TEROPONG SULAWESI -->

Halaman

Daerah

Ads

Postingan Populer

Nasional

Kesehatan

Internasional

Arsip Blog

TOP NEWS

Senin, 14 September 2026

Suwardi Haseng Sisihkan Dana Pribadi Rp50 Juta untuk Masjid di Walimpong


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Kepedulian terhadap kehidupan keagamaan kembali ditunjukkan Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng. Kali ini, perhatian tersebut diwujudkan melalui bantuan Rp50 juta yang bersumber dari dana pribadi untuk Masjid Miftahul Jannah di Walimpong, Desa Barae, Kecamatan Marioriawa.

Bantuan tersebut disampaikan dalam momentum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin (14/9/2026). Informasi mengenai pemberian bantuan itu terlihat dalam video kegiatan yang beredar di media sosial TikTok.

Peringatan Maulid yang digelar di Masjid Miftahul Jannah tersebut menghadirkan Gurutta Prof. (HC). Dr. Muhamad Agus, M.Th.I. Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.00 WITA dan berlangsung hingga selesai.

Dalam sambutannya, Suwardi menempatkan semangat kebersamaan sebagai bagian penting dalam pembangunan Soppeng. Ia menilai pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Menurutnya, nilai Yassisoppengi dan budaya gotong royong merupakan modal sosial yang harus terus dipelihara.

“Dengan semangat Yassisoppengi, gotong royong dan kepedulian yang tinggi, kita akan memiliki fondasi yang kokoh untuk bersama-sama membangun Bumi La Temmamala yang kita cintai ini,” ujar Suwardi.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada pengurus Masjid Miftahul Jannah, panitia, tokoh agama dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Maulid Nabi.

Bagi Suwardi, kegiatan keagamaan bukan hanya menjadi ruang untuk memperingati perjalanan sejarah Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menjadi momentum memperkuat persaudaraan dan silaturahmi masyarakat.

“Semoga silaturahmi ini bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” ucapnya.

Bantuan Rp50 juta tersebut diberikan menggunakan dana pribadi Suwardi Haseng, bukan disebut sebagai anggaran Pemerintah Kabupaten Soppeng. Kepedulian itu menjadi bagian dari dukungan terhadap keberadaan rumah ibadah sekaligus aktivitas keagamaan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut hadir mantan anggota DPRD Kabupaten Soppeng Drs. Amiruddin, Kepala Desa Barae Eka Sakti, S.Keb, jajaran majelis taklim, tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Dukungan terhadap Masjid Miftahul Jannah itu sekaligus menjadi pesan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan program pemerintahan, tetapi juga menyentuh kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

(RAT)

Unit Tipidter Polres Soppeng Kawal Ganjil-Genap, Pengisian BBM Subsidi Tak Boleh Sembarangan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Soppeng memperketat pengawasan terhadap pengisian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Sistem ganjil-genap yang diberlakukan kini ikut dikontrol langsung untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

Pengecekan berlangsung Selasa (15/9/2026), dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Soppeng Ipda Alfian Saputra Sunardi, S.H., bersama personel.

Petugas turun langsung memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi. Nomor polisi kendaraan dicocokkan dengan ketentuan hari pengisian, baik untuk kendaraan dengan pelat ganjil maupun genap.

Pengawasan mencakup pengisian Pertalite dan Biosolar di SPBU wilayah Kabupaten Soppeng.

Ipda Alfian menegaskan, penerapan sistem ganjil-genap harus dipatuhi oleh masyarakat maupun pengelola SPBU.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Sebelum ke SPBU, pastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan jadwal pengisian,” tegasnya.

Ia menyebut aturan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tertib dan tepat sasaran.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba mencari celah dalam aturan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Selain memeriksa kendaraan, Unit Tipidter juga mengontrol penerapan aturan di SPBU dan memastikan mekanisme pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Polres Soppeng menegaskan pengawasan tidak berhenti pada pengecekan hari ini. Kontrol terhadap penyaluran BBM subsidi akan terus dilakukan untuk menutup ruang penyimpangan di lapangan.

Masyarakat diminta mengecek nomor polisi kendaraannya sebelum menuju SPBU. Jangan sampai sudah mengantre, tetapi pengisian ditolak karena tidak sesuai jadwal ganjil-genap.

(RAT)

Rokok Ilegal Masuk dari Berbagai Jalur, Bea Cukai Kendari Selamatkan Potensi Rp4 Miliar


Kendari, Teropongsulawesi.com, Peredaran rokok ilegal di Sulawesi Tenggara terus menjadi perhatian Bea Cukai Kendari. Jalur masuknya pun beragam, mulai dari jasa ekspedisi, kendaraan pengangkut hingga kawasan pelabuhan.

Sepanjang Januari hingga awal September 2026, Bea Cukai Kendari mencatat telah melakukan 233 kegiatan penindakan di bidang cukai. Dari seluruh penindakan tersebut, sebanyak 3.907.080 batang hasil tembakau ilegal berhasil diamankan.

Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp4 miliar.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Kendari, Taufik Sapto Harsono, mengatakan penindakan dilakukan melalui pengawasan dan penelusuran terhadap sejumlah jalur yang diduga digunakan untuk memasukkan maupun mendistribusikan rokok ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.

Salah satu rangkaian penindakan terbaru berlangsung sejak pertengahan Agustus hingga awal September 2026. Dalam periode tersebut, Bea Cukai Kendari mengamankan 838.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sekitar Rp822,1 juta.

Sebagian besar barang hasil penindakan tersebut berasal dari pelimpahan perkara yang sebelumnya ditangani Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara.

Dari pelimpahan itu, Bea Cukai menerima 576.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sekitar Rp557,3 juta.

Pengawasan kemudian diperluas ke jalur ekspedisi.

Pada Agustus 2026, petugas Bea Cukai Kendari melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan jasa ekspedisi di Kota Kendari. Hasilnya, ditemukan 55.800 batang rokok ilegal.

Dari temuan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp65,2 juta.

Jalur darat juga menjadi sasaran pengawasan.

Petugas menggagalkan peredaran 6.200 batang rokok ilegal merek BOSS Caffe Latte yang diangkut menggunakan kendaraan di wilayah Kota Kendari.

Penindakan tersebut berawal dari pemantauan dan informasi masyarakat. Kendaraan kemudian dihentikan dan diperiksa hingga ditemukan ratusan bungkus rokok yang tidak dilekati pita cukai.

"Potensi kerugian negara dari penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp5,9 juta," kata Taufik, Senin (14/9/2026).

Jejak Berlanjut ke Pelabuhan Baubau

Peredaran rokok ilegal juga terendus di Kota Baubau.

Pada awal September 2026, Bea Cukai Kendari memperoleh informasi adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal dari kawasan Pelabuhan Murhum Baubau.

Petugas melakukan patroli dan pemantauan sebelum akhirnya menghentikan kendaraan yang dicurigai.

Hasil pemeriksaan menemukan 10.000 bungkus atau 200.000 batang rokok merek RIIL BOLD tanpa pita cukai.

Potensi kerugian negara dari penindakan tersebut mencapai sekitar Rp193,5 juta.

Dalam penanganan perkara tersebut, Bea Cukai Kendari berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Baubau, terutama dalam pengamanan barang hasil penindakan dan penyediaan lokasi pemeriksaan.

Dari hasil penelitian, ratusan ribu batang rokok ilegal yang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut diduga berasal dari Jawa Timur.

Temuan ini menunjukkan bahwa jalur distribusi rokok ilegal di Sultra tidak sederhana.

Barang dapat bergerak melalui kendaraan, jasa ekspedisi maupun jalur distribusi antardaerah sebelum akhirnya masuk ke pasar.

Kondisi geografis Sulawesi Tenggara yang memiliki 15 kabupaten dan dua kota, serta karakter wilayah kepulauan, menjadi tantangan tersendiri bagi pengawasan distribusi barang.

Karena itu, Bea Cukai menilai pemberantasan rokok ilegal membutuhkan kerja bersama lintas instansi.

Pertukaran informasi, operasi bersama serta koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.

Pemulihan Penerimaan Negara

Selain melakukan penyitaan dan penindakan, Bea Cukai Kendari juga menerapkan mekanisme ultimum remedium dalam penyelesaian perkara tertentu.

Mekanisme tersebut memungkinkan perkara diselesaikan tanpa penyidikan setelah pelanggar memenuhi kewajiban pembayaran sanksi administratif berupa denda sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Hingga awal September 2026, pemulihan penerimaan negara melalui mekanisme tersebut mencapai Rp2.198.421.000.

Rinciannya antara lain berasal dari perkara pelimpahan Ditreskrimsus Polda Sultra sebesar Rp1.289.088.000, penindakan di Kota Kendari sebesar Rp13.876.000, serta penindakan di Kota Baubau sebesar Rp447.600.000.

Barang hasil penindakan dari ketiga perkara tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan.

Taufik mengapresiasi dukungan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, kolaborasi dibutuhkan untuk menghentikan peredaran barang ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, khususnya Polda Sulawesi Tenggara dan Kantor Pelayanan Pajak Baubau," ujar Taufik.

Ia menegaskan, rokok ilegal tidak hanya berpotensi menggerus penerimaan negara, tetapi juga merugikan pelaku usaha hasil tembakau yang telah menjalankan kewajiban cukai.

Karena itu, pengawasan akan terus diperkuat.

Sebab bagi Bea Cukai Kendari, memburu rokok ilegal bukan hanya tentang menyita barang.

Yang menjadi sasaran utama adalah memutus jalurnya, dari sumber, pengangkut, penyimpan hingga jaringan distribusinya.

(Red)

Bukan Sekadar Upacara, Polisi Masuk Sekolah Ingatkan Pelajar Toraja Utara soal Keselamatan di Jalan


Toraja Utara, Teropongsulawesi.news, Pesan keselamatan lalu lintas disampaikan langsung kepada ratusan pelajar SMA Kristen Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Toraja Utara hadir melalui program Police Goes to School, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar bersamaan dengan upacara bendera mingguan di SMA Kristen Rantepao, Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao. Personel Sat Lantas bertindak sebagai pembina upacara sekaligus memberikan edukasi kepada para siswa.

Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Toraja Utara, Aiptu Sunardi, dipercaya menjadi pembina upacara.

Di hadapan siswa, ia menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara IPTU Muhammad Nasrum Sujana, SH mengatakan, pelajar menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam edukasi keselamatan berkendara.

Menurutnya, meningkatnya mobilitas remaja menggunakan kendaraan harus diimbangi dengan kesadaran terhadap aturan lalu lintas.

“Usia remaja merupakan masa di mana mobilitas berkendara mulai tinggi, namun sering kali belum diimbangi dengan pemahaman keselamatan yang cukup,” kata Muhammad Nasrum.

Karena itu, pihaknya memilih pendekatan edukatif dengan mendatangi sekolah secara langsung.

“Kami ingin memastikan para siswa memahami pentingnya aturan lalu lintas demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sejumlah pesan penting turut disampaikan kepada para pelajar. Di antaranya kewajiban menggunakan helm standar, tidak memacu kendaraan secara berlebihan serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Sat Lantas juga mengingatkan bahwa keselamatan pelajar tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Orang tua dan pihak sekolah dinilai memiliki peran penting dalam membentuk perilaku tertib berlalu lintas.

“Fokus utama kami adalah membangun kesadaran para pelajar saat pergi dan pulang sekolah,” tegasnya.

Kepolisian berharap edukasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Para siswa diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Muhammad Nasrum.

Kegiatan Police Goes to School di SMA Kristen Rantepao berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme dari para siswa maupun pihak sekolah.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama serta komitmen jajaran guru untuk terus mengingatkan para siswa agar mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.

(Red)

Warga Wawowonua Pertanyakan Aktivitas PT SKC: Sosialisasi Tak Pernah Digelar?


Konawe Selatan, Teropongsulawesi.com,— Keberadaan dan aktivitas PT Sentra Tama Karya Cemerlang (SKC) di wilayah lingkar tambang Desa Wawowonua, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, mulai dipertanyakan masyarakat setempat.

Pasalnya, warga mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi resmi dari perusahaan terkait aktivitas yang dilakukan di wilayah tersebut.

Anjar, salah seorang warga Desa Wawowonua, mengatakan masyarakat mulai mengetahui adanya aktivitas PT SKC sejak 23 Juli 2026. Namun, hingga Senin (14/9/2026), ia mengaku belum pernah melihat adanya sosialisasi perusahaan kepada masyarakat.

“Tidak pernah mengadakan sosialisasi di Balai Desa, apalagi di Desa Wawowonua,” kata Anjar.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Warga ingin mengetahui secara terbuka legalitas perusahaan, jenis dan tahapan kegiatan yang dilakukan, hingga potensi dampak terhadap lingkungan sekitar.

Bagi warga lingkar tambang, keterbukaan informasi dinilai penting. Masyarakat tidak ingin hanya menyaksikan aktivitas perusahaan berlangsung tanpa mengetahui secara jelas apa yang dikerjakan dan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan mereka.

“Kami ingin tahu apa legalitasnya, apa kegiatannya, bagaimana dampaknya dan apa manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain persoalan transparansi, warga juga menaruh perhatian terhadap kemungkinan dampak lingkungan, terutama yang berkaitan dengan kondisi sumber air dan lingkungan sekitar wilayah aktivitas perusahaan.

Anjar mengatakan masyarakat pada prinsipnya tidak mempersoalkan kehadiran investasi. Namun, komunikasi dengan warga dinilai harus menjadi bagian penting sebelum aktivitas perusahaan berjalan lebih jauh.

Ia juga berharap keberadaan perusahaan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Wawowonua, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga melalui penyerapan tenaga kerja lokal, program CSR, pemberdayaan masyarakat dan bentuk kontribusi lainnya.

“Harapan kami sebelum aktivitas perusahaan berjalan, sebaiknya PT SKC terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada kami, masyarakat Desa Wawowonua,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak PT SKC atau Sentra Tama Karya Cemerlang belum memberikan keterangan mengenai tudingan warga tersebut.

Penjelasan perusahaan diperlukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat, termasuk mengenai legalitas dan bentuk kegiatan yang dilakukan, proses sosialisasi, aspek lingkungan, serta komitmen perusahaan terhadap masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Keterangan dari pihak perusahaan juga penting agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

(Tim/Umar)

Suwardi Haseng Warning OPD Soppeng: Jangan Lagi Andalkan Pola Anggaran Lama


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mulai mendorong perubahan pola penganggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi menjadikan program dan kegiatan tahun-tahun sebelumnya sebagai pola otomatis dalam menyusun anggaran.

Suwardi menilai setiap program harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Soppeng dengan agenda penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Soppeng H. Naspidin dan dihadiri 23 anggota DPRD.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk tidak lagi mengusulkan program dan kegiatan hanya berdasarkan pola anggaran tahun-tahun sebelumnya,” kata Suwardi.

Menurutnya, setiap usulan harus terlebih dahulu diuji dari berbagai aspek. Mulai urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan hingga kemampuan keuangan daerah.

Dengan pendekatan tersebut, Suwardi ingin perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan daerah.

Ia menekankan prinsip efektivitas dan efisiensi harus menjadi dasar dalam penggunaan anggaran, termasuk dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Soppeng.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,023 triliun, naik Rp89,906 miliar dibandingkan APBD pokok.

Sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp1,089 triliun.

Belanja tersebut diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban layanan dasar publik, memperbaiki infrastruktur serta menangani dampak ekonomi yang secara langsung dirasakan masyarakat.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp86,268 miliar yang bersumber dari SiLPA audited.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,041 miliar digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang PEN.

Suwardi juga meminta pembahasan perubahan APBD dilakukan secara efektif mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.

Ia bahkan membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan koreksi dan kritik selama pembahasan.

“Kami sangat mengharapkan sumbangsi saran, koreksi dan kritik yang konstruktif dari segenap anggota dewan yang terhormat selama proses pembahasan bersama Banggar dan TAPD,” ujarnya.

Ranperda Perubahan APBD 2026 kemudian diserahkan kepada DPRD Soppeng untuk menjalani tahapan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Suwardi, pola lama bukan lagi ukuran. Program harus diuji, anggaran harus tepat sasaran, dan manfaatnya harus kembali kepada masyarakat.

(RAT)

Belasan Ribu Liter BBM Subsidi Disedot, Ditimbun hingga Dijual Lagi, 17 Tersangka Diciduk Polda Sulsel


Makassar, Teropongsulawesi.com, BBM bersubsidi yang semestinya dinikmati masyarakat justru diduga dijadikan ladang keuntungan oleh sejumlah pihak. Polda Sulsel bersama jajaran membongkar 10 kasus penyalahgunaan BBM subsidi sepanjang Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak 17 tersangka diamankan dengan barang bukti mencapai ribuan liter BBM.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan pengungkapan itu dalam konferensi pers di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Minggu (13/9/2026).

Total barang bukti yang diamankan cukup fantastis. Polisi menyita 12.542 liter Biosolar dan 6.363 liter Pertalite.

Tak hanya BBM, polisi juga mengamankan 12 kendaraan roda empat, satu truk tangki, 27 drum berkapasitas 200 liter, 397 jerigen, 21 barcode serta dua mesin pompa hisap.

Pengungkapan dilakukan melalui jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Ditpolairud Polda Sulsel dan sejumlah Polres.

“Polda Sulawesi Selatan beserta jajaran telah menganalisis situasi yang terjadi. Kami mengambil langkah-langkah, yang pertama secara preemtif kami turunkan di seluruh jajaran, termasuk dari Polda dan Polres jajaran, untuk melaksanakan pengamanan terhadap objek-objek, khususnya SPBU,” ujar Djuhandhani.

Tangki Mobil Dimodifikasi

Para pelaku diduga menggunakan beragam cara untuk mendapatkan BBM subsidi dalam jumlah besar.

Mulai dari memodifikasi tangki kendaraan, menggunakan pelat nomor palsu, memakai barcode yang tidak sesuai kendaraan, menyalahgunakan surat rekomendasi, hingga mengangkut dan memperdagangkan BBM subsidi tanpa izin.

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap dua laporan polisi dengan dua tersangka. Modusnya menggunakan kendaraan bertangki modifikasi untuk mengambil BBM subsidi dari SPBU, kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 46 jerigen berisi 1.472 liter solar, satu tangki modifikasi berisi 220 liter solar, dua mobil, enam pelat nomor, satu pompa sedot dan tiga barcode.

Sementara Ditpolairud Polda Sulsel mengungkap dua perkara dengan empat tersangka. Polisi menemukan BBM subsidi yang ditampung dalam drum dan jerigen sebelum diduga diedarkan kembali kepada konsumen yang tidak sesuai peruntukannya.

Wajo Jadi Salah Satu Pengungkapan Terbesar

Di wilayah hukum Polres Wajo, satu perkara melibatkan enam tersangka. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan niaga dan/atau pembelian BBM bersubsidi untuk ditampung kemudian dijual kembali kepada pihak yang tidak berhak.

Polisi mengamankan tujuh mobil, 42 jerigen berisi 450 liter solar, tiga jerigen berisi 60 liter Pertalite, enam pelat nomor dan satu mesin pompa hisap.

Sementara Polres Toraja Utara mengamankan satu tersangka bersama satu mobil tangki berisi 4.000 liter solar. BBM tersebut diduga akan dijual kembali, termasuk untuk kebutuhan tambang ilegal.

Di Parepare, dua tersangka diamankan dalam dua perkara. Polisi menyita dua mobil, 18 jerigen berisi 578 liter Pertalite, satu tangki modifikasi berisi 120 liter Pertalite dan 18 barcode.

Kasus serupa juga dibongkar Polres Bulukumba dan Polres Selayar.

Denda Maksimal Rp60 Miliar

Polda Sulsel memastikan pengungkapan kasus tidak berhenti pada penindakan. Personel masih ditempatkan di sejumlah SPBU selama 24 jam untuk melakukan pengawasan.

“Manakala masih kita temukan pelanggaran-pelanggaran, kita akan melaksanakan upaya penegakan hukum,” tegas Kapolda.

Para tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 56 KUHP.

Mereka terancam enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kapolda menegaskan pengawasan akan terus diperkuat bersama pemerintah daerah, Pertamina, TNI dan stakeholder terkait.

Di sisi lain, masyarakat diminta tidak melakukan panic buying. Polda Sulsel mengimbau warga tidak membeli BBM secara berlebihan hanya karena terpengaruh informasi atau isu yang belum dipastikan kebenarannya.

(RAT)

Minggu, 13 September 2026

HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Soppeng Berbagi Sembako, Sasar Ojol dan Warga Disabilitas


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Memperingati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Soppeng tak hanya sibuk dengan aktivitas di jalan raya. Kepedulian sosial juga ditunjukkan dengan turun langsung membagikan sembako kepada pengemudi ojek dan warga penyandang disabilitas.

Aksi sosial tersebut berlangsung Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita dan menjadi bagian dari rangkaian HUT Lalu Lintas ke-71 yang mengusung semangat “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri.”

Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Asdar, S.Sos. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian jajaran Satlantas sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Polantas tidak hanya hadir di jalan untuk mengatur dan menjaga kelancaran lalu lintas. Kami juga ingin hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat,” ujar Iptu Asdar.

Menurutnya, bantuan yang disalurkan memang sederhana, namun diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima.

“Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan kebutuhan masyarakat dan menjadi bentuk kepedulian kami,” katanya.

Selain menyasar pengemudi ojek, bantuan juga diberikan kepada anak yatim piatu penyandang disabilitas. Pemilihan penerima bantuan menjadi bagian dari upaya Satlantas menghadirkan kepedulian kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian.

Iptu Asdar menambahkan, momentum HUT Lalu Lintas ke-71 diharapkan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi personel untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian.

“Semangat Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri harus diwujudkan melalui pelayanan dan kepedulian yang nyata,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Soppeng berharap kedekatan dengan masyarakat semakin terbangun. Bukan hanya hadir saat mengatur lalu lintas, tetapi juga hadir ketika masyarakat membutuhkan kepedulian.

(RAT)

Bupati Soppeng Suwardi Haseng Beri Penghargaan Atlet, Pesannya di HAORNAS Bikin Warga Harus Bergerak


Soppeng, Teropongsulawesi.com,. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng memberikan apresiasi khusus kepada atlet dan pelatih berprestasi pada momentum Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-XLIII Tahun 2026.

Sertifikat penghargaan diserahkan Suwardi secara simbolis sebelum upacara HAORNAS berlangsung di Halaman Kantor Bupati Soppeng, Senin (14/9/2026).

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para atlet dan pelatih yang telah berjuang mengharumkan nama Kabupaten Soppeng melalui prestasi olahraga.

Namun, pesan Suwardi dalam momentum HAORNAS kali ini tidak hanya soal prestasi.

Saat bertindak sebagai pembina upacara, Suwardi membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir yang mengusung tema “Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar.”

Pesan utamanya jelas: olahraga harus keluar dari sekadar arena pertandingan dan masuk ke dalam kehidupan masyarakat.

Olahraga ditempatkan sebagai investasi bangsa karena memiliki peran besar dalam membentuk masyarakat yang sehat, disiplin, tangguh, produktif, berkarakter dan berprestasi.

Pemerintah daerah pun didorong menjadi motor penggerak agar masyarakat tidak hanya aktif ketika ada kegiatan olahraga, tetapi menjadikan aktivitas fisik sebagai kebiasaan sehari-hari.

Ada lima arah yang menjadi perhatian. Olahraga harus menjadi bagian dari pembangunan kesehatan dan kualitas SDM, pemerintah daerah menjadi penggerak masyarakat aktif, olahraga hadir dalam keseharian, keberhasilan diukur dari perubahan perilaku, serta pembangunan olahraga dilakukan secara inklusif dan berkelanjutan.

Suwardi kembali menyampaikan ajakan agar masyarakat mengubah pola hidup secara bertahap.

Dari pasif menjadi aktif. Dari aktif menjadi bugar. Dari bugar menjadi produktif.

Di tengah dorongan terhadap olahraga masyarakat, pembinaan atlet berprestasi juga tetap menjadi perhatian. Prestasi tidak bisa berdiri sendiri, melainkan membutuhkan ekosistem olahraga yang kuat, mulai dari budaya olahraga, pembinaan prestasi hingga industri olahraga.

Karena berada paling dekat dengan masyarakat, pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam membangun ekosistem tersebut.

Artinya, HAORNAS tidak boleh berhenti pada upacara, seremoni atau pemberian penghargaan. Semangat olahraga harus benar-benar menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Momentum HAORNAS 2026 di Soppeng sekaligus menjadi ajang penghormatan bagi para atlet dan pelatih yang telah mengharumkan nama daerah.

Suwardi pun mengajak seluruh masyarakat untuk mulai bergerak sesuai kemampuan masing-masing.

“Ayo Bergerak, Ayo Berolahraga, Ayo Bugarkan Indonesia.”

Upacara HAORNAS turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj. Sekda, Staf Ahli, Asisten Sekretariat Daerah, kepala SKPD, kepala bagian Setda, camat, lurah dan Kepala Desa.

(RAT)

Darwis Damir Tegaskan Nasib PPPK Paruh Waktu Ditentukan Disiplin dan Kinerja


Mamuju, Teropongsulawesi.com, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, menegaskan bahwa disiplin dan kinerja menjadi faktor penting dalam menentukan keberlanjutan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kesbangpol Sulbar.

Penegasan itu disampaikan Darwis saat memberikan arahan kepada ASN PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kesbangpol Sulbar, Senin (14/9/2026).

Dalam arahannya, Darwis meminta seluruh pegawai tidak menganggap status PPPK Paruh Waktu sebagai alasan untuk bekerja seadanya. Setiap pegawai dituntut menunjukkan kinerja yang terukur sesuai tugas dan tanggung jawab pada bidang masing-masing.

Menurutnya, kehadiran, kepatuhan terhadap jam kerja, pelaksanaan tugas, hingga tanggung jawab pegawai akan menjadi bagian dari bahan evaluasi kepegawaian.

“Yang menentukan kalian bertahan adalah kalian sendiri. Penuhi disiplin waktu kerja dan laksanakan tugas yang diberikan,” tegas Darwis.

Ia juga meminta seluruh aktivitas dan pelaksanaan tugas didokumentasikan dengan baik. Dokumentasi tersebut menjadi evidence atau bukti dalam proses penilaian berdasarkan indikator kepegawaian.

Darwis menekankan pentingnya mengikuti apel dan briefing sebelum memulai aktivitas. Menurutnya, briefing menjadi ruang untuk menyampaikan informasi, arahan pimpinan, sekaligus pembagian tugas kepada pegawai.

Bagi pegawai yang harus meninggalkan kantor saat jam kerja, Darwis meminta agar terlebih dahulu melapor kepada kepala bidang atau pejabat yang bertanggung jawab.

“Setiap yang meninggalkan kantor pada jam kerja harus melapor. Kalau tidak masuk juga harus dilaporkan supaya menjadi evidence,” ujarnya.

16 Pegawai Dinilai Baik

Darwis mengungkapkan, jumlah PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kesbangpol Sulbar sebelumnya mencapai 33 orang. Namun, setelah dua orang mengundurkan diri, jumlah tersebut kini tersisa 31 orang.

Dari evaluasi sementara, sebanyak 16 pegawai dinilai menunjukkan capaian yang baik. Sementara pegawai lainnya masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki disiplin dan meningkatkan kinerja sebelum evaluasi berikutnya.

Pegawai yang telah mendapat penilaian baik diminta tidak berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut harus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Sedangkan pegawai yang masih memiliki catatan evaluasi diminta segera melakukan perbaikan.

Darwis juga mengingatkan seluruh pegawai agar saling membantu dan mengingatkan dalam menjalankan tugas, khususnya terkait kedisiplinan dan kepatuhan terhadap arahan pimpinan.

Ia menegaskan, kedekatan dengan pejabat maupun hubungan tertentu tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban.

Kemampuan seorang pegawai, kata Darwis, harus dibuktikan melalui disiplin dan hasil kerja.

Evaluasi berikutnya direncanakan berlangsung pada bulan mendatang. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi salah satu bahan untuk melihat perkembangan kinerja PPPK Paruh Waktu sekaligus proses kepegawaian selanjutnya.

Darwis berharap seluruh PPPK Paruh Waktu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membuktikan kemampuan, memperbaiki kinerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Badan Kesbangpol Sulbar.

“Perjuangkan diri masing-masing, saling mengingatkan, dan patuhi setiap arahan sesuai tugas dan fungsi,” pungkasnya.

(Red)

Photos

Business

Internasional

Ekonomi

Politik

HUKUM KRIMINAL

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved