Pemerintahan -->

Selasa, 15 September 2026

Siap-Siap Atur Jadwal! Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur dan Cuti Bersama 2027


Jakarta, Teropongsulawesi.com, Kalender 2027 kini mulai memiliki kepastian. Pemerintah menetapkan 26 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun depan.

Rinciannya, terdapat 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama yang tersebar sepanjang 2027.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

SKB ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini dalam rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menteri Koordinator PMK Pratikno menyebut penyusunan kalender tersebut mempertimbangkan hari besar keagamaan, pola akhir pekan, serta mobilitas masyarakat, termasuk potensi perjalanan saat periode Idulfitri.

"Jumlah libur nasional adalah 18 hari di tahun 2027. Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah delapan hari," ujar Pratikno.

Libur Nasional 2027

Berikut tanggal libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah:

  • 1 Januari — Tahun Baru 2027 Masehi
  • 5 Januari — Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 6 Februari — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  • 8 Maret — Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949
  • 10–11 Maret — Idulfitri 1448 Hijriah
  • 26 Maret — Wafat Yesus Kristus
  • 28 Maret — Kebangkitan Yesus Kristus/Paskah
  • 1 Mei — Hari Buruh Internasional
  • 6 Mei — Kenaikan Yesus Kristus
  • 17 Mei — Iduladha 1448 Hijriah
  • 20 Mei — Hari Raya Waisak 2571 BE
  • 1 Juni — Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni — 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
  • 15 Agustus — Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 17 Agustus — Proklamasi Kemerdekaan RI
  • 25 Desember — Kelahiran Yesus Kristus/Natal
  • 26 Desember — Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

Meski terdapat 17 baris tanggal dalam daftar tersebut, Idulfitri berlangsung selama dua hari, yakni 10 dan 11 Maret, sehingga total hari libur nasional mencapai 18 hari.

Cuti Bersama

Sementara itu, delapan hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah yakni:

  • 5 Februari — Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  • 9 Maret — Idulfitri 1448 Hijriah
  • 12 Maret — Idulfitri 1448 Hijriah
  • 15 Maret — Idulfitri 1448 Hijriah
  • 25 Maret — Wafat Yesus Kristus
  • 18 Mei — Iduladha 1448 Hijriah
  • 19 Mei — Hari Raya Waisak 2571 BE
  • 24 Desember — Kelahiran Yesus Kristus/Natal

Ada Perbedaan bagi Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, libur nasional pada dasarnya merupakan hari ketika pekerja atau buruh tidak wajib bekerja.

Namun, sektor tertentu yang harus beroperasi secara terus-menerus tetap dapat mempekerjakan pekerja pada hari libur nasional. Dalam kondisi tersebut, hak pekerja harus tetap dipenuhi sesuai ketentuan, termasuk pembayaran upah lembur.

Adapun cuti bersama bagi pekerja atau buruh merupakan bagian dari cuti tahunan dan pelaksanaannya bersifat fakultatif.

Pekerja yang mengambil cuti pada hari cuti bersama akan menggunakan jatah cuti tahunannya. Sedangkan pekerja yang tetap masuk bekerja tidak kehilangan hak cuti tahunan dan menerima upah sebagaimana hari kerja biasa.

Untuk ASN, ketentuan cuti bersama akan ditetapkan lebih lanjut melalui Keputusan Presiden. Pemerintah menegaskan cuti bersama bagi PNS tidak mengurangi hak cuti tahunan.

Dengan adanya ketetapan ini, masyarakat dan dunia usaha dapat mulai menyusun kalender kegiatan, jadwal perjalanan, agenda keluarga hingga rencana liburan sepanjang 2027.

(RAT) 

Bukan Sekadar Kompetisi, Enam Inovasi Soppeng Disiapkan ke KIPP PRO 2026


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng menyiapkan enam inovasi pelayanan publik untuk ambil bagian dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Perluasan Skala, Replikasi dan Orientasi Global (KIPP PRO) Tematik Tahun 2026.

Enam inovasi tersebut dinilai relevan dengan tema yang diusung tahun ini, yakni “Pelayanan Inklusif pada Fase Kelahiran.”

Kesiapan itu disampaikan Kepala Bapelitbangda Soppeng, Andi Agus Nongki, S.IP., M.Si., kepada Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, Senin, 14 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Andi Agus didampingi Kepala Bidang Litbang Bapelitbangda Soppeng Andi Dewi Siswati, SE, serta sejumlah inovator dari perangkat daerah dan unit pelayanan yang mengembangkan inovasi tersebut.

Menurut Andi Agus, keenam inovasi dipilih karena memiliki keterkaitan dengan tema KIPP PRO 2026 serta telah memiliki pengalaman penerapan yang dapat dituangkan dalam proposal kompetisi.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyambut positif langkah tersebut. Ia memberikan apresiasi kepada perangkat daerah dan para inovator yang terus berupaya menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik.

Suwardi menilai, inovasi merupakan bukti bahwa aparatur pemerintah tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi juga berupaya mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Saya mengapresiasi para inovator dan semua instansi yang terus berusaha mengembangkan inovasinya. Ini menunjukkan bahwa teman-teman di lapangan tidak berhenti bekerja, tetapi terus memikirkan bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” ujar Suwardi.

Bagi Suwardi, keikutsertaan dalam kompetisi bukan menjadi tujuan akhir. Ia justru meminta agar inovasi yang telah diterapkan terus dievaluasi dan dikembangkan.

“Yang paling penting bukan hanya ikut kompetisi. Inovasi ini harus terus hidup dan berkembang karena tujuan akhirnya adalah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar setiap kekurangan dalam penerapan inovasi segera diperbaiki sehingga manfaat pelayanan dapat dirasakan lebih luas.

Dari Akta Bayi hingga Kesehatan Jiwa

Enam inovasi yang disiapkan Soppeng berasal dari sejumlah sektor pelayanan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengusung BAYI PAPA (Bayi Lahir Pulang Dapat Akta). Inovasi ini menyasar layanan administrasi kependudukan bagi bayi yang baru lahir.

Dari RSUD Latemmamala, terdapat dua inovasi, yakni FOR KIA (Forum Rujukan Kesehatan Ibu dan Anak) dan NO PSIKIS (Inovasi Psikiatri Komunitas Terintegrasi di Soppeng).

Sementara UPTD Puskesmas Ganra membawa PERI-SEHAT, yang berkaitan dengan komitmen menjaga kehamilan dan konsumsi Tablet Tambah Darah selama kehamilan.

Puskesmas Ganra juga mengikutkan PENTAS GIMURA (Peningkatan Pengetahuan dan Status Kesehatan Gigi Mulut Ibu Hamil di UPTD Puskesmas Ganra).

Satu inovasi lainnya adalah PEGANG JIDAT (Perhatikan Penderita Gangguan Jiwa di Sekitar Kita) yang dikembangkan UPTD Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu 119 Soppeng.

Keenam inovasi tersebut memperlihatkan cakupan pelayanan yang cukup beragam, mulai dari pemenuhan dokumen administrasi bayi, kesehatan ibu dan anak, kesehatan gigi ibu hamil hingga penanganan dan perhatian terhadap kesehatan jiwa.

Andi Agus menegaskan, proses berikutnya adalah mematangkan proposal sebelum diajukan dalam KIPP PRO 2026.

Ia berharap momentum kompetisi dapat menjadi pemicu agar inovasi yang telah dikembangkan di Soppeng tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi terus diterapkan dan memberikan dampak nyata.

“Kalau memang efektif membantu masyarakat, harus dipertahankan, diperbaiki dan kalau memungkinkan dikembangkan lebih luas,” ujarnya.

Pemkab Soppeng selanjutnya akan mempersiapkan proposal melalui mekanisme KIPP PRO yang didukung Kementerian PANRB, termasuk pemanfaatan akun SINOVIK, formulir proposal dan layanan pendampingan Helpdesk KIPP PRO.

Dengan enam inovasi tersebut, Soppeng membawa pesan bahwa pembenahan pelayanan publik tidak hanya dilakukan melalui kebijakan besar, tetapi juga melalui inovasi yang lahir dari kebutuhan masyarakat di lapangan.

(AJS)

Senin, 14 September 2026

Suwardi Haseng Warning OPD Soppeng: Jangan Lagi Andalkan Pola Anggaran Lama


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mulai mendorong perubahan pola penganggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi menjadikan program dan kegiatan tahun-tahun sebelumnya sebagai pola otomatis dalam menyusun anggaran.

Suwardi menilai setiap program harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Soppeng dengan agenda penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Soppeng H. Naspidin dan dihadiri 23 anggota DPRD.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk tidak lagi mengusulkan program dan kegiatan hanya berdasarkan pola anggaran tahun-tahun sebelumnya,” kata Suwardi.

Menurutnya, setiap usulan harus terlebih dahulu diuji dari berbagai aspek. Mulai urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan hingga kemampuan keuangan daerah.

Dengan pendekatan tersebut, Suwardi ingin perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan daerah.

Ia menekankan prinsip efektivitas dan efisiensi harus menjadi dasar dalam penggunaan anggaran, termasuk dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Soppeng.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,023 triliun, naik Rp89,906 miliar dibandingkan APBD pokok.

Sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp1,089 triliun.

Belanja tersebut diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban layanan dasar publik, memperbaiki infrastruktur serta menangani dampak ekonomi yang secara langsung dirasakan masyarakat.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp86,268 miliar yang bersumber dari SiLPA audited.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,041 miliar digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang PEN.

Suwardi juga meminta pembahasan perubahan APBD dilakukan secara efektif mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.

Ia bahkan membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan koreksi dan kritik selama pembahasan.

“Kami sangat mengharapkan sumbangsi saran, koreksi dan kritik yang konstruktif dari segenap anggota dewan yang terhormat selama proses pembahasan bersama Banggar dan TAPD,” ujarnya.

Ranperda Perubahan APBD 2026 kemudian diserahkan kepada DPRD Soppeng untuk menjalani tahapan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Suwardi, pola lama bukan lagi ukuran. Program harus diuji, anggaran harus tepat sasaran, dan manfaatnya harus kembali kepada masyarakat.

(RAT)

Rabu, 09 September 2026

Aktivitas Kedinasan, Soppeng Gaspol Digitalisasi Administrasi, Aparatur Dituntut Adaptif dan Efisien


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus menggeber digitalisasi administrasi pemerintahan. Aparatur didorong meninggalkan pola kerja yang lambat dan serba manual menuju sistem administrasi yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.

Penguatan transformasi digital tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Email Dinas, Tanda Tangan Elektronik (TTE), dan SRIKANDI dalam aktivitas kedinasan.

Program ini tidak diarahkan sekadar sebagai pengenalan teknologi. Pemkab Soppeng ingin memastikan aparatur mampu beradaptasi dan menjadikan sistem digital sebagai bagian dari rutinitas kerja pemerintahan.

Sosialisasi pemanfaatan tiga instrumen tersebut digelar secara bertahap oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Soppeng.

Terbaru, kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Marioriwawo, Rabu (9/9/2026). Peserta berasal dari unsur kecamatan serta perangkat pelayanan terkait, termasuk sekretaris kecamatan, kasubag umum dan kepegawaian, kepala tata usaha, dan operator.

Sebelumnya, sosialisasi telah menyasar sejumlah kecamatan. Kegiatan dimulai di Kecamatan Marioriawa pada 1 September, kemudian Ganra pada 2 September dengan peserta gabungan Ganra dan Donri-Donri.

Selanjutnya, sosialisasi berlangsung di Kecamatan Lilirilau pada 3 September dan Kecamatan Liliriaja pada 8 September dengan peserta gabungan Liliriaja dan Citta.

Setelah Marioriwawo, agenda dijadwalkan berlanjut di Kecamatan Lalabata pada 10 September 2026 dengan peserta gabungan Kecamatan Lalabata dan sejumlah SKPD.

Tiga Sistem, Satu Perubahan Pola Kerja

Dalam kegiatan tersebut, aparatur diperkenalkan pada fungsi dan penerapan Email Dinas, TTE, serta SRIKANDI.

Email Dinas diarahkan menjadi sarana komunikasi resmi dalam urusan kedinasan. SRIKANDI digunakan untuk pengelolaan surat-menyurat dan arsip dinamis secara elektronik. Sementara TTE mendukung proses pengesahan dokumen secara digital.

Penerapan ketiganya diharapkan mampu memangkas sejumlah proses administratif yang selama ini membutuhkan pencetakan dokumen, tanda tangan manual, pengiriman berkas, hingga penyimpanan arsip secara fisik.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Soppeng, Ali Imran Mallawi, S.Sos., M.Si., menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi sangat bergantung pada kesiapan aparatur.

Menurutnya, teknologi tidak akan memberikan dampak maksimal jika hanya tersedia sebagai sistem, tetapi tidak digunakan secara konsisten oleh para penggunanya.

Karena itu, perubahan yang diharapkan bukan hanya dari dokumen kertas menjadi dokumen elektronik, melainkan juga perubahan cara kerja aparatur agar lebih cepat, efisien, terintegrasi, aman, dan akuntabel.

Materi teknis dalam sosialisasi disampaikan oleh Eka Saputra, S.Kom., MM., Pranata Komputer Ahli Muda, dan Noviyanto, S.Kom., Pranata Komputer Ahli Pertama.

Melalui SRIKANDI, pengelolaan persuratan dan arsip diharapkan semakin tertib dan mudah ditelusuri. TTE memberikan kemudahan dalam proses pengesahan dokumen tanpa harus bergantung pada tanda tangan secara manual.

Sementara Email Dinas diarahkan untuk memperkuat komunikasi resmi antarunit kerja sehingga urusan kedinasan dapat berlangsung melalui saluran yang sesuai.

Aparatur Dituntut Tidak Sekadar Bisa, Tapi Terbiasa

Pemkab Soppeng menargetkan transformasi digital tidak berhenti pada sosialisasi.

Aparatur di setiap unit kerja dituntut mampu menerapkan sistem tersebut dalam pekerjaan sehari-hari. Artinya, kemampuan beradaptasi dengan teknologi perlahan menjadi bagian dari tuntutan profesionalisme birokrasi.

Perubahan pola kerja juga diharapkan berdampak pada pelayanan masyarakat. Administrasi yang lebih cepat dan tertib dapat membantu memperpendek proses serta memudahkan penelusuran dokumen ketika dibutuhkan.

Diskominfo bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Soppeng terus memberikan pendampingan agar penerapan Email Dinas, TTE, dan SRIKANDI tidak berhenti sebagai materi pelatihan, tetapi benar-benar menjadi kebiasaan baru dalam lingkungan pemerintahan.

Pada akhirnya, digitalisasi bukan hanya perkara aplikasi.

Yang sedang diubah adalah cara aparatur bekerja.

Dari lambat menjadi cepat, dari manual menjadi digital, dan dari administrasi yang bergantung pada berkas fisik menuju sistem yang lebih efisien dan terintegrasi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Soppeng membangun birokrasi yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

(RAT)

Jumat, 28 Agustus 2026

TORA Soppeng Mulai Bergerak, Bupati Suwardi Haseng Soroti Kesiapan Data di Desa


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Jangan sampai persoalan data menghambat program penataan kawasan hutan dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Soppeng.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan yang masuk dalam sasaran inventarisasi dan verifikasi TORA segera mempersiapkan seluruh data yang diperlukan.

Permintaan itu disampaikan Suwardi saat membuka Sosialisasi dan Pendataan Awal Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan dan Tanah Objek Reforma Agraria di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort, Watansoppeng, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII tersebut menjadi tahapan awal dalam pelaksanaan program yang masuk dalam Prioritas Nasional.

Suwardi menegaskan, aparat pemerintah di wilayah sasaran harus memahami tugas masing-masing. Tidak hanya hadir dalam sosialisasi, tetapi juga memastikan data yang diperlukan tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Siapkan data dan diri untuk mengikuti proses ini dengan baik. Aparat di kecamatan, desa dan kelurahan harus memahami apa yang harus disiapkan sehingga proses inventarisasi dapat berjalan dengan baik,” kata Suwardi.

Inventarisasi dan verifikasi dilakukan sebagai bagian dari penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan dan TORA.

Dalam proses tersebut, data dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan menjadi penting karena menjadi dasar dalam tahapan inventarisasi serta verifikasi di lapangan.

BPKH Wilayah VII memberikan pemaparan mengenai teknis pelaksanaan, termasuk kebijakan PPTPKH, mekanisme pengajuan permohonan hingga pengisian formulir dan kelengkapan dokumen pendukung.

Peserta juga diberi ruang untuk berdiskusi melalui sesi coaching clinic. Melalui forum tersebut, berbagai persoalan teknis terkait tahapan kegiatan dan dokumen yang harus disiapkan dapat dikonsultasikan secara langsung.

Untuk tahap awal, kegiatan menyasar Kecamatan Citta dan Desa Citta, Kecamatan Donri-Donri dan Desa Pesse, serta Kecamatan Marioriwawo dan Kelurahan Tettikenrarae.

Pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi tersebut mengacu pada Peta Indikatif PPTPKH TORA berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 2216 Tahun 2026.

Keterlibatan berbagai instansi menjadi bagian dari proses koordinasi. Selain BPKH Wilayah VII dan pemerintah kecamatan, desa serta kelurahan, kegiatan juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Soppeng, Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, UPTD KPH Walanae dan unsur pemerintah provinsi.

Suwardi menempatkan kesiapan aparat dan data sebagai bagian penting dalam keberhasilan tahapan awal program TORA.

Dengan data yang lengkap dan koordinasi yang berjalan, proses inventarisasi dan verifikasi diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih tertib dan sesuai ketentuan.

Program ini kini memasuki tahap pendataan awal. Pemerintah di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan yang masuk sasaran pun diminta segera memastikan kebutuhan data dan dokumen telah dipersiapkan sebelum proses berlanjut ke tahapan berikutnya.

(Taggi)

Selasa, 25 Agustus 2026

Bupati Suwardi Tegaskan Manajemen Talenta Jadi Dasar Menyiapkan Pemimpin Birokrasi Soppeng


Makassar, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng kembali menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional dengan menempatkan kompetensi dan potensi ASN sebagai dasar pengembangan karier.

Komitmen itu dibawa Suwardi saat mengikuti Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).

Bagi Suwardi, manajemen talenta bukan sekadar sistem untuk menentukan siapa yang menempati sebuah jabatan. Lebih jauh, sistem tersebut menjadi cara pemerintah daerah membaca potensi ASN sekaligus menyiapkan kader birokrasi untuk kebutuhan pemerintahan di masa depan.

Langkah itu telah mulai diterapkan Pemkab Soppeng melalui proses assessment ASN. Pemetaan dilakukan melalui wawancara dan Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk melihat kompetensi serta potensi aparatur.

Hasil assessment tersebut selanjutnya diarahkan menjadi database talenta ASN. Data itu dapat menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier, penempatan jabatan dan penyiapan calon pemimpin birokrasi.

Suwardi menilai pola tersebut penting agar pengelolaan ASN semakin objektif dan terukur.

“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujar Suwardi.

Menurutnya, ASN yang memiliki kemampuan dan potensi harus mendapatkan ruang pengembangan yang sesuai. Dengan begitu, kebutuhan organisasi pemerintahan dapat diisi aparatur yang memang memiliki kapasitas.

Penerapan manajemen talenta juga diharapkan dapat memperkuat profesionalisme birokrasi sekaligus mengurangi keputusan kepegawaian yang tidak berbasis pada kompetensi.

Komitmen Suwardi terhadap sistem tersebut sebelumnya telah ditunjukkan melalui penerapan manajemen talenta dalam penempatan jabatan di lingkungan Pemkab Soppeng. Sistem tersebut diarahkan untuk memetakan ASN berdasarkan kompetensi dan potensi.

Dalam ekspose di Makassar, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Sulawesi Selatan dalam mempercepat penerapan manajemen talenta.

Zudan menekankan bahwa manajemen talenta tidak boleh berhenti pada kelengkapan administrasi. Sistem tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk penempatan dan pengembangan ASN.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga menegaskan pentingnya menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, kapasitas dan potensi.

Ekspose tahap II ini diikuti 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Sebelumnya, 13 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta.

Bagi Suwardi, proses tersebut menjadi bagian dari investasi jangka panjang Pemkab Soppeng dalam membangun birokrasi. Bukan hanya mencari pejabat untuk kebutuhan hari ini, tetapi memastikan daerah memiliki talenta-talenta ASN yang siap menjadi pemimpin pada masa mendatang.

(Taggi) 

Kamis, 06 Agustus 2026

Kapolres Baru Temui Bupati Soppeng, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan dan Stabilitas Daerah


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Langkah awal membangun sinergi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus dilakukan Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Setelah bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, kini Kapolres baru tersebut menemui Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (6/8/2026).

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Momen tersebut dimanfaatkan kedua pimpinan untuk memperkuat koordinasi serta membangun komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengawal jalannya program pembangunan di Kabupaten Soppeng.

Bupati Suwardi Haseng menegaskan, hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan kepolisian merupakan modal penting dalam menciptakan daerah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun investasi.

"Sinergi yang baik tentu akan mendukung kelancaran program-program pembangunan di daerah. Di sisi lain, koordinasi yang kuat juga penting untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Soppeng agar tetap aman dan kondusif," ujar Suwardi Haseng.

Sementara itu, AKBP Hari Budiyanto menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng dan seluruh unsur Forkopimda. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi fondasi penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas daerah.

Silaturahmi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa hubungan antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Polres Soppeng akan terus diperkuat. Dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkesinambungan, kedua institusi diharapkan mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Kunjungan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol komitmen mempererat kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Polres Soppeng demi mewujudkan Kabupaten Soppeng yang aman, maju, dan sejahtera.

(Silviana) 

Rabu, 29 Juli 2026

Bupati Soppeng Suwardi Haseng Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih Bersama KPK


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi yang digelar KPK bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto beserta jajaran, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para kepala perangkat daerah, serta pihak terkait yang menangani delapan area perubahan dalam program pencegahan korupsi.

Dalam sambutannya, Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan KPK kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng. Menurutnya, kehadiran KPK menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang berintegritas melalui sistem yang semakin baik dan pengawasan yang lebih efektif," ujar Suwardi.

Ia mengungkapkan, komitmen tersebut telah membuahkan hasil dengan diraihnya peringkat pertama Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten Soppeng mencatat indeks integritas sebesar 80,48, yang mencerminkan semakin kuatnya budaya pelayanan publik berbasis integritas.

Meski demikian, Suwardi menegaskan bahwa capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Pemerintah daerah tetap akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah indikator yang masih memiliki tingkat risiko, khususnya dalam aspek integritas pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran.

"Hasil survei menjadi bahan evaluasi bagi kami. Seluruh rekomendasi dari KPK akan kami tindak lanjuti agar sistem pemerintahan semakin kuat dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto, mengingatkan pemerintah daerah agar memberikan perhatian serius terhadap sektor pengadaan barang dan jasa, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, serta hibah dan bantuan sosial yang masih memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi.

Tri Budi juga mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas sebagai dasar perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan kesiapannya memperkuat kolaborasi dengan KPK dalam membangun pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Bila diinginkan, saya juga dapat Buatkan versi yang lebih bergaya berita politik/pemerintahan dengan fokus pada kepemimpinan Bupati Suwardi Haseng dalam memperkuat agenda antikorupsi di Kabupaten Soppeng.

(Silviana)

Bupati Soppeng Serahkan KUA-PPAS 2027, Target Pendapatan Daerah Rp949,88 Miliar dan Perkuat Kemandirian Fiskal


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (29/7/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Soppeng, H. Naspidin, itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah undangan lainnya.

Penyerahan dokumen KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan yang akan menjadi dasar penyusunan rancangan APBD.

Dalam pemaparannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan sejumlah target makro pembangunan daerah tahun 2027. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada pada kisaran 4,83 hingga 6,12 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 5,84–6,19 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka diperkirakan berada di angka 2,67–2,95 persen.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng juga menargetkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mencapai Rp82,97 juta hingga Rp83,89 juta, dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat pada kisaran 74,75 hingga 75,36 poin.

Pada sektor keuangan daerah, Bupati mengungkapkan target pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp949,88 miliar. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp206,76 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp743,12 miliar. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp950,67 miliar.

Di sisi pembiayaan, pemerintah daerah memperkirakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp30 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp20,04 miliar dan pembayaran utang daerah lainnya sebesar Rp9,16 miliar.

Meski optimistis terhadap capaian indikator pembangunan, Bupati Suwardi Haseng mengakui masih terdapat tantangan fiskal yang perlu dihadapi bersama, terutama tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, keterbatasan ruang fiskal, serta meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

"Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih relatif tinggi, ruang fiskal daerah masih terbatas, serta kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat," ujar Suwardi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, efisiensi belanja, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Soppeng akan terus melakukan penguatan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan efisiensi belanja, serta memastikan setiap program dan kegiatan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Melalui penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan APBD yang berkualitas, akuntabel, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Silviana)

Selasa, 21 Juli 2026

Bupati Soppeng Wujudkan Modernisasi Pertanian, Program Rp60 Miliar Segera Digulirkan


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Komitmen Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng dalam mempercepat modernisasi sektor pertanian mulai membuahkan hasil. Kabupaten Soppeng dipastikan menjadi salah satu daerah penerima Program Integrated Corporation of Agricultural Resources Empowerment (ICARE) dengan nilai sekitar Rp60 miliar yang akan dimanfaatkan untuk memperkuat 20 Brigade Pangan Milenial.

Program yang didukung pendanaan Bank Dunia tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kehadiran program ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi pertanian menuju sistem yang lebih modern, efisien, dan berdaya saing.

Sebelum penetapan dilakukan, Direktur ICARE Bram Kusbiantoro bersama perwakilan Bank Dunia, Mr. Joel, melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Soppeng pada pertengahan Juli 2026. Tim meninjau langsung kesiapan lokasi dan calon penerima manfaat sebagai bagian dari proses verifikasi.

Hasil penilaian tersebut menempatkan Kabupaten Soppeng sebagai salah satu penerima Program ICARE. Direktur ICARE Bram Kusbiantoro menjelaskan, program ini hanya dilaksanakan di tiga provinsi di Indonesia, yakni Sulawesi Selatan, Lampung, dan Kalimantan Barat. Di Sulawesi Selatan sendiri, hanya empat kabupaten yang lolos, yaitu Soppeng, Gowa, Barru, dan Enrekang.

Menurutnya, Soppeng dinilai memiliki kesiapan dalam mengembangkan pertanian modern berbasis korporasi sehingga layak memperoleh dukungan penguatan Brigade Pangan.

Melalui program ini, sekitar Rp60 miliar akan dialokasikan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern bagi 20 Brigade Pangan. Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, menekan biaya operasional, serta mempercepat mekanisasi di tingkat petani.

Tahapan pelaksanaan program kini memasuki agenda sosialisasi ICARE Project Implementation Unit (PIU) yang dilaksanakan Balai Besar Pengembangan Sistem Modernisasi Pertanian (BRMP Sistem) di Aula Pertemuan Gabungan Dinas, Kompleks Kantor Bupati Soppeng.

Dalam sambutan Bupati Soppeng yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah H. Andi Haeruddin, ditegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Soppeng merupakan peluang besar untuk mempercepat transformasi sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui pemanfaatan teknologi modern.

Pemerintah Kabupaten Soppeng juga berkomitmen mengawal pelaksanaan Program ICARE agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, H. Asis Dahlan, mengatakan program akan difokuskan di Kecamatan Lalabata, Ganra, Marioriawa, dan Donri-Donri. Sasaran utamanya adalah petani milenial berusia maksimal 40 tahun sebagai bagian dari upaya regenerasi pelaku usaha pertanian.

Ia menyebutkan penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Agustus hingga pertengahan September 2026. Kehadiran Brigade Pangan diharapkan menjadi penggerak utama penerapan pertanian modern yang lebih produktif dan berkelanjutan di Kabupaten Soppeng.

Keberhasilan menghadirkan Program ICARE senilai sekitar Rp60 miliar memperlihatkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Soppeng di bawah kepemimpinan Bupati H. Suwardi Haseng dalam membuka akses terhadap program-program strategis pemerintah pusat. Langkah tersebut sekaligus memperkuat posisi Soppeng sebagai salah satu daerah percontohan pengembangan pertanian modern di Sulawesi Selatan.

(Red)

SK Agen Perubahan Kolaka Utara Diserang Kritik, Diduga Sarat Cacat Administrasi hingga Dinilai Bisa Jadi Alat Legitimasi Nonjob ASN


Kolaka Utara, Teropongsulawesi.com, Di tengah polemik pembebastugasan (nonjob) puluhan aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kembali menuai sorotan. Kali ini yang dipersoalkan adalah Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 000.8.6/117 Tahun 2026 tentang Pembentukan Agen Perubahan Reformasi Birokrasi yang dinilai sejumlah ASN menyimpan berbagai kelemahan administratif.

Alih-alih menjadi simbol penguatan reformasi birokrasi, produk hukum yang ditetapkan pada 2 Juli 2026 di Lasusua itu justru dipertanyakan kualitas penyusunannya. Seorang ASN yang terdampak kebijakan nonjob menilai keputusan tersebut masih dipenuhi dugaan kekeliruan mulai dari penyusunan dasar hukum, redaksional, nomenklatur kementerian, hingga akurasi data pejabat yang tercantum dalam dokumen.

"Kalau sebuah keputusan kepala daerah masih menyisakan banyak kesalahan administratif, bagaimana publik bisa yakin proses penyusunannya dilakukan secara cermat?" kata narasumber kepada media ini, Selasa (21/7/2026), sembari meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurutnya, salah satu kekeliruan yang paling mudah ditemukan adalah penggunaan nomenklatur kementerian. Dalam SK tersebut tercantum "Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan RB", padahal nomenklatur resmi yang selama ini digunakan pemerintah adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Tak hanya itu, ia juga menduga terdapat nama maupun jabatan pejabat yang sudah tidak sesuai dengan kondisi faktual saat keputusan diterbitkan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya proses verifikasi sebelum produk hukum ditandatangani kepala daerah.

Bagi narasumber, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sekadar kesalahan pengetikan.

"Produk hukum pemerintah seharusnya menjadi contoh ketelitian administrasi. Kalau dokumen resmi saja masih menyimpan banyak kekeliruan, tentu publik berhak mempertanyakan kualitas proses harmonisasi dan pemeriksaannya," ujarnya.

Sorotan juga mengarah kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki fungsi melakukan harmonisasi, sinkronisasi, serta asistensi terhadap setiap rancangan keputusan kepala daerah.

Ia mempertanyakan bagaimana sebuah keputusan yang telah melewati proses asistensi masih diduga mengandung berbagai kekeliruan administratif.

"Kalau fungsi harmonisasi berjalan maksimal, seharusnya kesalahan-kesalahan mendasar seperti nomenklatur, redaksi, maupun data pejabat sudah selesai sebelum keputusan ditandatangani," katanya.

Di sisi lain, narasumber juga mengaitkan lahirnya SK Agen Perubahan dengan polemik mutasi dan nonjob ASN yang belakangan ramai diperbincangkan.

Ia menduga keberadaan Agen Perubahan berpotensi dijadikan dasar moral maupun administratif untuk menilai loyalitas ASN terhadap kebijakan organisasi.

"Dugaan kami, SK ini muncul setelah kebijakan nonjob sehingga berpotensi menjadi legitimasi administratif. Ketika ada ASN yang mempertanyakan pembebastugasannya, bisa saja kemudian diarahkan pada narasi bahwa pegawai tersebut dianggap tidak mendukung agenda perubahan birokrasi," ujarnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut memiliki kemiripan dengan fungsi penilaian yang dahulu dikenal melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), meskipun kini dikemas dalam nomenklatur yang berbeda.

Selain SK Bupati, kritik juga diarahkan terhadap salah satu Surat Keputusan Kepala Inspektorat yang menunjuk Andi Agus Zakaria, SE., M.AP. sebagai Inspektur Pembantu Investigasi. Narasumber meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka apabila memang telah terjadi perubahan struktur organisasi maupun penyesuaian jabatan agar tidak menimbulkan polemik baru di kalangan ASN.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, termasuk Bagian Hukum Setda, belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai kritik tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Red)

Senin, 20 Juli 2026

Bupati Soppeng Temui PLN, Percepat Program Listrik Masuk Sawah untuk Dongkrak Produktivitas Pertanian


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat sektor pertanian kembali ditunjukkan Bupati H. Suwardi Haseng. Tidak hanya fokus pada penyediaan sarana produksi dan peningkatan infrastruktur pertanian, Suwardi kini mendorong percepatan realisasi Program Listrik Masuk Sawah sebagai solusi jangka panjang bagi ribuan hektare sawah tadah hujan di Bumi Latemmamala.

Langkah itu diwujudkan melalui audiensi dengan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, di Kantor PLN UID Sulselrabar, Makassar, Senin (20/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Suwardi Haseng didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, H. Asis Dahlan. Hadir pula Manager PLN ULP Pajalesang Muh. Faisal Hasan bersama jajaran PLN UID Sulselrabar.

Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dengan fokus utama membahas pengembangan jaringan distribusi listrik menuju kawasan pertanian yang selama ini belum terjangkau layanan kelistrikan. Infrastruktur tersebut dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung operasional pompa air berbasis listrik sebagai bagian dari pengembangan sistem pompanisasi di Kabupaten Soppeng.

Bupati Suwardi Haseng menjelaskan bahwa sebagian besar areal persawahan di Kabupaten Soppeng masih berstatus sawah tadah hujan. Kondisi ini menyebabkan petani sangat bergantung pada curah hujan, sehingga musim kemarau sering kali berdampak pada berkurangnya luas tanam bahkan berpotensi menurunkan hasil produksi.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mengembangkan berbagai strategi agar petani memiliki sumber air yang lebih terjamin sepanjang tahun. Salah satu solusi yang dipilih adalah memanfaatkan air dari sungai maupun sumur bor melalui pompa air yang digerakkan menggunakan tenaga listrik.

"Sebagian besar sawah di Kabupaten Soppeng masih bergantung pada air hujan. Karena itu, kami mendorong pengembangan pompanisasi agar petani memiliki sumber air yang lebih terjamin dan dapat meningkatkan intensitas tanam. Upaya tersebut membutuhkan dukungan jaringan listrik yang memadai. Kami berharap PLN dapat menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperluas jangkauan layanan kelistrikan hingga ke kawasan persawahan sehingga program Listrik Masuk Sawah dapat diwujudkan secara bertahap," ujar Suwardi Haseng.

Menurutnya, keberadaan jaringan listrik di kawasan persawahan bukan hanya mendukung operasional pompa air, tetapi juga menjadi fondasi modernisasi pertanian di Kabupaten Soppeng. Dengan akses listrik yang memadai, petani akan lebih mudah memanfaatkan teknologi pertanian yang efisien, mengurangi biaya operasional dibanding penggunaan mesin berbahan bakar minyak, sekaligus meningkatkan produktivitas lahan.

Suwardi menilai, apabila program tersebut dapat direalisasikan secara bertahap, petani akan memiliki kesempatan meningkatkan indeks pertanaman karena pasokan air tidak lagi sepenuhnya bergantung pada musim hujan. Dampaknya bukan hanya pada peningkatan hasil panen, tetapi juga terhadap kesejahteraan petani dan penguatan ketahanan pangan daerah.

Dalam kesempatan itu, pihak PLN menyambut baik komunikasi yang dibangun Pemerintah Kabupaten Soppeng. Pertemuan tersebut menjadi awal koordinasi untuk mengidentifikasi kebutuhan jaringan listrik pada kawasan pertanian yang diprioritaskan dalam program Listrik Masuk Sawah.

Manager PLN ULP Pajalesang Muh. Faisal Hasan bersama jajaran PLN UID Sulselrabar turut mengikuti pembahasan teknis mengenai potensi pengembangan jaringan distribusi listrik, termasuk kawasan-kawasan pertanian yang membutuhkan dukungan infrastruktur kelistrikan.

Program Listrik Masuk Sawah merupakan salah satu inovasi yang tengah didorong Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendukung swasembada pangan. Program ini diharapkan mampu menghadirkan sistem irigasi yang lebih andal melalui pompanisasi berbasis listrik, sehingga lahan pertanian tadah hujan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

Bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng, sinergi dengan PLN menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan sektor pertanian. Dengan dukungan jaringan listrik yang menjangkau kawasan persawahan, diharapkan semakin banyak petani yang memperoleh akses air secara berkelanjutan, meningkatkan produktivitas pertanian, dan memperkuat posisi Soppeng sebagai salah satu daerah penyangga pangan di Sulawesi Selatan.

(Red)

Bupati Soppeng Teken Komitmen PM-AAS, Siap Wujudkan Pertanian Modern dan Swasembada Pangan


Makassar, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program strategis nasional di sektor pertanian. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Perluasan Penerapan Budi Daya Padi Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (20/7/2026).

Kehadiran Bupati Suwardi Haseng bersama para kepala daerah se-Sulawesi Selatan menjadi bukti kuat komitmen daerah dalam menyukseskan transformasi pertanian berbasis teknologi yang kini menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat untuk mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional.

Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan menghadirkan Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI sekaligus Penanggung Jawab Swasembada Pangan Sulawesi Selatan, Dr. Ir. Muhammad Taufiq Ratule, M.Si. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penerapan PM-AAS merupakan langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui mekanisasi, penggunaan teknologi modern, serta tata kelola budidaya yang lebih efektif dan efisien.

Forum tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, jajaran Kementerian Pertanian, perangkat daerah, akademisi, BUMN, hingga berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan sektor pertanian.

Pemerintah menargetkan penerapan PM-AAS di Sulawesi Selatan mencapai 91.340 hektare pada tahun 2026. Target itu menjadi bagian dari program nasional pengembangan pertanian modern seluas satu juta hektare yang diharapkan mampu meningkatkan produksi beras, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Selain pemaparan target, rakor juga membahas kesiapan infrastruktur pendukung, ketersediaan pupuk, pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga pembagian target pelaksanaan di setiap kabupaten dan kota. Seluruh daerah didorong untuk bergerak secara serentak agar implementasi program berjalan optimal.

Momen penting dalam rakor tersebut adalah penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng turut menandatangani dokumen komitmen sebagai bentuk dukungan penuh terhadap percepatan penerapan PM-AAS di daerah.

Komitmen tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Kabupaten Soppeng siap mengambil peran strategis dalam transformasi pertanian modern. Dengan potensi lahan pertanian yang dimiliki serta dukungan pemerintah, Soppeng optimistis mampu meningkatkan produktivitas padi melalui pemanfaatan teknologi dan mekanisasi.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk membangun sektor pertanian yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, penerapan PM-AAS diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan hasil panen, kesejahteraan petani, serta memperkuat kontribusi Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

(Silviana) 

Rabu, 08 Juli 2026

Mutasi Perdana Era Suwardi Haseng, 222 Pejabat Pemkab Soppeng Resmi Dilantik


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 222 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas, Jalan Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Rabu (8/7/2026), menjadi mutasi perdana sejak dirinya bersama Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle memimpin Kabupaten Soppeng.

Sebanyak 222 pejabat yang dilantik terdiri atas 66 Pejabat Administrator, 113 Pejabat Pengawas, enam Kepala UPTD Puskesmas, dan 37 kepala sekolah. Mutasi tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi pemerintahan yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung Bupati Soppeng.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle, Penjabat Sekretaris Daerah Andi Haeruddin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H. Afdal yang memimpin doa, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, serta keluarga pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Menurutnya, rotasi dilakukan sebagai bentuk penyegaran sekaligus memberikan kesempatan kepada aparatur sipil negara mengembangkan kompetensi dan pengalaman di tempat tugas yang baru.

"Tidak ada yang nonjob. Ada yang mendapat promosi jabatan dan ada pula yang bergeser. Ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi agar pejabat tidak terlalu lama berada pada posisi yang sama," tegas Suwardi.

Ia menjelaskan, lima pejabat yang menjadi perwakilan dalam pengambilan sumpah merupakan aparatur yang sebelumnya berstatus nonjob dan kini kembali diberikan amanah menduduki jabatan baru.

"Artinya pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki kemampuan untuk kembali mengabdi sesuai kebutuhan organisasi," ujarnya.

Suwardi meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing. Ia berharap jabatan yang diberikan dijadikan sebagai amanah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan profesional.

Bupati juga mengungkapkan alasan mengundang para kepala desa dan lurah dalam prosesi pelantikan. Menurutnya, para kepala desa dan lurah perlu mengenal pejabat-pejabat yang baru sehingga koordinasi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa dan kelurahan dapat berjalan lebih baik.

"Kita ingin koordinasi semakin kuat. Kepala desa dan lurah harus mengenal pejabat yang nantinya menjadi mitra kerja mereka," katanya.

Mutasi kali ini masih difokuskan pada pejabat administrator dan pengawas atau eselon III dan IV. Sementara jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II belum mengalami perubahan.

Sejumlah jabatan strategis turut mengalami pergantian. Untuk tingkat kecamatan, Andi Lukman Saransi dipercaya menjabat Camat Liliriaja, Andi Ahmad Masykur sebagai Camat Marioriwawo, A. Massalangka Raya sebagai Camat Marioriawa, Andi Nurhadi Hatang sebagai Camat Donri-Donri, Nurul Azmi sebagai Camat Ganra, dan Hasnawati sebagai Camat Citta.

Selain itu, beberapa jabatan strategis lainnya juga diisi pejabat baru, di antaranya Jumiar sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda, Fajar Mu'min Arafah sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD, Sudirman sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat, Nur Inaya sebagai Sekretaris Bappelitbangda, Andi Zulkarnain sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol, serta Nasyithah Usman sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika.

Di sektor kesehatan, enam pejabat dipercaya memimpin UPTD Puskesmas, sedangkan di sektor pendidikan sebanyak 37 kepala sekolah dilantik untuk memimpin sekolah pada jenjang TK, SD, dan SMP di berbagai wilayah Kabupaten Soppeng.

Usai pelantikan, suasana Aula Kantor Gabungan Dinas dipenuhi ucapan selamat. Satu per satu pejabat yang baru dilantik menyalami Bupati, Wakil Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, serta keluarga yang turut hadir menyaksikan prosesi tersebut.

Melalui mutasi perdana ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap seluruh pejabat yang memperoleh amanah baru dapat segera bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, serta mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Mutasi ini juga menjadi langkah awal penataan birokrasi pada masa pemerintahan Suwardi Haseng–Selle KS Dalle dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Soppeng.

(Silviana)

Kamis, 11 Juni 2026

Resmi! Proyek Pemerintah di Soppeng Kini Dapat Perlindungan Penjaminan dan Asuransi


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi memperkuat sistem pengelolaan risiko pembangunan daerah melalui kerja sama dengan PT Askrindo Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama mengenai layanan penjaminan suretyship dan asuransi umum yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Soppeng, Kamis (11/6/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, bersama Branch Manager Class I Makassar PT Askrindo, Danny Supriyanto Aditya. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepastian pelaksanaan proyek pembangunan sekaligus memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat menghambat jalannya program pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Soppeng membuka peluang bagi perusahaan asuransi untuk turut berkontribusi dalam memberikan layanan penjaminan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih atas terlaksananya kegiatan ini. Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada seluruh perusahaan asuransi untuk membantu masyarakat Soppeng dalam bidang penjaminan dan asuransi umum,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Askrindo akan menyediakan layanan penjaminan suretyship yang berfungsi menjamin pelaksanaan kontrak pekerjaan, khususnya pada proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. Skema tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko kegagalan pelaksanaan kontrak oleh penyedia jasa serta meningkatkan kepastian penyelesaian proyek pembangunan daerah.

Selain itu, kesepakatan juga mencakup layanan asuransi umum yang memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko, mulai dari kerusakan aset, kebakaran, kecelakaan, hingga risiko lain yang berpotensi mengganggu pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Dari pihak Askrindo, kegiatan tersebut turut dihadiri Corporate Secretary Syafruddin, Regional Head 7 Makassar Ceri Fertiliawan, Technical Head Branch Office Makassar Andi Zaiful, Business Head Branch Office Makassar Fery Antho, serta Nurafni dari Askrindo Connect Bosowasi.

Sementara itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng yang hadir antara lain Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Soppeng.

Sebelumnya, pada April 2026, Askrindo juga menyerahkan bantuan Mobil Pintar (MoPi) kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan guna mendukung peningkatan literasi dan pendidikan anak.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap pengelolaan risiko pembangunan dapat semakin optimal, proyek-proyek pemerintah berjalan lebih terjamin, serta akses masyarakat terhadap layanan penjaminan dan asuransi menjadi semakin luas.

(Silviana)

Rabu, 10 Juni 2026

Bupati Soppeng Tegas: Pembangunan Tak Bisa Pakai Kira-Kira, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan Tepat


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menegaskan pentingnya data yang akurat dalam menentukan arah pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan perkiraan, tetapi harus didukung data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu disampaikan dalam sambutan yang dibacakan pada acara pelepasan petugas Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng di Aula Grand Saota, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle, Ketua DPRD Soppeng, unsur Forkopimda, jajaran BPS Kabupaten Soppeng, pimpinan OPD, serta petugas sensus yang akan melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang sangat strategis karena hasilnya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

"Kita tidak bisa membangun daerah ini dengan mengira-ngira. Kita butuh basis data yang riil untuk mendongkrak sektor potensial dan memajukan UMKM kita," tegasnya.

Bupati menilai data yang akurat menjadi kebutuhan utama pemerintah dalam merancang program pembangunan yang efektif, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk turut menyukseskannya.

Mulai dari pimpinan OPD, camat, kepala desa, kepala dusun hingga ketua RT/RW diminta aktif mengawal, memfasilitasi, serta membantu sosialisasi sensus kepada masyarakat.

Tak hanya itu, Bupati juga mengajak para pelaku usaha dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar kepada petugas sensus. Ia memastikan seluruh informasi yang disampaikan akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara kepada petugas sensus, Bupati berpesan agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta kesehatan selama menjalankan tugas di lapangan.

Di akhir sambutannya, Suwardi Haseng mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi untuk mendukung kesuksesan Sensus Ekonomi 2026.

"Sensus Akurat, Kebijakan Tepat," ujarnya.

Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap tersedianya data komprehensif mengenai aktivitas ekonomi masyarakat yang dapat menjadi landasan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing Kabupaten Soppeng.

(Red)

Selasa, 09 Juni 2026

Temui Bupati Soppeng, Kepala BKKBN Sulsel Bahas Langkah Konkret Cegah Stunting


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mempercepat penurunan angka stunting kembali diperkuat melalui sinergi bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal tersebut terlihat saat Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menerima audiensi Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Fatmawati, S.T., M.Eng., bersama rombongan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Selasa (9/6/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung usai kegiatan pembinaan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang diikuti para penyuluh dari seluruh wilayah Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas para petugas lapangan dalam mendampingi keluarga, khususnya yang masuk kategori berisiko stunting.

Dalam audiensi tersebut, Dr. Fatmawati didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Soppeng, Hj. Andi Husniati, S.Sos., M.M., beserta jajaran terkait.

Fokus utama pembinaan kali ini adalah penguatan implementasi Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) dan GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia), dua program strategis yang menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun keluarga berkualitas sekaligus menekan angka stunting secara berkelanjutan.

Melalui Program GENTING, para penyuluh diharapkan mampu mengidentifikasi dan mendampingi keluarga yang berisiko stunting dengan pendekatan yang lebih terarah. Sementara Program GATI menitikberatkan pada peningkatan peran ayah dalam pengasuhan, pendidikan, serta tumbuh kembang anak.

Selain pembekalan terkait program prioritas nasional, para PKB dan PLKB juga didorong untuk memanfaatkan perkembangan teknologi digital, termasuk media sosial, sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas jangkauan informasi terkait pembangunan keluarga, kesehatan reproduksi, hingga pencegahan stunting.

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang terus diberikan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan kepada Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, persoalan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah, tenaga penyuluh, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga menjadi faktor penting dalam mencapai hasil yang optimal.

“Pemerintah Kabupaten Soppeng menyambut baik berbagai program yang dijalankan BKKBN dalam rangka mewujudkan keluarga yang berkualitas. Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci untuk memperkuat pembangunan keluarga sekaligus mempercepat penurunan stunting di daerah,” ujar Suwardi Haseng.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulawesi Selatan, Dr. Fatmawati, menegaskan bahwa penyuluh keluarga berencana memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan Program Bangga Kencana di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan program pembangunan keluarga sangat bergantung pada kemampuan para penyuluh dalam menjangkau masyarakat, memberikan edukasi, serta mendampingi keluarga yang membutuhkan perhatian khusus.

Ia berharap kolaborasi yang selama ini terjalin antara BKKBN dan Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat terus diperkuat guna menciptakan keluarga yang sehat, mandiri, dan berkualitas sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami berharap sinergi yang telah terbangun dapat semakin kuat sehingga berbagai program pembangunan keluarga dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kunjungan kerja tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan BKKBN terhadap berbagai program pembangunan keluarga yang tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Komitmen daerah ini dalam mendukung program kependudukan dan pembangunan keluarga juga telah mendapat pengakuan di tingkat nasional. Sebelumnya, Kabupaten Soppeng menerima penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN pada peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) 2025 atas dukungan dan komitmennya dalam pelaksanaan program pembangunan keluarga.

Dengan penguatan peran penyuluh, keterlibatan keluarga, serta dukungan lintas sektor, Kabupaten Soppeng optimistis mampu mempercepat penurunan stunting sekaligus menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan berkualitas di masa depan.

(Red)

KMP Desa Ganra Siap Beroperasi, Bupati Soppeng Lakukan Peninjauan Bersama Dandim 1423


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, bersama Komandan Kodim (Dandim) 1423/Soppeng, Letkol Inf. Eko Yulianto, melakukan peninjauan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Selasa (9/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi bangunan koperasi yang telah rampung dikerjakan dan dipersiapkan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Dalam kegiatan itu, Bupati dan Dandim turut didampingi Kepala Desa Ganra, Andi Wahyu Gunawan, S.Sos., M.Si., serta Babinsa Desa Ganra.

Rombongan meninjau sejumlah bagian gedung dan memastikan fasilitas yang tersedia telah siap digunakan untuk menunjang operasional koperasi. Gedung yang menjadi salah satu sarana penguatan ekonomi masyarakat desa tersebut kini telah mencapai tahap penyelesaian penuh.

Kepala Desa Ganra, Andi Wahyu Gunawan, menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih telah selesai 100 persen. Menurutnya, keberadaan gedung tersebut diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus wadah pengembangan berbagai usaha produktif yang dikelola secara bersama oleh warga desa.

“Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih telah rampung sepenuhnya dan siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan program penguatan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, memberikan apresiasi atas percepatan penyelesaian pembangunan gedung tersebut. Ia menilai keberadaan koperasi desa memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi desa melalui pengelolaan usaha yang terorganisasi dan berkelanjutan. Selain itu, program tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong pengembangan koperasi berbasis desa sebagai salah satu instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa dan membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif,” kata Bupati.

Sementara itu, Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf. Eko Yulianto menegaskan komitmen TNI untuk terus mendukung berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, dukungan terhadap penguatan kelembagaan ekonomi desa merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga.

“TNI siap mendukung program-program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penguatan ekonomi desa lewat Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.

Dengan selesainya pembangunan gedung tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap Koperasi Desa Merah Putih Desa Ganra dapat segera beroperasi dan menjadi pusat pengembangan usaha masyarakat. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas ekonomi desa, memperluas peluang usaha warga, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ganra juga menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan sarana pendukung ekonomi yang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih kuat dan mandiri.

(Red)

Minggu, 07 Juni 2026

Hadiri Syukuran Brigjen Faizal, Bupati Suwardi Ajak Warga Dukung Pembangunan Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menghadiri acara tasyakuran dan silaturahmi yang digelar Brigjen Pol Faizal di kediaman keluarganya di Takkalalla, Kecamatan Marioriwawo, Minggu malam (7/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut dihadiri berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, jajaran pemerintah daerah, alumni sekolah, sahabat, hingga keluarga besar Brigjen Faizal. Acara ini digelar sebagai ungkapan rasa syukur setelah Brigjen Faizal menunaikan ibadah haji sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat Kabupaten Soppeng.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang tidak hanya bernilai religius, tetapi juga memiliki makna sosial yang besar dalam memperkuat hubungan antarsesama.

Menurutnya, momentum silaturahmi seperti ini menjadi sarana penting untuk menjaga persatuan dan memperkokoh kebersamaan masyarakat di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Momentum seperti ini sangat baik untuk menjaga kebersamaan dan mempererat hubungan antar sesama. Persatuan dan kekompakan masyarakat merupakan modal utama dalam membangun daerah,” ujar Suwardi.

Bupati juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap Brigjen Faizal yang dinilai berhasil mengharumkan nama Kabupaten Soppeng melalui kiprahnya di institusi Polri hingga mencapai jenjang perwira tinggi.

“Pak Brigjen Faizal adalah salah satu putra terbaik Soppeng yang berhasil mengharumkan nama daerah. Tentu ini menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Soppeng,” katanya.

Suwardi berharap semangat kebersamaan yang tercermin dalam kegiatan tersebut terus terpelihara dan menjadi energi positif dalam mendukung pembangunan Kabupaten Soppeng yang lebih maju dan sejahtera.

Acara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, ditandai dengan silaturahmi antar tamu undangan dari berbagai kalangan yang hadir untuk berbagi kebahagiaan bersama keluarga Brigjen Faizal.

(Silviana)

Sabtu, 06 Juni 2026

Temui Bupati Soppeng, IPPK Tegaskan Siap Terus Mengabdi untuk Pendidikan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Ikatan Purnakaryawan Pendidikan dan Kebudayaan (IPPK) Kabupaten Soppeng menggelar silaturahmi dengan Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, di Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (6/6).

Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan dan komunikasi, tetapi juga momentum bagi IPPK untuk memperkenalkan eksistensinya sebagai organisasi resmi yang mewadahi para purnakaryawan di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Kabupaten Soppeng.

Ketua IPPK Soppeng, H.Andi Asis, mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan membangun sinergi yang berkelanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng sekaligus meminta arahan terkait program dan langkah strategis organisasi ke depan.

“Kami ingin IPPK tetap aktif, produktif, dan memberi manfaat meskipun para anggotanya telah memasuki masa purnabakti. Silaturahmi ini menjadi ruang bagi kami untuk bertukar gagasan serta memperoleh masukan demi kemajuan pendidikan di Soppeng,” ujar Asis.

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyambut hangat kehadiran para pengurus dan anggota IPPK. Ia menyampaikan apresiasi serta penghargaan atas dedikasi panjang para guru dan tenaga kependidikan yang telah memberikan kontribusi besar dalam membangun dunia pendidikan di daerah berjuluk Bumi Latemmamala.

“Pengabdian Bapak dan Ibu guru serta tenaga kependidikan merupakan fondasi penting bagi kemajuan pendidikan kita. Semoga silaturahmi ini membawa keberkahan dan semakin memperkuat kebersamaan dalam membangun daerah,” kata Suwardi Haseng.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menitipkan pesan agar semangat pengabdian terhadap dunia pendidikan tetap terjaga meski telah memasuki masa pensiun. Menurutnya, pengalaman, wawasan, dan pemikiran para purnakaryawan pendidikan masih sangat dibutuhkan sebagai sumber inspirasi dan masukan bagi generasi penerus.

Sebagai informasi, IPPK merupakan organisasi yang menghimpun para pensiunan tenaga pendidik dan kependidikan, mulai dari guru, dosen, hingga karyawan struktural Kemendikbud. Organisasi ini menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi, berbagi pengalaman, serta menyalurkan gagasan yang konstruktif guna mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah maupun tingkat nasional.

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved