Polri -->

Selasa, 27 Januari 2026

Aksi PRI Jilid II di Sulsel Dipastikan Berlanjut, Polda Sulsel dan DPD I Golkar Jadi Sasaran


Illustrasi. 

Makassar, Lembaga Public Research Institute (PRI) kembali memastikan akan turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa lanjutan bertajuk “Aksi Jilid II” pada Senin, 2 Februari 2026. Aksi ini akan digelar secara serentak di dua titik strategis, yakni Markas Polda Sulawesi Selatan dan Kantor DPD I Partai Golkar Sulsel.

Aksi lanjutan tersebut merupakan bentuk tekanan publik terhadap penanganan kasus dugaan penganiayaan dan intimidasi yang diduga melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, terhadap Rusman, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di BKPSDM Kabupaten Soppeng.

PRI menilai hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dan transparan dari aparat penegak hukum maupun institusi politik terkait, meski kasus tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat.

Aksi Susulan Pasca Demonstrasi 26 Januari

Sebelumnya, PRI telah menggelar aksi serupa pada 26 Januari 2026 lalu dengan tuntutan yang sama. Namun, setelah hampir satu pekan berlalu, PRI menyebut tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Kami menilai kasus ini seperti dibiarkan berjalan di tempat. Tidak ada kepastian hukum, tidak ada pernyataan resmi yang menenangkan publik. Karena itu, kami kembali turun ke jalan,” demikian pernyataan resmi PRI.

Tuntutan Tegas: Copot Kapolres Soppeng

Dalam Aksi Jilid II, PRI secara tegas mendesak pencopotan Kapolres Soppeng. Mereka menilai jajaran Polres Soppeng tidak profesional dan terkesan lamban dalam menangani laporan dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap Rusman.

PRI juga menyoroti belum adanya penetapan tersangka, serta munculnya laporan balik terhadap korban yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan upaya mengaburkan substansi perkara.

“Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka keadilan hanya akan menjadi slogan. Kapolres Soppeng harus dievaluasi dan dicopot,” tegas PRI.

Polda Sulsel Diminta Ambil Alih Kasus

Selain itu, PRI kembali mendesak Polda Sulsel untuk mengambil alih atau setidaknya melakukan supervisi ketat terhadap penanganan kasus tersebut. Menurut PRI, langkah ini penting untuk menjamin objektivitas serta mencegah adanya konflik kepentingan di tingkat polres.

“Kasus ini sudah menyedot perhatian publik. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus tergerus,” lanjut pernyataan tersebut.

Golkar Didesak Pecat Ketua DPRD Soppeng

Tak hanya menyoroti aspek penegakan hukum, PRI juga mendesak DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan agar segera menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap Andi Muhammad Farid sebagai kader partai.

PRI menilai dugaan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh seorang pimpinan DPRD merupakan pelanggaran etika berat yang tidak bisa ditoleransi.

“Golkar harus menunjukkan keberpihakan pada etika dan moral politik. Jangan sampai partai terkesan melindungi kader yang diduga menyalahgunakan kekuasaan,” tegas PRI.

Klarifikasi Internal Golkar Dinilai Mandek

Dalam aksi sebelumnya, massa PRI sempat diterima oleh Lakama Wiyaka, Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel. Saat itu, pihak Golkar menyampaikan akan melakukan klarifikasi internal terkait kasus tersebut.

Namun hingga kini, PRI menilai tidak ada hasil nyata dari proses klarifikasi tersebut yang disampaikan ke publik.

“Kami tidak melihat adanya sanksi, tidak ada pernyataan resmi, dan tidak ada langkah tegas. Karena itu, Aksi Jilid II akan digelar dengan massa yang lebih besar,” ungkap PRI.

PRI Tegaskan Komitmen Kawal Kasus

Direktur Public Research Institute, Muhammad Abduh Azizul Gaffar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur dalam mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Kami melihat adanya upaya pengaburan fakta melalui laporan balik terhadap korban. Aksi Jilid II adalah sinyal bahwa rakyat tidak diam,” tegas Abduh.

Ia juga mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya ketidakprofesionalan aparat kepolisian di Soppeng.

Kronologi Singkat Perkara

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang terjadi di kantor BKPSDM Soppeng, yang dipicu oleh persoalan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski pihak Ketua DPRD Soppeng telah membantah tuduhan tersebut dan melaporkan balik korban, PRI menilai substansi persoalan tetap mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

PRI menegaskan, Aksi Jilid II bukanlah akhir dari gerakan mereka, melainkan bagian dari pengawalan berkelanjutan demi memastikan supremasi hukum dan keadilan bagi masyarakat.

(Tim)

Senin, 26 Januari 2026

PRI Desak Supervisi Polda Sulsel atas Dugaan Penganiayaan Libatkan Ketua DPRD Soppeng


Makassar, Teropongsulawesi.com, Public Research Institute (PRI) kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum dan elite politik di Sulawesi Selatan. Aksi tersebut berlangsung di dua titik strategis, yakni Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel dan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel, Senin (26/1/2026).

Aksi ini digelar sebagai respons atas penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN). PRI menilai, proses hukum yang berjalan di tingkat Polres Soppeng terkesan lamban dan berpotensi tidak objektif jika tidak berada di bawah supervisi langsung Polda Sulsel.

Direktur Eksekutif PRI, Muh. Abduh Azizul Gaffar, menegaskan bahwa tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah supervisi penuh Polda Sulsel terhadap proses penyelidikan dan penyidikan perkara dimaksud.

“Supervisi Polda Sulsel adalah harga mati. Tanpa pengawasan langsung, kami khawatir kasus ini akan mandek dan pada akhirnya merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Abduh saat berorasi di depan Mapolda Sulsel.

Menurut Abduh, perkara yang melibatkan pejabat publik aktif, terlebih pimpinan lembaga legislatif daerah, masuk dalam kategori high risk case. Kasus semacam ini, kata dia, sangat rentan terhadap konflik kepentingan serta intervensi kekuasaan politik jika tidak ditangani secara profesional dan transparan.

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang memberikan kewenangan struktural kepada Polda untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap satuan wilayah di bawahnya.

“Negara tidak boleh tunduk pada jabatan politik. Siapa pun yang diduga melanggar hukum harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujarnya.

PRI membeberkan bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 24 Desember 2025 di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian pada 28 Desember 2025, serta kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pada 11 Januari 2026.

Namun hingga aksi unjuk rasa digelar, PRI menilai belum terdapat perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut. Bahkan, berdasarkan informasi yang mereka himpun, terlapor diduga belum pernah diperiksa secara resmi, sementara justru muncul laporan balik terhadap korban.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik akan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu karena status dan jabatan politik yang melekat padanya.

Abduh menegaskan bahwa kasus ini berkaitan langsung dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. Selain itu, status korban sebagai ASN seharusnya memberikan jaminan perlindungan hukum yang maksimal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Jika seorang ASN tidak aman bahkan di lingkungan kantor pemerintahannya sendiri, maka ini merupakan sinyal serius bahwa negara sedang gagal menjalankan fungsi perlindungannya,” tegas Abduh.

Tak hanya menyasar aparat penegak hukum, PRI juga mendesak DPD I Partai Golkar Sulsel agar mengambil langkah etis dan politik terhadap kadernya yang terseret dalam kasus tersebut. Menurut Abduh, partai politik tidak boleh bersikap pasif dan cuci tangan dalam persoalan yang menyangkut integritas dan moral kadernya.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 secara tegas mewajibkan anggota DPRD untuk menjaga kehormatan, martabat, dan kredibilitas lembaga legislatif.

“Proses hukum harus dikawal, dan etika politik wajib ditegakkan secara bersamaan. Partai politik punya tanggung jawab moral di sini,” katanya.

Dalam aksi di Mapolda Sulsel, massa PRI diterima oleh Bamin Ditreskrimum Polda Sulsel, yang menerima pernyataan sikap tertulis dan berjanji meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan. Sementara di Kantor DPD I Golkar Sulsel, massa aksi disambut langsung oleh Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel, La Kama Wiyaka, yang bahkan naik ke atas mobil komando peserta aksi.

La Kama menyampaikan bahwa tuntutan PRI telah diterima dan akan dibahas dalam rapat harian internal DPD I Golkar Sulsel sebagai bahan tindak lanjut.

Sementara itu, Jenderal Lapangan aksi, Muh. Romi Arunanta, menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan peringatan keras bagi aparat penegak hukum dan elite politik di Sulawesi Selatan.

“Kami tidak datang untuk seremonial. Jika supervisi Polda tidak dilakukan dan kasus ini terus jalan di tempat, kami siap membawa tekanan ini ke Mabes Polri dan Kompolnas,” tegas Romi.

Ia menambahkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk prakondisi dan PRI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga terdapat langkah konkret dari Polda Sulsel serta sikap tegas dari Partai Golkar.

“Hukum tidak boleh mandek. Jabatan politik bukan tameng,” pungkasnya.

(Tim)

Minggu, 28 Desember 2025

Danpos Lantas Cabbenge Muh Ishak Naik Pangkat ke Aiptu, Ketua JOIN Soppeng Ucapkan Selamat


Aiptu Muh Ishak Danpos Lantas Cabbenge dan Ketua JOIN Soppeng Herwan, SH, M. Si (ist). 

Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polres Soppeng, Aipda Muh Ishak yang menjabat sebagai Komandan Pos (Danpos) Lantas Cabbenge, resmi menyandang pangkat baru sebagai Ajudan Inspektur Polisi Dua (Aiptu).

Kenaikan pangkat tersebut menjadi bentuk apresiasi dan pengakuan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas di lapangan.

Kenaikan pangkat Aiptu Muh Ishak disambut dengan berbagai ucapan selamat dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Soppeng, Herwan, SH, M.Si.

Ia menyampaikan apresiasi atas pengabdian Aiptu Muh Ishak yang dinilai konsisten dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Soppeng.

“Kami dari JOIN Kabupaten Soppeng mengucapkan selamat dan sukses atas kenaikan pangkat Aiptu Muh Ishak.

"Sebagai petugas lalu lintas, beliau telah banyak berkontribusi dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Kenaikan pangkat ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan pengabdian yang tulus,” ujar Herwan, Ahad (28/12/2025).

Herwan juga menyoroti peran aktif Aiptu Muh Ishak dalam membangun sinergi dan kerja sama yang baik dengan insan pers, khususnya media online di Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan komunikasi yang terjalin selama ini sangat membantu media dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat.

“Aiptu Muh Ishak selalu responsif dan terbuka dalam memberikan informasi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas dan kegiatan operasional kepolisian.

"Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” tambahnya.

Selama menjabat sebagai Danpos Lantas Cabbenge kurang lebih tiga tahun, Aiptu Muh Ishak dikenal aktif menjalankan berbagai program peningkatan keselamatan lalu lintas.

Program tersebut meliputi penyuluhan kepada pelajar, sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, serta pengawasan intensif di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Cabbenge dan sekitarnya.

Selain itu, Aiptu Muh Ishak juga kerap terlibat langsung dalam kegiatan pengamanan lalu lintas pada momen-momen tertentu, seperti hari besar keagamaan, arus mudik dan balik, serta kegiatan masyarakat yang melibatkan mobilitas kendaraan dalam jumlah besar.

Dengan kenaikan pangkat yang diraih, Ketua JOIN Soppeng berharap Aiptu Muh Ishak dapat semakin meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga diharapkan dapat menjadi teladan bagi rekan-rekan sesama anggota Polri dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Semoga dengan amanah pangkat baru ini, Aiptu Muh Ishak dapat terus memberikan kontribusi yang lebih besar bagi institusi Polri dan masyarakat Kabupaten Soppeng.

"JOIN Soppeng siap terus bersinergi dan mendukung upaya-upaya Polres Soppeng dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas,” tutup Herwan.

Kenaikan pangkat tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi Aiptu Muh Ishak untuk terus mengabdi dan meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Soppeng.

(Red)

Kamis, 25 Desember 2025

Air Panas Lejja, Destinasi Favorit Libur Keluarga AKP Dodie Rama Putra


Soppeng,, Teropongsulawsi.com, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Rama Putra, SH, MH, memanfaatkan waktu libur bersama keluarga dengan mengunjungi salah satu destinasi wisata unggulan Kabupaten Soppeng, yakni Kawasan Wisata Alam Air Panas Lejja, yang terletak di Desa Bulue, Kecamatan Marioriawa, Kamis (25/12/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan AKP Dodie Rama Putra bersama sang istri, Ny. Ika Dodie, serta ketiga buah hati mereka, Raja Dika Ar Rafi, Atu Dika Az Zahra, dan Rania Dika An Nafi.

Momen ini menjadi ajang kebersamaan keluarga di tengah padatnya aktivitas dan tanggung jawab AKP Dodie sebagai perwira Polri.

Diketahui, AKP Dodie Rama Putra yang belum lama ini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Soppeng, sengaja mengajak keluarganya dari Kabupaten Bone untuk menikmati keindahan alam dan suasana tenang yang ditawarkan Kawasan Wisata Air Panas Lejja.

Kawasan ini memang dikenal luas sebagai destinasi favorit masyarakat lokal maupun wisatawan dari luar daerah.

Air Panas Lejja memiliki panorama alam yang masih asri, dikelilingi hutan hijau yang terjaga, serta udara pegunungan yang sejuk.

Keunikan utama kawasan ini terletak pada kolam-kolam pemandian air panas alami yang mengandung belerang, yang dipercaya memiliki manfaat bagi kesehatan tubuh.

Aliran air panas yang terus mengalir tanpa henti menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung.

Selama berada di lokasi wisata, anak-anak AKP Dodie tampak menikmati suasana alam Lejja. Mereka terlihat antusias bermain dan berenang di kolam air panas, sambil menikmati pemandangan alam sekitar.

Keindahan lingkungan serta pengalaman berendam di air panas alami memberikan kesan mendalam bagi mereka.

Selain keindahan alam, Kawasan Wisata Air Panas Lejja juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti villa penginapan, area istirahat, serta kuliner khas daerah yang semakin menambah kenyamanan pengunjung.

Fasilitas tersebut menjadikan Lejja sebagai destinasi wisata keluarga yang lengkap dan ramah bagi semua kalangan.

AKP Dodie Rama Putra dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas potensi wisata alam yang dimiliki Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, Air Panas Lejja merupakan aset daerah yang sangat berharga dan memiliki daya tarik luar biasa untuk terus dikembangkan.

“Potensi wisata alam di Kabupaten Soppeng sangat luar biasa. Air Panas Lejja menawarkan suasana yang masih alami, ekosistem yang terjaga, serta keunikan sumber air panas yang terus mengalir tanpa henti. Ini adalah kekayaan alam yang patut kita jaga bersama,” ungkap AKP Dodie.

Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak pengelola kawasan wisata, yakni Perusahaan Lamateeso Soppeng, yang dinilai konsisten dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengoptimalkan pengelolaan kawasan wisata tersebut.

“Kami mengapresiasi Perusahaan Lamateeso Soppeng yang terus berupaya mengelola kawasan ini dengan baik, menjaga kelestarian alamnya, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kawasan Wisata Alam Air Panas Lejja merupakan salah satu destinasi andalan Kabupaten Soppeng yang hampir tidak pernah sepi pengunjung, khususnya pada akhir pekan dan musim liburan.

Keindahan alam, udara sejuk pegunungan, serta manfaat kesehatan dari air panas belerang menjadi magnet utama yang terus menarik minat wisatawan.

Dengan potensi yang dimiliki, Air Panas Lejja diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai destinasi wisata unggulan yang mampu meningkatkan sektor pariwisata sekaligus perekonomian masyarakat lokal Kabupaten Soppeng.

(Red)

Polsubsektor Citta Lakukan Pengamanan KWA Citta, Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsubsektor Citta melaksanakan kegiatan pengamanan di Kawasan Wisata Alam (KWA) Citta, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng. Kamis, 25 Desember 2025, pukul 08.00 Wita

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Citta IPDA Andi Baso, bersama personel Polsubsektor Citta. Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur Pol PP Kecamatan Citta, PSC Kecamatan Citta, Dinas Perhubungan, serta petugas KWA Citta.

Adapun sasaran pengamanan meliputi pengaturan arus lalu lintas, pengawasan aktivitas pengunjung, serta antisipasi gangguan kamtibmas di sekitar kawasan wisata. Personel juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap menjaga ketertiban, keselamatan, dan kebersihan lingkungan.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada momentum libur keagamaan dan pergantian tahun.

“Kami memastikan seluruh kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Polri hadir untuk memberikan rasa aman, termasuk di kawasan wisata yang menjadi tujuan masyarakat,” ujar Kapolres Soppeng.

Beliau juga mengapresiasi sinergi lintas instansi yang terlibat dalam kegiatan pengamanan tersebut, sehingga situasi di KWA Citta tetap aman, tertib, dan terkendali. Situasi kamtibmas di Kawasan Wisata Alam Citta terpantau aman dan kondusif.

(Red) 

Jumat, 10 Oktober 2025

TNI-Polri dan Masyarakat Soppeng Kompak Hadiri Senam Sehat HUT TNI ke-80


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80 Tahun 2025, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. bersama personel Polres Soppeng dan Bhayangkari menghadiri kegiatan Senam Sehat Bersama Rakyat yang digelar di Lapangan Sepak Bola H. Andi Panne, Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, pada Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan Dandim 1423/Soppeng serta menjadi bentuk nyata sinergitas dan kekompakan antara TNI dan Polri dalam menjaga soliditas di tengah masyarakat.

Acara tersebut juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara aparat keamanan dan warga.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana menyampaikan bahwa kegiatan senam sehat ini tidak hanya dimaksudkan sebagai ajang olahraga bersama, tetapi juga wadah memperkuat hubungan emosional dan kebersamaan antara TNI, Polri, serta masyarakat Kabupaten Soppeng.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin terus memperkuat kebersamaan dan sinergitas antara TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Soppeng.

"Sinergi ini adalah kunci dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar AKBP Aditya.

Kegiatan senam sehat tersebut diikuti dengan antusias oleh ratusan peserta, mulai dari anggota TNI, Polri, Bhayangkari, hingga masyarakat umum.

Seluruh peserta tampak kompak mengikuti setiap gerakan senam yang berlangsung di tengah suasana penuh semangat dan kebersamaan.

Selain senam bersama, acara juga diwarnai dengan kegiatan ramah tamah yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan.

Para peserta saling berinteraksi dan bersilaturahmi, memperlihatkan keharmonisan dan kekompakan antara dua institusi penjaga keamanan negara tersebut.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta melaksanakan foto bersama sebagai simbol kebersamaan, persaudaraan, dan komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara TNI-Polri dan masyarakat Kabupaten Soppeng.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara TNI dan Polri semakin kokoh serta menjadi inspirasi bagi masyarakat luas dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan persatuan di wilayah Kabupaten Soppeng.

(Red)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved