Daerah Soppeng Sulsel -->

Jumat, 19 Februari 2021

Kejati Sulsel, Tepis Kriminalisasi Petani Lansia di Soppeng


Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel)-Makassar, - Kejaksaan Tinggi Sulsel angkat bicara terkait tudingan kriminalisasi terhadap pria berusia 75 tahun, Natu Bin Takka, oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH Makassar).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil, mengatakan saya coba meluruskan, ujarnya "perkara ini adalah perkara kehutanan yang sebenarnya sudah menjadi atensi oleh Pemda Soppeng, pimpinan kami serta pihak Kehutanan dalam hal ini Gakkum KLHK Sulsel,” ungkap Idil, pada sejumlah awak media, Jumat (19/3/2021).

Idil mengatakan, dalam perkara ini, LBH Makassar harusnya dapat melihat secara utuh, Natu bin Takka (75) dianggap dengan sengaja menebang 55 batang pohon jenis tectona grandis, jenis jati dengan kualitas bagus, jelasnya.

Kami sampaikan, terdakwa Natu (75 ) ini adalah sebagai pelaku utama yang masuk kawasan hutan lindung yang memotong pohon kayu jati tersebut, diapun berperan memotong kayu sebanyak 55 pohon pake alat chainsaw, beber Idil.

Untuk peran terdakwa Ario dia memotong dan bersihkan dahan dan ranting, dan Sabang, berperan mengolah pohon kayu menjadi balok, papan, juha terdakwa 2 dan 3 mengangkut kayu olahan tersebut, tandas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel.

Menurut Idil, kayu jati 55 pohon tersebut sudah diolah menjadi 266 potongan kayu berupa balok, yang ukuran panjangnya bervariasi antara 3 meter s/d 10 meter, kayu jati 55 pohon tersebut saya tegaskan, sudah diolah menjadi 266 potongan kayu berupa balok, papan, pasak, tiang. terang Idil

Masih kata Idil, perlu kita ketahui, pohon yang ditebang itu pohon jenis tectona grandis merupakan pohon jati dengan kualitas bagus, faktanya yang ditebang sampai 55 pohon, sembari "memperlihatkan foto barang bukti yang belakangan sudah dalam bentuk balok kayu serta papan siap pakai".

Ditegaskan Kasipenkum Kejati Sulsel, sesuai pasal yang dituduhkan yakni pasal 82 Undang-undang P3H, Natu terancam 5 tahun penjara.

Namun coba dilihat, Kejari Soppeng hanya menuntut 4 bulan, dan ternyata Majelis Hakim jauh lebih bijak dan menjatuhkan hukuman selama 3 bulan penjara,” imbuhnya.

Terakhir, Idil mengatakan, mari kita pahami aspek hukumnya, dan salah satu pertimbangan dalam perkara Natu tersebut, itu karena dia hanyalah masyarakat setempat yang tidak berkaitan dengan korporasi, hanya pribadi sehingga kami menganggap harus dijatuhi hukuman yang adil dan memiliki edukasi dan efek jera, pungkas Idil. 

(Sumber & article Penkum Kejati Sulsel)

Published Hawaya IWO 💙

Kapolres Soppeng Giat Safari Jum'at di Desa Umpungeng


Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel),-Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K melaksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Hidayah Dusun Waesuru Desa Umpungeng Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Jumat 19 Februari 2021.

Dalam kesempatan tersebut Akbp Moh. Roni Mustofa S.I.K M.I.K khususnya memperkenalkan diri kepada seluruh masyarakat selaku Pimpinan Polri yang baru di Polres Soppeng.

Lanjut "Kapolres Soppeng juga membahas mengenai program Balla Ewako Sitiroang Deceng yang mana program tersebut bertujuan agar disuatu Desa dapat meningkatkan pengelolaan berbagai sektor seperti Ekonomi, Pangan, Keamanan serta kesehatan ditengah Pandemi Covid - 19.

Maka dalam kesempatan tersebut Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K berharap kepada masyarakat khususnya di Desa Umpungeng agar turut serta mensukseskan program tersebut guna memulihkan berbagai sektor di suatu wilayah Desa.

Sementara untuk penanganan Covid - 19 sendiri, Kapolres Soppeng juga memberikan Imbauan kepada seluruh jamaah yang hadir agar selalu disiplin dalam menjalankan Protapkes sesuai Fatwa MUI khususnya di tempat Ibadah.

"Mari bersama mencegah penyebaran Claster baru Covid - 19 khususnya di tempat ibadah dengan disiplin Protokol kesehatan, tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun saat melaksanakan aktifitas",Pungkasnya

Dalam Safari Jumat tersebut Kapolres Soppeng didampingi Kabag Sumda Polres Soppeng Kompol Umar Siatta S.Sos, Kbo Sat Lantas Ipda Asdar S.Sos serta para personil Polres Soppeng.

Published Hawaya IWO 💙

Rencana 1 Maret 2021 Sekolah Laksanakan Tatap Muka Uji Coba


Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel),-Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Soppeng Menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kab. Soppeng, Jumat 19 Februari 2021, di Aula Makodim 1423 Soppeng yang dipimpin oleh Letkol Inf Richard Marihot Butarbutar, S.Ap M.Tr (Han) selaku Ketua harian Satgas Covid-19.

Kadis pendidikan dan kebudayaan
Drs.H.Asis Makmur, M.Pdi, menjelaskan bahwa menindaklanjuti hasil keputusan rapat yang dilaksanakan dengan koordinator pengawas UPTD yang terlibat, telah bergerak dengan cepat di delapan Kecamatan.

Salah satunya yaitu Kec. Lalabata, dimana ada beberapa sekolah yang sudah termasuk ke dalam kriteria untuk melaksanakan proses pembelajaran telah disurvei dan para guru sudah siap untuk melakukan tes SWAB.

Pembelajaran nantinya akan dilaksanakan dengan tidak melebihi 15 siswa per kelas dengan aturan jarak 1-2 meter antar meja. Apabila jumlah siswa lebih dari 15 siswa dalam 1 kelas, maka akan dilakukan 2 sesi pembelajaran. Kemudian jika ditemukan ada yg terpapar dikemudian hari, maka akan dilakukan penutupan kembali dan pembelajaran dilakukan secara daring.

Kadis PTSP Andi Damra memaparkan standar operasional prosedur pendaftaran dan pencabutan perizinan, Setelah dibentuknya Satgas ini, banyak pelaku usaha yang sebelumnya tidak memiliki izin saat ini banyak yang melakukan permohonan izin ini, baik secara sederhana melalui online ataupun datang langsung ke kantor untuk mengambil permohonan dan melengkapi berkas. Mulai tanggal 15 Februari 2021 sampai hari ini hampir sekitar 80 pelaku usaha yang telah diberikan izin untuk membuka usahanya.

Sementara, Ketua Harian Satgas Covid-19 mengharapkan kepada para Bhabinkamtibmas dan babinsa untuk ikut melakukan pengecekan di daerah yang mendapat usulan melakukan sekolah tatap muka yang telah direncanakan sebelumnya, dimana pembukaan pendidikan akan diuji coba dulu di beberapa sekolah yang akan diseleksi melalui beberapa kriteria tertentu.

Untuk mempercepat proses pelaksanaannya akan dimulai tanggal 25-26 Februari 2021 untuk survey dan dilanjutkan dengan pemberian rekomendasi, dan direncanakan 1 Maret 2021 sudah dapat terapkan atau dilaksanakan.

Terkait masalah pariwisata, juga diharapkan ada petugas yang melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan yang ada di lokasi wisata. Serta juga membahas tentang bagaimana mekanisme protokol kesehatan yang akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga untuk pembukaan tempat wisata nantinya.

Sementara untuk rumah bernyanyi, Satgas covid19 belum mengelurkan rekomendasi untuk beroperasi, karena belum bisa menerapkan protokol kesehatan.

Hawaya IWO 💙

Rabu, 17 Februari 2021

Plh Bupati Soppeng Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Bupati/Wakil Bupati


Teropongsulawesi.com, Soppeng (SulSel),- Rapat koordinasi persiapan pelantikan Bupati/Wakil Bupati Soppeng terpilih periode 2021-2026, di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng Jalan Salotungo Kabupaten Soppeng Kamis 18/2/2021 

Sebagai pimpinan rapat Plh. Bupati Soppeng Drs. H.A. Tenri Sessu, M.Si.
Yang dihadiri Kapolres Soppeng dan Pasandi Siintel Kodim 1423/Soppeng, para kepala SKPD dan ketua 72 Community.

Dalam sambutan Plh. Bupati Soppeng mengatakan bahwa, "Pelaksanaan pelantikan rencananya Minggu terakhir bulan februari 2021. Untuk tempat ada 2 kemungkinan dilaksanakan di provinsi maupun di kabupaten, untuk di Kabupaten akan dipersiapkan di gedung pertemuan masyarakat Soppeng dengan jumlah peserta maksimal 50% dari total kapasitas gedung, dan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK dipersiapkan di ruang pola Kantor Bupati Soppeng dan tentunya harus mengikuti protokol kesehatan.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula antisipasi dalam menangani kerumunan yang akan terjadi, maka dilakukan persiapan seperti prosesi acara yang akan di siarkan langsung melalu channel pemerintah, tv kabel, serta sosial media. Jadi, masyarakat dapat menyaksikan prosesi acara pelantikan di tempat masing-masing tanpa harus hadir di gedung pertemuan.

Sambutan Kapolres Soppeng mengungkapkan, " kami dari Polres Soppeng menyampaikan kesiapan kami, intinya kami sangat mendukung dan mempersiapkan untuk kegiatan pengamanan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng apabila dilaksanakan di Kab.Soppeng. Rencana kegiatan pengamanan gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Perhubungan. Sebelum pelaksanaan pengamanan kami juga akan meminta bantuan dari Tagana Polda untuk memastikan didalam ruangan aman. Dalam hal pengamanan. pihak Polres tetap mengupayakan pengamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta suksesnya acara pelantikan nantinya.

Hawaya IWO 💙

Senin, 15 Februari 2021

Kasat Shabara Polres Soppeng Pimpin Ops Aman Nusa II


Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel),- Polres Soppeng bersama Kodim 1423 Soppeng dan Polsek Marioriwawo mengintensifkan pelaksanaan Ops Aman Nusa II yang dirangkaikan Ops Yustisi Pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru serta Sosialisasi Protapkes pencegahan Virus Covid - 19 di wilayah Kab. Soppeng, Selasa 16 Februari 2021.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Soppeng Akp Syamsul Syafar S.Sos tersebut kali ini dilaksanakan di Kecamatan Marioriwawo Kab. Soppeng.

Kasat Sabhara Polres Soppeng Akp Syamsul Syafar S.Sos mengungkapkan bahwa "Kegiatan ini dalam rangka memberikan sosialisasi serta edukasi secara Intens bagi masyarakat terkait Protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid - 19".Ujarnya

Dilaksanakan dengan humanis, para personil juga bagi - bagi masker gratis kepada warga serta melaksanakan pengaturan lalu lintas guna mengurai kemacetan khususnya di Pasar.

Hawaya IWO 💙

Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Soppeng Giat Vaksinasi Massal Ayam Buras


Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel),- Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kab. Soppeng melakukan vaksinasi massal ayam buras tanggal 15 Februari 2021.

Kegiatan vaksinasi massal yang melibatkan penyuluh dan aparat desa setempat merupakan rangkaian kegiatan PABETA (Pengembangan Ayam Buras Berbasis Rumah Tangga) yang telah berlangsung sejak awal 2020.

Diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dengan belajar cara memvaksin dari 20 petugas peternakan yang diterjunkan. Dan selanjutnya secara kontinyu vaksinasi ayam buras akan dilakukan oleh masyarakat setempat dengan menggunakan vaksin dan peralatan gratis dari Dinas PKHP.

Vaksinasi di Desa Watu Tua dipimpin langsung Kepala Desa Hj. A. Nirma dan dihadiri Kepala Dinas PKHP Ir. Erman Asnawi, M. Si, Kabid Peternakan Haeruddin, S. Pt, M. Si dan Drh. Hartono selanjutnya Kepala Desa akan memantau secara terus menerus dan memimpin langsung vaksinasi di desanya karena diyakini program ini akan meningkatkan perekonomian warganya.

Published Hawaya IWO 💙
© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved