TEROPONG SULAWESI -->

Halaman

Daerah

Ads

Postingan Populer

Nasional

Kesehatan

Internasional

Arsip Blog

TOP NEWS

Senin, 12 Oktober 2026

Diundang DPP Golkar ke Rakornis Pemenangan Pemilu, Suwardi Haseng Masuk Agenda Konsolidasi Regional


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., mendapat undangan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) untuk menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemenangan Pemilu yang akan digelar di Makassar, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Undangan tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi Golkar yang melibatkan jajaran pimpinan daerah dan anggota legislatif dari sejumlah wilayah di Indonesia timur. Forum ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi organisasi sekaligus membahas kesiapan partai menghadapi kontestasi politik mendatang.

Nama Suwardi Haseng tercantum dalam surat DPP Golkar bernomor Sund-695/DPP/GOLKAR/X/2026, yang diterbitkan di Jakarta pada 7 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel Claro Makassar dengan melibatkan peserta dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, hingga Papua Raya.

Pelibatan Suwardi dalam agenda tersebut menarik perhatian, mengingat posisinya sebagai kepala daerah sekaligus kader Golkar di Sulawesi Selatan. Undangan dari tingkat pusat ini menunjukkan bahwa namanya masuk dalam agenda kegiatan konsolidasi partai di tingkat regional.

Meski demikian, undangan tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai penetapan jabatan atau penugasan politik baru. Peran Suwardi dalam struktur maupun agenda strategis Golkar selanjutnya tetap bergantung pada keputusan resmi partai.

DPP Golkar Matangkan Konsolidasi Pemenangan

Bimtek dan Rakornis menjadi bagian dari upaya Golkar menyelaraskan langkah organisasi dari tingkat pusat hingga daerah. Melalui forum tersebut, para peserta diharapkan dapat memperkuat komunikasi, membangun koordinasi lintas wilayah, serta menyusun langkah organisasi sesuai kebutuhan politik masing-masing daerah.

Surat undangan itu ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP Golkar Kahar Muzakir bersama Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

Keterlibatan pimpinan daerah dan anggota Fraksi Golkar DPRD dalam agenda tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi antara unsur pemerintahan daerah, kader partai, dan jajaran organisasi dalam menjalankan program politik partai.

Dikonfirmasi mengenai undangan tersebut, Suwardi Haseng membenarkan bahwa dirinya menerima undangan dari DPP Golkar.

“Ya, benar ada undangan DPP,” ujar Suwardi, Senin (12/10/2026).

Ia berharap pelaksanaan Bimtek dan Rakornis dapat memperkuat soliditas kader serta meningkatkan koordinasi antardaerah dalam menghadapi agenda politik mendatang.

Peran Politik dan Tanggung Jawab Pemerintahan

Keterlibatan Suwardi dalam forum konsolidasi regional Golkar membuka ruang komunikasi dengan kader dan pengurus dari berbagai daerah. Namun, dampaknya terhadap peran politiknya di Sulawesi Selatan masih perlu dilihat melalui perkembangan organisasi dan keputusan partai berikutnya.

Di sisi lain, sebagai Bupati Soppeng, Suwardi tetap memikul tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Agenda partai dan tugas pemerintahan tersebut berada dalam ranah tanggung jawab yang berbeda. Karena itu, partisipasinya dalam Rakornis Golkar akan menjadi perhatian, terutama dalam melihat bagaimana aktivitas organisasi berjalan beriringan dengan pelaksanaan tugas sebagai kepala daerah.

Rakornis di Makassar diharapkan menjadi forum untuk memperkuat koordinasi internal Golkar, menyatukan arah gerak kader, serta mematangkan persiapan menghadapi pemilu mendatang.

(Red/JOIN)

Minggu, 11 Oktober 2026

Indonesia dipersimpangan Jalan, Ketika Janji Kesejahteraan Diuji oleh Realitas Rakyat

Oleh: Muhammad Abduh Azizul Gaffar

Direktur Eksekutif Public Research Institute (PRI)

Indonesia tidak kekurangan sumber daya, tidak kekurangan orang-orang cerdas, dan tidak kekurangan janji perubahan. Namun, pertanyaan mendasar yang harus terus diajukan adalah: sejauh mana seluruh potensi dan janji tersebut benar-benar dirasakan oleh rakyat?

Di tengah dinamika politik, tuntutan pembangunan, dan berbagai program strategis nasional, bangsa ini menghadapi ujian yang tidak sederhana. Pemerintah dituntut membuktikan bahwa pembangunan bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Sebab, keberhasilan negara tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan atau banyaknya program yang diumumkan, tetapi juga dari kemampuan rakyat memperoleh pekerjaan yang layak, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang terjangkau, serta keadilan yang tidak membeda-bedakan.

Kemajuan bangsa tidak boleh hanya terlihat dalam statistik, tetapi harus terasa dalam kehidupan rakyat.

Pertumbuhan ekonomi dan realitas kehidupan masyarakat

Dalam membaca kondisi bangsa, kita perlu membedakan antara capaian makroekonomi dan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi merupakan indikator penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan nasional pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen. Angka ini menurun dibandingkan 8,47 persen pada Maret 2025. Capaian tersebut patut dicatat sebagai perkembangan positif, tetapi tetap menyisakan pekerjaan besar dalam memastikan masyarakat memiliki penghasilan yang layak dan akses terhadap kebutuhan dasar.

Pertanyaan berikutnya bukan sekadar apakah angka kemiskinan turun, melainkan apakah daya beli masyarakat semakin kuat, apakah lapangan kerja berkualitas semakin tersedia, dan apakah generasi muda memiliki kesempatan yang adil untuk memperbaiki kehidupannya.

Di berbagai lapisan masyarakat, persoalan ekonomi tidak selalu hadir dalam bentuk kemiskinan ekstrem. Ada pula keluarga yang bekerja setiap hari, tetapi kesulitan menabung; lulusan pendidikan tinggi yang belum memperoleh pekerjaan sesuai kompetensinya; serta pelaku usaha kecil yang berjuang mempertahankan usahanya di tengah perubahan biaya dan persaingan.

Karena itu, kebijakan ekonomi harus melampaui capaian statistik. Pemerintah perlu memastikan pertumbuhan membuka kesempatan yang lebih luas, memperkuat usaha rakyat, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi kesenjangan kesempatan antarkelompok maupun antarwilayah.

Korupsi dan tanggung jawab moral kekuasaan

Salah satu persoalan mendasar yang terus menuntut perhatian adalah pemberantasan korupsi. Setiap rupiah uang negara pada hakikatnya berasal dari mandat publik dan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Ketika anggaran pendidikan tidak dikelola secara optimal, masyarakat kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak. Ketika proyek infrastruktur bermasalah, manfaat pembangunan berkurang dan kepercayaan publik dapat terkikis. Ketika pelayanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya, rakyat harus menanggung akibat dari lemahnya tata kelola.

Korupsi bukan semata persoalan pelanggaran hukum. Korupsi juga merupakan persoalan keadilan sosial karena dampaknya sering kali paling berat dirasakan oleh kelompok yang memiliki keterbatasan akses dan sumber daya.

Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan, seremoni, atau pernyataan politik. Diperlukan pengawasan yang konsisten, transparansi pengadaan barang dan jasa, audit yang ditindaklanjuti, serta penegakan hukum yang profesional dan bebas dari konflik kepentingan.

Hasil pemeriksaan lembaga audit juga harus menjadi dasar perbaikan tata kelola dan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Tidak boleh ada pembiaran, tetapi tidak boleh pula ada penghukuman melalui opini sebelum fakta dan bukti diuji.

Bagi kami di Public Research Institute, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil. Kritik dan laporan publik semestinya dipandang sebagai instrumen koreksi demokratis, sepanjang disampaikan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan menghormati proses hukum.

Uang negara harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, keadilan, dan kesejahteraan—bukan menjadi ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok.

Demokrasi bukan sekadar pergantian kekuasaan

Demokrasi tidak selesai ketika pemilihan umum berakhir dan pemerintahan terbentuk. Justru setelah kekuasaan memperoleh mandat, tanggung jawab untuk mendengar, melayani, dan mempertanggungjawabkan kebijakan kepada rakyat harus semakin kuat.

Dalam demokrasi yang sehat, kritik tidak seharusnya otomatis dianggap sebagai permusuhan. Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, jurnalis yang melakukan investigasi, organisasi masyarakat sipil yang mengawasi anggaran, dan warga yang mempertanyakan kebijakan merupakan bagian dari kehidupan demokratis.

Tentu, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab. Informasi perlu diverifikasi, tuduhan harus didukung bukti, dan penyampaian pendapat wajib menghormati hak orang lain serta ketentuan hukum. Namun, prinsip yang sama juga berlaku bagi pemegang kekuasaan: setiap kebijakan publik harus terbuka terhadap evaluasi dan setiap penyelenggara negara harus siap mempertanggungjawabkan kewenangannya.

Negara yang kuat bukanlah negara yang tidak pernah dikritik, melainkan negara yang mampu menjadikan kritik sebagai bahan perbaikan.

Ketika ruang dialog menyempit, masyarakat berpotensi kehilangan saluran untuk menyampaikan persoalan. Sebaliknya, ketika pemerintah bersedia membuka ruang partisipasi, kebijakan dapat diuji lebih awal dan kesalahan dapat diperbaiki sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Karena itu, transparansi dan partisipasi masyarakat harus ditempatkan sebagai kebutuhan tata kelola, bukan sekadar pelengkap administratif.

Penegakan hukum harus menghadirkan rasa keadilan

Kepercayaan masyarakat terhadap negara sangat berkaitan dengan pengalaman mereka berhadapan dengan hukum dan pelayanan publik.

Hukum seharusnya menjadi pelindung bagi semua warga negara tanpa memandang kedudukan, jabatan, kekayaan, ataupun kedekatan politik. Penegakannya harus berdasarkan alat bukti, prosedur yang sah, dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan anggaran, atau pelanggaran terhadap hak masyarakat, laporan harus ditangani secara profesional. Jika bukti belum cukup, penyelidikan harus dilakukan secara objektif. Jika pelanggaran terbukti, penindakan harus dilaksanakan sesuai hukum.

Prinsip ini penting agar pemberantasan pelanggaran tidak berubah menjadi pertarungan kepentingan, sementara masyarakat hanya menjadi penonton.

Rasa keadilan tidak dapat dibangun melalui retorika semata. Ia harus hadir dalam proses yang transparan, keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan pelayanan yang tidak diskriminatif.

Anak muda dan masa depan Indonesia

Bangsa ini juga harus memberikan perhatian serius terhadap masa depan generasi muda. Bonus demografi hanya akan menjadi keuntungan apabila diikuti peningkatan kualitas pendidikan, keterampilan, produktivitas, dan ketersediaan lapangan kerja.

Anak muda tidak cukup hanya diminta menjadi generasi penerus. Mereka harus diberikan ruang untuk menjadi pelaku perubahan hari ini.

Pendidikan perlu terhubung dengan kebutuhan dunia kerja tanpa kehilangan tujuan utamanya untuk membentuk manusia yang kritis dan berintegritas. Pelatihan keterampilan harus berorientasi pada hasil yang terukur. Program kewirausahaan perlu didukung akses pembiayaan, pendampingan, dan pasar yang memadai.

Di sisi lain, generasi muda harus terus didorong untuk membangun budaya literasi, memeriksa kebenaran informasi, menolak politik kebencian, dan berpartisipasi dalam pengawasan kebijakan publik.

Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh keputusan elite politik, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat untuk berpikir kritis, bekerja produktif, dan menjaga kepentingan bersama.

Saatnya mengukur keberhasilan dari manfaat yang diterima rakyat

Pemerintahan yang menjalankan mandat publik perlu dievaluasi berdasarkan hasil yang dapat diperiksa. Setidaknya ada lima hal yang harus menjadi perhatian bersama.

Pertama, kualitas lapangan kerja dan daya beli masyarakat. Kedua, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan. Ketiga, transparansi penggunaan anggaran serta tindak lanjut hasil audit. Keempat, kepastian penegakan hukum yang adil dan profesional. Kelima, keterbukaan pemerintah terhadap kritik serta partisipasi masyarakat.

Ukuran-ukuran tersebut tidak dimaksudkan untuk menafikan capaian yang telah diraih. Sebaliknya, evaluasi diperlukan agar keberhasilan dapat dipertahankan, kekurangan diperbaiki, dan anggaran publik menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk bekerja dan menunjukkan hasil. Lembaga legislatif memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan. Aparat penegak hukum wajib menegakkan hukum secara profesional. Sementara itu, masyarakat sipil, akademisi, media, dan warga negara memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan memastikan kepentingan publik tidak terpinggirkan.

Tanggung jawab tersebut berbeda, tetapi bermuara pada tujuan yang sama: menghadirkan negara yang bekerja untuk rakyat.

Penutup: Indonesia membutuhkan keberanian untuk berbenah

Hari ini, Indonesia tidak hanya membutuhkan optimisme, tetapi juga keberanian untuk mengakui persoalan dan memperbaikinya. Kita tidak boleh terjebak dalam dua sikap ekstrem: menganggap seluruh kebijakan negara gagal, atau menganggap semua persoalan telah selesai hanya karena sejumlah indikator menunjukkan kemajuan.

Sikap yang diperlukan adalah objektivitas. Capaian harus diapresiasi, kekurangan harus dikoreksi, dugaan penyimpangan harus diperiksa, dan pelanggaran yang terbukti harus ditindak sesuai hukum.

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi cita-cita keadilan sosial, kita perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menguntungkan mereka yang telah memiliki akses terhadap kekuasaan dan sumber daya. Pembangunan harus membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat kecil, pekerja, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan generasi muda di seluruh pelosok negeri.

Public Research Institute memandang bahwa pengawasan publik bukanlah upaya melemahkan negara. Sebaliknya, pengawasan yang berbasis data, penelitian, dan kepentingan masyarakat merupakan bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola pemerintahan.

Kita tidak sedang membutuhkan pertentangan tanpa ujung. Kita membutuhkan keberanian untuk berkata benar, ketegasan dalam menegakkan aturan, dan kesungguhan untuk memperbaiki keadaan.

Sebab, pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah bangsa bukanlah seberapa megah kekuasaan ditampilkan, melainkan seberapa bermartabat kehidupan rakyatnya dijalani.

Negara harus hadir bukan hanya ketika rakyat diminta percaya, tetapi terutama ketika rakyat membutuhkan keadilan.

Muhammad Abduh Azizul Gaffar

Direktur Eksekutif Public Research Institute (PRI)

Sabtu, 10 Oktober 2026

Verifikasi Koperasi Merah Putih Tercepat, Pemkab Soppeng Terima Penghargaan Gubernur Sulsel


Luwu Timur, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng meraih penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, atas pelaksanaan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tercepat. Penghargaan tersebut diterima dalam puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (10/10/2026).

Piagam penghargaan bertanggal 30 September 2026 itu diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng dan diterima oleh Pj Sekretaris Daerah, Andi Haeruddin.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Kepala Daerah dengan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Tercepat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Capaian ini menjadi bagian dari apresiasi pemerintah provinsi terhadap pelaksanaan tahapan verifikasi dan validasi koperasi di tingkat daerah.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam rangkaian Pekan Expo Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 yang sekaligus menandai puncak peringatan Harkopnas ke-79.

Acara tersebut dihadiri Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, unsur Forkopimda, anggota DPRD provinsi, para kepala daerah, ketua DPRD kabupaten/kota, serta kepala perangkat daerah yang menangani urusan koperasi se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya memperluas keterlibatan UMKM dalam kegiatan ekonomi. Ia menyampaikan bahwa koperasi diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga berperan sebagai pusat pemasaran produk masyarakat dan jalur distribusi bantuan pemerintah.

Senada dengan itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa penguatan koperasi menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat.

Menurut Ferry, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang memiliki dua fungsi utama, yakni menyalurkan barang bersubsidi dari negara serta menyerap hasil produksi masyarakat sebagai offtaker.

Produk yang dapat ditampung meliputi hasil pertanian, peternakan, dan berbagai produk UMKM. Dengan demikian, koperasi diharapkan mampu memperpendek jalur pemasaran sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku usaha di desa dan kelurahan.

Ferry juga menyampaikan rencana pembaruan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Regulasi baru tersebut direncanakan memuat penguatan perlindungan simpanan anggota serta pembentukan otoritas pengawasan keuangan koperasi.

Penghargaan yang diterima Pemkab Soppeng di Sorowako menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian Harkopnas ke-79 tingkat Sulawesi Selatan. Apresiasi tersebut secara khusus berkaitan dengan kecepatan pelaksanaan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Soppeng.

(RAT)

Jumat, 09 Oktober 2026

Suwardi Haseng Minta OPD Bergerak Serius, Penanganan Sampah Soppeng Tak Bisa Sekadar Kejar Adipura


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat kerja nyata dalam menangani persoalan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan. Persiapan Penilaian Adipura 2026, menurutnya, harus menjadi momentum membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, bukan sekadar mempercantik titik-titik yang akan dinilai.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) Kabupaten Soppeng Tahun 2026 di Aula Kantor Gabungan Dinas, Jumat (9/10/2026).

Tantangan yang dihadapi tidak kecil. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di Kabupaten Soppeng mencapai 96,71 ton per hari yang bersumber dari 70 desa dan kelurahan.

Besarnya timbulan sampah tersebut menuntut keseriusan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat. Pengurangan sampah dari rumah tangga, pemilahan, optimalisasi bank sampah, serta pembenahan tempat pemrosesan akhir (TPA) menjadi bagian penting dari upaya yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Suwardi meminta seluruh OPD mengevaluasi kesiapan masing-masing dan segera membenahi lokasi yang menjadi titik pantau Adipura. Fasilitas kebersihan dan sarana pemilahan sampah juga harus dipastikan berfungsi optimal.

Ia turut menekankan perlunya pembenahan sistem pengelolaan TPA, termasuk penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.

Pemkab Siapkan Pengolahan Sampah dengan Teknologi RDF

Dalam upaya memperkuat penanganan persampahan, Suwardi mengungkapkan bahwa Pemkab Soppeng telah menyusun skema pengolahan sampah menggunakan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), yakni pengolahan sampah tertentu menjadi bahan bakar alternatif.

Menurutnya, anggaran untuk skema tersebut telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Rencana ini menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah daerah untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih terarah. Meski demikian, keberhasilannya memerlukan kesiapan sarana, pengelolaan operasional yang baik, dan sistem pemilahan sampah yang berjalan dari sumbernya.

Bupati juga meminta camat, lurah, kepala desa, kepala sekolah, dan kepala puskesmas mengambil peran aktif dalam menggerakkan masyarakat. Edukasi pemilahan sampah, kegiatan gotong royong, penanaman pohon, serta penataan ruang terbuka hijau harus menjadi gerakan bersama.

Penilaian Adipura Menuntut Kesiapan Menyeluruh

Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa Penilaian Adipura 2026 mencakup aspek tata kelola dan aspek fisik.

Aspek tata kelola meliputi kebijakan, anggaran, sumber daya manusia (SDM), serta sarana dan prasarana pengelolaan sampah, termasuk kecukupan tenaga pengelola dibandingkan dengan volume sampah yang dihasilkan.

Adapun aspek fisik meliputi permukiman, perkantoran, pasar, pertokoan, jalan, taman kota, saluran terbuka, terminal, sekolah, kawasan wisata, rumah sakit, puskesmas, perairan terbuka, dan TPA.

Azri mendorong pembentukan dan pengaktifan bank sampah unit di kawasan permukiman, pasar, perkantoran, sekolah, dan fasilitas publik. Keberadaan bank sampah dinilai penting untuk mendukung pemilahan serta mengurangi sampah yang harus ditangani di TPA.

Ia juga menekankan pentingnya peran Dinas Lingkungan Hidup dalam memberikan edukasi teknis kepada masyarakat, dengan dukungan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, PKK, serta berbagai unsur terkait.

Menurutnya, tanggung jawab pengelolaan sampah tidak boleh hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Seluruh OPD dan pemangku kepentingan harus mengambil bagian sesuai tugas masing-masing, termasuk memastikan kebijakan yang telah disusun benar-benar diterapkan.

Pengelola pasar dan kawasan publik juga diminta menjaga kebersihan sekaligus memastikan pemilahan sampah berjalan dengan baik.

Jangan Berhenti pada Persiapan Penilaian

Rapat koordinasi tersebut dihadiri para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, kepala puskesmas, kepala sekolah pada titik pantau Adipura, serta pihak terkait lainnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Soppeng mendorong penguatan koordinasi untuk menghadapi Penilaian Adipura 2026 sekaligus menyukseskan Gerakan Indonesia ASRI.

Namun, tantangan utamanya tetap terletak pada konsistensi pelaksanaan. Dengan timbulan sampah mencapai 96,71 ton per hari, pembenahan tidak cukup dilakukan menjelang penilaian. Pengurangan sampah dari sumbernya, optimalisasi fasilitas, dan perubahan perilaku masyarakat perlu menjadi agenda berkelanjutan agar kebersihan lingkungan benar-benar terjaga.

(RAT)

Kamis, 08 Oktober 2026

PKBM Rumah Amma Hadirkan Pendidikan Kesetaraan di Rutan Watansoppeng, Dr. Nur Alim Resmi Membuka Program Paket A, B dan C


Soppeng, Teropongsulawesi.com, PKBM Rumah Amma memperluas layanan pendidikan nonformal dengan menghadirkan Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C bagi warga pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Watansoppeng, Kamis (8/10/2026).

Program yang dilengkapi penguatan literasi tersebut secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Dr. Drs. H. Nur Alim, M.Pd.

Kegiatan ini menjadi langkah untuk memberikan akses pendidikan kepada warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal, sekaligus mendukung proses pembinaan melalui kegiatan belajar yang terarah.

Penyelenggara PKBM Rumah Amma, Rima Aprilyani, S.E., mengatakan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk menjangkau masyarakat yang masih memiliki keterbatasan akses pendidikan.

Menurut Rima, kesempatan belajar harus terbuka bagi siapa saja. Status dan kondisi seseorang tidak seharusnya menjadi penghalang untuk memperoleh pengetahuan serta meningkatkan kemampuan diri.

Ia berharap peserta tidak hanya mengejar ijazah, tetapi juga mendapatkan pengalaman belajar yang dapat membantu membangun karakter, mengembangkan keterampilan, dan mempersiapkan masa depan.

Pembelajaran Rutin dengan Tiga Tutor

Program yang dijalankan PKBM Rumah Amma bersama Rutan Watansoppeng dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng ini dijadwalkan berlangsung dua kali dalam sepekan dengan pendampingan tiga tutor.

Pendidikan kesetaraan yang disediakan meliputi Paket A setara sekolah dasar, Paket B setara sekolah menengah pertama, dan Paket C setara sekolah menengah atas.

Peserta yang mengikuti pembelajaran dan memenuhi persyaratan yang berlaku berkesempatan memperoleh ijazah pendidikan kesetaraan.

Selain materi akademik, penguatan literasi juga menjadi bagian dari kegiatan. Materi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan membaca, menulis, memahami informasi, berkomunikasi, dan berpikir kritis.

Dengan pola pembelajaran tersebut, warga pemasyarakatan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan secara bertahap selama mengikuti program.

Dr. Nur Alim Apresiasi Kolaborasi Pendidikan

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Dr. Nur Alim, mengapresiasi kerja sama PKBM Rumah Amma dengan Rutan Kelas IIB Watansoppeng dalam menghadirkan layanan pendidikan di lingkungan pemasyarakatan.

Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan perlu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, pendidikan bukan sekadar sarana memperoleh ijazah, melainkan juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membangun karakter, dan mendorong kemandirian.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan nonformal, dan pihak Rutan dinilai penting untuk memastikan kesempatan belajar dapat diakses oleh warga pemasyarakatan.

Pendidikan sebagai Bagian dari Pembinaan

Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng, Dedi Nugroho, A.Md.IP., S.H., M.MM., menyambut baik penyelenggaraan program tersebut.

Ia menilai pendidikan memiliki peran penting dalam pembinaan karena memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk terus belajar, mengembangkan potensi, dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Dedi berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik sehingga masa pembinaan menjadi momentum untuk meningkatkan pengetahuan dan kualitas diri.

Kegiatan pembukaan turut dihadiri Plt. Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Andi Nur Alam, S.Pd., M.Pd., Penilik PAUD dan PNF Zulkifli Suhardi, S.Pd., jajaran Rutan, pengelola serta tutor PKBM Rumah Amma, dan warga pemasyarakatan peserta program.

Melalui program ini, PKBM Rumah Amma bersama Rutan Watansoppeng dan pemerintah daerah berupaya memperluas kesempatan pendidikan bagi warga binaan.

Pendidikan kesetaraan diharapkan tidak hanya membuka jalan untuk menyelesaikan jenjang pendidikan, tetapi juga menjadi bekal pengetahuan dan keterampilan bagi peserta dalam mempersiapkan kehidupan setelah masa pembinaan.

(RAT)

Layanan Pap Smear dan HPV DNA Diluncurkan di Soppeng, Perempuan Diminta Berani Deteksi Kanker Serviks


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Upaya memperkuat pencegahan kanker serviks di Kabupaten Soppeng terus dilakukan. Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Soppeng resmi meluncurkan layanan Pap Smear dan pemeriksaan HPV DNA, Kamis (8/10/2026).

Peluncuran layanan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan skrining yang berlangsung di UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Soppeng. Sejumlah organisasi perempuan dan kader PKK turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan itu sederhana: perempuan tidak perlu menunggu munculnya gejala untuk memeriksakan kondisi kesehatan reproduksinya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Muhammad Evinuddin, mengatakan kanker serviks masih menjadi masalah kesehatan yang membutuhkan perhatian. Menurutnya, pemeriksaan secara berkala menjadi salah satu langkah penting untuk mengetahui kondisi kesehatan sejak dini.

Ia pun mengajak perempuan yang masuk dalam sasaran pemeriksaan agar tidak takut menjalani skrining.

“Jangan menunggu sampai muncul keluhan atau gejala. Lebih baik mengetahui lebih awal daripada terlambat mendapatkan penanganan,” ujarnya.

Dalam layanan yang diluncurkan tersebut, Dinas Kesehatan menyiapkan empat tempat layanan Pap Smear di Labkesda Kabupaten Soppeng. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi dan layanan skrining melalui fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas.

Selain pemeriksaan, kegiatan diisi dengan sharing session tentang pencegahan dan penanganan kanker serviks yang menghadirkan dr. Wiwi, Sp.OG. Peserta mendapatkan edukasi mengenai faktor risiko, pentingnya deteksi dini serta langkah penanganan apabila ditemukan adanya masalah kesehatan.

Ketua TP PKK Kabupaten Soppeng, Hj. Suarni Suwardi, menekankan bahwa menjaga kesehatan diri merupakan bagian penting dari peran perempuan dalam keluarga.

Ia mengingatkan agar kesibukan mengurus keluarga tidak membuat perempuan mengabaikan kondisi kesehatannya sendiri.

“Jangan merasa takut, malu, ataupun ragu untuk melakukan pemeriksaan. Skrining bukan berarti kita sedang sakit, tetapi merupakan langkah bijak untuk mengetahui kondisi kesehatan kita sedini mungkin,” katanya.

Menurut Suarni, kader PKK juga memiliki posisi strategis untuk menyebarluaskan informasi tersebut hingga ke tingkat keluarga dan masyarakat.

Ia mendorong kader PKK menjadi penggerak yang aktif mengedukasi perempuan di lingkungan masing-masing mengenai pentingnya pemeriksaan dini kanker serviks.

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah organisasi perempuan di Kabupaten Soppeng, di antaranya Dharma Wanita, Adhyaksa Darmakarini, Bhayangkari, Persit Chandra Kirana, Aisyah dan Wahdah Islamiyah.

Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watansoppeng, Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Soppeng, tenaga kesehatan serta kader PKK.

Muhammad Evinuddin juga menyampaikan apresiasi kepada TP PKK dan berbagai organisasi perempuan yang ikut mendukung pelaksanaan skrining tersebut.

Ia berharap layanan Pap Smear dan HPV DNA yang telah diluncurkan tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan reproduksi.

Perempuan di Soppeng pun diimbau memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia dan tidak menunda pemeriksaan. Deteksi lebih awal diharapkan dapat membuka peluang penanganan yang lebih cepat ketika ditemukan adanya kelainan.

(RAT)

Lalu Lintas Soppeng Jadi Perhatian, Dishub Kumpulkan Stakeholder dalam Forum LLAJ


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Berbagai persoalan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Soppeng menjadi perhatian bersama. Dinas Perhubungan Soppeng mengumpulkan sejumlah stakeholder melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kamis (8/10/2026).

Forum yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Kantor Gabungan Dinas Soppeng, menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan menyatukan langkah dalam menangani persoalan lalu lintas di daerah.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Soppeng Muhammad Ihsan, S.STP., M.Si., CPSp., hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kasat Lantas Polres Soppeng, Kepala Cabang Jasa Raharja Watampone dan sejumlah perwakilan perangkat daerah.

Beberapa instansi yang ikut dalam forum antara lain Dinas PMPTSP, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas PUPR, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, serta Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Soppeng.

Mengangkat tema “Bersinergi Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Lancar”, forum tersebut menekankan pentingnya kerja bersama dalam menciptakan sistem lalu lintas yang aman dan tertib.

Muhammad Ihsan menyebut persoalan lalu lintas tidak berdiri sendiri. Banyak aspek yang saling berkaitan sehingga membutuhkan keterlibatan berbagai instansi.

“Penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan sinergi, koordinasi dan komitmen bersama dari seluruh stakeholder agar berbagai persoalan lalu lintas dapat ditangani secara terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, stakeholder membahas sejumlah aspek yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat di jalan raya.

Pembahasan mencakup keselamatan pengguna jalan, kelancaran arus kendaraan, kondisi infrastruktur dan fasilitas jalan, pengaturan lalu lintas, angkutan jalan serta ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

Dishub Soppeng mendorong agar forum tersebut tidak sekadar menjadi agenda koordinasi. Setiap persoalan yang muncul diharapkan dapat diikuti dengan rekomendasi dan tindakan nyata di lapangan.

Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Jasa Raharja dan stakeholder lainnya diharapkan mampu mempercepat respons terhadap berbagai persoalan lalu lintas sekaligus mencegah munculnya masalah yang lebih besar.

Forum LLAJ juga diharapkan menjadi ruang evaluasi untuk melihat kondisi lalu lintas secara menyeluruh, memetakan persoalan transportasi dan menentukan langkah penanganan berdasarkan skala prioritas.

Dishub Soppeng menegaskan, terwujudnya lalu lintas yang tertib, aman dan lancar membutuhkan komitmen bersama. Karena itu, koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.

(RAT)

Bhayangkara Cup III Soppeng Bukan Cuma Balapan, Penonton Bisa Bawa Pulang Umrah


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Jangan hanya datang untuk menyaksikan rider berjibaku di lintasan. Bhayangkara Cup III Kejurprov Grasstrack & Motocross 2026 di Kabupaten Soppeng juga menyiapkan kejutan besar bagi penonton.

Gelaran otomotif yang akan berlangsung di Sirkuit Larakkiang, Pakkanrebete, pada 31 Oktober hingga 1 November 2026 ini menghadirkan doorprize dengan hadiah utama berupa kesempatan mendapatkan umrah.

Tak berhenti di situ. Panitia juga menyiapkan sederet hadiah lainnya, seperti sepeda listrik, uang tunai, perlengkapan rumah tangga hingga puluhan doorprize menarik untuk masyarakat yang hadir.

Bhayangkara Cup III diprediksi menjadi salah satu agenda otomotif yang menyedot perhatian. Sejumlah rider dari berbagai daerah di Indonesia dijadwalkan turun, mulai dari pembalap asal Pulau Jawa, Sumatra hingga berbagai wilayah di Sulawesi.

Persaingan di lintasan dipastikan menjadi suguhan utama. Namun, suasana di luar lintasan juga bakal dibuat semeriah mungkin untuk masyarakat yang datang.

Ketua Panitia Bhayangkara Cup III, Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Firman, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut sengaja dikemas bukan sekadar sebagai kompetisi, tetapi juga sebagai hiburan bagi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat datang dan menikmati event ini. Bukan hanya menyaksikan pertandingan, tetapi juga ikut merasakan kemeriahan yang kami siapkan, termasuk doorprize bagi penonton,” ujar Iptu Firman, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, kehadiran dan dukungan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam menyukseskan pelaksanaan kejuaraan.

Di sisi lain, Ketua KONI Kabupaten Soppeng Andi Muhammad Sadri menilai Bhayangkara Cup III dapat menjadi ruang bagi para pembalap untuk mengasah sekaligus menunjukkan kemampuan mereka di ajang kompetitif.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga menjadi wadah bagi atlet dan pembalap untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya. Kami juga mengajak masyarakat untuk datang memberikan dukungan,” katanya.

Dengan hadirnya rider dari berbagai daerah, pertarungan di Sirkuit Larakkiang diperkirakan berlangsung ketat. Kecepatan, keberanian mengambil tikungan dan kemampuan menaklukkan karakter lintasan akan menjadi penentu di setiap kelas yang diperlombakan.

Yang menarik, penonton pun punya pertarungan tersendiri, bukan di lintasan, tetapi memperebutkan doorprize.

Hadiah utama berupa kesempatan mendapatkan umrah tentu menjadi magnet tersendiri. Ditambah sepeda listrik, uang tunai, perlengkapan rumah tangga dan puluhan hadiah lainnya, masyarakat memiliki alasan lebih untuk datang langsung ke sirkuit.

Jadi, bagi pencinta otomotif maupun masyarakat umum, 31 Oktober–1 November 2026 bisa menjadi agenda yang jangan sampai dilewatkan.

Bhayangkara Cup III Kejurprov Grasstrack & Motocross 2026.

📍 Sirkuit Larakkiang, Pakkanrebete, Soppeng
📅 31 Oktober–1 November 2026

Saksikan aksi para rider, nikmati atmosfer balap, dan siapa tahu, pulang dari sirkuit bukan hanya membawa cerita—tetapi juga kesempatan meraih hadiah umrah.

(RAT)

Rabu, 07 Oktober 2026

Pamobvit Polres Soppeng Blusukan ke Sejumlah Bank, Pastikan Keamanan Aktivitas Transaksi


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lokasi pelayanan publik, Unit Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Sat Samapta Polres Soppeng mengintensifkan patroli di sejumlah perbankan, Kamis (8/10/2026).

Patroli yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut menyasar Bank Sulselbar Cabang Soppeng, BRI Cabang Soppeng dan BNI KCP Soppeng.

Empat personel Pamobvit, yakni Aiptu Hermansyah, Bripka Erick K., Briptu Satya Aditya A.Y., dan Bripda Fikri, diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Personel tidak hanya melakukan pemantauan di area depan kantor bank, tetapi juga memastikan kondisi lingkungan sekitar tetap aman. Koordinasi dilakukan dengan petugas keamanan masing-masing bank untuk mengetahui perkembangan situasi di lapangan.

Petugas juga memberikan imbauan kepada karyawan, satuan pengamanan dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap orang maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan patroli objek vital merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk mempersempit peluang terjadinya gangguan kamtibmas.

“Potensi gangguan harus dikenali sejak dini. Personel harus aktif melakukan pemantauan dan membangun komunikasi dengan petugas keamanan di objek vital,” ujar AKBP Hari Budiyanto.

Menurutnya, pengamanan perbankan membutuhkan kehadiran polisi yang responsif karena lokasi tersebut menjadi pusat aktivitas masyarakat, termasuk pelayanan publik dan transaksi keuangan.

“Objek vital merupakan bagian dari aktivitas masyarakat sehari-hari. Karena itu, pengamanan harus dilakukan secara profesional, proporsional dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Polres Soppeng memastikan kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan sebelum terjadi.

Selama patroli berlangsung, situasi di Bank Sulselbar, BRI dan BNI KCP Soppeng terpantau aman, tertib dan kondusif.

(Red)

Jelang Audit Itwasda, Wakapolres Soppeng Periksa Kesiapan Polsek Lalabata


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Persiapan menghadapi Audit Kinerja Itwasda Tahap II Tahun Anggaran 2026 dilakukan Polres Soppeng melalui kegiatan Pra Audit di jajaran kewilayahan.

Wakapolres Soppeng AKBP Tamar, S.Sos., memimpin langsung kegiatan tersebut di Mapolsek Lalabata, Jalan Kemakmuran, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.20 Wita itu dihadiri Kasiwas Polres Soppeng Iptu Alimuddin, S.Sos., bersama para Kasubsi Siwas Polres Soppeng. Sejumlah Kanit dan personel Polsek Lalabata turut mengikuti proses pra audit.

Kedatangan Wakapolres bersama rombongan disambut Kapolsek Lalabata AKP Asep Sibli, Sm.Hk.

Pra audit tersebut difokuskan pada pengecekan dan evaluasi pelaksanaan tugas serta administrasi satuan kerja. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan kepolisian telah berjalan sesuai ketentuan dan memiliki pertanggungjawaban administrasi yang jelas.

Di hadapan personel, Wakapolres memberikan sejumlah penekanan, khususnya terkait ketelitian dalam menjalankan tugas dan pentingnya tertib administrasi.

Personel juga diminta mencermati setiap aspek yang menjadi perhatian dalam audit sehingga kekurangan yang masih ditemukan dapat segera diperbaiki.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengawasan internal merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.

“Pengawasan bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan, tetapi menjadi sarana evaluasi agar setiap personel dan satuan kerja dapat memperbaiki pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan administrasi harus mampu dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres juga mengingatkan personel agar tidak menunggu sampai proses audit berlangsung untuk melakukan pembenahan.

“Saya berharap seluruh personel menyikapi kegiatan ini secara terbuka dan menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan ketelitian, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan Pra Audit Kinerja Itwasda Tahap II tersebut berakhir sekitar pukul 11.50 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.

(RAT)

Photos

Business

Internasional

Ekonomi

Politik

HUKUM KRIMINAL

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved