Pemerintahan -->

Senin, 14 September 2026

Suwardi Haseng Warning OPD Soppeng: Jangan Lagi Andalkan Pola Anggaran Lama


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mulai mendorong perubahan pola penganggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi menjadikan program dan kegiatan tahun-tahun sebelumnya sebagai pola otomatis dalam menyusun anggaran.

Suwardi menilai setiap program harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Soppeng dengan agenda penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Soppeng H. Naspidin dan dihadiri 23 anggota DPRD.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk tidak lagi mengusulkan program dan kegiatan hanya berdasarkan pola anggaran tahun-tahun sebelumnya,” kata Suwardi.

Menurutnya, setiap usulan harus terlebih dahulu diuji dari berbagai aspek. Mulai urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan hingga kemampuan keuangan daerah.

Dengan pendekatan tersebut, Suwardi ingin perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan daerah.

Ia menekankan prinsip efektivitas dan efisiensi harus menjadi dasar dalam penggunaan anggaran, termasuk dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Soppeng.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,023 triliun, naik Rp89,906 miliar dibandingkan APBD pokok.

Sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp1,089 triliun.

Belanja tersebut diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban layanan dasar publik, memperbaiki infrastruktur serta menangani dampak ekonomi yang secara langsung dirasakan masyarakat.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp86,268 miliar yang bersumber dari SiLPA audited.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,041 miliar digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang PEN.

Suwardi juga meminta pembahasan perubahan APBD dilakukan secara efektif mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.

Ia bahkan membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan koreksi dan kritik selama pembahasan.

“Kami sangat mengharapkan sumbangsi saran, koreksi dan kritik yang konstruktif dari segenap anggota dewan yang terhormat selama proses pembahasan bersama Banggar dan TAPD,” ujarnya.

Ranperda Perubahan APBD 2026 kemudian diserahkan kepada DPRD Soppeng untuk menjalani tahapan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Suwardi, pola lama bukan lagi ukuran. Program harus diuji, anggaran harus tepat sasaran, dan manfaatnya harus kembali kepada masyarakat.

(RAT)

Rabu, 09 September 2026

Aktivitas Kedinasan, Soppeng Gaspol Digitalisasi Administrasi, Aparatur Dituntut Adaptif dan Efisien


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus menggeber digitalisasi administrasi pemerintahan. Aparatur didorong meninggalkan pola kerja yang lambat dan serba manual menuju sistem administrasi yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.

Penguatan transformasi digital tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Email Dinas, Tanda Tangan Elektronik (TTE), dan SRIKANDI dalam aktivitas kedinasan.

Program ini tidak diarahkan sekadar sebagai pengenalan teknologi. Pemkab Soppeng ingin memastikan aparatur mampu beradaptasi dan menjadikan sistem digital sebagai bagian dari rutinitas kerja pemerintahan.

Sosialisasi pemanfaatan tiga instrumen tersebut digelar secara bertahap oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Soppeng.

Terbaru, kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Marioriwawo, Rabu (9/9/2026). Peserta berasal dari unsur kecamatan serta perangkat pelayanan terkait, termasuk sekretaris kecamatan, kasubag umum dan kepegawaian, kepala tata usaha, dan operator.

Sebelumnya, sosialisasi telah menyasar sejumlah kecamatan. Kegiatan dimulai di Kecamatan Marioriawa pada 1 September, kemudian Ganra pada 2 September dengan peserta gabungan Ganra dan Donri-Donri.

Selanjutnya, sosialisasi berlangsung di Kecamatan Lilirilau pada 3 September dan Kecamatan Liliriaja pada 8 September dengan peserta gabungan Liliriaja dan Citta.

Setelah Marioriwawo, agenda dijadwalkan berlanjut di Kecamatan Lalabata pada 10 September 2026 dengan peserta gabungan Kecamatan Lalabata dan sejumlah SKPD.

Tiga Sistem, Satu Perubahan Pola Kerja

Dalam kegiatan tersebut, aparatur diperkenalkan pada fungsi dan penerapan Email Dinas, TTE, serta SRIKANDI.

Email Dinas diarahkan menjadi sarana komunikasi resmi dalam urusan kedinasan. SRIKANDI digunakan untuk pengelolaan surat-menyurat dan arsip dinamis secara elektronik. Sementara TTE mendukung proses pengesahan dokumen secara digital.

Penerapan ketiganya diharapkan mampu memangkas sejumlah proses administratif yang selama ini membutuhkan pencetakan dokumen, tanda tangan manual, pengiriman berkas, hingga penyimpanan arsip secara fisik.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Soppeng, Ali Imran Mallawi, S.Sos., M.Si., menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi sangat bergantung pada kesiapan aparatur.

Menurutnya, teknologi tidak akan memberikan dampak maksimal jika hanya tersedia sebagai sistem, tetapi tidak digunakan secara konsisten oleh para penggunanya.

Karena itu, perubahan yang diharapkan bukan hanya dari dokumen kertas menjadi dokumen elektronik, melainkan juga perubahan cara kerja aparatur agar lebih cepat, efisien, terintegrasi, aman, dan akuntabel.

Materi teknis dalam sosialisasi disampaikan oleh Eka Saputra, S.Kom., MM., Pranata Komputer Ahli Muda, dan Noviyanto, S.Kom., Pranata Komputer Ahli Pertama.

Melalui SRIKANDI, pengelolaan persuratan dan arsip diharapkan semakin tertib dan mudah ditelusuri. TTE memberikan kemudahan dalam proses pengesahan dokumen tanpa harus bergantung pada tanda tangan secara manual.

Sementara Email Dinas diarahkan untuk memperkuat komunikasi resmi antarunit kerja sehingga urusan kedinasan dapat berlangsung melalui saluran yang sesuai.

Aparatur Dituntut Tidak Sekadar Bisa, Tapi Terbiasa

Pemkab Soppeng menargetkan transformasi digital tidak berhenti pada sosialisasi.

Aparatur di setiap unit kerja dituntut mampu menerapkan sistem tersebut dalam pekerjaan sehari-hari. Artinya, kemampuan beradaptasi dengan teknologi perlahan menjadi bagian dari tuntutan profesionalisme birokrasi.

Perubahan pola kerja juga diharapkan berdampak pada pelayanan masyarakat. Administrasi yang lebih cepat dan tertib dapat membantu memperpendek proses serta memudahkan penelusuran dokumen ketika dibutuhkan.

Diskominfo bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Soppeng terus memberikan pendampingan agar penerapan Email Dinas, TTE, dan SRIKANDI tidak berhenti sebagai materi pelatihan, tetapi benar-benar menjadi kebiasaan baru dalam lingkungan pemerintahan.

Pada akhirnya, digitalisasi bukan hanya perkara aplikasi.

Yang sedang diubah adalah cara aparatur bekerja.

Dari lambat menjadi cepat, dari manual menjadi digital, dan dari administrasi yang bergantung pada berkas fisik menuju sistem yang lebih efisien dan terintegrasi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Soppeng membangun birokrasi yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

(RAT)

Jumat, 28 Agustus 2026

TORA Soppeng Mulai Bergerak, Bupati Suwardi Haseng Soroti Kesiapan Data di Desa


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Jangan sampai persoalan data menghambat program penataan kawasan hutan dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Soppeng.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan yang masuk dalam sasaran inventarisasi dan verifikasi TORA segera mempersiapkan seluruh data yang diperlukan.

Permintaan itu disampaikan Suwardi saat membuka Sosialisasi dan Pendataan Awal Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan dan Tanah Objek Reforma Agraria di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort, Watansoppeng, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII tersebut menjadi tahapan awal dalam pelaksanaan program yang masuk dalam Prioritas Nasional.

Suwardi menegaskan, aparat pemerintah di wilayah sasaran harus memahami tugas masing-masing. Tidak hanya hadir dalam sosialisasi, tetapi juga memastikan data yang diperlukan tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Siapkan data dan diri untuk mengikuti proses ini dengan baik. Aparat di kecamatan, desa dan kelurahan harus memahami apa yang harus disiapkan sehingga proses inventarisasi dapat berjalan dengan baik,” kata Suwardi.

Inventarisasi dan verifikasi dilakukan sebagai bagian dari penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan dan TORA.

Dalam proses tersebut, data dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan menjadi penting karena menjadi dasar dalam tahapan inventarisasi serta verifikasi di lapangan.

BPKH Wilayah VII memberikan pemaparan mengenai teknis pelaksanaan, termasuk kebijakan PPTPKH, mekanisme pengajuan permohonan hingga pengisian formulir dan kelengkapan dokumen pendukung.

Peserta juga diberi ruang untuk berdiskusi melalui sesi coaching clinic. Melalui forum tersebut, berbagai persoalan teknis terkait tahapan kegiatan dan dokumen yang harus disiapkan dapat dikonsultasikan secara langsung.

Untuk tahap awal, kegiatan menyasar Kecamatan Citta dan Desa Citta, Kecamatan Donri-Donri dan Desa Pesse, serta Kecamatan Marioriwawo dan Kelurahan Tettikenrarae.

Pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi tersebut mengacu pada Peta Indikatif PPTPKH TORA berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 2216 Tahun 2026.

Keterlibatan berbagai instansi menjadi bagian dari proses koordinasi. Selain BPKH Wilayah VII dan pemerintah kecamatan, desa serta kelurahan, kegiatan juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Soppeng, Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, UPTD KPH Walanae dan unsur pemerintah provinsi.

Suwardi menempatkan kesiapan aparat dan data sebagai bagian penting dalam keberhasilan tahapan awal program TORA.

Dengan data yang lengkap dan koordinasi yang berjalan, proses inventarisasi dan verifikasi diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih tertib dan sesuai ketentuan.

Program ini kini memasuki tahap pendataan awal. Pemerintah di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan yang masuk sasaran pun diminta segera memastikan kebutuhan data dan dokumen telah dipersiapkan sebelum proses berlanjut ke tahapan berikutnya.

(Taggi)

Selasa, 25 Agustus 2026

Bupati Suwardi Tegaskan Manajemen Talenta Jadi Dasar Menyiapkan Pemimpin Birokrasi Soppeng


Makassar, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng kembali menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional dengan menempatkan kompetensi dan potensi ASN sebagai dasar pengembangan karier.

Komitmen itu dibawa Suwardi saat mengikuti Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).

Bagi Suwardi, manajemen talenta bukan sekadar sistem untuk menentukan siapa yang menempati sebuah jabatan. Lebih jauh, sistem tersebut menjadi cara pemerintah daerah membaca potensi ASN sekaligus menyiapkan kader birokrasi untuk kebutuhan pemerintahan di masa depan.

Langkah itu telah mulai diterapkan Pemkab Soppeng melalui proses assessment ASN. Pemetaan dilakukan melalui wawancara dan Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk melihat kompetensi serta potensi aparatur.

Hasil assessment tersebut selanjutnya diarahkan menjadi database talenta ASN. Data itu dapat menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier, penempatan jabatan dan penyiapan calon pemimpin birokrasi.

Suwardi menilai pola tersebut penting agar pengelolaan ASN semakin objektif dan terukur.

“Ini bukan hanya tentang siapa yang menduduki jabatan hari ini, tetapi bagaimana kita menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk memimpin birokrasi Soppeng ke depan,” ujar Suwardi.

Menurutnya, ASN yang memiliki kemampuan dan potensi harus mendapatkan ruang pengembangan yang sesuai. Dengan begitu, kebutuhan organisasi pemerintahan dapat diisi aparatur yang memang memiliki kapasitas.

Penerapan manajemen talenta juga diharapkan dapat memperkuat profesionalisme birokrasi sekaligus mengurangi keputusan kepegawaian yang tidak berbasis pada kompetensi.

Komitmen Suwardi terhadap sistem tersebut sebelumnya telah ditunjukkan melalui penerapan manajemen talenta dalam penempatan jabatan di lingkungan Pemkab Soppeng. Sistem tersebut diarahkan untuk memetakan ASN berdasarkan kompetensi dan potensi.

Dalam ekspose di Makassar, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Sulawesi Selatan dalam mempercepat penerapan manajemen talenta.

Zudan menekankan bahwa manajemen talenta tidak boleh berhenti pada kelengkapan administrasi. Sistem tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk penempatan dan pengembangan ASN.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga menegaskan pentingnya menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, kapasitas dan potensi.

Ekspose tahap II ini diikuti 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Sebelumnya, 13 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta.

Bagi Suwardi, proses tersebut menjadi bagian dari investasi jangka panjang Pemkab Soppeng dalam membangun birokrasi. Bukan hanya mencari pejabat untuk kebutuhan hari ini, tetapi memastikan daerah memiliki talenta-talenta ASN yang siap menjadi pemimpin pada masa mendatang.

(Taggi) 

Kamis, 06 Agustus 2026

Kapolres Baru Temui Bupati Soppeng, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan dan Stabilitas Daerah


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Langkah awal membangun sinergi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus dilakukan Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Setelah bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, kini Kapolres baru tersebut menemui Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (6/8/2026).

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Momen tersebut dimanfaatkan kedua pimpinan untuk memperkuat koordinasi serta membangun komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengawal jalannya program pembangunan di Kabupaten Soppeng.

Bupati Suwardi Haseng menegaskan, hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan kepolisian merupakan modal penting dalam menciptakan daerah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun investasi.

"Sinergi yang baik tentu akan mendukung kelancaran program-program pembangunan di daerah. Di sisi lain, koordinasi yang kuat juga penting untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Soppeng agar tetap aman dan kondusif," ujar Suwardi Haseng.

Sementara itu, AKBP Hari Budiyanto menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng dan seluruh unsur Forkopimda. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi fondasi penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas daerah.

Silaturahmi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa hubungan antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Polres Soppeng akan terus diperkuat. Dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkesinambungan, kedua institusi diharapkan mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Kunjungan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol komitmen mempererat kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Polres Soppeng demi mewujudkan Kabupaten Soppeng yang aman, maju, dan sejahtera.

(Silviana) 

Rabu, 29 Juli 2026

Bupati Soppeng Suwardi Haseng Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih Bersama KPK


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi yang digelar KPK bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto beserta jajaran, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para kepala perangkat daerah, serta pihak terkait yang menangani delapan area perubahan dalam program pencegahan korupsi.

Dalam sambutannya, Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan KPK kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng. Menurutnya, kehadiran KPK menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang berintegritas melalui sistem yang semakin baik dan pengawasan yang lebih efektif," ujar Suwardi.

Ia mengungkapkan, komitmen tersebut telah membuahkan hasil dengan diraihnya peringkat pertama Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten Soppeng mencatat indeks integritas sebesar 80,48, yang mencerminkan semakin kuatnya budaya pelayanan publik berbasis integritas.

Meski demikian, Suwardi menegaskan bahwa capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Pemerintah daerah tetap akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah indikator yang masih memiliki tingkat risiko, khususnya dalam aspek integritas pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran.

"Hasil survei menjadi bahan evaluasi bagi kami. Seluruh rekomendasi dari KPK akan kami tindak lanjuti agar sistem pemerintahan semakin kuat dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto, mengingatkan pemerintah daerah agar memberikan perhatian serius terhadap sektor pengadaan barang dan jasa, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, serta hibah dan bantuan sosial yang masih memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi.

Tri Budi juga mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas sebagai dasar perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan kesiapannya memperkuat kolaborasi dengan KPK dalam membangun pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Bila diinginkan, saya juga dapat Buatkan versi yang lebih bergaya berita politik/pemerintahan dengan fokus pada kepemimpinan Bupati Suwardi Haseng dalam memperkuat agenda antikorupsi di Kabupaten Soppeng.

(Silviana)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved