Wajo -->

Senin, 09 September 2019

Sekda Kabupaten Wajo Menutup Perlombaan Musabaqah Hifdzil Quran


Teropongsulawesi. Com - Wajo (Sulsel) Panitia Masjid Ibadurrahman Pinceng Pute menyemarakkan tahun baru Islam 1441 Hijriyah / 2019 Masehi dengan mengadakan Musabaqah Hifdzil Quran 1 juz, 5 juz dan 10 juz di Masjid Ibadurrahman Kelurahan Mattirotappareng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo dan ditutup malam ini, Senin 9 September 2019.

Adapun laporan dari Ketua Panitia yang menyatakan bahwa lomba Hifdzil Qur'an se Kecamatan Tempe yang ditutup malam ini adalah inisiatif panitia masjid dengan memperlombakan cabang yang terdiri dari lomba 1 juz, 5 juz dan 10 juz.

Sambutan dari Kementerian Agama Kabupaten Wajo yang dibawakan oleh H. Idman Salewe yang menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Wajo sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh panitia Masjid Ibadurrahman Pinceng Pute dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1440 Hijriah 2019  Masehi, dan menyatakan kalau kegiatan ini merupakan kegiatan yang istimewa.

"Dari beberapa Masjid yang ada di Kabupaten Wajo, utamanya di Kecamatan Tempe ini, mungkin satu-satunya yang mengadakan lomba seperti ini, dengan perlombaan semacam ini. Alhamdulillah kegiatan ini berdasarkan informasi yang kami terima secara lisan, kalau ada 115 pesertanya dari 3 kategori yaitu 1 juz, 5 juz dan 10 juz dan mengharapkan akan bertambah ditahun-tahun yang akan datang," ungkapnya.


Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A, S.Sos.,M.M. menyampaikan kalau acara ini luar biasa pada malam hari ini, dan mewakili Pemerintah Kabupaten Wajo, serta mewakili Bupati Wajo menyampaikan rasa syukur, rasa bangga dan rasa gembira kepada anak-anak yang begitu sabar, ikhlas dan tekun mengikuti kegiatan ini.

"Insya Allah ini akan menjadi pembuka pintu Rahmat bagi kita semua dan siapa yang mencintai Allah, Insya Allah,  Allah SWT akan pasti lebih mencintainya," tutur Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo.

Dan disampaikan kalau Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si menyampaikan salam hormat dan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya, karna sesungguhnya Bupati Wajo berkeinginan sekali hadir bersama pada malam, tapi sementara dalam perjalanan dalam melaksanakan tugas kedinasan di Palopo, yaitu mengikuti pekan budaya rumpun masyarakat Luwu serta beberapa agenda selama perjalanannya.

"Semangat dari Bapak Bupati berada pada kita semua, karena visi Pemerintahannya adalah Pemerintahan yang amanah menuju Wajo yang maju dan sejahtera, begitu juga dalam program nyata itu ada 25 program kerjanya salah satunya dengan Gerakan Masjid Cantik," jelas H. Amiruddin A, S.Sos., M.M.

Dan dijelaskan kalau Program Gemantik ini seperti apa yang dilaksanakan sekarang ini dan juga disaksikan pada malam hari ini, jadi bukan hanya sebatas memoles Masjid itu sehingga indah, tetapi bagaimana Masjid itu juga ada banyak jemaahnya dan lengkap dengan fasilitasnya mulai dari air wudhu, kebersihan WC dan lainnya dan bagaimana memakmurkan Masjid melalui kegiatan Tahfidz Alquran seperti malam ini.

"Pemerintah Kabupaten Wajo sangat mengapresiasi apa yang digagas oleh pengurus Masjid, ini juga yang menunjukkan kalau Islam itu besar di Kabupaten Wajo dan sejarahnya kalau Wajo itu adalah Kota Santri, ini yang harus kita pertahankan, dan inilah yang akan kita terus kembangkan dan gelorakan," harap Sekretaris Daerah.

Lebih lanjut dikatakan kalau akan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat, tempat bermusyawarah dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat untuk bermusyawarah dan mencari jalan terbaik, serta menyelesaikan masalah-masalah sosial di masyarakat dan lainnya, dan inilah yang menjadi harapan dari Bupati Wajo  Dr. H. Amran Mahmud.

"Nanti ada program beasiswa yang diperuntukkan kepada anak-anak kita yang menempuh pendidikan di SD, SMP, SMA bahkan Perguruan Tinggi yang memiliki kemampuan serta keterampilan dan ilmu pengetahuan serta penghafal Alquran mulai dari 10 Juz, 20 juz sampai dengan 30 juz dan ini untuk mensuport dan menumbuh kembangkan minat dari anak kita bagaimana kita ciptakan insan-insan yang Qurani," harap H. Amiruddin A, S.Sos., M.M.


Diakhir acara dibacakan oleh ketua Panitia perlombaan para juara-juara yang berhasil keluar pada malam ini, dan penyerahan penghargaan salah satunya diminta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo untuk menyerahkannya.

( Humas Pemkab Wajo )

Jumat, 06 September 2019

Sekda Kab. Wajo hadiri acara Forum Komunikasi program jaminan Kesehatan Paripurna , ini agendanya



Teropongsulawesi. Com - Wajo (Sulsel), Acara Forum Komunikasi dengan pemangku kepentingan utama menuju program jaminan kesehatan Paripurna UHC Universal Health Coverage Kabupaten Wajo di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Jumat 6 September 2019.

Di awal pertemuan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A, S.Sos., M.M menjelaskan bahwa pertemuan kali ini untuk mengakselerasi pencapaian dan bagaimana optimalisasi, dimana adanya beberapa isu baik dari kenaikan iuran BPJS, dan UHC akan seperti apa.

"Kami tadi berkunjung  ke Rumah Sakit Umum Lamaddukelleng yang juga merupakan Rumah Sakit Rujukan terkait pembayaran BPJS dan ada beberapa laporan yang sudah dapat kita selesaikan, terkait laporan laporan yang masuk dan juga terkait Kinerjanya," ungkap H. Amiruddin A, S.Sos., M.M.

Dalam pertemuan hari ini di ruang Sekda dipaparkan beberapa hal diantaranya, ketentuan kebijakan pembayaran iuran jaminan kesehatan pada APBD APBN jaminan kesehatan, di mana iuran bagi peserta PBI jaminan kesehatan dibayar oleh pemerintah pusat, diantaranya fakir miskin dan orang tidak mampu dan penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah di mana iuran bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah dibayar oleh pemerintah daerah sendiri.

Dari data cakupan kepesertaan JKN KIS sampai dengan Agustus yang diperoleh data penerima bantuan iuran PBI APBN sebanyak 168.275 orang, sedangkan penerima bantuan iuran PBI APBD sebanyak 60.907 orang dan pekerja penerima upah sebanyak 27.852 orang pekerja bukan penerima upah Mandiri sebanyak 48.373 orang dan Bukan Pekerja 7.114 orang, sehingga total keseluruhan 312.521 orang dari total penduduk 372.512 orang, jadi ada selisih 59.991 orang kalau ditotalkan tinggal sekitar 16,10 % yang belum terdaftarkan.

Kenyataannya kalau sisa penduduk non JKN yang berjumlah 59.961 jiwa ini, bahwa tidak semua ingin mendapatkan kelas rawat kelas tiga, segmentasi kepesertaan secara alamiah akan terbagi ke beberapa segmen peserta lainnya, adanya mutasi kepesertaan dan secara bertahap dapat diusulkan berdasarkan dengan hasil validasi data, dan pembayaran iuran jaminan kesehatan dibayarkan sesuai dengan jumlah peserta terdaftar aktif pada bulan tersebut.

Juga dijelaskan kalau menonaktifkan PBI APBN non BDT dan penggantian PBI APBN melalui SK Kemensos 79/Huk/2019 sebanyak 10.618 jiwa tapi jumlah peserta pengganti dari BDT Januari 2019 sebanyak 19.868 jiwa jadi ada surplus.

Juga dipaparkan kalau dari 142 desa yang ada di Kabupaten Wajo, ada 89 Desa yang sudah terdaftar sehingga masih ada 53 Desa di Kabupaten Wajo yang belum terdaftar sebagai peserta JKN KIS segmen PPNPN, karena belum dianggarkan pada APBD Desa karena belum adanya surat edaran Perda yang mengatur terkait JKN bagi perangkat desa terdaftar sebagai PBI APBN.

Sebagai tindak lanjut pertemuan forum Wajo tahap pertama dijumpai kenyataan bahwa pengusulan peserta PBI APBD setiap bulan namun tidak maksimal seharusnya rata-rata 5.000 jiwa per bulan, selanjutnya telah terdaftar 89 desa dari 142 Desa sehingga masih ada 53 desa yang belum mendaftarkan kepala dan aparat desa hanya sebagai peserta JKN KIS dan terakhir kalau telah diterbitkan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan cabang Watampone dengan DMPTSP Kabupaten Wajo tentang kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan pegawai dan anggota keluarganya.

Selanjutnya harapan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Wajo diantaranya dapat berupa dukungan Pemerintah Kabupaten Wajo untuk mewujudkan UHC bagi penduduk Kabupaten Wajo pada bulan Oktober sampai dengan November tahun 2019.

Dukungan Disdukcapil untuk melakukan Mapping data penduduk Kabupaten Wajo yang belum terdaftar, sebagai peserta JKN KIS yang akan diajukan sebagai peserta bulan Oktober November tahun 2019 berupa singkronisasi data dengan BPJS Kesehatan berdasarkan data NIK update 2019.

Dukungan dari Dinas Sosial untuk validasi data PBI APBD dan APBN bagi peserta yang telah meninggal, berupa surat keterangan penonaktifan peserta.

Dukungan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan 53 kepala desa dan aparat desa Kabupaten Wajo menjadi peserta JKN KIS sebagai segmen pekerja penerima upah.

Dukungan dari DPMPTSP untuk mewajibkan seluruh badan usaha yang mengurus surat izin usaha, baik baru maupun perpanjangan agar mendaftarkan perusahaannya beserta seluruh karyawannya menjadi peserta JKN KIS.

Dukungan dari DPMPTSP berupa surat edaran kepada seluruh badan usaha makro dan mikro yang memiliki izin usaha yang masih berlaku untuk mewajibkan mendaftarkan diri sebagai peserta JKN KIS segmen pekerja penerima upah.

Dan terakhir dukungan dari Dinas Koperasi dan UKM untuk dapat mengeluarkan surat edaran untuk mewajibkan kepada seluruh Koperasi, agar terdaftar sebagai peserta JKN KIS segmen pekerja penerima upah.

( Humas Pemkab Wajo )
© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved