TEROPONG SULAWESI -->

Halaman

Daerah

Ads

Postingan Populer

Nasional

Kesehatan

Internasional

Arsip Blog

TOP NEWS

Rabu, 02 September 2026

Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Soppeng, Dua Alat Bukti Antar 8 Orang Jadi Tersangka


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Polres Soppeng menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi seksual, pelecehan seksual fisik dan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 17 tahun. Kedelapan tersangka tersebut yakni  A, AS, AT, B, AR, AN, H dan R. 

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan para terduga pelaku sebagai tersangka.

Perkembangan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Tantya Sudhirajati Polres Soppeng, Rabu malam (2/9/2026).

Kasi Humas Polres Soppeng AKP Husain mengatakan, gelar perkara terhadap delapan orang tersebut telah dilakukan pada 25 Agustus 2026.

“Delapan tersangka telah dilakukan gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti sehingga ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Agustus 2026,” kata Husain.

Selain delapan tersangka, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan dua orang lainnya. Polisi juga menyebut terdapat satu anak yang penanganannya dilakukan secara khusus sesuai ketentuan perundang-undangan terkait anak.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, rangkaian dugaan tindak pidana tersebut berlangsung selama empat hari, yakni 20 hingga 23 Agustus 2026.

Peristiwa itu diduga terjadi di sebuah hotel di Jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Firman, S.H., M.H., menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.

Tersangka berinisial A diduga membawa korban dari sekolah menuju hotel. Di lokasi tersebut, A diduga melakukan persetubuhan terhadap korban.

Dalam penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya komunikasi dengan pihak lain serta pengiriman video yang berkaitan dengan korban melalui aplikasi WhatsApp.

Penyidik kemudian menduga korban ditawarkan kepada sejumlah pihak. Beberapa tersangka lainnya diduga melakukan persetubuhan terhadap korban pada waktu berbeda dengan memberikan uang atau bentuk imbalan lainnya.

Rangkaian dugaan perbuatan tersebut berlanjut hingga Minggu (23/8/2026). Sekitar pukul 09.00 Wita, A diduga kembali melakukan persetubuhan terhadap korban sebelum mengantarkannya ke rumah nenek korban.

Dari pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban, uang tunai sebanyak 22 lembar dengan berbagai pecahan, delapan unit telepon seluler serta satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi DP 1926 LI.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, termasuk Pasal 12 juncto Pasal 15 ayat (1) huruf e dan huruf g.

Penyidik juga menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.

Iptu Firman menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak lain.

Masyarakat yang mengetahui adanya pihak lain yang diduga terlibat diminta memberikan informasi kepada kepolisian.

Namun, setiap informasi yang masuk akan terlebih dahulu melalui proses penyelidikan dan pendalaman.

“Kalau ada indikasi terduga pelaku baru, silakan dilaporkan. Tetapi tidak serta-merta langsung ditangkap, semuanya melalui proses penyelidikan dan berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.

Hingga konferensi pers digelar, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua orang lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Polres Soppeng memastikan perkara tersebut terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

(Taggi)

Syukuran Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kapolres Soppeng: Sinergi Harus Terus Diperkuat


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri syukuran Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Soppeng, Rabu (2/9/2026).

Mengusung tema “Menguatkan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas”, kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan sinergi antarunsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Soppeng.

Sejumlah pejabat daerah hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, unsur Forkopimda, jajaran Kejaksaan, serta tamu undangan lainnya.

Kapolres Soppeng menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Kejaksaan sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi antarpenegak hukum dalam menjalankan tugas.

Menurut Hari Budiyanto, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum harus terus dijaga melalui pelaksanaan tugas yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada rasa keadilan.

“Penegakan hukum bukan hanya tentang proses hukum, tetapi juga tentang bagaimana menghadirkan rasa keadilan dan kepercayaan di tengah masyarakat,” ujar Hari Budiyanto.

Ia mengatakan, Polri akan terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan serta unsur Forkopimda lainnya. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menghadapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hari Budiyanto menegaskan, perbedaan kewenangan antara masing-masing institusi tidak seharusnya menjadi penghalang dalam membangun kerja sama.

“Perbedaan tugas dan kewenangan bukan menjadi sekat, tetapi justru menjadi kekuatan untuk bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia berharap momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81 semakin memperkuat soliditas antarlembaga di Kabupaten Soppeng, khususnya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

“Semoga Kejaksaan semakin kuat, profesional dan senantiasa menjadi bagian penting dalam menghadirkan keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Taggi)

Selasa, 01 September 2026

Polres Soppeng Masuk Sekolah, Pelajar SMA 2 Diajari Gunakan AI Tanpa Kehilangan Nalar


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tak lagi menjadi teknologi masa depan. Teknologi ini sudah hadir dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk oleh kalangan pelajar.

Menyikapi perkembangan tersebut, Polres Soppeng memberikan edukasi AI kepada siswa kelas XII SMA Negeri 2 Soppeng, Rabu (2/9/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 07.30 Wita itu dipimpin Kabag SDM Polres Soppeng Kompol Sulaeman Abu, S.H., M.H. bersama tim edukasi AI. Sebanyak tujuh personel Polres Soppeng dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Para siswa diberikan pemahaman mengenai pemanfaatan AI secara positif, khususnya untuk mendukung aktivitas belajar dan pengembangan kemampuan. Namun, edukasi tidak hanya berhenti pada cara menggunakan teknologi.

Pelajar juga diarahkan agar tetap memiliki kemampuan menyaring informasi, berpikir kritis dan memahami konsekuensi dari setiap penggunaan teknologi.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto mengatakan, kemajuan teknologi merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari. Menurutnya, generasi muda harus dipersiapkan agar mampu beradaptasi tanpa kehilangan kemampuan berpikir secara mandiri.

“Anak-anak kita akan tumbuh di tengah perkembangan teknologi yang semakin maju. Karena itu, yang perlu kita bangun bukan rasa takut terhadap teknologi, tetapi kemampuan untuk memahami, mengendalikan dan menggunakannya dengan benar,” ujar AKBP Hari Budiyanto.

Ia mengingatkan agar AI tidak digunakan sekadar sebagai jalan pintas dalam menyelesaikan tugas atau persoalan akademik.

“Kami ingin para pelajar melihat AI sebagai alat untuk membantu mereka belajar dan berkembang, bukan sebagai jalan pintas untuk menggantikan proses berpikir. Kemampuan berpikir kritis, kreativitas dan karakter tetap menjadi hal utama,” tegasnya.

Menurutnya, teknologi akan memberikan manfaat besar apabila digunakan untuk hal-hal produktif. Sebaliknya, penggunaan tanpa kontrol dapat membuat pelajar terlalu bergantung pada teknologi.

Edukasi AI tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Program Quick Wins Presisi Triwulan III Tahun 2026, khususnya Indikator 9.1 dan 9.2, yang menyasar pelajar SMA/SMK/MA sederajat.

Polres Soppeng berharap kegiatan tersebut dapat membuka wawasan pelajar mengenai peluang sekaligus tantangan di era kecerdasan buatan. Para siswa diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu memanfaatkannya secara cerdas, kritis dan bertanggung jawab.

Kehadiran personel Polres Soppeng di lingkungan sekolah juga menjadi bagian dari pendekatan kepada generasi muda. Polisi diharapkan tidak hanya hadir dalam persoalan keamanan, tetapi turut memberikan edukasi yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan generasi masa kini.

Kegiatan berlangsung dalam suasana edukatif dan interaktif. Para siswa kelas XII mengikuti materi yang disampaikan tim trainer Polres Soppeng hingga kegiatan berakhir.

(Taggi)

Cek SPPG Polres Soppeng, Wakapolres Bawa Pesan Penting: Jangan Anggap Sepele Hal Kecil


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Program pemenuhan gizi di Soppeng mendapat pengawasan langsung dari jajaran Polres Soppeng. Wakapolres Soppeng Kompol Tamar, S.Sos., turun ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Soppeng, Selasa (1/9/2026).

Kehadiran Wakapolres menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program berjalan sebagaimana mestinya.

Didampingi sejumlah personel, Kompol Tamar mengecek sejumlah bagian di lingkungan SPPG sekaligus melihat langsung aktivitas dan proses yang tengah berlangsung.

Bukan hanya soal kegiatan yang berjalan, perhatian juga diarahkan pada kesiapan personel serta setiap tahapan pelayanan.

Menurut Kompol Tamar, proses menjadi bagian yang tak kalah penting dari hasil. Karena itu, seluruh tahapan harus dijalankan secara tertib, konsisten dan sesuai standar.

“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh proses dapat berjalan dengan baik, tertib dan konsisten. Setiap tahapan harus diperhatikan agar hasil yang diberikan benar-benar memenuhi standar yang telah ditentukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh dilakukan hanya sesekali.

Ia meminta personel yang terlibat agar tetap disiplin, profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Koordinasi juga harus diperkuat. Setiap persoalan yang ditemukan di lapangan diminta segera ditindaklanjuti.

“Laksanakan tugas dengan teliti dan penuh tanggung jawab. Hal-hal kecil yang ditemukan di lapangan jangan diabaikan, tetapi segera dikoordinasikan dan dicarikan solusinya,” tegasnya.

Pengecekan ini menjadi salah satu bentuk pengawasan internal Polres Soppeng terhadap pelaksanaan SPPG.

Dengan pengawasan langsung tersebut, jajaran Polres Soppeng memastikan program pemenuhan gizi tetap berjalan optimal dan konsisten, sekaligus menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Pesannya sederhana, tetapi tegas: jangan menunggu persoalan menjadi besar baru bertindak. Setiap tahapan harus diawasi sejak awal.

(Taggi)

Senin, 31 Agustus 2026

Kemarau Panjang, Kapolres Soppeng Pastikan Sumur Bor Segera Hadir di Jampuserenge


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Persoalan air bersih menjadi perhatian di tengah kemarau yang berkepanjangan. Polres Soppeng bersama Baznas dan pemerintah setempat menyiapkan langkah konkret dengan pembangunan sumur bor bagi masyarakat di Jampuserenge, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung meninjau lokasi persiapan sumur bor tersebut, Selasa (1/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus menentukan titik yang akan digunakan dalam proses pengeboran. Lokasi tersebut berada di kediaman Per. Hasnah, warga berusia 86 tahun.

Tak hanya melihat kondisi lokasi, Kapolres juga berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, Baznas dan masyarakat agar rencana pembangunan dapat berjalan lancar.

Turut mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut PJU Polres Soppeng, Camat Liliriaja Andi Lukman Saransi, S.Sos., M.M., Ketua Baznas Kabupaten Soppeng KM Satturi, S.Pd.I., M.Pd.I., Lurah Appanang Andi Najamuddin, S.Sos., personel Polsek Liliriaja serta warga setempat.

Kapolres: Air Bersih Tak Bisa Ditunda

AKBP Hari Budiyanto menilai pemenuhan air bersih harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap upaya yang dapat membantu warga mendapatkan akses air harus kita dukung dan kawal bersama,” ujar Kapolres.

Ia memastikan pihaknya tidak ingin bantuan berhenti sebatas rencana. Proses persiapan hingga pelaksanaan pembangunan akan terus dikawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kehadiran kami bukan hanya untuk melihat lokasi, tetapi memastikan prosesnya dapat berjalan dengan baik, aman dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Pembangunan sumur bor ini menjadi bentuk kolaborasi antara Baznas, Polres Soppeng, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi dampak kemarau.

Kapolres juga meminta seluruh pihak menjaga koordinasi sehingga proses pengeboran nantinya dapat berlangsung tertib dan tidak menemui kendala di lapangan.

Polisi Turut Kawal Sampai Pelaksanaan

Jajaran Polsek Liliriaja, Bhabinkamtibmas dan Unit Intelkam akan terus memantau perkembangan persiapan pembangunan sumur bor tersebut.

Menurut Kapolres, ukuran keberhasilan bantuan bukan sekadar terlaksananya pembangunan, tetapi sejauh mana fasilitas tersebut mampu menjawab kebutuhan warga.

“Yang paling utama adalah bagaimana bantuan ini benar-benar sampai pada masyarakat yang membutuhkan. Kita ingin setiap langkah yang dilakukan memberikan manfaat dan menjadi solusi bagi warga, khususnya dalam menghadapi keterbatasan air bersih,” tegasnya.

Peninjauan berlangsung sekitar 1,5 jam, mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WITA, dan berjalan aman serta terkendali.

Di tengah kemarau panjang, sumur bor yang dipersiapkan di Jampuserenge diharapkan menjadi sumber air baru bagi warga sekaligus bentuk nyata kehadiran pemerintah, kepolisian dan Baznas dalam membantu masyarakat menghadapi kesulitan air bersih.

(Taggi)

Hari Terakhir Kontrak, Bupati Soppeng Semprot Waskita: “Rp276 Miliar, Jangan Asal Jadi!”


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Suasana peninjauan proyek Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 46 Kabupaten Soppeng memanas. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng melontarkan sejumlah teguran keras setelah menemukan banyak bagian proyek senilai sekitar Rp276 miliar yang dinilai belum beres.

Peninjauan dilakukan Suwardi pada Senin sore (31/8/2026), tepat di hari terakhir masa kontrak proyek.

Bupati tidak hanya melihat kondisi bangunan dari kejauhan. Ia berjalan kaki menyusuri kawasan SRT, masuk dari satu gedung ke gedung lainnya, lalu memeriksa fasilitas yang akan digunakan para siswa.

Namun, sejumlah temuan membuat Suwardi kecewa.

Taman belum siap. Taman bermain belum tersedia. Air dipertanyakan. Drainase disorot. Loster dinilai kasar. Tangga dikritik. Bahkan aspek keselamatan siswa ikut menjadi perhatian.

Kondisi tersebut dipersoalkan karena proyek telah memasuki batas akhir kontrak hari ini.

“Kalau pekerjaan sudah selesai berarti tidak ada lagi kegiatan, namun kenyataannya masih banyak,” tegas Suwardi.

Salah satu bagian yang paling keras disorot adalah kualitas pengerjaan bangunan.

Suwardi menilai pemasangan loster di sejumlah titik dikerjakan secara kasar. Pengerjaan tangga juga dinilai tidak lurus dan kurang rapi.

Kritikan itu disampaikan langsung di lokasi saat pihak pelaksana berada di kawasan proyek.

“Kalau tukang, ya tukang jangan seperti pekerjaan Buruh yang kayak tukang kelas tiga,” ujar Suwardi.

Bagi Bupati, proyek dengan nilai ratusan miliar tidak boleh dikerjakan sekadar mengejar progres fisik.

Rp276 miliar bukan angka kecil. Karena itu, hasil akhirnya harus mencerminkan nilai proyek tersebut.

Persoalan menjadi semakin serius karena 31 Agustus 2026 merupakan batas akhir kontrak.

Sementara sejumlah pekerjaan masih terlihat belum sepenuhnya selesai.

Suwardi menegaskan, setelah kontrak berakhir tidak boleh ada lagi alasan untuk membiarkan pekerjaan tertinggal.

Ia juga mengingatkan agar keterlambatan tidak kembali terulang.

“Molor lagi tidak bisa hanya sepuluh hari,” ujarnya.

Suwardi mempertanyakan taman yang belum menunjukkan kondisi sebagaimana yang diharapkan.

Menurutnya, tanaman seharusnya sudah ditanam dan mulai tumbuh ketika proyek memasuki tahap akhir.

Taman bermain juga dinilai seharusnya sudah tersedia.

Bupati ingin seluruh fasilitas pendukung siap bersamaan dengan bangunan utama, bukan dikerjakan belakangan setelah siswa masuk.

Untuk asrama siswa SD, sebagian fasilitas disebut telah selesai. Namun, bagian asrama siswa SMP dan SMA masih terlihat dalam pengerjaan.

Ketersediaan air juga menjadi perhatian.

Suwardi menegaskan siswa tidak akan diperbolehkan menempati asrama jika kebutuhan dasar belum terpenuhi.

“Dua hari setelah pekerjaan selesai, baru siswa-siswi bisa masuk asrama,” tegasnya.

Artinya, selesai kontrak bukan berarti otomatis siswa bisa masuk.

Bupati juga menemukan keberadaan mesin pemotong rumput dan peralatan pemotong lainnya serta kabel listrik yang dinilai harus ditata agar tidak membahayakan siswa.

Menurutnya, kawasan sekolah harus benar-benar aman sebelum digunakan.

Fasilitas pendidikan tidak boleh menyisakan potensi bahaya bagi anak-anak yang nantinya beraktivitas di dalamnya.

Drainase juga diperiksa. Suwardi meminta saluran air dikerjakan dengan serius agar mampu menghadapi musim hujan.

Sanitasi juga mendapat perhatian. Bupati menyoroti fasilitas toilet, termasuk kloset duduk merek Toto yang disebut sebagai pilihan dengan harga paling murah.

“Jangan asal saja, laksanakan secepatnya,” tegasnya.

Suwardi memastikan dirinya tidak berhenti pada peninjauan tersebut.

Ia akan kembali mengecek progres perbaikan terhadap seluruh catatan yang telah disampaikannya.

“Kualitas harus diperhatikan,” tegas Bupati.

Setelah peninjauan, Suwardi melaksanakan salat Magrib berjamaah di Masjid Sekolah Rakyat. Ia kemudian menyaksikan siswa-siswi makan malam bersama.

Sejumlah siswa menghampirinya untuk bersalaman dan mencium tangannya.

Peninjauan turut dihadiri Kepala Dinas Sosial, pihak Waskita Purnawan, Staf Ahli Sainul, Kepala Sekolah SRT Arni, S.Pd., M.Pd., serta Ketua LSM SIDIK Mahmud.

Proyek Rp276 miliar ini kini tidak hanya dituntut selesai. Ia dituntut layak, aman, rapi, dan benar-benar siap digunakan siswa.

Dan pesan Bupati Soppeng jelas: jangan sampai proyek bernilai ratusan miliar berakhir dengan pekerjaan yang asal jadi.

(Red)

Minggu, 30 Agustus 2026

Kolaborasi Gema Lutim, TNI AL dan Satairud Polres Lutim Jaga Kelestarian Mangrove Pesisir


Lutim, Teropongsulawesi.com, Upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak. Gerakan Mangrove Luwu Timur (Gema Lutim) bersama TNI Angkatan Laut (AL) Pos Lampia dan Satairud Polres Luwu Timur terlibat dalam kegiatan penanaman dan pelestarian mangrove di kawasan Pulau Langkara dan Lanjina, Desa Tampinna, Kecamatan Angkona.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu (30/8/2026) tersebut mengusung tema “Menanam Harapan, Menjaga Pesisir Luwu Timur”. Sebanyak 300 bibit mangrove ditanam sebagai bagian dari langkah awal Gema Lutim membangun gerakan konservasi pesisir secara berkelanjutan.

Kolaborasi tersebut tidak hanya diwujudkan melalui penanaman mangrove. Para peserta juga melakukan aksi bersih pantai dengan mengumpulkan sampah plastik dan berbagai jenis sampah yang ditemukan di kawasan pesisir.

Ketua Gema Lutim, Rival Carwa, mengatakan keterlibatan TNI AL dan Satairud Polres Luwu Timur menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kawasan pesisir.

“Pelestarian lingkungan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara komunitas, masyarakat, aparat, dunia pendidikan, dunia usaha dan berbagai elemen lainnya. Karena itu, kami sangat mengapresiasi keterlibatan TNI AL dan Satairud Polres Luwu Timur dalam kegiatan ini,” ujar Rival.

Menurut Rival, kegiatan tersebut merupakan langkah perdana Gema Lutim dan akan dilanjutkan secara berkala. Penanaman direncanakan dilakukan setiap tiga bulan, disertai pemeliharaan terhadap mangrove yang telah ditanam.

“Kami tidak ingin hanya menanam kemudian meninggalkannya. Mangrove yang sudah ditanam akan kami rawat dan pantau. Harapannya, gerakan ini dapat terus berkembang dan menjadi gerakan bersama untuk menjaga pesisir Luwu Timur,” katanya.

TNI AL Dorong Kepedulian Bersama

Perwakilan TNI AL Pos Lampia, Sudarmin, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai pelestarian mangrove sangat penting karena keberadaan kawasan pesisir menghadapi berbagai ancaman, termasuk abrasi.

“Kegiatan ini sangat positif, terlebih di Luwu Timur banyak wilayah daratan dan pesisir yang mengalami abrasi. Kami berharap kita bersama-sama menjaga pesisir kita,” kata Sudarmin.

Ia berharap kegiatan penanaman mangrove dapat terus dilakukan dan tidak berhenti pada kegiatan perdana.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini, tetapi tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Satairud: Libatkan Generasi Muda

Sementara itu, Ipda Basri, perwakilan Satairud Polres Luwu Timur, mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang positif untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

“Kegiatan seperti ini sangat baik karena bukan hanya menanam mangrove, tetapi juga mengajak masyarakat dan generasi muda untuk bersama-sama peduli terhadap lingkungan. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta ekosistem pesisir,” ujar Basri.

Kegiatan tersebut turut melibatkan Peta Lutim, Genali Lutim, Pramuka SMA Negeri 6 Luwu Timur, Karang Taruna Desa Tampinna, serta sejumlah pihak lainnya.

Gema Lutim berharap kolaborasi lintas elemen tersebut dapat menjadi model gerakan bersama dalam menjaga ekosistem pesisir Luwu Timur. Tidak hanya melalui penanaman, tetapi juga melalui pemeliharaan mangrove, pembersihan pantai, edukasi lingkungan, dan keterlibatan aktif masyarakat.

Bagi Gema Lutim, menjaga mangrove berarti menjaga pesisir, melindungi ruang hidup masyarakat, dan mempersiapkan lingkungan yang lebih baik bagi generasi Luwu Timur di masa depan.

(Red) 

Sabtu, 29 Agustus 2026

Saat Warga Turun Tangan Perbaiki Bendung Passemmeng, Bupati Suwardi Haseng Ikut Turun Melihat


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Kepedulian warga terhadap fasilitas pengairan ditunjukkan melalui aksi gotong royong memperbaiki Bendung Passemmeng di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Sabtu (29/8/2026).

Bendung yang mengalami kerusakan itu dibenahi masyarakat secara swadaya. Warga bergotong royong menggunakan peralatan yang mereka miliki, dengan harapan aliran pengairan tetap dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan lahan pertanian.

Di tengah kesibukan warga bekerja, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng datang langsung ke lokasi. Didampingi staf Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, Bupati melihat kondisi Bendung Passemmeng sekaligus menyapa dan berbincang dengan masyarakat.

Suwardi tidak sekadar melihat aktivitas gotong royong. Ia juga mendengarkan langsung keluhan warga terkait kondisi bendung yang membutuhkan penanganan pemerintah.

Warga menyampaikan bahwa keberadaan Bendung Passemmeng cukup penting bagi masyarakat sekitar karena berkaitan dengan pengairan lahan pertanian. Kerusakan bendung dikhawatirkan dapat menghambat pemanfaatan air untuk kebutuhan pertanian apabila tidak segera ditangani.

Mendengar aspirasi tersebut, Bupati meminta jajaran Dinas PUPR untuk turun menindaklanjuti kondisi Bendung Passemmeng.

Respons tersebut mendapat perhatian warga. Di tengah keterbatasan kemampuan swadaya, masyarakat berharap pemerintah dapat melanjutkan upaya perbaikan agar kondisi bendung kembali layak dan mampu berfungsi secara optimal.

Kegiatan tersebut memperlihatkan dua sisi kepedulian yang berjalan beriringan. Warga menunjukkan kepedulian dengan bergotong royong menjaga fasilitas bersama, sementara pemerintah hadir melihat langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.

Bagi warga Lalabata Rilau, Bendung Passemmeng bukan sekadar bangunan pengairan. Fasilitas tersebut berkaitan dengan keberlangsungan aktivitas pertanian masyarakat yang membutuhkan dukungan pengairan.

Kehadiran Bupati di lokasi diharapkan menjadi awal dari penanganan yang lebih serius terhadap kerusakan Bendung Passemmeng. Dengan dukungan pemerintah, masyarakat berharap fasilitas pengairan tersebut dapat kembali berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi petani sekitar.

(Taggi)

Bukan Sekadar Pendamping, Kapolres Toraja Utara Soroti Peran Penting Bhayangkari


Toraja Utara, Teropongsulawesi.com, Peran Bhayangkari dalam mendukung tugas anggota Polri mendapat perhatian khusus dari Kapolres Toraja Utara AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat, S.H., S.IK., M.IK.

Hal itu disampaikan saat Kapolres Toraja Utara memimpin Tatap Muka Pembina dan Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara yang dirangkaikan dengan Pertemuan Rutin Bhayangkari di Aula Mapolres Toraja Utara, Sabtu (29/8/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Rina Yoseph Sudrajat, Wakil Ketua Bhayangkari Ny. Alfrida Marthen, serta jajaran pengurus dan anggota Bhayangkari.

Di hadapan para anggota Bhayangkari, AKBP Yoseph menegaskan bahwa keberhasilan anggota Polri dalam menjalankan tugas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan di lapangan, tetapi juga ditopang kondisi keluarga yang harmonis.

Menurutnya, dukungan istri menjadi salah satu kekuatan penting bagi personel yang setiap hari menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Kesetiaan dan pengertian dari istri adalah energi utama pendukung suami dalam melaksanakan tugas-tugas Kepolisian yang sering kali penuh tantangan,” kata AKBP Yoseph.

Ia juga mengapresiasi dedikasi para Bhayangkari yang selama ini setia mendampingi suami sekaligus menjadi bagian dari keluarga besar Polri.

Kapolres mengingatkan bahwa komunikasi dan sikap saling memahami antara suami dan istri harus terus dibangun. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga ketahanan keluarga sekaligus mendukung integritas personel dalam menjalankan amanah sebagai anggota Polri.

Buka Ruang Dialog

Tak hanya memberikan arahan, Kapolres Toraja Utara juga membuka ruang dialog bagi para anggota Bhayangkari.

Berbagai persoalan dan dinamika kehidupan keluarga personel Polri dibahas secara terbuka. Sesi tersebut menjadi kesempatan bagi Bhayangkari untuk menyampaikan pertanyaan sekaligus mendapatkan masukan langsung dari Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara.

Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan.

Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat komunikasi internal Bhayangkari, tetapi juga semakin mempererat hubungan antara personel Polri dengan keluarga masing-masing.

Bagi Polres Toraja Utara, dukungan keluarga menjadi bagian penting dalam membangun personel yang mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Polisi Rapatkan Barisan, Kebakaran Gunung Sewo 18 Hektare Kini Diselidiki


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Polisi merapatkan barisan menyikapi kebakaran yang melanda kawasan hutan lindung Gunung Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Tak hanya memastikan api terkendali, kepolisian kini fokus mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan areal sekitar 18 hektare.

Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Soppeng turun langsung ke lokasi, Sabtu (29/8/2026), untuk mengecek kondisi kawasan sekaligus melakukan langkah awal penyelidikan.

Sebelum bergerak ke lokasi, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Soppeng, Sharani, S.IP. Koordinasi dilakukan untuk menyatukan langkah penanganan dan memastikan perkembangan situasi terkini.

Peninjauan dipimpin Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Rahman, S.Pd., didampingi Kasat Intelkam AKP Ahmad, Kapolsek Lalabata AKP Aseb Sibli, Kasat Reskrim IPTU Firman, S.H., M.H., personel Satgas Karhutla serta Tim Pengendalian Kebakaran Hutan UPTD KPH Walanae.

Dari hasil pengecekan, kebakaran terjadi sejak Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Lokasi berada di kawasan hutan lindung pada titik koordinat S 04°21′25,2″ dan E 119°51′41,9″, dengan luas areal terdampak diperkirakan mencapai 18 hektare.

Polisi memberi perhatian khusus lantaran titik kebakaran hanya berjarak sekitar 200 meter dari lahan atau kebun masyarakat.

Kondisi tersebut membuat pengawasan diperketat untuk mencegah munculnya kembali titik api sekaligus mengantisipasi kemungkinan api menjalar ke lahan warga.

Asal Api Mulai Ditelusuri

Di balik upaya pengamanan kawasan, Sat Reskrim Polres Soppeng mulai mengumpulkan informasi untuk mengungkap bagaimana kebakaran tersebut bermula.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian dimintai keterangan. Salah satunya Ketua RT Lingkungan Bila, Kelurahan Bila, Warda, yang memiliki lahan berdekatan dengan lokasi kebakaran.

Petugas juga melakukan identifikasi di sekitar lokasi guna mencari petunjuk mengenai titik awal api, arah penyebaran kebakaran hingga aktivitas yang berlangsung sebelum api muncul.

Namun, hingga saat ini polisi belum menyimpulkan penyebab kebakaran. Penyelidikan masih berjalan untuk memastikan apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam maupun adanya aktivitas manusia.

Kapolres: Penanganan Tak Berhenti pada Pemadaman

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan penanganan Karhutla harus dilakukan secara menyeluruh. Pemadaman dan pencegahan dinilai penting, namun penyebab kebakaran juga harus diungkap berdasarkan fakta.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menjadi sumber api, khususnya pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan jauh lebih penting, karena satu sumber api yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak yang luas,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, sinergitas antara kepolisian, BPBD, KPH Walanae, pemerintah setempat dan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering.

Polres Soppeng memastikan pemantauan kawasan terus dilakukan. Selain mengantisipasi bara atau titik api baru, langkah tersebut sekaligus untuk mencegah kebakaran meluas ke kawasan hutan maupun lahan masyarakat.

Api boleh dipadamkan, tetapi penyebabnya belum selesai. Polisi kini merapatkan barisan untuk mengungkap dari mana api Gunung Sewo bermula.

(Taggi)

Photos

Business

Internasional

Ekonomi

Politik

HUKUM KRIMINAL

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved