Daerah -->

Rabu, 16 September 2026

Bupati Soppeng Turun Cek Jembatan Cenrana, Target Pekerjaan Jadi Perhatian


Soppeng, Teropongsulawesi.com,Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng kembali turun memantau pembangunan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan akses masyarakat. Kali ini, perhatian diarahkan pada pergantian Jembatan Cenrana di ruas Cenrana-Tellang, Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata.

Suwardi meninjau pekerjaan tersebut pada Rabu (16/9/2026). Di lokasi, Bupati melihat langsung progres pekerjaan sekaligus memastikan pelaksanaannya tetap berjalan sesuai jadwal.

Jembatan Cenrana memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu jalur penghubung Kecamatan Lalabata, Ganra dan Donri-Donri menuju pusat Kota Watansoppeng.

Sebelum proses pergantian dilakukan, kerusakan jembatan membuat pengguna jalan mengalami hambatan. Warga yang hendak melintas harus menggunakan jalur alternatif dengan memutar melalui Desa Ganra.

Pergantian jembatan diharapkan menjadi solusi atas persoalan akses tersebut. Setelah pekerjaan selesai, mobilitas masyarakat dari tiga kecamatan menuju pusat kota maupun sebaliknya diharapkan kembali lebih lancar.

Dalam peninjauan tersebut, Suwardi memberikan perhatian khusus terhadap waktu pelaksanaan proyek. Ia menekankan agar pekerjaan tidak berjalan di luar jadwal yang telah ditentukan.

Bupati juga meminta pihak terkait memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai rencana sehingga proyek dapat diselesaikan tepat waktu.

Pemantauan dilakukan bersama jajaran Dinas PUPR, pemerintah Kelurahan Salokaraja, kontraktor dan konsultan pengawas.

Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap pekerjaan pergantian Jembatan Cenrana dapat berjalan optimal dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada akses tersebut.

(RAT)

85 Hektare Sawah Terancam Puso, Bupati Soppeng Cek Langsung Normalisasi Irigasi


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Nasib sekitar 85 hektare sawah di Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Marioriawa, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Soppeng. Lahan pertanian yang dikelola Kelompok Tani Toddang Saloe tersebut terancam mengalami puso jika persoalan pengairan tidak segera ditangani.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng pun turun langsung melihat kondisi saluran irigasi yang sumber airnya berasal dari Danau Tempe, Rabu (16/9/2026).

Didampingi jajaran Dinas PUPR, Dinas Peternakan dan Perikanan, Lurah Limpomajang, penyuluh pertanian dan kelompok tani, Suwardi melihat proses pengerukan dan normalisasi saluran yang dilakukan untuk memperlancar distribusi air menuju persawahan.

Penanganan dilakukan dengan mengandalkan semangat gotong royong masyarakat. Para petani terlibat langsung dalam pekerjaan, sementara Pemkab Soppeng memberikan dukungan alat berat berupa ekskavator.

Tak hanya melalui dukungan pemerintah daerah, sebagian kebutuhan bahan bakar alat berat juga dibantu secara pribadi oleh Suwardi Haseng.

Normalisasi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sepanjang 700 meter telah rampung. Sedangkan tahap kedua memiliki panjang 1.100 meter dan telah mencapai sekitar 600 meter. Pekerjaan masih menyisakan sekitar 500 meter.

Suwardi mengapresiasi kekompakan petani yang memilih bergotong royong menyelesaikan persoalan irigasi.

“Saya senang melihat semangat petani untuk bergotong royong dan kekompakan petani menghadapi masalah seperti ini. Bergotong royong dapat menyelesaikan banyak masalah. Kalau kita menjaga kebersamaan dan persatuan, pekerjaan berat akan terasa ringan,” ujarnya.

Bagi petani Toddang Saloe, keberadaan saluran irigasi menjadi penentu utama keberlangsungan tanaman. Gangguan aliran air dapat berdampak langsung terhadap kondisi tanaman dan hasil produksi.

Karena itu, normalisasi saluran diharapkan segera tuntas agar aliran air dari Danau Tempe kembali lancar dan sekitar 85 hektare sawah dapat terselamatkan dari ancaman puso.

(RAT)

670 Warga Lilirilau Terima Zakat, Bupati Soppeng Dorong Mustahik Naik Kelas


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Sebanyak 670 warga di Kecamatan Lilirilau menerima zakat dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Hidayatullah Salaonro, Rabu (16/9/2026).

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng yang hadir dalam kegiatan tersebut menekankan bahwa zakat tidak semata-mata berbicara tentang bantuan, tetapi juga tentang membangun kepedulian dan mendorong penerima manfaat agar kelak mampu menjadi pemberi zakat.

Zakat tersebut disalurkan melalui UPZ KUA Kecamatan Lilirilau kepada penerima dari 8 desa dan 4 kelurahan.

Dari 670 penerima, sebanyak 180 orang merupakan imam dan wakil imam masjid, 96 pembina TPA/TPQ, 380 masyarakat tidak mampu serta siswa dan santri dari 11 madrasah, 2 muallaf, dan 12 pelaku usaha kecil serta kelompok rentan.

Suwardi mengatakan, semangat kepedulian kepada sesama merupakan salah satu nilai penting yang dapat diteladani dari kehidupan Rasulullah SAW.

“Beliau adalah pelindung bagi anak-anak yatim, pembela kaum dhuafa, dan teladan utama dalam mengikis jurang pemisah antara si kaya dan si miskin,” ujar Suwardi.

Ia menilai nilai keteladanan tersebut harus diwujudkan melalui tindakan konkret, salah satunya dengan memastikan zakat sampai kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.

“Maulid Nabi tidak berhenti pada pembicaraan keteladanan Nabi di atas mimbar, tetapi kita langsung mempraktikkannya melalui penyaluran hak-hak saudara kita yang membutuhkan,” katanya.

Bupati juga mengapresiasi kerja UPZ KUA Kecamatan Lilirilau dalam menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat. Ia turut menyampaikan terima kasih kepada para muzakki yang telah menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu sesama.

Di hadapan para penerima, Suwardi menitipkan pesan agar zakat tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Terimalah zakat ini sebagai bentuk kasih sayang Allah melalui tangan sesama. Mari kita doakan bersama agar di masa depan dapat bertransformasi menjadi muzakki,” ucapnya.

Menurut Suwardi, harapan tersebut menjadi bagian dari semangat membangun kemandirian masyarakat. Penerima manfaat diharapkan tidak selamanya berada pada posisi sebagai mustahik, tetapi memiliki kesempatan untuk berkembang hingga mampu membantu masyarakat lainnya.

Ia kemudian mengajak seluruh masyarakat memperkuat semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan daerah.

“Dengan semangat Yassisoppengi, dan kepedulian yang tinggi, kita akan memiliki fondasi yang kokoh untuk bersama-sama membangun Bumi Latemmamala yang kita cintai ini,” tandasnya.

Kegiatan Maulid tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng beserta jajaran, Camat Lilirilau bersama unsur Tripika, Kepala KUA Kecamatan Lilirilau selaku pembina UPZ, para kepala desa dan lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidik, Majelis Ta’lim, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, serta para penerima manfaat zakat.

(RAT)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak 14 Tahun di Bone, LSM SIDIK Desak Polisi Segera Beri Kepastian Hukum


Bone, Teropongsulawesi.com, Penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan dari Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang.

Mahmud mendesak Polres Bone tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut dan segera memberikan kepastian terkait proses hukum atas laporan yang telah dibuat orang tua korban.

Kasus dugaan tersebut dilaporkan terjadi di kawasan BTN Graha Mulia, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Korban berinisial NH, sedangkan terlapor merupakan seorang laki-laki berusia 37 tahun yang disebut berstatus sebagai suami.

Laporan orang tua korban telah diterima Polres Bone dengan nomor LP/532/VIII/2026/SPKT/RES BONE, tertanggal 24 Agustus 2026.

“Kami meminta Polres Bone segera menuntaskan kasus ini. Korban masih berusia 14 tahun dan tentunya membutuhkan perlindungan serta kepastian hukum,” tegas Mahmud.

Menurut Mahmud, perkara yang melibatkan anak sebagai korban membutuhkan penanganan yang serius, profesional dan tidak berlarut-larut. Perlindungan terhadap korban, kata dia, harus menjadi perhatian utama sepanjang proses hukum berjalan.

“Jangan sampai kasus seperti ini berlarut-larut. Kami berharap kepolisian memberikan kepastian terhadap perkembangan laporan yang telah dibuat oleh orang tua korban,” ujarnya.

Polisi Disebut Telah Periksa Korban, Saksi dan Terlapor

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penyidik Polres Bone telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, sejumlah saksi, serta terlapor dalam perkara tersebut.

Namun, proses penanganan perkara disebut masih menunggu gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian LSM SIDIK. Mahmud meminta kepolisian segera menyelesaikan tahapan yang diperlukan agar status perkara menjadi jelas.

“Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Hak-hak korban sebagai anak harus tetap diperhatikan dan proses hukumnya harus berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Mahmud juga meminta agar setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap menjaga identitas dan kepentingan terbaik bagi korban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Polres Bone mengenai hasil gelar perkara maupun status hukum terlapor.

Kasus ini masih dalam proses penanganan dan seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

(RAT)

Polisi Bongkar Dugaan Sabu di Cenrana, Lima Paket dan Bong Diamankan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Jajaran Satresnarkoba Polres Soppeng kembali melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial AFW (56) diamankan setelah polisi menemukan lima sachet yang diduga berisi sabu di sebuah rumah di wilayah Cenrana, Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata.

Pengungkapan itu berlangsung pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 19.40 Wita.

AFW yang merupakan warga Kecamatan Donri-Donri diamankan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

Penyelidikan dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polres Soppeng Ipda Zainandar Zain, S.H. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan serta area sekitar lokasi.

Hasilnya, polisi menemukan lima sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Lima sachet itu terdiri atas dua paket ukuran sedang dan tiga paket ukuran kecil, dengan berat keseluruhan sekitar 1,81 gram.

Temuan polisi tidak berhenti pada paket yang diduga sabu. Sejumlah barang lain turut diamankan, yakni satu set alat hisap atau bong, satu korek gas warna putih, dua potongan pipet plastik, satu tempat permen merek Happydent yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan, serta satu unit ponsel Android merek Redmi warna hitam.

AFW bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam menangani setiap laporan maupun informasi terkait dugaan narkotika.

“Setiap informasi terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika akan kami tindak lanjuti secara terukur. Penanganannya dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan didukung dengan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Penyidik Satresnarkoba kini masih mendalami perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi dilakukan, sementara barang bukti serta sampel urine dikirim untuk pemeriksaan laboratorium sesuai prosedur.

Dalam perkara ini, AFW diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta dan memastikan peran terduga dalam perkara tersebut.

(RAT)

Musran Pramuka Lalabata Digelar, Muhammad Husni Kembali Pimpin Kwarran Periode 2026–2029


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Musyawarah Ranting (Musran) Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, resmi digelar di Aula Kecamatan Lalabata, Rabu (16/9/2026).

Forum organisasi tersebut diikuti para Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) dari satuan pendidikan tingkat SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK/MA se-Kecamatan Lalabata.

Musran menjadi ruang evaluasi sekaligus konsolidasi untuk menentukan arah pembinaan Gerakan Pramuka di Kecamatan Lalabata dalam periode kepengurusan mendatang.

Ketua Panitia, Kak Asrianto, S.Pd., M.Pd., mengatakan pelaksanaan Musran dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dan partisipasi seluruh pihak.

Menurutnya, forum tersebut diharapkan mampu memperkuat komunikasi, menyatukan persepsi, serta membangun komitmen bersama antara Kwarran, Mabigus dan seluruh Gugus Depan di Kecamatan Lalabata.

Berbagai masukan dan gagasan yang muncul dalam forum musyawarah menjadi bahan penting dalam merumuskan program pembinaan dan pengembangan Pramuka ke depan.

“Melalui forum ini diharapkan dapat terbangun kesamaan persepsi, komunikasi, dan komitmen antara Kwartir Ranting, Majelis Pembimbing Gugus Depan, serta seluruh Gugus Depan tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK se-Kecamatan Lalabata,” ujarnya.

Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) Kecamatan Lalabata, Risqun, S.STP., M.Si., menegaskan dukungannya terhadap berbagai langkah nyata Gerakan Pramuka.

Ia menilai Pramuka memiliki posisi penting dalam membentuk karakter generasi muda agar memiliki kedisiplinan, jiwa patriotisme, kepedulian sosial serta nilai-nilai kepribadian yang kuat.

“Peran aktif Pramuka sangat kita butuhkan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif serta membimbing mereka menjadi calon pemimpin bangsa di masa depan,” katanya.

Risqun juga mengingatkan seluruh peserta agar menjadikan Musran sebagai momentum memperkuat solidaritas dan kekeluargaan.

Ia mendorong setiap program kerja yang disusun nantinya harus realistis, sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Sinergi antara Gerakan Pramuka dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan serta pemangku kepentingan lainnya juga dinilai penting untuk memperkuat keberadaan organisasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Soppeng yang diwakili Ketua Harian, Kak Hadi Indra Jaya, S.IP., menekankan pentingnya regenerasi dan pengabdian dalam menjaga keberlangsungan organisasi.

Ia menyebut Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk sikap, karakter dan mental generasi muda sebagai bagian dari persiapan menuju Generasi Emas 2045.

Menurutnya, Musran bukan sekadar agenda pergantian atau penetapan kepengurusan, tetapi juga menjadi momentum mengevaluasi perjalanan organisasi dan menyusun langkah strategis untuk periode berikutnya.

“Regenerasi dan pengabdian merupakan bagian penting dalam upaya memajukan Pramuka serta mewujudkan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat melalui semangat musyawarah,” ujarnya.

Setelah melalui rangkaian pembahasan dan penyampaian aspirasi peserta, Musran memasuki agenda inti penetapan kepengurusan Kwarran Lalabata.

Proses musyawarah berlangsung dengan sejumlah pembahasan dan masukan dari peserta sebelum akhirnya menghasilkan keputusan.

Muhammad Husni, S.Pd., M.Pd., kembali dipercaya memimpin Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Lalabata untuk periode 2026–2029.

Keputusan tersebut menandai berlanjutnya kepemimpinan Muhammad Husni di Kwarran Lalabata.

Kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat pembinaan di setiap Gugus Depan, memperluas sinergi dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kontribusi Pramuka dalam pembentukan generasi muda yang berkarakter, mandiri, disiplin dan peduli terhadap lingkungan sosial.

Hasil Musran selanjutnya dituangkan dalam keputusan dan berita acara sesuai ketentuan organisasi Gerakan Pramuka.

(RAT)

Selasa, 15 September 2026

Bukan Sekadar Kompetisi, Enam Inovasi Soppeng Disiapkan ke KIPP PRO 2026


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng menyiapkan enam inovasi pelayanan publik untuk ambil bagian dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Perluasan Skala, Replikasi dan Orientasi Global (KIPP PRO) Tematik Tahun 2026.

Enam inovasi tersebut dinilai relevan dengan tema yang diusung tahun ini, yakni “Pelayanan Inklusif pada Fase Kelahiran.”

Kesiapan itu disampaikan Kepala Bapelitbangda Soppeng, Andi Agus Nongki, S.IP., M.Si., kepada Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, Senin, 14 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Andi Agus didampingi Kepala Bidang Litbang Bapelitbangda Soppeng Andi Dewi Siswati, SE, serta sejumlah inovator dari perangkat daerah dan unit pelayanan yang mengembangkan inovasi tersebut.

Menurut Andi Agus, keenam inovasi dipilih karena memiliki keterkaitan dengan tema KIPP PRO 2026 serta telah memiliki pengalaman penerapan yang dapat dituangkan dalam proposal kompetisi.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyambut positif langkah tersebut. Ia memberikan apresiasi kepada perangkat daerah dan para inovator yang terus berupaya menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik.

Suwardi menilai, inovasi merupakan bukti bahwa aparatur pemerintah tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi juga berupaya mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Saya mengapresiasi para inovator dan semua instansi yang terus berusaha mengembangkan inovasinya. Ini menunjukkan bahwa teman-teman di lapangan tidak berhenti bekerja, tetapi terus memikirkan bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” ujar Suwardi.

Bagi Suwardi, keikutsertaan dalam kompetisi bukan menjadi tujuan akhir. Ia justru meminta agar inovasi yang telah diterapkan terus dievaluasi dan dikembangkan.

“Yang paling penting bukan hanya ikut kompetisi. Inovasi ini harus terus hidup dan berkembang karena tujuan akhirnya adalah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar setiap kekurangan dalam penerapan inovasi segera diperbaiki sehingga manfaat pelayanan dapat dirasakan lebih luas.

Dari Akta Bayi hingga Kesehatan Jiwa

Enam inovasi yang disiapkan Soppeng berasal dari sejumlah sektor pelayanan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengusung BAYI PAPA (Bayi Lahir Pulang Dapat Akta). Inovasi ini menyasar layanan administrasi kependudukan bagi bayi yang baru lahir.

Dari RSUD Latemmamala, terdapat dua inovasi, yakni FOR KIA (Forum Rujukan Kesehatan Ibu dan Anak) dan NO PSIKIS (Inovasi Psikiatri Komunitas Terintegrasi di Soppeng).

Sementara UPTD Puskesmas Ganra membawa PERI-SEHAT, yang berkaitan dengan komitmen menjaga kehamilan dan konsumsi Tablet Tambah Darah selama kehamilan.

Puskesmas Ganra juga mengikutkan PENTAS GIMURA (Peningkatan Pengetahuan dan Status Kesehatan Gigi Mulut Ibu Hamil di UPTD Puskesmas Ganra).

Satu inovasi lainnya adalah PEGANG JIDAT (Perhatikan Penderita Gangguan Jiwa di Sekitar Kita) yang dikembangkan UPTD Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu 119 Soppeng.

Keenam inovasi tersebut memperlihatkan cakupan pelayanan yang cukup beragam, mulai dari pemenuhan dokumen administrasi bayi, kesehatan ibu dan anak, kesehatan gigi ibu hamil hingga penanganan dan perhatian terhadap kesehatan jiwa.

Andi Agus menegaskan, proses berikutnya adalah mematangkan proposal sebelum diajukan dalam KIPP PRO 2026.

Ia berharap momentum kompetisi dapat menjadi pemicu agar inovasi yang telah dikembangkan di Soppeng tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi terus diterapkan dan memberikan dampak nyata.

“Kalau memang efektif membantu masyarakat, harus dipertahankan, diperbaiki dan kalau memungkinkan dikembangkan lebih luas,” ujarnya.

Pemkab Soppeng selanjutnya akan mempersiapkan proposal melalui mekanisme KIPP PRO yang didukung Kementerian PANRB, termasuk pemanfaatan akun SINOVIK, formulir proposal dan layanan pendampingan Helpdesk KIPP PRO.

Dengan enam inovasi tersebut, Soppeng membawa pesan bahwa pembenahan pelayanan publik tidak hanya dilakukan melalui kebijakan besar, tetapi juga melalui inovasi yang lahir dari kebutuhan masyarakat di lapangan.

(AJS)

Dr. Aqua Dwipayana Suntik Semangat Baru Bank Sulselbar Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Upaya memperkuat soliditas dan meningkatkan semangat kerja jajaran pegawai terus dilakukan Bank Sulselbar Cabang Soppeng. Kali ini, energi baru disuntikkan melalui kegiatan Sharing Komunikasi dan Motivasi bersama motivator nasional Dr. Aqua Dwipayana, Rabu (16/9/2026).

Mengangkat tema “FUN, SOLID & BEYOND”, kegiatan yang digelar di Kantor Bank Sulselbar Cabang Soppeng itu diikuti jajaran manajemen dan puluhan pegawai.

Kehadiran Dr. Aqua Dwipayana menjadi momentum bagi insan Bank Sulselbar untuk kembali merefleksikan pentingnya komunikasi dan kekompakan dalam membangun tim kerja yang produktif.

Pemimpin Bank Sulselbar Cabang Soppeng, Andi Yusri Nur Alam, mengatakan kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan energi positif sekaligus mempererat hubungan antarkaryawan.

“Sharing komunikasi dan motivasi bersama Dr. Aqua Dwipayana ini menjadi dorongan moral yang sangat berharga bagi kami. Kami berharap apa yang disampaikan dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari,” kata Andi Yusri.

Ia menegaskan, semangat Fun, Solid & Beyond diharapkan tidak hanya menjadi tema kegiatan, tetapi dapat menjadi bagian dari budaya kerja seluruh pegawai.

Dalam sesi motivasinya, Dr. Aqua Dwipayana mengajak peserta membangun lingkungan kerja yang menyenangkan. Menurutnya, suasana kerja yang positif dapat membantu setiap individu mengeluarkan kemampuan terbaiknya.

Selain fun, ia juga menekankan pentingnya membangun tim yang solid. Komunikasi terbuka, empati, saling mendukung dan menjaga hubungan baik antarkaryawan menjadi modal penting dalam mencapai tujuan bersama.

“Ketika kita bekerja dengan hati yang gembira dan ditopang oleh tim yang solid, pencapaian luar biasa yang melampaui target atau beyond bukanlah hal yang mustahil untuk diraih,” tegas Dr. Aqua.

Pesan tersebut menjadi bagian penting dari kegiatan yang dikemas secara interaktif. Para pegawai tidak hanya menerima materi motivasi, tetapi juga diajak membangun pola komunikasi yang lebih positif dalam lingkungan kerja.

Bank Sulselbar Cabang Soppeng berharap kegiatan tersebut memberikan dampak nyata terhadap semangat dan kualitas kerja pegawai.

Penguatan soliditas internal juga diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah dan masyarakat, sehingga Bank Sulselbar Cabang Soppeng semakin mampu memberikan pelayanan yang profesional dan optimal.

(RAT)

Satpol PP Soppeng Tegaskan Penataan PKL Bukan untuk Matikan UMKM


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Soppeng melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pelataran Masjid Agung Darussalam, Selasa malam (15/9/2026).

Penertiban tersebut dipimpin Kabid Satpol PP Soppeng, Andi Hendra Ishak, S.Sos. Petugas turun memberikan imbauan kepada para pedagang agar menata lapak, kendaraan dan barang dagangan sehingga kawasan tidak terlihat semrawut.

Kebersihan juga menjadi perhatian utama. Para pedagang diminta tidak meninggalkan sampah dan ikut menjaga lingkungan sekitar agar pelataran masjid tetap bersih serta nyaman digunakan masyarakat.

Andi Hendra Ishak mengatakan, Satpol PP memilih pendekatan persuasif dan humanis dalam melakukan penataan.

“Kami dari Satpol PP selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada pedagang kaki lima. Tugas Satpol PP adalah menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan Perda serta perlindungan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban bukan berarti pemerintah ingin menghilangkan aktivitas UMKM di kawasan tersebut.

Menurutnya, pedagang tetap memiliki ruang untuk menjalankan usaha, selama mampu menjaga ketertiban dan tidak mengabaikan kebersihan maupun keindahan kawasan Masjid Agung Darussalam.

“Kami tetap mendukung UMKM yang berada di pelataran masjid. Tetapi tetap harus menjaga keindahan dan kebersihan pelataran Masjid Agung Darussalam, karena masjid ini merupakan ikon Kabupaten Soppeng,” tegasnya.

Andi Hendra berharap imbauan tersebut dapat dipahami dan dijalankan para pedagang. Ia menilai, penataan kawasan tidak akan maksimal jika hanya mengandalkan petugas tanpa adanya kesadaran dari para pelaku usaha.

“Harapan kami, pedagang ikut menjaga kawasan ini. Tetap berjualan, tetap menggerakkan ekonomi, tetapi jangan mengabaikan kebersihan, kerapian dan kenyamanan masyarakat,” tandasnya.

(RAT)

Camat Liliriaja Andi Lukman Manfaatkan Momentum Maulid untuk Sampaikan Pesan Penting kepada Warga


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Camat Liliriaja Andi Lukman Saransi menyampaikan sejumlah pesan penting kepada masyarakat dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar TP PKK Kecamatan Liliriaja.

Di hadapan jajaran TP PKK, pemerintah desa dan kelurahan, tokoh agama serta sejumlah unsur masyarakat, Andi Lukman mengajak warga menjaga semangat gotong royong, memperkuat kekompakan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan kesadaran membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Peringatan Maulid tersebut mengangkat tema “Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Mewujudkan TP PKK sebagai Pelopor Utama Kesejahteraan Keluarga yang Mandiri, Cerdas, Berakhlak dalam Suasana Rukun dan Damai serta Penuh Kegotongroyongan.”

Menurut Andi Lukman, tema tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Semangat gotong royong, kata dia, merupakan kekuatan penting dalam membangun kebersamaan di tengah masyarakat.

“Dengan semangat kegotongroyongan yang kita miliki, insya Allah kita bisa mewujudkan kegiatan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Liliriaja,” ujar Andi Lukman.


Dalam kesempatan tersebut, Andi Lukman juga mendorong TP PKK agar terus menjaga kekompakan dalam menjalankan program.

Ia menilai setiap kelompok kerja memiliki peran yang saling berkaitan. Karena itu, keberhasilan satu bagian akan turut menentukan keberhasilan organisasi secara keseluruhan.

“Jika satu Pokja sakit, maka sakitlah TP PKK. Sebaliknya, jika satu TP PKK sukses, maka sukseslah TP PKK,” tegasnya.

Ia berharap TP PKK semakin mandiri, kompak dan mampu menjalankan program mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.

Warga Diminta Waspada Kebakaran

Pesan lain yang disampaikan Camat Liliriaja berkaitan dengan keselamatan masyarakat.

Kondisi kemarau panjang dan cuaca panas membuat potensi kebakaran perlu mendapat perhatian serius. Andi Lukman meminta masyarakat tidak lengah terhadap sumber api maupun instalasi listrik di rumah.

Warga diminta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah atau beristirahat.

“Selang dan regulator kompor gas perlu diperiksa secara berkala,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar peralatan elektronik yang tidak digunakan dicabut dari sambungan listrik. Kabel atau sambungan listrik yang longgar juga harus segera diperbaiki.

Andi Lukman berharap kader TP PKK ikut meneruskan pesan tersebut kepada keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

PBB Juga Jadi Perhatian

Tidak hanya keselamatan warga, Andi Lukman juga mengajak TP PKK berperan aktif membantu pemerintah menyosialisasikan kewajiban membayar PBB.

Masyarakat diingatkan membayar PBB sebelum jatuh tempo untuk menghindari sanksi.

Ia menjelaskan, pembayaran PBB kini dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan, mobile banking, kantor pos, Alfamidi maupun kanal pembayaran lainnya yang tersedia.

Menurutnya, perubahan mekanisme pembayaran tersebut perlu diketahui masyarakat secara luas. TP PKK diharapkan ikut menjadi penyambung informasi sehingga tidak ada warga yang terkendala hanya karena kurang mengetahui mekanisme pembayaran.

Peringatan Maulid Nabi di Kecamatan Liliriaja pun menjadi ruang bagi pemerintah kecamatan menyampaikan pesan yang langsung menyentuh kehidupan warga. Nilai keteladanan Rasulullah diharapkan tidak hanya dipahami dalam kegiatan keagamaan, tetapi diwujudkan melalui gotong royong, kepedulian, kewaspadaan dan tanggung jawab bersama.

(Red)

Lima Excavator Bantuan Kementan Masuk Penyidikan, Kejari Soppeng Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng menaikkan status penanganan perkara dugaan penyalahgunaan lima unit excavator bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara tersebut diumumkan Kepala Kejari Soppeng, Sulta D Sitohang, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Kantor Kejari Soppeng, Selasa (15/9/2026).

“Ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya peristiwa hukum dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Sulta.

Perkara ini bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Kejari Soppeng pada 19 Februari 2026.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan lima unit excavator yang merupakan bagian dari bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) pemerintah.

Jaksa kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan bagaimana alat berat tersebut disalurkan dan dimanfaatkan.

Hasil penyelidikan menemukan dugaan bahwa lima excavator tersebut berada dalam penguasaan individu atau kelompok tertentu dan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan yang menghasilkan keuntungan pribadi.

Padahal, bantuan tersebut ditujukan untuk menunjang kegiatan pertanian serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

Kejari Soppeng kini mendalami sejumlah dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran dan pemanfaatan alat berat tersebut.

Di antaranya dugaan penyaluran yang tidak sesuai prosedur, penyerahan tanpa dokumen serah terima yang sah, pengalihan kepada pihak yang tidak mengajukan permohonan, hingga dugaan penyewaan excavator untuk kepentingan pribadi.

“Alsintan ini seharusnya digunakan untuk kemaslahatan orang banyak, namun diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi,” kata Sulta.

Menurutnya, penyidikan akan diarahkan untuk mengungkap seluruh rangkaian pengelolaan lima excavator tersebut.

Mulai dari proses pengajuan bantuan, penyaluran, penerima, dokumen serah terima, penguasaan alat hingga pemanfaatannya.

Pertanyaan utamanya kini bukan hanya di mana excavator tersebut berada, tetapi siapa yang menguasai dan untuk kepentingan apa aset negara itu digunakan.

Meski perkara telah naik ke penyidikan, Kejari Soppeng belum menetapkan tersangka.

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proses penyaluran maupun pemanfaatan excavator.

“Termasuk siapa yang bertanggung jawab, nanti berdasarkan alat bukti yang kami temukan dalam proses penyidikan,” jelas Sulta.

Kejari Soppeng juga belum mengungkap pasal yang akan diterapkan maupun besaran kerugian negara. Penentuan tersebut akan mengikuti perkembangan dan hasil penyidikan.

Sulta menegaskan proses hukum dilakukan secara hati-hati untuk memastikan dugaan yang dilaporkan benar-benar mengandung peristiwa hukum.

“Bukan lambat menangani, tetapi kami melihat terlebih dahulu apakah ada peristiwa hukum atau perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Kini penyidik akan menelusuri seluruh rantai lima excavator tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam penyaluran maupun pemanfaatan aset.

Sulta memastikan penyidikan berjalan tanpa intervensi.

“Ini murni penegakan hukum,” katanya.

Lima excavator yang seharusnya menjadi fasilitas pendukung petani kini menjadi objek penyidikan Kejari Soppeng. Dari proses inilah akan terungkap apakah aset negara tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan atau justru diduga menjadi sarana keuntungan pihak tertentu.

(RAT)

Senin, 14 September 2026

Bupati Suwardi Haseng Tekankan Pentingnya RDTR Lilirilau untuk Arah Pembangunan Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng Suwardi Haseng menegaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Lilirilau menjadi langkah penting untuk memastikan arah pembangunan di wilayah tersebut berjalan terencana dan memiliki kepastian hukum.

Penegasan itu disampaikan Suwardi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) I penyusunan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kecamatan Lilirilau, Selasa (15/9/2026), di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort Watansoppeng.

Suwardi mengatakan, RDTR dan KLHS bukan hanya berkaitan dengan penataan ruang, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengarahkan pengembangan kawasan, aktivitas ekonomi dan investasi agar sesuai dengan potensi serta daya dukung wilayah.

“FGD ini merupakan langkah awal dalam menentukan arah pembangunan di Kecamatan Lilirilau ke depannya,” ujar Suwardi.

Ia meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat memberikan masukan konstruktif serta data yang akurat.

Menurutnya, RDTR yang disusun harus mampu menjawab kondisi riil di lapangan sekaligus menjadi acuan dalam menentukan pemanfaatan ruang di masa mendatang.

Penyusunan RDTR Lilirilau mendapat dukungan bantuan teknis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) Batch I Tahun Anggaran 2026 yang bekerja sama dengan Bank Dunia.

Suwardi menyebut Pemkab Soppeng telah merencanakan delapan RDTR untuk mewakili masing-masing kecamatan. Rencana tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2012.

“Bantuan teknis ini sangat membantu daerah dalam mewujudkan amanat yang telah tertuang dalam peraturan daerah tersebut,” katanya.

Dalam FGD, berbagai aspek strategis Kecamatan Lilirilau dibahas, mulai dari delineasi wilayah perencanaan, potensi kawasan, persoalan pemanfaatan ruang, kebutuhan infrastruktur, kawasan lindung dan kawasan budi daya hingga isu pembangunan berkelanjutan.

Suwardi juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat. Diskusi kelompok kemudian dilakukan dengan melibatkan perempuan, kelompok rentan dan kaum muda untuk menggali persoalan serta kebutuhan masyarakat di wilayah perencanaan.

Masukan dari kelompok tersebut akan menjadi bagian dari bahan penyusunan RDTR dan KLHS Kecamatan Lilirilau.

FGD turut melibatkan pemerintah pusat, Pemprov Sulsel, Pemkab Soppeng, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, kelompok tani, pelaku ekonomi lokal, masyarakat adat, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, organisasi masyarakat, sektor bisnis, tim konsultan dan Tim Bank Dunia.

Bupati berharap proses penyusunan RDTR tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi mampu menjadi pedoman yang memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang sekaligus mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Soppeng secara berkelanjutan.

(RAT)

Suwardi Haseng Sisihkan Dana Pribadi Rp50 Juta untuk Masjid di Walimpong


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Kepedulian terhadap kehidupan keagamaan kembali ditunjukkan Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng. Kali ini, perhatian tersebut diwujudkan melalui bantuan Rp50 juta yang bersumber dari dana pribadi untuk Masjid Miftahul Jannah di Walimpong, Desa Barae, Kecamatan Marioriawa.

Bantuan tersebut disampaikan dalam momentum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin (14/9/2026). Informasi mengenai pemberian bantuan itu terlihat dalam video kegiatan yang beredar di media sosial TikTok.

Peringatan Maulid yang digelar di Masjid Miftahul Jannah tersebut menghadirkan Gurutta Prof. (HC). Dr. Muhamad Agus, M.Th.I. Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.00 WITA dan berlangsung hingga selesai.

Dalam sambutannya, Suwardi menempatkan semangat kebersamaan sebagai bagian penting dalam pembangunan Soppeng. Ia menilai pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Menurutnya, nilai Yassisoppengi dan budaya gotong royong merupakan modal sosial yang harus terus dipelihara.

“Dengan semangat Yassisoppengi, gotong royong dan kepedulian yang tinggi, kita akan memiliki fondasi yang kokoh untuk bersama-sama membangun Bumi La Temmamala yang kita cintai ini,” ujar Suwardi.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada pengurus Masjid Miftahul Jannah, panitia, tokoh agama dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Maulid Nabi.

Bagi Suwardi, kegiatan keagamaan bukan hanya menjadi ruang untuk memperingati perjalanan sejarah Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menjadi momentum memperkuat persaudaraan dan silaturahmi masyarakat.

“Semoga silaturahmi ini bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” ucapnya.

Bantuan Rp50 juta tersebut diberikan menggunakan dana pribadi Suwardi Haseng, bukan disebut sebagai anggaran Pemerintah Kabupaten Soppeng. Kepedulian itu menjadi bagian dari dukungan terhadap keberadaan rumah ibadah sekaligus aktivitas keagamaan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut hadir mantan anggota DPRD Kabupaten Soppeng Drs. Amiruddin, Kepala Desa Barae Eka Sakti, S.Keb, jajaran majelis taklim, tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Dukungan terhadap Masjid Miftahul Jannah itu sekaligus menjadi pesan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan program pemerintahan, tetapi juga menyentuh kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

(RAT)

Unit Tipidter Polres Soppeng Kawal Ganjil-Genap, Pengisian BBM Subsidi Tak Boleh Sembarangan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Soppeng memperketat pengawasan terhadap pengisian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Sistem ganjil-genap yang diberlakukan kini ikut dikontrol langsung untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

Pengecekan berlangsung Selasa (15/9/2026), dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Soppeng Ipda Alfian Saputra Sunardi, S.H., bersama personel.

Petugas turun langsung memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi. Nomor polisi kendaraan dicocokkan dengan ketentuan hari pengisian, baik untuk kendaraan dengan pelat ganjil maupun genap.

Pengawasan mencakup pengisian Pertalite dan Biosolar di SPBU wilayah Kabupaten Soppeng.

Ipda Alfian menegaskan, penerapan sistem ganjil-genap harus dipatuhi oleh masyarakat maupun pengelola SPBU.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Sebelum ke SPBU, pastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan jadwal pengisian,” tegasnya.

Ia menyebut aturan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tertib dan tepat sasaran.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba mencari celah dalam aturan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Selain memeriksa kendaraan, Unit Tipidter juga mengontrol penerapan aturan di SPBU dan memastikan mekanisme pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Polres Soppeng menegaskan pengawasan tidak berhenti pada pengecekan hari ini. Kontrol terhadap penyaluran BBM subsidi akan terus dilakukan untuk menutup ruang penyimpangan di lapangan.

Masyarakat diminta mengecek nomor polisi kendaraannya sebelum menuju SPBU. Jangan sampai sudah mengantre, tetapi pengisian ditolak karena tidak sesuai jadwal ganjil-genap.

(RAT)

Rokok Ilegal Masuk dari Berbagai Jalur, Bea Cukai Kendari Selamatkan Potensi Rp4 Miliar


Kendari, Teropongsulawesi.com, Peredaran rokok ilegal di Sulawesi Tenggara terus menjadi perhatian Bea Cukai Kendari. Jalur masuknya pun beragam, mulai dari jasa ekspedisi, kendaraan pengangkut hingga kawasan pelabuhan.

Sepanjang Januari hingga awal September 2026, Bea Cukai Kendari mencatat telah melakukan 233 kegiatan penindakan di bidang cukai. Dari seluruh penindakan tersebut, sebanyak 3.907.080 batang hasil tembakau ilegal berhasil diamankan.

Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp4 miliar.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Kendari, Taufik Sapto Harsono, mengatakan penindakan dilakukan melalui pengawasan dan penelusuran terhadap sejumlah jalur yang diduga digunakan untuk memasukkan maupun mendistribusikan rokok ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.

Salah satu rangkaian penindakan terbaru berlangsung sejak pertengahan Agustus hingga awal September 2026. Dalam periode tersebut, Bea Cukai Kendari mengamankan 838.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sekitar Rp822,1 juta.

Sebagian besar barang hasil penindakan tersebut berasal dari pelimpahan perkara yang sebelumnya ditangani Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara.

Dari pelimpahan itu, Bea Cukai menerima 576.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sekitar Rp557,3 juta.

Pengawasan kemudian diperluas ke jalur ekspedisi.

Pada Agustus 2026, petugas Bea Cukai Kendari melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan jasa ekspedisi di Kota Kendari. Hasilnya, ditemukan 55.800 batang rokok ilegal.

Dari temuan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp65,2 juta.

Jalur darat juga menjadi sasaran pengawasan.

Petugas menggagalkan peredaran 6.200 batang rokok ilegal merek BOSS Caffe Latte yang diangkut menggunakan kendaraan di wilayah Kota Kendari.

Penindakan tersebut berawal dari pemantauan dan informasi masyarakat. Kendaraan kemudian dihentikan dan diperiksa hingga ditemukan ratusan bungkus rokok yang tidak dilekati pita cukai.

"Potensi kerugian negara dari penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp5,9 juta," kata Taufik, Senin (14/9/2026).

Jejak Berlanjut ke Pelabuhan Baubau

Peredaran rokok ilegal juga terendus di Kota Baubau.

Pada awal September 2026, Bea Cukai Kendari memperoleh informasi adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal dari kawasan Pelabuhan Murhum Baubau.

Petugas melakukan patroli dan pemantauan sebelum akhirnya menghentikan kendaraan yang dicurigai.

Hasil pemeriksaan menemukan 10.000 bungkus atau 200.000 batang rokok merek RIIL BOLD tanpa pita cukai.

Potensi kerugian negara dari penindakan tersebut mencapai sekitar Rp193,5 juta.

Dalam penanganan perkara tersebut, Bea Cukai Kendari berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Baubau, terutama dalam pengamanan barang hasil penindakan dan penyediaan lokasi pemeriksaan.

Dari hasil penelitian, ratusan ribu batang rokok ilegal yang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut diduga berasal dari Jawa Timur.

Temuan ini menunjukkan bahwa jalur distribusi rokok ilegal di Sultra tidak sederhana.

Barang dapat bergerak melalui kendaraan, jasa ekspedisi maupun jalur distribusi antardaerah sebelum akhirnya masuk ke pasar.

Kondisi geografis Sulawesi Tenggara yang memiliki 15 kabupaten dan dua kota, serta karakter wilayah kepulauan, menjadi tantangan tersendiri bagi pengawasan distribusi barang.

Karena itu, Bea Cukai menilai pemberantasan rokok ilegal membutuhkan kerja bersama lintas instansi.

Pertukaran informasi, operasi bersama serta koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.

Pemulihan Penerimaan Negara

Selain melakukan penyitaan dan penindakan, Bea Cukai Kendari juga menerapkan mekanisme ultimum remedium dalam penyelesaian perkara tertentu.

Mekanisme tersebut memungkinkan perkara diselesaikan tanpa penyidikan setelah pelanggar memenuhi kewajiban pembayaran sanksi administratif berupa denda sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Hingga awal September 2026, pemulihan penerimaan negara melalui mekanisme tersebut mencapai Rp2.198.421.000.

Rinciannya antara lain berasal dari perkara pelimpahan Ditreskrimsus Polda Sultra sebesar Rp1.289.088.000, penindakan di Kota Kendari sebesar Rp13.876.000, serta penindakan di Kota Baubau sebesar Rp447.600.000.

Barang hasil penindakan dari ketiga perkara tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan.

Taufik mengapresiasi dukungan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, kolaborasi dibutuhkan untuk menghentikan peredaran barang ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, khususnya Polda Sulawesi Tenggara dan Kantor Pelayanan Pajak Baubau," ujar Taufik.

Ia menegaskan, rokok ilegal tidak hanya berpotensi menggerus penerimaan negara, tetapi juga merugikan pelaku usaha hasil tembakau yang telah menjalankan kewajiban cukai.

Karena itu, pengawasan akan terus diperkuat.

Sebab bagi Bea Cukai Kendari, memburu rokok ilegal bukan hanya tentang menyita barang.

Yang menjadi sasaran utama adalah memutus jalurnya, dari sumber, pengangkut, penyimpan hingga jaringan distribusinya.

(Red)

Bukan Sekadar Upacara, Polisi Masuk Sekolah Ingatkan Pelajar Toraja Utara soal Keselamatan di Jalan


Toraja Utara, Teropongsulawesi.news, Pesan keselamatan lalu lintas disampaikan langsung kepada ratusan pelajar SMA Kristen Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Toraja Utara hadir melalui program Police Goes to School, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar bersamaan dengan upacara bendera mingguan di SMA Kristen Rantepao, Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao. Personel Sat Lantas bertindak sebagai pembina upacara sekaligus memberikan edukasi kepada para siswa.

Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Toraja Utara, Aiptu Sunardi, dipercaya menjadi pembina upacara.

Di hadapan siswa, ia menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara IPTU Muhammad Nasrum Sujana, SH mengatakan, pelajar menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam edukasi keselamatan berkendara.

Menurutnya, meningkatnya mobilitas remaja menggunakan kendaraan harus diimbangi dengan kesadaran terhadap aturan lalu lintas.

“Usia remaja merupakan masa di mana mobilitas berkendara mulai tinggi, namun sering kali belum diimbangi dengan pemahaman keselamatan yang cukup,” kata Muhammad Nasrum.

Karena itu, pihaknya memilih pendekatan edukatif dengan mendatangi sekolah secara langsung.

“Kami ingin memastikan para siswa memahami pentingnya aturan lalu lintas demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sejumlah pesan penting turut disampaikan kepada para pelajar. Di antaranya kewajiban menggunakan helm standar, tidak memacu kendaraan secara berlebihan serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Sat Lantas juga mengingatkan bahwa keselamatan pelajar tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Orang tua dan pihak sekolah dinilai memiliki peran penting dalam membentuk perilaku tertib berlalu lintas.

“Fokus utama kami adalah membangun kesadaran para pelajar saat pergi dan pulang sekolah,” tegasnya.

Kepolisian berharap edukasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Para siswa diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Muhammad Nasrum.

Kegiatan Police Goes to School di SMA Kristen Rantepao berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme dari para siswa maupun pihak sekolah.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama serta komitmen jajaran guru untuk terus mengingatkan para siswa agar mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.

(Red)

Warga Wawowonua Pertanyakan Aktivitas PT SKC: Sosialisasi Tak Pernah Digelar?


Konawe Selatan, Teropongsulawesi.com,— Keberadaan dan aktivitas PT Sentra Tama Karya Cemerlang (SKC) di wilayah lingkar tambang Desa Wawowonua, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, mulai dipertanyakan masyarakat setempat.

Pasalnya, warga mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi resmi dari perusahaan terkait aktivitas yang dilakukan di wilayah tersebut.

Anjar, salah seorang warga Desa Wawowonua, mengatakan masyarakat mulai mengetahui adanya aktivitas PT SKC sejak 23 Juli 2026. Namun, hingga Senin (14/9/2026), ia mengaku belum pernah melihat adanya sosialisasi perusahaan kepada masyarakat.

“Tidak pernah mengadakan sosialisasi di Balai Desa, apalagi di Desa Wawowonua,” kata Anjar.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Warga ingin mengetahui secara terbuka legalitas perusahaan, jenis dan tahapan kegiatan yang dilakukan, hingga potensi dampak terhadap lingkungan sekitar.

Bagi warga lingkar tambang, keterbukaan informasi dinilai penting. Masyarakat tidak ingin hanya menyaksikan aktivitas perusahaan berlangsung tanpa mengetahui secara jelas apa yang dikerjakan dan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan mereka.

“Kami ingin tahu apa legalitasnya, apa kegiatannya, bagaimana dampaknya dan apa manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain persoalan transparansi, warga juga menaruh perhatian terhadap kemungkinan dampak lingkungan, terutama yang berkaitan dengan kondisi sumber air dan lingkungan sekitar wilayah aktivitas perusahaan.

Anjar mengatakan masyarakat pada prinsipnya tidak mempersoalkan kehadiran investasi. Namun, komunikasi dengan warga dinilai harus menjadi bagian penting sebelum aktivitas perusahaan berjalan lebih jauh.

Ia juga berharap keberadaan perusahaan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Wawowonua, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga melalui penyerapan tenaga kerja lokal, program CSR, pemberdayaan masyarakat dan bentuk kontribusi lainnya.

“Harapan kami sebelum aktivitas perusahaan berjalan, sebaiknya PT SKC terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada kami, masyarakat Desa Wawowonua,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak PT SKC atau Sentra Tama Karya Cemerlang belum memberikan keterangan mengenai tudingan warga tersebut.

Penjelasan perusahaan diperlukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat, termasuk mengenai legalitas dan bentuk kegiatan yang dilakukan, proses sosialisasi, aspek lingkungan, serta komitmen perusahaan terhadap masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Keterangan dari pihak perusahaan juga penting agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

(Tim/Umar)

Suwardi Haseng Warning OPD Soppeng: Jangan Lagi Andalkan Pola Anggaran Lama


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mulai mendorong perubahan pola penganggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi menjadikan program dan kegiatan tahun-tahun sebelumnya sebagai pola otomatis dalam menyusun anggaran.

Suwardi menilai setiap program harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Soppeng dengan agenda penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Soppeng H. Naspidin dan dihadiri 23 anggota DPRD.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk tidak lagi mengusulkan program dan kegiatan hanya berdasarkan pola anggaran tahun-tahun sebelumnya,” kata Suwardi.

Menurutnya, setiap usulan harus terlebih dahulu diuji dari berbagai aspek. Mulai urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan hingga kemampuan keuangan daerah.

Dengan pendekatan tersebut, Suwardi ingin perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan daerah.

Ia menekankan prinsip efektivitas dan efisiensi harus menjadi dasar dalam penggunaan anggaran, termasuk dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Soppeng.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,023 triliun, naik Rp89,906 miliar dibandingkan APBD pokok.

Sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp1,089 triliun.

Belanja tersebut diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban layanan dasar publik, memperbaiki infrastruktur serta menangani dampak ekonomi yang secara langsung dirasakan masyarakat.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp86,268 miliar yang bersumber dari SiLPA audited.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,041 miliar digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang PEN.

Suwardi juga meminta pembahasan perubahan APBD dilakukan secara efektif mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.

Ia bahkan membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan koreksi dan kritik selama pembahasan.

“Kami sangat mengharapkan sumbangsi saran, koreksi dan kritik yang konstruktif dari segenap anggota dewan yang terhormat selama proses pembahasan bersama Banggar dan TAPD,” ujarnya.

Ranperda Perubahan APBD 2026 kemudian diserahkan kepada DPRD Soppeng untuk menjalani tahapan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Suwardi, pola lama bukan lagi ukuran. Program harus diuji, anggaran harus tepat sasaran, dan manfaatnya harus kembali kepada masyarakat.

(RAT)

Belasan Ribu Liter BBM Subsidi Disedot, Ditimbun hingga Dijual Lagi, 17 Tersangka Diciduk Polda Sulsel


Makassar, Teropongsulawesi.com, BBM bersubsidi yang semestinya dinikmati masyarakat justru diduga dijadikan ladang keuntungan oleh sejumlah pihak. Polda Sulsel bersama jajaran membongkar 10 kasus penyalahgunaan BBM subsidi sepanjang Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak 17 tersangka diamankan dengan barang bukti mencapai ribuan liter BBM.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan pengungkapan itu dalam konferensi pers di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Minggu (13/9/2026).

Total barang bukti yang diamankan cukup fantastis. Polisi menyita 12.542 liter Biosolar dan 6.363 liter Pertalite.

Tak hanya BBM, polisi juga mengamankan 12 kendaraan roda empat, satu truk tangki, 27 drum berkapasitas 200 liter, 397 jerigen, 21 barcode serta dua mesin pompa hisap.

Pengungkapan dilakukan melalui jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Ditpolairud Polda Sulsel dan sejumlah Polres.

“Polda Sulawesi Selatan beserta jajaran telah menganalisis situasi yang terjadi. Kami mengambil langkah-langkah, yang pertama secara preemtif kami turunkan di seluruh jajaran, termasuk dari Polda dan Polres jajaran, untuk melaksanakan pengamanan terhadap objek-objek, khususnya SPBU,” ujar Djuhandhani.

Tangki Mobil Dimodifikasi

Para pelaku diduga menggunakan beragam cara untuk mendapatkan BBM subsidi dalam jumlah besar.

Mulai dari memodifikasi tangki kendaraan, menggunakan pelat nomor palsu, memakai barcode yang tidak sesuai kendaraan, menyalahgunakan surat rekomendasi, hingga mengangkut dan memperdagangkan BBM subsidi tanpa izin.

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap dua laporan polisi dengan dua tersangka. Modusnya menggunakan kendaraan bertangki modifikasi untuk mengambil BBM subsidi dari SPBU, kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 46 jerigen berisi 1.472 liter solar, satu tangki modifikasi berisi 220 liter solar, dua mobil, enam pelat nomor, satu pompa sedot dan tiga barcode.

Sementara Ditpolairud Polda Sulsel mengungkap dua perkara dengan empat tersangka. Polisi menemukan BBM subsidi yang ditampung dalam drum dan jerigen sebelum diduga diedarkan kembali kepada konsumen yang tidak sesuai peruntukannya.

Wajo Jadi Salah Satu Pengungkapan Terbesar

Di wilayah hukum Polres Wajo, satu perkara melibatkan enam tersangka. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan niaga dan/atau pembelian BBM bersubsidi untuk ditampung kemudian dijual kembali kepada pihak yang tidak berhak.

Polisi mengamankan tujuh mobil, 42 jerigen berisi 450 liter solar, tiga jerigen berisi 60 liter Pertalite, enam pelat nomor dan satu mesin pompa hisap.

Sementara Polres Toraja Utara mengamankan satu tersangka bersama satu mobil tangki berisi 4.000 liter solar. BBM tersebut diduga akan dijual kembali, termasuk untuk kebutuhan tambang ilegal.

Di Parepare, dua tersangka diamankan dalam dua perkara. Polisi menyita dua mobil, 18 jerigen berisi 578 liter Pertalite, satu tangki modifikasi berisi 120 liter Pertalite dan 18 barcode.

Kasus serupa juga dibongkar Polres Bulukumba dan Polres Selayar.

Denda Maksimal Rp60 Miliar

Polda Sulsel memastikan pengungkapan kasus tidak berhenti pada penindakan. Personel masih ditempatkan di sejumlah SPBU selama 24 jam untuk melakukan pengawasan.

“Manakala masih kita temukan pelanggaran-pelanggaran, kita akan melaksanakan upaya penegakan hukum,” tegas Kapolda.

Para tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 56 KUHP.

Mereka terancam enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kapolda menegaskan pengawasan akan terus diperkuat bersama pemerintah daerah, Pertamina, TNI dan stakeholder terkait.

Di sisi lain, masyarakat diminta tidak melakukan panic buying. Polda Sulsel mengimbau warga tidak membeli BBM secara berlebihan hanya karena terpengaruh informasi atau isu yang belum dipastikan kebenarannya.

(RAT)

Minggu, 13 September 2026

HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Soppeng Berbagi Sembako, Sasar Ojol dan Warga Disabilitas


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Memperingati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Soppeng tak hanya sibuk dengan aktivitas di jalan raya. Kepedulian sosial juga ditunjukkan dengan turun langsung membagikan sembako kepada pengemudi ojek dan warga penyandang disabilitas.

Aksi sosial tersebut berlangsung Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita dan menjadi bagian dari rangkaian HUT Lalu Lintas ke-71 yang mengusung semangat “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri.”

Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Asdar, S.Sos. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian jajaran Satlantas sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Polantas tidak hanya hadir di jalan untuk mengatur dan menjaga kelancaran lalu lintas. Kami juga ingin hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat,” ujar Iptu Asdar.

Menurutnya, bantuan yang disalurkan memang sederhana, namun diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima.

“Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan kebutuhan masyarakat dan menjadi bentuk kepedulian kami,” katanya.

Selain menyasar pengemudi ojek, bantuan juga diberikan kepada anak yatim piatu penyandang disabilitas. Pemilihan penerima bantuan menjadi bagian dari upaya Satlantas menghadirkan kepedulian kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian.

Iptu Asdar menambahkan, momentum HUT Lalu Lintas ke-71 diharapkan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi personel untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian.

“Semangat Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri harus diwujudkan melalui pelayanan dan kepedulian yang nyata,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Soppeng berharap kedekatan dengan masyarakat semakin terbangun. Bukan hanya hadir saat mengatur lalu lintas, tetapi juga hadir ketika masyarakat membutuhkan kepedulian.

(RAT)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved