Polri -->

Minggu, 04 Oktober 2026

Kapolda Sulsel Berganti, Geng Motor Disorot: Ketua PJI Sulsel Titip Pesan Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu


Makassar, Teropongsulawesi.com, Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat. Harapan itu mencuat di tengah sorotan terhadap aksi kelompok geng motor yang dinilai semakin meresahkan warga, khususnya di Kota Makassar.

Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan Noma, S.Sos., menyambut kedatangan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., sebagai Kapolda Sulsel yang baru.

Akbar Hasan Noma yang akrab disapa Akbar Polo menyampaikan ucapan selamat sekaligus menitipkan pesan agar kepemimpinan baru Polda Sulsel mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

“Selamat datang di Sulawesi Selatan, Abangku Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin. Selamat menjalankan amanah sebagai Kapolda Sulsel. Semoga selalu diberikan kesehatan, kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas untuk masyarakat Sulawesi Selatan.”

Menurut Akbar, persoalan geng motor tidak boleh dipandang sebagai gangguan keamanan biasa apabila aktivitas tersebut telah mengarah pada tindakan yang membahayakan masyarakat.

Konvoi ugal-ugalan, penggunaan senjata tajam, penganiayaan, perusakan hingga dugaan tindak kriminal lainnya, kata dia, harus direspons secara cepat, profesional dan terukur sesuai ketentuan hukum.

“Saya berharap persoalan geng motor menjadi salah satu perhatian serius. Kalau ada pelaku yang melakukan tindak pidana dan membahayakan keselamatan masyarakat, saya berharap ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” tegasnya.

Masyarakat Butuh Rasa Aman

Akbar menilai kehadiran aparat di lapangan harus mampu memberikan rasa aman, terutama bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Ia mendorong Polda Sulsel bersama jajaran kewilayahan memperkuat patroli dan langkah pencegahan di titik-titik yang dianggap rawan serta mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

“Kalau pelaku melakukan kejahatan dan membahayakan nyawa orang lain, aparat harus bertindak tegas sesuai kewenangan hukum. Jangan ragu menegakkan hukum. Masyarakat membutuhkan rasa aman, bukan ketakutan akibat aksi geng motor,” ujarnya.

Namun demikian, Akbar menekankan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Penindakan harus dilakukan secara profesional, berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.

Menurutnya, kepemimpinan Kapolda Sulsel yang baru membutuhkan pendekatan yang tegas sekaligus humanis, mengingat dinamika sosial di Sulawesi Selatan cukup kompleks.

PJI Sulsel Siap Bersinergi dengan Polda

Selain persoalan keamanan, Akbar juga menyatakan kesiapan PJI Sulsel membangun komunikasi dan sinergi dengan Polda Sulsel.

Ia menilai insan pers memiliki posisi penting dalam menyampaikan informasi kepada publik sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum.

“Kami dari PJI Sulawesi Selatan siap membangun komunikasi dan sinergi yang positif dengan Polda Sulsel. Pers bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi berdasarkan fakta serta kode etik jurnalistik,” katanya.

Ia berharap hubungan yang sehat antara kepolisian dan media dapat memperkuat komunikasi publik. Informasi mengenai berbagai persoalan keamanan diharapkan dapat disampaikan secara terbuka dan akurat sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Akbar juga berharap kepemimpinan Irjen Pol. M. Awal Chairuddin membawa Polda Sulsel semakin Presisi, responsif terhadap pengaduan masyarakat, dekat dengan rakyat, profesional dan konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Sekali lagi, selamat datang dan selamat bertugas, Aba. Semoga amanah dan mampu membawa Polda Sulsel semakin dipercaya masyarakat,” pungkas Akbar Polo.

(Red)

Rabu, 30 September 2026

Hari Kesaktian Pancasila, Polres Soppeng Ingatkan Personel Pentingnya Persatuan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Semangat persatuan dan pengabdian kembali diteguhkan jajaran Polres Soppeng dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2026).

Upacara berlangsung di halaman Mapolres Soppeng dan dipimpin Wakapolres Soppeng Kompol Tamar, S.Sos. Seluruh personel mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk mengingat kembali tanggung jawab setiap personel dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Menurutnya, nilai Pancasila harus diwujudkan melalui tindakan nyata, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pancasila merupakan nilai yang menyatukan kita dalam keberagaman. Karena itu, semangat tersebut harus tercermin dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ujar AKBP Hari Budiyanto.

Ia menambahkan, menjaga persatuan tidak hanya dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan internal kepolisian. Soliditas dan kebersamaan antaranggota menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas.

Di tengah masyarakat, personel Polres Soppeng juga diharapkan terus membangun komunikasi yang baik serta menghadirkan pelayanan yang humanis dan bertanggung jawab.

Momentum Hari Kesaktian Pancasila tersebut menjadi pengingat bagi jajaran Polres Soppeng bahwa nilai persatuan, kebersamaan dan pengabdian perlu terus diwujudkan dalam setiap tugas kepolisian.

(RaT)

Senin, 28 September 2026

IKD Mulai Diterapkan, Personel Polres Soppeng Ikuti Pendaftaran dan Aktivasi


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital mulai dimanfaatkan di lingkungan Polres Soppeng. Sejumlah personel mengikuti pendaftaran dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pelayanan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng, Selasa (29/9/2026).

Pelayanan tersebut memberikan kemudahan bagi personel untuk memperoleh identitas kependudukan dalam format digital yang dapat diakses melalui telepon seluler.

Selain melakukan registrasi, personel juga mendapatkan pendampingan dari petugas Dukcapil terkait proses aktivasi serta pemanfaatan aplikasi IKD.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyambut baik pelaksanaan layanan tersebut. Menurutnya, pemanfaatan IKD menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan teknologi sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan.

“Ini merupakan layanan yang memberikan kemudahan bagi personel dalam mengakses identitas kependudukan secara digital. Saya berharap seluruh personel dapat mengikuti proses pendaftaran dengan baik dan menggunakan aplikasi tersebut sesuai dengan ketentuan,” ujar Hari Budiyanto.

Dengan IKD, identitas dan sejumlah dokumen kependudukan dapat diakses melalui perangkat digital sehingga lebih praktis dalam penggunaannya.

Kapolres turut menyampaikan apresiasi kepada Dukcapil Kabupaten Soppeng atas pelayanan langsung yang diberikan kepada personel Polres Soppeng.

“Kami mengapresiasi Dukcapil Kabupaten Soppeng yang telah memberikan pelayanan langsung kepada personel. Sinergi seperti ini tentunya membantu dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib dan mudah diakses,” katanya.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Soppeng.

(Red)

Kamis, 17 September 2026

Knalpot Brong Diburu, 27 Motor Disikat Satlantas Polres Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Malam belum larut, tetapi suara knalpot brong sudah lebih dulu mengusik ketenangan warga. Keluhan masyarakat soal bisingnya kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akhirnya kembali direspons tegas Satlantas Polres Soppeng.

Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), polisi turun melakukan patroli dan penindakan pada Kamis malam, 17 September 2026. Hasilnya, 27 unit sepeda motor terjaring karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WITA dan berlangsung hingga selesai. Sejumlah kawasan dalam wilayah hukum Polres Soppeng, khususnya seputaran Kota Watansoppeng, menjadi sasaran pengawasan.

Operasi dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng, Ipda Fahril Nurdin, S.H., bersama personel Satlantas.

Satu per satu kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot brong diperiksa. Puluhan motor kemudian diamankan untuk menjalani penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban ini bukan sekadar soal suara bising. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi bagian dari persoalan ketertiban berlalu lintas yang terus menjadi perhatian masyarakat.

Terlebih ketika suara kendaraan memekakkan telinga pada malam hari, ketika sebagian warga tengah beristirahat.

Satlantas Polres Soppeng menegaskan penindakan dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus merespons keresahan warga.

Kasat Lantas Polres Soppeng, Iptu Asdar, S.Sos mengatakan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu pelanggaran yang akan terus menjadi perhatian jajarannya.

Ia mengimbau pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai standar dan tidak melakukan perubahan yang dapat mengganggu kenyamanan maupun ketertiban masyarakat.

Patroli berlangsung aman dan lancar.

Pesannya jelas: jalan raya bukan ruang bebas untuk membuat kebisingan sesuka hati. Ketertiban lalu lintas juga menyangkut hak masyarakat untuk merasa aman dan nyaman di lingkungannya.

(Red)

Rabu, 16 September 2026

Kapolresta Gowa Ungkap Modus Rental Mobil, 19 Kendaraan Diduga Digadaikan


Gowa, Teropongsulawesi.com, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh Yusuf Usman mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan rental yang melibatkan 19 unit mobil.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial AA alias HA (34), warga Kota Makassar.

Kasus itu disampaikan Yusuf Usman saat memimpin press release Polresta Gowa, Rabu (16/9/2026).

Kapolresta Gowa mengatakan, kendaraan milik korban diduga disewa dengan alasan untuk mendukung operasional dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bantaeng.

Namun, kendaraan yang telah disewa tersebut diduga justru digadaikan kepada sejumlah pihak tanpa sepengetahuan pemilik.

“Kami tidak akan membiarkan kendaraan milik masyarakat yang dipercayakan untuk dirental justru disalahgunakan, apalagi kemudian digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya,” tegas Yusuf Usman.

Menurutnya, tersangka diduga menyewa kendaraan sejak sekitar Juni 2025. Dalam periode Oktober 2025 hingga April 2026, jumlah kendaraan yang disewa mencapai 19 unit.

Kendaraan tersebut terdiri atas empat Mitsubishi Pajero, empat Toyota Fortuner, lima Toyota Innova Reborn, lima Toyota Innova Zenix, dan satu Toyota Avanza.

Nilai gadai setiap kendaraan disebut berkisar antara Rp150 juta hingga Rp350 juta.

Kasus mulai terbongkar pada Mei 2026 ketika pembayaran uang sewa kendaraan berhenti. Para pemilik kemudian melacak kendaraan menggunakan GPS.

Sejumlah mobil ditemukan berada di Kabupaten Bantaeng. Dari penelusuran tersebut, pemilik mengetahui kendaraan diduga telah digadaikan menggunakan BPKB dan STNK yang diduga palsu.

Perkara itu kemudian dilaporkan ke Polresta Gowa pada 4 Juni 2026.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Gowa selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan informasi keberadaan tersangka di sebuah hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kota Makassar.

Tersangka kemudian diamankan oleh tim yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polresta Gowa Ipda Aditya Pamungkas.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian sewa mobil, kuitansi perjanjian, sertifikat rumah, serta fotokopi BPKB dan STNK yang diduga palsu.

Dari 19 kendaraan yang diduga digadaikan, 8 unit telah berhasil diamankan, sedangkan 11 unit lainnya masih dalam pencarian.

Yusuf Usman menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan palsu.

“Kami masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman, termasuk mencari 11 unit kendaraan yang masih dalam pencarian serta menelusuri pihak-pihak yang berkaitan dengan pembuatan dokumen kendaraan yang diduga palsu,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Kapolresta Gowa juga mengimbau pelaku usaha rental agar memperketat pemeriksaan calon penyewa, terutama terkait identitas, jaminan, dan dokumen sebelum kendaraan diserahkan.

(RAT)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak 14 Tahun di Bone, LSM SIDIK Desak Polisi Segera Beri Kepastian Hukum


Bone, Teropongsulawesi.com, Penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan dari Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang.

Mahmud mendesak Polres Bone tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut dan segera memberikan kepastian terkait proses hukum atas laporan yang telah dibuat orang tua korban.

Kasus dugaan tersebut dilaporkan terjadi di kawasan BTN Graha Mulia, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Korban berinisial NH, sedangkan terlapor merupakan seorang laki-laki berusia 37 tahun yang disebut berstatus sebagai suami.

Laporan orang tua korban telah diterima Polres Bone dengan nomor LP/532/VIII/2026/SPKT/RES BONE, tertanggal 24 Agustus 2026.

“Kami meminta Polres Bone segera menuntaskan kasus ini. Korban masih berusia 14 tahun dan tentunya membutuhkan perlindungan serta kepastian hukum,” tegas Mahmud.

Menurut Mahmud, perkara yang melibatkan anak sebagai korban membutuhkan penanganan yang serius, profesional dan tidak berlarut-larut. Perlindungan terhadap korban, kata dia, harus menjadi perhatian utama sepanjang proses hukum berjalan.

“Jangan sampai kasus seperti ini berlarut-larut. Kami berharap kepolisian memberikan kepastian terhadap perkembangan laporan yang telah dibuat oleh orang tua korban,” ujarnya.

Polisi Disebut Telah Periksa Korban, Saksi dan Terlapor

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penyidik Polres Bone telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, sejumlah saksi, serta terlapor dalam perkara tersebut.

Namun, proses penanganan perkara disebut masih menunggu gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian LSM SIDIK. Mahmud meminta kepolisian segera menyelesaikan tahapan yang diperlukan agar status perkara menjadi jelas.

“Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Hak-hak korban sebagai anak harus tetap diperhatikan dan proses hukumnya harus berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Mahmud juga meminta agar setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap menjaga identitas dan kepentingan terbaik bagi korban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Polres Bone mengenai hasil gelar perkara maupun status hukum terlapor.

Kasus ini masih dalam proses penanganan dan seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

(RAT)

Senin, 14 September 2026

Unit Tipidter Polres Soppeng Kawal Ganjil-Genap, Pengisian BBM Subsidi Tak Boleh Sembarangan


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Soppeng memperketat pengawasan terhadap pengisian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU. Sistem ganjil-genap yang diberlakukan kini ikut dikontrol langsung untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

Pengecekan berlangsung Selasa (15/9/2026), dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Soppeng Ipda Alfian Saputra Sunardi, S.H., bersama personel.

Petugas turun langsung memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi. Nomor polisi kendaraan dicocokkan dengan ketentuan hari pengisian, baik untuk kendaraan dengan pelat ganjil maupun genap.

Pengawasan mencakup pengisian Pertalite dan Biosolar di SPBU wilayah Kabupaten Soppeng.

Ipda Alfian menegaskan, penerapan sistem ganjil-genap harus dipatuhi oleh masyarakat maupun pengelola SPBU.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Sebelum ke SPBU, pastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan jadwal pengisian,” tegasnya.

Ia menyebut aturan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tertib dan tepat sasaran.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba mencari celah dalam aturan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Selain memeriksa kendaraan, Unit Tipidter juga mengontrol penerapan aturan di SPBU dan memastikan mekanisme pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Polres Soppeng menegaskan pengawasan tidak berhenti pada pengecekan hari ini. Kontrol terhadap penyaluran BBM subsidi akan terus dilakukan untuk menutup ruang penyimpangan di lapangan.

Masyarakat diminta mengecek nomor polisi kendaraannya sebelum menuju SPBU. Jangan sampai sudah mengantre, tetapi pengisian ditolak karena tidak sesuai jadwal ganjil-genap.

(RAT)

Bukan Sekadar Upacara, Polisi Masuk Sekolah Ingatkan Pelajar Toraja Utara soal Keselamatan di Jalan


Toraja Utara, Teropongsulawesi.news, Pesan keselamatan lalu lintas disampaikan langsung kepada ratusan pelajar SMA Kristen Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Toraja Utara hadir melalui program Police Goes to School, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut digelar bersamaan dengan upacara bendera mingguan di SMA Kristen Rantepao, Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao. Personel Sat Lantas bertindak sebagai pembina upacara sekaligus memberikan edukasi kepada para siswa.

Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Toraja Utara, Aiptu Sunardi, dipercaya menjadi pembina upacara.

Di hadapan siswa, ia menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara IPTU Muhammad Nasrum Sujana, SH mengatakan, pelajar menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam edukasi keselamatan berkendara.

Menurutnya, meningkatnya mobilitas remaja menggunakan kendaraan harus diimbangi dengan kesadaran terhadap aturan lalu lintas.

“Usia remaja merupakan masa di mana mobilitas berkendara mulai tinggi, namun sering kali belum diimbangi dengan pemahaman keselamatan yang cukup,” kata Muhammad Nasrum.

Karena itu, pihaknya memilih pendekatan edukatif dengan mendatangi sekolah secara langsung.

“Kami ingin memastikan para siswa memahami pentingnya aturan lalu lintas demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sejumlah pesan penting turut disampaikan kepada para pelajar. Di antaranya kewajiban menggunakan helm standar, tidak memacu kendaraan secara berlebihan serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Sat Lantas juga mengingatkan bahwa keselamatan pelajar tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Orang tua dan pihak sekolah dinilai memiliki peran penting dalam membentuk perilaku tertib berlalu lintas.

“Fokus utama kami adalah membangun kesadaran para pelajar saat pergi dan pulang sekolah,” tegasnya.

Kepolisian berharap edukasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Para siswa diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Muhammad Nasrum.

Kegiatan Police Goes to School di SMA Kristen Rantepao berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme dari para siswa maupun pihak sekolah.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama serta komitmen jajaran guru untuk terus mengingatkan para siswa agar mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.

(Red)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved