TEROPONG SULAWESI -->

Halaman

Daerah

Ads

Postingan Populer

Nasional

Kesehatan

Internasional

Arsip Blog

TOP NEWS

Selasa, 07 April 2026

Perkuat Transparansi Desa, Kejaksaan Hadirkan SIJAPEDA di Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Sebagai upaya untuk mempercepat transformasi digital di tingkat Desa terus menunjukkan progres signifikan. Salah satu langkah konkret ditandai dengan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Kejaksaan Peduli Desa (SIJAPEDA) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Soppeng.

Aplikasi ini secara resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, pada Selasa (7/4/2026) di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, perangkat Desa, serta pemangku kepentingan lainnya yang turut mendukung penguatan tata kelola desa berbasis digital.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang, menjelaskan bahwa SIJAPEDA merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang sempat tidak aktif. Kini, melalui optimalisasi dan pembaruan teknologi, aplikasi tersebut dirancang agar dapat digunakan secara maksimal oleh seluruh desa di wilayah Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, kehadiran SIJAPEDA merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Aplikasi ini kami hadirkan secara gratis untuk seluruh desa tanpa biaya apapun. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung pembangunan desa serta peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan,” ujarnya.

Selama ini, masyarakat desa masih dihadapkan pada berbagai kendala, mulai dari keterbatasan akses layanan, minimnya informasi administrasi, hingga belum adanya sistem evaluasi pelayanan yang terintegrasi.

SIJAPEDA hadir sebagai solusi atas permasalahan tersebut. Melalui platform digital ini, masyarakat dapat:

Mengakses informasi desa secara real-time. 

Berkomunikasi langsung dengan aparat Desa. 

Memberikan penilaian terhadap kualitas layanan. 

Fitur-fitur tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tak hanya menyediakan aplikasi, pihak kejaksaan juga berkomitmen memberikan pendampingan teknis serta pelatihan kepada operator desa. 

Langkah ini penting guna memastikan implementasi SIJAPEDA berjalan optimal dan berkelanjutan di seluruh desa.

Pendampingan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa dalam menghadapi era digital.

Dalam sambutannya, Selle KS Dalle menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dihadirkan oleh Kejaksaan Negeri Soppeng. Ia menilai SIJAPEDA sebagai bentuk nyata kolaborasi antar lembaga dalam mendorong kemajuan daerah, khususnya pada sektor pelayanan publik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng, kami menyampaikan terima kasih atas inovasi yang telah dihadirkan. Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peluncuran SIJAPEDA sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tengah digalakkan secara nasional.

Menurutnya, digitalisasi menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.

Pemanfaatan teknologi dinilai mampu mengatasi berbagai kendala klasik, seperti keterbatasan jarak dan waktu dalam memperoleh layanan administrasi.

“Dengan aplikasi ini, pelayanan tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik aparatur desa. Masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya aspek keamanan data dalam pengelolaan sistem digital. Seluruh pihak yang terlibat diminta untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mematuhi regulasi perlindungan data pribadi guna mencegah potensi kebocoran informasi.

Peluncuran SIJAPEDA turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ketua APDESI, para kepala desa, serta operator desa yang akan menjadi garda terdepan dalam pengoperasian aplikasi tersebut.

Dengan hadirnya SIJAPEDA, seluruh desa di Kabupaten Soppeng diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

(Silviana)

Senin, 06 April 2026

Tak Terduga! Petugas Sisir Lapas Watansoppeng Tengah Malam, Ini yang Ditemukan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Suasana malam di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, mendadak berubah tegang pada Senin (6/4/2026).

Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan petugas lembaga pemasyarakatan menggelar patroli besar yang berujung pada razia mendadak di Lapas Kelas II Watansoppeng.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WITA ini dipimpin langsung oleh IPDA Zainandar Zain, S.H., sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah kota, namun perhatian utama tertuju pada Lapas yang terletak di Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata.

Tanpa pemberitahuan sebelumnya, petugas gabungan langsung memasuki area lapas dan melakukan pemeriksaan menyeluruh di beberapa blok hunian warga binaan.

Suasana sempat menegang saat petugas menyisir satu per satu kamar tahanan. Warga binaan tampak kooperatif, meski tidak bisa menyembunyikan keterkejutan atas razia yang berlangsung tiba-tiba tersebut.

Pemeriksaan dilakukan secara detail, mulai dari tempat tidur, barang pribadi, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Razia ini menyasar sejumlah barang yang selama ini kerap menjadi sumber gangguan keamanan di dalam lapas, seperti Narkotika, Senjata tajam dan Handphone ilegal.

Barang-barang tersebut diketahui sering digunakan untuk mengendalikan aktivitas ilegal dari dalam penjara.

Namun, dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika maupun handphone ilegal.

Meski target utama tidak ditemukan, petugas justru mengamankan sejumlah benda yang dinilai berpotensi membahayakan keamanan.

Di antaranya : Kaleng, Gelas kaca, Piring, Korek gas, Botol parfum dan Benda berbahan logam.

Benda-benda tersebut langsung disita karena berpotensi disalahgunakan menjadi alat yang membahayakan, baik bagi sesama warga binaan maupun petugas.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh warga binaan agar tidak mencoba melanggar aturan.

Pengawasan di dalam lapas dipastikan akan terus diperketat guna mencegah potensi gangguan keamanan di kemudian hari.

Sementara itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa patroli ini tidak hanya menyasar lapas, tetapi juga merupakan respons atas keresahan masyarakat.

Keluhan warga terkait maraknya balap liar dan kendaraan yang meresahkan di jalanan menjadi perhatian serius aparat.

“Patroli ini akan terus kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan ini menunjukkan kuatnya sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Soppeng.

Kolaborasi ini dinilai penting untuk menciptakan situasi yang aman, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan tinggi seperti lembaga pemasyarakatan.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.15 WITA. Meski sempat menciptakan suasana tegang, razia berlangsung aman, tertib, dan tanpa insiden berarti.

Kondisi di dalam lapas maupun di wilayah sekitar tetap terkendali.


Publishers : Silviana

KKG Lalabata Gugus 1 Bahas Ketimpangan Distribusi Guru dan Tantangan Digitalisasi Pendidikan

 


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 1 Kecamatan Lalabata menggelar pertemuan strategis di SD Negeri 13 Palakka, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini menjadi ruang diskusi lintas pemangku kepentingan pendidikan untuk membahas berbagai isu krusial, mulai dari distribusi tenaga pendidik hingga efektivitas implementasi digitalisasi di sekolah.

Pertemuan tersebut diikuti oleh para guru dari 14 Sekolah Dasar dan 5 Taman Kanak-kanak di wilayah Kabupaten Soppeng. Hadir pula sejumlah tokoh penting di bidang pendidikan, di antaranya Ketua Gugus 1 Abdul Azis, S.Pd.I, Pengawas Satuan Pendidikan Sudirman, S.Pd., M.Pd., Sekretaris Dewan Pendidikan H.M. Zulkarnain, serta Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. Nurmal Idrus.

Dalam arahannya, Dr. Nurmal Idrus menyoroti persoalan klasik yang masih dihadapi dunia pendidikan di daerah, yakni ketimpangan distribusi tenaga pendidik.

Menurutnya, secara kuantitas, jumlah guru di Kabupaten Soppeng sebenarnya mencukupi, bahkan cenderung berlebih. Namun, distribusi yang tidak merata menyebabkan sebagian sekolah mengalami kelebihan guru, sementara sekolah lainnya justru kekurangan tenaga pengajar.

“Secara keseluruhan, jumlah guru kita tidak kurang. Namun ada sekolah yang kelebihan, dan di sisi lain ada yang kekurangan. Ini menandakan perlunya pemetaan ulang serta kebijakan redistribusi yang lebih tepat sasaran,” ujar Nurmal.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada kualitas pembelajaran yang diterima siswa.

Sekolah yang kekurangan guru berpotensi mengalami ketimpangan layanan pendidikan, sementara sekolah yang kelebihan tenaga pendidik tidak dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada.

Selain distribusi guru, isu digitalisasi pendidikan juga menjadi perhatian utama dalam forum tersebut. Seiring dengan perkembangan teknologi, penggunaan platform digital di sekolah-sekolah memang mengalami peningkatan. Namun, pemanfaatannya dinilai masih belum optimal.

Sebagian besar guru masih menggunakan teknologi digital untuk kepentingan administratif, seperti penginputan data, pembuatan laporan, dan absensi. Sementara itu, penggunaan teknologi untuk mendukung proses pembelajaran interaktif di kelas masih terbatas.

“Digitalisasi sudah berjalan, tetapi belum sepenuhnya mendukung pembelajaran. Guru masih banyak tersita oleh urusan administrasi digital, sehingga inovasi dalam proses belajar mengajar belum maksimal,” jelasnya.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan, terutama dalam mendorong transformasi digital yang tidak hanya berfokus pada efisiensi administrasi, tetapi juga peningkatan kualitas pembelajaran.

Para guru diharapkan dapat lebih diberdayakan dalam memanfaatkan teknologi sebagai alat bantu pengajaran yang kreatif dan efektif.

Forum KKG ini diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi untuk menyelaraskan persepsi serta merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di Gugus 1 Kecamatan Lalabata.

Melalui diskusi yang melibatkan berbagai pihak, diharapkan muncul solusi konkret yang dapat segera diimplementasikan di lapangan.

Meskipun demikian, sejumlah isu yang mengemuka dalam pertemuan ini masih memerlukan pembahasan lanjutan dan kajian yang lebih mendalam.

Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih adaptif, merata, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran di masa mendatang.

(Silviana)

Minggu, 05 April 2026

Bayar Lebih dari Seharusnya, Dugaan Pungli di Balik Timbangan Bagasi Pelni Makassar


Makassar, Teropongsulawesi.com, Aktivitas di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar tampak seperti biasa. Penumpang datang silih berganti, membawa koper, kardus, hingga karung berisi kebutuhan perjalanan antarpulau. Namun di balik rutinitas itu, terselip keresahan yang kian sering terdengar: dugaan pungutan liar dalam proses penimbangan bagasi kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia. Senin (6/4). 

Beberapa penumpang mengaku mengalami hal yang sama—diminta membayar biaya tambahan meski barang bawaan mereka masih berada dalam batas ketentuan resmi, yakni sekitar 40 kilogram per tiket.

“Saya sudah pastikan beratnya tidak lebih. Tapi tetap diminta bayar karena katanya ukuran tas besar. Tidak ada penjelasan rinci, tiba-tiba saja ada tarif tambahan,” ungkap seorang penumpang yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan seperti ini bukan hal baru. Berdasarkan penelusuran di lapangan, praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan menjadi semacam “rahasia umum”. Cerita serupa kerap beredar di kalangan pengguna jasa kapal hingga perbincangan informal di warung sekitar pelabuhan.

Situasi menjadi semakin membingungkan ketika barang benar-benar melebihi batas. Penumpang mengaku tidak mendapatkan kejelasan mengenai mekanisme perhitungan biaya tambahan. Tarif yang dikenakan dinilai tidak konsisten dan cenderung berubah-ubah, memunculkan kecurigaan adanya permainan oleh oknum tertentu.

“Kalau memang ada aturan resmi, seharusnya transparan. Ini tidak ada rincian. Kami hanya disuruh bayar,” kata penumpang lainnya.

Dugaan pungli ini disebut-sebut terjadi di area penimbangan, termasuk pada bagian yang berkaitan dengan sistem komputerisasi timbangan. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai mekanisme tarif maupun klarifikasi atas tudingan tersebut.

Di sisi lain, buruh angkut pelabuhan—yang dikenal dengan sebutan “buruh coklat hijau”—ikut terdampak oleh situasi ini. Mereka mengaku sering menjadi sasaran kemarahan penumpang yang merasa dirugikan, meskipun tidak memiliki kewenangan dalam penentuan tarif.

“Kami hanya bantu angkat barang. Tapi sering disalahkan, dikira kami juga ambil bagian. Padahal kami tidak tahu soal itu,” ujar salah satu buruh.

Kondisi ini menciptakan ketidaknyamanan tidak hanya bagi penumpang, tetapi juga bagi pekerja di lapangan. Lebih jauh, fenomena ini dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap layanan transportasi laut, khususnya yang dikelola oleh badan usaha milik negara.

Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas pungutan liar, dugaan praktik seperti ini menjadi ironi. Publik pun mendesak adanya tindakan tegas dari otoritas pelabuhan serta aparat penegak hukum.

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar bersama kepolisian dan kejaksaan diharapkan segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Transparansi sistem penimbangan serta kejelasan tarif dinilai menjadi langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pelayaran Nasional Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik pungli, sekecil apa pun, dapat berdampak luas jika dibiarkan. Pertanyaannya kini, apakah dugaan ini akan ditindak serius, atau kembali menjadi cerita lama yang terus berulang tanpa penyelesaian.

(AP)

Jumat, 03 April 2026

Bupati Suwardi Haseng Pimpin Pengeboran Perdana Air Bersih, Harapan Baru bagi Masyarakat Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng menunjukkan komitmen nyata dalam menjawab tantangan krisis air bersih yang telah lama membayangi masyarakat. Pada Jumat (3/4/2026), Bupati Suwardi Haseng memimpin langsung pengeboran perdana sumber air bersih di kawasan sekitar Rumah Jabatan Bupati, menandai dimulainya babak baru penyediaan air bersih yang berkelanjutan.

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata dari langkah strategis pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan dasar warga Watansoppeng, terutama saat musim kemarau.

Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, Bupati Suwardi Haseng memulai proses pengeboran yang disaksikan jajaran pejabat dan masyarakat setempat.

Pemilihan lokasi di dataran tinggi merupakan keputusan visioner. Selain memiliki potensi cadangan air yang menjanjikan, lokasi ini memungkinkan distribusi air lebih efisien ke wilayah permukiman sekitar.

Langkah ini menegaskan pendekatan pemerintah daerah yang tidak hanya fokus pada penyediaan layanan, tetapi juga pada strategi jangka panjang yang berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Bupati Suwardi Haseng menekankan bahwa air bersih adalah fondasi utama kehidupan. “Ini bukan hanya soal kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menyangkut kesehatan, kesejahteraan, dan masa depan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa program ini akan diekspansi ke berbagai wilayah lain yang mengalami persoalan serupa, disesuaikan dengan hasil pengeboran tahap awal.

Selama ini, layanan air bersih di Kabupaten Soppeng masih sangat bergantung pada PDAM yang belum menjangkau seluruh wilayah secara optimal. Krisis air kerap terjadi saat musim kemarau, menurunkan pasokan dan menimbulkan dampak pada aktivitas sehari-hari.

Melalui program pengeboran ini, pemerintah daerah menghadirkan solusi yang lebih mandiri dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber air terbatas.

Bupati Suwardi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif, menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada peran masyarakat.

Program ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah Kabupaten Soppeng untuk meningkatkan kualitas hidup warganya secara menyeluruh.

Dengan dimulainya proyek ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesehatan lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, serta terciptanya layanan publik yang lebih merata.

Langkah cepat dan terukur ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang modern, sehat, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Soppeng kini membuktikan bahwa melalui visi, strategi, dan kolaborasi, tantangan lama dapat diubah menjadi peluang bagi kesejahteraan masyarakat.

Proyek pengeboran sumber air bersih ini menjadi simbol nyata keberhasilan dan arah pembangunan yang terus bergerak maju.

(Silviana)

Air Sungai Berubah Warna, Petambak Desa Atue Lutim Terancam Rugi Besar


Malili, Teropongsulawesi.com, Dampak dugaan pencemaran Sungai Ussu kini tidak hanya dirasakan oleh nelayan, tetapi juga mulai menghantam para petani tambak di Desa Atue, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Perubahan kondisi air sungai yang semakin keruh bahkan berwarna merah kecokelatan disebut berdampak serius terhadap kualitas air tambak yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.

Sungai Ussu diketahui merupakan sumber utama suplai air bagi sejumlah desa di wilayah tersebut, termasuk Desa Atue. Ketergantungan tinggi terhadap air sungai membuat perubahan kualitas air secara langsung memengaruhi produktivitas tambak, terutama bagi petani udang yang mengandalkan sistem sirkulasi air alami.

Sejumlah petambak mengaku mengalami penurunan hasil produksi dalam beberapa bulan terakhir. Salah satu petambak berinisial SN mengungkapkan bahwa siklus panen kini menjadi jauh lebih lama dibanding kondisi normal sebelumnya.

“Dulu sekitar empat bulan sudah bisa panen, sekarang bisa sampai tujuh bulan baru panen,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Hal serupa disampaikan oleh As (36), petambak lainnya, yang menyebut tingkat kematian udang meningkat drastis sejak kondisi air sungai berubah.

“Udang baru satu bulan biasanya sudah mulai mati,” katanya.

Menurut para petambak, kondisi ini sangat memprihatinkan karena mereka sepenuhnya bergantung pada air sungai untuk menjaga kualitas tambak.

Air yang keruh hingga berlumpur membuat mereka kesulitan melakukan pergantian air secara rutin, yang merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kesehatan udang.

Warga juga mengaitkan perubahan kondisi air dengan aktivitas pertambangan di sekitar wilayah tersebut. Mereka menyebut sejak adanya tambang, kualitas air sungai tidak pernah kembali jernih seperti sebelumnya.

“Sejak ada tambang, air sungai selalu keruh dan sangat berdampak pada kualitas air tambak. Apalagi kemarin sekitar tiga hari air sungai bukan lagi keruh, tapi sudah berlumpur,” jelas seorang warga.

Situasi ini menempatkan para petambak dalam dilema. Di satu sisi mereka harus menjaga kualitas air tambak, namun di sisi lain mereka tetap harus memasukkan air saat terjadi pasang besar untuk mencegah kerusakan tambak.

“Kalau kualitas air tidak baik, kami tidak ganti air. Tapi kalau air pasang besar, terpaksa kami masukkan, karena kalau tidak, empang bisa jebol. Tapi risikonya udang bisa mati,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial, kondisi air berlumpur tersebut diduga disebabkan oleh jebolnya kolam limbah (settling pond) milik PT Prima Utama Lestari (PT PUL). Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan tersebut.

Para petambak berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, serta tanggung jawab dari pihak perusahaan atas dampak yang mereka alami.

Mereka menilai keberadaan tambak yang telah lebih dulu ada seharusnya menjadi pertimbangan dalam pengelolaan aktivitas industri di wilayah tersebut.

“Kami berharap ada tanggung jawab pemerintah, terutama PT PUL. Jangan hanya melihat hasil tambang, tapi bagaimana nasib kami para petambak. Tambak ini sudah ada lebih dulu daripada tambang,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT PUL maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur terkait keluhan tersebut.

Kasus ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat atas dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak luas, tidak hanya terhadap ekosistem sungai, tetapi juga terhadap keberlangsungan ekonomi warga di wilayah lingkar tambang.

(Isk)

Kamis, 02 April 2026

Guru Menumpuk di Satu Titik, Bupati Soppeng Minta Penataan Segera


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Rembuk Pendidikan Kabupaten Soppeng memasuki hari kedua dengan fokus utama pada persoalan pemetaan serta distribusi tenaga pendidik, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai tantangan pendidikan di daerah, khususnya terkait pemerataan guru.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, dan dihadiri langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng.

Hadir pula para kepala sekolah tingkat sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Soppeng serta kepala sekolah dasar (SD) dari sejumlah kecamatan, di antaranya Liliriaja, Donri-Donri, Citta, dan Lalabata.

Pada hari kedua pelaksanaan, diskusi semakin mengerucut pada persoalan distribusi guru yang dinilai belum merata. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Dr. Nur Alim, dalam pemaparannya menegaskan bahwa salah satu persoalan krusial pendidikan di daerah saat ini adalah ketidakseimbangan jumlah guru antar satuan pendidikan.

Menurutnya, masih terdapat sekolah yang mengalami kelebihan tenaga pengajar, sementara di sisi lain tidak sedikit sekolah yang justru kekurangan guru.

Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap efektivitas proses belajar mengajar di kelas.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. Nurmal Idrus, mengungkapkan data terbaru yang menunjukkan adanya kelebihan sekitar 130 guru di Kabupaten Soppeng. Namun ironisnya, di beberapa wilayah tertentu masih terjadi kekurangan tenaga pendidik.

“Ketimpangan ini tentu menjadi masalah serius. Di satu sisi ada sekolah yang kelebihan guru, sementara di sisi lain ada sekolah yang kekurangan. Ini berdampak pada kualitas layanan pendidikan yang diterima siswa,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketidakseimbangan tersebut tidak hanya berdampak pada siswa, tetapi juga pada guru itu sendiri, terutama dalam hal beban kerja dan pemenuhan jam mengajar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, dalam arahannya menegaskan bahwa persoalan distribusi guru tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah, kata dia, akan mengambil langkah konkret melalui pemetaan kebutuhan guru secara berkala.

“Penumpukan guru di satu tempat sementara di tempat lain kekurangan harus segera diatasi. Jika terjadi kelebihan, maka ada guru yang tidak memenuhi jam mengajar, sehingga berpotensi tidak mendapatkan sertifikasi. Ini tentu berdampak pada kesejahteraan dan pendapatan guru itu sendiri,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan para tenaga pendidik dalam mencari solusi terbaik terhadap persoalan tersebut. Ia memastikan bahwa hasil dari rembuk pendidikan ini akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan ke depan.

Selain itu, Bupati Suwardi menilai bahwa kegiatan rembuk pendidikan memiliki peran penting sebagai wadah komunikasi antara pemerintah dan para guru di lapangan. Melalui forum ini, berbagai persoalan yang dihadapi dapat disampaikan secara langsung dan terbuka.

“Rembuk seperti ini sangat bermanfaat karena mampu mengurangi kesenjangan informasi antara pemerintah daerah dan para guru. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa merumuskan solusi yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, seluruh hasil diskusi dan masukan dari peserta rembuk pendidikan akan dirangkum menjadi rekomendasi resmi oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng. Rekomendasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih efektif dan merata di masa mendatang.

Dengan adanya langkah konkret dan komitmen dari pemerintah daerah, diharapkan persoalan distribusi guru di Kabupaten Soppeng dapat segera teratasi, sehingga kualitas pendidikan di daerah tersebut semakin meningkat secara merata.

(Silviana Eliza)

Peringati Hari Jadi ke-765, Pemkab Soppeng Gelar Vaksinasi Hewan Gratis dan Tebar 30 Ribu Benih Ikan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-765 Kabupaten Soppeng yang jatuh pada 8 April 2026, Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) menghadirkan program pelayanan publik yang inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kepala DPKHP Soppeng, Ir. Erman Asnawi, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar vaksinasi hewan peliharaan secara gratis serta distribusi benih ikan unggul dalam jumlah besar sebagai bagian dari rangkaian perayaan tersebut.

Menurut Erman, kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan langkah strategis dalam mendorong transformasi layanan publik yang lebih modern, adaptif, dan berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan arah pembangunan daerah menuju konsep smart city.

“Kami ingin mengubah paradigma layanan kesehatan hewan dari yang bersifat reaktif menjadi preventif. Vaksinasi hari ini adalah investasi penting untuk melindungi kesehatan hewan sekaligus manusia di masa depan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Program vaksinasi hewan peliharaan akan dilaksanakan pada 8 April 2026 di Kantor DPKHP Soppeng, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA. Kegiatan ini menargetkan sekitar 200 ekor hewan, khususnya anjing dan kucing.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam menekan risiko penyebaran penyakit zoonosis, seperti rabies, yang masih menjadi ancaman di sejumlah wilayah.

Selain itu, DPKHP juga tengah mengembangkan sistem pencatatan digital agar setiap hewan yang telah divaksin memiliki identitas kesehatan yang terintegrasi.

Tidak hanya fokus pada kesehatan hewan, DPKHP juga akan mendistribusikan sebanyak 30.000 ekor benih ikan unggul kepada masyarakat. Kegiatan ini dipusatkan di Balai Benih Ikan (BBI) Ompo, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WITA.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor perikanan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal.

Ke depan, distribusi benih ikan ini juga akan dilengkapi dengan sistem monitoring digital, yang memungkinkan pembudidaya memantau pertumbuhan ikan, kualitas air, hingga estimasi masa panen secara real-time.

Kegiatan ini selaras dengan tema Hari Jadi Soppeng ke-765, yakni “Sehat, Maju, Tangguh Berkelanjutan.” Tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan pelayanan publik dengan teknologi demi kesejahteraan masyarakat.

Erman menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

Ia mengajak warga untuk tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga turut berkontribusi dalam mendukung transformasi layanan publik berbasis teknologi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari perubahan. Masa depan daerah ini dibangun melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.

Melalui berbagai inovasi yang dihadirkan, peringatan Hari Jadi Soppeng ke-765 diharapkan tidak hanya menjadi ajang perayaan semata, tetapi juga momentum penting dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah.

Dengan mengedepankan kesehatan, teknologi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Kabupaten Soppeng optimistis mampu melangkah menuju masa depan yang lebih cerdas, sehat, dan mandiri di tengah dinamika perkembangan global.

(Silviana)

Rabu, 01 April 2026

Bupati Soppeng Serahkan LKPJ 2025, Ini Rincian Pendapatan dan Belanja Daerah


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Soppeng dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (1/4/2026).

LKPJ tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dan diterima oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, di hadapan anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat lingkup pemerintah daerah.

Dalam pidatonya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan laporan strategis yang menggambarkan capaian kinerja pemerintah daerah pada tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati.

Menurutnya, laporan tersebut tidak sekadar menjadi kewajiban administratif sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan visi pembangunan daerah.

Visi yang diusung, yakni “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan”, mulai diterjemahkan dalam berbagai program prioritas yang menyentuh sektor-sektor strategis.

“LKPJ ini menjadi gambaran awal bagaimana arah pembangunan mulai dijalankan, sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujar Suwardi.

Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Soppeng menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan fiskal daerah serta kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional.

Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk bekerja lebih adaptif dan inovatif dalam mengelola anggaran, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Suwardi menegaskan bahwa efisiensi bukan sekadar penghematan, melainkan upaya untuk meningkatkan efektivitas program.

“Kami tetap berkomitmen menjaga stabilitas pembangunan dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal meskipun dalam keterbatasan,” tegasnya.

Dalam laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Soppeng pada tahun 2025 tercatat mencapai lebih dari Rp1,149 triliun.

Rincian pendapatan tersebut meliputi:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp191,96 miliar

Pendapatan transfer: Rp953,71 miliar

Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp3,82 miliar

Komposisi ini menunjukkan bahwa struktur pendapatan daerah masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, peningkatan PAD menjadi agenda penting yang terus didorong guna memperkuat kemandirian fiskal daerah di masa mendatang.

Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai lebih dari Rp1,142 triliun yang dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pembangunan strategis.

Adapun rinciannya:

Belanja operasi: Rp907,44 miliar

Belanja modal: Rp114,68 miliar

Belanja tidak terduga: Rp3,18 miliar

Belanja transfer: Rp117,21 miliar

Anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Selain bersumber dari APBD, Pemerintah Kabupaten Soppeng juga melaksanakan berbagai program tugas pembantuan dari pemerintah pusat.

Pada tahun 2025, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng memperoleh alokasi dana sebesar Rp49,23 miliar dari Kementerian Pertanian.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta mendukung konsep pembangunan berbasis agropolitan yang menjadi visi daerah.

Penyerahan LKPJ dalam rapat paripurna DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik melalui lembaga legislatif.

Dalam hal ini, DPRD memiliki peran strategis dalam melakukan pembahasan, evaluasi, serta memberikan rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, LKPJ Tahun Anggaran 2025 akan dibahas melalui mekanisme internal DPRD, termasuk pembentukan panitia khusus (pansus) yang bertugas melakukan kajian secara mendalam.

Hasil pembahasan tersebut nantinya akan melahirkan rekomendasi strategis yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Rekomendasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat terus meningkat di tahun-tahun berikutnya.

(Silviana Eliza)

Selasa, 31 Maret 2026

Distribusi Tenaga Pendidik Belum Merata, KKG Lalabata Bahas Solusi


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Isu pemerataan tenaga pendidik kembali menjadi perhatian utama dalam kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 3 Kecamatan Lalabata yang dilaksanakan di SD Negeri 25 Madello, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah peningkatan kompetensi guru, tetapi juga menjadi ruang refleksi terhadap kondisi nyata dunia pendidikan, khususnya terkait distribusi tenaga pendidik yang hingga kini masih belum merata.

Sekitar 100 peserta turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas 18 kepala sekolah dari seluruh satuan pendidikan di Gugus 3, delapan guru perwakilan dari masing-masing sekolah, serta pengawas gugus. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam membahas persoalan strategis pendidikan.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Nurmal Idrus, dalam arahannya menegaskan bahwa ketimpangan distribusi guru masih menjadi tantangan serius yang perlu segera ditangani.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sekolah yang mengalami kelebihan tenaga pendidik, sementara sekolah lainnya justru kekurangan guru, bahkan pada mata pelajaran tertentu belum memiliki tenaga pengajar yang memadai.

“Masih ada sekolah yang kelebihan guru, sementara di tempat lain kekurangan. Kondisi ini berdampak langsung pada beban kerja guru dan kualitas hasil belajar siswa,” ujarnya.

Menurut Nurmal, ketidakseimbangan tersebut menyebabkan sebagian guru harus mengajar melebihi beban ideal, sementara di sisi lain ada guru yang belum dapat menjalankan tugas secara optimal. Hal ini dinilai memengaruhi efektivitas proses pembelajaran secara keseluruhan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penataan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah tenaga pendidik yang tersedia. Penempatan guru, kata dia, harus disesuaikan dengan kebutuhan riil setiap sekolah.

Beberapa faktor yang perlu menjadi pertimbangan antara lain jumlah rombongan belajar (rombel), rasio guru dan siswa, serta kondisi geografis dan aksesibilitas wilayah sekolah. Sekolah yang berada di daerah terpencil, menurutnya, harus mendapatkan perhatian khusus.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kesesuaian antara bidang ajar dengan latar belakang pendidikan guru. Linearitas dinilai penting agar kualitas pembelajaran dapat lebih terjamin.

“Pemerataan guru bukan hanya soal jumlah, tetapi bagaimana setiap kelas diisi oleh tenaga pendidik yang tepat, baik dari segi kuantitas maupun kualitas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nurmal juga menyinggung pentingnya memperhatikan distribusi guru berdasarkan status kepegawaian, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, serta kebutuhan spesifik masing-masing sekolah terhadap mata pelajaran tertentu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Zulkarnain, yang mendampingi jalannya forum hingga selesai.

Forum KKG Gugus 3 Lalabata ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antara kepala sekolah dan guru terkait pentingnya penataan SDM pendidikan yang lebih adil dan proporsional.

Selain itu, hasil diskusi yang berkembang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pendidikan ke depan.

Dengan distribusi tenaga pendidik yang lebih merata, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Soppeng dapat meningkat secara menyeluruh, sehingga setiap siswa mendapatkan layanan pendidikan yang optimal tanpa terkecuali.

(Silviana)

Photos

Business

Internasional

Ekonomi

Politik

HUKUM KRIMINAL

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved