Morowali -->

Kamis, 23 April 2026

Tokoh Pemuda Morowali Soroti Konsultasi Publik AMDAL BTIIG yang Digelar di Makassar


Morowali, Teropongsulawesi.com, Wazir Muhaimin, salah satu tokoh pemuda di Morowali, angkat bicara terkait rencana kegiatan konsultasi publik Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di kawasan industri PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) Topogaro, Morowali, yang dijadwalkan berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 24 April 2026.

Ia menilai terdapat inkonsistensi penyampaian informasi dari pihak manajemen PT IHIP dan BTIIG kepada desa-desa lingkar kawasan industri. Wazir bahkan menuding External Relations Manager PT BTIIG, Alim Hendra, sebagai pihak yang diduga menjadi pemicu persoalan tersebut.

"Kami dengan tegas menyatakan bahwa Alim Hendra patut diduga sebagai oknum yang tidak jujur dan tidak transparan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat lingkar kawasan industri," ungkap Wazir kepada wartawan, Kamis, 23 April 2026.

Menurut Wazir, dugaan tersebut diperkuat oleh adanya perbedaan antara isi surat undangan resmi dan penjelasan yang disampaikan melalui WhatsApp.

Dalam surat undangan disebutkan bahwa kegiatan pada 24 April 2026 di Makassar merupakan konsultasi publik. Namun melalui pesan WhatsApp, kegiatan tersebut disebut hanya sebagai acara ramah tamah.

"Kami menilai ini sebagai bentuk manipulasi informasi yang sengaja dilakukan untuk meredam reaksi masyarakat, khususnya desa-desa lingkar kawasan industri PT IHIP yang tidak diundang dalam kegiatan tersebut," jelasnya.

Ia juga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap masyarakat lingkar industri serta mencederai prinsip keterbukaan dan partisipasi publik.

Wazir menegaskan bahwa konsultasi publik bukan kegiatan tertutup atau seremonial, melainkan hak masyarakat yang wajib dilibatkan secara menyeluruh.

"Jika sejak awal sudah ada ketidakterbukaan dan upaya mengaburkan informasi, maka kegiatan tersebut patut diduga cacat secara moral dan tidak layak disebut sebagai konsultasi publik," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wazir juga meminta pihak perusahaan bertanggung jawab serta menghentikan proses konsultasi publik AMDAL tersebut.

Ia meminta agar kegiatan dilaksanakan kembali secara terbuka di wilayah lingkar kawasan industri atau minimal di Morowali.

"Seluruh masyarakat lingkar industri wajib dilibatkan tanpa pengecualian. Jangan manipulasi masyarakat. Libatkan kami, atau hentikan kegiatan tersebut. Karena sudah beberapa kali pertemuan yang seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat lingkar kawasan industri justru diadakan di luar Morowali," tandasnya.

(Umar)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved