Jumat, 20 November 2020
Rabu, 03 Februari 2021

Bupati Soppeng Buka RKPD, Camat/Lurah dan Kepala Desa Sebagai Leading Sektor dan Pilar Pembangunan Daerah
Kamis, 24 Oktober 2019

KPK Apresiasi Pemasangan Alat MPOS Pemkab Gowa, Ini Kata P Nainggolan
Teropongsulawesi.com, Humas, Gowa - Komisi Pemberantasan Tingkat (KPK) sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan membuat aturan daerah.
Salah satunya melalui peraturan daerah nomor 9 Tahun 2011 tentang pajak restoran dan Peraturan Bupati Gowa Nomor 35 Tahun 2019 tentang pembayaran dan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara sistem online.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, Kabupaten Gowa berhasil menjadi contoh yang baik dalam meningkatkan hasil pajak daerah melalui wajib pungutnya. Pemasangan alat perekam transaksi Mesin Point of Sales (MPOS) System ini dinilai sangat berhasil dan sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan.
"Meskipun wajib pungutnya sedikit tapi mampu bekerja dengan maksimum. Kita senang dengan tindakan Bapenda ini, apalagi ketegasan mereka yang berani melakukan penutupan warung dan restoran karena tidak taat aturan. Spirit ini bukan untuk mematikan usaha tetapi mengajarkan agar tertib berusaha," katanya usai melakukan pertemuan di Ruangan Sekretaris Kabupaten Gowa, Kantor Bupati Gowa, Kamis (24/10).
Menurutnya, capaian tersebut juga selaras dengan delapan instrumen pengelolaan pemerintah daerah yang didorong KPK. Antara lain, pengelolaan aset, pendataan fasum dan fasos, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) hingga optimalisasi pendapatan daerah.
"Pencapaian ini sudah sangat baik, kita bisa bilang sudah 50 persen yang wajib pungut telah memasang alat transaksi ini. Di beberapa daerah bahkan belum mencapai itu, ini harus terus didorong, utamanya pada sektor perhotelannya," ujarnya.
Dalam pertemuan itu pula pihaknya juga membicarakan beberapa hal yang secara umum telah mencapai pengelolaan pemerintah daerah yang baik dengan delapan instrumen yang didorong KPK. Kendati demikian masih ada beberapa hal yang masih perlu disempurnakan.
Pertama, tentang persertifikatan seluruh aset pemerintah daerah dengan kerjasama Kantor Pertanahan (Kanta). Kedua, tentang persertifikatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari pengemban yang perlu dikerjakan dengan lebih keras. Bahkan perlu dibentuk Pokja khusus kerjasama REI dan Kanta Gowa.
"Begitupun dengan persoalan atau sengketa aset harus cepat diselesaikan. Intinya kita ingin tertib saja, jika milik pemerintah daerah harus ada sertifikatnya," tegasnya.
Sementara Kepala Bapenda Gowa Ismail Majid mengungkapkan, hingga saat ini alat perekam pajak yang telah terpasang di rumah makan dan restoran sekitar 90 buah, dan masih ada 80 rumah makan dan restoran yang dinilai wajib pungut juga siap melakukan pemasangan alat.
"Jika alatnya sudah ada maka kami siap melakukan pemasangan untuk rumah makan dan restoran ini," katanya
Menurutnya, pemasangan alat transaksi online ini menunjukkan adanya peningkatan hasil daerah dari sektor pajak rumah makan dan restoran.
"Trend peningkatan pajak daerah yang kami alami cukup baik, terjadi peningkatan sekitar 30 hingga 40 persen terhadap pendapatan daerah per bulannya jika dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya," terangnya.
Pihaknya pun menargetkan hingga akhir 2019 mendatang sekitar 200 alat Mpos akan dipasang di seluruh rumah makan atau sesuai dengan jumlah restoran dan rumah makan yang terdata di lapangan sebanyak 200 unit.
Selain rumah makan dan restoran, Bapenda Gowa juga akan melanjuti arahan KPK agar pemasangan alat perekaman transaksi di hotel, penginapan dan wisma dapat segera dilakukan.
"Kami target akhir tahun pemasangan alat di hotel dan penginapan di Kecamatan Tinggimoncong yang jumlahnya sekitar 20 dapat dipasang secara serentak," terangnya. (CH).
Senin, 16 November 2020

Soppeng Salah Satu Kabupaten yang Selalu Mendapatkan Penilaian WTP dari BPK RI
Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel),- Kegiatan sosialisasi dan arahan Ketua BPK RI Perwakilan Sulsel terkait peningkatan kualitas keuangan pemerintah Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng,Senin 16/11/2020
Senin, 04 November 2019

Gubernur NA Buka Pertemuan Regional Terarah dan Fokus Group Discussion CSR/TJLS di Kawasan Teluk Bone
Teropongsulawesi.com,Makassar (Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan membuka Pertemuan Regional Terarah dan Fokus Group Discussion CSR/TJLS di Kawasan Teluk Bone di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu 3 November 2019.
Pemangku Kepentingan Sulsel-Sultra bertemu dalam untuk membahas langkah apa yang akan diambil dalam mensejahterakan masyarakat di kawasan yang mencakup dua provinsi ini, yakni Provinsi Sulsel dan Sulawesi Tenggara.
Gubernur Nurdin Abdullah menyampaikan, persoalan yang dihadapi adalah kemiskinan. Sedangkan Indonesia termasuk negara agraris dan kelautan. Kawasan Teluk Bone juga demikian.
"Ini menjadi catatan penting bagi kita, persoalan kemiskinan. Kemiskinan ada di pesisir," kata Nurdin Abdullah.
Gubernut mengapresiasi kegiatan ini sehingga dapat dihasilkan sebuah rekomendasi dan inovasi.
"Indonesia ini kita luar biasa sekali, saya berharap betul-betul pertemuan regional ini melahirkan rekomendasi konsep yang bisa kita dukung bersama," sebutnya.
Sedangkan terkait CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan Ia menyampaikan, jika dikelola dengan baik, akan membawa dampak yang baik dan signifikan di masyarakat.
"Ini kalau dikumpulkan, itu akan menjadi kekuatan besar, tinggal goalnya apa. Saya kira kita semua sudah tahu apa yang harus dikerjakan," ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung dari 3-5 November 2019. Mengangkat tema 'Menjadikan CSR/TJSL Sebagai Penunjang Kesejahteraan Sosial dan Kemajuan Pembangunan Kawasan Teluk Bone'.
Ketua Umum Jejajring Teluk Bone, Yayat Pangerang menyampaikan, maksud dari FGD ini adalah meluaskan wawasan para pemangku kepentingan (stakeholders) di daerah daerah dalam Kawasan Teluk Bone pada wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
"Mengenai substansi, filosofi, sejarah dan regulasi yang terkait dengan Sosial Corporate Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TISL) yang melekat pada aktivitas dunia usaha pada suatu wilayah," terang Yayat Pangerang.
Yayat melanjutkan, dialog intensif dan mendalam antar pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menetapkan langkah-langkah strategis tentang perencanaan
dan tatakelola CSR atau TJSL.
"Agar dapat bermanfaat bagi upaya percepatan penyelenggaraan pembangunan wilayah pada masing-masing daerah kabupaten/kota terkait," sebutnya.
Ia menjelaskan, tujuan pengumpulan masukan dari pemangku kepentingan (stakeholders) asal daerah-daerah untuk merumuskan rekomendasi yang akan dijadikan rujukan
bagi penyelenggaraan dan penetapan kebijakan daerah di bidang pengelolaan CSR atau TJSL.
"Untuk kepentingan percepatan pembangunan di daerah pada
khususnya dan Kawasan Teluk Bone pada umumnya," urainya.
Yayat melanjutkan, upaya selanjutnya adalah memberikan kesempatan kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) asal daerah-daerah untuk berinteraksi dengan para ahli dan pakar yang berkompeten.
"Guna mendapatkan gambaran dan pengetahuan tentang CSR atau
TJSL untuk dijadikan landasan bagi penyelenggaraan CSR atau TJSL di daerah masing-masing secara melembaga dan berkelanjutan,".
Adapun, gagasan Kerjasama Kawasan Teluk Bone (KTB) pertama kali diprakarsai oleh Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Perjanjlan Kerjasama No.202/VIl/2012 dan No. 20 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Wilayah Terpadu Teluk Bone, pada tanggal 18 Juli 2012.(*)
4 November 2019
Biro Humas Pemprov Sulsel
Selasa, 10 September 2019

Alat Perekam Transaksi Online Terkoneksi dengan KPK, Ini Kata Adiinsyah Malik Nasution
Jumat, 06 November 2020

Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Beri Bantuan dan Silaturahim Saat di Kota Maros
Rabu, 09 Oktober 2019

SAH, Saharuddin Adam Resmi Jadi Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Periode 2019-2024
Sementara itu Bupati Soppeng dalam Sambutan menyampaikan, Selamat Atas Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng dan Selamat Mengemban Amanah Konstitusi ini, kami yakin Bapak-Bapak mampu melaksanakan tugas yang diemban dengan baik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jumat, 20 September 2019

Sekda Kab. Wajo Pimpin Kegiatan Bersih - Bersih Dalam Program World Clean Up Day
Teropongsulawesi. Com - Wajo (Sulsel), Aksi bersih-bersih sampah yang dilaksanakan serentak oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah, organisasi masyarakat, Pramuka, Mahasiswa, Siswa dan masyarakat sendiri berpusat di Lapangan Merdeka Sengkang, Sabtu 21 September 2019.
Kamis, 03 Oktober 2019

Kota Makassar Urutan Ke Empat Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah EKPPD Terhadap LPPD 2018
Teropongsulawesi. Com, Makassar (Sulsel) - Wakil Gubernur Sulawesi-Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memimpin acara Penutupan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) tahun 2019 yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (3/10).
Sekretaris Tim Teknis Nasional EPPD dan Ketua tim Validasi dan Evaluasi EKPPD Tim Daerah (Timda) Faebuadodo Hia memaparkan bahwa sejak hari Senin (30/9) hingga Kamis (3/10) pagi, Timda telah mengumpulkan dan menggabungkan data validasi dari 24 Kabupaten/Kota dan juga evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Sulsel tahun 2018.
Menurutnya, berdasarkan keputusan Mendagri Nomor 100 - 53 tahun 2018 tentang peringkat dan status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang selain mempunyai kewajiban sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 67 Kepala daerah wajib melaporkan LPPD, LKPJ, dan RLPPD (pasal 69 ayat 1).
Kemudian kata Faebuadodo Hia, bahwa hasil evaluasi ini bisa menjadi bahan bagi kepala pimpinan daerah untuk melihat dan menilai kinerja di wilayah masing-masing daerah.
Lebih lanjut Ia memaparkan, dari hasil ketersediaan Indikator Kinerja Kunci (IKK) hasil evaluasi LPPD Provinsi Sulsel tahun 2018, pengambilan kebijakan sebanyak 39 IKK, koreksi data sebanyak 10 setara dengan 25 persen. Pelaksana kebijakan Administrasi umum sebanyak 672 IKK, koreksi data sebanyak 20 setara dengan 2,98 persen. Pelaksana kebijakan urusan pemerintahan sebanyak 82 IKK, koreksi data sebanyak 23 setara dengan 28,05 persen. Agregasi Kabupaten/Kota (Urusan Pemerintahan) sebanyak 35 IKK, koreksi data sebanyak 33 setara dengan 94,29 persen.
"Dari hasil tersebut, pemeringkatan hasil evaluasi EKPPD terhadap LPPD 2018 Kabupaten/Kota tingkat regional (sementara) Provinsi Sulsel, urutan pertama dari Kabupaten Bone, Bulukumba, Gowa, dan Kota Makassar di urutan keempat. Sedangkan tiga Kabupaten/Kota yang harus menjadi prioritas nanti adalah Kabupaten Enrekang, Luwu dan Jeneponto," paparnya.
"Kami berharap agar dalam penyusunan LPPD, agar capaian kinerja berbeda antara data yang disajikan dengan hasil evaluasi agar dapat meminimalisir, sehingga tergambar LPPD yang disusun sudah berdasarkan data atau dokumen dan valid. Kabupaten/Kota yang capaian kinerjanya rendah, perlu ditingkatkan koordinasi antara Dinas teknis Provinsi Sulsel dan dinas teknis kabupaten/kota," jelasnya.
Sementara itu, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, Pemprov Sulsel juga meminta tim teknis untuk memberikan bimbingan dan arahan. Karena yakin-seyakinnya tim ini telah merumuskan indikator yang baik.
"Tinggal kita bagaimana mengoptimalisasi yang termaktub di dalam indikator itu dan apa yang kita harus lakukan," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Selanjutnya, Andi Sudirman juga memberikan ucapan selamat kepada 21 kabupaten/kota yang mencatatkan peningkatan sangat tinggi. Dan tiga daerah yang berada pada urutan terbawa untuk menjadi perhatian khusus.
"Kami sangat bersukur karena awalnya tahun 2017 hanya ada delapan kabupaten/kota, dan tahun 2018 meningkat menjadi 21 kabupaten/kota. InsyaAllah kedepannya bisa masuk 24 kabupaten/kota. Dan Alhamdulillah Pak Asisten lumayan pengalaman dan sudah komit akan membantu kita untuk menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.
Tentunya kata Andi Sudirman Sulaiman, semua ini tidak lepas dari sinergitas dengan Kabupaten/Kota, demikian juga dengan Pemprov Sulsel.(*).
Senin, 21 Desember 2020

Ada Tiga Keputusan Dalam Ranperda yang Diserahkan Ketua DPRD Ke Bupati Soppeng
Senin, 09 September 2019

Ini Harapan Adnan Saat Menghadiri Pelantikan Anggota DPRD Gowa Periode 2019 - 2024
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Gowa saat ini berhasil meraih sekitar 75 penghargaan baik provinsi maupun nasional. Ini menandakan bahwa sistem pemerintahan di daerah berjuluk Butta Bersejarah ini dinilai baik dan semakin maju.
Sabtu, 14 November 2020

PJS Bupati Soppeng Sebagai Inspektur Upacara Kegiatan Apel Gabungan Penanggulangan Bencana Alam
Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel),-Kegiatan apel kesiapan penanggulangan bencana alam Kab. Soppeng Tahun 2020 di Lapangan Halaman Kantor Bupati Soppeng, Jln. Salotungo, Kel. Lalabata Rilau, Kec. Lalabata, Kab. Soppeng.Minggu 15/11/2020 pukul 08.00 Wita.
Kamis, 31 Oktober 2019

Dewan Kerajinan Nasional Daerah Melaksanakan Lomba Busana Motif Ecoprint
Rabu, 16 Oktober 2019

Kadis Kominfo-SP Sulsel Sebut Pemprov Sulsel Selamatkan Aset 6,5 Triliun
Kamis, 12 September 2019

Bapenda Didampingi Satpol PP Datangi Sejumlah Restoran dan Rumah Makan, Ada Apa,
Teropongsulawesi. Com - Humas, Gowa - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa melakukan penertiban kepada sejumlah rumah makan dan restoran di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kamis (12/9) yang dipimpin langsung Kepala Bapenda Gowa Ismail Majid.
Kamis, 03 Desember 2020

Ketua Bhayangkari Daerah SulSel Juga Kunjungi Tanaman Hidroponik dan Kolam Ikan Bhayangkari Cabang Soppeng
Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel),-Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Shanty Merdisyam menggelar tatap muka bersama Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng Ny. Imelda Roni bersama Pengurus Bhayangkari Cabang di Aula Kantor Bhayangkari Soppeng Aspol Jalan Kalambo Kel. Botto Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Kamis 03 Desember 2020.
Senin, 01 Juni 2020

Bupati Soppeng Dalam Momentum Hari Lahir Pancasila
Sabtu, 21 September 2019

Dialog Publik di Kab. Barru Dihadiri Sekprov, Ini Paparan AHG
Jumat, 27 November 2020

Husain Djunaid Dilantik Sebagai Komisaris Utama PT Jamkrida
Teripongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel),-■ Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, melantik Husain Djunaid sebagai Komisaris Utama PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sulsel, dan Prof Gagaring Pagalung sebagai Komisaris Independen, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 26 November 2020.
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram