Rabu, 17 April 2024
Milad ke 4 Tahun, Jurnalis Kalong Gelar Obrolan Santai Bersama Awak Media
Selasa, 16 April 2024
Tim Resmob Satreskrim Polres Soppeng Tangkap Pelaku HF Terduga Pelaku Penganiayaan
Soppeng, Teropongsulawesi.com, Kurang dari 24 Jam,Tim Resmob Polres Soppeng telah bergerak cepat melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku Tindak Pidana Penganiayaan pada Rabu tanggal 17 April 2024 sekira pukul 03.00 wita di wilayah Hukum Polres Soppeng.
Pelaku inisial HF (44) berdomisili di Madining Kelurahan Attang Salo Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kasatreskrim Polres Soppeng IPTU Ridwan. SH, MH membenarkan penangkapan terduga pelaku penganiayaan.
Kata Dia, "ya, benar, kurang dari 24 jam pelaku sudah kami amankan, ungkapnya.
Diterangkan, Kejadian bermula, pada hari Selasa 16 April 2024 yang diperkirakan jam menunjukkan sekira pukul 21.00 Wita, korban ND (38) berdomisili Jln.H.A.Meru Kelurahan Attang salo Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng di temukan oleh masyarakat dalam keadaan terkapar di jalanan dengan luka robek dan luka tusuk, atas kejadian tersebut masyarakat langsung melaporkan kejadian yang dimaksud kepada pihak kepolisian.
Pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 sekira pukul 03.00 Wita berdasarkan hasil penyelidikan, Reskrim Unit V Resmob yang dipimpin Aipda Jumaldi bersama anggotanya mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sedang berada di rumahnya yang beralamat di Jln.H.A.Meru Kelurahan Attang salo Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.
Tidak menunggu waktu lama, kemudian anggota resmob bergerak ke tempat tersebut untuk memastikan keberadaan terduga pelaku, setelah sampai di tempat yang dimaksud, anggota kepolisian menemukan pelaku sedang berada di rumahnya yang selanjutnya terduga pelaku di amankan dan dilakukan introgasi awal.
Adapun barang bukti yang di amankan petugas yakni 1 (Satu) Buah badik, 1 (Satu) Unit mobil dengan merek Toyota Avansa dengan No.Pol DP 1275 LN, 1 (Satu) Unit Handphone dengan merek Infinix, 1 (Satu) buah dompet warna hitam yang berisi uang tunai senilai Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah).
"Dari hasil introgasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya, terang IPTU Ridwan.
"Korban penganiayaan (ND), mengalami luka robek pada bagian tangan kanan dan kiri serta luka robek pada bagian perut sebelah kanan.
Terduga pelaku penganiayaan di sangkakan dengan pasal Pasal 351 . Ayat (2 ) KUH Pidana.
Selanjutnya terduga Pelaku tindak pidana penganiayaan digelandang ke Polres Soppeng untuk Pemeriksaan lebih lanjut.
(Red/AJS)
Jumat, 05 April 2024
Dinda Akhlaquk Karimah : Menyampaikan Ceramahnya Dengan Tema " Birrul Walidain "
Ceramahnya Memukau, Aulia Muthahharah Siswi SDN 7 Salotungo Menyampaikan Pentingnya Menuntut Ilmu
Selasa, 02 April 2024
Polres Soppeng Melalui Satreskrim Pantau Langsung Pengisian BBM di SPBU Pastikan Tidak Terjadi Kecurangan
Soppeng, Teropongsulawesi.com, Dalam rangka untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pengisian bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), tim gabunngan Polres Soppeng melalui Kasat Reskrim Iptu Ridwan, SH, MY dan Dinas PPK dan UKM memantau langsung Dispenser SPBU di SPBU 74.908.82 PT. Andi Made Alie Jalan Kemakmuran, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Selasa (2/4/2024).
Dalam pelaksanaannya, Satreskrim Polres Soppeng dengan melibatkan pihak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPK dan UKM) sekaligus melakukan pengujian kembali secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan yang dipakai dalam perdagangan bahan bakar minyak tersebut (Tera Ulang).
Tera ulang ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus sebagai upaya perlindungan kepada konsumen.
Kasatreskrim Iptu Ridwan mengatakan Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan dalam rangka melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik, serta melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.
"Sidak ini juga dilakukan untuk meminimalisir kecurangan yang mungkin terjadi di SPBU.
"Selain itu juga untuk menjaga stabilisasi ketersediaan BBM jelang masa lebaran idul fitri 1445 H/2024.
"Kegiatan sidak ini merupakan perintah Bapak Kapolres Soppeng untuk menjaga stabilitas BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri, tegas Kasatreskrim
Adapun langkah-langkah yang dilakukan petugas yakni dengan memeriksa Alat/Mesin Pompa (Dispenser) pada SPBU 74.908.82 PT. Andi Made Alie .
Melakukan Tera Ulang kepada 3 Alat Mesin pompa dengan jenis BBM Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo dan Bio Solar.
Di kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan bersama Pihak Dinas PPK dan UKM Menghimbau kepada Pengelola untuk tetap mencegah penyalahgunaan sebagai upaya memberi perlindungan kepada konsumen dalam penggunaan BBM.
(Red/Join)
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram