Teropongsulawesi.Com - Makassar, Wakil Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Dr. Aswiwin, SH, MH bersama Ketua DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Soppeng Alfred SP Panduu berbincang bersama usai memberikan materi pada sebuah kegiatan Bimbingan Teknis Kompetisi Pelayanan publik Sabtu 15/9/2019).
Pada kesempatan itu wakil ketua Ombudsman berbicara banyak hal terkait pelayanan publik para penyelenggara negara dan pejabat daerah.
Di katakannya bahwa penyelenggaraan negara dan atau pejabat daerah harus berdampingan dengan lembaga Swadaya Masyarakat, jadikanlah LSM itu sebagai NGO dalam setiap program kegiatan yang sifatnya untuk kepentingan bersama dan punya manfaat untuk masyarakat.
Selain itu juga di sampaikan bahwa pejabat penyelenggara negara atau eksekutif di daerah harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan
sebaiknya melibatkan LSM sebagi pengawas penyelenggaraan pelayanan publik.
Sementara itu Ketua JOIN Soppeng sangat merespon apa yang di sampaikan ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulsel dan berkomitmen untuk bekerja bersama dengan pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Soppeng.
Untuk di ketahui Ketua JOIN Soppeng yang juga sebagai Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) berkomitmen akan bersinergi dengan pihak pemda Kabupaten Soppeng.
FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram