Sinjai -->

Rabu, 24 Januari 2024

Warga Sinjai Kembali Ungkap Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Kerja Profesional!


SINJAI, Teropongsulawesi.com-Terbaru Warga Sinjai, Rahmat (nama disematkan) mengemukakan kepada Jurnalis media ini (24/1/2024), bahwa terdapat dua orang penyelenggara Negara terkuak melibatkan diri pada komponen tim sukses Calon Anggota DPR Provinsi Sulawesi Selatan dapil 5.

Keduanya adalah inisial S (kadus), dan MR merupakan ASN atau pegawai Kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Rahmat mengaku dirinya sempat mendapat ajakan dari oknum ASN tersebut untuk menyukseskan kepentingan Calon Anggota DPR Provinsi yang masih dirahasiakan namanya tersebut.

"Ada dugaan Keterlibatan ASN dalam pemenangan salah satu calon anggota DPRD Provinsi Dapil 5 ( Sinjai - Bulukumba ). Saya sempat diajak. "ungkap Rahmat. 

Sambung Rahmat, dirinya saat ini sedang berkomunikasi dengan pihak Bawaslu Sinjai. Ia juga berharap Bawaslu Sinjai tetap bekerja Profesional. 

Sampai berita ini disiarkan tanggapan konfirmasi sejumlah pihak masih berupaya diperoleh.

Kendati pun, dugaan pelanggaran Netralitas menonjol di Sinjai seperti sebelumnya diberitakan Bawaslu Sinjai memproses kasus dugaan pelanggaran Netralitas yang menyeret nama anggota BPD Desa Gareccing, inisial M dan pegawai Kecamatan Bulupoddo, AB.(red/S)

Minggu, 17 Desember 2023

Plafond Rumah Sakit Runtuh, Kanit Tipikor Polres Sinjai Bantah Bengong!


Teropongsulawesi.com-Tipikor Polres Sinjai diharapkan menyikapi persoalan sesuai kewenangan nya. "Harusnya Tipikor Polres Sinjai tidak bengong dalam persoalan ini (plafond runtuh)", ungkap inisial M sesaat lalu.

Kendati demikian, Kanit Tipikor Polres Sinjai, Herman Sudi menanggapi pertanyaan tersebut. Ia lantas menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya (Tipikor -red), terus andil melakukan pencegahan korupsi maupun membongkar kasus korupsi di Sinjai.

"Menurut saya keliru jika kami Tipikor disebut bengong atau tidak menyikapi, karena setiap persoalan kami tindak lanjuti, namun perlu diketahui kita bertindak sesuai mekanisme,"kata Herman.

Herman berjanji akan mengusut penyebab runtuhnya platform RSUD Sinjai, yang dianggap persoalan tersebut.

Sebelumnya, dikutip berita nuansainfonews.comk.Beredar video plafon Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai runtuh tadi malam. Video tersebut ramai di grup WhatsApp, pagi ini, Minggu 17 Desember 2023.

"Untung denagaga pasienta cedi engka pasienta awuu" Sebut seseorang dalam video tersebut dengan bahasa Bugis Sinjai sambil membersihkan sisa-sisa material plapon. Kalau diterjemahkan dalam bahasa indonesia "Syukur tidak ada pasien saat kejadian".

Kejadian ini menurut A. Darmawansyah, di salah satu ruangan di RSUD Sinjai yang kerap ramai oleh pasien dan keluarga pasien.

"Semalam, Plafond Depan Kamar/Ruang Operasi RSUD Sinjai Runtuh" Ujar keterangan video yang diposting Ancha Mayor di grup WhatsApp.

Padahal konon kabarnya pernah digelontorkan anggaran pembangunan sekitar Rp 38 Miliyar tiga tahun lalu 2019.

“Baru dua tahun lalu dibangun 3 gedung RSUD tersebut dengan anggaran 38 miliar. Kok setiap tahunnya ada yang rusak, plafonnya jadi retak-retak dan berjatuhan. Ini kan membahayakan” jelas Anca Mayor

Terkait penyebab runtuhnya plafon RSUD Sinjai, media ini masih sementara menghubungi pihak rumah sakit dan pihak berkompeten lainnya.

Menarik ulur, tanpa bermaksud mengorek "borok" lama, namun patut diketahui, sebelumnya pada tahun 2021 "Warga Sinjai Minta KPK Usut Tuntas Bangunan Gedung RSUD Sinjai". Hal tersebut dikutip dari media online beritaterbit.com tayang 17 Mei 2021.

Kala itu Ancha Mayor juga angkat bicara, menurutnya anggaran pembangunan dengan nilai puluhan miliyar mutunya dianggapnya tidak sesuai yang diharapkan.

“Dimana anggaran pembangunannya puluhan milyar, namun mutu bangunannya sangat jauh dari yang diharapkan,” kata Ancha Mayor pasca pembangunan rehab RSUD Sinjai.

Dia menambahkan hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa tuntaskan.

“Kasus ini hanya KPK, aparat penegak hukum yang bisa tuntaskan,” katanya.

Terkait gedung IGD RSUD Sinjai dimaksud, melalui Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies, membenarkan di setiap hujan, air masuk di dalam ruangan.

“Setiap hujan deraski itu dia talangnya atau salurannya buntu diatas, makanya saya kasih pindah dulu bagian pelayanan di sentra opname karena sementara mau diperbaiki,” kata dr. Kahar saat dikonfirmasi. (Tayangan beritaterbit.com 17 Mei 2021 dengan judul " Warga Sinjai Minta KPK Usut Tuntas Bangunan Gedung RSUD Sinjai").

Ditambahkan bahwa gedung tiga lantai itu selesai dikerjakan dua tahun lalu tepatnya tahun 2019.

“Gedung IGD itu dikerjakan dua tahun lalu di tahun 2019,” tambahnya.

Sementara, warga Sinjai dengan sapaan Sambar, sangat menyayangkan hal itu terjadi di gedung tiga lantai tersebut.

“Sebagai rumah sakit umum milik pemerintah daerah seharusnya diutamakan keselamatan, diutamakan khusus di tenaga medis dulu diutamakan karena saya lihat berdasarkan video yang beredar di facebook adanya kabel eletronik jadi siapa mau bertanggung jawab jika tersengat listrik,” ucapnya.

Terkait hal tersebut warga minta KPK usut tuntas dan dugaan penyimpangan mulai di proses perencanaan, hingga sampai digunakan gedung tersebut.

“Ini rumah sakit pak, kenapa bisa terjadi kalau hujan air juga masuk berteduh, pada hal gedung baru dua tahun itu sesuatu hal yang wajar jika sudah sepuluh tahun di gunakan,” tandasnya.

Dia berharap kepada pihak khususnya yang membidangi tindak pidana korupsi yang ada di Sulsel pada umumnya khusus di Kabupaten Sinjai.

“Ada apa sebenarnya yang terjadi padahal ini sudah viral di media sosial kenapa di tindaklanjuti atau ada faktor lain itulah saya bertanya,” ujar Sambar sebagai Koordinator Wilayah Lembaga Pemantau Proses Hukum tahun 2011-2015 (Korwil LPPHI 2011-2015) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (SulselBar).

Sekedar diketahui tentang Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemda Sinjai terbaik dalam mutu pelayanan, sarana dan prasarana, sumberdaya manusia serta berorientasi kepuasan pelanggan, sehingga memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan dan dapat dipertanggung jawabkan, baik secara administrasi profesi, finansial dan legalitas hukum.

Berdasarkan Visi tersebut Rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi, yaitu:
1. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance meliputi Partisipasi, Akuntabilitas, Transparansi, Rule of Law, Berorientasi pada hasil, Efektif dan Efisien) dan Clinical Governance dalam Pengelolaan Rumah Sakit
2. Meningkatkan Mutu Pelayanan
3. Meningkatkan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit
4. Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya Manusia. (Editor. Supriadi Buraerah)

Senin, 29 Mei 2023

Era Kepemimpinan Rachmat, Polisi Peduli Rakyat Viral di Sinjai


Sinjai, Teropongsulawesi.com,-Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Rachmat Sumekar, S.Ik., M.Si kembali berbagi kepada warga Andi Ashar Bahtiar beralamat di Dusun Salohe, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai yang merupakan warga yang hidup sebatang kara dan memiliki keterbatasan bekerja, (konon depresi).

Bantuan berupa sembako ini diserahkan Kapolsek Sinjai tengah yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Sinjai Tengah Bripka Irsan Idmas. Senin (28/5).

Bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan uluran tangan. Bersumber dari personel Polres Sinjai melalui program Kapolres Sinjai gerakan seribu rupiah dengan sukarela personel Polres Sinjai menyisihkan sedikit rejekinya melalui kotak amal yang telah disiapkan setelah apel pagi hari Senin dan Kamis.

Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa hari ini Polres Sinjai kembali menyalurkan bantuan yang berasal dari anggota, yang dikumpulkan setiap selesai apel pagi hari Senin dan Kamis, Setiap anggota dengan sukarela menyisihkan rezekinya untuk mendukung Gerakan Empati Seribu Rupiah Polres Sinjai.

“Dengan adanya pemberian bantuan sembako ini merupakan sebagai sala satu bentuk menanamkan kesadaran kepada anggota personil bahwa sebagian harta yang dimilikinya menjadi hak bagi orang yang sangat membutuhkan bantuan, di satu sisi hal ini dapat juga meningkatkan jiwa keikhlasan dan sosial yang kuat kepada seluruh anggota. Alhamdulilah berkat keikhlasan dan kepedulian sesama dari anggota yang menyisihkan sebagian rezeki dapat mengurangi beban warga serta dapat bermanfaat dan dapat menjadi ladang pahala bagi kita semua”, imbuhnya. (Supriadi Buraerah).

Sumber: Humas Polres Sinjai

Selasa, 16 Mei 2023

Warga Sinjai Dirawat Seadanya Di rumah Pasca Ditolak Berobat Di RSUD Sinjai


Sinjai, Teropongsulawesi.com,-Diketahui Berinisial IR (27) Warga Kelurahan Biringere kecamatan Sinjai Utara, pasca di tolak berobat di RSUD Sinjai, kini kondisinya lemah, dia terbaring sambil di infus, terpaksa perawatan seadanya di rumahnya, Selasa malam (16/5).

Diketahui sebelumnya, IR mendatangi RSUD Sinjai, guna mengecek kesehatan dan berobat. Saat di UGD mendadak mendapatkan penolakan bertobat. Dokter menolak tampa alasan yang jelas.

Calon pasien IR (27) diarahkan berobat ke tempat praktek atau Puskesmas. “Di suruh ka ke tempat praktek dan Puskesmas. Padahal saya sudah tidak bisa menahan rasa sakit. Dokter “inisial D” yang tolak ka, bukan Perawat”, imbuh IR (27).

Kepala Dinas Kesehatan maupun Dirut RSUD Sinjai, Dr. Kahar, dikonfirmasi terkait hal tersebut. Menyebut, “nanti saya konfirmasi dulu ke bidang pelayanan”, Tulis Dr Kahar. Senin malam kemarin (15/5).

Kendati demikian, Kondisi IR (27) memperihatinkan.
Sekedar kabar. Kasus penolakan berobat di RSUD Sinjai terhadap Rakyat yang sedang sakit IR (27). Melalui sambungan WhatsApp telah di informasikan kepada Andi Seto Asapa (ASA) BUPATI SINJAI, Andi Rudianto Asapa, Sekdakab Sinjai, Selasa malam, sampai berita ini disiarkan, komentar berita, Baik Bupati maupun Sekdakab Sinjai, belum diperoleh dikutip Sinjai.news. Juga belum diketahui secara pasti alasan mengapa pihak RSUD Sinjai menolak calon pasien berobat di sana. (Red)

Rabu, 15 Maret 2023

Terkuak Oknum Kades Diduga Berbohong, Terkait Pengelolaan Kayu Bantalan di Desa Baru Kantongi Surat Izin Dari Kehutanan


Sinjai, Teropongsulawesi.com,-Terkait aktifitas penebangan pohon dalam kawasan hutan terletak di Desa Baru Sinjai Tengah, yang sebelumnya Muhlis Kepala Desa Baru, saat dijumpai di Kantor Desa Baru mengatakan ada surat izin dari Kehutanan.

"Kehutanan sendiri mengeluarkan surat izin dan kehutanan sendiri juga yang menangkap", terang Muhlis.

Lantas, Pernyataan Muhlis terkait surat izin. Ternyata berbeda dengan fakta surat izin yang dikeluarkan oleh pihak KPH. Surat Izin bukan untuk penebangan pohon untuk pengelolaan kayu bantalan melainkan surat jawaban atas perencanaan pembuatan jalan melalui kegiatan Karya bakti.

Pasalnya terungkap Surat Izin dimaksud dikeluarkan KPH Tangka Sinjai bukan untuk penebangan pohon di kawasan kehutanan, melainkan surat balasan atas permohonan kegiatan karya bakti, Izin pinjam pakai kawasan (IPPKH) dalam kawasan hutan. Itupun diwajibkan memperoleh persetujuan dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK).

Fakta ini terungkap berdasarkan keterangan berbagai sumber termasuk dokumen surat dimaksud. Rabu (15/3/2023)

Sebelumnya juga diterangkan pihak KPH Tangka Sinjai, Sulawesi Selatan, baru-baru ini. Senin (12/3)

"Tidak ada surat izin penebangan pohon dalam kawasan hutan terletak di Desa Baru. Memang pernah diusulkan kawasan hutan untuk penurunan status kawasan hutan Desa. Tetapi sementara berproses. Jadi soal surat izin untuk Pengelolaan kayu bantalan tidak ada", ungkap Mustafa MH pegawai kantor UPT KPH Tangka Sinjai.

Hal senada dikatakan Jusmin (Pegawai KPH-red) pihaknya melakukan penangkapan kayu sebanyak 9 kubik. Lantaran kayu bantalan tersebut bersumber dari kawasan hutan terletak di Desa Baru.

Menurut Jusmin, seusai melakukan penangkapan, KPH Tangka Sinjai langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Sinjai guna peroses lebih lanjut.

Barang bukti berupa kayu bantalan tersebut berada di lokasi kantor KPH Sinjai.

Jusmin mengatakan, kayu bantalan diamankan saat perjalanan hendak menuju ke Galesong Sulawesi Selatan dengan tujuan ingin dijual oleh pihak pengelola.

"Barang bukti berhasil diamankan saat perjalanan menuju Galesong. Lokasi pengaman masih berada di Dusun Bannyira Desa Baru. Kasus nya sudah di tangani oleh Polres Sinjai", imbuhnya.

AKP Syahrudin, Kasat Reskrim Polres Sinjai mengatakan bahwa kasus dugaan Ilegal logging tersebut masih di Lidik. "Peroses Lidik Pidum yang tangani", ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan Supriadi Buraerah. Pada hari Selasa kemarin.(14/3)

Senada dengan, Irman, yang menangani kasus tersebut mengaku masih sementara mendalami kasus tersebut.
"Sementara didalami", katanya.

Irman juga membenarkan bahwa sebelumnya pihaknya (Polres Sinjai-red) telah menerima laporan dari KPH Tangka Sinjai.

Kendati sejumlah kalangan menyebut, dugaan sementara, latarbelakang kasus tersebut bermula karena adanya miskomunikasi, antara berbagai pihak dan multitafsir terkait isi surat izin. (Red)

Senin, 13 Maret 2023

Dugaan Aktifitas Ilegal Logging di Desa Baru Sinjai Tengah Kandas Berikut Tanggapan KPH Tangka

Ilustrasi

Sinjai, Teropongsulawsi.com,-Terkait pernyataan Muhlis kades Baru, bahwa pengelolah kayu bantalan yang ditangkap KPH Tangka Sinjai Sulawesi Selatan memiliki surat izin ditepis oleh Pejabat Kantor Kesatuan Pengelolah hutan KPH Tangka Sinjai.

"Surat izin pengolahan kayu bantalan tidak ada dikeluarkan dari KPH Tangka Sinjai", ungkap Jusmin senada dengan Mustafa MH saat direkam di Kantor KPH Tangka Sinjai. Senin (13/3/2023)

Kendati demikian, Dikatakan Jusmin, kasus dugaan ilegal logging tersebut telah dilaporkan ke Polres Sinjai.

"Kasusnya sementara ditangani Polres Sinjai. Bahkan pihak Polres Sinjai sudah turun melakukan pengecekan TKP. Namun saat tiba di lokasi kami bersama pihak Polres Sinjai Kembali menemukan aktifitas penebangan pohon yang baru. Ada lagi pengelolaan di sana. 

Padahal sudah nyata kita telah melakukan penangkapan kayu bantalan sebelumnya. Status lokasi tempat penebangan merupakan kawasan hutan. Belum ada penetapan status hutan Desa di sana. 

Memang pernah diusulkan tetapi baru sementara proses pengusulan penurunan status kawasan hutan Desa, sudah terjadi penebangan pohon di lokasi. 

Lagipula tidak dibolehkan ada aktifitas penebangan di lokasi hutan, apalagi untuk kayu bantalan meskipun status nya sudah hutan Desa tetap tidak dibolehkan",ujar, Jusmin.

Selanjutnya, Jusmin mengatakan jumlah kubikasi kayu bantalan berhasil ditangkap di Desa Baru berjumlah 9 kubik. 

Penangkapan dilakukan sekitar bulan lalu. Sebelum kayu bantalan tertangkap kami pihak KPH Tangka Hilir Sinjai mendapat informasi bahwa Kayu Bantalan tersebut akan di jual ke wilayah Galesong, Sulawesi Selatan. Kata Jusmin

Sementara itu, terkait penanganan kasus tersebut ditanyakan lebih lanjut apakah bakal dilimpahkan ke GAKKUM KLHK Kantor Makassar.

Mustafa MH menjawab pertanyaan sniperjurnalis.com bahwa kasus ini sudah dalam penanganan Polres Sinjai.

"Kita sudah laporkan ke Polres Sinjai. Jika di perlukan bantuan dari GAKKUM KLHK kita akan melibatkan", Pungkasnya.

Perlu diketahui Minggu kemarin (12/3) Pihak GAKKUM KLHK melalui tim sporc Indonesia Timur Agus Sugeng dan Rivai dimintai tanggapan terkait kasus Penangkapan kayu bantalan tersebut, mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui setelah dikonfirmasi sniperjurnalis.com.

Lantas, Rivai menegaskan bahwa pihaknya mempercayai KPH Tangka Sinjai.

Sebelumnya, Muhlis, kepala Desa Baru Kecamatan Sinjai Tengah, mengatakan bahwa Pengelolah kayu bantalan tersebut memiliki surat izin dari pihak kehutanan.

Pernyataan itu dikemukakan Muhlis saat dijumpai di kantor Desa Sabtu (11/3/2023)

Bahkan Muhlis, mengklaim bahwa pihak kehutanan sendiri yang mengeluarkan surat rekomendasi/izin kemudian Kehutanan sendiri yang melakukan penangkapan kayu, saat kayu sedang diangkut menggunakan mobil. Jumlah kayu bantalan ditangkap KPH kurang lebih sebanyak 70 batang. Demikian, Kata Muhlis Kepala Desa Baru kecamatan Sinjai Tengah.

Dok foto barang bukti 

Kendati begitu, Sampai berita ini disiarkan Kasat Reskrim Polres Sinjai masih berupaya dikonfirmasi (Tim redaksi)
© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved