Penjagaan Perbatasan Kabupaten Soppeng Akan Diperpanjang dan Lebih Diperketat, 15 Juli - 4 Agustus 2020 - TEROPONG SULAWESI -->

Rabu, 15 Juli 2020

Penjagaan Perbatasan Kabupaten Soppeng Akan Diperpanjang dan Lebih Diperketat, 15 Juli - 4 Agustus 2020

Penjagaan Perbatasan Kabupaten Soppeng Akan Diperpanjang dan Lebih Diperketat, 15 Juli - 4 Agustus 2020



TEROPONGSULAWESI.COM, SOPPENG (SULSEL)-Rapat Kordinasi Penanganan Covid 19 dengan agenda"Pendisiplinan protokol kesehatan guna mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari covid 19 wilayah Kabupaten Soppeng,di Aula Makodim 1423 Soppeng Selasa 14/7/2020.

Sekda Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu dalam hal ini menuturkan,covid -19 di wilayah Kabupaten Sopeng sangat meningkat setiap harinya karena kurangnya kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan yang telah di tetapkan,urainya.

Lanjut,pemerintah daerah saat ini terus berupaya melakukan langkah dalam memutus mata rantai covid-19 yang di antaranya Pemeriksaan swab dan rapid secara gratis, penjagaan di perbatasan.

"Penjagaan perbatasan akan diperpanjang dan lebih diperketat mulai tgl 15 juli sampai tgl 4 agustus 2020,tambahnya.

Sementara Dandim 1423 Richard Butarbutar menambahkan beberapa agenda yang akan di lakukan selama penetapan jilid 2 penanganan covid-19 diantaranya,

1.Razia,akan di laksanakan secara tertutup terutama di warkop dan warung lainya dengan menggunakan sistem denda kepada pemilik yang melanggar protokol kesehatan berupa pencabutan izin.

2.Penyemprotan disinfektan,di laksanakan di tempat yang menjadi pusat perkumpulan masyarakat terutama di pasar dan pusat perbelanjaan.

3.Edukasi,Kita akan melaksanakan upaya penanganan secara pasif dan aktif yaitu melaksanakan PAM Swakarsa sebagai ujung tombak di wilayah perbatasan,serta membantu pemerintah memonitoring dan mendata warga yang keluar masuk di Kab.Soppeng.

4. Pam Perbatasan
Keterbatasan personil agar camat membantu dengan pam swakarsa.

5. Tracking
Rapid yang kita lakukan sangat baik dalam rangka memutus mata rantai namun angka positif kita semakin meningkat tapi hal itu harus di laksanakan.

6. Isolasi/ Rehabilitasi
Korban covid-19 yang di nyatakan sembuh agar tetap di isolasi selama 3 hari secara mandiri. Agar pemerintah kecamatan mendata dan mengawasi masyarakat yang di nyatakan sembuh.

Kapolres Soppeng diwakili Kabag OPS Kompol Muh.Gurdi dalam arahannya,menyampaikan bahwa saat ini kami pihak polres Soppeng sudah menyiapkan posko Balla Ewako yang dilengkapi pengamanan, kesehatan,guna pencegahan Covid 19.

"Menyampaikan agar para camat aktif dalam hal ini memberikan himbauan kepada mayarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.tutupnya.

( Hawaya IWO)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved