Polri -->

Kamis, 17 September 2026

Knalpot Brong Diburu, 27 Motor Disikat Satlantas Polres Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Malam belum larut, tetapi suara knalpot brong sudah lebih dulu mengusik ketenangan warga. Keluhan masyarakat soal bisingnya kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akhirnya kembali direspons tegas Satlantas Polres Soppeng.

Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), polisi turun melakukan patroli dan penindakan pada Kamis malam, 17 September 2026. Hasilnya, 27 unit sepeda motor terjaring karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WITA dan berlangsung hingga selesai. Sejumlah kawasan dalam wilayah hukum Polres Soppeng, khususnya seputaran Kota Watansoppeng, menjadi sasaran pengawasan.

Operasi dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng, Ipda Fahril Nurdin, S.H., bersama personel Satlantas.

Satu per satu kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot brong diperiksa. Puluhan motor kemudian diamankan untuk menjalani penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban ini bukan sekadar soal suara bising. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi bagian dari persoalan ketertiban berlalu lintas yang terus menjadi perhatian masyarakat.

Terlebih ketika suara kendaraan memekakkan telinga pada malam hari, ketika sebagian warga tengah beristirahat.

Satlantas Polres Soppeng menegaskan penindakan dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus merespons keresahan warga.

Kasat Lantas Polres Soppeng, Iptu Asdar, S.Sos mengatakan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu pelanggaran yang akan terus menjadi perhatian jajarannya.

Ia mengimbau pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai standar dan tidak melakukan perubahan yang dapat mengganggu kenyamanan maupun ketertiban masyarakat.

Patroli berlangsung aman dan lancar.

Pesannya jelas: jalan raya bukan ruang bebas untuk membuat kebisingan sesuka hati. Ketertiban lalu lintas juga menyangkut hak masyarakat untuk merasa aman dan nyaman di lingkungannya.

(Red)

Rabu, 16 September 2026

Kapolresta Gowa Ungkap Modus Rental Mobil, 19 Kendaraan Diduga Digadaikan


Gowa, Teropongsulawesi.com, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh Yusuf Usman mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan rental yang melibatkan 19 unit mobil.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial AA alias HA (34), warga Kota Makassar.

Kasus itu disampaikan Yusuf Usman saat memimpin press release Polresta Gowa, Rabu (16/9/2026).

Kapolresta Gowa mengatakan, kendaraan milik korban diduga disewa dengan alasan untuk mendukung operasional dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bantaeng.

Namun, kendaraan yang telah disewa tersebut diduga justru digadaikan kepada sejumlah pihak tanpa sepengetahuan pemilik.

“Kami tidak akan membiarkan kendaraan milik masyarakat yang dipercayakan untuk dirental justru disalahgunakan, apalagi kemudian digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya,” tegas Yusuf Usman.

Menurutnya, tersangka diduga menyewa kendaraan sejak sekitar Juni 2025. Dalam periode Oktober 2025 hingga April 2026, jumlah kendaraan yang disewa mencapai 19 unit.

Kendaraan tersebut terdiri atas empat Mitsubishi Pajero, empat Toyota Fortuner, lima Toyota Innova Reborn, lima Toyota Innova Zenix, dan satu Toyota Avanza.

Nilai gadai setiap kendaraan disebut berkisar antara Rp150 juta hingga Rp350 juta.

Kasus mulai terbongkar pada Mei 2026 ketika pembayaran uang sewa kendaraan berhenti. Para pemilik kemudian melacak kendaraan menggunakan GPS.

Sejumlah mobil ditemukan berada di Kabupaten Bantaeng. Dari penelusuran tersebut, pemilik mengetahui kendaraan diduga telah digadaikan menggunakan BPKB dan STNK yang diduga palsu.

Perkara itu kemudian dilaporkan ke Polresta Gowa pada 4 Juni 2026.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Gowa selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan informasi keberadaan tersangka di sebuah hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kota Makassar.

Tersangka kemudian diamankan oleh tim yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polresta Gowa Ipda Aditya Pamungkas.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian sewa mobil, kuitansi perjanjian, sertifikat rumah, serta fotokopi BPKB dan STNK yang diduga palsu.

Dari 19 kendaraan yang diduga digadaikan, 8 unit telah berhasil diamankan, sedangkan 11 unit lainnya masih dalam pencarian.

Yusuf Usman menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan palsu.

“Kami masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman, termasuk mencari 11 unit kendaraan yang masih dalam pencarian serta menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan yang diduga palsu,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Kapolresta Gowa juga mengimbau pelaku usaha rental agar memperketat pemeriksaan calon penyewa, terutama terkait identitas, jaminan, dan dokumen sebelum kendaraan diserahkan.

(RAT)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak 14 Tahun di Bone, LSM SIDIK Desak Polisi Segera Beri Kepastian Hukum


Bone, Teropongsulawesi.com, Penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan dari Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang.

Mahmud mendesak Polres Bone tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut dan segera memberikan kepastian terkait proses hukum atas laporan yang telah dibuat orang tua korban.

Kasus dugaan tersebut dilaporkan terjadi di kawasan BTN Graha Mulia, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Korban berinisial NH, sedangkan terlapor merupakan seorang laki-laki berusia 37 tahun yang disebut berstatus sebagai suami.

Laporan orang tua korban telah diterima Polres Bone dengan nomor LP/532/VIII/2026/SPKT/RES BONE, tertanggal 24 Agustus 2026.

“Kami meminta Polres Bone segera menuntaskan kasus ini. Korban masih berusia 14 tahun dan tentunya membutuhkan perlindungan serta kepastian hukum,” tegas Mahmud.

Menurut Mahmud, perkara yang melibatkan anak sebagai korban membutuhkan penanganan yang serius, profesional dan tidak berlarut-larut. Perlindungan terhadap korban, kata dia, harus menjadi perhatian utama sepanjang proses hukum berjalan.

“Jangan sampai kasus seperti ini berlarut-larut. Kami berharap kepolisian memberikan kepastian terhadap perkembangan laporan yang telah dibuat oleh orang tua korban,” ujarnya.

Polisi Disebut Telah Periksa Korban, Saksi dan Terlapor

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penyidik Polres Bone telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, sejumlah saksi, serta terlapor dalam perkara tersebut.

Namun, proses penanganan perkara disebut masih menunggu gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian LSM SIDIK. Mahmud meminta kepolisian segera menyelesaikan tahapan yang diperlukan agar status perkara menjadi jelas.

“Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Hak-hak korban sebagai anak harus tetap diperhatikan dan proses hukumnya harus berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Mahmud juga meminta agar setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap menjaga identitas dan kepentingan terbaik bagi korban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Polres Bone mengenai hasil gelar perkara maupun status hukum terlapor.

Kasus ini masih dalam proses penanganan dan seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

(RAT)

Senin, 14 September 2026

Unit Tipidter Polres Soppeng Kawal Ganjil-Genap, Pengisian BBM Subsidi Tak Boleh Sembarangan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Soppeng memperketat pengawasan terhadap pengisian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Sistem ganjil-genap yang diberlakukan kini ikut dikontrol langsung untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

Pengecekan berlangsung Selasa (15/9/2026), dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Soppeng Ipda Alfian Saputra Sunardi, S.H., bersama personel.

Petugas turun langsung memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi. Nomor polisi kendaraan dicocokkan dengan ketentuan hari pengisian, baik untuk kendaraan dengan pelat ganjil maupun genap.

Pengawasan mencakup pengisian Pertalite dan Biosolar di SPBU wilayah Kabupaten Soppeng.

Ipda Alfian menegaskan, penerapan sistem ganjil-genap harus dipatuhi oleh masyarakat maupun pengelola SPBU.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Sebelum ke SPBU, pastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan jadwal pengisian,” tegasnya.

Ia menyebut aturan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tertib dan tepat sasaran.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba mencari celah dalam aturan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Selain memeriksa kendaraan, Unit Tipidter juga mengontrol penerapan aturan di SPBU dan memastikan mekanisme pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Polres Soppeng menegaskan pengawasan tidak berhenti pada pengecekan hari ini. Kontrol terhadap penyaluran BBM subsidi akan terus dilakukan untuk menutup ruang penyimpangan di lapangan.

Masyarakat diminta mengecek nomor polisi kendaraannya sebelum menuju SPBU. Jangan sampai sudah mengantre, tetapi pengisian ditolak karena tidak sesuai jadwal ganjil-genap.

(RAT)

Bukan Sekadar Upacara, Polisi Masuk Sekolah Ingatkan Pelajar Toraja Utara soal Keselamatan di Jalan


Toraja Utara, Teropongsulawesi.news, Pesan keselamatan lalu lintas disampaikan langsung kepada ratusan pelajar SMA Kristen Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Toraja Utara hadir melalui program Police Goes to School, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar bersamaan dengan upacara bendera mingguan di SMA Kristen Rantepao, Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao. Personel Sat Lantas bertindak sebagai pembina upacara sekaligus memberikan edukasi kepada para siswa.

Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Toraja Utara, Aiptu Sunardi, dipercaya menjadi pembina upacara.

Di hadapan siswa, ia menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara IPTU Muhammad Nasrum Sujana, SH mengatakan, pelajar menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam edukasi keselamatan berkendara.

Menurutnya, meningkatnya mobilitas remaja menggunakan kendaraan harus diimbangi dengan kesadaran terhadap aturan lalu lintas.

“Usia remaja merupakan masa di mana mobilitas berkendara mulai tinggi, namun sering kali belum diimbangi dengan pemahaman keselamatan yang cukup,” kata Muhammad Nasrum.

Karena itu, pihaknya memilih pendekatan edukatif dengan mendatangi sekolah secara langsung.

“Kami ingin memastikan para siswa memahami pentingnya aturan lalu lintas demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sejumlah pesan penting turut disampaikan kepada para pelajar. Di antaranya kewajiban menggunakan helm standar, tidak memacu kendaraan secara berlebihan serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Sat Lantas juga mengingatkan bahwa keselamatan pelajar tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Orang tua dan pihak sekolah dinilai memiliki peran penting dalam membentuk perilaku tertib berlalu lintas.

“Fokus utama kami adalah membangun kesadaran para pelajar saat pergi dan pulang sekolah,” tegasnya.

Kepolisian berharap edukasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Para siswa diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Muhammad Nasrum.

Kegiatan Police Goes to School di SMA Kristen Rantepao berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme dari para siswa maupun pihak sekolah.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama serta komitmen jajaran guru untuk terus mengingatkan para siswa agar mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.

(Red)

Belasan Ribu Liter BBM Subsidi Disedot, Ditimbun hingga Dijual Lagi, 17 Tersangka Diciduk Polda Sulsel


Makassar, Teropongsulawesi.com, BBM bersubsidi yang semestinya dinikmati masyarakat justru diduga dijadikan ladang keuntungan oleh sejumlah pihak. Polda Sulsel bersama jajaran membongkar 10 kasus penyalahgunaan BBM subsidi sepanjang Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak 17 tersangka diamankan dengan barang bukti mencapai ribuan liter BBM.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan pengungkapan itu dalam konferensi pers di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Minggu (13/9/2026).

Total barang bukti yang diamankan cukup fantastis. Polisi menyita 12.542 liter Biosolar dan 6.363 liter Pertalite.

Tak hanya BBM, polisi juga mengamankan 12 kendaraan roda empat, satu truk tangki, 27 drum berkapasitas 200 liter, 397 jerigen, 21 barcode serta dua mesin pompa hisap.

Pengungkapan dilakukan melalui jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Ditpolairud Polda Sulsel dan sejumlah Polres.

“Polda Sulawesi Selatan beserta jajaran telah menganalisis situasi yang terjadi. Kami mengambil langkah-langkah, yang pertama secara preemtif kami turunkan di seluruh jajaran, termasuk dari Polda dan Polres jajaran, untuk melaksanakan pengamanan terhadap objek-objek, khususnya SPBU,” ujar Djuhandhani.

Tangki Mobil Dimodifikasi

Para pelaku diduga menggunakan beragam cara untuk mendapatkan BBM subsidi dalam jumlah besar.

Mulai dari memodifikasi tangki kendaraan, menggunakan pelat nomor palsu, memakai barcode yang tidak sesuai kendaraan, menyalahgunakan surat rekomendasi, hingga mengangkut dan memperdagangkan BBM subsidi tanpa izin.

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap dua laporan polisi dengan dua tersangka. Modusnya menggunakan kendaraan bertangki modifikasi untuk mengambil BBM subsidi dari SPBU, kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 46 jerigen berisi 1.472 liter solar, satu tangki modifikasi berisi 220 liter solar, dua mobil, enam pelat nomor, satu pompa sedot dan tiga barcode.

Sementara Ditpolairud Polda Sulsel mengungkap dua perkara dengan empat tersangka. Polisi menemukan BBM subsidi yang ditampung dalam drum dan jerigen sebelum diduga diedarkan kembali kepada konsumen yang tidak sesuai peruntukannya.

Wajo Jadi Salah Satu Pengungkapan Terbesar

Di wilayah hukum Polres Wajo, satu perkara melibatkan enam tersangka. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan niaga dan/atau pembelian BBM bersubsidi untuk ditampung kemudian dijual kembali kepada pihak yang tidak berhak.

Polisi mengamankan tujuh mobil, 42 jerigen berisi 450 liter solar, tiga jerigen berisi 60 liter Pertalite, enam pelat nomor dan satu mesin pompa hisap.

Sementara Polres Toraja Utara mengamankan satu tersangka bersama satu mobil tangki berisi 4.000 liter solar. BBM tersebut diduga akan dijual kembali, termasuk untuk kebutuhan tambang ilegal.

Di Parepare, dua tersangka diamankan dalam dua perkara. Polisi menyita dua mobil, 18 jerigen berisi 578 liter Pertalite, satu tangki modifikasi berisi 120 liter Pertalite dan 18 barcode.

Kasus serupa juga dibongkar Polres Bulukumba dan Polres Selayar.

Denda Maksimal Rp60 Miliar

Polda Sulsel memastikan pengungkapan kasus tidak berhenti pada penindakan. Personel masih ditempatkan di sejumlah SPBU selama 24 jam untuk melakukan pengawasan.

“Manakala masih kita temukan pelanggaran-pelanggaran, kita akan melaksanakan upaya penegakan hukum,” tegas Kapolda.

Para tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 56 KUHP.

Mereka terancam enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kapolda menegaskan pengawasan akan terus diperkuat bersama pemerintah daerah, Pertamina, TNI dan stakeholder terkait.

Di sisi lain, masyarakat diminta tidak melakukan panic buying. Polda Sulsel mengimbau warga tidak membeli BBM secara berlebihan hanya karena terpengaruh informasi atau isu yang belum dipastikan kebenarannya.

(RAT)

Minggu, 13 September 2026

HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Soppeng Berbagi Sembako, Sasar Ojol dan Warga Disabilitas


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Memperingati HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Soppeng tak hanya sibuk dengan aktivitas di jalan raya. Kepedulian sosial juga ditunjukkan dengan turun langsung membagikan sembako kepada pengemudi ojek dan warga penyandang disabilitas.

Aksi sosial tersebut berlangsung Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita dan menjadi bagian dari rangkaian HUT Lalu Lintas ke-71 yang mengusung semangat “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri.”

Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Asdar, S.Sos. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian jajaran Satlantas sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat.

“Polantas tidak hanya hadir di jalan untuk mengatur dan menjaga kelancaran lalu lintas. Kami juga ingin hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat,” ujar Iptu Asdar.

Menurutnya, bantuan yang disalurkan memang sederhana, namun diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima.

“Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan kebutuhan masyarakat dan menjadi bentuk kepedulian kami,” katanya.

Selain menyasar pengemudi ojek, bantuan juga diberikan kepada anak yatim piatu penyandang disabilitas. Pemilihan penerima bantuan menjadi bagian dari upaya Satlantas menghadirkan kepedulian kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian.

Iptu Asdar menambahkan, momentum HUT Lalu Lintas ke-71 diharapkan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi personel untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian.

“Semangat Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri harus diwujudkan melalui pelayanan dan kepedulian yang nyata,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Soppeng berharap kedekatan dengan masyarakat semakin terbangun. Bukan hanya hadir saat mengatur lalu lintas, tetapi juga hadir ketika masyarakat membutuhkan kepedulian.

(RAT)

Kamis, 10 September 2026

Das’ad Latif Hadir di Mapolres Soppeng, Polisi Diingatkan Jangan Lepas dari Akhlak


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Tugas kepolisian bukan hanya soal aturan, kewenangan dan penegakan hukum. Di balik seragam yang dikenakan, setiap anggota Polri juga dituntut memiliki akhlak dan keteladanan saat berhadapan dengan masyarakat.

Pesan itu mengemuka saat Polres Soppeng menghadirkan Ustaz Dr. H. Das’ad Latif, S.Sos., S.Ag., M.Si., Ph.D. dalam kegiatan tausiah dan doa bersama di Lapangan Apel Mapolres Soppeng, Jalan Latenri Bali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang diikuti jajaran Polres Soppeng, unsur Forkopimda, tokoh agama, tamu undangan dan masyarakat tersebut mengangkat tema “Merajut Keakraban dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW Melalui Polri Presisi, Kita Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Kehadiran Ustaz Das’ad Latif memberikan nuansa tersendiri dalam kegiatan pembinaan rohani tersebut. Tausiah tidak hanya menjadi penguatan keagamaan, tetapi juga ruang untuk mengingatkan personel tentang pentingnya menjaga perilaku dalam menjalankan amanah sebagai anggota Polri.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kemampuan profesional seorang anggota harus dibarengi dengan karakter dan integritas.

“Menjadi anggota Polri bukan hanya tentang bagaimana kita menjalankan tugas sesuai aturan, tetapi juga bagaimana kita menjaga sikap, ucapan dan perilaku ketika berhadapan dengan masyarakat,” ujar Hari Budiyanto.

Ia menilai akhlak Rasulullah SAW dapat menjadi teladan bagi personel dalam menjalankan tugas, terutama dalam menjaga kejujuran, kesabaran, tanggung jawab dan sikap menghargai orang lain.

Kapolres berharap kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi diri bagi seluruh personel.

“Semoga apa yang kita dapatkan hari ini tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” katanya.

Hari menegaskan, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kehadiran polisi yang mampu memberikan pelayanan secara humanis dan profesional.

“Kita ingin setiap personel hadir dengan sikap yang humanis, profesional dan berintegritas, sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus kita jaga,” tegasnya.

Sementara itu, Ustaz Das’ad Latif menyampaikan tausiah mengenai keteladanan Rasulullah SAW dan pentingnya menjaga akhlak dalam kehidupan.

Pesan tersebut menjadi penguatan bagi personel agar tugas yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada kewajiban kedinasan, tetapi juga dilandasi moral dan tanggung jawab.

Setelah tausiah, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama. Kapolres Soppeng juga menyerahkan cinderamata kepada Ustaz Das’ad Latif sebagai bentuk apresiasi atas kehadiran dan tausiah yang diberikan.

Turut hadir Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Andi Muhammad Farid, S.Sos., Wakapolres Soppeng Kompol Tamar, S.Sos., Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng, unsur Forkopimda, para pejabat utama Polres Soppeng, personel, tokoh agama, tamu undangan dan masyarakat.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.40 Wita dalam suasana tertib dan kondusif.

Bagi Polres Soppeng, pembinaan rohani tersebut menjadi bagian dari upaya membangun personel yang tidak hanya kuat dalam menjalankan tugas, tetapi juga mampu menjaga sikap dan akhlak ketika bersentuhan langsung dengan masyarakat.

(RAT) 

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved