TEROPONG SULAWESI -->

Halaman

Daerah

Ads

Postingan Populer

Nasional

Kesehatan

Internasional

Arsip Blog

TOP NEWS

Rabu, 19 Agustus 2026

Bupati Suwardi Haseng Dampingi Penyambutan Pangdam XIV/Hasanuddin di Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com,  Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng bersama Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle hadir menyambut kunjungan kerja Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko di Makodim 1423/Soppeng, Rabu (19/8/2026).

Pangdam tiba di Makodim 1423/Soppeng, Jalan Merdeka Nomor 122, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, sekitar pukul 15.03 Wita. Kunjungan tersebut turut didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko.

Kedatangan Pangdam disambut Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf. Eko Yuliyanto bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXI Kodim 1423/Soppeng Ny. Dias Eko Yuliyanto.

Bupati Suwardi Haseng hadir bersama sejumlah unsur Forkopimda Soppeng. Tampak pula Ketua DPRD Soppeng H.A. Muh. Farid, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, Kajari Soppeng Sulta D. Sitohang dan Ketua Pengadilan Negeri Soppeng Nur Kautsar Hasan.

Kehadiran Bupati dalam penyambutan tersebut memperlihatkan solidnya koordinasi antara pemerintah daerah dan jajaran TNI dalam menjaga stabilitas wilayah.

Hubungan yang harmonis antara Pemkab Soppeng dan TNI dinilai penting untuk menciptakan suasana daerah yang aman dan kondusif. Kondisi tersebut sekaligus menjadi modal penting dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Bupati Suwardi Haseng juga terus mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor bersama TNI, Polri dan seluruh unsur Forkopimda. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat respons pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan di daerah.

Kunjungan kerja Pangdam XIV/Hasanuddin di Soppeng turut diikuti sejumlah pejabat Kodam XIV/Hasanuddin, di antaranya Asintel Kasdam Kolonel Inf. Asyraf Aziz, Asops Kasdam Kolonel Inf. Dwi Agung Prihanto, Aster Kasdam Kolonel Arm Muh. Saifudin Khoiruzzamani, Aslog Kasdam Kolonel Arm Novi Herdian, Kapendam Kolonel Arm Andi Akbar serta Kasmin Pangdam Letkol Arm Emil Salim.

Penyambutan berlangsung di Makodim 1423/Soppeng dengan dihadiri personel Kodim, pengurus Persit dan sekitar 200 undangan.

Momentum kunjungan tersebut diharapkan semakin mempererat komunikasi kelembagaan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam mendukung keamanan dan pembangunan di Kabupaten Soppeng.

(Red)

Selasa, 18 Agustus 2026

Media Jangan Jadi Alat Menyerang, Akbar Polo Soroti Fenomena Mantan Napi Korupsi


Makassar, Teropongsulawesi.com, Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan Noma Dg Polo, angkat bicara soal fenomena mantan narapidana kasus korupsi yang kemudian terjun ke dunia jurnalistik.

Akbar menilai, persoalan tersebut tidak cukup dilihat dari sisi hak seseorang untuk kembali bekerja setelah menyelesaikan masa hukumannya. Ketika seseorang memilih profesi wartawan, ada tanggung jawab etik dan moral yang ikut melekat.

Menurutnya, profesi jurnalistik bertumpu pada kepercayaan publik. Karena itu, media harus dijalankan dengan prinsip independensi, verifikasi, keberimbangan, serta kepentingan masyarakat.

“Siapa pun berhak kembali bekerja setelah menjalani hukuman. Tetapi ketika memilih menjadi wartawan, standar etik profesi harus dijunjung. Jangan sampai media justru digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Akbar.

Ia menegaskan, persoalan utama bukan semata-mata mengenai latar belakang seseorang, melainkan bagaimana orang tersebut menjalankan profesinya setelah berada di dunia pers.

Jika sebuah media digunakan untuk memberitakan atau menyerang pihak tertentu, kata Akbar, publik berhak mempertanyakan independensi dan motif pemberitaan tersebut.

“Yang harus dilihat adalah praktik jurnalistiknya. Apakah berita dibuat berdasarkan fakta dan hasil verifikasi, atau ada kepentingan tertentu di baliknya,” ujarnya.

Akbar mengingatkan bahwa kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak berarti wartawan bebas melakukan apa saja. Kebebasan tersebut tetap berjalan bersama tanggung jawab profesional.

Menurut dia, kritik merupakan bagian penting dari fungsi kontrol sosial pers. Namun kritik harus tetap berbasis fakta dan tidak berubah menjadi fitnah, intimidasi, pemerasan maupun upaya membangun opini untuk kepentingan tertentu.

“Pers harus kritis. Tetapi kritik harus punya dasar. Jangan karena merasa punya media kemudian semua orang bisa ditekan atau diserang melalui pemberitaan,” tegasnya.

Ia juga mendorong organisasi wartawan, perusahaan media dan Dewan Pers untuk terus memperkuat pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan standar kompetensi wartawan.

Bagi Akbar, latar belakang seseorang tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghalangi haknya memperoleh pekerjaan. Namun, ketika masuk dalam profesi jurnalistik, setiap orang harus siap menjalankan konsekuensi etik sekaligus menerima kritik publik.

“Jangan menghukum seseorang untuk kedua kalinya karena masa lalunya. Tetapi masa lalu juga harus menjadi pelajaran. Setelah memilih menjadi wartawan, jangan merasa kebal terhadap aturan dan kritik,” katanya.

Akbar berharap dunia pers di Sulawesi Selatan tetap menjadi ruang bagi kontrol sosial yang sehat, bukan berubah menjadi alat kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Media harus berdiri untuk kepentingan publik. Kalau media kehilangan independensinya, yang terdampak bukan hanya nama wartawan atau perusahaan medianya, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap pers,” pungkasnya.

Penulis: Akbar Hasan Noma, S.Sos (Dg Polo)

Pemerhati Profesi Jurnalis dan Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan

Bupati Suwardi Haseng Buka Malam Kesenian Liliriaja, Warga Antusias hingga Lapangan Cangadi Jadi Sorotan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Malam kesenian Kecamatan Liliriaja berlangsung meriah di Lapangan Andi Mahmud Cangadi, Selasa malam (18/8/2026). Ribuan warga memadati lokasi untuk merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng hadir langsung membuka kegiatan. Kehadiran Bupati disambut antusias masyarakat yang sejak awal memenuhi area lapangan.

Di hadapan warga, Suwardi mengaku tersentuh melihat semangat masyarakat Liliriaja dalam memeriahkan hari kemerdekaan.

“Sangat terharu dan bangga malam ini untuk Liliriaja. Penuh pesona dalam kebersamaan dalam merayakan HUT RI ke-81,” ujar Suwardi.

Menurutnya, kemeriahan tersebut menunjukkan kuatnya semangat kebersamaan masyarakat. Ia pun menegaskan bahwa kedekatannya dengan Liliriaja telah terjalin jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Soppeng.

“Saya merasa bagian dari Liliriaja,” tegasnya.

Suwardi mengungkapkan, ketika masih menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dirinya telah ikut mengarahkan sejumlah program pembangunan untuk wilayah Liliriaja.

Karena itu, berada di tengah masyarakat Liliriaja sebagai Bupati disebutnya memiliki makna tersendiri.

Bupati Janji Lanjutkan Pembenahan Lapangan

Tak hanya membuka malam kesenian, Suwardi juga membawa kabar terkait fasilitas Lapangan Andi Mahmud Cangadi.

Ia menyatakan penataan lapangan akan terus dilanjutkan. Tribun akan dibenahi agar semakin representatif, sementara fasilitas toilet juga akan disiapkan untuk menunjang kenyamanan masyarakat.

“Kalau mau buang air, tidak perlu lagi pulang ke rumah,” kata Suwardi yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan warga.

Bagi pemerintah daerah, pembenahan fasilitas publik tersebut menjadi bagian penting agar lapangan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, baik untuk kegiatan olahraga, kesenian maupun berbagai kegiatan sosial.

Sementara itu, Camat Liliriaja Andi Lukman Saransi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati. Ia menilai kehadiran Suwardi menunjukkan perhatian sekaligus kedekatan pemerintah dengan masyarakat.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah menyisihkan waktu untuk hadir malam ini. Ini membuktikan kecintaan beliau kepada warga Liliriaja,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi penataan pelataran Lapangan Andi Mahmud Cangadi yang kini terlihat lebih baik dibanding sebelumnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Soppeng Andi Takdir Akbar Singke, Pj. Sekda Soppeng, para kepala SKPD, unsur Forkopimcam Liliriaja, kepala desa dan lurah, serta koordinator UPT Dinas Pendidikan.

Malam kesenian kemudian dilanjutkan dengan beragam penampilan masyarakat Liliriaja. Panggung hiburan menjadi ruang bagi warga untuk menampilkan kreativitas sekaligus mempererat kebersamaan dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kehadiran Bupati malam itu pun menjadi perhatian tersendiri. Sejumlah warga mengaku senang karena kepala daerah hadir langsung menyaksikan dan membuka kegiatan kesenian di tingkat kecamatan.

Bagi Liliriaja, malam tersebut bukan sekadar perayaan. Ada semangat kebersamaan, perhatian terhadap fasilitas publik, dan kedekatan pemerintah dengan masyarakat yang ikut mewarnai perayaan kemerdekaan.

(Silviana)

Minggu, 16 Agustus 2026

Tengah Malam, Bupati Soppeng Suwardi Haseng Hadiri Renungan Suci di TMP Salotungo


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Di tengah keheningan malam, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng bersama jajaran Forkopimda memberikan penghormatan kepada para pahlawan dalam Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Salotungo, Watansoppeng, Senin (17/8/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 00.00 WITA tersebut menjadi salah satu rangkaian penting peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Soppeng. Apel dipimpin Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Eko Yulianto selaku Inspektur Upacara.

Bupati Suwardi Haseng hadir bersama Wakil Bupati Selle KS Dalle, Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa.

Suasana semakin khidmat ketika obor dinyalakan di pusara para pahlawan. Cahaya obor yang menerangi makam di tengah gelapnya malam seakan menjadi simbol bahwa semangat perjuangan para pahlawan tidak boleh padam dan harus terus diwariskan kepada generasi penerus.

Sebanyak 155 pahlawan dimakamkan di TMP Salotungo, terdiri atas 45 anggota Angkatan Bersenjata, lima Pegawai Negeri Sipil, 100 Pejuang Rakyat, dan lima Pahlawan Tak Dikenal.

Prosesi dilanjutkan dengan penghormatan, pembacaan ikrar dan doa. Dalam ikrar tersebut ditegaskan bahwa perjuangan para pahlawan merupakan perjuangan generasi penerus yang harus dilanjutkan melalui pengabdian kepada bangsa dan negara.

Momentum tersebut juga menjadi refleksi bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng dan seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan serta mengisi kemerdekaan dengan pembangunan dan pengabdian.

Kehadiran Bupati Suwardi Haseng di TMP Salotungo menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan berbagai kegiatan, tetapi juga diisi dengan penghormatan dan doa bagi mereka yang telah mengorbankan jiwa dan raga.

Rangkaian Apel Kehormatan dan Renungan Suci berlangsung tertib dan khidmat. Setelah prosesi berakhir, peserta meninggalkan TMP Salotungo dengan membawa pesan yang sama: kemerdekaan yang dinikmati hari ini merupakan warisan perjuangan yang wajib dijaga dan diteruskan.

(Silviana)

Malam Taptu di Soppeng Pecah, Bupati Suwardi Haseng Lepas Ribuan Peserta Bawa Obor Kemerdekaan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pemandangan berbeda terlihat di pusat Kota Watansoppeng, Minggu (16/8/2026) malam. Ribuan peserta memadati jalanan membawa obor dalam pawai Taptu untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E. bersama Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle secara langsung melepas peserta pawai. Kegiatan berlangsung semarak dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, TNI-Polri, pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat hingga komunitas.

Pelepasan pawai berlangsung dari halaman Rumah Jabatan Bupati Soppeng di Jalan Merdeka, Watansoppeng. Sebelumnya, rangkaian kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Wakil Bupati Selle KS Dalle.

Turut hadir Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, pejabat Pemkab Soppeng serta sejumlah unsur instansi dan organisasi yang ikut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Lautan Obor Penuhi Jalanan Kota

Ribuan peserta bergerak dalam satu barisan membawa obor kemerdekaan. Cahaya obor yang berjejer sepanjang rute menciptakan suasana penuh semangat sekaligus menjadi simbol penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

Peserta berasal dari berbagai elemen, di antaranya Kodim 1423/Soppeng, Polres Soppeng, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, perangkat OPD, TP PKK, Persit Kartika Chandra Kirana, Bhayangkari, pelajar tingkat SD hingga SMA, mahasiswa, organisasi kepemudaan dan masyarakat.

Pawai menempuh rute sekitar tiga kilometer dengan mengelilingi pusat Kota Watansoppeng.

Bupati Hadir di Tengah Semangat Kemerdekaan

Kehadiran Bupati Suwardi Haseng bersama Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda menjadi bagian dari kemeriahan malam Taptu.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Sejumlah peserta bahkan menyempatkan diri menyapa dan berjabat tangan dengan jajaran pimpinan daerah yang menyaksikan pawai.

Bagi masyarakat Soppeng, Taptu bukan hanya tradisi menjelang 17 Agustus. Pawai obor juga menjadi momentum memperkuat rasa persatuan, nasionalisme dan kebersamaan antarelemen masyarakat.

Berlanjut ke Renungan Suci

Usai pawai Taptu, rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Soppeng dilanjutkan dengan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Salotungo pada pukul 23.30 Wita.

Renungan Suci menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.

Semarak ribuan obor di Watansoppeng pun menjadi gambaran kuatnya semangat masyarakat Soppeng dalam menyambut 81 tahun Indonesia merdeka.

(Red)

Jumat, 14 Agustus 2026

Nurmal Idrus Buka Mata Para Bankir: Kompetensi SDM Jadi Senjata Hadapi Era Digital


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Dunia perbankan sedang bergerak cepat. Digitalisasi, perubahan perilaku nasabah hingga tuntutan pelayanan yang semakin tinggi membuat kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing perbankan daerah.

Pesan tersebut disampaikan Dr. H. Nurmal Idrus, SE, MM, Ketua Program Magister Manajemen Universitas Lamappapoleonro (UNIPOL) Soppeng, saat menjadi pembicara utama dalam Forum Diskusi “Pengembangan SDM Perbankan & Sosialisasi Program Magister Manajemen (S2)” di Kantor Bank Sulselbar Cabang Soppeng, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan yang digelar bersama Bank Sulselbar Cabang Soppeng dan UNIPOL Soppeng itu mengangkat tema “Sinergi Akademik dan Industri Perbankan: Akselerasi Kompetensi SDM Menuju Perbankan Daerah yang Unggul dan Berdaya Saing.”

Nurmal mengingatkan, tantangan perbankan saat ini tidak lagi sebatas bagaimana memberikan pelayanan secara cepat dan tepat. Bankir juga dituntut mampu membaca perubahan, memahami perkembangan teknologi serta mengambil keputusan yang tepat dalam situasi yang semakin kompleks.

“Perubahan teknologi, tuntutan pelayanan nasabah, transformasi digital, serta semakin kompleksnya tantangan manajemen menuntut tenaga profesional perbankan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya,” ujar Nurmal.

Menurutnya, SDM menjadi salah satu kekuatan utama dalam membangun perbankan yang unggul. Karena itu, kemampuan teknis harus diimbangi dengan kompetensi manajerial.

“Dunia perbankan membutuhkan SDM yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial, kepemimpinan, analisis dan pengambilan keputusan,” tegasnya.

Nurmal juga menilai pendidikan Magister Manajemen memiliki posisi strategis dalam meningkatkan kapasitas profesional. Program S2, kata dia, dapat menjadi ruang bagi para pekerja dan profesional untuk memperkuat wawasan manajemen sekaligus mempertajam kemampuan menghadapi persoalan di dunia kerja.

Ia menambahkan, kebutuhan pendidikan manajemen tidak hanya berlaku bagi kalangan akademisi. Para profesional yang sehari-hari berkecimpung dalam bidang keuangan, pemasaran, SDM, kepemimpinan hingga pengambilan keputusan strategis juga membutuhkan pengembangan kapasitas secara berkelanjutan.

Forum tersebut sekaligus menjadi ruang pertemuan antara kebutuhan industri dengan dunia akademik. Sinergi keduanya dinilai penting agar pendidikan tinggi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas SDM di sektor perbankan.

Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Soppeng, Andi Yusri Nuralam, SE, turut memberikan pengantar dalam kegiatan tersebut.

Menariknya, forum bersama Bank Sulselbar ini merupakan lanjutan dari kegiatan Nurmal Idrus bersama kalangan perbankan. Pekan sebelumnya, ia juga berbicara dengan tema serupa di hadapan para bankir BRI Cabang Soppeng.

Dua forum tersebut memperlihatkan bahwa isu peningkatan kompetensi SDM semakin mendapat perhatian di lingkungan perbankan.

Bagi Nurmal, penguatan SDM bukan sekadar kebutuhan jangka pendek, tetapi investasi untuk memastikan perbankan daerah tetap mampu beradaptasi, berkembang dan memiliki daya saing di tengah perubahan industri yang semakin cepat.

(Silviana/JOIN)

Bupati Suwardi Haseng Pasang Rem Belanja, Pelayanan Dasar Soppeng Tetap Jadi Prioritas


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta jajaran pemerintah daerah memperketat penggunaan anggaran menyusul keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Meski ruang fiskal terbatas, ia memastikan pelayanan dasar masyarakat tidak boleh terabaikan.

Penegasan itu disampaikan Suwardi dalam rapat paripurna DPRD Soppeng yang membahas dan menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8/2026).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD Soppeng.

Menurut Suwardi, kondisi keuangan daerah mengharuskan pemerintah melakukan penyaringan lebih ketat terhadap setiap program dan kegiatan.

“Dalam kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas, Pemerintah Kabupaten Soppeng tetap menempatkan pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Ia meminta perangkat daerah tidak sekadar mengejar terserapnya anggaran, tetapi memastikan belanja yang dilakukan memiliki manfaat dan mendukung target pembangunan.

Program yang kurang produktif, tidak mendesak maupun tidak memberikan dampak nyata kepada masyarakat harus dikendalikan.

TAPD Diminta Jangan Loloskan Anggaran Tanpa Dasar Jelas

Suwardi juga menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih teliti dalam memverifikasi usulan perubahan anggaran dari setiap perangkat daerah.

Setiap usulan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, indikator kinerja yang terukur dan sesuai dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

“Setiap usulan perubahan anggaran harus benar-benar berbasis kebutuhan riil, memiliki indikator kinerja yang jelas, serta selaras dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Bupati berharap kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menyusun program, kegiatan dan subkegiatan.

Dengan demikian, perubahan anggaran tidak hanya menjadi penyesuaian administratif, tetapi mampu menghasilkan belanja daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, kepala SKPD, camat, lurah, kepala desa serta insan pers.

Usai kesepakatan KUA-PPAS, masing-masing perangkat daerah akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pesan Suwardi jelas: anggaran boleh terbatas, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ikut terbatas.

(Red)

Kamis, 13 Agustus 2026

Keliling Sejumlah Kecamatan, BGN Sulsel Periksa Kesiapan Dapur MBG di Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sulawesi Selatan melakukan pemantauan langsung terhadap sejumlah dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Soppeng, Kamis (13/8/2026).

Tim BGN yang dipimpin Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KAPPG) Regional BGN Sulsel, Handayani, S.KM., MPH, bersama Kepala Regional SPPI BGN Muh. Abdi, Korwil dan jajaran SPPI, turun langsung mengecek kesiapan dapur MBG. Rombongan turut didampingi Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle.

Pemantauan dilakukan dengan menyisir sejumlah kecamatan, mulai dari Marioriwawo, Lalabata hingga Liliriaja. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan dapur MBG memenuhi standar kelayakan, kebersihan, keamanan pangan dan kelengkapan operasional.

Kunjungan pertama dilakukan ke dua dapur MBG di Kecamatan Marioriwawo, tepatnya di wilayah Takkalala, sekitar pukul 14.00 WITA.

Di lokasi, tim memeriksa kondisi bangunan, peralatan, alat masak, kelengkapan operasional hingga administrasi. Pemeriksaan juga mencakup sejumlah persyaratan penting seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi penjamah makanan, sertifikasi halal, kualitas chef atau koki, serta kondisi kesehatan relawan.

Pengawasan terhadap standar tersebut menjadi semakin penting seiring pengetatan evaluasi BGN terhadap dapur MBG yang belum memenuhi ketentuan. Pada 13 Agustus 2026, BGN juga mengumumkan penutupan permanen ratusan dapur MBG yang dinilai tidak layak.

Usai melakukan pemeriksaan di Marioriwawo, tim bersama Wakil Bupati Soppeng menuju Kantor Bupati Soppeng untuk mengikuti Zoom Meeting bersama Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian, Plh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta sejumlah pimpinan SKPD yang tergabung dalam Satgas MBG Daerah.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pelaksanaan MBG berjalan baik, sekaligus meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap dapur serta mitra pelaksana.

Setelah mengikuti rapat daring, rombongan kembali melanjutkan pemantauan ke dapur MBG di Kecamatan Lalabata. Tim kembali mengecek kondisi fasilitas, peralatan, kelengkapan operasional dan persyaratan pendukung lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, secara umum dapur yang dipantau dinilai cukup baik. Namun, masih terdapat sejumlah dapur yang membutuhkan pembenahan agar seluruh standar yang dipersyaratkan dapat dipenuhi.

Perhatian khusus diberikan kepada dapur yang sebelumnya telah disuspend atau dihentikan sementara operasionalnya. Pengelola didorong segera memperbaiki kekurangan yang ditemukan sehingga dapat memenuhi ketentuan dan kembali beroperasi sesuai standar.

Pemantauan bahkan berlanjut hingga malam hari. Setelah jamuan makan malam di Rumah Jabatan Bupati Soppeng, tim BGN bersama Wakil Bupati kembali turun ke lapangan untuk memantau dua dapur MBG di Kecamatan Liliriaja.

Rangkaian kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komunikasi antara BGN, Pemerintah Kabupaten Soppeng, Satgas MBG, yayasan dan mitra pelaksana.

Pemerintah daerah bersama seluruh pihak yang terlibat diharapkan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala. Setiap kekurangan yang ditemukan di lapangan diminta segera ditindaklanjuti agar kualitas dan keamanan makanan bagi penerima manfaat tetap terjamin.

Dengan pemantauan langsung dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya, pelaksanaan program MBG di Kabupaten Soppeng diharapkan semakin tertata, memenuhi standar yang ditetapkan dan mampu mendukung pemenuhan gizi anak-anak hingga ke wilayah perdesaan.

(Silviana)

Rabu, 12 Agustus 2026

Kios Disegel, L-KONTAK Tantang Perumda Pasar Buka Dasar Tagihan Rp598 Juta


Makassar, Teropongsulawesi.com, Penyegelan sejumlah kios di Pasar Niaga Daya oleh Perumda Pasar Makassar kembali memantik polemik. Di tengah klaim tunggakan sewa yang mencapai Rp598 juta, Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) meminta pengelola pasar membuka dokumen yang menjadi dasar penetapan tagihan tersebut.

Perumda Pasar Makassar sebelumnya menyatakan penyegelan dilakukan terhadap kios yang tercatat memiliki tunggakan kewajiban sewa periode 2021–2025. Pihak Perumda juga menyebut proses penertiban telah melalui tahapan SP1, SP2 hingga SP3.

Namun, pendamping pedagang dari L-KONTAK, Iswandi, mempertanyakan bagaimana angka Rp598 juta tersebut dihitung dan dokumen apa yang membuat nilai tersebut menjadi kewajiban para pedagang.

“Angka Rp598 juta itu dasar perhitungannya apa? Tarifnya berapa, untuk periode kapan, siapa yang menetapkan, dan dokumen apa yang membuat angka tersebut menjadi kewajiban pedagang?” ujar Iswandi. Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata soal ada atau tidaknya tunggakan, tetapi menyangkut dasar lahirnya kewajiban pembayaran.

L-KONTAK mempertanyakan apakah terdapat perjanjian sewa, izin pemanfaatan tempat usaha atau bentuk hubungan hukum lain antara Perumda Pasar dengan pedagang setelah berakhirnya kerja sama Pemerintah Kota Makassar dengan Kalla Inti Karsa pada 18 Juli 2021.

Iswandi juga menyoroti penggunaan SP1, SP2 hingga SP3 sebagai dasar tahapan penertiban.

Menurutnya, surat peringatan merupakan bagian dari mekanisme penagihan, tetapi tidak seharusnya menjadi dasar lahirnya kewajiban apabila hubungan hukum dan dasar tagihan belum jelas.

“Kalau pedagang disebut memiliki tunggakan, tunjukkan bukti hubungan hukumnya. Apakah ada perjanjian sewa atau dokumen lain yang menjadi dasar kewajiban tersebut?” katanya.

Di sisi lain, Perumda Pasar Makassar menyatakan penyegelan dilakukan berdasarkan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Kuasa hukum Perumda, Juhardi, menyebut pedagang telah diberikan tahapan peringatan serta kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum dilakukan penyegelan.

Perbedaan pandangan inilah yang kemudian menjadi titik utama polemik antara pihak pengelola dan pedagang.

L-KONTAK juga meminta Perumda memperjelas status hukum tagihan tersebut.

Menurut Iswandi, masyarakat perlu mengetahui apakah nilai Rp598 juta itu dikategorikan sebagai sewa kios, jasa pengelolaan pasar, retribusi, pemanfaatan aset daerah atau bentuk penerimaan lainnya.

“Jangan sampai istilahnya berubah-ubah. Kalau disebut utang sewa, harus ada dasar hubungan sewanya. Kalau retribusi, harus ada dasar retribusi. Kalau jasa pengelolaan, harus jelas tarif dan hubungan hukumnya,” tegasnya.

Ia menilai keterbukaan mengenai kategori tagihan penting karena setiap jenis penerimaan memiliki dasar hukum dan mekanisme administrasi yang berbeda.

Selain tagihan, L-KONTAK mempertanyakan proses penyegelan di lapangan.

Menurut keterangan pedagang yang diterima pihaknya, petugas yang melakukan penyegelan diduga tidak memperlihatkan surat tugas atau dokumen perintah penyegelan kepada pedagang.

Padahal, Perumda Pasar menyatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan sanksi setelah tahapan peringatan dilalui. Perumda juga menyebut proses penertiban dikawal unsur Tripika dan Satpol PP serta dilakukan dengan pendekatan persuasif.

“Kalau prosedurnya sudah lengkap, silakan dibuka dokumennya. Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui bahwa penyegelan benar-benar dilakukan berdasarkan kewenangan dan prosedur yang sah,” kata Iswandi.

Meski mempertanyakan dasar tagihan, L-KONTAK menyatakan tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pungutan liar.

Iswandi meminta seluruh dokumen terlebih dahulu diperiksa untuk mengetahui apakah penetapan tagihan dan tindakan penyegelan telah sesuai dengan ketentuan.

“Untuk sementara kami menyebutnya sebagai dugaan penetapan tagihan atau pungutan tanpa dasar hukum yang jelas. Apakah ada pelanggaran atau tidak, biarkan aparat yang melakukan pemeriksaan dan menentukan,” jelasnya.

Sebelumnya, L-KONTAK bersama asosiasi pedagang juga telah meminta Pemerintah Kota Makassar menunda penyegelan dan mendorong penyelesaian melalui dialog serta verifikasi hukum.

Kini, L-KONTAK kembali meminta Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar turun tangan memeriksa dasar tarif, dokumen hubungan hukum, perhitungan Rp598 juta, penerbitan SP1-SP3 hingga surat tugas penyegelan.

“Kalau memang tagihan itu sah, buktikan dengan dokumen. Kalau memang pedagang memiliki kewajiban, tunjukkan dasar lahirnya kewajiban tersebut,” pungkas Iswandi.

Polemik tersebut kini menempatkan persoalan transparansi dan kepastian hukum sebagai sorotan utama. Di satu sisi, Perumda Pasar menyatakan penertiban dilakukan terhadap tunggakan sewa dan telah melalui prosedur. Di sisi lain, pendamping pedagang meminta dasar hukum serta dokumen penetapan tagihan dibuka secara transparan.

(Tim)

Selasa, 11 Agustus 2026

PND Memanas! Pedagang Minta Jalan Damai, Kios Malah Disegel Perumda Pasar


Makassar, Teropongsulawesi.com,– Polemik pengelolaan Pusat Niaga Daya (PND) Makassar memasuki babak baru. Saat pedagang melalui kuasa pendamping hukumnya menawarkan penyelesaian secara damai, sejumlah kios justru disegel oleh Perumda Pasar Makassar Raya.

Penyegelan ini sontak memantik pertanyaan. Mengapa langkah tegas diambil ketika ruang dialog disebut masih terbuka?

Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) bersama Bantuan Hukum Amar Keadilan sebelumnya telah mengirim surat kepada Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya pada 6 Agustus 2026.

Surat tersebut berisi permohonan pengurangan tunggakan sewa dan denda. Pedagang juga menawarkan pembayaran secara bertahap sebagai bentuk itikad baik menyelesaikan kewajiban.

Namun, menurut L-KONTAK, upaya tersebut belum mendapat respons yang layak. Di tengah komunikasi yang masih berjalan, penyegelan kios kemudian dilakukan.

Ketua Umum L-KONTAK, Tony Iswandi, menilai tindakan tersebut berpotensi memperkeruh persoalan.

“Kami hadir membawa gagasan damai agar perselisihan tidak melebar. Para pedagang tidak menolak kewajiban, hanya meminta ruang adil, pengurangan beban, angsuran yang terjangkau, dan dialog terbuka,” tegas Iswandi. Selasa (11/8/2026). 

L-KONTAK menyebut persoalan PND tidak sesederhana perkara tunggakan sewa.

Ada sejumlah hal yang dinilai perlu dibuka secara terang, mulai dari status Hak Guna Bangunan (HGB) pedagang, dasar penetapan besaran sewa setelah berakhirnya masa berlaku SHGB, hingga status hubungan hukum setelah berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebelumnya.

Iswandi menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan kewenangan Perumda dalam mengelola aset daerah.

Namun, kewenangan tersebut, kata dia, tetap harus dijalankan berdasarkan prosedur dan kepastian hukum.

“Penyegelan tidak seharusnya dilakukan saat upaya penyelesaian damai masih berjalan,” ujarnya.

Yang tak kalah menjadi sorotan adalah persoalan penagihan tunggakan sewa yang disebut mencapai lima tahun.

L-KONTAK mempertanyakan dasar hukum penagihan tersebut, terutama jika izin penggunaan tempat usaha maupun kerja sama dengan pihak terkait telah berakhir.

Mereka merujuk Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengurusan Pasar Dalam Daerah Kota Makassar. Perda tersebut tercatat dalam JDIH Pemkot Makassar dan berstatus berlaku.

“Bagaimana mungkin tunggakan sewa lima tahun ditagih, padahal Perumda belum mengeluarkan izin kerja sama atau penggunaan tempat kepada pedagang yang dimaksud?” kata Iswandi.

Ia juga mempertanyakan keberlanjutan perjanjian dengan Kalla Inti Karsa setelah masa kerja sama berakhir.

“Apakah perjanjian dengan Kalla Inti Karsa pernah diperpanjang setelah berakhir? Jika tidak ada dasar sah, bukankah ini perlu diperiksa lebih lanjut?” tegasnya.

L-KONTAK masih membuka ruang penyelesaian melalui dialog. Mereka meminta Perumda Pasar Makassar Raya duduk bersama pedagang untuk mencari skema yang tidak merugikan kedua belah pihak.

Bagi pedagang, persoalan bukan sekadar soal membayar atau tidak membayar. Mereka menginginkan adanya kepastian mengenai dasar tagihan, besaran kewajiban, serta mekanisme pembayaran yang realistis.

Namun, jika proses penyegelan maupun penagihan nantinya ditemukan tidak sesuai prosedur, L-KONTAK menyatakan siap menempuh jalur hukum dan administratif.

Kini bola berada di tangan Perumda Pasar Makassar Raya.

Apakah polemik PND akan berakhir di meja dialog atau justru bergulir menjadi sengketa hukum?

Pedagang berharap persoalan tersebut segera menemukan jalan keluar sebelum konflik semakin melebar dan mengganggu aktivitas usaha di Pusat Niaga Daya.

(Tim)

Photos

Business

Internasional

Ekonomi

Politik

HUKUM KRIMINAL

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved