Percepat Penataan Wilayah dan Investasi, Bupati Soppeng Hadiri Rakor RDTR di Makassar - TEROPONG SULAWESI -->

Selasa, 20 Oktober 2026

Percepat Penataan Wilayah dan Investasi, Bupati Soppeng Hadiri Rakor RDTR di Makassar

Percepat Penataan Wilayah dan Investasi, Bupati Soppeng Hadiri Rakor RDTR di Makassar


Makassar, Teropongsulawesi.com,– Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengikuti Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026).

Rakor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyusunan dokumen tata ruang, terutama di kawasan Indonesia Timur.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala daerah dan jajaran Kementerian ATR/BPN. Dalam rangkaian acara, Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, bersama para bupati dan wali kota melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap percepatan penyusunan RDTR.

Bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng, RDTR memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan wilayah agar lebih terencana, tertib, dan sesuai dengan potensi daerah.

Bupati Suwardi Haseng menegaskan, percepatan penyusunan RDTR diperlukan agar pemanfaatan ruang tidak berjalan tanpa arah, melainkan mengikuti peruntukan yang telah direncanakan.

“RDTR ini penting agar pembangunan daerah lebih terarah. Kita ingin pemanfaatan ruang tetap tertata sesuai peruntukannya. Kita berharap penyusunannya bisa dipercepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” kata Suwardi.

Dokumen RDTR menjadi acuan terperinci dalam mengatur pemanfaatan ruang, termasuk untuk kawasan permukiman, perdagangan, pertanian, serta wilayah yang dipersiapkan bagi pengembangan investasi.

Selain mendukung keteraturan pembangunan, RDTR juga memberikan kepastian mengenai peruntukan lahan. Hal ini penting untuk membantu pemerintah mengendalikan penggunaan ruang sekaligus memberikan kejelasan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang ingin mengembangkan kegiatan ekonomi.

Pada Tahun Anggaran 2026, percepatan penyusunan RDTR di wilayah Region II memperoleh dukungan teknis melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).

Dukungan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mempercepat tersedianya dokumen tata ruang yang dibutuhkan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap proses penyusunan RDTR dapat berjalan sesuai target sehingga dokumen tersebut dapat menjadi landasan dalam menentukan prioritas pengembangan wilayah, menjaga kesesuaian pemanfaatan lahan, dan mendorong masuknya investasi.

Dengan perencanaan tata ruang yang jelas, pembangunan di Kabupaten Soppeng diharapkan semakin terarah, potensi daerah dapat dikembangkan secara optimal, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

(Taggi)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved