TEROPONG SULAWESI -->

Halaman

Daerah

Ads

Postingan Populer

Nasional

Kesehatan

Internasional

Arsip Blog

TOP NEWS

Jumat, 14 Agustus 2026

Nurmal Idrus Buka Mata Para Bankir: Kompetensi SDM Jadi Senjata Hadapi Era Digital


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Dunia perbankan sedang bergerak cepat. Digitalisasi, perubahan perilaku nasabah hingga tuntutan pelayanan yang semakin tinggi membuat kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing perbankan daerah.

Pesan tersebut disampaikan Dr. H. Nurmal Idrus, SE, MM, Ketua Program Magister Manajemen Universitas Lamappapoleonro (UNIPOL) Soppeng, saat menjadi pembicara utama dalam Forum Diskusi “Pengembangan SDM Perbankan & Sosialisasi Program Magister Manajemen (S2)” di Kantor Bank Sulselbar Cabang Soppeng, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan yang digelar bersama Bank Sulselbar Cabang Soppeng dan UNIPOL Soppeng itu mengangkat tema “Sinergi Akademik dan Industri Perbankan: Akselerasi Kompetensi SDM Menuju Perbankan Daerah yang Unggul dan Berdaya Saing.”

Nurmal mengingatkan, tantangan perbankan saat ini tidak lagi sebatas bagaimana memberikan pelayanan secara cepat dan tepat. Bankir juga dituntut mampu membaca perubahan, memahami perkembangan teknologi serta mengambil keputusan yang tepat dalam situasi yang semakin kompleks.

“Perubahan teknologi, tuntutan pelayanan nasabah, transformasi digital, serta semakin kompleksnya tantangan manajemen menuntut tenaga profesional perbankan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya,” ujar Nurmal.

Menurutnya, SDM menjadi salah satu kekuatan utama dalam membangun perbankan yang unggul. Karena itu, kemampuan teknis harus diimbangi dengan kompetensi manajerial.

“Dunia perbankan membutuhkan SDM yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial, kepemimpinan, analisis dan pengambilan keputusan,” tegasnya.

Nurmal juga menilai pendidikan Magister Manajemen memiliki posisi strategis dalam meningkatkan kapasitas profesional. Program S2, kata dia, dapat menjadi ruang bagi para pekerja dan profesional untuk memperkuat wawasan manajemen sekaligus mempertajam kemampuan menghadapi persoalan di dunia kerja.

Ia menambahkan, kebutuhan pendidikan manajemen tidak hanya berlaku bagi kalangan akademisi. Para profesional yang sehari-hari berkecimpung dalam bidang keuangan, pemasaran, SDM, kepemimpinan hingga pengambilan keputusan strategis juga membutuhkan pengembangan kapasitas secara berkelanjutan.

Forum tersebut sekaligus menjadi ruang pertemuan antara kebutuhan industri dengan dunia akademik. Sinergi keduanya dinilai penting agar pendidikan tinggi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas SDM di sektor perbankan.

Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Soppeng, Andi Yusri Nuralam, SE, turut memberikan pengantar dalam kegiatan tersebut.

Menariknya, forum bersama Bank Sulselbar ini merupakan lanjutan dari kegiatan Nurmal Idrus bersama kalangan perbankan. Pekan sebelumnya, ia juga berbicara dengan tema serupa di hadapan para bankir BRI Cabang Soppeng.

Dua forum tersebut memperlihatkan bahwa isu peningkatan kompetensi SDM semakin mendapat perhatian di lingkungan perbankan.

Bagi Nurmal, penguatan SDM bukan sekadar kebutuhan jangka pendek, tetapi investasi untuk memastikan perbankan daerah tetap mampu beradaptasi, berkembang dan memiliki daya saing di tengah perubahan industri yang semakin cepat.

(Silviana/JOIN)

Bupati Suwardi Haseng Pasang Rem Belanja, Pelayanan Dasar Soppeng Tetap Jadi Prioritas


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta jajaran pemerintah daerah memperketat penggunaan anggaran menyusul keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Meski ruang fiskal terbatas, ia memastikan pelayanan dasar masyarakat tidak boleh terabaikan.

Penegasan itu disampaikan Suwardi dalam rapat paripurna DPRD Soppeng yang membahas dan menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8/2026).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD Soppeng.

Menurut Suwardi, kondisi keuangan daerah mengharuskan pemerintah melakukan penyaringan lebih ketat terhadap setiap program dan kegiatan.

“Dalam kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas, Pemerintah Kabupaten Soppeng tetap menempatkan pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Ia meminta perangkat daerah tidak sekadar mengejar terserapnya anggaran, tetapi memastikan belanja yang dilakukan memiliki manfaat dan mendukung target pembangunan.

Program yang kurang produktif, tidak mendesak maupun tidak memberikan dampak nyata kepada masyarakat harus dikendalikan.

TAPD Diminta Jangan Loloskan Anggaran Tanpa Dasar Jelas

Suwardi juga menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih teliti dalam memverifikasi usulan perubahan anggaran dari setiap perangkat daerah.

Setiap usulan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, indikator kinerja yang terukur dan sesuai dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

“Setiap usulan perubahan anggaran harus benar-benar berbasis kebutuhan riil, memiliki indikator kinerja yang jelas, serta selaras dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Bupati berharap kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menyusun program, kegiatan dan subkegiatan.

Dengan demikian, perubahan anggaran tidak hanya menjadi penyesuaian administratif, tetapi mampu menghasilkan belanja daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, kepala SKPD, camat, lurah, kepala desa serta insan pers.

Usai kesepakatan KUA-PPAS, masing-masing perangkat daerah akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pesan Suwardi jelas: anggaran boleh terbatas, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ikut terbatas.

(Red)

Kamis, 13 Agustus 2026

Keliling Sejumlah Kecamatan, BGN Sulsel Periksa Kesiapan Dapur MBG di Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sulawesi Selatan melakukan pemantauan langsung terhadap sejumlah dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Soppeng, Kamis (13/8/2026).

Tim BGN yang dipimpin Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KAPPG) Regional BGN Sulsel, Handayani, S.KM., MPH, bersama Kepala Regional SPPI BGN Muh. Abdi, Korwil dan jajaran SPPI, turun langsung mengecek kesiapan dapur MBG. Rombongan turut didampingi Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle.

Pemantauan dilakukan dengan menyisir sejumlah kecamatan, mulai dari Marioriwawo, Lalabata hingga Liliriaja. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan dapur MBG memenuhi standar kelayakan, kebersihan, keamanan pangan dan kelengkapan operasional.

Kunjungan pertama dilakukan ke dua dapur MBG di Kecamatan Marioriwawo, tepatnya di wilayah Takkalala, sekitar pukul 14.00 WITA.

Di lokasi, tim memeriksa kondisi bangunan, peralatan, alat masak, kelengkapan operasional hingga administrasi. Pemeriksaan juga mencakup sejumlah persyaratan penting seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi penjamah makanan, sertifikasi halal, kualitas chef atau koki, serta kondisi kesehatan relawan.

Pengawasan terhadap standar tersebut menjadi semakin penting seiring pengetatan evaluasi BGN terhadap dapur MBG yang belum memenuhi ketentuan. Pada 13 Agustus 2026, BGN juga mengumumkan penutupan permanen ratusan dapur MBG yang dinilai tidak layak.

Usai melakukan pemeriksaan di Marioriwawo, tim bersama Wakil Bupati Soppeng menuju Kantor Bupati Soppeng untuk mengikuti Zoom Meeting bersama Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian, Plh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta sejumlah pimpinan SKPD yang tergabung dalam Satgas MBG Daerah.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pelaksanaan MBG berjalan baik, sekaligus meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap dapur serta mitra pelaksana.

Setelah mengikuti rapat daring, rombongan kembali melanjutkan pemantauan ke dapur MBG di Kecamatan Lalabata. Tim kembali mengecek kondisi fasilitas, peralatan, kelengkapan operasional dan persyaratan pendukung lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, secara umum dapur yang dipantau dinilai cukup baik. Namun, masih terdapat sejumlah dapur yang membutuhkan pembenahan agar seluruh standar yang dipersyaratkan dapat dipenuhi.

Perhatian khusus diberikan kepada dapur yang sebelumnya telah disuspend atau dihentikan sementara operasionalnya. Pengelola didorong segera memperbaiki kekurangan yang ditemukan sehingga dapat memenuhi ketentuan dan kembali beroperasi sesuai standar.

Pemantauan bahkan berlanjut hingga malam hari. Setelah jamuan makan malam di Rumah Jabatan Bupati Soppeng, tim BGN bersama Wakil Bupati kembali turun ke lapangan untuk memantau dua dapur MBG di Kecamatan Liliriaja.

Rangkaian kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komunikasi antara BGN, Pemerintah Kabupaten Soppeng, Satgas MBG, yayasan dan mitra pelaksana.

Pemerintah daerah bersama seluruh pihak yang terlibat diharapkan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala. Setiap kekurangan yang ditemukan di lapangan diminta segera ditindaklanjuti agar kualitas dan keamanan makanan bagi penerima manfaat tetap terjamin.

Dengan pemantauan langsung dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya, pelaksanaan program MBG di Kabupaten Soppeng diharapkan semakin tertata, memenuhi standar yang ditetapkan dan mampu mendukung pemenuhan gizi anak-anak hingga ke wilayah perdesaan.

(Silviana)

Rabu, 12 Agustus 2026

Kios Disegel, L-KONTAK Tantang Perumda Pasar Buka Dasar Tagihan Rp598 Juta


Makassar, Teropongsulawesi.com, Penyegelan sejumlah kios di Pasar Niaga Daya oleh Perumda Pasar Makassar kembali memantik polemik. Di tengah klaim tunggakan sewa yang mencapai Rp598 juta, Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) meminta pengelola pasar membuka dokumen yang menjadi dasar penetapan tagihan tersebut.

Perumda Pasar Makassar sebelumnya menyatakan penyegelan dilakukan terhadap kios yang tercatat memiliki tunggakan kewajiban sewa periode 2021–2025. Pihak Perumda juga menyebut proses penertiban telah melalui tahapan SP1, SP2 hingga SP3.

Namun, pendamping pedagang dari L-KONTAK, Iswandi, mempertanyakan bagaimana angka Rp598 juta tersebut dihitung dan dokumen apa yang membuat nilai tersebut menjadi kewajiban para pedagang.

“Angka Rp598 juta itu dasar perhitungannya apa? Tarifnya berapa, untuk periode kapan, siapa yang menetapkan, dan dokumen apa yang membuat angka tersebut menjadi kewajiban pedagang?” ujar Iswandi. Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata soal ada atau tidaknya tunggakan, tetapi menyangkut dasar lahirnya kewajiban pembayaran.

L-KONTAK mempertanyakan apakah terdapat perjanjian sewa, izin pemanfaatan tempat usaha atau bentuk hubungan hukum lain antara Perumda Pasar dengan pedagang setelah berakhirnya kerja sama Pemerintah Kota Makassar dengan Kalla Inti Karsa pada 18 Juli 2021.

Iswandi juga menyoroti penggunaan SP1, SP2 hingga SP3 sebagai dasar tahapan penertiban.

Menurutnya, surat peringatan merupakan bagian dari mekanisme penagihan, tetapi tidak seharusnya menjadi dasar lahirnya kewajiban apabila hubungan hukum dan dasar tagihan belum jelas.

“Kalau pedagang disebut memiliki tunggakan, tunjukkan bukti hubungan hukumnya. Apakah ada perjanjian sewa atau dokumen lain yang menjadi dasar kewajiban tersebut?” katanya.

Di sisi lain, Perumda Pasar Makassar menyatakan penyegelan dilakukan berdasarkan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Kuasa hukum Perumda, Juhardi, menyebut pedagang telah diberikan tahapan peringatan serta kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum dilakukan penyegelan.

Perbedaan pandangan inilah yang kemudian menjadi titik utama polemik antara pihak pengelola dan pedagang.

L-KONTAK juga meminta Perumda memperjelas status hukum tagihan tersebut.

Menurut Iswandi, masyarakat perlu mengetahui apakah nilai Rp598 juta itu dikategorikan sebagai sewa kios, jasa pengelolaan pasar, retribusi, pemanfaatan aset daerah atau bentuk penerimaan lainnya.

“Jangan sampai istilahnya berubah-ubah. Kalau disebut utang sewa, harus ada dasar hubungan sewanya. Kalau retribusi, harus ada dasar retribusi. Kalau jasa pengelolaan, harus jelas tarif dan hubungan hukumnya,” tegasnya.

Ia menilai keterbukaan mengenai kategori tagihan penting karena setiap jenis penerimaan memiliki dasar hukum dan mekanisme administrasi yang berbeda.

Selain tagihan, L-KONTAK mempertanyakan proses penyegelan di lapangan.

Menurut keterangan pedagang yang diterima pihaknya, petugas yang melakukan penyegelan diduga tidak memperlihatkan surat tugas atau dokumen perintah penyegelan kepada pedagang.

Padahal, Perumda Pasar menyatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan sanksi setelah tahapan peringatan dilalui. Perumda juga menyebut proses penertiban dikawal unsur Tripika dan Satpol PP serta dilakukan dengan pendekatan persuasif.

“Kalau prosedurnya sudah lengkap, silakan dibuka dokumennya. Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui bahwa penyegelan benar-benar dilakukan berdasarkan kewenangan dan prosedur yang sah,” kata Iswandi.

Meski mempertanyakan dasar tagihan, L-KONTAK menyatakan tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pungutan liar.

Iswandi meminta seluruh dokumen terlebih dahulu diperiksa untuk mengetahui apakah penetapan tagihan dan tindakan penyegelan telah sesuai dengan ketentuan.

“Untuk sementara kami menyebutnya sebagai dugaan penetapan tagihan atau pungutan tanpa dasar hukum yang jelas. Apakah ada pelanggaran atau tidak, biarkan aparat yang melakukan pemeriksaan dan menentukan,” jelasnya.

Sebelumnya, L-KONTAK bersama asosiasi pedagang juga telah meminta Pemerintah Kota Makassar menunda penyegelan dan mendorong penyelesaian melalui dialog serta verifikasi hukum.

Kini, L-KONTAK kembali meminta Pemkot Makassar dan DPRD Kota Makassar turun tangan memeriksa dasar tarif, dokumen hubungan hukum, perhitungan Rp598 juta, penerbitan SP1-SP3 hingga surat tugas penyegelan.

“Kalau memang tagihan itu sah, buktikan dengan dokumen. Kalau memang pedagang memiliki kewajiban, tunjukkan dasar lahirnya kewajiban tersebut,” pungkas Iswandi.

Polemik tersebut kini menempatkan persoalan transparansi dan kepastian hukum sebagai sorotan utama. Di satu sisi, Perumda Pasar menyatakan penertiban dilakukan terhadap tunggakan sewa dan telah melalui prosedur. Di sisi lain, pendamping pedagang meminta dasar hukum serta dokumen penetapan tagihan dibuka secara transparan.

(Tim)

Selasa, 11 Agustus 2026

PND Memanas! Pedagang Minta Jalan Damai, Kios Malah Disegel Perumda Pasar


Makassar, Teropongsulawesi.com,– Polemik pengelolaan Pusat Niaga Daya (PND) Makassar memasuki babak baru. Saat pedagang melalui kuasa pendamping hukumnya menawarkan penyelesaian secara damai, sejumlah kios justru disegel oleh Perumda Pasar Makassar Raya.

Penyegelan ini sontak memantik pertanyaan. Mengapa langkah tegas diambil ketika ruang dialog disebut masih terbuka?

Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) bersama Bantuan Hukum Amar Keadilan sebelumnya telah mengirim surat kepada Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya pada 6 Agustus 2026.

Surat tersebut berisi permohonan pengurangan tunggakan sewa dan denda. Pedagang juga menawarkan pembayaran secara bertahap sebagai bentuk itikad baik menyelesaikan kewajiban.

Namun, menurut L-KONTAK, upaya tersebut belum mendapat respons yang layak. Di tengah komunikasi yang masih berjalan, penyegelan kios kemudian dilakukan.

Ketua Umum L-KONTAK, Tony Iswandi, menilai tindakan tersebut berpotensi memperkeruh persoalan.

“Kami hadir membawa gagasan damai agar perselisihan tidak melebar. Para pedagang tidak menolak kewajiban, hanya meminta ruang adil, pengurangan beban, angsuran yang terjangkau, dan dialog terbuka,” tegas Iswandi. Selasa (11/8/2026). 

L-KONTAK menyebut persoalan PND tidak sesederhana perkara tunggakan sewa.

Ada sejumlah hal yang dinilai perlu dibuka secara terang, mulai dari status Hak Guna Bangunan (HGB) pedagang, dasar penetapan besaran sewa setelah berakhirnya masa berlaku SHGB, hingga status hubungan hukum setelah berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebelumnya.

Iswandi menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan kewenangan Perumda dalam mengelola aset daerah.

Namun, kewenangan tersebut, kata dia, tetap harus dijalankan berdasarkan prosedur dan kepastian hukum.

“Penyegelan tidak seharusnya dilakukan saat upaya penyelesaian damai masih berjalan,” ujarnya.

Yang tak kalah menjadi sorotan adalah persoalan penagihan tunggakan sewa yang disebut mencapai lima tahun.

L-KONTAK mempertanyakan dasar hukum penagihan tersebut, terutama jika izin penggunaan tempat usaha maupun kerja sama dengan pihak terkait telah berakhir.

Mereka merujuk Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengurusan Pasar Dalam Daerah Kota Makassar. Perda tersebut tercatat dalam JDIH Pemkot Makassar dan berstatus berlaku.

“Bagaimana mungkin tunggakan sewa lima tahun ditagih, padahal Perumda belum mengeluarkan izin kerja sama atau penggunaan tempat kepada pedagang yang dimaksud?” kata Iswandi.

Ia juga mempertanyakan keberlanjutan perjanjian dengan Kalla Inti Karsa setelah masa kerja sama berakhir.

“Apakah perjanjian dengan Kalla Inti Karsa pernah diperpanjang setelah berakhir? Jika tidak ada dasar sah, bukankah ini perlu diperiksa lebih lanjut?” tegasnya.

L-KONTAK masih membuka ruang penyelesaian melalui dialog. Mereka meminta Perumda Pasar Makassar Raya duduk bersama pedagang untuk mencari skema yang tidak merugikan kedua belah pihak.

Bagi pedagang, persoalan bukan sekadar soal membayar atau tidak membayar. Mereka menginginkan adanya kepastian mengenai dasar tagihan, besaran kewajiban, serta mekanisme pembayaran yang realistis.

Namun, jika proses penyegelan maupun penagihan nantinya ditemukan tidak sesuai prosedur, L-KONTAK menyatakan siap menempuh jalur hukum dan administratif.

Kini bola berada di tangan Perumda Pasar Makassar Raya.

Apakah polemik PND akan berakhir di meja dialog atau justru bergulir menjadi sengketa hukum?

Pedagang berharap persoalan tersebut segera menemukan jalan keluar sebelum konflik semakin melebar dan mengganggu aktivitas usaha di Pusat Niaga Daya.

(Tim)

Senin, 10 Agustus 2026

Wabup Selle Pamer Wajah Baru TWA Lejja, Glamping Kini Cuma Selangkah dari Air Panas VIP


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Taman Wisata Alam (TWA) Lejja mulai menawarkan pengalaman wisata yang berbeda. Tak hanya datang untuk berendam di air panas, wisatawan kini bisa menginap di tengah alam melalui fasilitas camping ground dan glamour camping (glamping).

Wajah baru TWA Lejja tersebut diperkenalkan Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, Senin (10/8/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah lokasi glamping yang berada tidak jauh dari kolam air panas VIP.

Konsep ini memungkinkan wisatawan menikmati dua pengalaman sekaligus. Siang atau sore bisa menikmati air panas, sementara malam hari dapat bermalam dengan suasana alam Lejja.

Tak Sekadar Datang, Berendam, Lalu Pulang

Kehadiran glamping membuat pola kunjungan ke TWA Lejja berpotensi berubah.

Wisatawan kini punya pilihan untuk menghabiskan waktu lebih lama. Setelah menikmati kolam air panas, pengunjung bisa bersantai di area camping, berkumpul bersama keluarga atau komunitas, hingga menikmati barbecue.

Fasilitas tersebut menyasar wisatawan keluarga, pencinta alam maupun kelompok komunitas yang menginginkan pengalaman wisata alam dengan suasana lebih nyaman.

Camping Ground Dilengkapi Toilet dan Barbecue

Tak hanya menyediakan area untuk mendirikan tenda, camping ground TWA Lejja juga dilengkapi fasilitas penunjang seperti toilet dan area barbecue.

Fasilitas barbecue dapat menjadi titik berkumpul pengunjung untuk menikmati suasana malam bersama keluarga, sahabat maupun komunitas.

Dengan konsep tersebut, TWA Lejja mulai diarahkan tidak hanya sebagai lokasi wisata air panas, tetapi juga sebagai tempat rekreasi alam dan ruang aktivitas bersama.

Diperkenalkan Saat HKAN 2026

Fasilitas baru ini diperkenalkan dalam rangkaian HKAN 2026 yang dipusatkan di TWA Lejja.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimda Soppeng, BBKSDA Sulawesi Selatan, KPH Walanae, anggota DPRD Soppeng, kelompok pencinta alam, Sispala serta tokoh masyarakat.

Momentum HKAN juga diisi dengan aksi penanaman pohon sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Pengembangan fasilitas wisata di kawasan konservasi pun tetap diharapkan berjalan seimbang dengan fungsi utama kawasan, yakni menjaga kelestarian alam.

Lejja Kini Punya Alasan untuk Menginap

Dengan hadirnya camping ground dan glamping, pilihan aktivitas wisata di TWA Lejja semakin lengkap.

Bukan hanya berendam di air panas, wisatawan kini bisa menginap, menikmati alam, barbecue dan berkumpul dalam satu kawasan.

Bagi Soppeng, fasilitas ini menjadi peluang untuk memperkuat TWA Lejja sebagai destinasi wisata alam yang menawarkan pengalaman lebih panjang.

Kalau sebelumnya orang datang ke Lejja untuk menikmati air panas, kini ada alasan baru untuk tinggal lebih lama.

Wabup Selle Dampingi Wagub Sulsel Pantau Stunting di Soppeng, Data Anak Diminta Divalidasi


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle mendampingi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan melakukan monitoring penanganan stunting di UPTD Puskesmas Sewo, Kabupaten Soppeng, Senin (10/8/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan dan percepatan penurunan stunting hingga tingkat pelayanan kesehatan dasar.

Wakil Gubernur Sulsel meminta jajaran kesehatan di Kabupaten Soppeng tidak lengah dalam memastikan validitas data stunting. Seluruh 17 puskesmas di Soppeng diminta melakukan validasi secara berkala.

Menurut Wagub, data yang akurat sangat menentukan keberhasilan intervensi karena menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan terhadap anak yang mengalami masalah gizi.

“Saya mengajak 17 puskesmas yang ada di Soppeng untuk selalu memvalidasi angka stunting. Kita harus memastikan datanya benar,” tegasnya.

Wagub juga meminta seluruh anak yang tercatat mengalami stunting kembali menjalani pengukuran menggunakan antropometri.

“Semua anak yang stunting perlu dilakukan pengukuran kembali dengan antropometri. Kalau alatnya kurang, silakan ajukan ke provinsi, nanti kita bantu,” ujarnya.

Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah memperoleh gambaran kondisi anak secara tepat dan tidak terjadi kesalahan dalam menentukan sasaran intervensi.

Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle menyambut baik monitoring yang dilakukan Pemprov Sulsel. Ia menilai kunjungan langsung Wagub menjadi bentuk perhatian sekaligus dukungan terhadap upaya Pemkab Soppeng menekan angka stunting.

Selle mengatakan berbagai intervensi telah dilakukan pemerintah daerah bersama stakeholder terkait. Namun, seluruh upaya tersebut diharapkan benar-benar menghasilkan perubahan di lapangan.

“Kita berharap angka stunting di Soppeng bisa terus turun sebagai hasil dari berbagai intervensi yang telah dilakukan Pemerintah Daerah bersama seluruh stakeholder,” kata Selle.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kedatangan Wagub Sulsel yang sekaligus Ketua TPPS Sulsel ke Puskesmas Sewo.

“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kunjungan langsung Ibu Wakil Gubernur yang juga selaku Ketua TPPS Sulsel. Ini tentu menjadi perhatian dan dukungan bagi kami dalam upaya percepatan penanganan dan penurunan stunting di Soppeng,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wagub dan Wabup juga melihat langsung kondisi ibu dan balita yang mengalami persoalan gizi, termasuk anak stunting dan wasting.

Sejumlah bantuan turut diserahkan, berupa paket bantuan untuk ibu dan balita serta bibit tanaman bagi masyarakat.

Puskesmas Sewo melayani masyarakat di Kelurahan Bila, Desa Umpungeng dan Desa Mattabulu. Kondisi wilayah kerja yang berada di kawasan berbukit dan pegunungan menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran Wagub bersama Wabup di Puskesmas Sewo diharapkan semakin memperkuat koordinasi lintas pemerintahan. Pemkab Soppeng kini didorong memastikan data stunting benar-benar valid, pengukuran akurat, dan intervensi yang dilakukan mampu menurunkan angka stunting secara nyata.

(Silviana)

Wabup Selle Dampingi Wagub Sulsel Salurkan 10 Pompa Air ke Petani Ganra


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle mendampingi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Hj. Fatmawati Rusdi, S.E., M.M., saat menyerahkan bantuan 10 paket mesin pompa air kepada lima kelompok tani di Kampung Kenari Bakke, Dusun Bakke, Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Senin (10/8/2026).

Bantuan tersebut menjadi angin segar bagi petani di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi mengganggu ketersediaan air untuk lahan pertanian.

Sebanyak 10 paket pompa air diserahkan kepada lima kelompok tani. Setiap paket terdiri atas satu unit mesin pompa air Shark 8 PK, selang pengisapan sepanjang 6 meter dan selang pembuangan sepanjang 100 meter.

Lima kelompok tani yang menerima bantuan yakni Kelompok Tani Lakelling, Labotto Ulu, Mallanroe dan Lapallempa dari Desa Ganra, serta Kelompok Tani Mallitutue dari Desa Donri-Donri.

Bagi pemerintah daerah, bantuan tersebut bukan hanya soal penambahan peralatan pertanian. Sarana pompa air diharapkan menjadi salah satu solusi bagi petani untuk mempertahankan pengairan lahan ketika pasokan air mulai terbatas.

Wabup Selle Turun Dampingi Petani

Wabup Selle KS Dalle hadir langsung mendampingi Wagub Fatmawati Rusdi dalam agenda penyerahan bantuan tersebut.

Kehadiran Wabup sekaligus memperlihatkan sinergi Pemkab Soppeng dan Pemprov Sulsel dalam memperkuat sektor pertanian, khususnya menghadapi tantangan musim kemarau.

Penyerahan pompa air ini menjadi agenda terakhir kunjungan Wagub Sulsel di Kabupaten Soppeng.

Sebelumnya, Fatmawati Rusdi menyerahkan bantuan 20 mesin jahit dan 20 mesin obras kepada 40 perempuan di Soppeng sebagai dukungan terhadap pengembangan keterampilan dan usaha produktif.

Agenda Wagub kemudian berlanjut dengan monitoring penanggulangan dan percepatan penurunan stunting di Puskesmas Sewo, Kecamatan Lalabata.

Dari Perempuan, Stunting hingga Petani

Rangkaian kunjungan Fatmawati Rusdi di Soppeng menyasar sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Mulai dari pemberdayaan ekonomi perempuan, penguatan program penanganan stunting hingga dukungan sarana produksi pertanian.

Dalam kegiatan di Ganra, Wabup Selle turut bersama Wakil Ketua II DPRD Soppeng Muh. Taufan, anggota DPRD Fraksi NasDem, Penjabat Sekda Soppeng Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si., Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., jajaran pimpinan SKPD, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Soppeng, Camat Ganra Nurul Azmi, S.IP., M.M., Kapolsek Ganra Ipda Muhtadi, S.Sos., M.M., para kepala desa, unsur BPP dan penyuluh pertanian.

Dengan bantuan tersebut, petani di wilayah Ganra diharapkan lebih siap menghadapi musim kemarau. Pompa air yang disalurkan dapat dimanfaatkan untuk menjaga ketersediaan air dan mempertahankan produktivitas lahan pertanian.

Wabup Selle mendampingi, Wagub Fatmawati menyerahkan bantuan. Harapannya satu: petani Ganra tetap bisa mengolah lahan meski musim kemarau datang.

(Silviana)

Wabup Selle Tantang 40 Perempuan Soppeng: Mesin Jahit Jangan Cuma Disimpan!


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, meminta 40 perempuan penerima bantuan mesin jahit dan mesin obras tidak sekadar menerima bantuan, tetapi segera mengubahnya menjadi sumber penghasilan.

Pesan itu disampaikan Selle saat menghadiri kegiatan Piloting Ruang Bersama Indonesia bersama Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Hj. Fatmawati Rusdi, di Soppeng, Senin (10/8/2026).

Sebanyak 20 mesin jahit dan 20 mesin obras diberikan kepada 40 perempuan peserta pelatihan dari Kelurahan Jennae dan Desa Ganra. Masing-masing wilayah mendapat 20 penerima bantuan.

Di hadapan peserta, Selle bahkan menyampaikan peluang tambahan bantuan jika program tersebut berhasil.

“Kalau ini berhasil, Ibu Wagub akan tambah lagi. Insya Allah,” kata Selle.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi penerima bantuan. Menurut Selle, mesin yang telah diberikan harus segera dimanfaatkan untuk menghasilkan produk bernilai jual.

Selle: Jangan Berhenti di Serah Terima

Selle menekankan bahwa keberhasilan program tidak boleh berhenti pada kegiatan penyerahan bantuan.

Para perempuan penerima diharapkan mampu mengembangkan keterampilan menjahit yang telah diperoleh selama pelatihan menjadi usaha produktif, baik secara individu maupun berkelompok.

“Yang penting bagaimana bantuan ini bisa dimanfaatkan dan memberikan hasil,” menjadi semangat yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi mengingatkan agar bantuan pemerintah tidak diperjualbelikan.

“Perempuan harus berdaya dan mandiri, minimal membantu ekonomi keluarga. Alat ini dimanfaatkan sebaik-baiknya agar produktif, jangan sampai dijual,” tegas Fatmawati.

Kini, 40 perempuan dari Jennae dan Ganra telah memiliki mesin untuk memulai langkah baru.

Bantuan sudah di tangan. Pelatihan sudah diberikan. Bahkan peluang bantuan tambahan sudah terbuka. Tinggal membuktikan: apakah mesin-mesin itu benar-benar mampu mengubah keterampilan menjadi penghasilan?

(Red)

Minggu, 09 Agustus 2026

Wabup Selle Tegaskan: Jangan Korbankan Lejja Demi Kepentingan Sesaat, BKSDA Larang Perluasan Sawah dan Kebun


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Masa depan Taman Wisata Alam (TWA) Lejja menjadi perhatian serius dalam peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (10/8/2026).

Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menyampaikan pesan tegas agar pengembangan kawasan wisata tidak dilakukan dengan mengorbankan fungsi konservasi.

Menurut Selle, TWA Lejja bukan sekadar objek wisata, tetapi merupakan bagian dari kekayaan alam yang memiliki fungsi ekologis dan harus diwariskan dalam kondisi tetap lestari.

“Alam yang terjaga adalah warisan paling berharga. Mari kita jaga kelestariannya, bukan hanya untuk hari ini, tetapi demi masa depan anak cucu kita,” tegas Selle.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah aktivitas masyarakat yang berada di sekitar kawasan konservasi. Selle menegaskan, potensi wisata Lejja tetap harus dikembangkan, namun seluruh aktivitas di dalam dan sekitar kawasan mesti berpegang pada prinsip keberlanjutan.

Jangan Sampai Lejja Kehilangan Fungsi Konservasi

Selle mengingatkan, semakin besar potensi wisata yang dimiliki TWA Lejja, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungannya.

Pengembangan fasilitas wisata, kebersihan kawasan hingga aktivitas masyarakat, kata dia, harus berjalan beriringan dengan perlindungan hutan dan ekosistem.

“Menjaga alam hari ini berarti menjaga kehidupan generasi yang akan datang,” pesannya.

BKSDA: Sawah dan Kebun Boleh Dilanjutkan, Tapi Jangan Diperluas

Penegasan lebih keras datang dari Kepala BKSDA Sulawesi Selatan, Ir. Hasnawir, S.Hut., M.Sc., Ph.D.

Dalam kegiatan tersebut, Hasnawir menyoroti aktivitas pertanian yang telah berlangsung di kawasan konservasi. Ia menegaskan, lahan sawah maupun kebun yang sudah terlanjur dikerjakan masih dapat dilanjutkan, tetapi tidak boleh lagi diperluas.

“Silakan dilanjutkan, tetapi dengan syarat tegas jangan lagi menambah luasnya. Intinya, jangan ada perluasan baru di kawasan ini,” tegas Hasnawir.

Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan kawasan konservasi membutuhkan pengawasan dan pengendalian yang konsisten.

Tidak boleh ada pembukaan lahan baru yang berpotensi mengurangi kawasan atau mengganggu fungsi ekologis TWA Lejja.

Lejja Boleh Maju, Tapi Alam Tak Boleh Hilang

Pelaksana Harian Direktur Utama Perseroda Kabupaten Soppeng, Musdar, menyatakan komitmennya untuk terus membenahi pengelolaan TWA Lejja.

Pengembangan daya tarik wisata akan tetap dilakukan dengan memberikan perhatian terhadap kebersihan, keasrian dan kelestarian kawasan.

Momentum HKAN di Lejja pun mempertegas satu pesan: pariwisata dan konservasi tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama.

Sebab, jika pengembangan wisata hanya mengejar kepentingan jangka pendek tanpa menjaga daya dukung lingkungan, kawasan yang hari ini menjadi kebanggaan Soppeng bisa kehilangan fungsi alamnya di masa depan.

Karena itu, Lejja harus maju sebagai destinasi wisata, tetapi jangan sampai kemajuan tersebut dibayar dengan hilangnya alam yang menjadi kekuatan utama kawasan itu sendiri.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Resort Pulhut TWA Lejja Andi Ahmad, S.H., serta sejumlah pihak terkait.

(Red)

Photos

Business

Internasional

Ekonomi

Politik

HUKUM KRIMINAL

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved