Soppeng, Teropongsulawesi.com, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Soppeng memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah sekaligus mempercepat digitalisasi transaksi keuangan masyarakat. Upaya tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Selasa (12/5/2026).
Pertemuan strategis tersebut tidak hanya membahas pengendalian inflasi, tetapi juga dirangkaikan dengan agenda Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Sinergi ketiga forum itu dilakukan guna memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga sekaligus memperluas penggunaan layanan keuangan digital di tengah masyarakat menjelang momentum hari besar keagamaan.
Bupati Suwardi Haseng dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bergerak cepat dan terukur dalam mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok yang lazim terjadi menjelang Idul Adha.
Menurutnya, terdapat tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian seluruh unsur TPID, yakni penguatan strategi pengendalian harga pangan, pemantauan intensif harga kebutuhan pokok di pasar, serta kesiapan menghadapi lonjakan harga sejumlah komoditas utama.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, beberapa komoditas seperti daging sapi, cabai, bawang, dan aneka bumbu dapur cenderung mengalami kenaikan harga cukup signifikan saat memasuki periode hari besar keagamaan nasional.
“TPID harus hadir sebagai garda terdepan untuk memastikan kenaikan harga tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Selain fokus pada stabilitas harga, Pemerintah Kabupaten Soppeng juga menaruh perhatian serius terhadap percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Selle KS Dalle yang memimpin jalannya rapat.
Ia menekankan bahwa transformasi digital menjadi bagian penting dalam penguatan ekonomi daerah, terutama melalui pemanfaatan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard dalam aktivitas transaksi sehari-hari masyarakat.
QRIS merupakan standar pembayaran digital nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk mempermudah sistem pembayaran lintas aplikasi dompet digital maupun mobile banking.
Dengan sistem tersebut, masyarakat hanya perlu memindai satu kode QR untuk melakukan transaksi secara cepat, praktis, dan aman.
Menurutnya, penggunaan transaksi non-tunai juga mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta memperluas inklusi keuangan masyarakat hingga ke tingkat Desa.
“Digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memberikan kemudahan dan keamanan transaksi bagi masyarakat,” ujarnya dalam forum tersebut.
Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Soppeng, antara lain Kapolres, Dandim 1423, dan Kajari Soppeng. Selain itu hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), sektor perbankan seperti BRI dan Bank Sulselbar Cabang Soppeng, hingga BUMD PT Lamataesso Mattappaarires.
Kehadiran berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, lembaga statistik, hingga sektor perbankan menunjukkan bahwa pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi daerah membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar stabilitas ekonomi masyarakat tetap terjaga.
Langkah antisipatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Soppeng ini dinilai penting mengingat momentum Idul Adha biasanya diikuti peningkatan permintaan bahan pangan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.
Dengan penguatan koordinasi TPID serta dorongan penggunaan QRIS, pemerintah daerah berharap daya beli masyarakat tetap stabil dan aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih efisien serta modern.
(Silviana)
















FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram