Himbauan disiplin 5M tersebut dipasang di Pasar Sentral Cabenge Kec. Lilirilau serta jalan Poros Soppeng Sidrap tepatnya di Kec. Marioriawa Kab. Soppeng.
Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Andi Muh. Yusuf S.H mengungkapkan bahwa pemasangan spanduk 5M tersebut guna mengedukasi masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta meningkatkan Kamseltibcar Lantas dengan tetap mempedomani Protokol kesehatan Covid - 19". Ujarnya
"Dengan disiplin Protokol Kesehatan 5M, Mengurangi Mobilisasi, Menghindari kerumunan, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan serta Memakai Masker diharapkan mampu mencegah penyebaran Covid - 19 di Kab. Soppeng".Jelasnya
Dengan memasang spanduk 5M terkait protokol kesehatan dirinya berharap dapat menekan angka penyebaran Covid - 19 serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjadikan momentum dalam mendekatkan masyarakat dengan Polri khususnya Satuan Lalu Lintas". Pungkasnya
Hawaya IWO 💙
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram