TEROPONG SULAWESI -->

Halaman

Daerah

Ads

Postingan Populer

Nasional

Kesehatan

Internasional

Arsip Blog

TOP NEWS

Minggu, 20 September 2026

Hj Suarni Suwardi Buka Tasyakuran DIROSA Soppeng, 211 Peserta Diminta Terus Belajar


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Sebanyak 211 peserta mengikuti Tasyakuran DIROSA Angkatan VII Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Seminar Al-Qur’an di Aula Gedung Serbaguna Lapatau, Soppeng, Ahad (20/9/2026).

Kegiatan yang digelar Unit Khidmatul Qur’an Muslimah DPD Wahdah Islamiyah Soppeng tersebut dibuka Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Soppeng, Hj. Suarni Suwardi.

Para peserta berasal dari berbagai kelompok usia. Mereka mengikuti pembelajaran Al-Qur’an melalui metode Pendidikan Al-Qur’an Orang Dewasa (DIROSA) sebelum mengikuti kegiatan tasyakuran tersebut.

Dalam sambutannya, Hj. Suarni Suwardi menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan proses pembelajaran. Ia juga mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat peserta berhenti belajar.

Menurutnya, belajar Al-Qur’an membutuhkan kesungguhan dan konsistensi. Kesibukan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari bukan alasan untuk meninggalkan kebiasaan membaca dan mempelajari Al-Qur’an.

“Tidak ada kata terlambat untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ia mengajak peserta menjadikan Al-Qur’an sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Bukan hanya dibaca, tetapi juga dipahami dan diamalkan dalam kehidupan keluarga maupun bermasyarakat.

Hj. Suarni Suwardi turut mengapresiasi para ustadzah dan pengajar yang telah mendampingi peserta selama proses pembelajaran. Menurutnya, dukungan keluarga dan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam menjaga semangat belajar Al-Qur’an.

Ia kembali menekankan bahwa tasyakuran bukanlah akhir dari perjalanan.

“Jadikan wisuda ini bukan sebagai akhir dari perjalanan, tetapi sebagai awal dari persahabatan yang lebih dekat dengan Al-Qur’an,” pesannya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan seminar bertema “Bersama Al-Qur’an dalam Harmoni Cinta dan Perjuangan” yang dibawakan Ustadzah dr. Hj. Marlina Since, S.Ked.

Dalam materinya, Marlina mengajak peserta memperkuat kecintaan kepada Al-Qur’an dengan membaca, mempelajari, memahami, menghayati dan mengamalkan kandungannya.

Ia menekankan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an hendaknya menjadi pintu untuk menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan nyata.

Peserta juga diajak meneladani Rasulullah ï·º dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an, termasuk dengan mempelajari, menghafal, mengamalkan dan mengajarkannya.

Tasyakuran DIROSA Angkatan VII menjadi momentum bagi 211 peserta untuk melanjutkan perjalanan bersama Al-Qur’an. Setelah menyelesaikan satu tahapan pembelajaran, mereka diharapkan terus menjaga semangat untuk membaca, belajar dan mengamalkan Al-Qur’an.

(Red)

Jumat, 18 September 2026

Soppeng Masuk Dua Besar, Juara II Program 3 Juta Rumah Regional Sulawesi


Makassar, Teropongsulawesi.com, Kabupaten Soppeng kembali mencatat prestasi di tingkat Regional Sulawesi. Soppeng berhasil masuk dua besar dan meraih Juara II kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah tingkat kabupaten dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II.

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam kegiatan yang berlangsung di Kota Makassar, dan diterima langsung oleh Bupati Soppeng H Suwardi Haseng, Jumat (18/9/2026) malam.

Soppeng berada di posisi kedua setelah Kabupaten Morowali sebagai Juara I. Sementara Kabupaten Donggala menempati posisi ketiga.

Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah menjadi salah satu kategori baru yang diperkenalkan Kemendagri pada Batch II. Penilaian sektor perumahan dinilai penting karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam prosesnya, Kemendagri bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Sejumlah indikator digunakan dalam penilaian, meliputi dukungan kebijakan dan regulasi, percepatan perizinan, penyediaan lahan efektif serta tata kelola permukiman berkelanjutan.

Pada aspek kebijakan, penilaian melihat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang mendukung penyediaan hunian layak dan terjangkau.

Sementara dari sisi perizinan, pemerintah daerah dinilai berdasarkan upaya memberikan kemudahan dan mempercepat proses pembangunan perumahan, termasuk dalam mendukung pengembang lokal.

Penyediaan lahan juga menjadi indikator. Pemerintah daerah dinilai dari kemampuan mengalokasikan lahan milik daerah maupun mengoptimalkan lahan yang belum termanfaatkan untuk pembangunan perumahan terjangkau.

Penilaian tersebut diarahkan untuk melihat kontribusi kebijakan dan inovasi daerah dalam mengurangi backlog perumahan serta memperluas akses hunian layak bagi masyarakat.

Kelompok sasaran mencakup masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat miskin ekstrem serta masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Kemendagri menyebut penilaian dilakukan secara objektif dan holistik dengan menggunakan data kuantitatif terbuka dari kementerian/lembaga terkait serta dokumen inovasi yang disampaikan pemerintah daerah.

Selain kategori kabupaten, penghargaan juga diberikan pada tingkat provinsi dan kota.

Untuk kategori provinsi, Sulawesi Selatan meraih Juara I, sedangkan Sulawesi Barat meraih Juara II.

Sementara kategori kota menempatkan Makassar sebagai Juara I, Manado Juara II dan Bitung Juara III.

Capaian tersebut menempatkan Soppeng sebagai salah satu daerah yang berhasil menunjukkan kinerja implementasi Program 3 Juta Rumah di tingkat Regional Sulawesi.

(RAT)

UNIPOL Soppeng Perkuat Gerakan Riset, Pendanaan 2026 Jadi Pengungkit Inovasi


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Universitas Lamappapoleonro (UNIPOL) Soppeng terus memperluas langkahnya dalam membangun perguruan tinggi yang produktif di bidang riset dan inovasi.

Salah satu langkah tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan kontrak Program Pendanaan Riset dan Pengembangan Tahun 2026 yang dihadiri langsung Rektor UNIPOL, Dr. Hj. Andi Adawiah, S.E., M.M., di Kantor LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Tamalanrea, Makassar, Jumat (18/9/2026).

Program pendanaan ini menjadi peluang bagi UNIPOL untuk memperkuat aktivitas penelitian di lingkungan kampus. Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong dosen dan peneliti menghasilkan karya yang tidak hanya memenuhi kebutuhan akademik, tetapi juga memiliki manfaat praktis.

Penandatanganan kontrak tersebut turut dihadiri Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M.(K)., M.MedEd., serta sejumlah pimpinan perguruan tinggi swasta di Sulawesi Selatan.

Rektor UNIPOL, Dr. Hj. Andi Adawiah, mengatakan pendanaan penelitian harus menjadi pemicu untuk membangun budaya riset yang lebih kuat di lingkungan kampus.

Menurutnya, penelitian tidak cukup hanya menghasilkan dokumen ilmiah. Hasil riset harus memiliki peluang untuk diterapkan dan memberikan kontribusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Penandatanganan kontrak pendanaan riset ini menjadi momentum penting bagi UNIPOL untuk terus memacu budaya inovasi di kalangan civitas akademika. Kami berkomitmen memanfaatkan riset ini agar tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendorong para dosen agar lebih aktif memanfaatkan skema pendanaan penelitian untuk menghasilkan publikasi ilmiah yang berkualitas.

Penguatan tradisi penelitian, lanjutnya, merupakan bagian penting dari upaya membangun kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi.

“Riset yang dilakukan secara konsisten akan memperkuat kapasitas akademik sekaligus membuka ruang lahirnya inovasi baru,” ujarnya.

UNIPOL juga menempatkan riset sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat hubungan antara kampus dan masyarakat. Pengetahuan yang dihasilkan dari penelitian diharapkan dapat diterjemahkan menjadi inovasi maupun solusi yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Partisipasi dalam Program Pendanaan Riset dan Pengembangan Tahun 2026 pun menjadi bagian dari langkah UNIPOL Soppeng memperkuat identitasnya sebagai perguruan tinggi yang mengedepankan pendidikan, penelitian, kewirausahaan, dan inovasi.

Arah tersebut sejalan dengan visi UNIPOL untuk menjadi perguruan tinggi yang Unggul, Profesional, Entrepreneurship, dan Global.

(RAT)

Musibah Kebakaran Datang, Proteksi BRINS Jadi Penopang Syamsuria


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Tak ada yang menginginkan rumahnya dilanda kebakaran. Namun ketika musibah itu terjadi, perlindungan finansial bisa menjadi penopang untuk mengurangi beban yang harus ditanggung keluarga.

Hal itu dirasakan Syamsuria, warga Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Setelah rumahnya mengalami kebakaran, ia menerima santunan klaim sebesar Rp45 juta melalui program Asuransi Mikro BRINS Rumahku.

Klaim tersebut diserahkan langsung Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, Jumat (18/9/2026). Dalam penyerahan itu, Habibi didampingi Kepala Unit BRI Jennae Abdul Dhohir dan Supervisor Layanan BRI Unit Jennae Fitrawansyah.

Ada alasan mengapa Syamsuria bisa memperoleh manfaat perlindungan tersebut. Sebelumnya, ia telah mendaftarkan tempat tinggalnya dalam tiga polis Asuransi Mikro BRINS Rumahku.

Masing-masing polis memiliki premi Rp50 ribu untuk perlindungan selama satu tahun. Total premi yang dibayarkan Syamsuria mencapai Rp150 ribu.

Ketika risiko kebakaran terjadi, tiga polis tersebut memberikan manfaat klaim dengan total santunan Rp45 juta, sesuai ketentuan perlindungan yang dimiliki.

Pinca BRI Soppeng Rahmatulloh Habibi mengatakan, musibah dapat datang tanpa diprediksi dan dampaknya tidak hanya menyentuh kondisi tempat tinggal, tetapi juga kondisi keuangan keluarga.

“Melalui Asuransi Mikro BRINS Rumahku, kami ingin memastikan bahwa nasabah tidak berjuang sendirian. Santunan ini diharapkan mampu meringankan beban Ibu Syamsuria beserta keluarga untuk segera bangkit dan menata kembali kehidupan,” ujar Habibi.

Menurut Habibi, BRI bersama BRI Insurance (BRINS) berupaya memberikan kemudahan dalam proses klaim dengan prosedur yang mudah, transparan dan cepat, sesuai ketentuan polis.

Penyerahan santunan di Rompegading tersebut sekaligus menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan perlindungan terhadap aset.

Rumah bukan sekadar bangunan, tetapi juga tempat keluarga menjalani kehidupan. Karena itu, risiko terhadap rumah perlu diperhitungkan, terutama terhadap kejadian yang dapat menimbulkan kerugian besar seperti kebakaran.

Melalui Asuransi Mikro BRINS Rumahku, masyarakat dapat memperoleh pilihan perlindungan dengan premi yang relatif terjangkau dan akses melalui kantor BRI Unit terdekat.

Bagi Syamsuria, manfaat perlindungan itu kini terasa setelah risiko yang sebelumnya hanya kemungkinan akhirnya benar-benar terjadi.

(RAT)

Kamis, 17 September 2026

Knalpot Brong Diburu, 27 Motor Disikat Satlantas Polres Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Malam belum larut, tetapi suara knalpot brong sudah lebih dulu mengusik ketenangan warga. Keluhan masyarakat soal bisingnya kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akhirnya kembali direspons tegas Satlantas Polres Soppeng.

Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), polisi turun melakukan patroli dan penindakan pada Kamis malam, 17 September 2026. Hasilnya, 27 unit sepeda motor terjaring karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WITA dan berlangsung hingga selesai. Sejumlah kawasan dalam wilayah hukum Polres Soppeng, khususnya seputaran Kota Watansoppeng, menjadi sasaran pengawasan.

Operasi dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng, Ipda Fahril Nurdin, S.H., bersama personel Satlantas.

Satu per satu kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot brong diperiksa. Puluhan motor kemudian diamankan untuk menjalani penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban ini bukan sekadar soal suara bising. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi bagian dari persoalan ketertiban berlalu lintas yang terus menjadi perhatian masyarakat.

Terlebih ketika suara kendaraan memekakkan telinga pada malam hari, ketika sebagian warga tengah beristirahat.

Satlantas Polres Soppeng menegaskan penindakan dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus merespons keresahan warga.

Kasat Lantas Polres Soppeng, Iptu Asdar, S.Sos mengatakan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu pelanggaran yang akan terus menjadi perhatian jajarannya.

Ia mengimbau pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai standar dan tidak melakukan perubahan yang dapat mengganggu kenyamanan maupun ketertiban masyarakat.

Patroli berlangsung aman dan lancar.

Pesannya jelas: jalan raya bukan ruang bebas untuk membuat kebisingan sesuka hati. Ketertiban lalu lintas juga menyangkut hak masyarakat untuk merasa aman dan nyaman di lingkungannya.

(Red)

Bupati Soppeng: Data TORA Harus Valid, Jangan Picu Konflik di Kemudian Hari


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menekankan pentingnya akurasi data dalam pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), khususnya pada kawasan hutan cadangan.

Penegasan itu disampaikan Suwardi saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 di Aula Rapat Triple 8 The River Side, Kamis (17/9/2026).

Menurut Suwardi, data yang valid, objektif dan faktual menjadi fondasi agar penataan tanah tepat sasaran serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Ia meminta Camat, Lurah dan Kepala Desa proaktif berkoordinasi dengan BPKH dan Kantor Pertanahan, terutama dalam menyiapkan data untuk lokasi fokus TORA kawasan hutan.

“Siapkan data yang valid, objektif, dan faktual agar proses pelepasan kawasan hutan cadangan menjadi TORA benar-benar tepat sasaran, memberikan kepastian hukum bagi rakyat, dan bebas dari konflik di kemudian hari,” tegas Suwardi.

Bupati juga mengingatkan agar penataan kawasan hutan tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan tanah, tetapi tetap mempertimbangkan keseimbangan antara produktivitas ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Kita harus memastikan bahwa pengalihan pemanfaatan tanah menjadi hak milik masyarakat akan meningkatkan produktivitas ekonomi lokal, tanpa mengabaikan kelestarian daya dukung lingkungan hidup di Bumi Latemmamala,” ujarnya.

Bupati Teken MoU Pelayanan Pertanahan

Rakor GTRA tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng tentang Peningkatan Pelayanan Bidang Pertanahan.

Pada kesempatan yang sama, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng bersama Kantor Pertanahan menandatangani dua perjanjian kerja sama.

Keduanya meliputi Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP) serta Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Integrasi NIB dan NOP diarahkan untuk menghubungkan data bidang tanah dengan data objek pajak secara lebih terpadu. Pemadanan tersebut diharapkan memudahkan pencarian, verifikasi, klarifikasi dan pemutakhiran data.

Jika ditemukan perbedaan antara data bidang tanah dan PBB-P2, keterhubungan NIB dan NOP dapat membantu petugas menelusuri objek yang perlu diverifikasi.

Sementara itu, kerja sama ZNT berkaitan dengan pengembangan dan pemanfaatan informasi nilai tanah sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing instansi.

GTRA Diminta Inventarisasi Tanah Potensial

Selain TORA, Suwardi meminta GTRA mulai mengidentifikasi dan menginventarisasi tanah-tanah potensial yang dapat mendukung Badan Bank Tanah.

Tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah, kepentingan umum, pemerataan ekonomi dan konsolidasi lahan.

Suwardi menegaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, kehutanan, Forkopimda hingga pemerintah desa.

“Sinergi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan, Kehutanan, Forkopimda, hingga jajaran pemerintah desa adalah kunci utama keberhasilan program ini,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga integritas, menghindari maladministrasi serta mengedepankan pendekatan persuasif dan solutif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

Melalui Rakor GTRA 2026 tersebut, Pemkab Soppeng memperkuat pelaksanaan reforma agraria sekaligus mendorong integrasi data pertanahan dan perpajakan guna mendukung pelayanan publik yang lebih tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

(RAT)

Rabu, 16 September 2026

Kapolresta Gowa Ungkap Modus Rental Mobil, 19 Kendaraan Diduga Digadaikan


Gowa, Teropongsulawesi.com, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh Yusuf Usman mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan rental yang melibatkan 19 unit mobil.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial AA alias HA (34), warga Kota Makassar.

Kasus itu disampaikan Yusuf Usman saat memimpin press release Polresta Gowa, Rabu (16/9/2026).

Kapolresta Gowa mengatakan, kendaraan milik korban diduga disewa dengan alasan untuk mendukung operasional dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bantaeng.

Namun, kendaraan yang telah disewa tersebut diduga justru digadaikan kepada sejumlah pihak tanpa sepengetahuan pemilik.

“Kami tidak akan membiarkan kendaraan milik masyarakat yang dipercayakan untuk dirental justru disalahgunakan, apalagi kemudian digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya,” tegas Yusuf Usman.

Menurutnya, tersangka diduga menyewa kendaraan sejak sekitar Juni 2025. Dalam periode Oktober 2025 hingga April 2026, jumlah kendaraan yang disewa mencapai 19 unit.

Kendaraan tersebut terdiri atas empat Mitsubishi Pajero, empat Toyota Fortuner, lima Toyota Innova Reborn, lima Toyota Innova Zenix, dan satu Toyota Avanza.

Nilai gadai setiap kendaraan disebut berkisar antara Rp150 juta hingga Rp350 juta.

Kasus mulai terbongkar pada Mei 2026 ketika pembayaran uang sewa kendaraan berhenti. Para pemilik kemudian melacak kendaraan menggunakan GPS.

Sejumlah mobil ditemukan berada di Kabupaten Bantaeng. Dari penelusuran tersebut, pemilik mengetahui kendaraan diduga telah digadaikan menggunakan BPKB dan STNK yang diduga palsu.

Perkara itu kemudian dilaporkan ke Polresta Gowa pada 4 Juni 2026.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Gowa selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan informasi keberadaan tersangka di sebuah hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kota Makassar.

Tersangka kemudian diamankan oleh tim yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polresta Gowa Ipda Aditya Pamungkas.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian sewa mobil, kuitansi perjanjian, sertifikat rumah, serta fotokopi BPKB dan STNK yang diduga palsu.

Dari 19 kendaraan yang diduga digadaikan, 8 unit telah berhasil diamankan, sedangkan 11 unit lainnya masih dalam pencarian.

Yusuf Usman menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan palsu.

“Kami masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman, termasuk mencari 11 unit kendaraan yang masih dalam pencarian serta menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan yang diduga palsu,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Kapolresta Gowa juga mengimbau pelaku usaha rental agar memperketat pemeriksaan calon penyewa, terutama terkait identitas, jaminan, dan dokumen sebelum kendaraan diserahkan.

(RAT)

Bupati Soppeng Turun Cek Jembatan Cenrana, Target Pekerjaan Jadi Perhatian


Soppeng, Teropongsulawesi.com,Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng kembali turun memantau pembangunan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan akses masyarakat. Kali ini, perhatian diarahkan pada pergantian Jembatan Cenrana di ruas Cenrana-Tellang, Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata.

Suwardi meninjau pekerjaan tersebut pada Rabu (16/9/2026). Di lokasi, Bupati melihat langsung progres pekerjaan sekaligus memastikan pelaksanaannya tetap berjalan sesuai jadwal.

Jembatan Cenrana memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu jalur penghubung Kecamatan Lalabata, Ganra dan Donri-Donri menuju pusat Kota Watansoppeng.

Sebelum proses pergantian dilakukan, kerusakan jembatan membuat pengguna jalan mengalami hambatan. Warga yang hendak melintas harus menggunakan jalur alternatif dengan memutar melalui Desa Ganra.

Pergantian jembatan diharapkan menjadi solusi atas persoalan akses tersebut. Setelah pekerjaan selesai, mobilitas masyarakat dari tiga kecamatan menuju pusat kota maupun sebaliknya diharapkan kembali lebih lancar.

Dalam peninjauan tersebut, Suwardi memberikan perhatian khusus terhadap waktu pelaksanaan proyek. Ia menekankan agar pekerjaan tidak berjalan di luar jadwal yang telah ditentukan.

Bupati juga meminta pihak terkait memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai rencana sehingga proyek dapat diselesaikan tepat waktu.

Pemantauan dilakukan bersama jajaran Dinas PUPR, pemerintah Kelurahan Salokaraja, kontraktor dan konsultan pengawas.

Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap pekerjaan pergantian Jembatan Cenrana dapat berjalan optimal dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada akses tersebut.

(RAT)

85 Hektare Sawah Terancam Puso, Bupati Soppeng Cek Langsung Normalisasi Irigasi


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Nasib sekitar 85 hektare sawah di Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Marioriawa, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Soppeng. Lahan pertanian yang dikelola Kelompok Tani Toddang Saloe tersebut terancam mengalami puso jika persoalan pengairan tidak segera ditangani.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng pun turun langsung melihat kondisi saluran irigasi yang sumber airnya berasal dari Danau Tempe, Rabu (16/9/2026).

Didampingi jajaran Dinas PUPR, Dinas Peternakan dan Perikanan, Lurah Limpomajang, penyuluh pertanian dan kelompok tani, Suwardi melihat proses pengerukan dan normalisasi saluran yang dilakukan untuk memperlancar distribusi air menuju persawahan.

Penanganan dilakukan dengan mengandalkan semangat gotong royong masyarakat. Para petani terlibat langsung dalam pekerjaan, sementara Pemkab Soppeng memberikan dukungan alat berat berupa ekskavator.

Tak hanya melalui dukungan pemerintah daerah, sebagian kebutuhan bahan bakar alat berat juga dibantu secara pribadi oleh Suwardi Haseng.

Normalisasi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sepanjang 700 meter telah rampung. Sedangkan tahap kedua memiliki panjang 1.100 meter dan telah mencapai sekitar 600 meter. Pekerjaan masih menyisakan sekitar 500 meter.

Suwardi mengapresiasi kekompakan petani yang memilih bergotong royong menyelesaikan persoalan irigasi.

“Saya senang melihat semangat petani untuk bergotong royong dan kekompakan petani menghadapi masalah seperti ini. Bergotong royong dapat menyelesaikan banyak masalah. Kalau kita menjaga kebersamaan dan persatuan, pekerjaan berat akan terasa ringan,” ujarnya.

Bagi petani Toddang Saloe, keberadaan saluran irigasi menjadi penentu utama keberlangsungan tanaman. Gangguan aliran air dapat berdampak langsung terhadap kondisi tanaman dan hasil produksi.

Karena itu, normalisasi saluran diharapkan segera tuntas agar aliran air dari Danau Tempe kembali lancar dan sekitar 85 hektare sawah dapat terselamatkan dari ancaman puso.

(RAT)

670 Warga Lilirilau Terima Zakat, Bupati Soppeng Dorong Mustahik Naik Kelas


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Sebanyak 670 warga di Kecamatan Lilirilau menerima zakat dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Hidayatullah Salaonro, Rabu (16/9/2026).

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng yang hadir dalam kegiatan tersebut menekankan bahwa zakat tidak semata-mata berbicara tentang bantuan, tetapi juga tentang membangun kepedulian dan mendorong penerima manfaat agar kelak mampu menjadi pemberi zakat.

Zakat tersebut disalurkan melalui UPZ KUA Kecamatan Lilirilau kepada penerima dari 8 desa dan 4 kelurahan.

Dari 670 penerima, sebanyak 180 orang merupakan imam dan wakil imam masjid, 96 pembina TPA/TPQ, 380 masyarakat tidak mampu serta siswa dan santri dari 11 madrasah, 2 muallaf, dan 12 pelaku usaha kecil serta kelompok rentan.

Suwardi mengatakan, semangat kepedulian kepada sesama merupakan salah satu nilai penting yang dapat diteladani dari kehidupan Rasulullah SAW.

“Beliau adalah pelindung bagi anak-anak yatim, pembela kaum dhuafa, dan teladan utama dalam mengikis jurang pemisah antara si kaya dan si miskin,” ujar Suwardi.

Ia menilai nilai keteladanan tersebut harus diwujudkan melalui tindakan konkret, salah satunya dengan memastikan zakat sampai kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.

“Maulid Nabi tidak berhenti pada pembicaraan keteladanan Nabi di atas mimbar, tetapi kita langsung mempraktikkannya melalui penyaluran hak-hak saudara kita yang membutuhkan,” katanya.

Bupati juga mengapresiasi kerja UPZ KUA Kecamatan Lilirilau dalam menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat. Ia turut menyampaikan terima kasih kepada para muzakki yang telah menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu sesama.

Di hadapan para penerima, Suwardi menitipkan pesan agar zakat tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Terimalah zakat ini sebagai bentuk kasih sayang Allah melalui tangan sesama. Mari kita doakan bersama agar di masa depan dapat bertransformasi menjadi muzakki,” ucapnya.

Menurut Suwardi, harapan tersebut menjadi bagian dari semangat membangun kemandirian masyarakat. Penerima manfaat diharapkan tidak selamanya berada pada posisi sebagai mustahik, tetapi memiliki kesempatan untuk berkembang hingga mampu membantu masyarakat lainnya.

Ia kemudian mengajak seluruh masyarakat memperkuat semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan daerah.

“Dengan semangat Yassisoppengi, dan kepedulian yang tinggi, kita akan memiliki fondasi yang kokoh untuk bersama-sama membangun Bumi Latemmamala yang kita cintai ini,” tandasnya.

Kegiatan Maulid tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng beserta jajaran, Camat Lilirilau bersama unsur Tripika, Kepala KUA Kecamatan Lilirilau selaku pembina UPZ, para kepala desa dan lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidik, Majelis Ta’lim, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, serta para penerima manfaat zakat.

(RAT)

Photos

Business

Internasional

Ekonomi

Politik

HUKUM KRIMINAL

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved