Daerah -->

Selasa, 12 Mei 2026

Jelang Idul Adha, Pemkab Soppeng Perkuat Pengendalian Inflasi dan Dorong Pemanfaatan QRIS


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Soppeng memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah sekaligus mempercepat digitalisasi transaksi keuangan masyarakat. Upaya tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Selasa (12/5/2026).

Pertemuan strategis tersebut tidak hanya membahas pengendalian inflasi, tetapi juga dirangkaikan dengan agenda Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Sinergi ketiga forum itu dilakukan guna memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga sekaligus memperluas penggunaan layanan keuangan digital di tengah masyarakat menjelang momentum hari besar keagamaan.

Bupati Suwardi Haseng dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bergerak cepat dan terukur dalam mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok yang lazim terjadi menjelang Idul Adha.

Menurutnya, terdapat tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian seluruh unsur TPID, yakni penguatan strategi pengendalian harga pangan, pemantauan intensif harga kebutuhan pokok di pasar, serta kesiapan menghadapi lonjakan harga sejumlah komoditas utama.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, beberapa komoditas seperti daging sapi, cabai, bawang, dan aneka bumbu dapur cenderung mengalami kenaikan harga cukup signifikan saat memasuki periode hari besar keagamaan nasional.

“TPID harus hadir sebagai garda terdepan untuk memastikan kenaikan harga tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Selain fokus pada stabilitas harga, Pemerintah Kabupaten Soppeng juga menaruh perhatian serius terhadap percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Selle KS Dalle yang memimpin jalannya rapat.

Ia menekankan bahwa transformasi digital menjadi bagian penting dalam penguatan ekonomi daerah, terutama melalui pemanfaatan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard dalam aktivitas transaksi sehari-hari masyarakat.

QRIS merupakan standar pembayaran digital nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk mempermudah sistem pembayaran lintas aplikasi dompet digital maupun mobile banking.

Dengan sistem tersebut, masyarakat hanya perlu memindai satu kode QR untuk melakukan transaksi secara cepat, praktis, dan aman.

Menurutnya, penggunaan transaksi non-tunai juga mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta memperluas inklusi keuangan masyarakat hingga ke tingkat Desa.

“Digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memberikan kemudahan dan keamanan transaksi bagi masyarakat,” ujarnya dalam forum tersebut.

Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Soppeng, antara lain Kapolres, Dandim 1423, dan Kajari Soppeng. Selain itu hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), sektor perbankan seperti BRI dan Bank Sulselbar Cabang Soppeng, hingga BUMD PT Lamataesso Mattappaarires.

Kehadiran berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, lembaga statistik, hingga sektor perbankan menunjukkan bahwa pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi daerah membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar stabilitas ekonomi masyarakat tetap terjaga.

Langkah antisipatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Soppeng ini dinilai penting mengingat momentum Idul Adha biasanya diikuti peningkatan permintaan bahan pangan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.

Dengan penguatan koordinasi TPID serta dorongan penggunaan QRIS, pemerintah daerah berharap daya beli masyarakat tetap stabil dan aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih efisien serta modern.

(Silviana)

Kejari Soppeng Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara Inkrah, Bupati Suwardi Haseng Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Soppeng, Teropongsulawesi.com,— Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa (12/5/2026), tampak berbeda dari biasanya. Berbagai barang bukti dari puluhan perkara pidana dimusnahkan secara terbuka di hadapan unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum.

Dari total 26 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), kasus narkotika menjadi yang paling dominan. Sebanyak 16 perkara di antaranya berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya penegakan hukum di Kabupaten Soppeng.

Acara dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, dan dihadiri sejumlah pejabat penting lainnya, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng Nurkautsar Hasan, Wakapolres Soppeng Sudarmin, serta Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho.

Dalam pemusnahan tersebut, aparat memusnahkan sabu seberat 36,97 gram beserta 411 plastik sachet bekas pembungkus narkoba, alat hisap sabu, timbangan digital, dan berbagai barang bukti lainnya dari sejumlah tindak pidana.

Selain perkara narkotika, barang bukti dari kasus pencurian, penganiayaan, pelanggaran Undang-Undang ITE, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual fisik, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kelalaian berkendara juga turut dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang bukti. Narkotika jenis sabu dilarutkan ke dalam air hingga tidak dapat digunakan kembali, sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar sampai hancur.

Tingginya jumlah perkara narkotika yang ditangani dinilai menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan terus memperkuat pengawasan serta edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Kehadiran Bupati Soppeng dalam kegiatan tersebut dinilai menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan daerah dari ancaman narkotika dan tindak kriminal lainnya.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen penegakan hukum,” ujar salah seorang peserta kegiatan.

Masyarakat pun berharap pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah Soppeng semakin diperketat guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.

(Silviana Eliza)

Senin, 11 Mei 2026

Ratusan Kelompok Tani di Soppeng Terima Bantuan Benih Padi dan Jagung 2026, Bupati : Penyaluran Benih Harus Sesuai CPCL


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng mulai menyalurkan bantuan benih padi dan jagung tahun 2026 kepada ratusan kelompok tani yang tersebar di berbagai wilayah daerah tersebut. Program bantuan yang bersumber dari APBN Kementerian Pertanian Republik Indonesia itu menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.

Penyaluran bantuan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pertemuan Sosialisasi dan Penyerahan Bantuan Benih Padi dan Jagung Tahun 2026 yang digelar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng di Aula Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Senin (11/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa bantuan benih pemerintah tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan kepada pihak lain.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan agar memastikan distribusi dilakukan sesuai daftar calon penerima dan calon lokasi (CPCL) yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, bantuan benih merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada petani untuk meningkatkan produksi pertanian, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran.

“Jangan lagi ada kejadian benih tidak terbagi secara merata sesuai CPCL yang sudah disusun. Bantuan benih pemerintah ini tidak untuk dipindahtangankan, apalagi diperjualbelikan,” tegas Suwardi dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan bantuan pemerintah dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan berdampak terhadap kepercayaan pemerintah pusat kepada Kabupaten Soppeng.

“Kalau bantuan ini disalahgunakan, bukan hanya berdampak hukum, tetapi juga dapat mencoreng nama baik daerah kita di hadapan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Dalam program tahun 2026 tersebut, sebanyak 221 kelompok tani menerima bantuan benih. Rinciannya, 95 kelompok tani memperoleh bantuan benih padi, sementara 126 kelompok tani lainnya menerima bantuan benih jagung.

Pemkab Soppeng menerima alokasi bantuan benih padi untuk lahan seluas 5.716 hektare dengan total benih mencapai 142.900 kilogram. Benih yang disalurkan terdiri dari beberapa varietas unggul, yakni Inpari 32, Mekongga, dan Padjajaran.

Sementara itu, bantuan benih jagung dialokasikan untuk lahan seluas 7.080 hektare dengan jumlah benih sebanyak 106.200 kilogram varietas NK 306.

Suwardi menjelaskan, penggunaan benih unggul menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh kelompok tani penerima.

“Benih unggul berpotensi meningkatkan hasil pertanian dan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian kita,” katanya.

Selain penyerahan bantuan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi teknis terkait mekanisme pelaksanaan program bantuan benih tahun 2026.

Sosialisasi dilakukan untuk memastikan seluruh kelompok tani memahami tata cara penyaluran, penggunaan benih, hingga pengawasan distribusi di lapangan.

Kegiatan itu diikuti ratusan peserta yang terdiri atas kelompok tani penerima bantuan, penyuluh pertanian lapangan (PPL), koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), pengawas benih tanaman, serta unsur penyuluh pertanian lainnya.

Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap program bantuan benih tersebut dapat mendorong peningkatan produksi pangan daerah, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, dan mendukung program nasional menuju swasembada pangan berkelanjutan.

(Red)

Sabtu, 09 Mei 2026

Satlantas Soppeng dan Mahasiswa Turun Langsung Edukasi Warga, Ini Pesan Pentingnya

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas terus dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng. Kali ini, edukasi langsung menyasar warga Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, melalui kegiatan sosialisasi yang digelar pada Sabtu malam, 9 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WITA.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna tersebut menjadi bagian dari program sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) sekaligus pengenalan layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat.

Menariknya, kegiatan ini tidak hanya melibatkan personel kepolisian, tetapi juga menggandeng mahasiswa Universitas Lamappapoleonro sebagai bentuk sinergi edukatif antara aparat penegak hukum dan kalangan akademisi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Sejak kegiatan dimulai, warga terlihat antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Mereka tampak serius mendengarkan berbagai materi yang disampaikan petugas Satlantas terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan pemahaman mengenai penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang kini mulai diterapkan untuk meningkatkan disiplin pengendara.

Masyarakat dijelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas saat ini dapat terekam secara otomatis melalui perangkat elektronik dan kamera pemantau. Oleh karena itu, seluruh pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta lebih berhati-hati saat berkendara.

Selain membahas aturan lalu lintas, sosialisasi juga diisi dengan pengenalan layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam penuh.

Petugas menjelaskan bahwa layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi darurat maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat.

Mulai dari kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, bencana alam, gangguan keamanan, hingga situasi mendesak lainnya, seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui layanan tersebut.

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Soppeng, AIPTU H. Mahmuddin Arsyad, bersama personel Satlantas lainnya, yakni AIPDA Armin Arfah dan BRIPDA Anugrah Saputra.

Kehadiran personel kepolisian bersama mahasiswa di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari warga setempat. Banyak warga menilai kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena memberikan edukasi secara langsung dan mudah dipahami.

Masyarakat juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin agar kesadaran tertib berlalu lintas semakin meningkat, khususnya di lingkungan pemukiman dan kalangan generasi muda.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan edukatif tersebut. Menurutnya, keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, tetapi memerlukan dukungan dan kesadaran seluruh elemen masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pendekatan preventif dan edukatif akan terus dikedepankan oleh Polres Soppeng guna menekan angka pelanggaran lalu lintas maupun fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Soppeng.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar AKBP Aditya Pradana.

Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara Polri, mahasiswa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Soppeng.

(Silviana)

Kamis, 07 Mei 2026

Bupati Soppeng Perkuat Pertanian Modern, Program PM-AAS Resmi Dimulai di Liliriaja

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Soppeng kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun sektor pertanian berbasis teknologi. Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi memulai program Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) melalui kegiatan tanam perdana yang digelar di Kelurahan Apanang, Jumat (8/5/2026).

Pelaksanaan program tersebut dipimpin langsung oleh Suwardi Haseng bersama Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian RI, Fadjry Jufri. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda, jajaran kementerian, penyuluh pertanian, hingga kelompok tani setempat.

Program PM-AAS menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mempercepat transformasi pertanian tradisional menuju sistem pertanian modern yang lebih efisien dan produktif.

Dalam kegiatan tersebut, petani diperkenalkan dengan berbagai teknologi pertanian modern seperti alat tanam mekanis dan penggunaan drone pertanian untuk mendukung pengelolaan sawah.

Bupati Soppeng menilai pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan penting dalam menghadapi tantangan pertanian saat ini, termasuk keterbatasan tenaga kerja dan tuntutan peningkatan produksi pangan.

“Melalui program ini, petani dapat bekerja lebih efektif dengan bantuan mekanisasi dan teknologi modern. Pemerintah juga akan terus melakukan pendampingan agar petani mampu mengikuti perkembangan pertanian saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa modernisasi pertanian bukan berarti mengurangi peran petani, melainkan memberikan kemudahan dalam proses budidaya hingga panen.

Keberhasilan uji coba program PM-AAS sebelumnya menjadi alasan utama pemerintah pusat memperluas cakupan program di Kabupaten Soppeng.

Pada tahun 2025, program tersebut diterapkan di lahan seluas 5 hektar di Kecamatan Marioriawa dan berhasil menghasilkan produktivitas padi hingga 10,4 ton per hektar.

Atas capaian tersebut, luas pengembangan program PM-AAS di Soppeng meningkat menjadi 120 hektar pada tahun 2026. Rinciannya, 100 hektar berada di Kecamatan Liliriaja dan 20 hektar di Kecamatan Marioriawa.

Menurut Fadjry Jufri, Kabupaten Soppeng memiliki potensi besar menjadi daerah percontohan pertanian modern di Sulawesi Selatan karena didukung sumber daya pertanian yang cukup baik serta kesiapan petani dalam menerima inovasi teknologi.

Selain Soppeng, program pertanian modern nasional PM-AAS juga diterapkan di beberapa daerah lain di Sulawesi Selatan seperti Sidenreng Rappang, Bone, dan Maros.

Program ini mengedepankan penggunaan benih unggul, pemupukan berimbang, mekanisasi pertanian, serta pemanfaatan teknologi digital dan drone guna meningkatkan produktivitas pertanian secara berkelanjutan.

Pemerintah berharap penerapan PM-AAS mampu meningkatkan produksi padi sekaligus mendukung kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah di masa mendatang.

(Silviana)

Bupati Suwardi Haseng Tegaskan Komitmen Penguatan Talenta ASN Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Suwardi Haseng menghadiri kegiatan Ekspose Manajemen Talenta Instansi Pemerintah Wilayah Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan sistem manajemen talenta bagi pejabat eselon dan aparatur sipil negara (ASN) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam kesempatan itu, Suwardi Haseng menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi.

Menurutnya, penerapan manajemen talenta diharapkan mampu melahirkan aparatur yang unggul, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kolaborasi dan pengembangan talenta menjadi langkah penting menuju birokrasi yang semakin maju dan berdaya saing,” ujar Suwardi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menekankan bahwa penerapan manajemen talenta sangat penting dalam mempercepat pencapaian visi dan misi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Bagaimana kabupaten/kota kita juga mengikuti sistem penerapan manajemen talenta secara penuh. Sistem ini sangat bagus karena mempercepat pelaksanaan visi misi Bapak Presiden di daerah maupun di provinsi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menerapkan sistem manajemen talenta secara penuh bagi pejabat dan ASN.

Menurut Prof. Zudan, penerapan manajemen talenta menjadi strategi penting dalam mempercepat pencapaian visi dan misi kepala daerah melalui penyiapan kader-kader ASN terbaik.

“Dengan manajemen talenta, visi misi kepala daerah bisa lebih cepat tercapai karena dijalankan oleh kader-kader terbaik. Ke depan, kalau sistem ini sudah matang, maka mencari kader pemimpin birokrasi akan jauh lebih mudah,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berhasil menerapkan sistem manajemen talenta pada pejabat eselon II, III, dan IV sejak 2025 hingga awal 2026.

(Silviana) 

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved