Mamuju -->

Minggu, 13 September 2026

Darwis Damir Tegaskan Nasib PPPK Paruh Waktu Ditentukan Disiplin dan Kinerja


Mamuju, Teropongsulawesi.com, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, menegaskan bahwa disiplin dan kinerja menjadi faktor penting dalam menentukan keberlanjutan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kesbangpol Sulbar.

Penegasan itu disampaikan Darwis saat memberikan arahan kepada ASN PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kesbangpol Sulbar, Senin (14/9/2026).

Dalam arahannya, Darwis meminta seluruh pegawai tidak menganggap status PPPK Paruh Waktu sebagai alasan untuk bekerja seadanya. Setiap pegawai dituntut menunjukkan kinerja yang terukur sesuai tugas dan tanggung jawab pada bidang masing-masing.

Menurutnya, kehadiran, kepatuhan terhadap jam kerja, pelaksanaan tugas, hingga tanggung jawab pegawai akan menjadi bagian dari bahan evaluasi kepegawaian.

“Yang menentukan kalian bertahan adalah kalian sendiri. Penuhi disiplin waktu kerja dan laksanakan tugas yang diberikan,” tegas Darwis.

Ia juga meminta seluruh aktivitas dan pelaksanaan tugas didokumentasikan dengan baik. Dokumentasi tersebut menjadi evidence atau bukti dalam proses penilaian berdasarkan indikator kepegawaian.

Darwis menekankan pentingnya mengikuti apel dan briefing sebelum memulai aktivitas. Menurutnya, briefing menjadi ruang untuk menyampaikan informasi, arahan pimpinan, sekaligus pembagian tugas kepada pegawai.

Bagi pegawai yang harus meninggalkan kantor saat jam kerja, Darwis meminta agar terlebih dahulu melapor kepada kepala bidang atau pejabat yang bertanggung jawab.

“Setiap yang meninggalkan kantor pada jam kerja harus melapor. Kalau tidak masuk juga harus dilaporkan supaya menjadi evidence,” ujarnya.

16 Pegawai Dinilai Baik

Darwis mengungkapkan, jumlah PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kesbangpol Sulbar sebelumnya mencapai 33 orang. Namun, setelah dua orang mengundurkan diri, jumlah tersebut kini tersisa 31 orang.

Dari evaluasi sementara, sebanyak 16 pegawai dinilai menunjukkan capaian yang baik. Sementara pegawai lainnya masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki disiplin dan meningkatkan kinerja sebelum evaluasi berikutnya.

Pegawai yang telah mendapat penilaian baik diminta tidak berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut harus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Sedangkan pegawai yang masih memiliki catatan evaluasi diminta segera melakukan perbaikan.

Darwis juga mengingatkan seluruh pegawai agar saling membantu dan mengingatkan dalam menjalankan tugas, khususnya terkait kedisiplinan dan kepatuhan terhadap arahan pimpinan.

Ia menegaskan, kedekatan dengan pejabat maupun hubungan tertentu tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban.

Kemampuan seorang pegawai, kata Darwis, harus dibuktikan melalui disiplin dan hasil kerja.

Evaluasi berikutnya direncanakan berlangsung pada bulan mendatang. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi salah satu bahan untuk melihat perkembangan kinerja PPPK Paruh Waktu sekaligus proses kepegawaian selanjutnya.

Darwis berharap seluruh PPPK Paruh Waktu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membuktikan kemampuan, memperbaiki kinerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Badan Kesbangpol Sulbar.

“Perjuangkan diri masing-masing, saling mengingatkan, dan patuhi setiap arahan sesuai tugas dan fungsi,” pungkasnya.

(Red)

Sabtu, 12 September 2026

Kepala Kesbangpol Sulbar Darwis Damir Jadi Juri Lomba Pidato Kebangsaan RRI, Dorong Generasi Muda Berani Bersuara


Mamuju, Teropongsulawesi.com, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, turut mengambil peran dalam Lomba Pidato Kebangsaan yang digelar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Mamuju.

Darwis dipercaya menjadi salah satu tim juri dalam babak final yang berlangsung di Kantor RRI Mamuju, Minggu (13/9/2026). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Radio ke-81 dengan mengangkat tema “Generasi Muda Speak Up: Suarakan Persatuan, Sebarkan Toleransi, Ciptakan Perdamaian.”

Ajang tersebut diikuti 40 finalis berusia 12 hingga 18 tahun yang berasal dari berbagai wilayah di Sulawesi Barat. Mereka tampil menyampaikan gagasan dan pandangan mengenai persatuan, toleransi, kebangsaan hingga pentingnya menjaga perdamaian di tengah keberagaman.

Kehadiran Kepala Kesbangpol Sulbar sebagai juri menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap ruang-ruang positif bagi generasi muda untuk berani menyampaikan gagasan secara konstruktif.

Darwis menilai, kemampuan berbicara di depan publik bukan sekadar persoalan komunikasi, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan generasi muda.

“Generasi muda perlu memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan secara baik dan bertanggung jawab. Melalui kegiatan ini, mereka dapat mengembangkan kemampuan berkomunikasi sekaligus memahami pentingnya persatuan, toleransi, dan kehidupan yang damai,” ujar Darwis.

Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis dalam menjaga persatuan di tengah masyarakat Sulawesi Barat yang memiliki latar belakang sosial dan budaya yang beragam.

Karena itu, ruang edukasi yang mendorong anak muda untuk berbicara, berpikir kritis, sekaligus menghargai perbedaan dinilai penting untuk terus diperkuat.

Kegiatan tersebut juga sejalan dengan Pancadaya Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan memiliki wawasan kebangsaan.

Melalui Lomba Pidato Kebangsaan RRI Mamuju, generasi muda Sulbar diharapkan tidak hanya mampu tampil percaya diri di hadapan publik, tetapi juga mampu menjadikan nilai persatuan, toleransi dan perdamaian sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

(Red)

Jumat, 06 September 2019

Kapolda Sulbar Pastikan Warga Papua Dapat Perlindungan dan Perlakuan Setara

Foto : Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si.

 Mamuju, Teropongsulawesi.com, Keberagaman suku, ras dan budaya merupakan kekuatan bangsa Indonesia yang dipersatukan dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu, setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman, damai dan perlakuan yang sama di manapun berada.

Komitmen tersebut ditegaskan Kapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar, M.Si., melalui Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura.

Ia memastikan Polda Sulbar akan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat, termasuk warga asal Papua dan Papua Barat yang berada di Sulawesi Barat, baik untuk menempuh pendidikan, bekerja maupun yang telah menetap.

"Kami akan pastikan keamanan dan memberikan perlakuan yang sama dalam hal pelayanan dan apapun bentuknya karena kita semua bersaudara," tegasnya, Sabtu (7/9/2019).

Komitmen tersebut sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang sebelumnya meminta seluruh Kapolda di Indonesia menjamin keselamatan dan keamanan mahasiswa asal Papua dan Papua Barat yang sedang menempuh pendidikan di berbagai daerah.

"Saya minta para Kapolda tetap menjamin keamanan adik-adik kita mahasiswa yang belajar di semua kota di Indonesia. Ini semua Kapolda saya sudah perintahkan," tegas Tito.

Sebagai langkah konkret, Kapolda Sulbar juga telah memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pendataan terhadap warga asal Papua yang berada di wilayah Sulawesi Barat.

Pendataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya maksimal kepolisian dalam memastikan keamanan dan keselamatan warga Papua selama berada di Sulbar.

Tak hanya pengamanan, Polda Sulbar juga mengambil langkah pendekatan persuasif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pascakerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah Papua.

Polda Sulbar bahkan menggelar doa bersama yang melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa sekaligus seruan untuk menjaga persatuan dan kedamaian.

"Damailah Papuaku, damailah Indonesiaku, karena kita semua bersaudara," demikian pesan yang disampaikan sebagai bentuk harapan agar situasi kembali kondusif dan persatuan Indonesia tetap terjaga.

(Red)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved