Jumat, 20 November 2020
Kamis, 12 Mei 2022
Bupati Soppeng Apresiasi Sejumlah Pihak Bantu Pembangunan Daerah Melalui Pajak
Soppeng, Teropongsulawesi.com,-
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng menggelar
Pajak Daerah Award Kabupaten Soppeng Tahun 2022 yang dilangsungkan di Aula kantor BPKPD Kab. Soppeng, Kamis, 12 mei 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa., M. Si dalam laporannya mengatakan, "Potensi pemungutan pajak daerah sebagai salah satu komponen penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah), lebih banyak memberikan peluang bagi daerah untuk dimobilisasi secara maksimal bila dibandingkan dengan komponen komponen penerimaan PAD lainnya.
"Potensi pemungutan dimaksud mempunyai sifat dan karakteristik yang jelas, baik ditinjau dari tataran teoritis, kebijakan, maupun dalam tataran implementasinya.
"Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan dengan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sebagaimana tertuang pada Pasal 1 angka 10 UU No. 28 Tahun 2009.
"Perlu juga kami laporkan bahwa pertumbuhan rata-rata pajak daerah dari Tahun 2016 s/d Tahun 2021 sebesar 9,12% setiap tahunnya walaupun mengalami pandemi covid-19, sedangkan kontribusi Pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah rata-rata sekitar 15,52% dari Rata-Rata PAD.
"Berdasarkan basis data dan potensi yang kita miliki kami optimis pada tahun 2022 Target Penerimaan Pajak Daerah (PPD) adalah 15% dari Realisasi Tahun 2021.
"Pelaksanaan Pajak Award yang kita laksanakan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Soppeng kepada Wajib Pajak dan Petugas Pajak Daerah yang mendukung terciptanya Optimalisasi Pendapatan Daerah.
"Melalui acara award ini diharapkan dapat berkelanjutan dan menciptakan hubungan yang harmonis dan berkesinambungan bagi Pemerintah Daerah dan Wajib Pajak serta Pengelola Pajak.
"Dari 10 (sepuluh) pajak yang dikelola oleh Pemkab Soppeng, yang diberikan penghargaan pada acara hari ini dengan kategori sebagai berikut :
1. Wajib pajak dengan pembayaran pajak terbesar dengan kategori Perorangan, dan Badan/usaha.
2. Wajib pajak dengan tingkat kepatuhan terbaik dengan kategori perorangan, Badan/Usaha, dan ASN.
3. Petugas Pajak Terbaik dalam pencapaian Target PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ) 100% dan tepat waktu dengan kategori Pembantu Kolektor, Kolektor Desa/Kelurahan, dan Kolektor Kecamatan.
4. Petugas Pajak Terbaik dalam Penerimaan PBB-P2 terbanyak dengan kategori Pembantu Kolektor, Kolektor Desa/Kelurahan, dan Kolektor Kecamatan.
5. Mitra BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) Terbaik dalam Penerimaan BPHTB terbanyak.
6. UPT BPKPD terbaik dalam Pencapaian penerimaan Pajak Daerah
Selanjutnya, "Pada kesempatan ini juga, kami memohon kesediaan Bupati Soppeng untuk menyerahkan kendaraan roda 2 (dua) operasional sebanyak 6 unit bagi Desa/Kelurahan yang mempunyai 1 (satu) pembantu kolektor dan mencapai target penerimaan PBB-P2 100%.
Dan kami juga laporkan bahwa sebelumnya telah kami serahkan sebanyak 2 unit kendaraan roda 2 operasional dengan kategori yang sama, pungkas Dipa.
Dalam kegiatan ini juga di lakukan penyerahan Reward kepada ASN Lingkup BPKPD Kabupaten Soppeng berupa piagam penghargaan oleh Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng.
Penayangan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah kurun waktu 2019-2021 dan kegiatan Optimalisasi Pajak Daerah Kabupaten Soppeng.
Penyerahan penghargaan bagi wajib pajak, kolektor, pembantu kolektor dan mitra pajak tahun 2021 untuk Peraih Terbaik Ke I diserahkan oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE.
Peraih terbaik ke II diserahkan oleh Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP.
Peraih Terbaik ke III diserahkan oleh Sekretaris Daerah Drs. H. A. Tenri Sessu, .M.Si.
Penyerahan Kunci Motor Kendaraan Dinas Operasional oleh Bupati Soppeng kepada 6 Pembantu Kolektor dengan wajib pajak terbanyak dengan jangkauan wilayah terluas yaitu Nurbaya, S.IP (Kel. Galung), Hastan (Desa Masing), Harun (Desa Kessing), Mastang (Kel. Batu-Batu), Sudarsono, S.Pd (Kel. Attang Salo), dan Bastiang (Kel. Macanre)
Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan, " Pajak merupakan hal yang sangat strategis dan penting karena dengan pajak pembangunan di setiap daerah secara berkesinambungan bisa terjaga dengan baik.
Apalagi dengan kondisi 2 tahun terakhir ini dimana kita menghadapi pandemi Covid-19. Namun pemerintah daerah dan seluruh jajarannya sangat antusias dalam menghadapi pandemi dengan berbagai kreasi dan kreativitas tinggi untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan yang ada di tengah masyarakat.
"Saya ucapkan selamat kepada para kolektor, pembantu kolektor, dan mitra pajak yang telah mendapatkan penghargaan.
"Tak hanya itu, saya juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam membantu Pembangunan Daerah.
"Tentu apa yang kita saksikan hanyalah bagian kecil, mari kita jadikan ini sebagai suatu motivasi dan inovasi dari kepala BPKPD yang ingin memberikan semangat kepada para personil dan mitra lainnya.
"Terkait masalah potensi wilayah tentu masih banyak yang memerlukan pikiran dan motivasi dari kita semua untuk dapat tergarap secara maksimal.
"Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh pihak kecamatan agar dapat saling membantu dan memahami tentang aset pemerintah Daerah yang ada di wilayah masing-masing agar pendokumentasian aset kita betul-betul terjaga dengan baik.
"Karena ini adalah tugas dan kewajiban kita bersama selaku pelayan masyarakat, Pungkas Bupati Soppeng.
(Ismail/JOIN)
).
Rabu, 03 Februari 2021
Bupati Soppeng Buka RKPD, Camat/Lurah dan Kepala Desa Sebagai Leading Sektor dan Pilar Pembangunan Daerah
Senin, 05 Juni 2023
Wabup Soppeng Mengbuka Secara Resmi Pameran & Presentasi Inovatif Latemmamala Tahun 2023
Kamis, 02 September 2021
Bupati Soppeng Sebut Sasaran Ekonomi Makro Tahun 2021 Akan Alami Perubahan Dibanding Target Pada APBD Pokok 2021, Ini Penyebabnya
Jumat, 21 Juli 2023
Wabup Soppeng Menghadiri Acara Paripurna DPRD Kab Soppeng Dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda PPNS Lingkup Pemkab Soppeng
Kamis, 24 Oktober 2019
KPK Apresiasi Pemasangan Alat MPOS Pemkab Gowa, Ini Kata P Nainggolan
Teropongsulawesi.com, Humas, Gowa - Komisi Pemberantasan Tingkat (KPK) sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan membuat aturan daerah.
Salah satunya melalui peraturan daerah nomor 9 Tahun 2011 tentang pajak restoran dan Peraturan Bupati Gowa Nomor 35 Tahun 2019 tentang pembayaran dan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara sistem online.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, Kabupaten Gowa berhasil menjadi contoh yang baik dalam meningkatkan hasil pajak daerah melalui wajib pungutnya. Pemasangan alat perekam transaksi Mesin Point of Sales (MPOS) System ini dinilai sangat berhasil dan sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan.
"Meskipun wajib pungutnya sedikit tapi mampu bekerja dengan maksimum. Kita senang dengan tindakan Bapenda ini, apalagi ketegasan mereka yang berani melakukan penutupan warung dan restoran karena tidak taat aturan. Spirit ini bukan untuk mematikan usaha tetapi mengajarkan agar tertib berusaha," katanya usai melakukan pertemuan di Ruangan Sekretaris Kabupaten Gowa, Kantor Bupati Gowa, Kamis (24/10).
Menurutnya, capaian tersebut juga selaras dengan delapan instrumen pengelolaan pemerintah daerah yang didorong KPK. Antara lain, pengelolaan aset, pendataan fasum dan fasos, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) hingga optimalisasi pendapatan daerah.
"Pencapaian ini sudah sangat baik, kita bisa bilang sudah 50 persen yang wajib pungut telah memasang alat transaksi ini. Di beberapa daerah bahkan belum mencapai itu, ini harus terus didorong, utamanya pada sektor perhotelannya," ujarnya.
Dalam pertemuan itu pula pihaknya juga membicarakan beberapa hal yang secara umum telah mencapai pengelolaan pemerintah daerah yang baik dengan delapan instrumen yang didorong KPK. Kendati demikian masih ada beberapa hal yang masih perlu disempurnakan.
Pertama, tentang persertifikatan seluruh aset pemerintah daerah dengan kerjasama Kantor Pertanahan (Kanta). Kedua, tentang persertifikatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari pengemban yang perlu dikerjakan dengan lebih keras. Bahkan perlu dibentuk Pokja khusus kerjasama REI dan Kanta Gowa.
"Begitupun dengan persoalan atau sengketa aset harus cepat diselesaikan. Intinya kita ingin tertib saja, jika milik pemerintah daerah harus ada sertifikatnya," tegasnya.
Sementara Kepala Bapenda Gowa Ismail Majid mengungkapkan, hingga saat ini alat perekam pajak yang telah terpasang di rumah makan dan restoran sekitar 90 buah, dan masih ada 80 rumah makan dan restoran yang dinilai wajib pungut juga siap melakukan pemasangan alat.
"Jika alatnya sudah ada maka kami siap melakukan pemasangan untuk rumah makan dan restoran ini," katanya
Menurutnya, pemasangan alat transaksi online ini menunjukkan adanya peningkatan hasil daerah dari sektor pajak rumah makan dan restoran.
"Trend peningkatan pajak daerah yang kami alami cukup baik, terjadi peningkatan sekitar 30 hingga 40 persen terhadap pendapatan daerah per bulannya jika dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya," terangnya.
Pihaknya pun menargetkan hingga akhir 2019 mendatang sekitar 200 alat Mpos akan dipasang di seluruh rumah makan atau sesuai dengan jumlah restoran dan rumah makan yang terdata di lapangan sebanyak 200 unit.
Selain rumah makan dan restoran, Bapenda Gowa juga akan melanjuti arahan KPK agar pemasangan alat perekaman transaksi di hotel, penginapan dan wisma dapat segera dilakukan.
"Kami target akhir tahun pemasangan alat di hotel dan penginapan di Kecamatan Tinggimoncong yang jumlahnya sekitar 20 dapat dipasang secara serentak," terangnya. (CH).
Selasa, 06 Juni 2023
Wabup Soppeng Menghadiri Kegiatan Penganugerahan Penghargaan Inovatif Latemmamala Tahun 2023
Senin, 14 Juni 2021
Tiga Kajati dan Delapan Kajari Dicopot Ini Penyebabnya
Senin, 04 November 2019
Gubernur NA Buka Pertemuan Regional Terarah dan Fokus Group Discussion CSR/TJLS di Kawasan Teluk Bone
Teropongsulawesi.com,Makassar (Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan membuka Pertemuan Regional Terarah dan Fokus Group Discussion CSR/TJLS di Kawasan Teluk Bone di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu 3 November 2019.
Pemangku Kepentingan Sulsel-Sultra bertemu dalam untuk membahas langkah apa yang akan diambil dalam mensejahterakan masyarakat di kawasan yang mencakup dua provinsi ini, yakni Provinsi Sulsel dan Sulawesi Tenggara.
Gubernur Nurdin Abdullah menyampaikan, persoalan yang dihadapi adalah kemiskinan. Sedangkan Indonesia termasuk negara agraris dan kelautan. Kawasan Teluk Bone juga demikian.
"Ini menjadi catatan penting bagi kita, persoalan kemiskinan. Kemiskinan ada di pesisir," kata Nurdin Abdullah.
Gubernut mengapresiasi kegiatan ini sehingga dapat dihasilkan sebuah rekomendasi dan inovasi.
"Indonesia ini kita luar biasa sekali, saya berharap betul-betul pertemuan regional ini melahirkan rekomendasi konsep yang bisa kita dukung bersama," sebutnya.
Sedangkan terkait CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan Ia menyampaikan, jika dikelola dengan baik, akan membawa dampak yang baik dan signifikan di masyarakat.
"Ini kalau dikumpulkan, itu akan menjadi kekuatan besar, tinggal goalnya apa. Saya kira kita semua sudah tahu apa yang harus dikerjakan," ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung dari 3-5 November 2019. Mengangkat tema 'Menjadikan CSR/TJSL Sebagai Penunjang Kesejahteraan Sosial dan Kemajuan Pembangunan Kawasan Teluk Bone'.
Ketua Umum Jejajring Teluk Bone, Yayat Pangerang menyampaikan, maksud dari FGD ini adalah meluaskan wawasan para pemangku kepentingan (stakeholders) di daerah daerah dalam Kawasan Teluk Bone pada wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
"Mengenai substansi, filosofi, sejarah dan regulasi yang terkait dengan Sosial Corporate Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TISL) yang melekat pada aktivitas dunia usaha pada suatu wilayah," terang Yayat Pangerang.
Yayat melanjutkan, dialog intensif dan mendalam antar pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menetapkan langkah-langkah strategis tentang perencanaan
dan tatakelola CSR atau TJSL.
"Agar dapat bermanfaat bagi upaya percepatan penyelenggaraan pembangunan wilayah pada masing-masing daerah kabupaten/kota terkait," sebutnya.
Ia menjelaskan, tujuan pengumpulan masukan dari pemangku kepentingan (stakeholders) asal daerah-daerah untuk merumuskan rekomendasi yang akan dijadikan rujukan
bagi penyelenggaraan dan penetapan kebijakan daerah di bidang pengelolaan CSR atau TJSL.
"Untuk kepentingan percepatan pembangunan di daerah pada
khususnya dan Kawasan Teluk Bone pada umumnya," urainya.
Yayat melanjutkan, upaya selanjutnya adalah memberikan kesempatan kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) asal daerah-daerah untuk berinteraksi dengan para ahli dan pakar yang berkompeten.
"Guna mendapatkan gambaran dan pengetahuan tentang CSR atau
TJSL untuk dijadikan landasan bagi penyelenggaraan CSR atau TJSL di daerah masing-masing secara melembaga dan berkelanjutan,".
Adapun, gagasan Kerjasama Kawasan Teluk Bone (KTB) pertama kali diprakarsai oleh Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Perjanjlan Kerjasama No.202/VIl/2012 dan No. 20 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Wilayah Terpadu Teluk Bone, pada tanggal 18 Juli 2012.(*)
4 November 2019
Biro Humas Pemprov Sulsel
Selasa, 10 September 2019
Alat Perekam Transaksi Online Terkoneksi dengan KPK, Ini Kata Adiinsyah Malik Nasution
Senin, 16 November 2020
Soppeng Salah Satu Kabupaten yang Selalu Mendapatkan Penilaian WTP dari BPK RI
Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel),- Kegiatan sosialisasi dan arahan Ketua BPK RI Perwakilan Sulsel terkait peningkatan kualitas keuangan pemerintah Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng,Senin 16/11/2020
Selasa, 09 Agustus 2022
Kelompok UMKM Kampung Sabbeta Dapat Dana Pemberdayaan dari Bank Sulselbar Soppeng
Rabu, 09 Oktober 2019
SAH, Saharuddin Adam Resmi Jadi Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Periode 2019-2024
Sementara itu Bupati Soppeng dalam Sambutan menyampaikan, Selamat Atas Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng dan Selamat Mengemban Amanah Konstitusi ini, kami yakin Bapak-Bapak mampu melaksanakan tugas yang diemban dengan baik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram