kontrol sosial -->

Selasa, 16 Mei 2023

Warga Sinjai Dirawat Seadanya Di rumah Pasca Ditolak Berobat Di RSUD Sinjai


Sinjai, Teropongsulawesi.com,-Diketahui Berinisial IR (27) Warga Kelurahan Biringere kecamatan Sinjai Utara, pasca di tolak berobat di RSUD Sinjai, kini kondisinya lemah, dia terbaring sambil di infus, terpaksa perawatan seadanya di rumahnya, Selasa malam (16/5).

Diketahui sebelumnya, IR mendatangi RSUD Sinjai, guna mengecek kesehatan dan berobat. Saat di UGD mendadak mendapatkan penolakan bertobat. Dokter menolak tampa alasan yang jelas.

Calon pasien IR (27) diarahkan berobat ke tempat praktek atau Puskesmas. “Di suruh ka ke tempat praktek dan Puskesmas. Padahal saya sudah tidak bisa menahan rasa sakit. Dokter “inisial D” yang tolak ka, bukan Perawat”, imbuh IR (27).

Kepala Dinas Kesehatan maupun Dirut RSUD Sinjai, Dr. Kahar, dikonfirmasi terkait hal tersebut. Menyebut, “nanti saya konfirmasi dulu ke bidang pelayanan”, Tulis Dr Kahar. Senin malam kemarin (15/5).

Kendati demikian, Kondisi IR (27) memperihatinkan.
Sekedar kabar. Kasus penolakan berobat di RSUD Sinjai terhadap Rakyat yang sedang sakit IR (27). Melalui sambungan WhatsApp telah di informasikan kepada Andi Seto Asapa (ASA) BUPATI SINJAI, Andi Rudianto Asapa, Sekdakab Sinjai, Selasa malam, sampai berita ini disiarkan, komentar berita, Baik Bupati maupun Sekdakab Sinjai, belum diperoleh dikutip Sinjai.news. Juga belum diketahui secara pasti alasan mengapa pihak RSUD Sinjai menolak calon pasien berobat di sana. (Red)

Minggu, 06 November 2022

Viral! Ketua Himaprodi HPI IAIM Sinjai Soal Kebijakan Kampusnya



SINJAI, Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam (Himaprodi HPI) angkat bicara terkait surat penyampaian yang dikeluarkan oleh Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai, lantaran dinilai cacat prosedural.


Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Himaprodi HPI IAIM Sinjai, Fauzan. Baginya perancangan regulasi itu cacat karena dalam hal perancangannya itu tidak dilibatkan HMJ, PIKOM maupun UKM.

"Nanti dilibatkan ketika mau sosialisasi.
Ini sangat miris sekali padahal yang mau menjalankan regulasi ini adalah HMJ, PIKOM dan UKM. Dan beberapa poin dari regulasi itu sangat membatasi kebebasan dan kreativitas mahasiswa dan yang sangat fatal biro kemahasiswaan meminta untuk dicantumkan AD/ART sebagai persyaratan pencairan dana operasional, itu kan tidak masuk akal" jelas Fauzan, Senin (7/11/2022).


Fauzan menambahkan, kita tahu bahwa AD/ART privasi yang tidak sembarang membukanya.

"Akibat dari terlalu jauhnya kampus mencampuri internal kami sehingga kami berencana untuk mengakhiri Himpunan yang kami geluti selama ini" sambungnya.

Pernyataan serupa dikatakan M Fadli, menurutnya tidak logis jika organisasi himpunan terlalu jauh dicampuri oleh kampus.

"Olehnya itu dengan ini saya selaku Demisioner Ketua Himaprodi HPI periode 2021-2022 dengan tegas menolak. Kalau kampus tetap mengintervensi, kami rencana memvakumkan saja Himpunan ini" jelas mantan Ketua Himaprodi HPI ini.

Fadli melanjutkan, beberapa poin dari surat penyampaian yang ditolak himpunannya, antara lain, setiap Ortom, UKM dan Himaprodi yang ingin meminta rekomendasi kegiatan ke Fakultas agar melampirkan proposal pada surat permohonan lengkap dengan schedule kegiatan, setiap penyampain kegiatan harus mencantumkan nama pemateri untuk kegiatan kajian dan sejenisnya, menggunakan sarana dan prasarana untuk kegiatan organisasi hanya untuk hari Senin-Jum'at.

"Aturan tersebut tidak mencerminkan hasil pemikiran dan keputusan akademis yang demokratis, tetapi justru memperlihatkan arogansi serta watak feodalistik pihak kampus" lengkap M Fadli dengan nada tegas.(tim)

Sabtu, 05 November 2022

Lambang Negara Berkibar Dalam Keadaan Robek di Puskesmas Mannanti, Kapus: Sebentar Kita Akan Ganti



Tropongsulawesi.com|Sinjai,-Bendera merah putih berkibar dalam keadaan robek. Robek pada bagian ujung bendera. Ditemukan didepan Puskesmas Mannanti kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan belum lama ini.

Kapolsek Tellu Limpoe saat dikonfirmasi terkait temuan di depan Puskesmas Mannanti, langsung memerintahkan personil Polsek Mannanti ke lokasi, dengan membawa bendera merah putih. "Ini bendera merah putih, baru, sekalian diantar ke lokasi", demikian ungkapan, AKP Ambo Syahrir, SE (3/11/2022).

Kendati begitu, Zulkifli Tamrin Kepala Puskesmas saat dijumpai tim media sniperjurnalis.com di ruangan kerjanya mengutarakan bahwa bendera tersebut baru beberapa bulan diganti namun sudah robek ternyata.

"Bulan Agustus 2022 bendera itu di ganti tapi ternyata sudah robek, kita tidak ada unsur kesengajaan dan sebentar kita akan ganti karena baru kami tau ,dan terima kasih karena sudah di ingatkan", imbuhnya (3/11/2022)

Kendati demikian Sekertaris Kesbangpol Sinjai dijumpai mengatakan terkait penertiban lambang Negara dan temuan bendera merah putih berkibar dalam keadaan robek akan ditindaklanjuti, "Nanti disampaikan kepada pak Akbar", ujarnya saat dijumpai di kantor Kesbangpol Sinjai, Kamis Sore (3/11)

Kepala badan Kesbangpol Drs. Andi Muh Akbar Juhamran , Ap. MH meyebut "Terima kasih infonya, insya allah besok kami konfirmasi di lokasi. Terima kasih atas kerja samanya memantaunya", demikian kata Andi Akbar melalui sambungan WhatsApp November 2022 belum lama ini.

Sebelumnya Andi Akbar menegaskan pihaknya akan memperketat penertiban lambang Negara.

"Aturan undang-undang tentang pengibaran bendera lambang Negara sesuai dengan UUD tentang lagu kebangsaan Indonesia dan lambang Negara dapat ditinjau pada UU no 24 tahun 2009. Dan penerbitan lambang Negara juga diperintahkan oleh Andi Jefri Anto Asapa. Bahkan secepatnya kita akan mengeluarkan surat Edaran penertiban", ucapnya saat dijumpai Jumat Oktober 2022 lalu.

Anehnya. November masih ditemukan pengibaran bendera merah putih berkibar dalam keadaan robek salah satunya terdapat di puskesmas Mannanti.

Sampai berita ini disiarkan, sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa belum menanggapi terkait bendera merah putih berkibar dalam keadaan Robek diduga dikibarkan bawahnya. Sementara menurut informasi terbaru bendera di sana, Puskesmas Mannanti-red, sudah diganti dengan yang baru (Bersambung)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved