Luwu -->

Selasa, 25 Agustus 2026

Petani Laoli Cari Jalan Damai ke Kedatuan Luwu, Sosiolog Unhas Soroti Kebuntuan Penyelesaian Konflik


Makassar, Teropongsulawesi.com, Langkah petani Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, mendatangi Kedatuan Luwu untuk mengadukan konflik agraria yang mereka hadapi dinilai menunjukkan adanya kebuntuan dalam proses penyelesaian melalui jalur formal.

Sosiolog Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Rahmat Muhammad, M.Si., menilai pilihan masyarakat tersebut tidak bisa serta-merta dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap negara.

Koordinator Program Studi S3 Sosiologi Unhas itu melihat kedatangan petani Laoli ke Istana Kedatuan Luwu sebagai upaya mencari ruang dialog yang dinilai lebih dekat dengan modal sosial dan budaya masyarakat setempat.

“Keputusan mendatangi institusi adat Kedatuan Luwu menunjukkan adanya kelelahan dan kebuntuan struktural,” ujar Rahmat di Makassar, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, masyarakat akar rumput sering menghadapi keterbatasan ketika harus berhadapan dengan mekanisme formal yang panjang dan prosedural.

“Prosedur formal negara sering kali dirasa terlalu kaku, prosedural, atau asimetris bagi kelompok akar rumput,” katanya.

Sudah Mengadu ke Sejumlah Lembaga

Sebelum mendatangi Kedatuan Luwu, masyarakat petani Laoli mengaku telah menempuh sejumlah jalur untuk mendapatkan penyelesaian.

Hal itu tertuang dalam surat permohonan audiensi kepada Datu Luwu tertanggal 1 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut, petani menyebut telah menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, berdialog dengan DPRD Luwu Timur, mengadukan persoalan kepada DPRD Sulawesi Selatan, menempuh upaya hukum, hingga melapor ke Komnas HAM.

Namun, berbagai langkah tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang mereka harapkan.

Pada saat yang sama, masyarakat mengaku proses pengosongan lahan telah berlangsung dan memberikan dampak langsung terhadap kehidupan keluarga mereka.

Kondisi inilah yang kemudian mendorong mereka mencari ruang lain untuk menyampaikan persoalan.

Kedatuan Luwu Bukan Lembaga Peradilan

Rahmat menilai masyarakat Laoli justru menunjukkan pemahaman mengenai posisi Kedatuan Luwu.

Kedatangan mereka bukan untuk meminta Datu Luwu memutuskan siapa yang benar atau salah dalam sengketa pertanahan.

“Hal ini tentu saja bukan upaya melawan negara atau mencari pengadilan tandingan. Secara sosiologis, warga sedang menggunakan ‘modal sosial’ dan sejarah kultural,” jelasnya.

Menurut Rahmat, Kedatuan Luwu memiliki posisi sebagai otoritas moral yang dapat membantu membuka ruang komunikasi di antara pihak-pihak yang berkonflik.

“Kedatuan diposisikan sebagai otoritas moral yang dapat memfasilitasi dialog yang lebih egaliter,” ujarnya.

Hal tersebut juga sejalan dengan isi surat petani Laoli. Mereka secara tegas menyatakan memahami bahwa Kedatuan Luwu bukan lembaga peradilan maupun pemerintahan yang memiliki kewenangan memutus perkara pertanahan.

Mereka hanya meminta nasihat, pertimbangan, dan kemungkinan fasilitasi dialog yang dapat menghadirkan penyelesaian secara damai dan bermartabat.

Konflik Tak Sekadar Soal Tanah

Persoalan yang dihadapi petani Laoli, kata Rahmat, tidak dapat dilihat hanya dari sisi kepemilikan atau penguasaan lahan.

Ada persoalan kehidupan keluarga, sumber penghidupan, rasa keadilan, serta hubungan sosial antara masyarakat dan pemerintah.

Karena itu, ketika masyarakat datang ke Kedatuan Luwu, langkah tersebut mempunyai makna sosial yang lebih luas.

Mereka menggunakan modal sosial dan sejarah kultural yang masih memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat Tana Luwu.

Dalam suratnya, petani Laoli juga menempatkan Kedatuan Luwu sebagai bagian dari ruang sosial yang selama ini dipercaya menjaga nilai musyawarah, persaudaraan, keadilan, dan keharmonisan masyarakat.

Audiensi yang berlangsung Jumat, 21 Agustus 2026, kemudian menjadi bagian dari upaya membuka kembali komunikasi tersebut.

Langkah itu tidak berarti masyarakat meninggalkan hukum negara ataupun menggantikan proses hukum dengan mekanisme adat.

Sebaliknya, mereka berharap nilai-nilai adat dapat menjadi jembatan untuk mempertemukan pihak-pihak yang berselisih.

Jangan Sampai Konflik Meledak

Di tengah proses pencarian penyelesaian, Rahmat meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengedepankan pendekatan persuasif.

Ia secara khusus mengingatkan agar tidak ada intimidasi maupun tindakan pengosongan lahan secara paksa selama proses mediasi berlangsung.

“Selama proses mediasi berlangsung, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus menghentikan segala bentuk intimidasi dan upaya pengosongan lahan secara paksa,” tegasnya.

Rahmat menilai pendekatan represif justru dapat memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Tindakan represif hanya akan mempertebal trust issue masyarakat terhadap negara dan memicu konflik terbuka,” katanya.

Menurutnya, konflik agraria selalu memiliki dimensi sosial yang kompleks. Selain status hukum tanah, terdapat kepentingan pembangunan, sumber penghidupan masyarakat, relasi kekuasaan, serta rasa keadilan.

Karena itu, penyelesaian yang hanya mengandalkan kekuatan administratif atau hukum tanpa mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat berisiko membuat konflik semakin panjang.

Kedatuan Luwu, dalam konteks ini, dapat menjadi ruang tambahan untuk membangun komunikasi.

Bukan sebagai pengadilan tandingan, melainkan sebagai ruang moral dan kultural untuk mempertemukan suara-suara yang selama ini belum menemukan titik temu.

Bagi petani Laoli, mengetuk pintu Kedatuan Luwu bukan berarti meninggalkan negara.

Mereka justru sedang mencari cara agar dialog kembali terbuka ketika berbagai jalur formal yang telah ditempuh belum memberikan penyelesaian yang mereka harapkan.

Pada akhirnya, persoalan tersebut bukan hanya tentang siapa menguasai tanah, tetapi juga bagaimana rasa keadilan, martabat, dan keberlangsungan hidup masyarakat tetap menjadi bagian dari proses penyelesaiannya.

(Tim)

Kamis, 10 Juni 2021

Tidak Cukup Jadi petani Berorientasi Agroproduksi, BBPP Batangkaluku Latih Petani dan Penyuluh di Luwu

 

 Para peserta pelatihan Tematik dari Penyuluh dan Petani. (Ist)


Luwu (Sulsel), Teropongsulawesi.com,- Food Estate merupakan salah satu program pemerintah yang digenjot Menteri Pertanian dengan berharap dapat mengembangkan seluruh komoditas pertanian dengan skala luas, yang merupakan upaya terobosan peningkatan produksi pangan dan stok cadangan pangan nasional, terutama mengantisipasi dampak pandemi COVID-19.

Food Estate akan menjadi sentra ekonomi baru di wilayah pengembangannya. Aktivitas pertanian dilakukan komprehensif dengan basis korporasi. Komoditasnya sangat beragam dengan value ekonomi besar. Intinya, Food Estate akan terus mendongkrak perekonomian masyarakat selain lumbung pangan nasional,” ungkap Menteri Syahrul Yasin Limpo

Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan berbagai inovasi dan upaya guna meningkatkan produktivitas petani, salah satunya menyiapkan sumber daya manusia melalui kegiatan pelatihan.

Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku menggelar pelatihan dalam rangka mendukung program tersebut. Pelatihan Teknis Tematik Penanganan Panen dan Pasca Panen Tanaman Padi yang berlokasi di BPP Walenrang Timur dan Pelatihan Teknis Tematik Benih Bermutu Tanaman Jagung di BPP Ponrang Kabupaten Luwu. Kamis. 10/06/2021.

Kepala Dinas Pertanian Kab. Luwu dalam hal ini diwakili oleh Koordinator penyuluh Kabupaten, Abd. Kahar, saat menghadiri kegiatan ini berpesan agar dengan adanya pelatihan ini semoga petani kita lebih profesional dan mempunyai kompetensi dikarenakan harus tampil beda antara petani yang ikut pelatihan dengan yang tidak ikut pelatihan. Kita juga harus menjadi petani yang berorientasi agribisnis, pertama agroinput, agroproduksi, agroindustri, dan agroniaga. Dari dulu hingga kini petani hanya menjalankan satu subsistem saja yakni agroproduksi padahal manfaat dari subsistem lainnya jauh lebih mendapatkan hasil yang lebih. Oleh karena itu melalui pelatihan ini peserta memahami materi yang disampaikan oleh fasilitator sehingga ilmunya tertransfer dengan baik sehingga peserta mendapatkan nilai tambah dalam pengolahan hasil dimanapun mereka berada.

Selama kegiatan yang berlangsung tiga hari kedepan yakni 10 – 12 Juni seluruh peserta diwajibkan untuk menaati protokol kesehatan.

Adapun Salah satu peserta pelatihan Alfian dari Kec. Ponrang dengan yang mengikuti kegiatan Pelatihan Teknis Tematik Benih Bermutu Tanaman Jagung menyampaikan sangat berterima kasih atas adanya kegiatan ini. Beliau sangat mendukung dan merasa terbantu dalam pemilihan benih dan pengaplikasian nanti di lapangan dan harapan nya ilmu yang diperoleh dapat diajarkan kepada kelompok tani binaanya. (Al-Aziz/Yuli N).

Jumat, 21 Mei 2021

Kapasitas dan Kemampuan Penyuluh Pendamping READSI Terus Ditingkatkan Melalui Pelatihan

Para peserta pelatihan penyegaran penyuluh pertanian (Foto Istimewa)

Teropongsulawesi.com,+Penyuluh pertanian sebagai salah satu komponen/unsur pendamping pada program READSI mempunyai tugas untuk memfasilitasi petani dalam mengidentifikasi komoditas yang akan di prioritaskan, penguatan kelompok tani, pembelajaran bagi petani dan pelaporan. Oleh sebab itu penyuluh harus memiliki kualitas sumber daya yang handal, mandiri dalam bekerja, professional serta berwawasan global.

Demi mancapai tujuan pertanian itu sebanyak 54 penyuluh yang berasal dari tiga kabupaten yaitu Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur dilatih untuk penyegaran Teknologi Informasi dan Manajemen Kostratani Program READSI bekerjasama dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Perkebunan yang berlangsung dari tanggal 20 – 27 Mei 2021. Jumat. 21/05.

Kepala BBPP Batangkaluku Dr.Sabir, S.Pt, MP (Foto Istimewa)

“Dalam pengoptimalan peran dan fungsi pengelolaan pendampingan program READ-SI, diharapkan agar seluruh peserta kembali segar dan semangat meningkat sehingga tujuan dari program ini dapat terwujud khususnya di Sulawesi Selatan”, Ungkap Kepala BBPP Batangkaluku, Sabir.

Beliau juga tidak lupa  terus menghimbau kepada seluruh peserta untuk tetap melaksanakan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 walaupun beberapa dari kita telah divaksin.

 “Vaksin ini merupakan salahsatu upaya kita untuk memutus rantai penyebarannya tapi tetap ingat 3M yaitu Menjaga Jarak/Jauhi Kerumunan, Mencuci tangan dan Menggunakan Masker”, tegasnya.


A. Ardinn Tjaco, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Prov. Sulawesi Selatan saat membuka pelatihan ini, mengatakan bahwa saat ini kita menjadi peringkat 4 penghasil beras dengan hasil gabah kira-kira 5,1 juta ton. Sebagai salah satu penghasil beras terbesar ini kita juga harus mampu mempelajari iklim dengan mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim yang ada. Teknologi ini harus kita kuasai karena fenomena ini berpengaruh terhadap pertanian di Indonesia. 

Ardin berharap kepada seluruh peserta agar mereka fokus, belajar itu tidak harus dari diri sendiri bisa juga dari kesalahan orang lain. Metode ambil, tiru dan modifikasi juga bisa menjadi soulsi belajar demi kemajuan bersama dan keluar nanti kalian harus diakui sebagai penyuluh pendamping yang kompeten, ungkapnya.

Kadis Ketahanan Pangan provinsi Sulawesi Selatan (Foto Istimewa)

“Salah satu tujuan pelatihan ini adalah peningkatan Kapasatityas building, dimana meningkatkan kemampuan daripada para pendamping ini untuk bisa melakukan kegiatan perbenihan pada khususnya. Padi yang kita hasilkan itu bisa menghasilkan benih padi yang betul-betul bermutu yang bisa dinikmati oleh petani-petani kita di Sulawesi Selatan.  Bukan hanya padi Tetapi lebih kedepannya bagaimana juga kita bisa meningkatkan dan mengembalikan kejayaan khususnya tanaman kakao di Sulawesi Selatan, tutupnya.

Pada pembukaan pelatihan ini turut hadir juga Kelapa UPT Pelatihan Sumber Daya Manusia Pertanian Dinas Tanaman Pangan Hortikulutra dan Perkebunan Sulawesi Selatan, Asninda SP, MP dan Ir. Alauddin Sukri, MP Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab. Luwu Utara. (Al-Aziz/Yuli N).
© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved