TEROPONG SULAWESI -->

Halaman

Daerah

Ads

Postingan Populer

Nasional

Kesehatan

Internasional

Arsip Blog

TOP NEWS

Senin, 19 Oktober 2026

Bupati Kolut Batalkan SK Pelantikan dan Pemberhentian Sejumlah ASN, Ketum LSM PRI Berharap Polemik Tak Terulang

Illustrasi

Kolaka Utara, Teropongsulawesi.com, Bupati Kolaka Utara, H. Nur Rahman Umar, resmi membatalkan keputusan pemberhentian sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

Pembatalan tersebut tertuang dalam Petikan Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 800/627/2026 tentang Pembatalan Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 800.1.3.3/104/2026 dan Nomor 800.1.3.3/124/2026 tentang Pemberhentian PNS dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.

Keputusan itu ditetapkan di Lasusua pada 16 Oktober 2026 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Kolaka Utara, H. Nur Rahman Umar.

Dalam diktum kesatu, Bupati membatalkan keputusan pemberhentian pejabat administrator dan pejabat pengawas yang tercantum dalam lampiran keputusan tersebut. Para pejabat yang terdampak juga dikembalikan ke jabatan masing-masing sebagaimana tercantum dalam daftar lampiran.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Umum LSM Public Research Institute (PRI), Muh. Abduh, memberikan apresiasi sekaligus berharap pembatalan itu menjadi akhir dari polemik, ataupun demosi dan non job pejabat yang sempat mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

“Bupati sudah mengembalikan pejabat ke jabatan semula. Semoga ke depan tidak ada lagi permasalahan, termasuk upaya-upaya mencari kesalahan yang justru bisa memicu persoalan baru,” ungkap Muh. Abduh, Senin (19/10/2026).

Menurut Abduh, persoalan tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola birokrasi agar lebih profesional, proporsional, dan taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan kepegawaian, baik terkait pelantikan, penempatan, pemberhentian maupun pengembalian pejabat, harus didasarkan pada pertimbangan objektif, prosedur yang benar, serta landasan hukum yang jelas.

Kebijakan administratif yang tidak direncanakan dan dilaksanakan secara cermat, lanjutnya, berpotensi menimbulkan polemik berkepanjangan, mengganggu stabilitas birokrasi, bahkan mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Abduh juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan pemerintah pusat terhadap Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Menurutnya, kepercayaan tersebut harus dibangun melalui tata kelola pemerintahan yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, serta konsistensi dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).

Ia berharap seluruh pihak dapat mengambil pelajaran dari polemik tersebut dan tidak membiarkan persoalan serupa kembali terjadi.

“Jangan sampai polemik seperti ini kembali terulang dan berdampak terhadap kepercayaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Birokrasi seharusnya menjadi ruang untuk bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan terus dibayangi konflik internal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abduh meminta Bupati Kolaka Utara bersama jajaran terkait memperkuat pembinaan aparatur, membangun komunikasi yang baik, serta memastikan setiap keputusan kepegawaian dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai aturan.

Dengan dibatalkannya keputusan pemberhentian tersebut, ia berharap suasana birokrasi di Kolaka Utara kembali kondusif. Para ASN diharapkan dapat kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tanpa dibayangi polemik internal yang berpotensi menghambat pelayanan publik.

(Red)

KPU Soppeng Gandeng PPDI, Program Lentera Jadi Langkah Perkuat Hak Politik Penyandang Disabilitas

Ketua KPUD Soppeng Risal, S.Kom dan Ketua PPDI Sartono (ist) 

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng memperkuat komitmen mewujudkan demokrasi tanpa diskriminasi melalui kerja sama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Soppeng dalam Program Lentera.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU di Aula Kantor KPU Soppeng, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Senin (19/10/2026).

Kolaborasi ini menegaskan pentingnya pelibatan penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Sebab, demokrasi yang berkualitas tidak cukup hanya menjamin hak pilih secara administratif, tetapi juga harus memastikan setiap warga negara memiliki akses dan kesempatan yang setara untuk menggunakan hak politiknya.

Melalui Program Lentera, KPU Soppeng bersama PPDI mendorong pendidikan pemilih yang lebih inklusif, penyebaran informasi kepemiluan yang mudah diakses, serta peningkatan aksesibilitas fasilitas tempat pemungutan suara (TPS). Program ini juga diarahkan untuk membuka ruang partisipasi aktif bagi penyandang disabilitas dalam setiap tahapan demokrasi.

Ketua DPC PPDI Kabupaten Soppeng, Sartono, menilai kerja sama tersebut sebagai langkah penting dalam memperjuangkan kesetaraan hak politik bagi penyandang disabilitas.

Pria yang akrab disapa Bang Ono itu menegaskan, penyandang disabilitas bukan kelompok yang boleh dipinggirkan dalam proses demokrasi. Mereka memiliki hak yang sama untuk menentukan pilihan, mencalonkan diri, serta terlibat dalam kehidupan politik dan pembangunan bangsa.

“Hak politik adalah hak dasar setiap warga negara, tanpa terkecuali. Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk memilih, untuk dipilih, dan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi di negeri ini,” ujar Sartono.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan fisik, tetapi juga menyangkut akses informasi, ketersediaan fasilitas yang ramah disabilitas, dan masih perlunya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai prinsip kesetaraan.

Karena itu, ia berharap Program Lentera tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial atau agenda sosialisasi rutin, melainkan diwujudkan melalui program konkret yang menjawab kebutuhan penyandang disabilitas.

“Program ini bukan sekadar kegiatan sosialisasi biasa, melainkan jembatan yang memastikan tidak ada satu pun suara yang tertinggal. Setiap suara itu berharga, termasuk suara penyandang disabilitas,” tegasnya.

Sartono juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua KPU Soppeng beserta seluruh jajaran atas keterbukaan membangun kemitraan dengan PPDI. Ia berharap kolaborasi tersebut menjadi pintu masuk bagi peningkatan pelayanan kepemiluan yang lebih ramah, mudah diakses, dan tidak diskriminatif.

“MoU yang hari ini ditandatangani bukan sekadar tinta di atas kertas, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemilu yang benar-benar ramah, aksesibel, dan inklusif,” ungkapnya.

Ia mengajak seluruh penyandang disabilitas di Kabupaten Soppeng agar semakin memahami hak politiknya, aktif mengikuti pendidikan kepemiluan, dan berani menyampaikan aspirasi demi terciptanya demokrasi yang lebih representatif.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Risal, S.Kom., menegaskan bahwa hak konstitusional setiap warga negara harus dijamin dalam penyelenggaraan pemilu tanpa membedakan kondisi fisik maupun kemampuan seseorang.

Ia menyebut kerja sama dengan PPDI sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan prinsip-prinsip pemilu sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya dalam memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses dan pelayanan yang layak.

“Kami berkomitmen agar seluruh penyandang disabilitas benar-benar mendapatkan haknya dalam kepemiluan. Hak-hak konstitusional mereka harus tetap terjaga, dan aksesibilitas menjadi kunci utama yang terus kami perjuangkan,” tegas Risal.

Selain persoalan kepemiluan, KPU juga mendorong instansi terkait untuk membuka formasi khusus bagi penyandang disabilitas agar kesempatan mereka memasuki dunia kerja semakin luas.

Kerja sama melalui Program Lentera diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi berlanjut dalam bentuk edukasi, pendampingan, dan perbaikan aksesibilitas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan pemilu inklusif tidak hanya diukur dari tersedianya fasilitas, tetapi juga dari sejauh mana seluruh warga negara dapat berpartisipasi tanpa menghadapi hambatan yang seharusnya bisa diatasi.

Melalui kolaborasi KPU dan PPDI, Kabupaten Soppeng diharapkan mampu memperkuat praktik demokrasi yang memberikan ruang setara bagi semua. Sebab, satu suara yang terabaikan merupakan pengingat bahwa demokrasi masih harus terus dibenahi agar benar-benar menjadi milik seluruh rakyat.

(Taggi)

Minggu, 18 Oktober 2026

Siswa SLBN 1 Soppeng Berjaya di Pesonas II 2026, Herianto Bawa Pulang Medali Emas


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Membanggakan! Herianto, siswa kelas X Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Soppeng, sukses mengharumkan nama Kabupaten Soppeng dan Provinsi Sulawesi Selatan setelah meraih medali emas pada ajang Pekan Special Olympic Indonesia (Pesonas) II Tahun 2026.

Herianto keluar sebagai juara 1 cabang olahraga tolak peluru klasifikasi disabilitas intelektual dengan catatan lemparan sejauh 6,35 meter. Kompetisi tingkat nasional tersebut berlangsung di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada 14–18 Oktober 2026 dan diikuti kontingen dari 22 provinsi lainnya.

Prestasi ini melanjutkan keberhasilan Herianto yang sebelumnya juga meraih juara 1 di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa peserta didik penyandang disabilitas memiliki potensi besar untuk berprestasi apabila memperoleh kesempatan, pembinaan, dan dukungan yang memadai.

Guru SLBN 1 Soppeng yang juga bertindak sebagai pelatih pendamping, Anzarul Samsu, S.Pd., mengungkapkan harapannya agar keberhasilan Herianto dapat memotivasi siswa disabilitas lainnya untuk terus menggali dan mengembangkan kemampuan sesuai minat dan bakat masing-masing.

Menurut Anzarul, olahraga bukan sekadar ajang untuk mengejar kemenangan, tetapi juga menjadi sarana membentuk karakter, meningkatkan kepercayaan diri, melatih kemandirian, serta menanamkan kedisiplinan dan sportivitas.

“Semoga seluruh siswa SLB mendapatkan dukungan, kesempatan, dan apresiasi untuk terus berkembang, berprestasi, serta membanggakan orang tua, sekolah, dan daerah,” harapnya.

Ia menilai setiap siswa memiliki peluang untuk berkembang dan meraih cita-cita. Karena itu, keterbatasan tidak seharusnya menjadi alasan untuk membatasi ruang bagi anak-anak penyandang disabilitas dalam menunjukkan kemampuan mereka.

Sementara itu, Kepala SLBN 1 Soppeng, Suriadi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan kebanggaannya atas prestasi yang berhasil diraih Herianto di tingkat nasional.

Ia berharap pencapaian tersebut dapat dipertahankan sekaligus menjadi inspirasi bagi peserta didik lainnya agar terus berusaha mengukir prestasi di bidang yang diminati.

“Sebagai kepala sekolah, saya berharap agar prestasi yang telah diukir oleh Herianto dapat dipertahankan, tetap rendah hati, dan menjadi inspirasi bagi teman-teman lainnya,” ungkap Suriadi.

Ia juga berpesan kepada seluruh siswa penyandang disabilitas agar tidak merasa rendah diri. Setiap anak, menurutnya, mempunyai potensi dan keistimewaan yang berbeda sehingga perlu mendapatkan ruang untuk belajar, berlatih, dan berkembang.

Selain memberikan motivasi kepada siswa, Suriadi turut berharap pemerintah meningkatkan dukungan terhadap pendidikan bagi penyandang disabilitas. Perhatian tersebut diharapkan diwujudkan melalui fasilitas pendidikan yang ramah disabilitas, sarana dan prasarana yang memadai, pendampingan, serta akses yang lebih luas untuk mengikuti kompetisi dan mengembangkan bakat.

“Semoga semua siswa disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama untuk berprestasi, berkarya, mandiri, dan meraih cita-cita. Prestasi bukan hanya tentang menjadi juara, tetapi juga tentang keberanian untuk mencoba, semangat untuk belajar, dan kemauan untuk terus berkembang,” tutupnya.

Keberhasilan Herianto meraih emas di Pesonas II 2026 menjadi kebanggaan tersendiri bagi SLBN 1 Soppeng. Lebih dari sekadar medali, prestasi ini menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan, meraih impian, dan mengharumkan nama daerah.

(Red)

Bupati Soppeng Bersama Pj Sekda dan Sejumlah Kadis Ikuti Jalan Sehat Anti Mager di Makassar


Makassar, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., bersama Pj Sekda Andi Haeruddin, para asisten,staf ahli dan sejumlah kepala dinas (Kadis) dan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng mengikuti kegiatan Jalan Sehat Anti Mager dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-357 Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, tersebut menjadi salah satu agenda untuk memeriahkan hari jadi provinsi sekaligus mengajak masyarakat membudayakan pola hidup sehat melalui aktivitas fisik.

Bupati Suwardi Haseng bersama jajaran pejabat Pemkab Soppeng tampak ambil bagian dalam kegiatan yang mempertemukan berbagai unsur pemerintah daerah tersebut. Kehadiran rombongan Kabupaten Soppeng menjadi bentuk partisipasi dalam rangkaian perayaan tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Jalan Sehat Anti Mager tidak hanya berorientasi pada kebugaran tubuh, tetapi juga menjadi momentum mempererat kebersamaan dan membangun interaksi antarpemerintah daerah dalam suasana yang lebih santai di luar agenda kedinasan.

Peringatan Hari Jadi ke-357 Sulawesi Selatan tahun ini turut diramaikan dengan sejumlah agenda lainnya, seperti Kirab Swasembada Pangan, Pasar Murah, Job Fair, serta lomba memasak nasi goreng yang melibatkan para kepala daerah.

Beragam kegiatan tersebut menghadirkan ruang partisipasi bagi pemerintah dan masyarakat, mulai dari kampanye hidup sehat hingga kegiatan yang berkaitan dengan ketahanan pangan, pemenuhan kebutuhan pokok, dan peluang kerja.

Keikutsertaan Bupati Soppeng bersama sejumlah kepala dinas diharapkan semakin memperkuat hubungan koordinasi dan kebersamaan antardaerah dalam mendukung berbagai program pembangunan.

Melalui rangkaian peringatan ini, Hari Jadi ke-357 Sulawesi Selatan tidak hanya menjadi momentum mengenang perjalanan provinsi, tetapi juga ajang mempererat silaturahmi serta mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

(Taggi)

Sabtu, 17 Oktober 2026

Tampil Sederhana di Rakornis Golkar, H. Ismail H. Cedang Tegaskan Identitas Lokal Lewat Kaos Camidu


Makassar, Teropongsulawesi.com, Di tengah forum politik berskala nasional, penampilan H. Ismail H. Cedang menghadirkan cerita tersendiri. Anggota DPRD Kabupaten Soppeng yang telah dipercaya selama tiga periode itu terlihat mengenakan jaket kuning khas Partai Golkar, dipadukan dengan kaos bertuliskan “Camidu”, identitas warung kopi rakyat yang dikenal di Kabupaten Soppeng.

Pemandangan tersebut terlihat di sela pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemenangan Pemilu dan Bimbingan Teknis Anggota Fraksi Partai Golkar se-Indonesia di Makassar, 16–17 Oktober 2026.

Di saat para kader berkumpul membahas strategi politik dan penguatan organisasi, H. Ismail justru menarik perhatian melalui pilihan pakaian yang sederhana, tetapi lekat dengan identitas daerahnya.

Bagi masyarakat Soppeng, khususnya daerah pemilihan Lalabata–Ganra, nama H. Ismail bukanlah sosok baru. Tiga periode menduduki kursi DPRD menjadi bagian dari perjalanan politiknya dalam memperoleh dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Kaos bertuliskan Camidu mungkin terlihat biasa. Namun, dalam konteks kehadiran seorang wakil rakyat di forum nasional, simbol lokal tersebut memberikan warna berbeda.

Camidu, yang dikenal dengan ungkapan “Catatmi Dulu”, merepresentasikan suasana warung kopi yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Warung kopi bukan hanya tempat menikmati secangkir minuman, tetapi juga ruang pertemuan, tempat bertukar pikiran, dan sarana membangun keakraban.

Identitas itu seolah mengingatkan bahwa aktivitas politik tidak boleh terlepas dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

Jaket kuning yang dikenakan H. Ismail menunjukkan identitas kepartaiannya. Sementara kaos Camidu membawa nuansa lokal Soppeng yang tetap melekat di tengah kegiatan politik tingkat nasional.

Perpaduan tersebut menjadi potret sederhana tentang bagaimana identitas organisasi dan kedekatan dengan lingkungan sosial dapat hadir bersamaan.

Perjalanan H. Ismail H. Cedang selama tiga periode di DPRD Kabupaten Soppeng menjadi bukti bahwa dirinya telah memperoleh kepercayaan berulang dari masyarakat di daerah pemilihannya.

Namun, dalam kehidupan demokrasi, kepercayaan tidak berhenti ketika seseorang berhasil menduduki kursi legislatif. Justru, mandat tersebut menjadi tanggung jawab yang harus terus dijaga melalui kerja nyata, penyerapan aspirasi, serta pengawasan terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.

Sebagai seorang pengusaha sekaligus politisi, H. Ismail memiliki pengalaman di dua lingkungan yang menuntut kemampuan membangun komunikasi dan memelihara kepercayaan.

Pengalaman itu menjadi modal yang dapat digunakan untuk memperkuat perannya sebagai wakil rakyat. Sebab, keberhasilan seorang anggota legislatif tidak hanya diukur dari kehadirannya dalam kegiatan partai, tetapi juga dari sejauh mana fungsi representasi dijalankan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Rakornis dan Bimtek Golkar se-Indonesia di Makassar menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi kader serta meningkatkan kesiapan menghadapi agenda politik mendatang.

Bagi kader yang duduk di lembaga legislatif, forum semacam ini menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan dan memperkuat koordinasi organisasi. Namun, hasil dari proses tersebut pada akhirnya perlu tercermin dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di daerah masing-masing.

Masyarakat Soppeng tentu berharap setiap pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh wakilnya dapat memberikan nilai tambah bagi perjuangan aspirasi daerah.

Pada akhirnya, kaos Camidu yang dikenakan H. Ismail di forum nasional Golkar mungkin hanya sebuah detail kecil. Akan tetapi, detail itu menghadirkan pesan tentang pentingnya menjaga identitas dan kedekatan dengan lingkungan asal di tengah kesibukan politik.

Karena seorang wakil rakyat boleh hadir di panggung nasional, tetapi amanah yang dibawanya tetap berasal dari rakyat di daerah.

(RAT)

Rabu, 14 Oktober 2026

Bupati Suwardi Haseng Bangga, Siswi MAN 1 Soppeng Tembus Grand Final OPI IPB 2026 dan Kantongi Golden Ticket


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Prestasi gemilang ditorehkan Falihah Shobiroh R. Hasruddin, siswi MAN 1 Soppeng, setelah berhasil melaju ke Grand Final Olimpiade Penelitian Indonesia (OPI) Institut Pertanian Bogor (IPB) Tahun 2026 dan meraih Golden Ticket.

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., dalam pertemuan di Ruang Kerja Bupati Soppeng, Rabu (14/10/2026). Keberhasilan Falihah menjadi kabar membanggakan sekaligus membawa nama Kabupaten Soppeng dalam ajang kompetisi penelitian tingkat nasional.

Bupati Suwardi Haseng menyambut positif pencapaian tersebut. Ia menilai prestasi Falihah menunjukkan bahwa generasi muda Soppeng memiliki kemampuan dan potensi untuk bersaing, asalkan mendapat kesempatan, pembinaan, dan dukungan yang memadai.

Ia berharap keberhasilan itu tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Falihah dan pihak madrasah, tetapi juga mampu membangkitkan semangat pelajar lainnya untuk terus mengejar prestasi.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dimulai dengan memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan, kreativitas, serta keberanian dalam menghadapi persaingan.

Dukungan dari pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua, lanjutnya, menjadi faktor penting dalam mendorong lahirnya pelajar berprestasi yang mampu membawa nama baik daerah.

Sementara itu, Kepala MAN 1 Soppeng, Dr. Musmuliadi, S.Ag., M.A., mengaku bersyukur dan bangga atas pencapaian yang diraih peserta didiknya.

“Alhamdulillah, kami keluarga besar MAN 1 Soppeng menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan yang luar biasa atas keberhasilan salah satu peserta didik kami menembus Grand Final Olimpiade Penelitian Indonesia (OPI) IPB Tahun 2026 sekaligus berhasil mengamankan Golden Ticket,” ujarnya.

Musmuliadi menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras Falihah yang didukung oleh pendampingan para guru, peran orang tua, serta komitmen madrasah dalam membangun budaya riset dan inovasi.

Ia menegaskan, prestasi itu menjadi bukti bahwa pelajar dari Kabupaten Soppeng mampu menunjukkan kapasitasnya di tingkat nasional. Karena itu, capaian Falihah diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi peserta didik lainnya untuk terus mengasah kemampuan dan berani mengambil peluang.

“Keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih prestasi dan menggapai cita-cita setinggi mungkin,” tegasnya.

Ia juga memastikan MAN 1 Soppeng akan terus mendorong lahirnya generasi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki keimanan, karakter, kreativitas, dan daya saing.

“MAN 1 Soppeng akan terus berkomitmen melahirkan generasi yang beriman, cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. Dari madrasah di Kabupaten Soppeng, kita buktikan bahwa prestasi dan inovasi mampu menembus panggung nasional,” tuturnya.

Keberhasilan Falihah Shobiroh R. Hasruddin diharapkan menjadi dorongan bagi dunia pendidikan di Kabupaten Soppeng untuk terus memperkuat pembinaan peserta didik, khususnya dalam bidang penelitian dan inovasi, sehingga semakin banyak generasi muda daerah yang mampu meraih prestasi membanggakan.

(Red)

Bupati Soppeng Lantik 54 ASN, Ini Nama-Namanya


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, melantik dan mengambil sumpah jabatan 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng, Rabu (14/10/2026). 

Dalam pelantikan tersebut, Andi Ibrahim Harta dipercaya menduduki jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng.

Pelantikan berlangsung di Aula Gabungan Dinas, Jalan Salotungo, Watansoppeng, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sebanyak 54 ASN yang dilantik terdiri atas 18 pejabat pimpinan tinggi pratama, empat pejabat administrator, 10 pejabat pengawas, 11 kepala sekolah, serta 11 pejabat fungsional.

Selain Andi Ibrahim Harta, sejumlah pejabat juga mendapat kepercayaan menempati posisi strategis dalam lingkup pemerintahan daerah. Andi Agus Nongki dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbanda), sedangkan Andi Haeruddin menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Selanjutnya, Andi Muhammad Surahman dipercaya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, sementara Andi Agusalim menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Soppeng.

Penataan jabatan tersebut juga mencakup posisi staf ahli, asisten sekretariat daerah, kepala dinas, sekretaris DPRD, kepala bidang, pejabat kecamatan dan kelurahan, kepala sekolah, serta tenaga fungsional di sektor kesehatan dan pendidikan.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial atau pergantian posisi, melainkan momentum untuk memperkuat tanggung jawab dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar memandang jabatan sebagai amanah pengabdian, bukan sekadar kedudukan yang ingin dicapai.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng, saya menyampaikan selamat atas kepercayaan yang diberikan dan senantiasa mengingat serta menanamkan dalam jiwa bahwa jabatan adalah amanah,” ujar Suwardi.

Menurutnya, setiap pejabat harus mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif, serta menciptakan suasana kerja yang sehat dan produktif.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan, inovasi, transparansi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Suwardi menegaskan, keberhasilan seorang pejabat tidak semata-mata diukur dari jabatan yang diduduki, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat atas kinerjanya.

Karena itu, seluruh pejabat diminta bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga integritas, memegang teguh sumpah jabatan, serta menghindari penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan.

Khusus kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, Bupati meminta agar kebijakan pemerintah daerah diterjemahkan menjadi program kerja yang terukur, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa setiap keputusan harus mengutamakan kepentingan publik sekaligus mendukung pencapaian visi Kabupaten Soppeng, yakni “Soppeng Sehat, Maju dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan.”

Perhatian khusus juga diberikan kepada para kepala sekolah yang baru dilantik. Mereka diminta terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, meningkatkan mutu pendidikan, serta mempersiapkan generasi yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat global.

Menutup sambutannya, Suwardi mengajak seluruh pejabat untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah.

Ia berharap pelantikan tersebut menjadi titik penguatan kinerja birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Soppeng.

Berikut daftar 54 ASN yang dilantik

Pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat lainnya:

Dra. Hj. Suriasni, M.Pd. – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Abdullah, S.E., M.M. – Staf Ahli Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia.

Drs. H. Dipa, M.Si. – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Andi Makkaraka, S.Sos., M.Si. – Asisten Administrasi Umum.

Andi Ibrahim Harta, S.H., M.Si. – Kepala BKPSDM.

Andi Agusalim, S.STP., M.Si. – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dra. Hj. Andi Nur Lina, M.M. – Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

A. Zulkifli Nurdin, S.H. – Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng.

Andi Agus Nongki, S.IP., M.Si. – Kepala Bapelitbanda.

Shahrani, S.IP. – Kepala Pelaksana BPBD.

Taufik Ramli, S.STP., M.M. – Kepala Dinas Sosial.

Drs. Kanaruddin, M.Si. – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si. – Kepala Dinas PUPR.

Abdul Chair, AP. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Hj. A. Husniati, S.Sos., M.M. – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB.

Ariyadin Arif, S.TP., M.Si. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Drs. Andi Muhammad Surahman, M.Si. – Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.

dr. Hj. Sitti Mudirusniah, M.Kes., Sp.KJ. – Direktur UPT RSUD La Temmamala.

Pejabat administrator dan pengawas:

A. Akmal Hasnan Ramli, S.STP. – Kepala Bidang Ketenagakerjaan.

Zulhidayah, S.Si., M.M. – Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM.

Roslinda, S.P. – Kepala Bidang Peternakan.

Achmad Syaifuddin Fachri, S.P., M.Agb. – Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian dan Infrastruktur pada Bapelitbanda.

Helianisyah, S.E. – Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan.

Hj. Rahmawati, SKM., M.M. – Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB.

Wiwik Astuty, S.T., M.Si. – Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Batu-Batu.

Andi Surya Anggreni, S.Sos. – Kasi Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Lalabata Rilau.

Zainal Rahman, S.ST. – Kasi Pemerintahan Kecamatan Marioriawa.

Amri, S.IP. – Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Lilirilau.

Sufiriongi, S.IP. – Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Lilirilau.

Andi Asham Mahi, S.IP. – Kasi Pemerintahan Kelurahan Lapajung.

Hj. Fitri Yani, S.E. – Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Pajalesang.

Nurjayanti, S.STP. – Kasubag Perencanaan dan Keuangan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kepala sekolah dan pejabat fungsional:

Arissaputra, S.Pd. – Kepala UPTD SPF SDN 240 Walemping.

Muhammad Ali Ramli, S.Pd. – Kepala UPTD SPF SDN 37 Kabaro.

Masykurah, S.Pd.SD. – Kepala UPTD SPF SDN 260 Kampung Baru.

Mardiana, S.Pd. – Kepala UPTD SPF SDN 17 Bila.

Nurul Muhlisa, S.Si., M.Pd. – Kepala UPTD SPF SDN 166 Laburawung.

Hasnidar, S.Pd. – Kepala UPTD SPF SDN 33 Solie.

Marlina, S.Pd.SD. – Kepala UPTD SPF SDN 261 Watang Belo.

Hj. Arianti, S.Pd.SD. – Kepala UPTD SPF SDN 242 Balubue.

Bintang, S.Pd.SD. – Kepala UPTD SPF SDN 241 Addagange.

Arisal Purnama, S.Pd. – Kepala UPTD SPF SDN 276 Latappere.

Asdawati, S.Pd. – Kepala TK Negeri Samaturue Salotungo.

dr. Hariati Hamzah, Sp.MK. – Dokter Ahli Pertama pada UPT RSUD La Temmamala.

Helida Hatta, S.Gz., Dietisien – Nutrisionis Ahli Pertama pada UPT RSUD La Temmamala.

Jumaini, S.Tr.Kes., Ftr. – Fisioterapis Penyelia pada UPT RSUD La Temmamala.

Inayah Sri Anshari, S.Kep.Ns., M.Kes., Sp.Kep.MB. – Perawat Ahli Muda pada UPT RSUD La Temmamala.

Suardiy, S.Pd.Gr. – Guru Ahli Pertama pada UPTD SPF SDN 29 Cenrana.

Herna Ningsih, S.Pd., M.Pd. – Guru Ahli Muda pada UPTD SPF SDN 269 Allangkiangenge.

Vera Tri Utami, S.Pd.Gr., M.Pd. – Guru Ahli Pertama pada UPTD SPF SDN 236 Taletting.

Astri Purnamasari, S.Pd.Gr., M.Pd. – Guru Ahli Pertama pada UPTD SPF SDN 138 Congko.

Ambo Amang, S.Pd., M.Pd. – Guru Ahli Pertama pada UPTD SPF SDN 11 Umpungeng.

Sultan, S.Pd., M.Pd. – Guru Ahli Pertama pada UPTD SPF SDN 11 Umpungeng.

Sandi Muhardiansyah, S.Pd.Gr., M.Pd. – Guru Ahli Pertama pada UPTD SPF SDN 143 Limpotenga.

(Red) 

Selasa, 13 Oktober 2026

Bupati Suwardi Haseng: Jangan Berpuas Diri, Integritas Pendidikan Soppeng Harus Terus Diperkuat


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., menegaskan bahwa capaian Indeks Integritas Pendidikan (IIP) 2026 harus menjadi penyemangat sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, keberhasilan menempati peringkat pertama di Sulawesi Selatan pada jenjang SD dan sederajat dengan nilai 79,71 patut diapresiasi. Namun, capaian tersebut harus diiringi komitmen untuk terus melakukan pembenahan, terutama pada jenjang SMP dan sederajat yang berada di peringkat keempat dengan nilai 76,81.

“Kita patut bersyukur atas capaian ini, tetapi jangan sampai membuat kita berpuas diri. Hasil IIP 2026 harus menjadi motivasi untuk terus berbenah dan memastikan integritas benar-benar menjadi budaya di setiap satuan pendidikan,” ujar Suwardi. Selasa (13/10/2026).

Ia menekankan bahwa pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga harus mampu membentuk karakter peserta didik yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi.

“Sekolah harus menjadi tempat tumbuhnya kejujuran dan keteladanan. Karena itu, seluruh proses pendidikan harus berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel, baik dalam pembelajaran maupun dalam pengelolaan anggaran pendidikan,” tegasnya.

Suwardi juga mengajak Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam membangun lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik kecurangan.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Soppeng akan terus mendorong perbaikan tata kelola pendidikan secara berkelanjutan, termasuk menjadikan hasil pengukuran integritas sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah pembenahan yang lebih tepat sasaran.

“Yang paling penting bukan sekadar peringkat, melainkan bagaimana kita memastikan anak-anak Soppeng memperoleh pendidikan yang bermutu dan tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, berintegritas, serta dapat dipercaya,” tandasnya.

(Red)

Senin, 12 Oktober 2026

Diundang DPP Golkar ke Rakornis Pemenangan Pemilu, Suwardi Haseng Masuk Agenda Konsolidasi Regional


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., mendapat undangan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) untuk menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemenangan Pemilu yang akan digelar di Makassar, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Undangan tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi Golkar yang melibatkan jajaran pimpinan daerah dan anggota legislatif dari sejumlah wilayah di Indonesia timur. Forum ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi organisasi sekaligus membahas kesiapan partai menghadapi kontestasi politik mendatang.

Nama Suwardi Haseng tercantum dalam surat DPP Golkar bernomor Sund-695/DPP/GOLKAR/X/2026, yang diterbitkan di Jakarta pada 7 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel Claro Makassar dengan melibatkan peserta dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, hingga Papua Raya.

Pelibatan Suwardi dalam agenda tersebut menarik perhatian, mengingat posisinya sebagai kepala daerah sekaligus kader Golkar di Sulawesi Selatan. Undangan dari tingkat pusat ini menunjukkan bahwa namanya masuk dalam agenda kegiatan konsolidasi partai di tingkat regional.

Meski demikian, undangan tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai penetapan jabatan atau penugasan politik baru. Peran Suwardi dalam struktur maupun agenda strategis Golkar selanjutnya tetap bergantung pada keputusan resmi partai.

DPP Golkar Matangkan Konsolidasi Pemenangan

Bimtek dan Rakornis menjadi bagian dari upaya Golkar menyelaraskan langkah organisasi dari tingkat pusat hingga daerah. Melalui forum tersebut, para peserta diharapkan dapat memperkuat komunikasi, membangun koordinasi lintas wilayah, serta menyusun langkah organisasi sesuai kebutuhan politik masing-masing daerah.

Surat undangan itu ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP Golkar Kahar Muzakir bersama Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

Keterlibatan pimpinan daerah dan anggota Fraksi Golkar DPRD dalam agenda tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi antara unsur pemerintahan daerah, kader partai, dan jajaran organisasi dalam menjalankan program politik partai.

Dikonfirmasi mengenai undangan tersebut, Suwardi Haseng membenarkan bahwa dirinya menerima undangan dari DPP Golkar.

“Ya, benar ada undangan DPP,” ujar Suwardi, Senin (12/10/2026).

Ia berharap pelaksanaan Bimtek dan Rakornis dapat memperkuat soliditas kader serta meningkatkan koordinasi antardaerah dalam menghadapi agenda politik mendatang.

Peran Politik dan Tanggung Jawab Pemerintahan

Keterlibatan Suwardi dalam forum konsolidasi regional Golkar membuka ruang komunikasi dengan kader dan pengurus dari berbagai daerah. Namun, dampaknya terhadap peran politiknya di Sulawesi Selatan masih perlu dilihat melalui perkembangan organisasi dan keputusan partai berikutnya.

Di sisi lain, sebagai Bupati Soppeng, Suwardi tetap memikul tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Agenda partai dan tugas pemerintahan tersebut berada dalam ranah tanggung jawab yang berbeda. Karena itu, partisipasinya dalam Rakornis Golkar akan menjadi perhatian, terutama dalam melihat bagaimana aktivitas organisasi berjalan beriringan dengan pelaksanaan tugas sebagai kepala daerah.

Rakornis di Makassar diharapkan menjadi forum untuk memperkuat koordinasi internal Golkar, menyatukan arah gerak kader, serta mematangkan persiapan menghadapi pemilu mendatang.

(Red/JOIN)

Minggu, 11 Oktober 2026

Indonesia dipersimpangan Jalan, Ketika Janji Kesejahteraan Diuji oleh Realitas Rakyat

Oleh: Muhammad Abduh Azizul Gaffar

Direktur Eksekutif Public Research Institute (PRI)

Indonesia tidak kekurangan sumber daya, tidak kekurangan orang-orang cerdas, dan tidak kekurangan janji perubahan. Namun, pertanyaan mendasar yang harus terus diajukan adalah: sejauh mana seluruh potensi dan janji tersebut benar-benar dirasakan oleh rakyat?

Di tengah dinamika politik, tuntutan pembangunan, dan berbagai program strategis nasional, bangsa ini menghadapi ujian yang tidak sederhana. Pemerintah dituntut membuktikan bahwa pembangunan bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Sebab, keberhasilan negara tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan atau banyaknya program yang diumumkan, tetapi juga dari kemampuan rakyat memperoleh pekerjaan yang layak, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang terjangkau, serta keadilan yang tidak membeda-bedakan.

Kemajuan bangsa tidak boleh hanya terlihat dalam statistik, tetapi harus terasa dalam kehidupan rakyat.

Pertumbuhan ekonomi dan realitas kehidupan masyarakat

Dalam membaca kondisi bangsa, kita perlu membedakan antara capaian makroekonomi dan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi merupakan indikator penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan nasional pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen. Angka ini menurun dibandingkan 8,47 persen pada Maret 2025. Capaian tersebut patut dicatat sebagai perkembangan positif, tetapi tetap menyisakan pekerjaan besar dalam memastikan masyarakat memiliki penghasilan yang layak dan akses terhadap kebutuhan dasar.

Pertanyaan berikutnya bukan sekadar apakah angka kemiskinan turun, melainkan apakah daya beli masyarakat semakin kuat, apakah lapangan kerja berkualitas semakin tersedia, dan apakah generasi muda memiliki kesempatan yang adil untuk memperbaiki kehidupannya.

Di berbagai lapisan masyarakat, persoalan ekonomi tidak selalu hadir dalam bentuk kemiskinan ekstrem. Ada pula keluarga yang bekerja setiap hari, tetapi kesulitan menabung; lulusan pendidikan tinggi yang belum memperoleh pekerjaan sesuai kompetensinya; serta pelaku usaha kecil yang berjuang mempertahankan usahanya di tengah perubahan biaya dan persaingan.

Karena itu, kebijakan ekonomi harus melampaui capaian statistik. Pemerintah perlu memastikan pertumbuhan membuka kesempatan yang lebih luas, memperkuat usaha rakyat, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi kesenjangan kesempatan antarkelompok maupun antarwilayah.

Korupsi dan tanggung jawab moral kekuasaan

Salah satu persoalan mendasar yang terus menuntut perhatian adalah pemberantasan korupsi. Setiap rupiah uang negara pada hakikatnya berasal dari mandat publik dan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Ketika anggaran pendidikan tidak dikelola secara optimal, masyarakat kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak. Ketika proyek infrastruktur bermasalah, manfaat pembangunan berkurang dan kepercayaan publik dapat terkikis. Ketika pelayanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya, rakyat harus menanggung akibat dari lemahnya tata kelola.

Korupsi bukan semata persoalan pelanggaran hukum. Korupsi juga merupakan persoalan keadilan sosial karena dampaknya sering kali paling berat dirasakan oleh kelompok yang memiliki keterbatasan akses dan sumber daya.

Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan, seremoni, atau pernyataan politik. Diperlukan pengawasan yang konsisten, transparansi pengadaan barang dan jasa, audit yang ditindaklanjuti, serta penegakan hukum yang profesional dan bebas dari konflik kepentingan.

Hasil pemeriksaan lembaga audit juga harus menjadi dasar perbaikan tata kelola dan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Tidak boleh ada pembiaran, tetapi tidak boleh pula ada penghukuman melalui opini sebelum fakta dan bukti diuji.

Bagi kami di Public Research Institute, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil. Kritik dan laporan publik semestinya dipandang sebagai instrumen koreksi demokratis, sepanjang disampaikan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan menghormati proses hukum.

Uang negara harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, keadilan, dan kesejahteraan—bukan menjadi ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok.

Demokrasi bukan sekadar pergantian kekuasaan

Demokrasi tidak selesai ketika pemilihan umum berakhir dan pemerintahan terbentuk. Justru setelah kekuasaan memperoleh mandat, tanggung jawab untuk mendengar, melayani, dan mempertanggungjawabkan kebijakan kepada rakyat harus semakin kuat.

Dalam demokrasi yang sehat, kritik tidak seharusnya otomatis dianggap sebagai permusuhan. Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, jurnalis yang melakukan investigasi, organisasi masyarakat sipil yang mengawasi anggaran, dan warga yang mempertanyakan kebijakan merupakan bagian dari kehidupan demokratis.

Tentu, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab. Informasi perlu diverifikasi, tuduhan harus didukung bukti, dan penyampaian pendapat wajib menghormati hak orang lain serta ketentuan hukum. Namun, prinsip yang sama juga berlaku bagi pemegang kekuasaan: setiap kebijakan publik harus terbuka terhadap evaluasi dan setiap penyelenggara negara harus siap mempertanggungjawabkan kewenangannya.

Negara yang kuat bukanlah negara yang tidak pernah dikritik, melainkan negara yang mampu menjadikan kritik sebagai bahan perbaikan.

Ketika ruang dialog menyempit, masyarakat berpotensi kehilangan saluran untuk menyampaikan persoalan. Sebaliknya, ketika pemerintah bersedia membuka ruang partisipasi, kebijakan dapat diuji lebih awal dan kesalahan dapat diperbaiki sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Karena itu, transparansi dan partisipasi masyarakat harus ditempatkan sebagai kebutuhan tata kelola, bukan sekadar pelengkap administratif.

Penegakan hukum harus menghadirkan rasa keadilan

Kepercayaan masyarakat terhadap negara sangat berkaitan dengan pengalaman mereka berhadapan dengan hukum dan pelayanan publik.

Hukum seharusnya menjadi pelindung bagi semua warga negara tanpa memandang kedudukan, jabatan, kekayaan, ataupun kedekatan politik. Penegakannya harus berdasarkan alat bukti, prosedur yang sah, dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan anggaran, atau pelanggaran terhadap hak masyarakat, laporan harus ditangani secara profesional. Jika bukti belum cukup, penyelidikan harus dilakukan secara objektif. Jika pelanggaran terbukti, penindakan harus dilaksanakan sesuai hukum.

Prinsip ini penting agar pemberantasan pelanggaran tidak berubah menjadi pertarungan kepentingan, sementara masyarakat hanya menjadi penonton.

Rasa keadilan tidak dapat dibangun melalui retorika semata. Ia harus hadir dalam proses yang transparan, keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan pelayanan yang tidak diskriminatif.

Anak muda dan masa depan Indonesia

Bangsa ini juga harus memberikan perhatian serius terhadap masa depan generasi muda. Bonus demografi hanya akan menjadi keuntungan apabila diikuti peningkatan kualitas pendidikan, keterampilan, produktivitas, dan ketersediaan lapangan kerja.

Anak muda tidak cukup hanya diminta menjadi generasi penerus. Mereka harus diberikan ruang untuk menjadi pelaku perubahan hari ini.

Pendidikan perlu terhubung dengan kebutuhan dunia kerja tanpa kehilangan tujuan utamanya untuk membentuk manusia yang kritis dan berintegritas. Pelatihan keterampilan harus berorientasi pada hasil yang terukur. Program kewirausahaan perlu didukung akses pembiayaan, pendampingan, dan pasar yang memadai.

Di sisi lain, generasi muda harus terus didorong untuk membangun budaya literasi, memeriksa kebenaran informasi, menolak politik kebencian, dan berpartisipasi dalam pengawasan kebijakan publik.

Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh keputusan elite politik, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat untuk berpikir kritis, bekerja produktif, dan menjaga kepentingan bersama.

Saatnya mengukur keberhasilan dari manfaat yang diterima rakyat

Pemerintahan yang menjalankan mandat publik perlu dievaluasi berdasarkan hasil yang dapat diperiksa. Setidaknya ada lima hal yang harus menjadi perhatian bersama.

Pertama, kualitas lapangan kerja dan daya beli masyarakat. Kedua, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan. Ketiga, transparansi penggunaan anggaran serta tindak lanjut hasil audit. Keempat, kepastian penegakan hukum yang adil dan profesional. Kelima, keterbukaan pemerintah terhadap kritik serta partisipasi masyarakat.

Ukuran-ukuran tersebut tidak dimaksudkan untuk menafikan capaian yang telah diraih. Sebaliknya, evaluasi diperlukan agar keberhasilan dapat dipertahankan, kekurangan diperbaiki, dan anggaran publik menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk bekerja dan menunjukkan hasil. Lembaga legislatif memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan. Aparat penegak hukum wajib menegakkan hukum secara profesional. Sementara itu, masyarakat sipil, akademisi, media, dan warga negara memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan memastikan kepentingan publik tidak terpinggirkan.

Tanggung jawab tersebut berbeda, tetapi bermuara pada tujuan yang sama: menghadirkan negara yang bekerja untuk rakyat.

Penutup: Indonesia membutuhkan keberanian untuk berbenah

Hari ini, Indonesia tidak hanya membutuhkan optimisme, tetapi juga keberanian untuk mengakui persoalan dan memperbaikinya. Kita tidak boleh terjebak dalam dua sikap ekstrem: menganggap seluruh kebijakan negara gagal, atau menganggap semua persoalan telah selesai hanya karena sejumlah indikator menunjukkan kemajuan.

Sikap yang diperlukan adalah objektivitas. Capaian harus diapresiasi, kekurangan harus dikoreksi, dugaan penyimpangan harus diperiksa, dan pelanggaran yang terbukti harus ditindak sesuai hukum.

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi cita-cita keadilan sosial, kita perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menguntungkan mereka yang telah memiliki akses terhadap kekuasaan dan sumber daya. Pembangunan harus membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat kecil, pekerja, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan generasi muda di seluruh pelosok negeri.

Public Research Institute memandang bahwa pengawasan publik bukanlah upaya melemahkan negara. Sebaliknya, pengawasan yang berbasis data, penelitian, dan kepentingan masyarakat merupakan bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola pemerintahan.

Kita tidak sedang membutuhkan pertentangan tanpa ujung. Kita membutuhkan keberanian untuk berkata benar, ketegasan dalam menegakkan aturan, dan kesungguhan untuk memperbaiki keadaan.

Sebab, pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah bangsa bukanlah seberapa megah kekuasaan ditampilkan, melainkan seberapa bermartabat kehidupan rakyatnya dijalani.

Negara harus hadir bukan hanya ketika rakyat diminta percaya, tetapi terutama ketika rakyat membutuhkan keadilan.

Muhammad Abduh Azizul Gaffar

Direktur Eksekutif Public Research Institute (PRI)

Photos

Business

Internasional

Ekonomi

Politik

HUKUM KRIMINAL

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved