Konawe Selatan, Teropongsulawesi.com,— Keberadaan dan aktivitas PT Sentra Tama Karya Cemerlang (SKC) di wilayah lingkar tambang Desa Wawowonua, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, mulai dipertanyakan masyarakat setempat.
Pasalnya, warga mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi resmi dari perusahaan terkait aktivitas yang dilakukan di wilayah tersebut.
Anjar, salah seorang warga Desa Wawowonua, mengatakan masyarakat mulai mengetahui adanya aktivitas PT SKC sejak 23 Juli 2026. Namun, hingga Senin (14/9/2026), ia mengaku belum pernah melihat adanya sosialisasi perusahaan kepada masyarakat.
“Tidak pernah mengadakan sosialisasi di Balai Desa, apalagi di Desa Wawowonua,” kata Anjar.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Warga ingin mengetahui secara terbuka legalitas perusahaan, jenis dan tahapan kegiatan yang dilakukan, hingga potensi dampak terhadap lingkungan sekitar.
Bagi warga lingkar tambang, keterbukaan informasi dinilai penting. Masyarakat tidak ingin hanya menyaksikan aktivitas perusahaan berlangsung tanpa mengetahui secara jelas apa yang dikerjakan dan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan mereka.
“Kami ingin tahu apa legalitasnya, apa kegiatannya, bagaimana dampaknya dan apa manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain persoalan transparansi, warga juga menaruh perhatian terhadap kemungkinan dampak lingkungan, terutama yang berkaitan dengan kondisi sumber air dan lingkungan sekitar wilayah aktivitas perusahaan.
Anjar mengatakan masyarakat pada prinsipnya tidak mempersoalkan kehadiran investasi. Namun, komunikasi dengan warga dinilai harus menjadi bagian penting sebelum aktivitas perusahaan berjalan lebih jauh.
Ia juga berharap keberadaan perusahaan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Wawowonua, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga melalui penyerapan tenaga kerja lokal, program CSR, pemberdayaan masyarakat dan bentuk kontribusi lainnya.
“Harapan kami sebelum aktivitas perusahaan berjalan, sebaiknya PT SKC terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada kami, masyarakat Desa Wawowonua,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak PT SKC atau Sentra Tama Karya Cemerlang belum memberikan keterangan mengenai tudingan warga tersebut.
Penjelasan perusahaan diperlukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat, termasuk mengenai legalitas dan bentuk kegiatan yang dilakukan, proses sosialisasi, aspek lingkungan, serta komitmen perusahaan terhadap masyarakat di wilayah lingkar tambang.
Keterangan dari pihak perusahaan juga penting agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
(Tim/Umar)



FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram