Soppeng -->

Selasa, 27 Januari 2026

Aksi PRI Jilid II di Sulsel Dipastikan Berlanjut, Polda Sulsel dan DPD I Golkar Jadi Sasaran


Illustrasi. 

Makassar, Lembaga Public Research Institute (PRI) kembali memastikan akan turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa lanjutan bertajuk “Aksi Jilid II” pada Senin, 2 Februari 2026. Aksi ini akan digelar secara serentak di dua titik strategis, yakni Markas Polda Sulawesi Selatan dan Kantor DPD I Partai Golkar Sulsel.

Aksi lanjutan tersebut merupakan bentuk tekanan publik terhadap penanganan kasus dugaan penganiayaan dan intimidasi yang diduga melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, terhadap Rusman, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di BKPSDM Kabupaten Soppeng.

PRI menilai hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dan transparan dari aparat penegak hukum maupun institusi politik terkait, meski kasus tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat.

Aksi Susulan Pasca Demonstrasi 26 Januari

Sebelumnya, PRI telah menggelar aksi serupa pada 26 Januari 2026 lalu dengan tuntutan yang sama. Namun, setelah hampir satu pekan berlalu, PRI menyebut tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Kami menilai kasus ini seperti dibiarkan berjalan di tempat. Tidak ada kepastian hukum, tidak ada pernyataan resmi yang menenangkan publik. Karena itu, kami kembali turun ke jalan,” demikian pernyataan resmi PRI.

Tuntutan Tegas: Copot Kapolres Soppeng

Dalam Aksi Jilid II, PRI secara tegas mendesak pencopotan Kapolres Soppeng. Mereka menilai jajaran Polres Soppeng tidak profesional dan terkesan lamban dalam menangani laporan dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap Rusman.

PRI juga menyoroti belum adanya penetapan tersangka, serta munculnya laporan balik terhadap korban yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan upaya mengaburkan substansi perkara.

“Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka keadilan hanya akan menjadi slogan. Kapolres Soppeng harus dievaluasi dan dicopot,” tegas PRI.

Polda Sulsel Diminta Ambil Alih Kasus

Selain itu, PRI kembali mendesak Polda Sulsel untuk mengambil alih atau setidaknya melakukan supervisi ketat terhadap penanganan kasus tersebut. Menurut PRI, langkah ini penting untuk menjamin objektivitas serta mencegah adanya konflik kepentingan di tingkat polres.

“Kasus ini sudah menyedot perhatian publik. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus tergerus,” lanjut pernyataan tersebut.

Golkar Didesak Pecat Ketua DPRD Soppeng

Tak hanya menyoroti aspek penegakan hukum, PRI juga mendesak DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan agar segera menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap Andi Muhammad Farid sebagai kader partai.

PRI menilai dugaan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh seorang pimpinan DPRD merupakan pelanggaran etika berat yang tidak bisa ditoleransi.

“Golkar harus menunjukkan keberpihakan pada etika dan moral politik. Jangan sampai partai terkesan melindungi kader yang diduga menyalahgunakan kekuasaan,” tegas PRI.

Klarifikasi Internal Golkar Dinilai Mandek

Dalam aksi sebelumnya, massa PRI sempat diterima oleh Lakama Wiyaka, Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel. Saat itu, pihak Golkar menyampaikan akan melakukan klarifikasi internal terkait kasus tersebut.

Namun hingga kini, PRI menilai tidak ada hasil nyata dari proses klarifikasi tersebut yang disampaikan ke publik.

“Kami tidak melihat adanya sanksi, tidak ada pernyataan resmi, dan tidak ada langkah tegas. Karena itu, Aksi Jilid II akan digelar dengan massa yang lebih besar,” ungkap PRI.

PRI Tegaskan Komitmen Kawal Kasus

Direktur Public Research Institute, Muhammad Abduh Azizul Gaffar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur dalam mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Kami melihat adanya upaya pengaburan fakta melalui laporan balik terhadap korban. Aksi Jilid II adalah sinyal bahwa rakyat tidak diam,” tegas Abduh.

Ia juga mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya ketidakprofesionalan aparat kepolisian di Soppeng.

Kronologi Singkat Perkara

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang terjadi di kantor BKPSDM Soppeng, yang dipicu oleh persoalan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski pihak Ketua DPRD Soppeng telah membantah tuduhan tersebut dan melaporkan balik korban, PRI menilai substansi persoalan tetap mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

PRI menegaskan, Aksi Jilid II bukanlah akhir dari gerakan mereka, melainkan bagian dari pengawalan berkelanjutan demi memastikan supremasi hukum dan keadilan bagi masyarakat.

(Tim)

Prestasi Baru, Bupati Soppeng Terima Penghargaan UHC Kategori Madya


Jakarta, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng menerima penghargaan UHC Awards 2026 kategori Madya dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards yang diselenggarakan pada Selasa, 27 Januari 2026 di JIExpo Convention Centre (JIEXPO Kemayoran), Jakarta.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan masyarakat.

Penghargaan kategori Madya diberikan kepada pemerintah daerah yang memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dari total jumlah penduduk, tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen dengan porsi PBI/PBPU Pemda minimal 10 persen dari total penduduk, atau tingkat keaktifan minimal 80 persen dengan porsi PBPU Pemda minimal 25 persen, status UHC Prioritas Kabupaten/Kota, serta status pembayaran iuran PBPU Pemda lunas hingga September 2025.

Capaian tersebut sejalan dengan perkembangan program JKN di Kabupaten Soppeng. Sebelumnya, dalam kunjungan silaturahmi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, S.Si., SE., MM., AAK, bersama rombongan ke Kantor Bupati Soppeng pada Senin, 10 Maret 2025, disampaikan bahwa kepesertaan JKN di Soppeng telah mencapai 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta 77,92 persen.

Per 31 Desember 2025 Kepesertaan JKN di Soppeng telah mencapai di atas 98 persen, dengan tingkat keaktifan telah mencapai 80,21 persen.

Saat menerima penghargaan UHC Awards 2026, H.Suwardi Haseng menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen daerah.

> “Penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi pengakuan atas kerja kolektif seluruh perangkat daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, serta dukungan masyarakat Soppeng dalam membangun sistem perlindungan kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut memiliki makna langsung bagi masyarakat.

> “Bagi kami, penghargaan ini adalah tentang rakyat. Tentang bagaimana masyarakat bisa berobat tanpa rasa takut biaya, tanpa hambatan administrasi, dan tanpa rasa khawatir ditolak layanan,” lanjutnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem jaminan kesehatan daerah.

> “Ke depan, kami ingin jaminan kesehatan benar-benar hadir sebagai perlindungan nyata bagi setiap keluarga di Soppeng,” tegas Bupati Soppeng.

Penghargaan UHC Awards 2026 kategori Madya ini menjadi penegasan posisi Kabupaten Soppeng sebagai salah satu daerah yang konsisten mendorong universalitas jaminan kesehatan nasional, baik dari sisi cakupan kepesertaan, keberlanjutan pembiayaan, maupun komitmen kebijakan daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

(**)

Senin, 26 Januari 2026

PRI Desak Supervisi Polda Sulsel atas Dugaan Penganiayaan Libatkan Ketua DPRD Soppeng


Makassar, Teropongsulawesi.com, Public Research Institute (PRI) kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum dan elite politik di Sulawesi Selatan. Aksi tersebut berlangsung di dua titik strategis, yakni Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel dan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel, Senin (26/1/2026).

Aksi ini digelar sebagai respons atas penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN). PRI menilai, proses hukum yang berjalan di tingkat Polres Soppeng terkesan lamban dan berpotensi tidak objektif jika tidak berada di bawah supervisi langsung Polda Sulsel.

Direktur Eksekutif PRI, Muh. Abduh Azizul Gaffar, menegaskan bahwa tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah supervisi penuh Polda Sulsel terhadap proses penyelidikan dan penyidikan perkara dimaksud.

“Supervisi Polda Sulsel adalah harga mati. Tanpa pengawasan langsung, kami khawatir kasus ini akan mandek dan pada akhirnya merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Abduh saat berorasi di depan Mapolda Sulsel.

Menurut Abduh, perkara yang melibatkan pejabat publik aktif, terlebih pimpinan lembaga legislatif daerah, masuk dalam kategori high risk case. Kasus semacam ini, kata dia, sangat rentan terhadap konflik kepentingan serta intervensi kekuasaan politik jika tidak ditangani secara profesional dan transparan.

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang memberikan kewenangan struktural kepada Polda untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap satuan wilayah di bawahnya.

“Negara tidak boleh tunduk pada jabatan politik. Siapa pun yang diduga melanggar hukum harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujarnya.

PRI membeberkan bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 24 Desember 2025 di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian pada 28 Desember 2025, serta kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pada 11 Januari 2026.

Namun hingga aksi unjuk rasa digelar, PRI menilai belum terdapat perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut. Bahkan, berdasarkan informasi yang mereka himpun, terlapor diduga belum pernah diperiksa secara resmi, sementara justru muncul laporan balik terhadap korban.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik akan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu karena status dan jabatan politik yang melekat padanya.

Abduh menegaskan bahwa kasus ini berkaitan langsung dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Selain itu, status korban sebagai ASN seharusnya memberikan jaminan perlindungan hukum yang maksimal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Jika seorang ASN tidak aman bahkan di lingkungan kantor pemerintahannya sendiri, maka ini merupakan sinyal serius bahwa negara sedang gagal menjalankan fungsi perlindungannya,” tegas Abduh.

Tak hanya menyasar aparat penegak hukum, PRI juga mendesak DPD I Partai Golkar Sulsel agar mengambil langkah etis dan politik terhadap kadernya yang terseret dalam kasus tersebut. Menurut Abduh, partai politik tidak boleh bersikap pasif dan cuci tangan dalam persoalan yang menyangkut integritas dan moral kadernya.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 secara tegas mewajibkan anggota DPRD untuk menjaga kehormatan, martabat, dan kredibilitas lembaga legislatif.

“Proses hukum harus dikawal, dan etika politik wajib ditegakkan secara bersamaan. Partai politik punya tanggung jawab moral di sini,” katanya.

Dalam aksi di Mapolda Sulsel, massa PRI diterima oleh Bamin Ditreskrimum Polda Sulsel, yang menerima pernyataan sikap tertulis dan berjanji meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan. Sementara di Kantor DPD I Golkar Sulsel, massa aksi disambut langsung oleh Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel, La Kama Wiyaka, yang bahkan naik ke atas mobil komando peserta aksi.

La Kama menyampaikan bahwa tuntutan PRI telah diterima dan akan dibahas dalam rapat harian internal DPD I Golkar Sulsel sebagai bahan tindak lanjut.

Sementara itu, Jenderal Lapangan aksi, Muh. Romi Arunanta, menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan peringatan keras bagi aparat penegak hukum dan elite politik di Sulawesi Selatan.

“Kami tidak datang untuk seremonial. Jika supervisi Polda tidak dilakukan dan kasus ini terus jalan di tempat, kami siap membawa tekanan ini ke Mabes Polri dan Kompolnas,” tegas Romi.

Ia menambahkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk prakondisi dan PRI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga terdapat langkah konkret dari Polda Sulsel serta sikap tegas dari Partai Golkar.

“Hukum tidak boleh mandek. Jabatan politik bukan tameng,” pungkasnya.

(Tim)

Jumat, 23 Januari 2026

Imbas Permenpan RB 16/2025, Delapan PPPK Paruh Waktu DPRD Soppeng Dipindahkan, Selamatkan NIP Pegawai


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Surahman, memberikan penjelasan terkait kebijakan pergeseran delapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Sekretariat DPRD ke Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng.

Menurut Andi Surahman, dikutip dari Indeks.co.id bahwa pergeseran tersebut dilakukan murni untuk kepentingan organisasi serta sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang berlaku. tegasnya, Jumat (23/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan erat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang tidak lagi membuka formasi PPPK paruh waktu untuk jabatan tertentu, seperti sopir, sekretaris pribadi (sespri), dan pramusaji.

“Dalam aturan itu ditegaskan bahwa PPPK tidak boleh merangkap jabatan dan juga tidak dibenarkan menjadi tenaga outsourcing. Sementara di Sekretariat DPRD, jabatan layanan operasional seperti pengelola dan operator layanan operasional saat ini sudah berlebih,” ujar Andi Surahman.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kebutuhan tenaga layanan operasional di Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng masih tersedia. Oleh karena itu, delapan PPPK paruh waktu tersebut dipindahkan guna menyesuaikan formasi sekaligus menjaga status kepegawaian mereka agar tidak kehilangan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Kebijakan ini justru untuk menyelamatkan mereka. Ke depan, jabatan sopir, sespri, dan pramusaji tidak lagi diisi oleh PPPK, melainkan melalui mekanisme tenaga outsourcing,” jelasnya.

Andi Surahman juga menegaskan bahwa penempatan maupun pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, merupakan kewenangan pihak eksekutif sepanjang dilakukan untuk kepentingan dinas dan organisasi pemerintahan.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, jalur hukum yang tersedia adalah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Saya bertanggung jawab penuh atas surat keputusan tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sebelum penerbitan NIP, seluruh PPPK telah menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, pernyataan tersebut bersifat mengikat dan memiliki konsekuensi hukum.

“Sejauh ini belum ada keberatan yang disampaikan secara tertulis. Jika ada, tentu akan kami panggil dan klarifikasi berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, delapan PPPK tersebut sebelumnya memang berasal dari Sekretariat Daerah, kemudian sempat dipindahkan ke Sekretariat DPRD. Namun, seiring dengan penataan tenaga honorer berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta berlakunya regulasi terbaru dari Kemenpan RB, jabatan mereka di DPRD dinyatakan tidak lagi tersedia sehingga harus dikembalikan ke Setda.

Terkait pembayaran upah dan gaji selama delapan PPPK tersebut bertugas di Sekretariat DPRD, Andi Surahman menyebut hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng.

Penjelasan tersebut disampaikan Andi Surahman dengan didampingi perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng serta Sekretaris DPRD Soppeng.

Sebagai informasi, Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur pengangkatan PPPK paruh waktu dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun. Selain itu, regulasi tersebut menetapkan pengupahan minimal setara Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) atau gaji sebelumnya, serta menjadi bagian dari kebijakan nasional dalam penataan tenaga non-ASN.

(Tim)

Kamis, 22 Januari 2026

RKPD Soppeng 2027, Langkah Kunci Menuju Masa Depan Berkelanjutan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2027.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Soppeng dan dilaksanakan secara daring dan luring, Kamis (22/1/2026).

Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur legislatif, perangkat daerah, hingga perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Soppeng menegaskan bahwa forum konsultasi publik memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, forum ini menjadi ruang penting untuk menyatukan gagasan, pemikiran, serta aspirasi seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan arah pembangunan Kabupaten Soppeng yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Forum konsultasi publik ini memiliki makna yang sangat penting sebagai wadah untuk memadu padankan gagasan, pikiran, dan harapan kita bersama demi mewujudkan masa depan Kabupaten Soppeng yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2027 merupakan penjabaran tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029. Pada fase ini, pemerintah daerah telah memasuki tahap penguatan dan akselerasi hasil pembangunan, setelah sebelumnya melalui fase penyiapan fondasi kebijakan, konsolidasi, serta penataan program.

“Fase ini menjadi titik krusial dalam menentukan keberhasilan pencapaian target pembangunan di akhir periode RPJMD,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa RKPD 2027 merupakan starting point yang sangat menentukan keberhasilan pencapaian target pembangunan daerah. Pada fase akselerasi tersebut, konsistensi perencanaan, ketepatan strategi, serta kualitas implementasi program akan benar-benar diuji.

Namun demikian, ia juga mengakui bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 dilakukan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang lebih selektif dan fokus pada program-program prioritas yang memiliki daya ungkit tinggi serta memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Perencanaan harus diarahkan pada kegiatan yang benar-benar strategis, berdampak nyata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

RKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2027 mengusung tema “Percepatan Pembangunan Ekonomi, Penguatan Infrastruktur, dan Pembangunan Manusia untuk Kemandirian Desa.” Tema ini menitikberatkan pada percepatan pembangunan ekonomi desa, penguatan infrastruktur dasar dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Soppeng juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi desa melalui pengembangan sektor unggulan serta pemanfaatan Koperasi Merah Putih sebagai kekuatan ekonomi baru yang berbasis pada semangat gotong royong.

“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi kekuatan ekonomi baru di desa dan kelurahan yang mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat serta kesejahteraan bersama,” tuturnya.

Selain itu, ia menyoroti perlunya peningkatan investasi dan daya saing daerah dengan melibatkan pihak swasta dan masyarakat dalam pembiayaan pembangunan. Salah satu langkah yang didorong adalah optimalisasi skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah.

Melalui forum konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap dapat menjaring berbagai aspirasi, masukan, dan saran konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan. Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, terarah, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Soppeng.

Forum tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para Asisten Setda, pimpinan SKPD, perwakilan BUMN dan BUMD, para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Soppeng, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh dari lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, organisasi pemuda, organisasi perempuan, lembaga pers, dan organisasi profesi.

(Red)

Senin, 19 Januari 2026

Bupati Soppeng Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden di Rakernas APKASI 2026


Batam, Teropongsulawesi.com,  Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026 yang digelar di Grand Lotus Ballroom, Hotel Aston Batam, Minggu (18/1/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Soppeng tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat kolaborasi antardaerah sekaligus menyelaraskan arah pembangunan kabupaten dengan kebijakan strategis Pemerintah Pusat.

Rakernas XVII APKASI tahun ini mengusung tema “Satu Misi, Satu Aksi Membangun Negeri” dengan subtema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”. Forum nasional ini diproyeksikan menjadi ruang strategis untuk menyatukan aspirasi pemerintah kabupaten se-Indonesia agar sejalan dengan visi pembangunan nasional.

Pembukaan Rakernas secara resmi dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, dan dihadiri sejumlah tokoh penting pemerintahan daerah. Tampak hadir Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Rudy Mas’ud, serta para bupati dari berbagai wilayah di Tanah Air.

Kehadiran para pemangku kebijakan ini menegaskan pentingnya Rakernas APKASI sebagai forum koordinasi nasional dalam merumuskan langkah strategis pembangunan daerah yang terintegrasi dengan kebijakan pusat.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menegaskan bahwa partisipasi Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam Rakernas APKASI bukan sekadar memenuhi agenda seremonial, melainkan bentuk keseriusan daerah dalam mengambil peran aktif sebagai penggerak pembangunan nasional.

“Rakernas APKASI merupakan ruang strategis untuk memperkuat sinergi dan menyatukan visi antarwilayah. Kolaborasi antarpemerintah daerah sangat vital, terutama dalam mendukung dan menyukseskan program nasional Asta Cita Presiden demi kemajuan Indonesia yang dimulai dari daerah,” ujar Bupati Suwardi Haseng saat dihubungi wartawan, Senin malam (19/1/2026).

Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan membutuhkan kerja bersama lintas daerah agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat lokal.

Bupati Suwardi Haseng juga menambahkan bahwa Rakernas APKASI memberikan kesempatan bagi pemerintah kabupaten untuk bertukar gagasan, menyampaikan tantangan daerah, serta merumuskan solusi bersama dalam menghadapi dinamika pembangunan nasional yang terus berkembang.

Bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng, keikutsertaan dalam Rakernas XVII APKASI diharapkan mampu menghasilkan manfaat konkret, mulai dari perolehan kerangka kebijakan baru, peningkatan kapasitas pemerintahan daerah, hingga perluasan jejaring kerja sama baik antardaerah maupun dengan pemerintah pusat.

“Target akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng, khususnya di Bumi Latemmamala,” tambahnya.

Selain mengikuti rangkaian utama Rakernas, Bupati Soppeng juga menghadiri sesi Welcome Dinner bersama para kepala daerah lainnya. Momen tersebut dimanfaatkan sebagai ajang diskusi santai namun substantif guna membangun kesepahaman awal serta mempererat komunikasi sebelum pelaksanaan rapat kerja secara intensif.

Rakernas XVII APKASI dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari dengan agenda pembahasan isu-isu strategis daerah, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, serta perumusan rekomendasi nasional yang akan menjadi rujukan bersama bagi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

Dengan keikutsertaan aktif dalam Rakernas ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan posisinya sebagai daerah yang siap berkontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

(Red)

Minggu, 11 Januari 2026

Abidin : Simpul Kusut di Balik Prahara Soppeng



​Soppeng,  Insiden dugaan pemukulan pejabat BKPSDM oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid Kaswadi, bukanlah sekadar letupan emosi sesaat.

Peristiwa ini adalah puncak gunung es yang menyingkap tabir persoalan birokrasi yang lebih kelam. Di pusat pusaran ini, satu nama mencuat sebagai benang merah: Abidin.

​Secara administratif, sosok Abidin adalah pemegang SK PPPK Paruh Waktu dengan penempatan di Sekretariat Daerah. Namun faktanya, ia lebih karib dengan lingkungan DPRD. Dualisme ini memicu tanya: Di mana ia sebenarnya mengabdi?

Transparansi absensi dan kinerja Abidin kini menjadi tuntutan publik guna membedah spekulasi adanya rekayasa administratif.

​Status Abidin sebagai ajudan setia Andi Kaswadi Razak menambah kerumitan masalah. Peran ajudan yang menyita waktu nyaris 24 jam bertolak belakang dengan kewajiban jam kerja seorang PPPK. Jika absensinya tercatat penuh tanpa kehadiran fisik di pos tugas aslinya, maka telah terjadi pembiaran sistemik yang mencederai integritas birokrasi.

​Persoalan kian meruncing saat menyentuh ranah finansial. Publik mempertanyakan akuntabilitas penggajiannya, ​dari pos mana honorariumnya mengalir?

​Bagaimana profil penghasilan seorang ajudan dan PPPK mampu menghasilkan saldo rekening yang dikabarkan menembus angka Rp1 miliar?

​Angka ini adalah alarm kewajaran yang harus dijawab oleh penelusuran auditor dan aparat penegak hukum melalui rekam jejak perbankan.

​Kasus ini adalah ujian nyali bagi BKPSDM, Inspektorat, dan aparat penegak hukum. Mereka ditantang untuk berani membuka data, bukan sekadar melempar bantahan. 

Keterbukaan akan memulihkan nama baik, namun bungkamnya otoritas hanya akan mempertegas kesan bahwa kedekatan dengan kekuasaan telah membengkokkan sistem.

Pemukulan itu hanyalah percikan. Di bawahnya, tersusun simpul jabatan, honor, dan uang yang saling berkelindan. Jawaban atas polemik ini tidak lahir dari retorika, melainkan dari data dan keberanian untuk menegakkan aturan.

(AA) 

Menyingkap Tabir di Balik "8 PPPK Istimewa" dan Amuk Ketua DPRD Soppeng



Soppeng,  ​Skandal dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid Kaswadi (AF), terhadap seorang Kepala Bidang di BKPSDM kini menjadi sorotan tajam. 

Namun, di balik tindakan emosional yang tak terpuji tersebut, publik mulai bertanya-tanya: *Ada apa dengan 8 PPPK Paruh Waktu (PW) yang menjadi pemicu perseteruan ini?*

​Sebuah tindakan kekerasan dari seorang pejabat publik jarang terjadi tanpa alasan yang mendalam. Dalam kasus ini, 8 nama PPPK tersebut seolah menjadi "anak emas" yang keberadaannya harus diperjuangkan habis-habisan oleh sang Ketua Dewan. 

Mengapa mereka begitu istimewa hingga mampu menyulut kemarahan besar sang legislator?
​Investigasi awal menunjukkan adanya kejanggalan administratif yang cukup mencolok. Kedelapan orang ini sejatinya tercatat sebagai tenaga honorer di Sekretariat Daerah (Setda), bukan di Sekretariat DPRD. Secara aturan, penempatan dan pendataan honorer menjadi PPPK PW didasarkan pada basis data tahun 2022.

​Kejanggalan semakin terasa ketika diketahui bahwa saat Andi Kaswadi Razak (ayah AF) menjabat sebagai Bupati hingga 2025, mereka tetap tercatat sebagai staf Setda.

Namun, pasca AF menjabat Ketua DPRD di Tahun 2024, mereka seolah "menempel" dan ingin ditarik ke lingkungan Sekretariat DPRD. *Pertanyaannya: Apakah perpindahan ini murni kebutuhan organisasi, atau sekadar upaya mengamankan "orang-orang dekat" di lingkaran kekuasaan?

​Lebih jauh lagi, muncul informasi miring bahwa tidak semua dari 8 orang ini aktif bekerja selama berstatus honorer. Jika informasi ini benar, maka ini bukan lagi sekadar masalah mutasi antar-instansi, melainkan potensi maladministrasi yang serius.

​Inspektorat Soppeng harus segera melakukan investigasi menyeluruh. Apakah rekam jejak kedelapan orang ini valid? Apakah mereka memenuhi syarat administrasi sejak pendataan 2022?

​BKPSDM Soppeng, harus berani terbuka dan tidak boleh gentar meski berada di bawah tekanan politik. Kejujuran informasi mengenai status 8 PPPK ini adalah kunci untuk meredam keributan yang terjadi.

​Kesimpulannya, adalah ​keributan yang terjadi bukanlah sekadar perselisihan personal antara AF dan pejabat BKPSDM. Ini adalah puncak gunung es dari karut-marut tata kelola kepegawaian yang diduga dipolitisasi.

​Jangan sampai integritas birokrasi di Soppeng dikorbankan demi syahwat kekuasaan atau kepentingan segelintir individu. Jika 8 orang ini memang "biang masalah," maka audit menyeluruh adalah satu-satunya jalan untuk membersihkan nama baik institusi pemerintahan Kabupaten Soppeng.

La Cundekke

Sabtu, 10 Januari 2026

Guru Bersinergi, KKG Gugus 3 Soppeng Siapkan Pembelajaran


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Soppeng terus menunjukkan progres positif. Sebanyak 14 sekolah yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 3 Kabupaten Soppeng bersinergi melalui Workshop Pembelajaran Mendalam (Deep Learning/PM) yang digelar pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Kegiatan strategis ini dilangsungkan di Aula Pusat Kegiatan Guru (PKG), Lantai 2 Masjid Al Amin, SDN 166 Laburawung, dan diikuti oleh kepala sekolah serta guru dengan antusias tinggi.

Workshop ini menjadi wadah kolaboratif untuk mematangkan strategi pembelajaran yang berorientasi pada pemahaman konsep, berpikir kritis, dan pembelajaran bermakna bagi peserta didik.

Dalam pelaksanaannya, SDN 21 Mattabulu dipercaya sebagai tuan rumah kegiatan, di bawah kepemimpinan Muhammad Arzak, S.Pd. Workshop ini turut dihadiri sejumlah tokoh pendidikan penting di lingkup Gugus 3, antara lain:

Hasanuddin, S.Pd., M.Pd. – Pendamping Gugus 3 Kabupaten Soppeng

H. Zainuddin, S.Pd. – Ketua Gugus 3 Kabupaten Soppeng

Andi Rahmayuddin, S.Pd. – Ketua KKG Gugus 3 Kabupaten Soppeng

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan kuatnya komitmen bersama dalam mendukung transformasi pembelajaran di tingkat sekolah dasar.

Workshop Pembelajaran Mendalam (PM) ini dirancang untuk membekali guru dengan pendekatan pengajaran yang tidak lagi berfokus pada ketuntasan materi semata, melainkan pada pendalaman konsep, penguatan nalar, serta kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).

Melalui sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, dan kerja kelompok, para guru diajak memahami bagaimana merancang pembelajaran yang kontekstual, relevan dengan kehidupan nyata, serta mampu membangun karakter dan kompetensi abad ke-21 pada siswa.

Pendamping Gugus 3 Kabupaten Soppeng, Hasanuddin, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap semangat kolaboratif para guru Gugus 3.

Ia menegaskan bahwa Pembelajaran Mendalam merupakan kunci dalam mencetak generasi yang adaptif dan kritis.

“Pembelajaran Mendalam adalah fondasi penting untuk melahirkan peserta didik yang mampu berpikir tingkat tinggi. Saya sangat mengapresiasi kekompakan guru-guru di Gugus 3 ini.

"Dengan PM, guru tidak lagi sekadar mengajar untuk ujian, tetapi mengajar untuk kehidupan. Saya optimis, setelah workshop ini, kualitas interaksi belajar di kelas akan semakin hidup dan bermakna,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KKG Gugus 3, Andi Rahmayuddin, S.Pd., berharap agar seluruh peserta dapat segera mengimplementasikan hasil workshop di sekolah masing-masing.

Menurutnya, keberhasilan kegiatan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi guru dalam menerapkan strategi Pembelajaran Mendalam di ruang kelas.

Workshop ditutup dengan diskusi kelompok antar guru yang membedah modul-modul pembelajaran inovatif serta merancang contoh penerapan PM sesuai konteks sekolah masing-masing.

Melalui workshop ini, KKG Gugus 3 Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi peningkatan mutu pendidikan.

Sinergi antar sekolah diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembelajaran yang lebih berkualitas, adaptif, dan berorientasi pada masa depan siswa.

(Red) 

Kamis, 08 Januari 2026

K3S Gugus 3 Soppeng Perkuat Koordinasi Jelang Pelaksanaan TKA SD


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Dalam rangka menyambut pelaksanaan Tes Kemampuan Akhir (TKA) siswa kelas VI Sekolah Dasar, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Gugus 3 Kabupaten Soppeng menggelar rapat pemantapan pada Kamis, 8 Januari 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Dapur Fildzah Cenrana, dengan SD Negeri 21 Mattabulu bertindak sebagai tuan rumah kegiatan.

Rapat strategis tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 14 sekolah dasar yang tergabung dalam wilayah Gugus 3 Kabupaten Soppeng.

Kehadiran para kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan TKA sebagai salah satu indikator pencapaian standar kelulusan siswa sekolah dasar.

Pertemuan K3S Gugus 3 ini dipandu langsung oleh sejumlah tokoh penting di bidang pendidikan Kabupaten Soppeng, di antaranya:

Muhammad Arzak, S.Pd., Kepala SDN 21 Mattabulu selaku tuan rumah

Drs. Jamal, M.Si., Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Lalabata

Hasanuddin, S.Pd., M.Pd., Pengawas Pendamping

Andi Muh. Zulkarnain, Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng

Kehadiran unsur kepala sekolah, pengawas, dan dewan pendidikan ini memperkuat sinergi lintas sektor demi peningkatan mutu pendidikan dasar di Kabupaten Soppeng.

Agenda utama rapat K3S Gugus 3 kali ini adalah koordinasi teknis pelaksanaan Tes Kemampuan Akhir (TKA) bagi siswa kelas VI.

Mengingat TKA memiliki peran penting dalam mengukur capaian kompetensi peserta didik di akhir jenjang sekolah dasar, para peserta rapat melakukan sinkronisasi materi, jadwal, serta mekanisme pelaksanaan tes.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan TKA dapat berjalan secara objektif, terstandar, dan adil di seluruh sekolah yang tergabung dalam Gugus 3 Kabupaten Soppeng.

Dalam arahannya, Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Andi Muh. Zulkarnain, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan TKA tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara pihak sekolah, pengawas, dan pemangku kebijakan pendidikan.

“Sinergi yang kuat antara sekolah, pengawas, dan dewan pendidikan sangat diperlukan agar kualitas pendidikan di Kabupaten Soppeng tetap terjaga dan terus meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Arzak, S.Pd., selaku Kepala SDN 21 Mattabulu, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada sekolahnya sebagai tuan rumah kegiatan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh rekan-rekan kepala sekolah Gugus 3. Semoga melalui pertemuan di Dapur Fildzah ini, persiapan TKA semakin matang dan mampu menghasilkan capaian terbaik bagi anak didik kita,” ungkapnya.

Kegiatan rapat berlangsung dalam suasana hangat, komunikatif, dan penuh kebersamaan.

Acara ditutup dengan sesi diskusi terbuka yang membahas berbagai kendala dan solusi dalam proses pembelajaran, khususnya menjelang akhir tahun ajaran.

Melalui rapat pemantapan ini, K3S Gugus 3 Kabupaten Soppeng berharap pelaksanaan Tes Kemampuan Akhir tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan gambaran objektif terhadap hasil belajar siswa sekolah dasar di wilayah tersebut.

(Red) 

Rabu, 07 Januari 2026

Semangat Juang The Seven Team, Tim Futsal SDN 7 Salotungo yang Menginspirasi Generasi Muda


Salotungo, Teropongsulawesi.com, SD Negeri 7 Salotungo kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan potensi peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler olahraga, khususnya cabang futsal. Tim futsal sekolah yang dikenal dengan nama “The Seven Team” tampil sebagai simbol semangat juang, kekompakan, dan sportivitas yang patut diapresiasi.

Pembinaan futsal di SDN 7 Salotungo tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai karakter positif sejak usia dini. Melalui latihan rutin dan pendampingan yang konsisten, The Seven Team hadir sebagai representasi pelajar sehat, aktif, dan berdaya saing.

Susunan Pemain The Seven Team SDN 7 Salotungo

Berdasarkan dokumentasi kegiatan, para pemain The Seven Team tersusun rapi dalam dua barisan yang mencerminkan kedisiplinan dan kekompakan tim.

Barisan depan (kanan ke kiri):

A. Arsil (Kelas 4.C)

Dirga (Kelas 3.B)

Rakha (Kelas 3.C)

Dika (Kelas 5.C)

Barisan belakang (kanan ke kiri):

A. Langit (Kelas 6.B)

A. Ariq (Kelas 6.B)

Azka (Kelas 6.A)

Raylan (Kelas 5.A)

Altaf (Kelas 6.B)

Hafids (Kelas 5.C)

Komposisi pemain lintas kelas ini menjadi kekuatan tersendiri bagi The Seven Team, karena menghadirkan kolaborasi antara pengalaman dan semangat muda.

Pembinaan di Bawah Arahan Coach Syamsul Rijal

Tim futsal SDN 7 Salotungo berada di bawah arahan Coach Syamsul Rijal, sosok pelatih yang dikenal konsisten dan penuh dedikasi. Dalam proses pembinaan, Coach Syamsul Rijal tidak hanya menekankan aspek teknik permainan futsal, tetapi juga membangun mental bertanding, kedisiplinan, serta kerja sama tim.

“Anak-anak tidak hanya diajarkan cara bermain bola, tetapi juga bagaimana bersikap sportif, saling menghargai, dan bertanggung jawab sebagai sebuah tim,” ujar Coach Syamsul Rijal dalam salah satu sesi latihan.

Futsal sebagai Sarana Pendidikan Karakter

Kepala SDN 7 Salotungo menyampaikan bahwa keberadaan The Seven Team bukan semata-mata untuk mengejar prestasi di lapangan. Lebih dari itu, futsal dijadikan sebagai media pendidikan karakter yang sejalan dengan visi dan misi sekolah.

“Melalui olahraga futsal, peserta didik belajar tentang kebersamaan, kejujuran, disiplin, dan semangat pantang menyerah. Nilai-nilai ini sangat penting dalam membentuk karakter pelajar yang unggul,” ungkap Kepala Sekolah SDN 7 Salotungo.

Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya

Dengan semangat kebersamaan dan pembinaan yang berkelanjutan, Tim Futsal SDN 7 Salotungo “The Seven Team” diharapkan terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi seluruh peserta didik. Kehadiran tim ini membuktikan bahwa kegiatan ekstrakurikuler memiliki peran strategis dalam mendukung pendidikan holistik di sekolah dasar.

Ke depan, SDN 7 Salotungo berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan minat dan bakat siswa, baik di bidang olahraga maupun bidang lainnya, demi mencetak generasi muda yang sehat, berkarakter, dan berprestasi.

(Red) 

Selasa, 30 Desember 2025

Menanti Kepastian dalam Kesabaran: Akankah PPPK Paruh Waktu Menapaki Jalan Penuh Waktu?


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pertanyaan itu bergema pelan namun dalam: akankah sejarah terulang? Akankah PPPK Paruh Waktu hari ini suatu saat menapaki jalan yang pernah dilalui PPPK Penuh Waktu sebelumnya—menuju legalisasi Surat Keputusan yang memberi kepastian panjang, bahkan seumur hidup?

Pertanyaan tersebut bukan sekadar wacana kebijakan, melainkan refleksi batin ribuan aparatur yang hari ini berada di ruang antara harapan dan penantian. Hidup memang sering berjalan di wilayah antara: antara ikhtiar yang telah ditunaikan dan takdir yang masih dirahasiakan waktu.

PPPK Paruh Waktu saat ini telah memperoleh pengakuan administratif, sebuah pintu awal yang penting. Namun di balik itu, masih tersisa ruang sunyi yang menunggu kepastian lebih jauh. Sebagaimana ajaran kebijaksanaan, kepastian bukan sekadar soal status, melainkan ketenangan jiwa—karena dari sanalah pengabdian tumbuh dengan utuh. Rabu (31/12/2025). 

Harapan akan kesetaraan status dengan angkatan sebelumnya tidak lahir dari ambisi, melainkan dari naluri manusiawi untuk hidup dalam kepastian yang adil. Bagi banyak PPPK Paruh Waktu, pengabdian bukan sekadar pekerjaan, melainkan jalan hidup yang menopang keluarga, martabat, dan masa depan anak-anak mereka.

Kebijakan yang bijaksana adalah kebijakan yang mampu membaca bukan hanya data, tetapi juga denyut kehidupan di baliknya. Kepastian status bukan sekadar keputusan administratif, melainkan pesan moral bahwa pengabdian dihargai dan kesetiaan tidak dibiarkan berjalan tanpa arah.

Kini publik menanti dengan tenang, menaruh harap pada arah kebijakan ke depan dari duet SUKSES SOPPENG SETARA. Bukan dengan desakan, melainkan dengan keyakinan bahwa setiap pemimpin pada akhirnya akan diuji bukan hanya oleh keberanian mengambil keputusan, tetapi oleh kebijaksanaan dalam menimbang dampaknya bagi manusia yang dipimpinnya.

Penantian bukan kekosongan. Ia adalah proses pemurnian niat. Dan dalam penantian itulah PPPK Paruh Waktu hari ini terus bekerja, terus mengabdi, sambil menitipkan harapan kepada waktu dan kebijakan.

Apakah jalan penuh waktu akan terbuka seperti sebelumnya? Jawabannya belum tertulis. Namun yang pasti, harapan itu hidup—tenang, sabar, dan setia—menunggu saatnya kebijakan menemukan bentuk paling adil dari keseimbangannya.

(Red) 

Minggu, 28 Desember 2025

Danpos Lantas Cabbenge Muh Ishak Naik Pangkat ke Aiptu, Ketua JOIN Soppeng Ucapkan Selamat


Aiptu Muh Ishak Danpos Lantas Cabbenge dan Ketua JOIN Soppeng Herwan, SH, M. Si (ist). 

Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polres Soppeng, Aipda Muh Ishak yang menjabat sebagai Komandan Pos (Danpos) Lantas Cabbenge, resmi menyandang pangkat baru sebagai Ajudan Inspektur Polisi Dua (Aiptu).

Kenaikan pangkat tersebut menjadi bentuk apresiasi dan pengakuan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas di lapangan.

Kenaikan pangkat Aiptu Muh Ishak disambut dengan berbagai ucapan selamat dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Soppeng, Herwan, SH, M.Si.

Ia menyampaikan apresiasi atas pengabdian Aiptu Muh Ishak yang dinilai konsisten dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Soppeng.

“Kami dari JOIN Kabupaten Soppeng mengucapkan selamat dan sukses atas kenaikan pangkat Aiptu Muh Ishak.

"Sebagai petugas lalu lintas, beliau telah banyak berkontribusi dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Kenaikan pangkat ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan pengabdian yang tulus,” ujar Herwan, Ahad (28/12/2025).

Herwan juga menyoroti peran aktif Aiptu Muh Ishak dalam membangun sinergi dan kerja sama yang baik dengan insan pers, khususnya media online di Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan komunikasi yang terjalin selama ini sangat membantu media dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat.

“Aiptu Muh Ishak selalu responsif dan terbuka dalam memberikan informasi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas dan kegiatan operasional kepolisian.

"Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” tambahnya.

Selama menjabat sebagai Danpos Lantas Cabbenge kurang lebih tiga tahun, Aiptu Muh Ishak dikenal aktif menjalankan berbagai program peningkatan keselamatan lalu lintas.

Program tersebut meliputi penyuluhan kepada pelajar, sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, serta pengawasan intensif di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Cabbenge dan sekitarnya.

Selain itu, Aiptu Muh Ishak juga kerap terlibat langsung dalam kegiatan pengamanan lalu lintas pada momen-momen tertentu, seperti hari besar keagamaan, arus mudik dan balik, serta kegiatan masyarakat yang melibatkan mobilitas kendaraan dalam jumlah besar.

Dengan kenaikan pangkat yang diraih, Ketua JOIN Soppeng berharap Aiptu Muh Ishak dapat semakin meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga diharapkan dapat menjadi teladan bagi rekan-rekan sesama anggota Polri dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Semoga dengan amanah pangkat baru ini, Aiptu Muh Ishak dapat terus memberikan kontribusi yang lebih besar bagi institusi Polri dan masyarakat Kabupaten Soppeng.

"JOIN Soppeng siap terus bersinergi dan mendukung upaya-upaya Polres Soppeng dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas,” tutup Herwan.

Kenaikan pangkat tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi Aiptu Muh Ishak untuk terus mengabdi dan meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Soppeng.

(Red)

Jumat, 26 Desember 2025

Rayakan Kelahiran di Akhir Tahun 2025, Silviana Eliza Pilih Kafe Bersama Teman Kuliah


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Momen ulang tahun menjadi waktu yang penuh makna bagi setiap orang. Hal itu pula yang dirasakan oleh Silviana Eliza, mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, yang merayakan hari kelahirannya dengan sederhana namun penuh kebersamaan.

Silviana Eliza yang lahir di Soppeng pada 25 Desember 2004, merayakan ulang tahunnya yang ke-21 di sebuah kafe sederhana di Kota Makassar, Jumat (25/12/2024).

Perayaan tersebut berlangsung hangat dengan dihadiri sahabat dekat serta rekan-rekan kuliahnya.

Meski bertepatan dengan momen akhir tahun, Silviana memilih tidak merayakannya secara berlebihan.

Ia lebih mengutamakan kebersamaan dan suasana santai dengan orang-orang terdekat. Makan siang bersama di kafe menjadi pilihan yang dianggap paling bermakna.

Silviana saat ini masih aktif menempuh pendidikan di UIN Alauddin Makassar, tepatnya di Jurusan Sosiologi Agama.

Kesibukan akademik tidak menghalanginya untuk sejenak meluangkan waktu bersyukur atas pertambahan usia yang ia jalani.

Putri dari pasangan Herwan, SH, M.Si dan Hj. Masniah, S.Ag ini dikenal sebagai pribadi yang sederhana  taat beragama dan mudah bergaul.

Kebersamaannya dengan teman-teman kuliah terlihat penuh keakraban dan canda tawa, mencerminkan eratnya hubungan persahabatan yang telah terjalin selama masa perkuliahan.

Tak hanya menerima ucapan selamat dari sahabat sekampus, Silviana juga mendapatkan doa dan harapan dari keluarga tercinta.

Salah satunya datang dari sang kakak kandung, Aswan Jaya Sakti, Amd.Kom, mahasiswa STIMIK Dipanegara Makassar.

Aswan yang juga dikenal sebagai jurnalis serta pemilik media Mitrabuser.com turut menyampaikan doa terbaik untuk adiknya.

Ia berharap Silviana dapat menyelesaikan studinya tepat waktu, terus berkembang, baik secara akademik maupun kepribadian, serta mampu mengamalkan ilmu yang diperolehnya untuk kepentingan masyarakat.

“Semoga Silviana selalu diberi kesehatan, kelancaran dalam studi, dan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi banyak orang,” ujar Aswan dalam pesannya.

Perayaan ulang tahun ini menjadi bukti bahwa kebahagiaan tidak selalu harus dirayakan dengan kemewahan.

Kesederhanaan, kebersamaan, dan doa tulus dari orang-orang terdekat justru menjadi makna utama dalam momen bertambahnya usia.

Bagi Silviana, ulang tahun ke-21 ini bukan sekadar perayaan, melainkan juga pengingat untuk terus bersyukur, berproses, dan menatap masa depan dengan penuh semangat.

(Red)

Kamis, 25 Desember 2025

Air Panas Lejja, Destinasi Favorit Libur Keluarga AKP Dodie Rama Putra


Soppeng,, Teropongsulawsi.com, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Rama Putra, SH, MH, memanfaatkan waktu libur bersama keluarga dengan mengunjungi salah satu destinasi wisata unggulan Kabupaten Soppeng, yakni Kawasan Wisata Alam Air Panas Lejja, yang terletak di Desa Bulue, Kecamatan Marioriawa, Kamis (25/12/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan AKP Dodie Rama Putra bersama sang istri, Ny. Ika Dodie, serta ketiga buah hati mereka, Raja Dika Ar Rafi, Atu Dika Az Zahra, dan Rania Dika An Nafi.

Momen ini menjadi ajang kebersamaan keluarga di tengah padatnya aktivitas dan tanggung jawab AKP Dodie sebagai perwira Polri.

Diketahui, AKP Dodie Rama Putra yang belum lama ini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Soppeng, sengaja mengajak keluarganya dari Kabupaten Bone untuk menikmati keindahan alam dan suasana tenang yang ditawarkan Kawasan Wisata Air Panas Lejja.

Kawasan ini memang dikenal luas sebagai destinasi favorit masyarakat lokal maupun wisatawan dari luar daerah.

Air Panas Lejja memiliki panorama alam yang masih asri, dikelilingi hutan hijau yang terjaga, serta udara pegunungan yang sejuk.

Keunikan utama kawasan ini terletak pada kolam-kolam pemandian air panas alami yang mengandung belerang, yang dipercaya memiliki manfaat bagi kesehatan tubuh.

Aliran air panas yang terus mengalir tanpa henti menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung.

Selama berada di lokasi wisata, anak-anak AKP Dodie tampak menikmati suasana alam Lejja. Mereka terlihat antusias bermain dan berenang di kolam air panas, sambil menikmati pemandangan alam sekitar.

Keindahan lingkungan serta pengalaman berendam di air panas alami memberikan kesan mendalam bagi mereka.

Selain keindahan alam, Kawasan Wisata Air Panas Lejja juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti villa penginapan, area istirahat, serta kuliner khas daerah yang semakin menambah kenyamanan pengunjung.

Fasilitas tersebut menjadikan Lejja sebagai destinasi wisata keluarga yang lengkap dan ramah bagi semua kalangan.

AKP Dodie Rama Putra dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas potensi wisata alam yang dimiliki Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, Air Panas Lejja merupakan aset daerah yang sangat berharga dan memiliki daya tarik luar biasa untuk terus dikembangkan.

“Potensi wisata alam di Kabupaten Soppeng sangat luar biasa. Air Panas Lejja menawarkan suasana yang masih alami, ekosistem yang terjaga, serta keunikan sumber air panas yang terus mengalir tanpa henti. Ini adalah kekayaan alam yang patut kita jaga bersama,” ungkap AKP Dodie.

Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak pengelola kawasan wisata, yakni Perusahaan Lamateeso Soppeng, yang dinilai konsisten dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengoptimalkan pengelolaan kawasan wisata tersebut.

“Kami mengapresiasi Perusahaan Lamateeso Soppeng yang terus berupaya mengelola kawasan ini dengan baik, menjaga kelestarian alamnya, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kawasan Wisata Alam Air Panas Lejja merupakan salah satu destinasi andalan Kabupaten Soppeng yang hampir tidak pernah sepi pengunjung, khususnya pada akhir pekan dan musim liburan.

Keindahan alam, udara sejuk pegunungan, serta manfaat kesehatan dari air panas belerang menjadi magnet utama yang terus menarik minat wisatawan.

Dengan potensi yang dimiliki, Air Panas Lejja diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai destinasi wisata unggulan yang mampu meningkatkan sektor pariwisata sekaligus perekonomian masyarakat lokal Kabupaten Soppeng.

(Red)

Bupati Soppeng Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Diwarnai Pemotongan Nasi Tumpeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Rabu (24/12/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045.”

Acara diawali dengan pembacaan sejarah singkat Hari Ibu oleh Ketua Dharma wanita Kab. Soppeng Hj. Nurlina A. Surahman.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E. dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Fauzi.

Dalam sambutannya disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi atas peran dan kontribusi perempuan dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

Ditekankan pula bahwa perempuan Indonesia merupakan motor perubahan dan pilar utama pembangunan, yang terus berkarya dalam berbagai bidang meski dihadapkan pada beragam tantangan. Perempuan hadir sebagai penjaga nilai budaya, penggerak ekonomi keluarga, pemimpin komunitas, hingga inovator di era digital.

Peringatan Hari Ibu ke-97 juga sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perlindungan perempuan dan anak, serta penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.

Pemerintah, lanjut sambutan tersebut, terus memperkuat kebijakan dan regulasi melalui implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang PKDRT, CEDAW, serta pengarusutamaan gender dalam seluruh sektor pembangunan guna memastikan perempuan memiliki kesempatan yang setara, aman, dan berkeadilan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan kue peringatan Hari Ibu oleh Bupati Soppeng yang turut didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Soppeng.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan tanda kasih oleh Bupati Soppeng kepada Ketua TP PKK Kabupaten Soppeng, serta oleh para anggota Forkopimda kepada istri masing-masing.

Selain itu, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Soppeng menyerahkan tanda kasih kepada organisasi perempuan dan organisasi inovatif.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan Bunda PAUD berprestasi oleh Ketua Bunda PAUD Kabupaten Soppeng kepada:

St. Fatimah, S.St., Bunda PAUD Kelurahan Citta, Kecamatan Citta, sebagai peserta Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2025
Andi Irvianti, S.Sos., Bunda PAUD Kecamatan Lilirilau.
Andi Durrunnisa, S.E., Bunda PAUD Kecamatan Lalabata.
Melalui peringatan Hari Ibu ke-97 ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pemberdayaan perempuan sebagai fondasi penting menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, para Asisten Setda, Kepala SKPD, Kepala Bagian, Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Soppeng, Ketua Organisasi Wanita, serta Ketua TP PKK Kecamatan beserta pengurus.

(Red)

Polsubsektor Citta Lakukan Pengamanan KWA Citta, Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsubsektor Citta melaksanakan kegiatan pengamanan di Kawasan Wisata Alam (KWA) Citta, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng. Kamis, 25 Desember 2025, pukul 08.00 Wita

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Citta IPDA Andi Baso, bersama personel Polsubsektor Citta. Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur Pol PP Kecamatan Citta, PSC Kecamatan Citta, Dinas Perhubungan, serta petugas KWA Citta.

Adapun sasaran pengamanan meliputi pengaturan arus lalu lintas, pengawasan aktivitas pengunjung, serta antisipasi gangguan kamtibmas di sekitar kawasan wisata. Personel juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap menjaga ketertiban, keselamatan, dan kebersihan lingkungan.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada momentum libur keagamaan dan pergantian tahun.

“Kami memastikan seluruh kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Polri hadir untuk memberikan rasa aman, termasuk di kawasan wisata yang menjadi tujuan masyarakat,” ujar Kapolres Soppeng.

Beliau juga mengapresiasi sinergi lintas instansi yang terlibat dalam kegiatan pengamanan tersebut, sehingga situasi di KWA Citta tetap aman, tertib, dan terkendali. Situasi kamtibmas di Kawasan Wisata Alam Citta terpantau aman dan kondusif.

(Red) 

Rabu, 24 Desember 2025

Menjaga Arah di Tengah Transisi Nasional, Kepemimpinan Suwardi–Selle Pastikan Pembangunan Soppeng Tetap Konsisten Menuju 2026


Soppeng,  Teropongsulawesi.com, Memasuki tahun 2026, Indonesia berada dalam fase penting pasca-Pemilihan Umum. Transisi kebijakan nasional, penyesuaian arah pemerintahan, serta dinamika politik yang menyertainya menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi pemerintah daerah. 


Di tengah situasi tersebut, stabilitas dan konsistensi kepemimpinan menjadi faktor krusial agar roda pemerintahan dan pembangunan tidak terganggu.


Di Kabupaten Soppeng, kepemimpinan Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE bersama Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle dinilai mampu membaca konteks nasional tersebut dengan pendekatan yang tenang dan berorientasi pada kerja nyata. 


Alih-alih terjebak dalam hiruk pikuk politik pasca-Pemilu, pasangan Suwardi–Selle memilih fokus menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.


Politik Usai, Pemerintahan Tetap Jalan


Bagi Suwardi–Selle, Pemilu merupakan proses demokrasi yang memiliki batas waktu. Setelah kontestasi politik berakhir, yang harus dikedepankan adalah tanggung jawab pemerintahan. 


Prinsip ini tercermin dari upaya memisahkan secara tegas politik elektoral dari kerja birokrasi.


“Pemilu telah selesai, tetapi tugas melayani masyarakat tidak pernah berhenti,” menjadi semangat yang terus ditekankan dalam internal pemerintahan daerah. 


Dengan pendekatan tersebut, stabilitas birokrasi di Soppeng tetap terjaga, program pembangunan berjalan sesuai perencanaan, dan pelayanan publik tidak terganggu oleh dinamika politik.


Pendekatan ini sekaligus menjadi pesan bahwa pembangunan daerah tidak boleh menjadi korban perubahan politik. 


Justru dalam masa transisi nasional, konsistensi kerja pemerintahan menjadi kunci agar masyarakat tetap merasakan manfaat kehadiran negara.


Kepemimpinan Tenang di Masa Transisi


Di tengah wacana nasional tentang efektivitas pemerintahan pasca-Pemilu, model kepemimpinan Suwardi–Selle menawarkan contoh kepemimpinan yang bekerja dalam diam. 


Tidak banyak retorika, tetapi fokus pada penyelarasan kebijakan daerah dengan arah nasional, tanpa mengabaikan kebutuhan dan karakteristik lokal.


Prinsip “politik adalah tentang janji, kepemimpinan adalah tentang menepati” bukan sekadar slogan, melainkan diterjemahkan dalam kebijakan yang berkelanjutan. 


Penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kolaborasi lintas sektor, serta keberlanjutan program prioritas menjadi fokus utama agar pembangunan tidak terputus oleh pergantian isu politik.


Pembangunan Berbasis Kebutuhan Riil Masyarakat


Pemerintah Kabupaten Soppeng di bawah kepemimpinan Suwardi–Selle menegaskan bahwa pembangunan harus adaptif terhadap kebijakan pusat, namun tetap berakar pada kebutuhan riil masyarakat. 


Setiap program diarahkan untuk menjawab persoalan konkret di lapangan, bukan sekadar mengikuti tren politik jangka pendek.


Dalam konteks ini, kesinambungan program menjadi prioritas. Pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan yang dijalankan memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, mulai dari pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, hingga peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.


Refleksi dari Daerah untuk Nasional


Apa yang dilakukan di Soppeng menjadi refleksi penting di tengah transisi nasional. Ketika banyak daerah sibuk menata ulang narasi politik pasca-Pemilu, Soppeng justru memilih menata ulang kerja, memperkuat konsistensi kebijakan, dan menjaga ritme pembangunan.


Menuju 2026, kepemimpinan Suwardi–Selle menegaskan satu pesan utama: stabilitas daerah adalah fondasi keberhasilan transisi nasional. 


Kepemimpinan yang tenang, adaptif, dan berorientasi pada hasil menjadi kunci menjaga kepercayaan publik serta memastikan pembangunan tetap berkelanjutan.


Dari Soppeng, muncul pelajaran bahwa di tengah dinamika politik dan perubahan kebijakan, kepemimpinan yang konsisten dan fokus pada kerja substantif akan selalu relevan—bukan hanya bagi daerah, tetapi juga bagi Indonesia secara keseluruhan.


(Red) 

Senin, 15 Desember 2025

Sasar Pemilih Pemula, KPU Soppeng Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di STAI Al Gazali


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui penguatan literasi politik masyarakat, khususnya bagi generasi muda.

Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 yang menyasar kelompok pemilih pemula di lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan ini sukses digelar di Aula Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Gazali Soppeng, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada Senin, 15 Desember 2025.

Mahasiswa dan mahasiswi STAI Al Gazali tampak antusias mengikuti kegiatan yang dinilai strategis dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini.

Acara diawali dengan sambutan dari jajaran pimpinan STAI Al Gazali, yakni Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III, dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) STAI Al Gazali, Erwin Harianto.

Dalam sambutannya, Erwin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada KPU Kabupaten Soppeng atas kepercayaan yang diberikan kepada STAI Al Gazali sebagai mitra pelaksanaan kegiatan.

“Kami menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada KPU Soppeng yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada Kampus STAI Al Gazali untuk menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan yang sangat strategis ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pendidikan politik merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, terutama institusi pendidikan.

“Mahasiswa adalah agen perubahan. Mereka harus memahami bahwa hak pilih bukan sekadar hak administratif, tetapi instrumen penting dalam menentukan kualitas kepemimpinan dan arah kebijakan publik di masa depan,” tambahnya, yang disambut tepuk tangan peserta.

Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Risal, dalam arahannya menekankan bahwa pendidikan pemilih berkelanjutan merupakan fondasi utama dalam menciptakan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.

“Esensi sejati dari pendidikan pemilih adalah membentuk pemilih yang cerdas dan berkarakter. Pemilih cerdas adalah mereka yang memilih berdasarkan rekam jejak, visi, dan misi calon, bukan karena ikut-ikutan, tekanan, atau politik uang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak memandang pemilu sebagai rutinitas lima tahunan semata.

“Menggunakan hak pilih adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Golput berarti menyerahkan masa depan kepada pilihan orang lain. Partisipasi aktif dan kritis adalah wujud nyata nasionalisme,” pungkas Risal.

Kegiatan selanjutnya dipandu oleh Haswinardi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Soppeng.

Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh pihak kampus serta menekankan pentingnya kegiatan ini bagi pemilih pemula.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat fundamental bagi adik-adik sekalian agar memiliki basis pengetahuan yang kuat sebelum memasuki bilik suara,” ujarnya.

Sebagai narasumber utama, A. Mappasessu, Sekretaris KAHMI Soppeng, membawakan materi bertajuk “Suara Hari Ini, Masa Depan Bangsa Hari Esok”.

Materi ini menyoroti peran strategis pemilih pemula dalam menjaga keberlanjutan demokrasi.

Ia memaparkan tujuh poin penting, di antaranya:

Demokrasi tidak lahir seketika, tetapi dirawat dengan kesadaran.

Pemilih pemula adalah penjaga estafet demokrasi.

Suara bukan sekadar kertas, melainkan keputusan sejarah.

Kesadaran harus tumbuh, bukan hanya pengetahuan.

Demokrasi berkelanjutan bergantung pada pemilih muda.

Demokrasi sebagai jembatan menuju masa depan Indonesia.

Demokrasi Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

“Memilih bukan sekadar mencoblos di bilik suara. Ini adalah perwujudan kedaulatan moral kita. Pilihan hari ini akan menentukan kualitas pembangunan dan kehidupan generasi mendatang,” tegas Mappasessu.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dan dinamis. Mahasiswa mengajukan berbagai pertanyaan kritis seputar integritas pemilu, bahaya politik uang, cara menangkal hoaks, hingga peran konkret mahasiswa dalam mengawal demokrasi.

Antusiasme tersebut menunjukkan tingginya kesadaran dan minat politik di kalangan pemilih pemula STAI Al Gazali.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Soppeng, di antaranya Lanyala Soewarno (Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM), Muh. Hasbi (Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), serta Sitti Rahmawati (Kasubag Parmas dan SDM), bersama staf KPU lainnya.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Soppeng berharap dapat mencetak generasi pemilih muda yang cerdas, berintegritas, dan berkarakter, demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di masa mendatang.

(Red)

Minggu, 14 Desember 2025

Sorak Ceria Iringi Balon Harapan Terbang Tinggi, Guru dan Murid SDN 7 Salotungo Sambut Porseni dengan Sukacita


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Suasana meriah dan penuh keceriaan menyelimuti halaman SD Negeri 7 Salotungo saat seluruh guru, tenaga kependidikan, dan murid bersama-sama melepas balon warna-warni ke udara sebagai tanda dimulainya Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat SD Negeri 7 Salotungo. Senin (15/12/2025). 

Sorak sorai dan tepuk tangan riuh mengiringi balon-balon yang terbang tinggi, menciptakan momen kebersamaan yang membekas.

Pelepasan balon tersebut dilakukan langsung oleh Pengawas Gugus 1 Soppeng, Sudirman, S. Sos., S. Pd, sebagai simbol resmi dimulainya seluruh rangkaian cabang olahraga dan seni. 

Momen tersebut disambut sorak sorai antusias dari seluruh peserta didik serta tenaga pendidik dan kependidikan SD Negeri 7 Salotungo.
Dalam keterangannya, Sudirman menyampaikan bahwa pelepasan balon memiliki makna simbolik yang kuat.

“Pelepasan balon ini menjadi simbol dimulainya Pekan Olahraga dan Seni di SD Negeri 7 Salotungo. Semoga kegiatan ini berjalan ceria, sportif, dan mampu menjadi ruang tumbuh bagi anak-anak untuk menyalurkan bakat serta menumbuhkan karakter positif,” ungkapnya.

Balon-balon yang terbang tinggi melambangkan harapan dan cita-cita peserta didik, sementara kebersamaan guru dan murid mencerminkan sinergi seluruh warga sekolah dalam mendukung pembinaan karakter melalui olahraga dan seni. 

Keceriaan yang tercipta mempertegas bahwa Porseni bukan sekadar ajang lomba, tetapi juga perayaan kebersamaan dan kegembiraan belajar.

Dengan semangat ceria, sportif, dan penuh kebersamaan, keluarga besar SD Negeri 7 Salotungo menyambut Porseni sebagai momentum penting untuk melahirkan generasi sehat, kreatif, dan berkarakter, sejalan dengan tema “Semangat Tanpa Batas, Ceria dan Sportif, Anak Hebat Indonesia Kuat.”

(Selviana) 
© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved