Jumat, 20 November 2020
Kamis, 12 Mei 2022
Teropongsulawesi.com
Bupati Soppeng Apresiasi Sejumlah Pihak Bantu Pembangunan Daerah Melalui Pajak
Soppeng, Teropongsulawesi.com,-
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng menggelar
Pajak Daerah Award Kabupaten Soppeng Tahun 2022 yang dilangsungkan di Aula kantor BPKPD Kab. Soppeng, Kamis, 12 mei 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa., M. Si dalam laporannya mengatakan, "Potensi pemungutan pajak daerah sebagai salah satu komponen penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah), lebih banyak memberikan peluang bagi daerah untuk dimobilisasi secara maksimal bila dibandingkan dengan komponen komponen penerimaan PAD lainnya.
"Potensi pemungutan dimaksud mempunyai sifat dan karakteristik yang jelas, baik ditinjau dari tataran teoritis, kebijakan, maupun dalam tataran implementasinya.
"Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan dengan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sebagaimana tertuang pada Pasal 1 angka 10 UU No. 28 Tahun 2009.
"Perlu juga kami laporkan bahwa pertumbuhan rata-rata pajak daerah dari Tahun 2016 s/d Tahun 2021 sebesar 9,12% setiap tahunnya walaupun mengalami pandemi covid-19, sedangkan kontribusi Pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah rata-rata sekitar 15,52% dari Rata-Rata PAD.
"Berdasarkan basis data dan potensi yang kita miliki kami optimis pada tahun 2022 Target Penerimaan Pajak Daerah (PPD) adalah 15% dari Realisasi Tahun 2021.
"Pelaksanaan Pajak Award yang kita laksanakan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Soppeng kepada Wajib Pajak dan Petugas Pajak Daerah yang mendukung terciptanya Optimalisasi Pendapatan Daerah.
"Melalui acara award ini diharapkan dapat berkelanjutan dan menciptakan hubungan yang harmonis dan berkesinambungan bagi Pemerintah Daerah dan Wajib Pajak serta Pengelola Pajak.
"Dari 10 (sepuluh) pajak yang dikelola oleh Pemkab Soppeng, yang diberikan penghargaan pada acara hari ini dengan kategori sebagai berikut :
1. Wajib pajak dengan pembayaran pajak terbesar dengan kategori Perorangan, dan Badan/usaha.
2. Wajib pajak dengan tingkat kepatuhan terbaik dengan kategori perorangan, Badan/Usaha, dan ASN.
3. Petugas Pajak Terbaik dalam pencapaian Target PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ) 100% dan tepat waktu dengan kategori Pembantu Kolektor, Kolektor Desa/Kelurahan, dan Kolektor Kecamatan.
4. Petugas Pajak Terbaik dalam Penerimaan PBB-P2 terbanyak dengan kategori Pembantu Kolektor, Kolektor Desa/Kelurahan, dan Kolektor Kecamatan.
5. Mitra BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) Terbaik dalam Penerimaan BPHTB terbanyak.
6. UPT BPKPD terbaik dalam Pencapaian penerimaan Pajak Daerah
Selanjutnya, "Pada kesempatan ini juga, kami memohon kesediaan Bupati Soppeng untuk menyerahkan kendaraan roda 2 (dua) operasional sebanyak 6 unit bagi Desa/Kelurahan yang mempunyai 1 (satu) pembantu kolektor dan mencapai target penerimaan PBB-P2 100%.
Dan kami juga laporkan bahwa sebelumnya telah kami serahkan sebanyak 2 unit kendaraan roda 2 operasional dengan kategori yang sama, pungkas Dipa.
Dalam kegiatan ini juga di lakukan penyerahan Reward kepada ASN Lingkup BPKPD Kabupaten Soppeng berupa piagam penghargaan oleh Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng.
Penayangan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah kurun waktu 2019-2021 dan kegiatan Optimalisasi Pajak Daerah Kabupaten Soppeng.
Penyerahan penghargaan bagi wajib pajak, kolektor, pembantu kolektor dan mitra pajak tahun 2021 untuk Peraih Terbaik Ke I diserahkan oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE.
Peraih terbaik ke II diserahkan oleh Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP.
Peraih Terbaik ke III diserahkan oleh Sekretaris Daerah Drs. H. A. Tenri Sessu, .M.Si.
Penyerahan Kunci Motor Kendaraan Dinas Operasional oleh Bupati Soppeng kepada 6 Pembantu Kolektor dengan wajib pajak terbanyak dengan jangkauan wilayah terluas yaitu Nurbaya, S.IP (Kel. Galung), Hastan (Desa Masing), Harun (Desa Kessing), Mastang (Kel. Batu-Batu), Sudarsono, S.Pd (Kel. Attang Salo), dan Bastiang (Kel. Macanre)
Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan, " Pajak merupakan hal yang sangat strategis dan penting karena dengan pajak pembangunan di setiap daerah secara berkesinambungan bisa terjaga dengan baik.
Apalagi dengan kondisi 2 tahun terakhir ini dimana kita menghadapi pandemi Covid-19. Namun pemerintah daerah dan seluruh jajarannya sangat antusias dalam menghadapi pandemi dengan berbagai kreasi dan kreativitas tinggi untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan yang ada di tengah masyarakat.
"Saya ucapkan selamat kepada para kolektor, pembantu kolektor, dan mitra pajak yang telah mendapatkan penghargaan.
"Tak hanya itu, saya juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam membantu Pembangunan Daerah.
"Tentu apa yang kita saksikan hanyalah bagian kecil, mari kita jadikan ini sebagai suatu motivasi dan inovasi dari kepala BPKPD yang ingin memberikan semangat kepada para personil dan mitra lainnya.
"Terkait masalah potensi wilayah tentu masih banyak yang memerlukan pikiran dan motivasi dari kita semua untuk dapat tergarap secara maksimal.
"Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh pihak kecamatan agar dapat saling membantu dan memahami tentang aset pemerintah Daerah yang ada di wilayah masing-masing agar pendokumentasian aset kita betul-betul terjaga dengan baik.
"Karena ini adalah tugas dan kewajiban kita bersama selaku pelayan masyarakat, Pungkas Bupati Soppeng.
(Ismail/JOIN)
).
Rabu, 03 Februari 2021
Teropongsulawesi.com
Bupati Soppeng Buka RKPD, Camat/Lurah dan Kepala Desa Sebagai Leading Sektor dan Pilar Pembangunan Daerah
Senin, 05 Juni 2023
Teropongsulawesi.com
Wabup Soppeng Mengbuka Secara Resmi Pameran & Presentasi Inovatif Latemmamala Tahun 2023
Kamis, 02 September 2021
Teropongsulawesi.com
Bupati Soppeng Sebut Sasaran Ekonomi Makro Tahun 2021 Akan Alami Perubahan Dibanding Target Pada APBD Pokok 2021, Ini Penyebabnya
Jumat, 21 Juli 2023
Teropongsulawesi.com
Wabup Soppeng Menghadiri Acara Paripurna DPRD Kab Soppeng Dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda PPNS Lingkup Pemkab Soppeng
Kamis, 24 Oktober 2019
Teropongsulawesi.com
KPK Apresiasi Pemasangan Alat MPOS Pemkab Gowa, Ini Kata P Nainggolan
Teropongsulawesi.com, Humas, Gowa - Komisi Pemberantasan Tingkat (KPK) sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan membuat aturan daerah.
Salah satunya melalui peraturan daerah nomor 9 Tahun 2011 tentang pajak restoran dan Peraturan Bupati Gowa Nomor 35 Tahun 2019 tentang pembayaran dan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara sistem online.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, Kabupaten Gowa berhasil menjadi contoh yang baik dalam meningkatkan hasil pajak daerah melalui wajib pungutnya. Pemasangan alat perekam transaksi Mesin Point of Sales (MPOS) System ini dinilai sangat berhasil dan sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan.
"Meskipun wajib pungutnya sedikit tapi mampu bekerja dengan maksimum. Kita senang dengan tindakan Bapenda ini, apalagi ketegasan mereka yang berani melakukan penutupan warung dan restoran karena tidak taat aturan. Spirit ini bukan untuk mematikan usaha tetapi mengajarkan agar tertib berusaha," katanya usai melakukan pertemuan di Ruangan Sekretaris Kabupaten Gowa, Kantor Bupati Gowa, Kamis (24/10).
Menurutnya, capaian tersebut juga selaras dengan delapan instrumen pengelolaan pemerintah daerah yang didorong KPK. Antara lain, pengelolaan aset, pendataan fasum dan fasos, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) hingga optimalisasi pendapatan daerah.
"Pencapaian ini sudah sangat baik, kita bisa bilang sudah 50 persen yang wajib pungut telah memasang alat transaksi ini. Di beberapa daerah bahkan belum mencapai itu, ini harus terus didorong, utamanya pada sektor perhotelannya," ujarnya.
Dalam pertemuan itu pula pihaknya juga membicarakan beberapa hal yang secara umum telah mencapai pengelolaan pemerintah daerah yang baik dengan delapan instrumen yang didorong KPK. Kendati demikian masih ada beberapa hal yang masih perlu disempurnakan.
Pertama, tentang persertifikatan seluruh aset pemerintah daerah dengan kerjasama Kantor Pertanahan (Kanta). Kedua, tentang persertifikatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari pengemban yang perlu dikerjakan dengan lebih keras. Bahkan perlu dibentuk Pokja khusus kerjasama REI dan Kanta Gowa.
"Begitupun dengan persoalan atau sengketa aset harus cepat diselesaikan. Intinya kita ingin tertib saja, jika milik pemerintah daerah harus ada sertifikatnya," tegasnya.
Sementara Kepala Bapenda Gowa Ismail Majid mengungkapkan, hingga saat ini alat perekam pajak yang telah terpasang di rumah makan dan restoran sekitar 90 buah, dan masih ada 80 rumah makan dan restoran yang dinilai wajib pungut juga siap melakukan pemasangan alat.
"Jika alatnya sudah ada maka kami siap melakukan pemasangan untuk rumah makan dan restoran ini," katanya
Menurutnya, pemasangan alat transaksi online ini menunjukkan adanya peningkatan hasil daerah dari sektor pajak rumah makan dan restoran.
"Trend peningkatan pajak daerah yang kami alami cukup baik, terjadi peningkatan sekitar 30 hingga 40 persen terhadap pendapatan daerah per bulannya jika dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya," terangnya.
Pihaknya pun menargetkan hingga akhir 2019 mendatang sekitar 200 alat Mpos akan dipasang di seluruh rumah makan atau sesuai dengan jumlah restoran dan rumah makan yang terdata di lapangan sebanyak 200 unit.
Selain rumah makan dan restoran, Bapenda Gowa juga akan melanjuti arahan KPK agar pemasangan alat perekaman transaksi di hotel, penginapan dan wisma dapat segera dilakukan.
"Kami target akhir tahun pemasangan alat di hotel dan penginapan di Kecamatan Tinggimoncong yang jumlahnya sekitar 20 dapat dipasang secara serentak," terangnya. (CH).
Selasa, 06 Juni 2023
Teropongsulawesi.com
Wabup Soppeng Menghadiri Kegiatan Penganugerahan Penghargaan Inovatif Latemmamala Tahun 2023
Senin, 19 Januari 2026
Teropongsulawesi.com
Bupati Soppeng Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden di Rakernas APKASI 2026
Batam, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026 yang digelar di Grand Lotus Ballroom, Hotel Aston Batam, Minggu (18/1/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Soppeng tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat kolaborasi antardaerah sekaligus menyelaraskan arah pembangunan kabupaten dengan kebijakan strategis Pemerintah Pusat.
Rakernas XVII APKASI tahun ini mengusung tema “Satu Misi, Satu Aksi Membangun Negeri” dengan subtema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”. Forum nasional ini diproyeksikan menjadi ruang strategis untuk menyatukan aspirasi pemerintah kabupaten se-Indonesia agar sejalan dengan visi pembangunan nasional.
Pembukaan Rakernas secara resmi dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, dan dihadiri sejumlah tokoh penting pemerintahan daerah. Tampak hadir Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Rudy Mas’ud, serta para bupati dari berbagai wilayah di Tanah Air.
Kehadiran para pemangku kebijakan ini menegaskan pentingnya Rakernas APKASI sebagai forum koordinasi nasional dalam merumuskan langkah strategis pembangunan daerah yang terintegrasi dengan kebijakan pusat.
Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menegaskan bahwa partisipasi Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam Rakernas APKASI bukan sekadar memenuhi agenda seremonial, melainkan bentuk keseriusan daerah dalam mengambil peran aktif sebagai penggerak pembangunan nasional.
“Rakernas APKASI merupakan ruang strategis untuk memperkuat sinergi dan menyatukan visi antarwilayah. Kolaborasi antarpemerintah daerah sangat vital, terutama dalam mendukung dan menyukseskan program nasional Asta Cita Presiden demi kemajuan Indonesia yang dimulai dari daerah,” ujar Bupati Suwardi Haseng saat dihubungi wartawan, Senin malam (19/1/2026).
Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan membutuhkan kerja bersama lintas daerah agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat lokal.
Bupati Suwardi Haseng juga menambahkan bahwa Rakernas APKASI memberikan kesempatan bagi pemerintah kabupaten untuk bertukar gagasan, menyampaikan tantangan daerah, serta merumuskan solusi bersama dalam menghadapi dinamika pembangunan nasional yang terus berkembang.
Bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng, keikutsertaan dalam Rakernas XVII APKASI diharapkan mampu menghasilkan manfaat konkret, mulai dari perolehan kerangka kebijakan baru, peningkatan kapasitas pemerintahan daerah, hingga perluasan jejaring kerja sama baik antardaerah maupun dengan pemerintah pusat.
“Target akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng, khususnya di Bumi Latemmamala,” tambahnya.
Selain mengikuti rangkaian utama Rakernas, Bupati Soppeng juga menghadiri sesi Welcome Dinner bersama para kepala daerah lainnya. Momen tersebut dimanfaatkan sebagai ajang diskusi santai namun substantif guna membangun kesepahaman awal serta mempererat komunikasi sebelum pelaksanaan rapat kerja secara intensif.
Rakernas XVII APKASI dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari dengan agenda pembahasan isu-isu strategis daerah, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, serta perumusan rekomendasi nasional yang akan menjadi rujukan bersama bagi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
Dengan keikutsertaan aktif dalam Rakernas ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan posisinya sebagai daerah yang siap berkontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
(Red)
Kamis, 03 Juli 2025
Teropongsulawesi.com
Wabup Soppeng Terpilih sebagai Sekretaris Jenderal ASWAKADA pada Munas Perdana 2025 di Yogyakarta
Yogyakarta, Teropongsulawesi.com, Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Selle KS Dalle, resmi terpilih sebagai Sekretaris Jenderal dalam Musyawarah Nasional (Munas) perdana Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia (ASWAKADA) yang digelar di Hotel New Saphir, Yogyakarta, pada 2–4 Juli 2025.
Munas ini menjadi ajang penting bagi para wakil kepala daerah se-Indonesia untuk menguatkan peran dan sinergi dalam mendukung pembangunan nasional.
Munas ASWAKADA 2025 mengangkat tema “Memperkuat Peran Wakil Kepala Daerah sebagai Pilar Kepemimpinan Daerah Menuju Indonesia Emas”.
Tema ini relevan dengan tantangan pemerintahan saat ini, di mana wakil kepala daerah berperan sebagai penghubung dan penguat koordinasi antar perangkat daerah.
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik, menegaskan pentingnya peran wakil kepala daerah dalam menjaga stabilitas dan kesinambungan program pembangunan.
Dalam kepengurusan pertama ASWAKADA, Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya, ditetapkan sebagai Ketua Umum, Hj. Balgis Diab, Wakil Wali Kota Pekalongan, sebagai Bendahara Umum, dan Ir. H. Selle KS Dalle sebagai Sekretaris Jenderal.
ASWAKADA dibentuk sebagai wadah kolaboratif untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antar wakil kepala daerah di seluruh Indonesia, serta menjadi kanal strategis dalam merespons tantangan pembangunan daerah.
Ir. Selle KS Dalle menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Ini adalah kehormatan sekaligus amanah besar. Semoga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarwakil kepala daerah demi Indonesia yang lebih maju dan merata,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya forum seperti ASWAKADA sebagai ruang berbagi pengalaman dan memperkuat jejaring nasional.
Selle berharap hasil Munas ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan daerah, khususnya Kabupaten Soppeng.
Selle juga mengapresiasi dukungan masyarakat Soppeng. “Terima kasih atas doa dan dukungan dari masyarakat Bumi Latemmamala. Mari kita terus bersinergi dan berkarya untuk Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.
ASWAKADA adalah asosiasi yang dibentuk untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antar wakil kepala daerah di Indonesia.
Organisasi ini bertujuan menjadi wadah strategis untuk menyuarakan aspirasi dan memperkuat peran wakil kepala daerah dalam pembangunan nasional.
(AJS)
Selasa, 06 Januari 2026
Teropongsulawesi.com
TAPD Makassar Godok 16 Program Strategis 2026, Pembangunan Stadion & Layanan Publik Jadi Prioritas
Senin, 14 Juni 2021
Teropongsulawesi.com
Tiga Kajati dan Delapan Kajari Dicopot Ini Penyebabnya
Senin, 04 November 2019
Teropongsulawesi.com
Gubernur NA Buka Pertemuan Regional Terarah dan Fokus Group Discussion CSR/TJLS di Kawasan Teluk Bone
Teropongsulawesi.com,Makassar (Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan membuka Pertemuan Regional Terarah dan Fokus Group Discussion CSR/TJLS di Kawasan Teluk Bone di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu 3 November 2019.
Pemangku Kepentingan Sulsel-Sultra bertemu dalam untuk membahas langkah apa yang akan diambil dalam mensejahterakan masyarakat di kawasan yang mencakup dua provinsi ini, yakni Provinsi Sulsel dan Sulawesi Tenggara.
Gubernur Nurdin Abdullah menyampaikan, persoalan yang dihadapi adalah kemiskinan. Sedangkan Indonesia termasuk negara agraris dan kelautan. Kawasan Teluk Bone juga demikian.
"Ini menjadi catatan penting bagi kita, persoalan kemiskinan. Kemiskinan ada di pesisir," kata Nurdin Abdullah.
Gubernut mengapresiasi kegiatan ini sehingga dapat dihasilkan sebuah rekomendasi dan inovasi.
"Indonesia ini kita luar biasa sekali, saya berharap betul-betul pertemuan regional ini melahirkan rekomendasi konsep yang bisa kita dukung bersama," sebutnya.
Sedangkan terkait CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan Ia menyampaikan, jika dikelola dengan baik, akan membawa dampak yang baik dan signifikan di masyarakat.
"Ini kalau dikumpulkan, itu akan menjadi kekuatan besar, tinggal goalnya apa. Saya kira kita semua sudah tahu apa yang harus dikerjakan," ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung dari 3-5 November 2019. Mengangkat tema 'Menjadikan CSR/TJSL Sebagai Penunjang Kesejahteraan Sosial dan Kemajuan Pembangunan Kawasan Teluk Bone'.
Ketua Umum Jejajring Teluk Bone, Yayat Pangerang menyampaikan, maksud dari FGD ini adalah meluaskan wawasan para pemangku kepentingan (stakeholders) di daerah daerah dalam Kawasan Teluk Bone pada wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
"Mengenai substansi, filosofi, sejarah dan regulasi yang terkait dengan Sosial Corporate Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TISL) yang melekat pada aktivitas dunia usaha pada suatu wilayah," terang Yayat Pangerang.
Yayat melanjutkan, dialog intensif dan mendalam antar pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menetapkan langkah-langkah strategis tentang perencanaan
dan tatakelola CSR atau TJSL.
"Agar dapat bermanfaat bagi upaya percepatan penyelenggaraan pembangunan wilayah pada masing-masing daerah kabupaten/kota terkait," sebutnya.
Ia menjelaskan, tujuan pengumpulan masukan dari pemangku kepentingan (stakeholders) asal daerah-daerah untuk merumuskan rekomendasi yang akan dijadikan rujukan
bagi penyelenggaraan dan penetapan kebijakan daerah di bidang pengelolaan CSR atau TJSL.
"Untuk kepentingan percepatan pembangunan di daerah pada
khususnya dan Kawasan Teluk Bone pada umumnya," urainya.
Yayat melanjutkan, upaya selanjutnya adalah memberikan kesempatan kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) asal daerah-daerah untuk berinteraksi dengan para ahli dan pakar yang berkompeten.
"Guna mendapatkan gambaran dan pengetahuan tentang CSR atau
TJSL untuk dijadikan landasan bagi penyelenggaraan CSR atau TJSL di daerah masing-masing secara melembaga dan berkelanjutan,".
Adapun, gagasan Kerjasama Kawasan Teluk Bone (KTB) pertama kali diprakarsai oleh Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Perjanjlan Kerjasama No.202/VIl/2012 dan No. 20 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Wilayah Terpadu Teluk Bone, pada tanggal 18 Juli 2012.(*)
4 November 2019
Biro Humas Pemprov Sulsel
Kamis, 22 Januari 2026
Teropongsulawesi.com
RKPD Soppeng 2027, Langkah Kunci Menuju Masa Depan Berkelanjutan
Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2027.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Soppeng dan dilaksanakan secara daring dan luring, Kamis (22/1/2026).
Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur legislatif, perangkat daerah, hingga perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Soppeng menegaskan bahwa forum konsultasi publik memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, forum ini menjadi ruang penting untuk menyatukan gagasan, pemikiran, serta aspirasi seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan arah pembangunan Kabupaten Soppeng yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Forum konsultasi publik ini memiliki makna yang sangat penting sebagai wadah untuk memadu padankan gagasan, pikiran, dan harapan kita bersama demi mewujudkan masa depan Kabupaten Soppeng yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2027 merupakan penjabaran tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029. Pada fase ini, pemerintah daerah telah memasuki tahap penguatan dan akselerasi hasil pembangunan, setelah sebelumnya melalui fase penyiapan fondasi kebijakan, konsolidasi, serta penataan program.
“Fase ini menjadi titik krusial dalam menentukan keberhasilan pencapaian target pembangunan di akhir periode RPJMD,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa RKPD 2027 merupakan starting point yang sangat menentukan keberhasilan pencapaian target pembangunan daerah. Pada fase akselerasi tersebut, konsistensi perencanaan, ketepatan strategi, serta kualitas implementasi program akan benar-benar diuji.
Namun demikian, ia juga mengakui bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 dilakukan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang lebih selektif dan fokus pada program-program prioritas yang memiliki daya ungkit tinggi serta memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Perencanaan harus diarahkan pada kegiatan yang benar-benar strategis, berdampak nyata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2027 mengusung tema “Percepatan Pembangunan Ekonomi, Penguatan Infrastruktur, dan Pembangunan Manusia untuk Kemandirian Desa.” Tema ini menitikberatkan pada percepatan pembangunan ekonomi desa, penguatan infrastruktur dasar dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Soppeng juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi desa melalui pengembangan sektor unggulan serta pemanfaatan Koperasi Merah Putih sebagai kekuatan ekonomi baru yang berbasis pada semangat gotong royong.
“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi kekuatan ekonomi baru di desa dan kelurahan yang mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat serta kesejahteraan bersama,” tuturnya.
Selain itu, ia menyoroti perlunya peningkatan investasi dan daya saing daerah dengan melibatkan pihak swasta dan masyarakat dalam pembiayaan pembangunan. Salah satu langkah yang didorong adalah optimalisasi skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah.
Melalui forum konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap dapat menjaring berbagai aspirasi, masukan, dan saran konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan. Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, terarah, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Soppeng.
Forum tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para Asisten Setda, pimpinan SKPD, perwakilan BUMN dan BUMD, para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Soppeng, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh dari lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, organisasi pemuda, organisasi perempuan, lembaga pers, dan organisasi profesi.
(Red)
Selasa, 10 September 2019
Teropongsulawesi.com
Alat Perekam Transaksi Online Terkoneksi dengan KPK, Ini Kata Adiinsyah Malik Nasution
Selasa, 07 Oktober 2025
Teropongsulawesi.com
Wabup Soppeng Dukung Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Melalui IEPK 2025
Makassar, Teropongsulawesi.com, Mewakili Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle menghadiri kegiatan Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025, yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPKP Sulsel, Makassar, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh tujuh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, yakni Makassar, Pangkep, Pare-Pare, Sidrap, Soppeng, Luwu Timur, dan Bulukumba.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat komitmen bersama antara BPKP dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penguatan sistem pengendalian korupsi di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng mendukung penuh langkah BPKP dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di daerah.
“Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara kolaboratif dan berkesinambungan. Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Selle menambahkan bahwa penguatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) menjadi instrumen penting dalam menilai sejauh mana tata kelola pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Melalui IEPK, pemerintah daerah dapat mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi dan memastikan seluruh proses pemerintahan dilakukan dengan prinsip integritas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Sulawesi Selatan Rasono menekankan pentingnya sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah untuk memperkuat efektivitas pengendalian korupsi di seluruh wilayah.
“Sinergi ini penting untuk memastikan pengendalian korupsi di daerah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
"Kami berharap seluruh daerah dapat menjaga konsistensi dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah di Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menumbuhkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara BPKP Sulsel dan perwakilan pemerintah daerah peserta, termasuk Pemerintah Kabupaten Soppeng, sebagai bentuk tekad bersama dalam memperkuat akuntabilitas publik dan membangun pemerintahan daerah yang bebas dari korupsi.
(Red)




















FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram