat dan bakat mahasiswa.

Menurutnya, kampus idealnya tidak hanya menjadi pusat aktivitas akademik, tetapi juga menjadi ruang tumbuhnya kebudayaan, kreativitas, dan daya kritis mahasiswa.

“Tanpa ruang dan fasilitas yang memadai, kreativitas mahasiswa hanya akan menjadi wacana,” tambahnya.

Melalui momentum pengukuhan ini, UKM Seni Budaya eSA menegaskan posisinya sebagai wadah seni sekaligus bagian dari gerakan mahasiswa yang kritis dan progresif.

Dengan kolaborasi lintas lembaga, eSA berharap perjuangan menghadirkan ruang berekspresi dan fasilitas kesenian yang layak dapat menjadi agenda bersama demi kemajuan UIN Alauddin Makassar.

(Red)

Selasa, 27 Januari 2026

Aksi PRI Jilid II di Sulsel Dipastikan Berlanjut, Polda Sulsel dan DPD I Golkar Jadi Sasaran


Illustrasi. 

Makassar, Lembaga Public Research Institute (PRI) kembali memastikan akan turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa lanjutan bertajuk “Aksi Jilid II” pada Senin, 2 Februari 2026. Aksi ini akan digelar secara serentak di dua titik strategis, yakni Markas Polda Sulawesi Selatan dan Kantor DPD I Partai Golkar Sulsel.

Aksi lanjutan tersebut merupakan bentuk tekanan publik terhadap penanganan kasus dugaan penganiayaan dan intimidasi yang diduga melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, terhadap Rusman, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di BKPSDM Kabupaten Soppeng.

PRI menilai hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dan transparan dari aparat penegak hukum maupun institusi politik terkait, meski kasus tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat.

Aksi Susulan Pasca Demonstrasi 26 Januari

Sebelumnya, PRI telah menggelar aksi serupa pada 26 Januari 2026 lalu dengan tuntutan yang sama. Namun, setelah hampir satu pekan berlalu, PRI menyebut tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Kami menilai kasus ini seperti dibiarkan berjalan di tempat. Tidak ada kepastian hukum, tidak ada pernyataan resmi yang menenangkan publik. Karena itu, kami kembali turun ke jalan,” demikian pernyataan resmi PRI.

Tuntutan Tegas: Copot Kapolres Soppeng

Dalam Aksi Jilid II, PRI secara tegas mendesak pencopotan Kapolres Soppeng. Mereka menilai jajaran Polres Soppeng tidak profesional dan terkesan lamban dalam menangani laporan dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap Rusman.

PRI juga menyoroti belum adanya penetapan tersangka, serta munculnya laporan balik terhadap korban yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan upaya mengaburkan substansi perkara.

“Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka keadilan hanya akan menjadi slogan. Kapolres Soppeng harus dievaluasi dan dicopot,” tegas PRI.

Polda Sulsel Diminta Ambil Alih Kasus

Selain itu, PRI kembali mendesak Polda Sulsel untuk mengambil alih atau setidaknya melakukan supervisi ketat terhadap penanganan kasus tersebut. Menurut PRI, langkah ini penting untuk menjamin objektivitas serta mencegah adanya konflik kepentingan di tingkat polres.

“Kasus ini sudah menyedot perhatian publik. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus tergerus,” lanjut pernyataan tersebut.

Golkar Didesak Pecat Ketua DPRD Soppeng

Tak hanya menyoroti aspek penegakan hukum, PRI juga mendesak DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan agar segera menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap Andi Muhammad Farid sebagai kader partai.

PRI menilai dugaan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh seorang pimpinan DPRD merupakan pelanggaran etika berat yang tidak bisa ditoleransi.

“Golkar harus menunjukkan keberpihakan pada etika dan moral politik. Jangan sampai partai terkesan melindungi kader yang diduga menyalahgunakan kekuasaan,” tegas PRI.

Klarifikasi Internal Golkar Dinilai Mandek

Dalam aksi sebelumnya, massa PRI sempat diterima oleh Lakama Wiyaka, Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel. Saat itu, pihak Golkar menyampaikan akan melakukan klarifikasi internal terkait kasus tersebut.

Namun hingga kini, PRI menilai tidak ada hasil nyata dari proses klarifikasi tersebut yang disampaikan ke publik.

“Kami tidak melihat adanya sanksi, tidak ada pernyataan resmi, dan tidak ada langkah tegas. Karena itu, Aksi Jilid II akan digelar dengan massa yang lebih besar,” ungkap PRI.

PRI Tegaskan Komitmen Kawal Kasus

Direktur Public Research Institute, Muhammad Abduh Azizul Gaffar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur dalam mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Kami melihat adanya upaya pengaburan fakta melalui laporan balik terhadap korban. Aksi Jilid II adalah sinyal bahwa rakyat tidak diam,” tegas Abduh.

Ia juga mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya ketidakprofesionalan aparat kepolisian di Soppeng.

Kronologi Singkat Perkara

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang terjadi di kantor BKPSDM Soppeng, yang dipicu oleh persoalan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski pihak Ketua DPRD Soppeng telah membantah tuduhan tersebut dan melaporkan balik korban, PRI menilai substansi persoalan tetap mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

PRI menegaskan, Aksi Jilid II bukanlah akhir dari gerakan mereka, melainkan bagian dari pengawalan berkelanjutan demi memastikan supremasi hukum dan keadilan bagi masyarakat.

(Tim)

Prestasi Baru, Bupati Soppeng Terima Penghargaan UHC Kategori Madya


Jakarta, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng menerima penghargaan UHC Awards 2026 kategori Madya dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards yang diselenggarakan pada Selasa, 27 Januari 2026 di JIExpo Convention Centre (JIEXPO Kemayoran), Jakarta.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan masyarakat.

Penghargaan kategori Madya diberikan kepada pemerintah daerah yang memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dari total jumlah penduduk, tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen dengan porsi PBI/PBPU Pemda minimal 10 persen dari total penduduk, atau tingkat keaktifan minimal 80 persen dengan porsi PBPU Pemda minimal 25 persen, status UHC Prioritas Kabupaten/Kota, serta status pembayaran iuran PBPU Pemda lunas hingga September 2025.

Capaian tersebut sejalan dengan perkembangan program JKN di Kabupaten Soppeng. Sebelumnya, dalam kunjungan silaturahmi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, S.Si., SE., MM., AAK, bersama rombongan ke Kantor Bupati Soppeng pada Senin, 10 Maret 2025, disampaikan bahwa kepesertaan JKN di Soppeng telah mencapai 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta 77,92 persen.

Per 31 Desember 2025 Kepesertaan JKN di Soppeng telah mencapai di atas 98 persen, dengan tingkat keaktifan telah mencapai 80,21 persen.

Saat menerima penghargaan UHC Awards 2026, H.Suwardi Haseng menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen daerah.

> “Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi pengakuan atas kerja kolektif seluruh perangkat daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, serta dukungan masyarakat Soppeng dalam membangun sistem perlindungan kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut memiliki makna langsung bagi masyarakat.

> “Bagi kami, penghargaan ini adalah tentang rakyat. Tentang bagaimana masyarakat bisa berobat tanpa rasa takut biaya, tanpa hambatan administrasi, dan tanpa rasa khawatir ditolak layanan,” lanjutnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem jaminan kesehatan daerah.

> “Ke depan, kami ingin jaminan kesehatan benar-benar hadir sebagai perlindungan nyata bagi setiap keluarga di Soppeng,” tegas Bupati Soppeng.

Penghargaan UHC Awards 2026 kategori Madya ini menjadi penegasan posisi Kabupaten Soppeng sebagai salah satu daerah yang konsisten mendorong universalitas jaminan kesehatan nasional, baik dari sisi cakupan kepesertaan, keberlanjutan pembiayaan, maupun komitmen kebijakan daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

(**)

Senin, 26 Januari 2026

PRI Desak Supervisi Polda Sulsel atas Dugaan Penganiayaan Libatkan Ketua DPRD Soppeng


Makassar, Teropongsulawesi.com, Public Research Institute (PRI) kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum dan elite politik di Sulawesi Selatan. Aksi tersebut berlangsung di dua titik strategis, yakni Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel dan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel, Senin (26/1/2026).

Aksi ini digelar sebagai respons atas penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN). PRI menilai, proses hukum yang berjalan di tingkat Polres Soppeng terkesan lamban dan berpotensi tidak objektif jika tidak berada di bawah supervisi langsung Polda Sulsel.

Direktur Eksekutif PRI, Muh. Abduh Azizul Gaffar, menegaskan bahwa tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah supervisi penuh Polda Sulsel terhadap proses penyelidikan dan penyidikan perkara dimaksud.

“Supervisi Polda Sulsel adalah harga mati. Tanpa pengawasan langsung, kami khawatir kasus ini akan mandek dan pada akhirnya merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Abduh saat berorasi di depan Mapolda Sulsel.

Menurut Abduh, perkara yang melibatkan pejabat publik aktif, terlebih pimpinan lembaga legislatif daerah, masuk dalam kategori high risk case. Kasus semacam ini, kata dia, sangat rentan terhadap konflik kepentingan serta intervensi kekuasaan politik jika tidak ditangani secara profesional dan transparan.

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang memberikan kewenangan struktural kepada Polda untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap satuan wilayah di bawahnya.

“Negara tidak boleh tunduk pada jabatan politik. Siapa pun yang diduga melanggar hukum harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujarnya.

PRI membeberkan bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 24 Desember 2025 di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian pada 28 Desember 2025, serta kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pada 11 Januari 2026.

Namun hingga aksi unjuk rasa digelar, PRI menilai belum terdapat perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut. Bahkan, berdasarkan informasi yang mereka himpun, terlapor diduga belum pernah diperiksa secara resmi, sementara justru muncul laporan balik terhadap korban.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik akan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu karena status dan jabatan politik yang melekat padanya.

Abduh menegaskan bahwa kasus ini berkaitan langsung dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Selain itu, status korban sebagai ASN seharusnya memberikan jaminan perlindungan hukum yang maksimal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Jika seorang ASN tidak aman bahkan di lingkungan kantor pemerintahannya sendiri, maka ini merupakan sinyal serius bahwa negara sedang gagal menjalankan fungsi perlindungannya,” tegas Abduh.

Tak hanya menyasar aparat penegak hukum, PRI juga mendesak DPD I Partai Golkar Sulsel agar mengambil langkah etis dan politik terhadap kadernya yang terseret dalam kasus tersebut. Menurut Abduh, partai politik tidak boleh bersikap pasif dan cuci tangan dalam persoalan yang menyangkut integritas dan moral kadernya.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 secara tegas mewajibkan anggota DPRD untuk menjaga kehormatan, martabat, dan kredibilitas lembaga legislatif.

“Proses hukum harus dikawal, dan etika politik wajib ditegakkan secara bersamaan. Partai politik punya tanggung jawab moral di sini,” katanya.

Dalam aksi di Mapolda Sulsel, massa PRI diterima oleh Bamin Ditreskrimum Polda Sulsel, yang menerima pernyataan sikap tertulis dan berjanji meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan. Sementara di Kantor DPD I Golkar Sulsel, massa aksi disambut langsung oleh Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel, La Kama Wiyaka, yang bahkan naik ke atas mobil komando peserta aksi.

La Kama menyampaikan bahwa tuntutan PRI telah diterima dan akan dibahas dalam rapat harian internal DPD I Golkar Sulsel sebagai bahan tindak lanjut.

Sementara itu, Jenderal Lapangan aksi, Muh. Romi Arunanta, menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan peringatan keras bagi aparat penegak hukum dan elite politik di Sulawesi Selatan.

“Kami tidak datang untuk seremonial. Jika supervisi Polda tidak dilakukan dan kasus ini terus jalan di tempat, kami siap membawa tekanan ini ke Mabes Polri dan Kompolnas,” tegas Romi.

Ia menambahkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk prakondisi dan PRI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga terdapat langkah konkret dari Polda Sulsel serta sikap tegas dari Partai Golkar.

“Hukum tidak boleh mandek. Jabatan politik bukan tameng,” pungkasnya.

(Tim)

Jumat, 23 Januari 2026

Rentang Kendali Terlalu Panjang, Pemekaran Luwu Raya Disebut Solusi Pelayanan Publik


Luwu Raya, Teropongsulaw.com,– Wacana pemekaran wilayah Luwu Raya kembali menguat dan menjadi sorotan publik di Sulawesi Selatan. Sejumlah tokoh masyarakat menilai pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Luwu Raya bukan didorong kepentingan elite politik semata, melainkan kebutuhan objektif untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

Tokoh masyarakat Luwu, Andi Taufiq Aris (ATA), menegaskan bahwa luas wilayah Luwu Raya dengan karakter sosial, geografis, dan ekonomi yang sangat beragam selama ini menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Hal tersebut ia sampaikan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/1/2025).

Menurut Andi Taufiq Aris, jarak yang jauh antara pusat pemerintahan dan wilayah pelayanan masyarakat kerap menjadi hambatan utama dalam percepatan layanan publik.

Rentang kendali yang panjang membuat pelayanan administrasi, pembangunan, hingga pengambilan keputusan strategis tidak berjalan optimal.

“Wilayah yang luas dan rentang kendali yang panjang membuat pelayanan publik sering kalah cepat dari jarak. Ini bukan soal keinginan segelintir orang, tetapi kebutuhan riil masyarakat di Luwu Raya,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan, terlebih dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, efisien, dan merata.

Dalam konteks desain administrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Taufiq Aris menyebut beban pemerintahan saat ini semakin kompleks.

Dengan jumlah wilayah dan populasi yang besar, keberadaan pusat kendali pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat menjadi kebutuhan mendesak.

Pemekaran wilayah Luwu Raya diyakini dapat memperpendek jalur koordinasi birokrasi serta mempercepat pengambilan keputusan di tingkat daerah.

Hal ini dinilai akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan.

Lebih jauh, pemekaran wilayah juga dinilai sebagai instrumen penting untuk mewujudkan keadilan pembangunan.

Dengan wilayah administrasi yang lebih proporsional, pemerintah daerah hasil pemekaran diharapkan mampu menyusun kebijakan dan penganggaran yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan lokal.

“Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar akan jauh lebih responsif jika dikelola oleh pemerintahan yang memahami konteks lokal secara langsung,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama ini ketimpangan pembangunan masih dirasakan di sejumlah wilayah Luwu Raya akibat keterbatasan jangkauan dan fokus kebijakan dari pusat pemerintahan yang ada.

Andi Taufiq Aris menilai bahwa penundaan pemekaran Luwu Raya sama artinya dengan menunda solusi atas persoalan pelayanan publik dan ketimpangan pembangunan yang telah berlangsung cukup lama.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemekaran tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa perencanaan matang. Kesiapan daerah harus dilihat secara komprehensif, mulai dari aspek fiskal, sumber daya manusia, hingga desain kelembagaan pemerintahan.

“Pemekaran tidak hanya soal politik, tetapi kesiapan anggaran, aparatur, dan sistem pemerintahan. Dengan perencanaan yang matang dan kesiapan yang memadai, pemekaran Luwu Raya bukan hanya layak dilakukan, tetapi memang sudah waktunya,” tegasnya.

Wacana pemekaran Luwu Raya sejatinya bukan isu baru. Aspirasi ini telah bergulir selama bertahun-tahun dan terus menjadi bagian dari diskursus publik di Sulawesi Selatan. Hingga kini, harapan masyarakat masih menunggu keputusan dan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sejumlah kalangan berharap pemerintah pusat dapat melihat aspirasi pemekaran Luwu Raya secara objektif, dengan mempertimbangkan kepentingan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut.

(Red)

Photos

Business

Internasional

Ekonomi

Politik

HUKUM KRIMINAL

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved