Kamis, 15 Agustus 2024
Rabu, 31 Juli 2024
Kapolres Soppeng Pimpin Kegiatan TFG Jelang Pilkada 2024
Soppeng, Teropongsulawesi.com, Dalam Rangka persiapan pengamanan Pemilukada Tahun 2024-2025, Polres Soppeng menggelar kegiatan Tactical Floor Game (TFG) yang dilangsungkandi di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Soppeng Jalan Tenribali Kelurahan Lalabata Rilau, Kabupaten oppeng, Rabu (31/7/2024).
Kegiatan ini di pimpin oleh Kapolres Soppeng AKBP Dr.H Muhammad Yusuf Usman SIK, SH, MT, CIPA yang didampingin Wakapolres Kompol H.Muhiddin Yunus SH, MH dan Kabag Ops Kompol Abdur Rahman S.Pd yang diikuti para PJU Polres Soppeng, Kapolsek Jajaran, anggota Polres Soppeng dan anggota Polsek Jajaran yang terlibat di dalam Sprint Operasi Mantap Praja.
Kapolres Soppeng AKBP Dr.H Muhammad Yusuf Usman dalam arahannya mengatakan bahwa Tactical Floor Game (TFG) ini sebagai salah satu bentuk untuk mengaplikasikan bagian tugas rekan-rekan personil di lapangan saat bertugas.
"Dalam tugas nantinya, diperlukan teknis dan taktis sebelum memulai tahapan pemilukada yang akan kita hadapi, dengan TFG ini kita dapat mengetahui peran dan tugas kita masing-masing sesuai sprint ploting yang sudah di buat,” ucap Kapolres Soppeng AKBP Yusuf.
AKBP Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa kita akan mendrill satu persatu apa saja potensi ambang gangguan yang akan terjadi di lapangan, dalam operasi Mantap Praja rekan-rekan di lapangan harus mengetahui secara mekanisme pengambilan langkah-langkah yang tepat agar semua satu suara dan satu tujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas menjelang semua tahapan Pemilukada Tahun 2024-2025 agar berjalan dengan aman dan kondusif.
“Kegiatan TFG ini menjadi wadah untuk kita berdiskusi, berkoordinasi, serta menyusun strategi pengamanan yang efektif demi menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan tahapan pemilu,” pungkas AKBP Yusuf.
Kegiatan tersebut diawali Apel dipimpin oleh Kapolres Soppeng AKBP Dr H MUH YUSUF USMAN, SH, S.I.K, M.T., CIPA didampingi oleh Wakapolres Soppeng Kompol Muhiddin SH, diikuti oleh PJU Polres Soppeng, Kapolsek Jajaran, anggota Polres Soppeng dan anggota Polsek Jajaran yang terkena Sprint Operasi Mantap Praja 2024- 2025.
(Red/humaspol)
Sabtu, 27 Juli 2024
Melalui Jumat Curhat, Sat Lantas Polres Parepare Sosialisasikan dan Edukasikan Tertib Berlalu Lintas
Parepare, Teropongsulawesi.com- Menjelang hari hari terakhir jalannya Operasi Patuh Pallawa 2024, Jajaran Sat Lantas Polres Parepare tetap konsisten melaksanakan rangkaian - rangkaian kegiatan Kepoilisian dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas dan pengendara yang berkeselamatan.
Diantaranya adalah kembali melakukan sosialiasasi tertib berlalu lintas dan edukasi pengendara yang berkeselamatan melalui Jumat Curhat, kegiatan kepolisian yang berbentuk tatap muka dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Jumat Curhat dari Sat Lantas, di pandu oleh Ipda Sumiati, Kanit Kamsel, berlangsung di kantor kelurahan Kampung Baru, Jl. Kesuma, Kec. Bacukiki, Kota Parepare pada hari Jumat (26/07/2024) kemarin.
Jumat Curhat ini di hadiri Kasat Binmas Polres Parepare AKP. Anwar, S.H, bersama puluhan warga Kel. Kampung Baru, plus ditambah lagi dengan 7 orang mahasiswa KKN.
Jenis - jenis pelanggaran yang masuk dalam kategori sasaran Prioritas Pelanggaran Ops Patuh 2024, tetaplah menjadi obyek yang ingin di sosialisasikan dan di edukasikan langsung kepada masyarakat, seperti penggunaan handphone sambil berkendara, kemudian berkendara melawan arus, berkendara tidak menggunakan helm standar, dan anak yang masih di bawah umur namun telah dibiarkan berkendara diatas jalan raya.
Jenis - jenis pelanggaran inilah yang di kategorikan sebagai perilaku melanggar yang kerap di lakukan oleh warga. Seperti yang di sebutkan Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang, S.H, M.H, saat di konfirmasi.
" Edukasi pengendara berkeselamatan dan etika tertib berlalu lintas akan terus kita lakukan, tujuannya antara lain adalah menjauhkan warga dari perilaku atau kebiasaan - kebiasan kurang baik saat berkendara diatas, contohnya berkendara sambil gunakan handphone, berkendara melawan arus, berboncengan tiga, tidak menggunakan helm, berkendara dalam keadaan mabuk, pengendara anak dibawah umur, nah inilah perilaku yang ingin kita hilangkan dari masyarakat sehingga sosialisasi dan edukasi akan tetap konsisten kita laksanakan, baik dalam bentuk interaksi langsung maupun dalam bentuk lainnya, kira - kira seperti itu, terimakasih ". Kata Adnan Leppang memberikan konfirmasi mewakili Kapolres Parepare.
Pada kegiatan Jumat Curhat ini, selain sosialiasasikan tertib berlalu lintas, Ipda Sumiati juga mensosialisasikan penerapan sanksi tilang elektronik atau tilang ETLE di kota Parepare, sehingga diharapkan masyarakat lebih taat dan tertib berkendara agar tidak terjaring tilang ETLE.
Senin, 08 Juli 2024
Kapolsek Ujung Parepare Ungkap Pelaku Pencurian Motor
Parepare, Teropongsulawesi.com,-- Hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam, Unit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor), pria muda berusia 23 tahun erinisial AR di amankan ke Mapolsek Ujung beserta dengan barang bukti hasil curiannya.
Pengungkapan kasus curanmor ini, di jelaskan oleh Kapolsek Ujung Kompol Suardi, S.Sos, M.H, saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Ujung. Senin (8/07/2024) siang.
Informasi yang di himpun dari Kapolsek, kejadian pencurian itu terjadi pada hari jumat tanggal 5 Juli 2024 di Jl. Lingkar Lapadde, sekitar pukul 03.30 wita dini hari, saat itu pemilik kendaraan yang bernama Angga awalnya memarkir kendaraannya di dalam sebuah warung penjual nasi goreng.
Selanjutnya ia pergi bekerja sebagai petugas kebersihan. Namun, motor yang ia tinggalkan dalam keadaan tidak terkunci leher dan pengaman kunci staternya dalam keadaan terbuka.
Setelah pemilik motor (angga) kembali ke tempat itu, ia sudah tidak menemukan kendaraannya, atas kejadian tersebut angga pun melaporkannya ke Polsek Ujung Polres Parepare.
"Berdasarkan laporan pengaduan dari korban Angga, unit reskrim segera melakukan serangkaian kegiatan kepolisian, dan alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 3 jam, sekitar pukul 07.00 terduga pelaku AR sudah berhasil di tangkap oleh rekan - rekan dari unit reskrim yang di back up oleh Resmob Polres Parepare, dan juga barang bukti 1 (satu) unit kendaraan milik Angga juga berhasil di dapatkan kembali, saat ini terduga pelaku maupun barang bukti sepeda motor sudah kita amankan di Mapolsek Ujung ", jelas Kapolsek Ujung Kompol Suardi.
Terduga pelaku AR dsangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.
Dari kronologi kejadian, Kapolsek Ujung mewakili Kapolres Parepare, menghimbau masyarakat Kota Parepare agar lebih waspada menjaga barang miliknya.
" Pastikan kendaraan kita dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, dalam keadaan terkunci leher, letak dan posisinya pun harus di pastikan aman dari upaya pencurian, kejadian yang dialami oleh Angga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati - hati dan bersikap waspada dalam menjaga barang milik ", imbuh Kapolsek Ujung.
Dari Kapolsek, diketahui identitas terduga pelaku berinisial AR, berusia 23 tahun, beralamatkan di Kec. Ujung.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 Unit sepeda motor Merk Yamaha No Pol DP 3057 LI.
(Red)
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram