TEROPONG SULAWESI -->

Halaman

Daerah

Ads

Postingan Populer

Nasional

Kesehatan

Internasional

Arsip Blog

TOP NEWS

Rabu, 12 Agustus 2026

Kios Disegel, L-KONTAK Tantang Perumda Pasar Buka Dasar Tagihan Rp598 Juta


Makassar, Teropongsulawesi.com, Penyegelan sejumlah kios di Pasar Niaga Daya oleh Perumda Pasar Makassar kembali memantik polemik. Di tengah klaim tunggakan sewa yang mencapai Rp598 juta, Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) meminta pengelola pasar membuka dokumen yang menjadi dasar penetapan tagihan tersebut.

Perumda Pasar Makassar sebelumnya menyatakan penyegelan dilakukan terhadap kios yang tercatat memiliki tunggakan kewajiban sewa periode 2021–2025. Pihak Perumda juga menyebut proses penertiban telah melalui tahapan SP1, SP2 hingga SP3.

Namun, pendamping pedagang dari L-KONTAK, Iswandi, mempertanyakan bagaimana angka Rp598 juta tersebut dihitung dan dokumen apa yang membuat nilai tersebut menjadi kewajiban para pedagang.

“Angka Rp598 juta itu dasar perhitungannya apa? Tarifnya berapa, untuk periode kapan, siapa yang menetapkan, dan dokumen apa yang membuat angka tersebut menjadi kewajiban pedagang?” ujar Iswandi. Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata soal ada atau tidaknya tunggakan, tetapi menyangkut dasar lahirnya kewajiban pembayaran.

L-KONTAK mempertanyakan apakah terdapat perjanjian sewa, izin pemanfaatan tempat usaha atau bentuk hubungan hukum lain antara Perumda Pasar dengan pedagang setelah berakhirnya kerja sama Pemerintah Kota Makassar dengan Kalla Inti Karsa pada 18 Juli 2021.

Iswandi juga menyoroti penggunaan SP1, SP2 hingga SP3 sebagai dasar tahapan penertiban.

Menurutnya, surat peringatan merupakan bagian dari mekanisme penagihan, tetapi tidak seharusnya menjadi dasar lahirnya kewajiban apabila hubungan hukum dan dasar tagihan belum jelas.

“Kalau pedagang disebut memiliki tunggakan, tunjukkan bukti hubungan hukumnya. Apakah ada perjanjian sewa atau dokumen lain yang menjadi dasar kewajiban tersebut?” katanya.

Di sisi lain, Perumda Pasar Makassar menyatakan penyegelan dilakukan berdasarkan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Kuasa hukum Perumda, Juhardi, menyebut pedagang telah diberikan tahapan peringatan serta kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum dilakukan penyegelan.

Perbedaan pandangan inilah yang kemudian menjadi titik utama polemik antara pihak pengelola dan pedagang.

L-KONTAK juga meminta Perumda memperjelas status hukum tagihan tersebut.

Menurut Iswandi, masyarakat perlu mengetahui apakah nilai Rp598 juta itu dikategorikan sebagai sewa kios, jasa pengelolaan pasar, retribusi, pemanfaatan aset daerah atau bentuk penerimaan lainnya.

“Jangan sampai istilahnya berubah-ubah. Kalau disebut utang sewa, harus ada dasar hubungan sewanya. Kalau retribusi, harus ada dasar retribusi. Kalau jasa pengelolaan, harus jelas tarif dan hubungan hukumnya,” tegasnya.

Ia menilai keterbukaan mengenai kategori tagihan penting karena setiap jenis penerimaan memiliki dasar hukum dan mekanisme administrasi yang berbeda.

Selain tagihan, L-KONTAK mempertanyakan proses penyegelan di lapangan.

Menurut keterangan pedagang yang diterima pihaknya, petugas yang melakukan penyegelan diduga tidak memperlihatkan surat tugas atau dokumen perintah penyegelan kepada pedagang.

Padahal, Perumda Pasar menyatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan sanksi setelah tahapan peringatan dilalui. Perumda juga menyebut proses penertiban dikawal unsur Tripika dan Satpol PP serta dilakukan dengan pendekatan persuasif.

“Kalau prosedurnya sudah lengkap, silakan dibuka dokumennya. Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui bahwa penyegelan benar-benar dilakukan berdasarkan kewenangan dan prosedur yang sah,” kata Iswandi.

Meski mempertanyakan dasar tagihan, L-KONTAK menyatakan tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pungutan liar.

Iswandi meminta seluruh dokumen terlebih dahulu diperiksa untuk mengetahui apakah penetapan tagihan dan tindakan penyegelan telah sesuai dengan ketentuan.

“Untuk sementara kami menyebutnya sebagai dugaan penetapan tagihan atau pungutan tanpa dasar hukum yang jelas. Apakah ada pelanggaran atau tidak, biarkan aparat yang melakukan pemeriksaan dan menentukan,” jelasnya.

Sebelumnya, L-KONTAK bersama asosiasi pedagang juga telah meminta Pemerintah Kota Makassar menunda penyegelan dan mendorong penyelesaian melalui dialog serta verifikasi hukum.

Kini, L-KONTAK kembali meminta Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar turun tangan memeriksa dasar tarif, dokumen hubungan hukum, perhitungan Rp598 juta, penerbitan SP1-SP3 hingga surat tugas penyegelan.

“Kalau memang tagihan itu sah, buktikan dengan dokumen. Kalau memang pedagang memiliki kewajiban, tunjukkan dasar lahirnya kewajiban tersebut,” pungkas Iswandi.

Polemik tersebut kini menempatkan persoalan transparansi dan kepastian hukum sebagai sorotan utama. Di satu sisi, Perumda Pasar menyatakan penertiban dilakukan terhadap tunggakan sewa dan telah melalui prosedur. Di sisi lain, pendamping pedagang meminta dasar hukum serta dokumen penetapan tagihan dibuka secara transparan.

(Tim)

Selasa, 11 Agustus 2026

PND Memanas! Pedagang Minta Jalan Damai, Kios Malah Disegel Perumda Pasar


Makassar, Teropongsulawesi.com,– Polemik pengelolaan Pusat Niaga Daya (PND) Makassar memasuki babak baru. Saat pedagang melalui kuasa pendamping hukumnya menawarkan penyelesaian secara damai, sejumlah kios justru disegel oleh Perumda Pasar Makassar Raya.

Penyegelan ini sontak memantik pertanyaan. Mengapa langkah tegas diambil ketika ruang dialog disebut masih terbuka?

Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) bersama Bantuan Hukum Amar Keadilan sebelumnya telah mengirim surat kepada Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya pada 6 Agustus 2026.

Surat tersebut berisi permohonan pengurangan tunggakan sewa dan denda. Pedagang juga menawarkan pembayaran secara bertahap sebagai bentuk itikad baik menyelesaikan kewajiban.

Namun, menurut L-KONTAK, upaya tersebut belum mendapat respons yang layak. Di tengah komunikasi yang masih berjalan, penyegelan kios kemudian dilakukan.

Ketua Umum L-KONTAK, Tony Iswandi, menilai tindakan tersebut berpotensi memperkeruh persoalan.

“Kami hadir membawa gagasan damai agar perselisihan tidak melebar. Para pedagang tidak menolak kewajiban, hanya meminta ruang adil, pengurangan beban, angsuran yang terjangkau, dan dialog terbuka,” tegas Iswandi. Selasa (11/8/2026). 

L-KONTAK menyebut persoalan PND tidak sesederhana perkara tunggakan sewa.

Ada sejumlah hal yang dinilai perlu dibuka secara terang, mulai dari status Hak Guna Bangunan (HGB) pedagang, dasar penetapan besaran sewa setelah berakhirnya masa berlaku SHGB, hingga status hubungan hukum setelah berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebelumnya.

Iswandi menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan kewenangan Perumda dalam mengelola aset daerah.

Namun, kewenangan tersebut, kata dia, tetap harus dijalankan berdasarkan prosedur dan kepastian hukum.

“Penyegelan tidak seharusnya dilakukan saat upaya penyelesaian damai masih berjalan,” ujarnya.

Yang tak kalah menjadi sorotan adalah persoalan penagihan tunggakan sewa yang disebut mencapai lima tahun.

L-KONTAK mempertanyakan dasar hukum penagihan tersebut, terutama jika izin penggunaan tempat usaha maupun kerja sama dengan pihak terkait telah berakhir.

Mereka merujuk Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengurusan Pasar Dalam Daerah Kota Makassar. Perda tersebut tercatat dalam JDIH Pemkot Makassar dan berstatus berlaku.

“Bagaimana mungkin tunggakan sewa lima tahun ditagih, padahal Perumda belum mengeluarkan izin kerja sama atau penggunaan tempat kepada pedagang yang dimaksud?” kata Iswandi.

Ia juga mempertanyakan keberlanjutan perjanjian dengan Kalla Inti Karsa setelah masa kerja sama berakhir.

“Apakah perjanjian dengan Kalla Inti Karsa pernah diperpanjang setelah berakhir? Jika tidak ada dasar sah, bukankah ini perlu diperiksa lebih lanjut?” tegasnya.

L-KONTAK masih membuka ruang penyelesaian melalui dialog. Mereka meminta Perumda Pasar Makassar Raya duduk bersama pedagang untuk mencari skema yang tidak merugikan kedua belah pihak.

Bagi pedagang, persoalan bukan sekadar soal membayar atau tidak membayar. Mereka menginginkan adanya kepastian mengenai dasar tagihan, besaran kewajiban, serta mekanisme pembayaran yang realistis.

Namun, jika proses penyegelan maupun penagihan nantinya ditemukan tidak sesuai prosedur, L-KONTAK menyatakan siap menempuh jalur hukum dan administratif.

Kini bola berada di tangan Perumda Pasar Makassar Raya.

Apakah polemik PND akan berakhir di meja dialog atau justru bergulir menjadi sengketa hukum?

Pedagang berharap persoalan tersebut segera menemukan jalan keluar sebelum konflik semakin melebar dan mengganggu aktivitas usaha di Pusat Niaga Daya.

(Tim)

Senin, 10 Agustus 2026

Wabup Selle Pamer Wajah Baru TWA Lejja, Glamping Kini Cuma Selangkah dari Air Panas VIP


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Taman Wisata Alam (TWA) Lejja mulai menawarkan pengalaman wisata yang berbeda. Tak hanya datang untuk berendam di air panas, wisatawan kini bisa menginap di tengah alam melalui fasilitas camping ground dan glamour camping (glamping).

Wajah baru TWA Lejja tersebut diperkenalkan Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, Senin (10/8/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah lokasi glamping yang berada tidak jauh dari kolam air panas VIP.

Konsep ini memungkinkan wisatawan menikmati dua pengalaman sekaligus. Siang atau sore bisa menikmati air panas, sementara malam hari dapat bermalam dengan suasana alam Lejja.

Tak Sekadar Datang, Berendam, Lalu Pulang

Kehadiran glamping membuat pola kunjungan ke TWA Lejja berpotensi berubah.

Wisatawan kini punya pilihan untuk menghabiskan waktu lebih lama. Setelah menikmati kolam air panas, pengunjung bisa bersantai di area camping, berkumpul bersama keluarga atau komunitas, hingga menikmati barbecue.

Fasilitas tersebut menyasar wisatawan keluarga, pencinta alam maupun kelompok komunitas yang menginginkan pengalaman wisata alam dengan suasana lebih nyaman.

Camping Ground Dilengkapi Toilet dan Barbecue

Tak hanya menyediakan area untuk mendirikan tenda, camping ground TWA Lejja juga dilengkapi fasilitas penunjang seperti toilet dan area barbecue.

Fasilitas barbecue dapat menjadi titik berkumpul pengunjung untuk menikmati suasana malam bersama keluarga, sahabat maupun komunitas.

Dengan konsep tersebut, TWA Lejja mulai diarahkan tidak hanya sebagai lokasi wisata air panas, tetapi juga sebagai tempat rekreasi alam dan ruang aktivitas bersama.

Diperkenalkan Saat HKAN 2026

Fasilitas baru ini diperkenalkan dalam rangkaian HKAN 2026 yang dipusatkan di TWA Lejja.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimda Soppeng, BBKSDA Sulawesi Selatan, KPH Walanae, anggota DPRD Soppeng, kelompok pencinta alam, Sispala serta tokoh masyarakat.

Momentum HKAN juga diisi dengan aksi penanaman pohon sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Pengembangan fasilitas wisata di kawasan konservasi pun tetap diharapkan berjalan seimbang dengan fungsi utama kawasan, yakni menjaga kelestarian alam.

Lejja Kini Punya Alasan untuk Menginap

Dengan hadirnya camping ground dan glamping, pilihan aktivitas wisata di TWA Lejja semakin lengkap.

Bukan hanya berendam di air panas, wisatawan kini bisa menginap, menikmati alam, barbecue dan berkumpul dalam satu kawasan.

Bagi Soppeng, fasilitas ini menjadi peluang untuk memperkuat TWA Lejja sebagai destinasi wisata alam yang menawarkan pengalaman lebih panjang.

Kalau sebelumnya orang datang ke Lejja untuk menikmati air panas, kini ada alasan baru untuk tinggal lebih lama.

Wabup Selle Dampingi Wagub Sulsel Pantau Stunting di Soppeng, Data Anak Diminta Divalidasi


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle mendampingi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan melakukan monitoring penanganan stunting di UPTD Puskesmas Sewo, Kabupaten Soppeng, Senin (10/8/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan dan percepatan penurunan stunting hingga tingkat pelayanan kesehatan dasar.

Wakil Gubernur Sulsel meminta jajaran kesehatan di Kabupaten Soppeng tidak lengah dalam memastikan validitas data stunting. Seluruh 17 puskesmas di Soppeng diminta melakukan validasi secara berkala.

Menurut Wagub, data yang akurat sangat menentukan keberhasilan intervensi karena menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan terhadap anak yang mengalami masalah gizi.

“Saya mengajak 17 puskesmas yang ada di Soppeng untuk selalu memvalidasi angka stunting. Kita harus memastikan datanya benar,” tegasnya.

Wagub juga meminta seluruh anak yang tercatat mengalami stunting kembali menjalani pengukuran menggunakan antropometri.

“Semua anak yang stunting perlu dilakukan pengukuran kembali dengan antropometri. Kalau alatnya kurang, silakan ajukan ke provinsi, nanti kita bantu,” ujarnya.

Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah memperoleh gambaran kondisi anak secara tepat dan tidak terjadi kesalahan dalam menentukan sasaran intervensi.

Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle menyambut baik monitoring yang dilakukan Pemprov Sulsel. Ia menilai kunjungan langsung Wagub menjadi bentuk perhatian sekaligus dukungan terhadap upaya Pemkab Soppeng menekan angka stunting.

Selle mengatakan berbagai intervensi telah dilakukan pemerintah daerah bersama stakeholder terkait. Namun, seluruh upaya tersebut diharapkan benar-benar menghasilkan perubahan di lapangan.

“Kita berharap angka stunting di Soppeng bisa terus turun sebagai hasil dari berbagai intervensi yang telah dilakukan Pemerintah Daerah bersama seluruh stakeholder,” kata Selle.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kedatangan Wagub Sulsel yang sekaligus Ketua TPPS Sulsel ke Puskesmas Sewo.

“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kunjungan langsung Ibu Wakil Gubernur yang juga selaku Ketua TPPS Sulsel. Ini tentu menjadi perhatian dan dukungan bagi kami dalam upaya percepatan penanganan dan penurunan stunting di Soppeng,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wagub dan Wabup juga melihat langsung kondisi ibu dan balita yang mengalami persoalan gizi, termasuk anak stunting dan wasting.

Sejumlah bantuan turut diserahkan, berupa paket bantuan untuk ibu dan balita serta bibit tanaman bagi masyarakat.

Puskesmas Sewo melayani masyarakat di Kelurahan Bila, Desa Umpungeng dan Desa Mattabulu. Kondisi wilayah kerja yang berada di kawasan berbukit dan pegunungan menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran Wagub bersama Wabup di Puskesmas Sewo diharapkan semakin memperkuat koordinasi lintas pemerintahan. Pemkab Soppeng kini didorong memastikan data stunting benar-benar valid, pengukuran akurat, dan intervensi yang dilakukan mampu menurunkan angka stunting secara nyata.

(Silviana)

Wabup Selle Dampingi Wagub Sulsel Salurkan 10 Pompa Air ke Petani Ganra


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle mendampingi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Hj. Fatmawati Rusdi, S.E., M.M., saat menyerahkan bantuan 10 paket mesin pompa air kepada lima kelompok tani di Kampung Kenari Bakke, Dusun Bakke, Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Senin (10/8/2026).

Bantuan tersebut menjadi angin segar bagi petani di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi mengganggu ketersediaan air untuk lahan pertanian.

Sebanyak 10 paket pompa air diserahkan kepada lima kelompok tani. Setiap paket terdiri atas satu unit mesin pompa air Shark 8 PK, selang pengisapan sepanjang 6 meter dan selang pembuangan sepanjang 100 meter.

Lima kelompok tani yang menerima bantuan yakni Kelompok Tani Lakelling, Labotto Ulu, Mallanroe dan Lapallempa dari Desa Ganra, serta Kelompok Tani Mallitutue dari Desa Donri-Donri.

Bagi pemerintah daerah, bantuan tersebut bukan hanya soal penambahan peralatan pertanian. Sarana pompa air diharapkan menjadi salah satu solusi bagi petani untuk mempertahankan pengairan lahan ketika pasokan air mulai terbatas.

Wabup Selle Turun Dampingi Petani

Wabup Selle KS Dalle hadir langsung mendampingi Wagub Fatmawati Rusdi dalam agenda penyerahan bantuan tersebut.

Kehadiran Wabup sekaligus memperlihatkan sinergi Pemkab Soppeng dan Pemprov Sulsel dalam memperkuat sektor pertanian, khususnya menghadapi tantangan musim kemarau.

Penyerahan pompa air ini menjadi agenda terakhir kunjungan Wagub Sulsel di Kabupaten Soppeng.

Sebelumnya, Fatmawati Rusdi menyerahkan bantuan 20 mesin jahit dan 20 mesin obras kepada 40 perempuan di Soppeng sebagai dukungan terhadap pengembangan keterampilan dan usaha produktif.

Agenda Wagub kemudian berlanjut dengan monitoring penanggulangan dan percepatan penurunan stunting di Puskesmas Sewo, Kecamatan Lalabata.

Dari Perempuan, Stunting hingga Petani

Rangkaian kunjungan Fatmawati Rusdi di Soppeng menyasar sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Mulai dari pemberdayaan ekonomi perempuan, penguatan program penanganan stunting hingga dukungan sarana produksi pertanian.

Dalam kegiatan di Ganra, Wabup Selle turut bersama Wakil Ketua II DPRD Soppeng Muh. Taufan, anggota DPRD Fraksi NasDem, Penjabat Sekda Soppeng Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si., Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., jajaran pimpinan SKPD, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Soppeng, Camat Ganra Nurul Azmi, S.IP., M.M., Kapolsek Ganra Ipda Muhtadi, S.Sos., M.M., para kepala desa, unsur BPP dan penyuluh pertanian.

Dengan bantuan tersebut, petani di wilayah Ganra diharapkan lebih siap menghadapi musim kemarau. Pompa air yang disalurkan dapat dimanfaatkan untuk menjaga ketersediaan air dan mempertahankan produktivitas lahan pertanian.

Wabup Selle mendampingi, Wagub Fatmawati menyerahkan bantuan. Harapannya satu: petani Ganra tetap bisa mengolah lahan meski musim kemarau datang.

(Silviana)

Wabup Selle Tantang 40 Perempuan Soppeng: Mesin Jahit Jangan Cuma Disimpan!


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, meminta 40 perempuan penerima bantuan mesin jahit dan mesin obras tidak sekadar menerima bantuan, tetapi segera mengubahnya menjadi sumber penghasilan.

Pesan itu disampaikan Selle saat menghadiri kegiatan Piloting Ruang Bersama Indonesia bersama Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Hj. Fatmawati Rusdi, di Soppeng, Senin (10/8/2026).

Sebanyak 20 mesin jahit dan 20 mesin obras diberikan kepada 40 perempuan peserta pelatihan dari Kelurahan Jennae dan Desa Ganra. Masing-masing wilayah mendapat 20 penerima bantuan.

Di hadapan peserta, Selle bahkan menyampaikan peluang tambahan bantuan jika program tersebut berhasil.

“Kalau ini berhasil, Ibu Wagub akan tambah lagi. Insya Allah,” kata Selle.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi penerima bantuan. Menurut Selle, mesin yang telah diberikan harus segera dimanfaatkan untuk menghasilkan produk bernilai jual.

Selle: Jangan Berhenti di Serah Terima

Selle menekankan bahwa keberhasilan program tidak boleh berhenti pada kegiatan penyerahan bantuan.

Para perempuan penerima diharapkan mampu mengembangkan keterampilan menjahit yang telah diperoleh selama pelatihan menjadi usaha produktif, baik secara individu maupun berkelompok.

“Yang penting bagaimana bantuan ini bisa dimanfaatkan dan memberikan hasil,” menjadi semangat yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi mengingatkan agar bantuan pemerintah tidak diperjualbelikan.

“Perempuan harus berdaya dan mandiri, minimal membantu ekonomi keluarga. Alat ini dimanfaatkan sebaik-baiknya agar produktif, jangan sampai dijual,” tegas Fatmawati.

Kini, 40 perempuan dari Jennae dan Ganra telah memiliki mesin untuk memulai langkah baru.

Bantuan sudah di tangan. Pelatihan sudah diberikan. Bahkan peluang bantuan tambahan sudah terbuka. Tinggal membuktikan: apakah mesin-mesin itu benar-benar mampu mengubah keterampilan menjadi penghasilan?

(Red)

Minggu, 09 Agustus 2026

Wabup Selle Tegaskan: Jangan Korbankan Lejja Demi Kepentingan Sesaat, BKSDA Larang Perluasan Sawah dan Kebun


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Masa depan Taman Wisata Alam (TWA) Lejja menjadi perhatian serius dalam peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (10/8/2026).

Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menyampaikan pesan tegas agar pengembangan kawasan wisata tidak dilakukan dengan mengorbankan fungsi konservasi.

Menurut Selle, TWA Lejja bukan sekadar objek wisata, tetapi merupakan bagian dari kekayaan alam yang memiliki fungsi ekologis dan harus diwariskan dalam kondisi tetap lestari.

“Alam yang terjaga adalah warisan paling berharga. Mari kita jaga kelestariannya, bukan hanya untuk hari ini, tetapi demi masa depan anak cucu kita,” tegas Selle.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah aktivitas masyarakat yang berada di sekitar kawasan konservasi. Selle menegaskan, potensi wisata Lejja tetap harus dikembangkan, namun seluruh aktivitas di dalam dan sekitar kawasan mesti berpegang pada prinsip keberlanjutan.

Jangan Sampai Lejja Kehilangan Fungsi Konservasi

Selle mengingatkan, semakin besar potensi wisata yang dimiliki TWA Lejja, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungannya.

Pengembangan fasilitas wisata, kebersihan kawasan hingga aktivitas masyarakat, kata dia, harus berjalan beriringan dengan perlindungan hutan dan ekosistem.

“Menjaga alam hari ini berarti menjaga kehidupan generasi yang akan datang,” pesannya.

BKSDA: Sawah dan Kebun Boleh Dilanjutkan, Tapi Jangan Diperluas

Penegasan lebih keras datang dari Kepala BKSDA Sulawesi Selatan, Ir. Hasnawir, S.Hut., M.Sc., Ph.D.

Dalam kegiatan tersebut, Hasnawir menyoroti aktivitas pertanian yang telah berlangsung di kawasan konservasi. Ia menegaskan, lahan sawah maupun kebun yang sudah terlanjur dikerjakan masih dapat dilanjutkan, tetapi tidak boleh lagi diperluas.

“Silakan dilanjutkan, tetapi dengan syarat tegas jangan lagi menambah luasnya. Intinya, jangan ada perluasan baru di kawasan ini,” tegas Hasnawir.

Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan kawasan konservasi membutuhkan pengawasan dan pengendalian yang konsisten.

Tidak boleh ada pembukaan lahan baru yang berpotensi mengurangi kawasan atau mengganggu fungsi ekologis TWA Lejja.

Lejja Boleh Maju, Tapi Alam Tak Boleh Hilang

Pelaksana Harian Direktur Utama Perseroda Kabupaten Soppeng, Musdar, menyatakan komitmennya untuk terus membenahi pengelolaan TWA Lejja.

Pengembangan daya tarik wisata akan tetap dilakukan dengan memberikan perhatian terhadap kebersihan, keasrian dan kelestarian kawasan.

Momentum HKAN di Lejja pun mempertegas satu pesan: pariwisata dan konservasi tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama.

Sebab, jika pengembangan wisata hanya mengejar kepentingan jangka pendek tanpa menjaga daya dukung lingkungan, kawasan yang hari ini menjadi kebanggaan Soppeng bisa kehilangan fungsi alamnya di masa depan.

Karena itu, Lejja harus maju sebagai destinasi wisata, tetapi jangan sampai kemajuan tersebut dibayar dengan hilangnya alam yang menjadi kekuatan utama kawasan itu sendiri.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Resort Pulhut TWA Lejja Andi Ahmad, S.H., serta sejumlah pihak terkait.

(Red)

Bupati Suwardi Haseng Datangi Korban Kebakaran di Rompegading, Bawa Bantuan hingga Santunan Pribadi


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng. Sehari setelah tiga rumah panggung terbakar di Dusun Paddempung, Desa Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Suwardi turun langsung menemui para korban, Minggu (9/8/2026) malam.

Suwardi mendatangi tiga kepala keluarga yang rumahnya ludes terbakar. Dalam kunjungan tersebut, Bupati tidak hanya memberikan dukungan moril, tetapi juga membawa bantuan kebutuhan dasar bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Bantuan yang diserahkan berupa sembako, beras, pakaian, kasur, terpal, serta sejumlah kebutuhan harian lainnya.

Suwardi juga memberikan santunan dari pribadi kepada tiga kepala keluarga korban kebakaran.

“Ini sekadar untuk meringankan beban keluarga. Semoga bermanfaat untuk kebutuhan sementara. Sabarki,” ujar Suwardi kepada korban.

Di hadapan keluarga korban, Suwardi meminta agar mereka tetap tabah menghadapi musibah. Ia mengingatkan agar keluarga tidak larut dalam kesedihan dan tetap saling menguatkan.

“Tidak ada yang mau kena musibah seperti ini. Yang penting sekarang tetap sabar, tetap semangat. Kita hadapi bersama-sama. Insyaallah ada jalan dan pemerintah akan membantu sesuai kemampuan,” katanya.

Dalam kunjungan itu, Suwardi didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng Taufik Ramli, S.Sos., M.M., Plt. Kepala Dinas Pertanian, pejabat BPBD, serta Camat Liliriaja Andi Lukman Saransi.

Bupati juga menyempatkan diri berbincang langsung dengan para korban untuk mengetahui kondisi mereka setelah kebakaran. Suasana pertemuan berlangsung dalam nuansa kekeluargaan.

Kebakaran terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Api diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu rumah, kemudian merambat dengan cepat ke dua rumah panggung yang berada di sekitarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, tiga rumah beserta harta benda di dalamnya hangus terbakar. Kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Respons cepat Bupati Soppeng ini sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warga yang sedang menghadapi musibah. Selain bantuan pemerintah, santunan pribadi yang diberikan Suwardi diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan para korban untuk sementara waktu.

(Silviana)

Semarak HUT RI ke-81, Bupati Suwardi Haseng Lepas Gerak Jalan Indah Gapoktan, Desa Paroto Raih Juara III


Soppeng, Teropongsulawesi.com, – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Soppeng berlangsung meriah. Ribuan petani dari delapan kecamatan tumpah ke jalan mengikuti Gerak Jalan Indah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Minggu (9/8/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Anjungan I Mangkawani tersebut diikuti 56 Gapoktan. Dengan mengenakan kostum beragam, membawa atribut pertanian dan menampilkan sejumlah atraksi kreatif, para peserta menyuguhkan pemandangan berbeda sepanjang rute 2.198 meter.

Gerak Jalan Indah Gapoktan secara resmi dilepas Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng melalui pengibaran bendera start.

Bupati Suwardi Haseng mengapresiasi tingginya antusiasme para petani yang ikut memeriahkan kegiatan tersebut. Menurutnya, gerak jalan bukan sekadar perlombaan, tetapi juga menjadi gambaran kuatnya kebersamaan masyarakat Soppeng.

“Petani merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” kata Suwardi.

Ia menilai kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat persatuan, persaudaraan, nasionalisme dan kekompakan di kalangan petani.

Suwardi juga mengajak seluruh peserta menjadikan momentum HUT Kemerdekaan sebagai kesempatan menunjukkan kecintaan terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurutnya, semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui kreativitas, kedisiplinan, ketertiban dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Antusiasme masyarakat, khususnya para petani, menunjukkan bahwa pertanian bukan hanya memiliki kekuatan ekonomi, tetapi juga kekuatan sosial dan budaya yang mampu menyatukan masyarakat,” ujarnya.

Ia turut memberikan apresiasi kepada panitia, jajaran pemerintah daerah, penyuluh pertanian dan seluruh Gapoktan yang telah berpartisipasi menyukseskan kegiatan tersebut.

Desa Pising Juara I, Paroto Berhasil Masuk Tiga Besar

Persaingan kreativitas antarpeserta berlangsung semarak. Berbagai kostum, atribut pertanian dan atraksi menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang menyaksikan di sepanjang rute.

Hasil penilaian menempatkan Desa Pising, Kecamatan Donri-Donri, sebagai Juara I.

Juara II diraih Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, sementara Desa Paroto, Kecamatan Lilirilau, berhasil meraih Juara III.

Untuk kategori juara harapan, Harapan I diraih Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata. Harapan II diraih Kelurahan Labessi, Kecamatan Marioriwawo, sedangkan Harapan III diraih Desa Umpungeng, Kecamatan Lalabata.

Tidak hanya memberikan hadiah perlombaan, Bupati Suwardi Haseng juga memberikan tambahan hadiah pembinaan secara pribadi kepada peserta yang dinilai menampilkan kreativitas dan penampilan terbaik.

Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, H. Asis Dahlan, S.Hut., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat persatuan dan kekompakan para petani.

“Gerak Jalan Indah ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum mempererat persatuan dan kekompakan para petani,” katanya.

Kegiatan turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Soppeng, Wakapolres Soppeng, para kepala SKPD dan bagian Setda, para camat, Pimpinan BRI Cabang Soppeng, koordinator BPP se-Kabupaten Soppeng, para penyuluh pertanian serta ribuan petani.

Gerak Jalan Indah Gapoktan menjadi salah satu warna dalam perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Soppeng. Di balik kemeriahan kostum dan atraksi, kegiatan tersebut membawa pesan kuat tentang kebersamaan sekaligus penghargaan terhadap petani sebagai salah satu garda depan ketahanan pangan.

(Red)

Jumat, 07 Agustus 2026

Jadi Tersangka UU ITE, Taufik Hidayat Minta Perlindungan hingga ke Wakil Presiden


Jakarta, Teropongsulawesi.com,– Status tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran UU ITE di Polrestabes Makassar tak membuat Ketua Gibran Center Sulawesi Selatan, M. Taufik Hidayat, memilih diam. Ia justru memperluas langkahnya dengan meminta perlindungan hukum ke sejumlah lembaga negara, termasuk Presiden dan Wakil Presiden RI.

Taufik mengungkapkan, surat permohonan perlindungan hukum telah disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Komisi III DPR RI, Kapolri, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bahkan, menurut Taufik, surat tersebut difasilitasi Ketua Umum Gibran Center untuk disampaikan ke Kantor Wakil Presiden RI di Jakarta.

Hal itu disampaikan Taufik melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/8/2026).

“Terima kasih atas bantuan Ketum Gibran Center yang telah membantu memfasilitasi saya, sehingga surat saya diminta untuk dibawa ke Kantor Wakil Presiden RI, Bapak Gibran Rakabuming Raka,” kata Taufik.

Mengaku Dikaitkan dengan Laporan ke KPK

Taufik menyebut permohonan perlindungan hukum tersebut berkaitan dengan perkara yang kini dihadapinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Ia mengaitkan perkara tersebut dengan langkahnya melaporkan dugaan korupsi program seragam sekolah gratis di Kota Makassar kepada KPK.

Taufik mengklaim laporan tersebut telah melalui proses verifikasi dan kemudian ditangani lebih lanjut oleh KPK.

Menurut dia, aktivitasnya dalam menyampaikan informasi mengenai dugaan korupsi tersebut justru berujung pada persoalan hukum yang kini menjerat dirinya.

Ia bahkan menyebut kondisi yang dialaminya sebagai bentuk kriminalisasi.

“Permohonan perlindungan hukum atas kriminalisasi terhadap diri saya akibat laporan dugaan korupsi seragam sekolah gratis di Makassar yang telah saya laporkan ke KPK,” ujarnya.

“Semakin Ditekan, Semakin Melawan”

Alih-alih mundur, Taufik menegaskan akan terus melakukan perlawanan melalui jalur hukum dan kelembagaan.

“Semakin kami ditekan, semakin kami melakukan perlawanan,” tegasnya.

Ia menyatakan langkah meminta perlindungan dilakukan karena dirinya merasa perlu mendapatkan jaminan dalam menjalankan hak untuk menyampaikan laporan maupun informasi kepada lembaga negara.

Bagi Taufik, persoalan yang dihadapinya bukan hanya menyangkut status tersangka, tetapi juga menyangkut keberaniannya dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang menurut klaimnya telah dilaporkan kepada KPK.

Karena itu, ia memilih membawa persoalan tersebut ke sejumlah institusi, mulai dari LPSK, DPR RI, hingga pimpinan negara.

Tidak Mundur dari Proses Hukum

Meski mengajukan permohonan perlindungan, Taufik menegaskan dirinya tidak bermaksud menghindari proses hukum yang sedang berjalan.

Ia mengaku siap menggunakan seluruh mekanisme hukum yang tersedia untuk menghadapi perkara tersebut.

Taufik berharap proses hukum yang menjeratnya dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Salam sejahtera untuk semua. Merdeka. Kebenaran takkan bisa dikalahkan,” tulis Taufik dalam keterangannya.

Sementara itu, proses hukum perkara dugaan pelanggaran UU ITE tetap menjadi kewenangan Polrestabes Makassar sebagai aparat penegak hukum.

Adapun klaim Taufik mengenai adanya keterkaitan antara perkara yang menjeratnya dengan laporan dugaan korupsi seragam sekolah gratis merupakan pernyataan dari pihak Taufik. Konfirmasi dari Polrestabes Makassar dan KPK diperlukan untuk memberikan perspektif yang berimbang mengenai perkara tersebut.

(AP/Red)

Photos

Business

Internasional

Ekonomi

Politik

HUKUM KRIMINAL

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved