TEROPONG SULAWESI -->

Halaman

Daerah

Ads

Postingan Populer

Nasional

Kesehatan

Internasional

Arsip Blog

TOP NEWS

Rabu, 29 Juli 2026

Bupati Soppeng Suwardi Haseng Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih Bersama KPK


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi yang digelar KPK bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto beserta jajaran, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para kepala perangkat daerah, serta pihak terkait yang menangani delapan area perubahan dalam program pencegahan korupsi.

Dalam sambutannya, Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan KPK kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng. Menurutnya, kehadiran KPK menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang berintegritas melalui sistem yang semakin baik dan pengawasan yang lebih efektif," ujar Suwardi.

Ia mengungkapkan, komitmen tersebut telah membuahkan hasil dengan diraihnya peringkat pertama Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten Soppeng mencatat indeks integritas sebesar 80,48, yang mencerminkan semakin kuatnya budaya pelayanan publik berbasis integritas.

Meski demikian, Suwardi menegaskan bahwa capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Pemerintah daerah tetap akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah indikator yang masih memiliki tingkat risiko, khususnya dalam aspek integritas pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran.

"Hasil survei menjadi bahan evaluasi bagi kami. Seluruh rekomendasi dari KPK akan kami tindak lanjuti agar sistem pemerintahan semakin kuat dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto, mengingatkan pemerintah daerah agar memberikan perhatian serius terhadap sektor pengadaan barang dan jasa, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, serta hibah dan bantuan sosial yang masih memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi.

Tri Budi juga mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas sebagai dasar perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan kesiapannya memperkuat kolaborasi dengan KPK dalam membangun pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Bila diinginkan, saya juga dapat Buatkan versi yang lebih bergaya berita politik/pemerintahan dengan fokus pada kepemimpinan Bupati Suwardi Haseng dalam memperkuat agenda antikorupsi di Kabupaten Soppeng.

(Silviana)

Dukcapil Soppeng Jemput Bola Perekaman e-KTP di 20 Sekolah, Permudah Pelajar Rekam Data Kependudukan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng terus mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi pelajar melalui layanan jemput bola ke sekolah. Sebanyak 20 SMA, SMK, MA, dan sekolah sederajat menjadi sasaran program yang berlangsung mulai 27 Juli hingga 3 September 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Soppeng, Musriadi, SH, MM, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memastikan para pelajar yang telah memenuhi syarat usia segera memiliki identitas kependudukan.

"Kami ingin memastikan setiap warga, termasuk para pelajar, sudah memiliki data kependudukan sejak dini. Ini penting karena KTP elektronik menjadi dasar dalam berbagai layanan administrasi," ujar Musriadi.

Pada pelaksanaan terbaru, tim Disdukcapil melakukan perekaman biometrik di SMKN 3 Soppeng yang menjadi sekolah ketiga dalam rangkaian layanan jemput bola. Perekaman biometrik meliputi pengambilan sidik jari, foto, dan perekaman iris mata sebagai data dasar penerbitan e-KTP.

Menurut Musriadi, layanan langsung ke sekolah bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengatasi kendala jarak dan waktu yang kerap dihadapi para pelajar.

"Kami yang datang langsung ke sekolah agar siswa tidak perlu lagi ke kantor Dukcapil. Dengan cara ini, prosesnya lebih cepat, mudah, dan menjangkau lebih banyak peserta," katanya.

Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di SMAN 7 Soppeng dengan jumlah peserta sebanyak 24 orang. Seluruh siswa mengikuti proses perekaman secara tertib hingga selesai.

Program jemput bola ini dijadwalkan menyasar 20 SMA, SMK, MA, dan sekolah sederajat di Kabupaten Soppeng hingga 3 September 2026. Melalui kegiatan tersebut, Disdukcapil berharap semakin banyak pelajar yang telah berusia wajib KTP dapat segera melakukan perekaman data kependudukan.

Musriadi menegaskan bahwa program ini tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memenuhi ketentuan administrasi kependudukan berbasis elektronik.

"Ini adalah bentuk pelayanan prima sekaligus tanggung jawab kami dalam memastikan data kependudukan masyarakat tercatat dengan baik dan akurat," tutupnya.

Melalui layanan jemput bola ke sekolah, Pemerintah Kabupaten Soppeng menargetkan cakupan perekaman e-KTP terus meningkat sehingga generasi muda dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik yang membutuhkan identitas kependudukan.

(Silviana)

Bupati Soppeng Serahkan KUA-PPAS 2027, Target Pendapatan Daerah Rp949,88 Miliar dan Perkuat Kemandirian Fiskal


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (29/7/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Soppeng, H. Naspidin, itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah undangan lainnya.

Penyerahan dokumen KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan yang akan menjadi dasar penyusunan rancangan APBD.

Dalam pemaparannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan sejumlah target makro pembangunan daerah tahun 2027. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada pada kisaran 4,83 hingga 6,12 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 5,84–6,19 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka diperkirakan berada di angka 2,67–2,95 persen.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng juga menargetkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mencapai Rp82,97 juta hingga Rp83,89 juta, dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat pada kisaran 74,75 hingga 75,36 poin.

Pada sektor keuangan daerah, Bupati mengungkapkan target pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp949,88 miliar. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp206,76 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp743,12 miliar. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp950,67 miliar.

Di sisi pembiayaan, pemerintah daerah memperkirakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp30 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp20,04 miliar dan pembayaran utang daerah lainnya sebesar Rp9,16 miliar.

Meski optimistis terhadap capaian indikator pembangunan, Bupati Suwardi Haseng mengakui masih terdapat tantangan fiskal yang perlu dihadapi bersama, terutama tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, keterbatasan ruang fiskal, serta meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

"Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih relatif tinggi, ruang fiskal daerah masih terbatas, serta kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat," ujar Suwardi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, efisiensi belanja, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Soppeng akan terus melakukan penguatan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan efisiensi belanja, serta memastikan setiap program dan kegiatan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Melalui penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan APBD yang berkualitas, akuntabel, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Silviana)

Audiensi FKPP Soppeng, Bupati Suwardi Haseng Tegaskan Komitmen Majukan Pesantren


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kemajuan pondok pesantren di Kabupaten Soppeng. Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Soppeng di ruang kerjanya, Kantor Bupati Soppeng, Rabu (29/7/2026).

Audiensi dipimpin Ketua FKPP Kabupaten Soppeng, Najamuddin, S.Ag., M.Pd.I., bersama sejumlah pimpinan pondok pesantren. Hadir dalam pertemuan tersebut Pimpinan Ponpes Yasrib Soppeng H. Muh. Taslim Basri Daud, Lc., H. A. Darwis, S.Ag., M.Ag. dari Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Pimpinan Ponpes Pergi Ganra KM. Sulaeman, S.Pd.I., serta Wakil Pimpinan DDI Pattojo H. Supriadi, Lc.

Dalam audiensi tersebut, FKPP menyampaikan rencana pelaksanaan rangkaian peringatan Hari Santri 2026 yang akan dimulai dari Kecamatan Marioriawa sebelum dilaksanakan secara bergilir di kecamatan lainnya. Selain bersilaturahmi, FKPP juga mengundang Bupati Soppeng untuk menghadiri kegiatan yang diperingati setiap 22 Oktober tersebut.

"Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan rencana pelaksanaan Hari Santri. Kami juga berharap Bupati Soppeng dapat hadir pada kegiatan tersebut," ujar Najamuddin.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap perkembangan pendidikan pesantren yang dinilai terus memberikan dukungan bagi kemajuan lembaga pendidikan Islam di daerah.

Menanggapi hal itu, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang berilmu sekaligus berakhlak. Karena itu, pemerintah daerah akan terus memberikan perhatian terhadap pengembangan pesantren.

"Pesantren punya peran besar dalam membentuk anak-anak kita, bukan hanya dari sisi ilmu agama tetapi juga akhlaknya. Pemerintah daerah tentu akan terus memberi perhatian agar pesantren di Soppeng bisa berkembang dengan baik," kata Suwardi Haseng.

Pada kesempatan tersebut, FKPP juga menyerahkan undangan secara resmi kepada Bupati Soppeng untuk menghadiri rangkaian peringatan Hari Santri 2026.

Audiensi ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan kalangan pondok pesantren dalam mendukung pengembangan pendidikan keagamaan serta pembinaan karakter generasi muda menuju Soppeng yang semakin maju.

(Silviana)

Minggu, 26 Juli 2026

Borong Medali di Kejurda INKANAS, Ranting Khusus Batalyon C Pelopor Bone Sabet Juara Umum III Kategori Polri


Makassar, Teropongsulawesi.com,– Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Ranting Khusus INKANAS Batalyon C Pelopor Bone pada ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) INKANAS Piala Kapolda Sulawesi Selatan dan Series II Piala Dansat Brimob Polda Sulawesi Selatan 2026 yang berlangsung di GOR JK Arenatorium Universitas Hasanuddin, Makassar. Kejuaraan tersebut digelar selama 24–26 Juli 2026.

Berkat penampilan impresif para atletnya, kontingen berhasil meraih Juara Umum III Kategori Polri, sekaligus membawa pulang sejumlah medali dari kategori Open maupun Polri.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa pembinaan karate di lingkungan Batalyon C Pelopor Bone berjalan secara konsisten dan mampu melahirkan atlet-atlet yang siap bersaing di tingkat provinsi.

Pada kejuaraan yang diikuti ratusan karateka dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan itu, Ranting Khusus INKANAS Batalyon C Pelopor Bone menurunkan 21 atlet, terdiri atas 14 atlet kategori Open dan 7 atlet kategori Polri. Mereka tampil pada 32 kelas pertandingan, baik nomor kata maupun kumite.

Hasilnya, para atlet mampu menunjukkan performa terbaik hingga mengantarkan kontingen meraih prestasi membanggakan.

Di kategori Open, Radja Adityawarman sukses mempersembahkan medali perak setelah meraih Juara II Kumite Perorangan Putra +76 kilogram.

Sementara medali perunggu disumbangkan oleh Muh. Gian Algifari pada nomor Kata Perorangan Putra Pra Pemula. Muh. Gian Algifari bersama Salman dan A. Rafah juga berhasil meraih Juara III Kata Beregu Putra Pra Pemula.

Prestasi lainnya diraih Rifqi yang finis di posisi ketiga Kumite Pra Usia Dini Putra -25 kilogram, Nur Fatwatulwaqiah pada Kumite Pemula Putri -52 kilogram, serta Aqila pada Kumite Kadet Putri +60 kilogram.

Pada kategori Polri, Bripda Aldi menjadi bintang kontingen setelah tampil dominan dan keluar sebagai Juara I Kumite Perorangan Polri -80 kilogram. Atas penampilan gemilangnya, ia juga dinobatkan sebagai Best of The Best Polri, penghargaan tertinggi bagi atlet terbaik di kategori Polri.

Sementara itu, Bripda Ishan A. turut menyumbangkan medali perunggu melalui nomor Kata Perorangan Putra Polri.


Head Coach Ranting Khusus INKANAS Batalyon C Pelopor Bone, Senpai Muldiyana, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari latihan yang disiplin, kerja sama tim, dan dukungan dari seluruh pihak.

"Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras seluruh keluarga besar Ranting Khusus INKANAS Batalyon C Pelopor Bone. Terima kasih kepada Ketua Ranting Khusus Kompol Rudi Mandaka, S.H., mantan Danyon AKBP Nur Ichsan, S.Sos., M.Si., para pelatih pendamping Senpai Rafika dan Senpai Hilmi, seluruh atlet, orang tua, serta semua pihak yang telah memberikan dukungan. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan mencetak karateka yang mampu mengharumkan nama Bone, Sulawesi Selatan, hingga Indonesia," ujarnya.

Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan Ketua Ranting Khusus INKANAS Batalyon C Pelopor Bone, Kompol Rudi Mandaka, S.H., yang terus memberikan perhatian terhadap pembinaan atlet, termasuk mendukung kebutuhan kontingen selama mengikuti kejuaraan.

Apresiasi turut datang dari mantan Komandan Batalyon C Pelopor Bone, AKBP Nur Ichsan, S.Sos., M.Si., yang menilai prestasi tersebut merupakan hasil dari kedisiplinan, semangat juang, dan kekompakan seluruh tim.

Dengan raihan Juara Umum III Kategori Polri serta sederet medali pada kategori Open dan Polri, Ranting Khusus INKANAS Batalyon C Pelopor Bone semakin menegaskan diri sebagai salah satu dojo pembinaan karate yang terus melahirkan atlet-atlet berprestasi dan menjunjung tinggi sportivitas.

Semangat "Ewako... Pantang Pulang Sebelum Juara!" pun kembali menjadi penyemangat bagi para karateka Batalyon C Pelopor Bone untuk terus menorehkan prestasi pada ajang-ajang berikutnya.

(Red)

Kamis, 23 Juli 2026

Siswa SRD 64 Soppeng Raih Juara II Lomba Cerita Pendek Tingkat Nasional, Bupati: Bukti Potensi Anak Daerah


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Prestasi membanggakan kembali ditorehkan dunia pendidikan Kabupaten Soppeng. Siswa Sekolah Rakyat Daerah (SRD) 64 Soppeng, A. Suci Nurhikmah, berhasil meraih Juara II Lomba Cerita Pendek Kategori SRD Kelas 4–6 pada Festival Literasi Sekolah Rakyat (FLSR) Tahun 2026 Tingkat Nasional.

Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan bagi SRD 64 Soppeng sekaligus menunjukkan bahwa peserta didik Sekolah Rakyat mampu bersaing di tingkat nasional melalui kemampuan literasi.

Pemerhati pendidikan Kabupaten Soppeng, Samsu Rinal, memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi yang diraih A. Suci Nurhikmah menjadi bukti bahwa Sekolah Rakyat memiliki potensi besar dalam mencetak siswa berprestasi apabila mendapatkan pembinaan yang tepat.

"Prestasi ini membuktikan bahwa Sekolah Rakyat juga bisa. Anak-anak dari Sekolah Rakyat mampu bersaing di tingkat nasional apabila diberi kesempatan, pendampingan, dan motivasi yang tepat," ujar Samsu Rinal, Jumat (24/7/2026).

Ia berharap keberhasilan tersebut menjadi inspirasi bagi siswa lainnya untuk terus mengembangkan kemampuan, khususnya di bidang literasi, sekaligus memotivasi para tenaga pendidik agar terus membimbing peserta didik mencapai prestasi yang lebih tinggi.

Menurutnya, keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa program Sekolah Rakyat mampu melahirkan generasi yang kreatif, berkarakter, dan memiliki daya saing di tingkat nasional.

Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas prestasi yang diraih A. Suci Nurhikmah. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras siswa, guru, serta seluruh pihak yang telah memberikan pembinaan dan dukungan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng, saya mengucapkan selamat kepada A. Suci Nurhikmah atas prestasi yang telah mengharumkan nama Kabupaten Soppeng di tingkat nasional. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh peserta didik untuk terus belajar, berkarya, dan berprestasi," ujar Suwardi Haseng.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, termasuk melalui penguatan budaya literasi dan pembinaan talenta peserta didik agar mampu bersaing di berbagai ajang, baik tingkat regional maupun nasional.

Prestasi yang diraih A. Suci Nurhikmah diharapkan menjadi awal lahirnya lebih banyak prestasi dari siswa-siswi Kabupaten Soppeng, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu wadah mencetak generasi unggul Indonesia.

(Red)

Heboh Dugaan Oknum Polisi di Gowa, Kasat Resnarkoba Buka Suara: Jika Terbukti, Sanksi Tegas Menanti


Gowa, Teropongsulawesi.com, Sorotan publik terhadap dugaan tindakan yang melibatkan oknum anggota Satresnarkoba Polresta Gowa mendapat respons langsung dari Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Gowa, Kompol Ismail, S.H., M.M. Ia memastikan institusinya tidak akan menutup mata terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya selebaran aksi Front Aktivis Kerakyatan (FAKTA) Sulawesi Selatan yang mendesak Sipropam dan Siwas Polresta Gowa mengusut dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan dua oknum anggota Satresnarkoba terhadap seorang warga sipil.

Kompol Ismail menegaskan, seluruh laporan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri. Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, anggota yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai aturan.

"Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait insiden tersebut. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," tegas Kompol Ismail. Kamis (23/7/2026). 

Ia juga meluruskan anggapan bahwa perdamaian antara pihak-pihak yang berselisih dapat menghentikan proses pemeriksaan internal. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghapus kewajiban institusi Polri untuk menegakkan disiplin dan kode etik terhadap anggotanya apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Penegakan disiplin merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas. Karena itu, proses internal tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Kompol Ismail memastikan setiap informasi dan pengaduan masyarakat akan diperiksa secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar ketentuan maupun kode etik profesi Polri.

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat untuk memberikan ruang kepada penyidik dan fungsi pengawasan internal agar proses klarifikasi dapat berjalan secara menyeluruh sehingga hasilnya benar-benar didasarkan pada fakta hukum.

Sebelumnya, FAKTA Sulawesi Selatan dalam selebaran aksinya meminta Sipropam dan Siwas Polresta Gowa mengusut tuntas dugaan tindakan kekerasan tersebut. Organisasi itu juga mendesak dilakukan evaluasi terhadap pimpinan Satresnarkoba apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan personel.

Kompol Ismail menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan setiap laporan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Red)

Selasa, 21 Juli 2026

Bupati Soppeng Wujudkan Modernisasi Pertanian, Program Rp60 Miliar Segera Digulirkan


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Komitmen Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng dalam mempercepat modernisasi sektor pertanian mulai membuahkan hasil. Kabupaten Soppeng dipastikan menjadi salah satu daerah penerima Program Integrated Corporation of Agricultural Resources Empowerment (ICARE) dengan nilai sekitar Rp60 miliar yang akan dimanfaatkan untuk memperkuat 20 Brigade Pangan Milenial.

Program yang didukung pendanaan Bank Dunia tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kehadiran program ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi pertanian menuju sistem yang lebih modern, efisien, dan berdaya saing.

Sebelum penetapan dilakukan, Direktur ICARE Bram Kusbiantoro bersama perwakilan Bank Dunia, Mr. Joel, melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Soppeng pada pertengahan Juli 2026. Tim meninjau langsung kesiapan lokasi dan calon penerima manfaat sebagai bagian dari proses verifikasi.

Hasil penilaian tersebut menempatkan Kabupaten Soppeng sebagai salah satu penerima Program ICARE. Direktur ICARE Bram Kusbiantoro menjelaskan, program ini hanya dilaksanakan di tiga provinsi di Indonesia, yakni Sulawesi Selatan, Lampung, dan Kalimantan Barat. Di Sulawesi Selatan sendiri, hanya empat kabupaten yang lolos, yaitu Soppeng, Gowa, Barru, dan Enrekang.

Menurutnya, Soppeng dinilai memiliki kesiapan dalam mengembangkan pertanian modern berbasis korporasi sehingga layak memperoleh dukungan penguatan Brigade Pangan.

Melalui program ini, sekitar Rp60 miliar akan dialokasikan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern bagi 20 Brigade Pangan. Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, menekan biaya operasional, serta mempercepat mekanisasi di tingkat petani.

Tahapan pelaksanaan program kini memasuki agenda sosialisasi ICARE Project Implementation Unit (PIU) yang dilaksanakan Balai Besar Pengembangan Sistem Modernisasi Pertanian (BRMP Sistem) di Aula Pertemuan Gabungan Dinas, Kompleks Kantor Bupati Soppeng.

Dalam sambutan Bupati Soppeng yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah H. Andi Haeruddin, ditegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Soppeng merupakan peluang besar untuk mempercepat transformasi sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui pemanfaatan teknologi modern.

Pemerintah Kabupaten Soppeng juga berkomitmen mengawal pelaksanaan Program ICARE agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, H. Asis Dahlan, mengatakan program akan difokuskan di Kecamatan Lalabata, Ganra, Marioriawa, dan Donri-Donri. Sasaran utamanya adalah petani milenial berusia maksimal 40 tahun sebagai bagian dari upaya regenerasi pelaku usaha pertanian.

Ia menyebutkan penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Agustus hingga pertengahan September 2026. Kehadiran Brigade Pangan diharapkan menjadi penggerak utama penerapan pertanian modern yang lebih produktif dan berkelanjutan di Kabupaten Soppeng.

Keberhasilan menghadirkan Program ICARE senilai sekitar Rp60 miliar memperlihatkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Soppeng di bawah kepemimpinan Bupati H. Suwardi Haseng dalam membuka akses terhadap program-program strategis pemerintah pusat. Langkah tersebut sekaligus memperkuat posisi Soppeng sebagai salah satu daerah percontohan pengembangan pertanian modern di Sulawesi Selatan.

(Red)

SK Agen Perubahan Kolaka Utara Diserang Kritik, Diduga Sarat Cacat Administrasi hingga Dinilai Bisa Jadi Alat Legitimasi Nonjob ASN


Kolaka Utara, Teropongsulawesi.com, Di tengah polemik pembebastugasan (nonjob) puluhan aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kembali menuai sorotan. Kali ini yang dipersoalkan adalah Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 000.8.6/117 Tahun 2026 tentang Pembentukan Agen Perubahan Reformasi Birokrasi yang dinilai sejumlah ASN menyimpan berbagai kelemahan administratif.

Alih-alih menjadi simbol penguatan reformasi birokrasi, produk hukum yang ditetapkan pada 2 Juli 2026 di Lasusua itu justru dipertanyakan kualitas penyusunannya. Seorang ASN yang terdampak kebijakan nonjob menilai keputusan tersebut masih dipenuhi dugaan kekeliruan mulai dari penyusunan dasar hukum, redaksional, nomenklatur kementerian, hingga akurasi data pejabat yang tercantum dalam dokumen.

"Kalau sebuah keputusan kepala daerah masih menyisakan banyak kesalahan administratif, bagaimana publik bisa yakin proses penyusunannya dilakukan secara cermat?" kata narasumber kepada media ini, Selasa (21/7/2026), sembari meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurutnya, salah satu kekeliruan yang paling mudah ditemukan adalah penggunaan nomenklatur kementerian. Dalam SK tersebut tercantum "Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan RB", padahal nomenklatur resmi yang selama ini digunakan pemerintah adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Tak hanya itu, ia juga menduga terdapat nama maupun jabatan pejabat yang sudah tidak sesuai dengan kondisi faktual saat keputusan diterbitkan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya proses verifikasi sebelum produk hukum ditandatangani kepala daerah.

Bagi narasumber, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sekadar kesalahan pengetikan.

"Produk hukum pemerintah seharusnya menjadi contoh ketelitian administrasi. Kalau dokumen resmi saja masih menyimpan banyak kekeliruan, tentu publik berhak mempertanyakan kualitas proses harmonisasi dan pemeriksaannya," ujarnya.

Sorotan juga mengarah kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki fungsi melakukan harmonisasi, sinkronisasi, serta asistensi terhadap setiap rancangan keputusan kepala daerah.

Ia mempertanyakan bagaimana sebuah keputusan yang telah melewati proses asistensi masih diduga mengandung berbagai kekeliruan administratif.

"Kalau fungsi harmonisasi berjalan maksimal, seharusnya kesalahan-kesalahan mendasar seperti nomenklatur, redaksi, maupun data pejabat sudah selesai sebelum keputusan ditandatangani," katanya.

Di sisi lain, narasumber juga mengaitkan lahirnya SK Agen Perubahan dengan polemik mutasi dan nonjob ASN yang belakangan ramai diperbincangkan.

Ia menduga keberadaan Agen Perubahan berpotensi dijadikan dasar moral maupun administratif untuk menilai loyalitas ASN terhadap kebijakan organisasi.

"Dugaan kami, SK ini muncul setelah kebijakan nonjob sehingga berpotensi menjadi legitimasi administratif. Ketika ada ASN yang mempertanyakan pembebastugasannya, bisa saja kemudian diarahkan pada narasi bahwa pegawai tersebut dianggap tidak mendukung agenda perubahan birokrasi," ujarnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut memiliki kemiripan dengan fungsi penilaian yang dahulu dikenal melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), meskipun kini dikemas dalam nomenklatur yang berbeda.

Selain SK Bupati, kritik juga diarahkan terhadap salah satu Surat Keputusan Kepala Inspektorat yang menunjuk Andi Agus Zakaria, SE., M.AP. sebagai Inspektur Pembantu Investigasi. Narasumber meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka apabila memang telah terjadi perubahan struktur organisasi maupun penyesuaian jabatan agar tidak menimbulkan polemik baru di kalangan ASN.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, termasuk Bagian Hukum Setda, belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai kritik tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Red)

Baskom Bekas Jadi "Mesin" Pakan Ikan, Inovasi Mahasiswa KKN Unhas Tarik Perhatian Warga Desa Pitue


Pangkep, Teropongsulawesi.com,– Di saat harga pakan ikan terus melonjak, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) menghadirkan solusi sederhana yang bisa diterapkan oleh setiap rumah tangga. Melalui budidaya tanaman air Lemna menggunakan baskom bekas, warga diajak memproduksi pakan alami ikan sendiri dengan biaya murah dan teknologi yang mudah diterapkan. Program ini merupakan bagian dari KKN Gelombang 116 Universitas Hasanuddin yang mengusung berbagai inovasi pemberdayaan masyarakat di sejumlah desa.

Inovasi tersebut diperkenalkan Tim KKN Unhas Gelombang 116 dalam kegiatan sosialisasi budidaya Lemna di Dasa Wisma Desa Pitue, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Selasa (21/7/2026). Sebanyak 15 peserta yang terdiri dari ibu-ibu PKK dan anggota Dasa Wisma mengikuti pelatihan yang dikemas secara praktis, mulai dari penyampaian materi hingga demonstrasi langsung.

Program ini berangkat dari persoalan yang selama ini dihadapi para pembudidaya ikan tambak, yakni tingginya biaya pakan. Harga pakan komersial kini hampir mencapai Rp300 ribu per karung isi 30 kilogram, sehingga biaya produksi semakin membebani petani.

Melihat kondisi tersebut, mahasiswa KKN menawarkan Lemna sebagai alternatif pakan alami yang mudah dibudidayakan di pekarangan rumah. Cukup menggunakan baskom bekas, air, pupuk organik, dan bibit Lemna, masyarakat sudah dapat menghasilkan pakan tambahan yang bernilai gizi tinggi.

"Lemna dipilih karena mudah dibudidayakan dan dapat membantu mengurangi biaya pembelian pakan ikan. Media tanamnya juga sangat sederhana sehingga siapa saja bisa mencobanya di rumah," ujar pemateri kegiatan, Andi Alifia Rifani Ukkas, mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Hasanuddin.

Tak hanya menjelaskan teori, tim KKN juga mempraktikkan secara langsung cara menyiapkan media tanam, menebarkan bibit, hingga teknik perawatan agar Lemna tumbuh optimal. Peserta terlihat antusias mengikuti setiap tahapan, bahkan beberapa di antaranya langsung berdiskusi mengenai peluang mengembangkannya di rumah masing-masing.

Dalam sesi tanya jawab, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai waktu panen. Lemna dapat dipanen dalam waktu sekitar tiga hingga tujuh hari, tergantung kondisi lingkungan budidaya. Tanaman tersebut dapat diberikan langsung kepada ikan dalam keadaan segar maupun dikeringkan untuk kemudian dicampurkan ke dalam pakan komersial.

Ketua BPD Desa Pitue, H. Bachtiar, mengapresiasi inovasi yang dibawa mahasiswa KKN Unhas. Menurutnya, budidaya Lemna merupakan solusi yang realistis karena memanfaatkan peralatan sederhana yang dimiliki hampir setiap rumah tangga.

"Kami akan mencoba membudidayakan Lemna terlebih dahulu di Dasa Wisma. Jika hasilnya baik, bibitnya akan kami bagikan kepada masyarakat agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas," katanya.

Melalui program tersebut, Tim KKN Universitas Hasanuddin berharap masyarakat tidak hanya mampu mengurangi ketergantungan terhadap pakan komersial, tetapi juga memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pakan alami yang murah, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Dengan inovasi sederhana ini, baskom bekas pun dapat berubah fungsi menjadi "pabrik" pakan ikan skala rumah tangga yang memberi nilai ekonomi bagi masyarakat.

(Red)

Photos

Business

Internasional

Ekonomi

Politik

HUKUM KRIMINAL

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved