Soppeng Salah Satu Kabupaten yang Selalu Mendapatkan Penilaian WTP dari BPK RI - TEROPONG SULAWESI -->

Senin, 16 November 2020

Soppeng Salah Satu Kabupaten yang Selalu Mendapatkan Penilaian WTP dari BPK RI

Soppeng Salah Satu Kabupaten yang Selalu Mendapatkan Penilaian WTP dari BPK RI


Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel),- Kegiatan sosialisasi dan arahan Ketua BPK RI Perwakilan Sulsel terkait peningkatan kualitas keuangan pemerintah Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng,Senin 16/11/2020

Sekda Kab. Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu, M.Si :
Kepada Perwakilan BPK RI beserta rombongan saya ucapkan terima kasih atas kehadiran bapak di Kab. Soppeng sekaligus saya ucapkan selamat datang semoga kehadiran bapak di Kab. Soppeng ini akan membawa berkah dan memberikan beberapa pandangan ,arahan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan secara keseluruhan dan Insya Allah akan menjadi acuan bagi kita untuk tetap mempertahankan Kab. Soppeng, salah satu kabupaten yang selalu mendapatkan penilaian WTP dari BPK RI.

Dengan terbitnya beberapa peraturan perundang-undangan tentang Pemerintahan daerah merupakan dinamika dalam perkembangan pemerintahan dalam rangka menjawab permasalahan yang terjadi pada pemerintahan daerah perkembangan regulasi telah memberikan dampak yang besar pada pemerintahan daerah termasuk pada pengelolaan keuangan daerah.

Namun demikian kondisi pengelolaan keuangan daerah hingga saat ini tentu belum sempurna sehingga masih membutuhkan arahan bimbingan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sehingga kedepan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Soppeng dapat lebih akuntabel dan transparan.

Beberapa hal yang telah kami lakukan untuk mempertahankan predikat WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah dapat kami laporkan antara lain melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik, terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan, berupaya memaksimalkan mungkin menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada serta mengoptimalkan peranan pengawasan internal.

Kami yakin pekerjaan ini tidak mudah butuh komitmen bersama dari kita semua dan kerja keras untuk mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Soppeng

Untuk itu kita terus meningkatkan kinerja, karena mempertahankan jauh lebih sulit dibanding dengan meraihnya, bekerja dengan niat yang tulus dan ikhlas kita wujudkan.
Pemerintahan yang melayani dan lebih baik, semoga pengabdian kita
kepada bangsa dan negara bernilai ibadah di sisi allah swt.

Saya atas nama pemerintah daerah Kabupaten Soppeng mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya dan terkhusus pencalonan tim pemeriksa PFM akan bersama-sama dengan kita kurang lebih 2 minggu atau 3 minggu kedepan dan kami mohon kepada pimpinan SKPD serta seluruh jajarannya siap setiap saat untuk memberikan dukungan kepada tim supaya pemeriksaan dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan.

Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel Wahyu Priono mengungkapkan," Dalam perjalanannya visi dan misi BPK adalah lebih banyak ke dalam atau internal, jadi perbaikan internal misalnya bentuk BPK menjadi lembaga yang kredibel atau kompeten dan sebagainya.

Visi BPK lebih mengarah keluar, dalam arti BPK lebih berperan dalam pengelolaan keuangan negara, yang terbaru visi BPK tahun 2020-2024 yaitu menjadi lembaga yang terpercaya yang ikut berperan aktif mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat.

Tentu saja peran kita di dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih berkualitas dan bermanfaat melalui pemeriksaan BPK.

Disamping itu juga BPK bisa memberikan sumbangsihnya dalam bentuk saran atau pendapat atau bahan pendapat.

Jadi selain BPK melakukan pemeriksaan dimana pemeriksaan tujuan akhirnya adalah rekomendasi perbaikan- perbaikan di dalam tata kelola dalam pengelolaan keuangan negara.
Kami juga bisa memberikan pendapat secara tertulis disampaikan kepada pemerintah dan juga bisa pendapat yang secara tidak tertulis, dalam rangka berperan aktif juga untuk mendorong dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih berkualitas dan bermanfaat .

Walaupun kami berperan aktif tapi juga ada batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan oleh anggota BPK, mungkin secara jelas disebutkan juga di Undang-Undang 15 tahun 2006 tentang pemeriksaan anggaran keuangan dan secara detail dijelaskan peraturan BPK tentang kode etik atau kode etik pemeriksaan atau kode etik anggota BPK.

Juga dijelaskan, bahwa tujuan akhir pemeriksaan tersebut adalah opini yang berdasar pada empat hal, yaitu kesesuaian laporan keuangan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara pemeriksaan kinerja atas efektifitas pengelolaaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia daerah Kabupaten Soppeng antara penanggungjawab pemeriksa dengan pemerintah Kabupaten Soppeng ( Kepala BPK Perwakilan RI Sulsel dengan Sekretaris Kabupaten Soppeng ) turut mendampingi Inspektur Kabupaten Soppeng dan Kepala BPKPD Kab.Soppeng.

Turut hadir
- Para Staf Ahli, Asisten dan Kabag Lingkup Sekertariat Daerah
-Kepala Unit Kerja/Badan/Dinas Lingkup Pemkab Soppeng
- Para Camat se-Kab.Soppeng
- Sekretaris dan Penyusun Laporan Keuangan

(Hawaya IWO 💙)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved