Soppeng (Sulsel) Teropongsulawesi.com,- Polsek Donri - Donri Polres Soppeng Polda Sulsel membekuk 6 Orang terduga pelaku judi Qiu - qiu di Solie Desa Pising Kec. Donri - Donri Kab. Soppeng, Selasa 11 Mei 2021.
Adapun ke 6 pelaku tersebut masing - masing Lel. LM ( 68 ), DW ( 50 ), AR ( 53) Warga Pising serta Lel. WY ( 23), RM ( 30), YR (29) warga Ukke'e Desa Pesse Kec. Donri - Donri Kab. Soppeng.
Kapolsek Donri - Donri Iptu Masudi S.H saat dikomfirmasi membenarkan adanya penangkapan 6 orang tersebut.
Dirinya menambahkan bahwa penangkapan ke 6 orang tersebut berawal dari laporan warga yang meresahkan, sehingga petugas menuju ke Tkp dan berhasil mengamankan para tersangka bersama barang bukti.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 lembar tikar, 3 Set Kartu Domino, 4 Unit handphone, serta uang tunai senilai Rp. 279.000.
Setelah diamankan para pelaku kemudian digelandang menuju Mapolsek Donri - Donri guna proses hukum lebih lanjut". Pungkas Iptu Masudi.(Issan)
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram