Jakarta -->

Rabu, 15 Januari 2020

Ini Jadwal Tahapan Pilkada 2020 dari KPU

Teropongsulawesi.com, Tahun 2020, Negara ini kembali akan menyelenggarakan Pilkada serentak di 270 daerah dan pemungutan suara (Pencoblosan) akan dilaksanakan tanggal 23 September 2020.

Nantinya, untuk pemilihan Gubernur diadakan di 9 provinsi. Sedang Pilkada di Kabupaten dan kota diikuti oleh 224 kabupaten dan 37 kota.

Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 15/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2020.

Berikut 24 tahapan Pilada Serentak 2020:

1. Perencanaan Program dan Anggaran (30 September – 1 Oktober 2019)

2. Penyusunan Peraturan penyelenggaraan Pemilihan (31 Agustus 2020)

3. Pembentukan PPK, PPS dan KPPS (1 Januari 2020 – 21 Agustus 2020)

4. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan (1 November 2019 – 23 Agustus 2020).

5. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (20 Februari 2020 – 27 Maret 2020)

6. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (27 Maret 2020 – 22 September 2020)

7. Penyerahan syarat dukungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur kepada KPU Provinsi (9 Desember 2019 – 3 Maret 2020).

8. Peyerahan dukungan pasanan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota kepada KPU Kabupaten/Kota (11 Desember 2019 – 5 Maret 2020)

9. Penyampaian syarat dukungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota kepada PPS (18 Mei 2020 – 25 Mei 2020)

10. Pengumuman pendaftaran pasangan calon (16 Juni 2020 – 18 Juni 2020).

11. Pendaftaran pasangan calon (16 Juni 2020 – 18 Juni 2020)

12. Penetapan pasangan calon (8 Juli 2020 – 8 Juli 2020)

13. Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon (9 Juli 2020 – 9 Juli 2020)

14. Masa Kampanye (11 Juli 2020 – 19 September 2020)

15. Debat publik dan debat terbuka (11 Juli 2020 – 19 September 2020).

16. Kampanye melalui media massa (6 September 2020 – 19 September 2020)

17. Masa tenang dan pembersihan alat peraga (20 September 2020 – 22 September 2020)

18. Pemungutan dan penghitungan suara di TPS (23 September 2020 – 23 September 2020)

19. Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS (23 September 2020 – 27 September 2020)

20. Pengumuman hasil penghitungan suara TPS melalui laman KPU oleh KPU kabupaten/kota (23 September 2020 – 25 September 2020)

21. Rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota (29 September 2020 – 1 Oktober 2020)

22. Pengumuman hasil rekapitulasi provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur melalui laman KPU oleh KPU Provinsi (2 Oktober 2020 – 5 Oktober 2020)

23. Penetapan calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil walikota (Paling lama 5 (lima) Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU)

24. Penetapan calon gubernur dan wakil gubernur (Paling lama 5 (lima) Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU).

Sabtu, 12 Oktober 2019

Bupati Adnan Dorong Pemerataan Distribusi Pendapatan Dengan Prioritaskan UMKM Sebagai Prioritas Pembangunan

Teropongsulawesi.com, Jakarta - Pembangunan ekonomi harus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan distribusi pendapatan. Sementara, untuk mendorong pemerataan distribusi pendapatan, maka dalam hal ini pemerintah daerah menjadikan sektor UMKM sebagai salah satu prioritas pembangunan di wilayah Kabupaten Gowa sejak 2016 hingga 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (API) saat mempresentasikan hasil essainya pada Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) X Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Kamis (10/10) di Jakarta.

Bupati Adnan yang juga salah satu peserta Lemhanas ini mewakili kelompok B dengan nomor urut 6.

Dalam kesempatan tersebut dirinya menjelaskan, diangkatnya UMKM sebagai salah satu sektor prioritas pembangunan daerah di wilayah Kabupaten Gowa, karena UMKM merupakan penopang perekonomian rakyat. Terbukti UMKM tahan terhadap krisis ekonomi pada 1998 lalu.

"Terlebih lagi karena sektor UMKM ini menyerap banyak tenaga kerja, baik di bidang perdagangan, jasa maupun produksi," jelasnya.

Ia menyebutkan, jumlah UMKM di wilayah Kabupaten Gowa pada 2018 tercatat sekitar 7.000 pelaku UMKM. Nilai ini merupakan potensi ekonomi yang besar untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

Lanjutnya, Pemkab Gowa juga mengambil tanggungjawab yang penuh dalam meningkatkan potensi para pelaku UMKMnya melalui pemberdayaan UMKM. Salah satunya dengan meluncurkan program "Satu UMKM Unggulan di Desa/Kelurahan.", melalui program tersebut Bupati Gowa berhasil menerima Piala Natamukti dari Menteri Koperasi dan UKM pada 2018 lalu.

Pemberdayaan kepada pelaku UMKM secara berkelanjutan ini akan sangat mendorong geliat pelaku UMKM-UMKM baru, sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja yang pada gilirannya akan berdampak pada menurunnya angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Gowa.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2018  menunjukkan bahwa angka pengangguran sebesar 4,80 persen, berada di bawah Sulsel dan nasional dengan capaian yang sama sebesar 5,34 persen. Sedangkan angka kemiskinan di wilayah Kabupaten Gowa sebesar 7,83 persen yang berada di bawah Sulsel dengan 8,87 persen dan nasional 9,66 persen.

Dalam pertemuan ini juga ia mengatakan, permasalahan pembangunan ekonomi di wilayah Kabupaten Gowa adalah tingginya angka kemiskinan. Menurutnya, untuk menanggulangi kemiskinan mesti diterapkan dua strategi.

Pertama, meningkatkan pendapatan masyarakat. Kedua, mengurangi pengeluaran masyarakat. Peningkatan pendapatan ditempuh dengan cara menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik dengan menciptakan lapangan kerja. Sedangkan pengeluaran pendapatan ditempuh dengan cara memberikan subsidi di bidang pendidikan dan kesehatan.

"Intinya pendidikan dan kesehatan gratis bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Biaya pendidikan dan kesehatan bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya, baik usaha produktif maupun simpanan di bank. Dukungan data simpanan masyarakat pada 2015 hingga 2018 tercatat naik, salah satunya pada 2015 berapa pada Rp1,4 trilyun, dampaknya daya beli masyarakat meningkat," tegas Bupati Adnan.

Atas pemaparan yang disampaikan tersebut Bupati Adnan berhasil terpilih sebagai pemaparan terbaik dari Kelompok B.

Rabu, 09 Oktober 2019

Wagub Sulsel Hadiri Rakor Lintas Sektor Dalam Rangka Pembahasan Ranperda Pemprov Sulsel

Teropongsulawesi.com, Jakarta - Wakil Gubernur Sulawesi-Selatan Andi Sudirman Sulaiman (ASS), hadir dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).

Rapat ini juga menyorot tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulsel tahun 2019-2039.

Dalam kesempatan ini, Andi Sudirman Sulaiman memaparkan visi dan misi, komoditas unggulan, rumah sakit regional yang dalam tahap pembangunan, serta program direct call Pemprov Sulsel. Wagub juga menjelaskan kondisi jalan daerah terisolir di Sulsel yang kini sudah dapat diakses.

"Akses jalan di Kabupaten Bone salah satunya, wilayah tersebut merupakan daerah terisolir, kini sudah dapat diakses, hal tersebut dapat terwujud karena adanya koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota," ujarnya.

Perubahan RTRW harus berdasarkan aturan atau regulasi yang baru, yang kemudian diintegritaskan pada program kerja Gubernur.

"Sulsel memiliki program Direct Call Eksport di Indonesia Timur, sehingga kami terus meminta arahan dan petunjuk kepada Pemerintah Pusat terkait pembenahan RTRW," tandasnya.

Hadir dalam rakor tersebut, Dirjen Tata Ruang Abdul Kamarzuki, Bupati dan Wali Kota se-Sulsel, dan Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel. (*)

Senin, 07 Oktober 2019

Berkat Mandat Temuan dan Penyelidikan ICAC, Hong Kong Telah Jadi Negara Paling Bebas Korupsi di Dunia

Teropongsulawesi.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi-nya Hongkong yang bernama ICAC mulai beroperasi sekitar 45 tahun yang lalu. Komisi tersebut telah berhasil mentransformasikan Hong Kong menjadi kota yang lebih jujur dan menjadi pusat keuangan internasional. Dalam buku “A Modern History of Hong Kong (2004)“, Steve Tsang, seorang profesor studi Cina di University of Nottingham, menggambarkan ICAC sebagai "salah satu hadiah perpisahan terbaik dari pemerintah kolonial", yang "membuat dampak psikologis yang tepat pada khalayak ramai".

Dalam sebuah perbincangan ringan dengan Pembina PDK Kosgoro Jawa Barat   Dede Farhan Aulawi di Jakarta, Senin ( 7/10 ) ia mengatakan bahwa ICAC memiliki pengaruh yang besar dan sangat dipercaya oleh publik. Meskipun sebelumnya pernah juga diterpa fitnah, dimana dikabarkan bahwa mantan kepala ICAC Timothy Tong Hin-ming pada 2012 dituduh menyalahgunakan dana publik selama masa jabatannya. Termasuk ada juga pengaduan – pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pegawai ICAC.

Pada tahun-tahun awal berdirinya ICAC, fokusnya terletak pada korupsi di tubuh kepolisian. Neil Maloney, seorang ekspatriat Inggris yang bergabung dengan kepolisian Hong Kong pada tahun 1969 sebelum menjadi penyelidik ICAC pada tahun 1974, mengenang bahwa setiap kantor polisi memiliki ruang khusus untuk seorang "kolektor", yang tugas satu-satunya adalah membeli draft bank untuk mengirim suap ke akun lokal dan luar negeri.

Neil Maloney pernah mengatakan bahwa dulu orang-orang yang bergabung di kepolisian dan pemerintahan bisa korupsi, tetapi sekarang Hongkong memiliki anak - anak muda yang bekerja di pemerintahan dalam masyarakat yang bebas korupsi, katanya.

Selama tahun-tahun awal ICAC, banyak pegawai pemerintah dan petugas polisi membenci komisi tersebut karena merasa kehilangan uang tambahan. Lalu Gubernur Hongkong saat itu membuat keputusan berani yang mengejutkan ICAC, yaitu mengampuni kasus korupsi yang terjadi sebelum 1977 melalui amnesti parsial.

Setelah amnesti parsial 1977, perhatian ICAC beralih ke perilaku ilegal dalam layanan pemerintahan dan kemudian sektor swasta. Hong Kong saat ini menjadi pusat keuangan internasional dan telah menerima investasi lebih dari HK $ 82 miliar, karena adanya kepercayaan publik terhadap cara kerja dan integritas ICAC. 

Mandat ICAC untuk menemukan dan menyelidiki korupsi di Hong Kong telah menjadikan daerah paling bebas korupsi di dunia. Oleh karena itu saat ini, ICAC sering dijadikan rujukan dalam pendidikan anti korupsi.

Jumat, 04 Oktober 2019

Anggota DPR-DPD RI Terpilih di Pileg 2019 Asal Sulsel Ramah Tamah Dengan Gubernur Sulsel


Teropongsulawesi. Com, Jakarta - Gubernur Sulawesi-Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah yang melakukan kunjungan ke Jakarta menggelar malam ramah tamah bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) asal Sulsel yang baru saja terpilih di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).

Selain amggota DPR dan DPD yang terpilih, juga hadir Sekretaris Daerah Sulsel, Abdul Hayat Gani, Direktur Pelindo IV Farid Padang, Kajati Sulsel Firdaus Delwilmar, pengurus dan tokoh-tokoh Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Jabodetabek. 

"Alhamdulillah malam ini kita hadir sebenarnya di samping ramah-tamah, ini bentuk kesyukuran kita semua," kata Nurdin Abdullah.


Ia menyampaikan awalnya kegiatan ini akan dilaksanakan di Makassar tetapi mengingat mereka baru dilantik dan tentu akan memiliki agenda yang banyak dan padat di Jakarta. Untuk itu Nurdin mengucapkan selamat. Hal ini juga ditujukan pada anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi yang juga baru saja dilantik. 

Nurdin menyampaikan bahwa, mereka memiliki peranan penting. Bukan hanya bagi Indonesia tetapi juga untuk Sulsel.

"Saya meyakini, bahwa Sulawesi Selatan ini tentu kita butuh percepatan pembangunan kalau kita tidak bersama-sama menyatukan langkah kita, menyatukan visi kita, menyatukan hati kita. Saya yakin kita agak sulit untuk melakukan percepatan," sebutnya. 

Di forum ini, Gubernur juga menyebutkan dan berharap akan kembali dipertemukan untuk menjelaskan seperti apa misi Pemprov Sulsel dalam membangun Sulsel. 

"Terima kasih atas kesediaannya untuk hadir. Semoga di lain waktu kita akan ketemu kembali, apakah di sini atau di Makassar. Kami akan memanfaatkan momen reses nanti jika ada kunjungan ke Sulawesi Selatan," ungkapnya.(*)

Ketua APPSI Kukuhkan Pengurus Assosiasi Kadis Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia

Teropongsulawesi. Com, Jakarta - Pengurus Asosiasi Kadis Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (Askompsi) resmi dikukuhkan.  Pengukuhan itu dilakukan Ketua APPSI, Longki Djanggola sekaligus Gubernur Sulawesi Tengah di Hotel Lemeredian, Jakarta, Jum'at, 4 Oktober 2019.

Pengukuhan dilakukan dihadapan peserta acara diskusi nasional satu data Indonesia. Dalam komposisi pengurus AKKPSI yang dikukuhkan itu, Kadis Kominfo Provinsi Sulsel, Andi Hasdullah diplot sebagai Wakil Ketua. 

Pengukuhan pengurus Askompsi dirangkaikan dengan penandatangan komitmen bersama untuk menghadirkan satu data Indonesia antara kepala BPS  DR. Kecuk Suharianto dengan pihak ASKOMPSI yang diwakili Kadis Kominfo Sumbar, Yelfin, Kadis Kominfo Kalsel, Drs. H. GT Yanuar Nur Rifai, dan Kadis Kominfo Sulsel, Andi Hasdullah.

Dalam sambutannya  ketua APPSI Longki Djanggola memberi apresiasi dan selamat kepada pengurus Askompsi yang baru saja dikukuhkan untuk melaksakan tugas diskominfo- SP yang berkinerja makin baik untuk memajukan daerah dan Indonesia

Ketua Umum ASKOMPSI sekaligus Kadis Kominfo Yogyakarta, Ir. Rony Prianto Hari, MT mengatakan bahwa akan mendorong Askompsi untuk menjalin kolaborasi dan sinergitas baik itu Diskominfo secara lembaga daerah internal yang mengkoordinir urusan informasi  komunikasi publik, e-govermant, statistik sektoral dan ciber scurity. "Termasuk upaya penguatan kolaborasi dan sinergitas dengan pemerintah kabupaten kota dan pemerintah pusat meliputi Kementerian Kominfo, BSSN, BPS, KemenpanRB, kemendagri, Bappenas dan instansi terkait lainnya," urai Rony.

Wakil Ketua Askompsi, Ir. H. Andi Hasdullah, MSi ) menambahkan kehadiran ASKOMPSI  menjadi wadah bagi para Kadis Kominfo untuk berbagi pengalaman, bertukar informasi lingkup urusan topoksi yang melekat pada diskominfo-SP. Termasuk menyalurkan saran dan aspirasi daerah ke pemerintah pusat untuk optimalisasi kinerja Diskominfo-Statistik dan persandian kedepan lebih bersinergi lebih kolaboratif lagi untuk mencapai kinerja optimal terhadap urusan yang melekat pada lembaga diskominfo itu.

"Bahkan ada satu strong poin  ASKOMPSI berkomitmen akan hadir menjadi perekat NKRI menuju Indonesia Hebat sebagai kelembagaan didaerah yang  menangani informasi dan komukasi publik dan kondinator yang gawani penyelenggaraan sistem pemerintahan yang berbasis eletronik SPBE didaerah," beber Andi Hasdullah.

Adapun nama nama pengurus ASKOMPSI berdasarkan keputusan Ketua Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia Nomor:007/IX/ASKOMPSI/2019 Periode 2019- 2021 terdiri dari DEWAN PEMBINA  Askompsi, Ir. Yeflin Luandri, M.Si( Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumbar), Drs. H. GT Yanuar Nur Rifai, M.Si (Kadis Kominfo
Kalsel). Selanjutnya Ketua askompsi, Ir. Rony Primanto Hari, MT (Kadis Kominfo DIY), wakil ketua lr.Herson Aden, M.Si (Kadis Kominfo Kalteng), wakil ketua lr. H. Andi Hasdullah M.Si (Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan).

Posisi Direktur Eksekutif lr. Eddy Santoso, MM dibantu Dra. Meni Karyawati.
Sekretaris dan pengurus lainnya yaitu dr. Frona Koedoeboen, M.Kes (Kadis Kominfo Provinsi Maluku, Riena Retnaningrum, SH  (Kadis Kominfo Jawa Tengah), lr. Nurachmat Herlambang, MMA (Kadis Kominfo Prov Jambi), Atika Nur Rahmania, S.lP, M.Si (Kadis Kominfo Provinsi DKI Jakarta, Kansiana Salle, SH ( Kepala Dinas Kominfo Prov. Papua), Dr. Drs. Sudarman,MSi ( Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bangka Belitung), lr. Syahrullah Mursalin, MP, (Kepala Dinas Kominfo Provinsi
Kalimanta Utara), Farida Lamarauna, SE,
M.Si( Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tengah).

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved