Makassar -->

Selasa, 06 Februari 2024

BEM Unismuh Makassar Bersama Ratusan Mahasiswa Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024


Makassar, Teropong lsulawesi.com, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, sore ini menggelar kegiatan Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang dilaksanakan di area Kampus Unismuh Makassar, Selasa(/06/2024).

Deklarasi pemilu damai 2024 yang tepatnya berlangsung di Gedung Iqra lantai 2 Kampus Unismuh Makassar, ratusan civitas akademika yang berasal dari pengurus Himpunan Mahasiswa dari berbagai Jurusan, BEM Unismuh (Perangkat Senat Mahasiswa Unismuh Makassar) serta para Mahasiswa serta Mahasiswi hadir bersama dalam momentum deklarasi pemilu damai 2024.

Ketua BEM Unismuh Makassar, Ahmad Rafiq yang memimpin langsung deklarasi pemilu damai 2024 ini, dihadapan ratusan Mahasiswa dan Mahasiswi menyampaikan bentuk dukungannya atau supportnya dalam menghadapi pesta demokrasi pada tahun ini.

“Saya selaku Presiden Mahasiswa BEM Unismuh Makasar, mengajak segenap komponen bangsa menyukseskan Pemilu 2024 yang aman dan damai. Menolak segala bentuk upaya provokasi yang dapat memecah belah persaudaraan serta tindakan yang mencederai pesta demokrasi. Di samping itu, bersama-sama menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024”, tutur Ahmad Rafiq dihadapan rekan-rekan civitas akademika dan dihadapan para wartawan.

Ditambahkan lagi bahwa, seruan pemilu damai ini adalah bentuk dukungan perguruan tinggi kami di Unismuh Makassar melalui perwakilan kami di Badan Eksekutif Mahasiswa, sebagai harapan dalam menggapai serta menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ahmad Rafiq yang didampingi juga puluhan perangkat BEM Unismuh Makassar, sebelum mendeklarasikan diri dihadapan awak media dan rekan-rekan Mahasiswa dan Mahasiswinya menegaskan kepada segenap komponen bangsa agar bersama menyukseskan Pemilu 2024 yang aman dan damai. Menolak segala bentuk upaya provokasi yang dapat memecah belah persaudaraan serta tindakan yang mencederai pesta demokrasi. Di samping itu, bersama-sama menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024.

Selain itu, menekankan bahwa sebagai warga negara yang mempunyai hak pilih agar menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani dan tidak golput. Poin terakhir adalah kampus menjaga kondusivitas dan turut memberikan edukasi kepada komponen bangsa demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, aman, dan damai. Dan pesan terakhir tentunya menaruh harapan kepada masyarakat untuk menjaga silaturahmi dan persaudaraan kampus serta dewasa menerima perbedaan pilihan politik dalam suasana kekeluargaan.

Acara deklarasi Pemilu Damai oleh BEM Unismuh Makassar pun, diakhiri dengan deklarasi bersama dengan penuh semangat dan antusias bersama mendukung pemilu damai tahun 2024 di Makassar dan di Sulawesi Selatan.(KML)

Senin, 05 Februari 2024

Forum Dosen Sulsel Gelar FGD Di Makassar Usung Spirit Pemilu 2024 Damai dan Bermartabat


Makassar, Teropongsulawesi.com, Menjelang masa akhir kampanye pemilu 2024, forum dosen menggelar dialog yang digelar di Red Corner Cafe Jl. Yusuf Daeng Ngawing Kota Makassar berlangsung dengan antusias yang dihadiri oleh sejumlah guru besar dan dosen se-kota makassar. (5/2/2024). 

Dialog yang berlangsung dari sore hingga jelang malam, berlangsung sukses dan dihadiri ratusan peserta dialog forum dosen.

Dalam dialog forum dosen ini, menghadirkan narasumber yakni Dr. H. Adi Suryadi Culla, MA (Ketua Forum Dosen Sulsel), Dr. Hasrullah MA (Anggota Forum Dosen Sulsel), yang dihandle oleh moderator, Dr. Dra. Irwani Pane. S.Psi., M.I.Kom.

Adapun dosen-dosen penanggap hadir puluhan orang diantaranya, Prof. Dr. Amran Razak, S.E, M.Sc (Guru Besar Unhas), Prof. Dr. drg. A. Arsunan Arsin, M.Kes., CWM. (Guru Besar Unhas), Prof. Dr. Ir. Triyatni Martosenjoyo, M.Si. (Guru Besar Unhas), Prof. Dr. Aidir Amin Daud, S.H., M.H (Guru Besar Unhas), Marhamah Nadir, SP, M. Si, Ph.D (Dosen Unhas). 

Sementara anggota dalam Forum Dosen penanggap lainnya yakni Prof. Naidah Naing (Guru Besar UMI), Prof. Heri Tahir (Guru Besar UNM), Prof. Muin Fahmal, MH (Guru Besar UMI), Dr. Amir Muhiddin (Dosen Unismuh), Dr. Mulyadi Hamid (Rektor Unifa). 

Tak hanya itu, dalam dialog ini pula, puluhan Mahasiswa hadir dari berbagai perguruan tinggi PTN/PTS Kota Makassar, hadir juga dari kalangan Jurnalis Senior, AS Kambie, Haerul Akbar, Mulawarman.

Melalui dialog ini, mengulas tentang apa itu Pemilu Damai sesuai pendapat ahli adalah dilaksanakan sesuai aturan dan apa itu bermartabat menurut ahli adalah terhormat tidak melanggar aturan.

Harapan melalui dialog yakni mendeklaratorkan Pernyataan sikap Forum Dosen dan Guru Besar Unhas  untuk menghimbau seluruh masyarakat Sulsel mewujudkan Pemilu damai dan bermartabat.

Narasumber Doktor Adi Suryadi Culla, mengatakan bahwa pemilu idealnya menjadi ajang politik yang bermartabat dan berintegritas karena itu adalah kunci untuk melahirkan Pemilu berkualitas. Kemudian Pemilu harus bermartabat dengan esensi ada standar etika yg sanga prnting karena Pemiu damai tidak terlepas dengan etika. 

Ditambahkan pula bahwa soal perspektif demokrasi ada benyak pendapat yang berbeda, tapi tetap pada ranah bagamana kita mencari solusi yang baik, tema yang diangkat pada diskusi sesuai harapan kita semua adalah Spirit Pemilu 2024 Damai dan Bermartabat, dinamika pasti ada, konsep damai pasti ada konflik sepanjang tidak menghancurkan tatanan sosial kehidupan masyarakat.

Kemudian Pemilu bermartabat itu standar nilai etika dan menjadi persoalan penting untuk ditegakkan adalah tanggung jawab. Kita perlu menjaga Pemilu damai dan mejalankan aspirasi tapi tetap dalam etika rasional, derajat kemanusiaan itu yang disebut bermartabat akan mewujudkan damai dan bermartabat peran semua komunitas sangat penting terlibat.

Kita harap Forum ini menjadi forum cendikiawan yang bermitra dengan Polri untuk mewujudkan Pemilu Damai. Seandainya bisa kita bertemu dengan Kapolda atau Pangdam, termasuk KPU & Bawaslu. Output kita dari Forum ini Agar bisa berpartisipasi bersama Polri serta Forkopimda untuk mewujudkan Pemilu Damai dan Bermartabat. 

Sementara Doktor Hasrullah, bercerita soal saat dirinya masih ingat Kapolda Umar Septiono pada Plkada 5 tahun lalu itu ada Tank dan Baracuda Waktu ada Kontestasi NA dan Iksan YL. Sehingga Kontes Pilpres dan Pilkada emang selalu dalam keadaan zona merah tapi itu tidak pernah terjadi yang dikhawatirkan, jadi khawatir menghadapi itu semua.

Kita lihat debat tadi malam agak menyejukkan diluar expextasi kita semua, konflik bukan terjadi di masyarakat tapi diantar pimpinan Partai. Prabowo tampil dengn elegan, Ganjar dan Anies tampil dengan konsisten dengan gaya khas masing masing. Sulsel menjadi episentrum, untuk kondisi Sulawesi kita sampaikan untuk menjadi contoh.

Lanjutnya, banyak ide lahir dari Forum Dosen dengan video vidieo aksi Pemilu Damai diputar secara nasional, sehingga jangan sampai paslon berhadapan tapi kita yang rugi, ada sesuatu yang kita perlu jaga adalah martabatnya orang Sulawesi Selatan, tutur Doktor Hasrullah.

Harapan yang ingin dicapai melalui dialog forum dosen ini, Menghimbau kepada semua masyarakat, komunitas dan keluarga kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban supaya tanggal 14 Ferbruari 2024 situasi Damai dan Bermartabat. 

Pemilu harus Damai, apa pun bentuk protes kita, kekecewaan kita, keritisan dari Kampus, semuanya kita berkomitmen bahwa pemilu 2024 harus Damai.(*)

Kamis, 14 September 2023

Begini Kronologis Tertangkapnya DPO Terdakwa Henky Gosal Oleh Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel


Makassar, Teropongsulawesi.com, Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejari Makassar, telah berhasil mengamankan 1 (satu) Buronan asal Kejaksaan Negeri Makassar atas nama Terpidana Hengky Gosal (44 tahun) dalam Perkara Tindak Pidana "Penipuan" sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP dengan nilai kerugian korban sebesar Rp. 445.000.000,-.

Penangkapan tersebut berlangsung di  Jalan Sangir Kelurahan melayu baru Kecamatan Wajo Kota Makassar, Kamis tanggal 14 September 2023 sekira pukul 10.45 Wita.

Dalam kasus ini, Terpidana Hengky Gosal diamankan sebab perkaranya sudah divonis bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dengan amar Putusan  Mahkamah Agung Nomor 554 K/Pid/2020 tanggal 9 November 2020 yaitu menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun. Ungkap Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/9).

Diterangkan bahwa," Setelah mengetahui putusan perkaranya incrach maka terpidana Hengky Gosal melarikan diri ke daerah Jakarta tepatnya di Jalan Benyamin Suaib Kompleks apartemen mediterania Boulevard kemayoran Jakarta Pusat untuk mengurus pekerjaan proyek tambang nikel yang lokasi berada di Sulawesi Tenggara, kemudian selanjutnya terpidana Hengky Gosal balik ke Kota Makassar dengan berpindah-pindah tempat diantaranya dirumah kontrakan Jalan Lavina II Kompleks Mahogani Tanjung Bunga Kelurahan Tanjung Merdeka Kecamatan Tamalate Kota Makassar, kemudian berpindah ke Apartemen Royal di Jalan AP Pettarani Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukan Kota Makassar dan terakhir menetap di Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar Perumahan Blosson Residence nomor 6.

Tidak hanya itu namun terpidana Hengky Gosal tidak koperatif untuk melaksanakan Eksekusi atas pemidanaan yang harus dijalani maka Kejari Makassar menetapkan terpidana Hengky Gosal sebagai Burunan / DPO berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Nomor R-9837/P.4.10/Dip.4/12/2022 tanggal 27 desember 2022, tandasnya.

Dijelaskan Soetarni Kasi Penkun Kejati Sulsel bahwa, "Sebelum mengamankan Buronan Hengky Gosal, didahului kegiatan Surveillance Tim Tabur selama 2 (hari) hari 3 (tiga) malam untuk memastikan keberadaan Buronan Hengky Gosal ditempat persembunyiannya, selanjutnya atas Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Tim Tabur menuju lokasi tempat persembunyian Buronan Hengky Gosal bertempat di Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar Perumahan Blosson Residence nomor 6, namun pada saat Tim Tabur bergerak hendak melakukan tindakan pengamanan tiba-tiba Buronan Hengky Gosal bergerak meninggalkan lokasi tempat persembunyiannya tersebut dengan mengendarai kendaraan roda empat mobil minibus jenis Wuling warna merah Nomor Polisi DD 1361 XX menuju arah tengah kota Makassar, saat itu Tim Tabur mengikuti kendaraan yang digunakan Buronan Hengky Gosal, hingga kendaraan yang dikemudikan oleh Istri Buronan tersebut dicegat dan diberhentikan oleh Tim Tabur di Jalan Sangir Kelurahan melayu baru Kecamatan Wajo Kota Makassar.

"Setelah Tim Tabur berhasil mencegat Terpidana Hengky Gosal maka Tim Tabur memperlihatkan Surat Tugas Pengamanan selanjutnya Tim Tabur memeriksa identitas KTP untuk memastikan bahwa yang diamankan adalah benar Buronan yang selama ini dicari yaitu Terpidana Hengky Gosal.

Setelah Tim Tabur Kejati SulSel berhasil mengamankan Terpidana Hengky Gosal, selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Makassar untuk pelaksanaan Eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Makassar.

Terkait hal itu, Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH.  meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan Kajati SulSel menghimbau kepada seluruh BURONAN yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN” katanya.

(Red/Ismail)

Jumat, 01 September 2023

Hadiri HUT Polwan Ke-75 Tahun 2023, Kapolda Sulsel, Berpesan Agar Polwan Jadi Penyejuk Dan Netral Pada Pemilu 2024


Makassar Sulsel Teropongsulawesi.com,- Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Selatan Ny Yuni Setyo Boedi Hadiri Syukuran Hari Jadi Polwan RI Ke-75 Tahun 2023 di Hotel Dalton Makassar, Jumat (01/09/23).

Kegiatan tersebut, turut pula dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sulsel dan para personel Polwan Polda Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulsel  mengucapkan selamat berbahagia atas hari jadi Polisi Wanita RI ke-75 kepada personel Polwan di seluruh jajaran Polda Sulsel.

"Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga saya sampaikan atas peran seluruh Polwan dalam pengabdian terbaik kepada masyarakat," ucap Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum.

"Semoga dengan keberadaan seluruh Polwan di jajaran Polda Sulsel mampu memberikan warna yang baik dalam tubuh dan organisasi Polri yang kita cintai ini," tambah Kapolda Sulsel.

Dalam kegiatan yang bertajuk "Polri Presisi Untuk Negeri, Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju" itu. Kapolda juga menggarisbawahi agar Polwan selalu memotivasi diri dan memberikan terobosan Kreatif seiring perkembangan Zaman.

Kapolda Sulsel berharap agar Polwan  menjadi penyejuk dan tetap netral ditengah-tengah situasi Politik yang memanas menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024 serta tetap menjalankan tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Rabu, 23 Agustus 2023

Kapolda Sulsel Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Kota Makassar


Makassar Sulsel Teropongsulawesi.com,- Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum menghadiri deklarasi pemilu damai bersama forkopimda, parpol, penyelengara pemilu dan ormas serta relawan se-Provinsi Sulsel di Hotel Claro, Kota Makassar, Rabu (23/8/2023).

Turut pula hadir Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH Patoppoi, dan para PJU Polda Sulsel.

Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum menyampaikan Deklarasi Pemilu damai ini merupakan bentuk komitmen bagi kita bersama untuk menjaga dan memelihara kedamaian dalam pelaksanaan Pemilu Yang akan datang.

"Mari kita saling menghargai, mendengarkan dan berdialog untuk mencapai pemahaman bersama dan untuk mendapatkan solusi yang terbaik bagi negara kita," ujarnya.

Kapolda juga berharap dengan deklarasi ini dapat tercipta suasana yang kondusif dan harmonis yang mana setiap warga dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu tanpa ada rasa takut intimidasi dan kekerasan

"Mari kita bersama-sama memastikan Pemilu ini berjalan damai, jujur, adil dan berkualitas,"harap Kapolda Sulsel.

Senin, 14 Agustus 2023

Kajati Sulsel Sebut Korupsi Sudah Menjadi Perilaku Keseharian dan Tumbuh Menjadi Suatu Kebiasaan dan Budaya


Makassar, Teropongsulawesi.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak membawakan kuliah umum pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Hasanuddin Tahun 2023 yang dilangsungkan di JK Arenatorium/Gelanggang Olah Raga (GOR) Universitas Hasanuddin (UNHAS), Senin (14/082023) sekitar pukul 10.45 wita,

Adapun judul materi yang diberikan panitia kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu “Menwujudkan generasi anti Korupsi”.

Dalam kegiatan ini, yang bertindak selaku moderator pada acara PKKMB yaitu Dr. Fajlurahman Jurdi didampingi Wakil Rektor 1 Unhas (Bidang Akademik dan Kemahasiswaan). 

Dihadapan mahasiswa baru UNHAS 2023 yang berjumlah 8.724 orang mengikuti jalannya perkuliahan, Leo Simanjuntak menyampaikan bahwa Korupsi merupakan salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh hampir setiap negara di dunia, tidak hanya menimbulkan bentuk kerugian materiil negara, namun juga menimbulkan dampak terhadap kehidupan sosial masyarakat yang secara tidak langsung dapat menjadi korban.

"Hal ini menunjukkan bahwa situasi penanganan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di indonesia masih perlu banyak perbaikan.

"Indonesia dan korupsi memberi kesan tentang dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

"Indonesia begitu identik dengan persoalan korupsi dan korupsi juga begitu identik dengan Indonesia.

"Hal ini tidak dapat dipungkiri mengingat kasus korupsi di Indonesia yang begitu banyak dan terkesan patah hilang tumbuh berganti.

"Hampir setiap saat selalu bermunculan kasus korupsi baru dengan pemain baru ataupun pemain lama sehingga menimbulkan kesan bahwa Indonesia sangat sarat dengan korupsi dan korupsi seperti budaya yang hidup dalam masyarakat Indonesia.

"Persoalan korupsi di Indonesia yang tiada henti ini memang sangat memprihatinkan.

"Korupsi nampak bagaikan penyakit yang menggerogoti mental manusia Indonesia yang sulit untuk diobati.

"Bahkan jargon-jargon anti korupsi yang seringkali dijumpai dijalan - jalan ataupun di lembaga-lembaga tertentu terkesan hanya bagaikan omong kosong yang tak berfaedah, tanpa makna hanya kata-kata kosong yang membosankan.

"Kondisi ini tidak jarang diperparah dengan pembiaran-pembiaran yang kerap dilakukan oleh masyarakat Indonesia baik itu disengaja ataupun tidak disengaja.

"Pembiaran-pembiaran sebagaimana dimaksud adalah serangkaian tindakan yang dianggap biasa dan wajar dilakukan dalam upaya memperoleh keuntungan baik untuk diri pribadi maupun untuk orang lain.

Leo Simanjuntak menegaskan bahwa Korupsi telah menjadi perilaku dalam keseharian masyarakat dan telah tumbuh menjadi suatu kebiasaan, suatu budaya.

"Bahkan Muhammad Hatta salah seorang tokoh proklamator kemerdekaan Indonesia pernah melontarkan penilaian dengan mengatakan bahwa korupsi cenderung sudah membudaya, atau sudah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia.

"Ini artinya korupsi di Indonesia telah dianggap dan dipandang begitu masif sehingga memasuki ranah mental dan budaya masyarakat Indonesia dan menjadi sulit untuk dicegah serta diberantas.

"Salah satu tugas dan kewenangan Kejaksaan berdasarkan undang – undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang - undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia adalah melakukan Penuntutan dan melakukan Penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang, yang antara lain Penyidikan Tindak Pidana Korupsi.

"Di Indonesia sendiri terdapat beberapa kasus korupsi besar yang banyak merugikan keuangan negara yang ditangani Kejaksaan Agung RI, diantaranya :

"Kasus korupsi impor tekstil yang telah merugikan perekonomian negara sebesar Rp. 1.646.216.880.000. Penggunaan instrumen unsur kerugian pekerekomian negara tersebut merupakan hal yang baru, karena selama ini fokus penanganan TP. Korupsi hanya pada unsur kerugian negara bukan pada perekonomian negara.

"Perhitungan kerugian perekonomian negara tersebut berdasarkan naskah analisis perhitungan kerugian perekonomian negara yang dikeluarkan oleh departemen ilmu ekonomi fakultas ekonomi dan bisnis universitas gajah mada.

"Dampak dari kasus korupsi penyelundupan tekstil tersebut dalam kurun waktu 2018-2019 terdapat 9 (Sembilan) pabrik tekstil yang tutup akibat kalah bersaing dengan banyaknya produk impor tekstil di indonesia. 

"Akibat dari tutupnya pabrik tekstil tersebut juga berdampak pada turunnya tingkat produksi tekstil domestik dan pemutusan hubungan kerja (phk) serta berpengaruh terhadap industri perbankan yang sudah memberikan fasilitas kredit kepada perusahaan -perusahaan tekstil yang berakibat terjadinya kredit macet.

"Pada kasus Jiwasraya, negara dirugikan hingga 16,8 Triliun Rupiah.

"Atas besarnya kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, dan menurut BPK RI kasus Jiwasraya dapat berpotensi merugikan perekonomian negara.

"Di Sulawesi Selatan terdapat Kosus Korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu : 1). Korupsi penyimpangan pada penggunaan laba untuk Pembagian Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Bagi Walikota dan Wakil Walikota Makassar, mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar sebesar Rp. 20.318.611.975,60, 2).

Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020 yang merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp. 7.061.343.713,- 3).

Kasus Mafia Tanah pada kegiatan Pembayaran Ganti Rugi Lahan pada Pembangunan  Bendungan Pasellorang di Kabupaten Wajo Tahun 2021 yang merugikan negara sebesar Rp. 75.638.790.623,-.

Leo Simanjuntak menegaskan bahwa pola sistem pemberantasan Korupsi di Indonesia dapat dikatakan ada upaya - upaya substantive dan struktural dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pembentukan Undang-Undang dan lembaga anti korupsi.

"Kedua upaya substantive dan struktural tersebut merupakan upaya penegakan hukum pidana dengan menggunakan sarana penal (pidana) untuk menanggulangi suatu kejahatan.

"Dalam konteks penanggulangan kejahatan, upaya penal dapat dilengkapi dengan upaya non penal yang bersifat preventif yang jika diletakkan dalam pola sistem maka upaya non penal ini adalah bagian dari budaya.

"Upaya preventif dalam penanggulangan korupsi dapat diwujudkan dengan melakukan tindakan- tindakan yang sifatnya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Berbicara tentang pencegahan korupsi sebetulnya sudah ada program-program yang mengkampanyekan anti korupsi namun masih terkesan belum maksimal.

"Contohnya, upaya membudayakan anti korupsi melalui program kantin anti korupsi yang dulu pernah dikembangkan ke sekolah-sekolah dari semua tingkatan baik itu SD, SMP , SMA maupun Perguruan Tinggi saat ini sudah tidak pernah lagi terdengar dengungannya.

"Hal ini mengindikasikan belum suksesnya upaya membudayakan perilaku anti koruptif ke tengah-tengah masyarakat terutama kepada generasi mudanya.

"Sebagaimana umum diketahui, generasi muda merupakan harapan bagi suatu bangsa untuk di masa yang akan datang.

"Generasi muda merupakan tonggak terlaksananya perubahan- perubahan dalam suatu bangsa Agent of Change (Agen Perubahan).

"Dalam bidang korupsi, generasi muda juga memiliki peran yang amat penting. Generasi muda dengan segala idealismenya dapat memutus mata rantai korupsi jika sejak dini telah dibekali dengan mental anti koruptif yang dapat diperoleh melalui pendidikan anti korupsi,
sehingga dapat membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi di masa mendatang, pungkas Kajati Sulsel Leo Simanjuntak.

Sumber ; Kasi Penkum Kejati Sulsel

Kamis, 10 Agustus 2023

Sebanyak 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar Resmi Diserahkan Kejati Sulsel Kepada Penuntut Umum

Makassar, Teropongsulawesi.com, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyerahkan 3 tersangka beserta barang bukti (BB) kepada penuntut umum, dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana PDAM kota Makassar untuk pembayaran tantiem 2017 - 2019, Kamis tanggal 10 Agustus 2023, Jam 12.15 Wita yang berlangsung di  Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar.

Dalam kesempatannnya, Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, secara resmi menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Tim Penuntut Umum Kejati Sulsel dan Tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Makassar terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem Dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019.

Adapun para tersangka yang diserahkan Penyidik Pidsus Kejati Sulsel kepada Penuntut Umum yaitu HA (Direktur Utama PDAM Kota Makassar untuk laba 2018 dan 2019), TP (Plt. Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar Tahun 2019 untuk Laba 2018) dan AA (Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar Tahun 2020 untuk laba 2019).


Dalam berkas perkara terungkap serangkaian Perbuatan tersangka HA, TP dan AA yang telah menyebabkan terjadinya penyimpangan pada penggunaan laba untuk Pembagian Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan bagi Walikota dan Wakil Walikota Makassar, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Daerah Kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp. 20.318.611.975,60. (Dua Puluh Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Enam Puluh Sen).

Perbuatan tersangka HA, TP dan tersangka AA, diatur dan diancam pidana dalam :
Primer Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

Tm Penuntut Umum Kejati Sulsel dan Tim Penuntut Umum Kejari Makassar dijadwalkan dalam waktu dekat ini segera akan melimpahkan perkara tersangka HA, TP dan AA ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A di Makassar.

(Red)

Senin, 07 Agustus 2023

Kajati Leonard Eben Beberkan 7 Perintah Harian Kejagung Saat Lantik Asisten Intelijen Kejati Sulsel


Makassar, Teropongsulawesi.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjutak melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Ardiansyah, S.H, M.H. sebagai Asisten Intelijen Pada Kejati Sulsel yang dilangsungkan di Baruga Adhyaksa Kantor Kejati Sulsel, Senin (7/8/2023).

Pelantikan Ardiansyah sebagai Asintel Kejati Sulsel berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-334/C/07/2023 tentang Pemindahan, Penghentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

SK tersebut ditandatangani di Jakarta 20 Juli 2023 oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono.

Sebelumnya Ardiansyah Menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam Acara Pelantikan Asisten Intelijen tersebut turut hadir Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator dan Para Kasi serta beberapa Jaksa Fungsional pada Lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kajati Sulsel Leo Simanjutak dalam sambutannya mengatakan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.

Selain itu, juga sebagai upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran, ujarnya.

"Ini dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks, jelas Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Dikesempatan itu Leo Simanjuntak juga menyampaikan bahwa pejabat yang ditunjuk pimpinan tentulah merupakan insan terbaik adhyaksa karena sudah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “The Right Man On The Right Place”, katanya.

Dirinya berharap pejabat yang ditunjuk dapat melaksanakan amanah yang diberikan untuk kejayaan institusi, dengan cara melaksanakan penuh rasa tanggung jawab, komitmen yang bersungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas, semangat een en ondeelbaar dan saling bahu membahu, tandas Kajati Sulsel.

Dikesempatan itu, Leo Simanjuntak berpesan kepada Asisten Intelijen yang baru dilantik, Ardiansyah," agar mengerahkan kemampuan terbaiknya untuk menghadirkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang Kolaboratif, Inovatif dan Adaptif serta Inklusif yang mampu memberikan pelayanan publik dengan rasa keadilan yang humanis bagi kemajuan masyarakat provinsi Sulawesi Selatan serta bangsa dan negara Indonesia.

Leo Simanjuntak tidak lupa menginngatkan kepada seluruh pimpinan dan pegawai di lingkup Kejati Sulsel untuk “memastikan kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan pembangunan”.

Menurutnya, Ada 7 perintah harian kejaksaan republik Indonesia yang perlu dipedomani untuk tahun 2023 yakni :

1). Aktualisasikan Pola Hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.

2).Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.

3).Wujudkan kesatuan pola analisis Yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.

4).Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

5).Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan.

6).Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja Institusi.

7).Jaga netralitas personel dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024.

Dikesempatan itu juga Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjutak sebagai nahkoda Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meminta Pejabat Asintel untuk benar-benar memperhatikan dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh 2 (dua) strategi yang sudah ditetapkan pelaksanaan tugas.

Strategi kepemimpinan yang dimaksud yang terdiri atas : konsolidasi, optimalisasi dan public trust.

Kemudian Strategi kinerja yang terdiri atas, Transformatif, Adaptif, Inovatif, dan Kolaboratif.

Untuk menjaga dan meningkatkan public trust kepada Kejaksaan, Leo Simanjuntak meminta kepada Asintel untuk mencermati dan mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif mengenai Kejaksaan di media massa dan media sosial.

"Saudara wajib menjaga integritas dan marwah Kejaksaan serta menjaga diri di dalam dan di luar kantor, ujar Kajati Sulsel.

"Cermati dan pedomani juga Surat Jaksa Agung RI Nomor : B-67/a/SUJA/03/2022 tanggal 9 Maret 2022 yang berisi peringatan tegas untuk tidak melakukan perbuatan tercela berupa intervensi dan/atau campur tangan mencari keuntungan dalam pengadaan barang/jasa atau meminta proyek, baik di kementerian/lembaga instansi, pemerintah daerah provinsi/ kabupaten/kota, dan BUMN/BUMD, Imbuhnya.

Leo Simanjuntak mengingatkan dan menegaskan kembali tentang peringatan Bapak Jaksa Agung RI, Untuk senantiasa menerapkan Pola Hidup Sederhana dan menghindari Gaya Hidup Hedonis yang suka memamerkan harta benda dan kemewahan.

"Hentikan gaya hidup bermewah-mewahan, pimpinan tidak akan segan-segan mencopot jabatan saudara, hanya karena Pola Hidup Hedonis, tegas Kajati Sulsel.

"Untuk Itu Saya minta cermati dan Pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana, antara Lain :

1).Menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak Membeli/Memakai/Memamerkan Barang-Barang Mewah, 2).Menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tidak mengunggah Foto/Video pada media sosial yang mempertontonkan gaya hidup yang berlebihan, 3). Menyesuaikan dan menyelaraskan perilaku sehari-hari berdasarkan norma hukum dan adat istiadat setempat, 4).Menyelenggarakan acara atau perayaan yang sifatnya pribadi dengan sederhana dan tidak berlebihan, 5).Menghindari tempat tertentu yang dapat mencemarkan kehormatan dan/atau merendahkan martabat institusi seperti lokasi perjudian, diskotik, klub malam, atau tempat lain yang serupa, pungkas Leo Simanjuntak.

Published : Ismail 

Selasa, 01 Agustus 2023

10 Petinju Sulsel Lolos PON 2024, Harpen Ali: Ini Sejarah Baru

Makassar, Teropongsulawesi.com, - Pengurus Provinsi  Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pengprov Pertina) Sulawesi Selatan (Sulsel) menorehkan prestasi pada Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) Pertama XXI yang digelar GOR Makassar Sport Hall, sejak 20-31 Juli 2023.

Tidak tanggung-tanggung, 10 atlet tinju Pertina Sulsel berhasil meraih tiket lolos ke PON Aceh - Sumatra Utara (Sumut) 2024. Kesepuluh atlet tersebut terdiri dari enam putra meraih medali emas, satu perak dan dua perunggu. Sementara petinju putri empat orang. Masing-masing meraih satu emas dan tiga perunggu.  

Ketua Pengprov Pertina Sulsel Harpen Reza Ali mengatakan, prestasi ini merupakan rekor dan sejarah baru yang dicapai Sulsel selama keikutsertaan Sulsel di cabor tinju pada PON.

"Selama ini Sulsel hanya mampu meloloskan paling banyak 5 petinjunya di PON," ungkap  Harpen, Selasa (1/8/2023).

Harpen menjelaskan torehan prestasi ini masih sementara. Sulsel masih punya peluang menambah atletnya menuju PON XXI Aceh - Sumut 2024. "Masih ada Pra PON seri kedua yang akan dilaksanakan  pada 20-30 Oktober di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kita tetap akan mempersiapkan lagi atlet untuk mengisi kelas-kelas yang gagal di seri pertama di Kupang, NTT," ujar Harpen.

Pengorov Pertina Sulsel tidak hanya meloloskan 10 atletnya. Dua petinju Sulsel masing-masing Abraham Masihor terpilih sebagai petinju terbaik putra dan  Hindriawati Haer terpilih sebagai petinju favorit.

Berikut ini nama-nama Atlet Tinju Sulsel yang lolos PON Aceh - Sumut 2024:

Kategori Putra

1.Haris Mongga Kelas 80 - 86 Kg  (Perak)

2.Kore Fira Kelas 71 - 75 Kg (Emas) 

3.Abraham Masihor Kelas 57 - 60 Kg (Emas) 

4.Josua Holy Masihor Kelas 51 - 54 Kg (Emas) 

5.Ariel Sharin LatuheruKelas 54 - 57 Kg (Perunggu) 

6.Samsudin Sirajudin Kelas 46 - 48 Kg (Perunggu) 

Kategori Putri

1.Maria kelas 57 - 60 (Perunggu) 

2.Feby Meilanda Kelas 54 - 57 Kg (Perunggu)

3.Hindriawati Haer Kelas 52 - 54 Kg (Emas) 

4.Andini kelas 45 - 48 Kg (Perunggu).

(Syahril)

Kamis, 27 Juli 2023

Kasus Tambang Pasir Laut Takalar, Penyidik Kejati Sulsel Tetapkan FS Jadi Tersangka

Makassar, Teropongsulawesi.com, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menaikkan status 1 (satu) orang saksi menjadi tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Nilai Pasar / Harga Dasar Pasir Laut pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar dalam Kegiatan Penambangan Pasir Laut Tahun Anggaran 2020.

Hal itu diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH dalam rilis tertulisnya, Kamis (27/7/2023).

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebut saksi yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka yaitu atas nama tersangka FS selaku Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar tahun 2020.

"Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : 165/P.4/Fd.1/07/2023 tanggal 27 Juli 2023.

Menurut Soetarmi, " FS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP, katanya.

Dikatakan Soetarmi, "Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik selanjutnya memeriksakan kesehatan para tersangka kepada tim dokter dari Dinas Kesehatan Kota Makassar yang menyatakan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat serta tidak dalam keadaan covid, terangnya.

"Begitupun penahanan terhadap tersangka FS  berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print- 125/P.4.5/Fd.1/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 27 Juli 2023 sampai dengan tanggal 15 Agustus 2023 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, urainya.

Dijelaskan Soetarmi, "Adapun kasus yang menjerat dan menjadikan FS sebagai tersangka diduga sebagai orang yang turut serta atau bersama-sama dengan terdakwa GM, HB serta AN yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka adalah sebagai berikut :

Diterangkan Soetarmi, "Bahwa berawal dari adanya surat permohonan keringanan pajak kepada Bupati Takalar pada tanggal 02 Oktober 2020 yang diajukan oleh Tersangka AN selaku Direktur Utama PT. BANTENG LAUT INDONESIA, seolah-olah meminta agar dilakukan penurunan atau pemberian keringanan nilai pajak pasir laut, namun isi dari surat tersebut ternyata meminta agar dilakukan penurunan nilai pasar pasir laut sebesar Rp. 7.500,-/M2 (tujuh ribu lima ratus rupiah per meter kubik), yang nilainya bertentangan dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1417/VI/TAHUN 2020 tanggal 05 Juni 2020 tentang Penerapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 09.a tahun 2017 tanggal 16 Mei 2017 tetang Pelaksanaan Pajak Mineral bukan logam dan batuan, serta dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Bupati Takalar Nomor 27 tahun 2020 tanggal 25 September 2020 tentang tata cara pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan, yang dalam peraturan-peraturan tersebut, nilai pasar / harga dasar laut telah ditetapkan sebesar Rp. 10.000,/M3 (sepuluh ribu rupiah per meter kubik), dimana permohonan tersangka AN selanjutnya dilakukan proses/pembahasan oleh tersangka FS dan terdakwa HB, kemudian dikeluarkanlah SKPD oleh terdakwa GM kepada PT. BANTENG LAUT INDONESIA dengan nilai pasar pasir laut sebesar Rp. 7.500,-/M2 (tujuh ribu lima ratus rupiah per meter kubik).

"Dari penyimpangan yang terjadi pada penetapan nilai pasar / harga dasar pasir laut tersebut, mengakibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar mengalami kerugian dengan nilai total sebesar Rp. 7.061.343.713,- (Tujuh milyar enam puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga tujuh ratus tiga belas rupiah).

"Hal tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan / Audit perhitungan kerugian keuangan negara atas penyimpangan penetapan harga jual pasir laut pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar dalam kegiatan Penambangan Pasir Laut TA. 2020 Nomor : 700.04/751/B.V/ITPROV tanggal 03 Februari 2023, tutur Soetarmi.

Lebih lanjut Soetarmi menyebutkan bahwa, "Adapun Pasal yang disangkakan yakni ;

PRIMAIR :
Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

SUBSIDAIR :
Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

(Red)

Senin, 12 Juni 2023

Kasus Penyalahgunaan Anggaran PDAM Makassar Kembali Berlangsung, Tim Penuntut Umum Hadirkan 12 Orang Saksi


Makassar, Teropongsulawesi.com ,- Penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menghadirkan 12 (Dua Belas) orang saksi dalam kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana PDAM Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi tahun 2017 hingga tahun 2019 dan premi asuransi dwiguna jabatan walikota dan wakil walikota tahun 2016 hingga tahun 2019.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar dengan Tim Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yakni Muhammad Yusuf, SH.MH., Dr. Mudazzir Munsyir, SH.,MH., Abdullah, SH.MH, Kamaria, SH.,MH., Sulwahidah,SH.,MH dan Ariani Femi, SH.,MH. Penuntut Umum Muhammad Yusuf mengatakan agenda sidang pada hari ini yakni pemeriksaan alat bukti saksi. Senin (12/6/2023) sekitar pukul 10.00 wita.

Dalam sidang Tipikor tersebut, Penuntut Umum telah memanggil 12 (dua belas) orang Saksi untuk membuktikan dakwaan Penuntut Umum terhadap terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan terdakwa Irawan Abadi, SS.,M.Si.

Dalam perkara ini, Penuntut Umum dalam surat dakwaan menyatakan bahwa terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan terdakwa Irawan Abadi, SS., M.Si telah melakukan tindak pidana korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019 dengan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP, Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Perbuatan para terdakwa yang telah menginisiasi penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk Pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 S.D Tahun 2019 dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2016 S.D Tahun 2019, mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp. 20.318.611.975,60. (Dua Puluh Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Enam Puluh Sen).

Dalam persidangan ini, Alat bukti 12 (dua belas) orang saksi yang dihadirkan Penuntut Umum didepan persidangan yaitu :

Saksi inisial Ir. KB (Direktur Keuangan Tahun 2015 s.d Agustus 2017), Saksi inisial H. AA (Direktur Keuangan 17 Februari Tahun 2020 s.d sekarang), Saksi inisial Drs. AH (Mantan Direktur Umum Tahun 2018 s.d 2019), Saksi inisial Dr. HA (Plt Dirut PDAM Tahun 2019), Saksi inisial TP (Plt Direktur Keuangan 2019 dan SPI Tahun 2020), Saksi inisial Ir. AY (Plt Direktur Umum oktober 2019 s/d Februari 2020), Saksi inisial W (Direktur Teknik Oktober 2019 s.d Februari 2020), Saksi inisial H.SS (Dewan Pengawas 2016 s.d 2018), Saksi inisial Dr. NI (Dewan Pengawas 2016 s.d 2018), Saksi inisial Hj.SU (Dewan Pengawas 2017 s.d 2020), Saksi inisial MAB (Dewan Pengawas PDAM), Saksi inisial Ir. RM (Dewan Pengawas 2018).

Dari 12 (dua belas) orang saksi yang dihadirkan Penuntut Umum dalam persidangan telah diperiksa hingga pukul 21.30 Wita.

Usai dilakukan pemeriksaan saksi yang merupakan salah satu alat bukti tersebut, selanjutnya Majelis Hakim menunda Persidangan pada hari Kamis tanggal  15 Juni 2023 dengan agenda memberikan kesempatan kepada Penuntut Umum untuk menghadirkan alat bukti saksi lainnya.

Sumber : Kasi Penkum Kejati Sulsel

Sabtu, 21 Januari 2023

Wakapolda Sulsel Pantau Personil Kawal Rangkaian Perayaan Imlek


Makassar, Teropongsulawesi.com,-Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH. Patoppoi meninjau langsung Klenteng Xiang Ma (Jl. Sulawesi) Makassar untuk memastikan perayaan ibadah tahun baru Imlek 2023 berjalan lancar. 

Wakapolda Sulsel  mengatakan pantauan dilakukan untuk memastikan keamanan  menyambut Imlek bisa berlangsung lancar. 

Dia memastikan anggotanya akan mengawal seluruh rangkaian perayaan tahun baru Imlek hingga selesai.

"Ini (pemantauan) salah satu kegiatan Polri untuk memastikan bahwa sembahyang menyambut imlek bisa berlangsung dengan baik," kata Wakapolda, setelah melakukan pemantauan, Sabtu (21/1/2023).

Jenderal bintang satu itu berharap, perayaan Hari Raya Tahun Baru Imlek berjalan lancar dan  suasana ibadah Imlek ini berjalan damai.

Pelaksanakan Pemantauan dan Monitoring Sitkamtibmas Perayaan Imlek Tahun 2023 di Kota Makassar ini juga Dihadiri oleh Irwasda Polda Sulsel., Pejabat Utama Polda Sulsel, Kapolrestabes Makassar. dan Kapolres Pelabuhan Makassar.

(Ismail Sanjaya)

Selasa, 12 Juli 2022

Pastikan Stok dan Harga Aman Pasca Idul Adha, Mentan SYL Sidak di Pasar Kota Makassar

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pabaeng-baeng, Kota Makassar (Ist).

Makassar, Teropongsulawesi.com, - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pabaeng-baeng, Kota Makassar guna mengetahui langsung dinamika stok dan harga pangan pasca Idul Adha yang dikabarkan akan naik namun alhasil, ketersediaan dan harga pangan masih aman.

"Saya di sini mengecek dinamika produksi dan harga pangan yang berkaitan dengan inflasi, khususnya komoditas cabai dan bawang yang alami dinamika relatif serius saat menjelang Idul Adha kemarin, tapi kondisinya aman. Karena itu, perlu kita pantau terus kestabilanya hingga pasca Idul Adha dengan memperbaiki sistem logistiknya," demikian dikatakan Mentan SYL pada sidak pasar tersebut, Senin (11/7/2022).

Mantan Gubernur Sulsel dua periode ini menegaskan pemerintah telah melakukan intervensi optimal untuk stabilitas harga khususnya cabai dan bawang. Namun demikian, pada hari pertama pasca lebaran ini harga cabai dan bawang mengalami sedikit kenaikan yang fluktuatif karena suplai dari daerah produksi berkurang.

"Oleh karena itu, logistik dan sistem supply dan demand harus dikendalikan. Kami akan intervensinya dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan yang terpenting adalah Kementerian Perdagangan agar betul-betul mengatur sistem logistiknya," tegasnya.


SYL menambahkan pengaturan sistem logistik pangan ini sangat penting karena walaupun kondisi produksi melimpah, tapi karena logistiknya tidak lancar dapat menyebabkan harga naik. Kementerian Pertanian berkomitmen menjamin produksi atau ketersediaan pangan dalam momentum apapun selalu siap stoknya.

"Oleh karena itu, ketersediaan stok pangan di pasar dan kelancaran distribusinya ini domainnya pemerintah daerah. Tapi saya bantu intervensi untuk mengaturnya bersama Kementerian Perdagangan agar distribusi dari daerah produksi ke daerah suplai benar-benar terintervensi," tuturnya.

"Intervensi ini untuk benar-benar menjamin neraca suatu komoditas pangan itu aman. Misalnya neraca cabai di beberapa itu aman dan ada keterlambatan produksi karena musim dan cuaca, tapi inilah dinamika di sektor pertanian," tambah SYL.

Adapun berdasar data Pengelola Pasar Pabaeng-baeng Kota Makassar, harga komoditas pangan saat ini yakni beras premium Rp 11 ribu, beras medium Rp 10 ribu, gula pasir lokal Rp15 ribu, daging ayam Rp45 ribu, telur ayam Rp27 ribu. Selanjutnya harga cabai merah kriting dan besar Rp 60 ribu, cabai rawit merah Rp100 ribu, bawang merah Rp65 ribu dan bawang putih Rp25 ribu. (**)

Senin, 04 April 2022

Putri Dakka Ingin LavishGlow Menjadi Produk Terbaik di Indonesia


Makassar, Teropongsulawesi.com ,-LavishGlow merupakan produk skincare atau perawatan kulit untuk beragam masalah kulit seperti jerawat, kulit berminyak dan kusam.


LavishGlow terus berkembang dan telah memiliki pusat penjualan di Makassar. Kami yakin bisa terus tumbuh agar selalu menjadi bagian untuk perjalanan kulit para wanita di Indonesia yang bercahaya.


Sesuai dengan makna dari LavishGlow yang mewah. Kami ingin menjadi wanita Indonesia (Glow Friends) untuk tampil glowing dan memberikan kesan mewah bagi kulit pemakainya.


Hal ini diungkapkan oleh Owner LavishGlow Putri Hamda Dakka yang akrab dengan panggilan Putri Dakka, Sabtu (2/4/2022).


“Kami berkomitmen untuk bisa menjadi skincare dengan hasil yang optimal bagi Glow Friends. LavishGlow terjamin kualitas karena telah teruji klinis di RS. Unhas Makassar dan RS. Gatot Subroto Jakarta. 


LavishGlow sudah berstandar internasional dengan sertifikasi ISO. 


Seluruh produk LavishGlow juga telah terbukti aman digunakan karena telah terdaftar di BPOM,” jelasnya.


" Brand kami didominasi oleh perempuan yang berusia 25 – 45 tahun di Indonesia,” imbuhnya.


“Seorang perempuan yang mempunyai kepribadian yang mengutamakan kesehatan, selektif, dan percaya diri punya kelas sosial yang menengah hingga keatas,” lanjutnya.

 
“Kami ingin LavishGlow menjadi produk terbaik di Indonesia untuk perawatan kulit perempuan yang sehat dan cantik,” pungkas Putri Dakka.


Produk LavishGlow memiliki Functional Benefit yaitu packaging premium, hasil dari sinergi laboratorium, dengan bahan baku 80% alami, memiliki ISO, telah mendapat izin BPOM serta produknya halal.


LavishGlow dari sisi Emotional Benefit merupakan racikan aman dan terpercaya, wajah sehat, cerah alami dan lebih percaya diri.


Produk LavishGlow juga sudah memiliki banyak pengikut di media sosial, yaitu Instagram yaitu memiliki 15K followers yang didominasi 89,4% perempuan Indonesia. 


Sementara itu untuk Instagram Owner LavishGlow @putridakka memiliki 34K followers.


Untuk Facebook Ads, setiap bulannya LavishGlow menjalankan iklan di FB Ads dengan menarget brand awarnes saat ini.

 
Dibawah ini, media sosial LavishGlow:

IG : @LavishGlow_Official
FB Business: @lavishglow.id
YouTube: LavishGlow official
Tik Tok : @lavishglow

Senin, 02 Agustus 2021

Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, 13 Tersangka Ditetapkan Polda Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E .Zulpan (Ist).

Makassar, Teropongsulawesi.com,-Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan(Sulsel) akhirnya menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Puskesmas Batua, pada Dinkes Kota Makassar Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E .Zulpan mengatakan Ke 13 orang yang ditetapkan tersangka ini masing-masing, berinisial dr.AN , dr.SR, MA, FM, HS, MW, AS, Ir.MK, AIHS, AEH, Ir.DR, APR dan RP. Mereka ini terdiri dari Dinas Kesehatan Makassar (PA, KPA, PPK, PPTK, PPHP ), Pelaksana Rekanan, Pokja III ULP Kota Makassar, Konsultan dan Inspektur Pengawasan.

"Sebanyak 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka mereka dianggap telah melakukan perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan kerugian negara ,"kata E Zulpan saat ditemui di Mapolda Sulsel, Senin 2 Agustus 2021.

Kombes Pol E .Zulpan menerangkan, para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Puskesmas Batua pada Dinas Kesehatan Kota Makassar yang dibiayai oleh APBD 2018 sebesar 25 miliar lebih sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) Subs pasal 3 UU No .31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tinndak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No .20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No .31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo 55 ayat (1) ke 1E KUHPidana.

E.Zulpan juga membeberkan modus operandi dalam kasus tersebut yaitu terjadi pengaturan Pemenang Lelang oleh Pokja III sehingga PT. SA menjadi pemenang lelang , Selain itu , PT. SA dan penerima sub kontrak AIHS melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak atau spesifikasi dan membuat addendum kontrak yang tidak sesuai dengan mekanisme.

Kombes Pol E .Zulpan menyampaikan pula keterangan hasil ahli konstruksi yang menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan dan pengujian di lapangan terhadap semua komponen bangunan bahwa mutu beton hampir keseluruhan sangat rendah atau kategori bangunan sangat jelek.

Selain itu , lanjut E .Zulpan, hasil investigatif audit BPK RI dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara daerah atas pekerjaan pembangunan Puskesmas Batua tahap 1 ditemukan kurang lebih 22 miliar dianggap total loss.

"Seluruh tersangka saat ini menjalani pemeriksaan , dan belum dilakukan penahanan ,"ungkap Kabid Humas Polda Sulsel. (ISMAIL/JOIN).

Kamis, 29 Juli 2021

Tenaga Kesehatan dan Warga Papua Dapat Bansos dari Kapolda Sulsel


Makassar, Teropongsulawesi.com,-Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Merdisyam menyerahkan bantuan sosial (bansos) sebanyak 1.000 Paket Sembako kepada Tenaga Kesehatan dan Masyarakat Papua yang berdomisili di Makassar, Jumat.(30/07/2021) Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lantai 3 Rumah Sakit Bhayangkara Jl. A. Mappaodang Makassar.

Acara penyerahan Paket Sembako ini digelar sebagai momen 30 tahun atau 3 dekade pengabdian alumni Akademi Kepolisian Tahun 1991 (Akpol 91) dengan melaksanakan kegiatan bertema Polri Peduli Gebrak Vaksinasi dan .Pemberian Baksos Presisi.


Selain Kapolda Sulsel, turut hadir dalam acara tersebut Kepala BNN Prov. Sulsel Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya,M.Th dan pada Pejabat Utama Polda Sulsel

Kapolda Sulsel mengatakan sudah selayaknya nakes diberi apresiasi setinggi-tingginya atas perjuangannya selama Pandemi COVID-19 .

Dikatakannya, pengorbanan para tenaga kesehatan bukan hanya materi tapi waktu, tenaga , bahkan nyawa .

"Kita doakan semoga para nakes yang telah mendahului kita mendapat tempat terbaik disisi Allah SWT.,"ungkap Kapolda Sulsel.




Lebih lanjut Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa dalam penanganan Covid 19 di Sulsel, Polda Sulsel mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat, hal ini karena wujud kesungguhan dalam membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita juga patut bangga bahwa RS. Bhayangkara Makassar sebagai Rumah Sakit Favorit pilihan masyarakat karena adanya peningkatan kualitas, pelayanan dan kesiapan dokter yang ada ," kata Kapolda Sulsel

Dalam kesempatan itu , Kapolda Sulsel juga menyampaikan pesan ke warga Papua di Makassar bahwa ditengah situasi sulit karena Pandemi Covid 19 . agar jangan pernah putus asa atas keadaan ini,.

"Kami selalu ada sebagai Orang tua disini dan akan saling membantu, karena adik-adik merupakan bagian dari kita semua , "ungkap Kapolda Sulsel .

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E .Zulpan yang hadir di lokasi, menyebut para alumni Akpol 91 di seluruh Tanah Air juga menggelar berbagai kegiatan kemanusiaan terkait penanggulangan COVID-19 . Peringatan 30 tahun pengabdian ini bertema 'Polri Peduli Gebrak Vaksinasi dan Pemberian Baksos Presisi'. secara bersamaan. yang dibagikan oleh Batalyon Bhara Daksa di seluruh provinsi.

"Mudah-mudahan saat pandemi ini kita bisa berbuat, sehingga kita semuanya diberikan kesehatan dan keselamatan sampai nanti pandemi COVID selesai. Demikian terkait pemberian sembako kepada teman-teman khususnya dari Papua di Makassar," jelas E Zulpan. (JOIN).

Kamis, 17 Juni 2021

Fraksi PPP DPRD Sulsel Siap Kawal Aspirasi Petani Manuju Gowa


Makassar, Teropongsulawesi.com, - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Andi Nurhidayati Zainuddin menerima aspirasi Aliansi Pemuda dan Petani Menggugat Penambang di Ruang Fraksi PPP DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (17/6/2021).

Perwakilan Aliansi Pemuda dan Petani Menggugat Penambang, Fajar berharap Fraksi PPP DPRD Sulsel dapat memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi petani di Dusun Masulle Desa Manuju Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa.

"Kondisi pertanian masyarakat sangat miris. Sawah yang berada di daerah aliran sungai (DAS) Jeneberang kesulitan mendapatkan air karena kerusakan saluran irigasi pertanian yang dugaan kami disebabkan aktifitas tambang yang merusak lingkungan," ungkap Fajar.

Fajar juga mengungkapkan, bahwa DPRD Kabupaten Gowa sudah menggelar RDP namun hingga kini masyarakat belum mendapatkan solusi yang diharapkan. Menurutnya, persoalan yang dialami petani di Manuju tidak bisa diselesaikan di tingkat kabupaten.

"Ini sudah digelar RDP di DPRD Gowa, tapi belum ada solusi atas persoalan yang dialami petani. Dulu petani bisa panen 3 kali, sekarang hanya 1 kali, itupun harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan air," jelasnya.

Merespon aspirasi tersebut, Andi Nurhidayati Zainuddin menyampaikan komitmen Fraksi PPP DPRD Sulsel untuk mengawal aspirasi masyarakat Sulsel termasuk persoalan yang dihadapi petani di Dusun Masulle Desa Manuju Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa.

"Pada dasarnya, kedatangan teman-teman di tempat ini sudah tepat. Karena persoalan tambang adalah kewenangan provinsi, dan sungai menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini BBWS Pompengan-Jeneberang. Insya Allah Kami segera dilaporkan ke Ketua Fraksi Kami, Bapak Imam Fauzan dan tentu Fraksi kami siap mendorong dan mengawal RDP terkait persoalan ini," jelasnya.

Selasa, 04 Mei 2021

Diinisiasi Andi Etti, Petani Jagung dan PT Benindo Bertemu di DPRD Sulsel, Ini yang Dibicarakan


Makassar, Teropongsulawesi.com, - Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin merespon cepat keluhan petani jagung di Kabupaten Soppeng yang hasil panennya belum dibayarkan oleh pihak PT Benindo Perkasa Utama

Diketahui PT Benindo memiliki kerjasama bantuan bibit jagung gratis kepada petani se Sulawesi Selatan termasuk Soppeng dan Wajo, dengan perjanjian setelah panen dijual kembali ke PT Benindo dan dibayar 15 hari.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, Selasa (4/5/2021), dengan mengundang pihak PT Benindo Perkasa Utama, masyarakat perwakilan petani dan pihak pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Pekan lalu waktu ada kunjungan kerja di Soppeng Saya menerima aspirasi dari beberapa petani jagung terkait keterlambatan pembayaran dari PT Benindo, padahal petani mendapatkan informasi bahwa pemerintah provinsi sudah mencairkan anggaran PT Benindo, tapi pihak PT Benindo menyampaikan belum ada pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah provinsi," ujarnya.

"Saat itu, Saya langsung berkomunikasi dengan  Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan terkait pembayaran, dan Pak Kadis sampaikan hal yang sama seperti yang disampaikan oleh pihak PT Benindo, belum dibayarkan. Tapi masyarakat tetap percaya informasi yang beredar bahwa sudah dibayarkan, hingga Saya menginisiasi RDP ini," lanjutnya.

Andi Etti sapaannya, menegaskan, RDP ini dilaksanakan untuk memperjelas informasi terkait keterlambatan pembayaran yang dilakukan oleh pihak PT Benindo kepada petani jagung, dan berharap petani tidak mudah mempercayai informasi yang diterima.

"(RDP) Ini untuk mencegah kesalahapahaman antar masyarakat dengan PT Benindo, terlebih ada informasi yang tidak utuh diterima masyarakat terkait pembayaran, bahkan informasi itu bisa memperkeruh hubungan kerjasama yang selama ini terbangun antar petani dengan PT Benindo," jelasnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Andi Ardin Tjahjo dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid, kata Andi Ettix Petani mendengarkan langsung kondisi sesungguhnya terkait keterlambatan pembayaran yang dialami petani. 

"Ada Rp. 10,3 milyar uang PT Benindo belum dibayarkan pemprov. Terkait pembayaran ke petani, PT Benindo juga menyampaikan ada beberapa yang sudah dibayarkan, menggunakan dana sendiri dan pinjaman. Bahkan PT Benindo mengajukan pinjaman ke Bank Sulsel untuk membayar petani," jelasnya.

"Dan juga tadi Pak Rasyid menyampaikan komitmennya untuk secepatnya memproses dana PT Benindo, dengan beberapa utang yang ada di dinas pertanin sebesar Rp. 34 milyar," ungkap Legislator Sulsel dua periode ini. (Red/Ismail).

Sabtu, 24 April 2021

Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Penangkapan Terduga Teroris Paling Banyak di Sulsel


Menkopolhukam Mahfud MD saat di Makassar (Foto Istimewa)

Makassar, Teropongsulawesi.com,  - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, penangkapan terduga teroris terbanyak berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan.

"Informasi yang kita terima sampai hari ini ada 83 orang sudah ditangkap, dan 33 orang jumlah terbesar di Sulsel daerah Makassar. Sehingga menjadi catatan disini paling banyak," sebut Mahfud usai bertemu Keuskupan Agung Gereja Katedral, Makassar, Jumat .

Namun demikian, lanjut mantan Menteri Pertahanan itu, penangkapan teroris di daerah lain juga dilakukan aparat keamanan seperti di Yogyakarta, Semarang hingga Jakarta.

Problemnya itu, lanjutnya, ketika ada tindakan penangkapan tindakan hukum, pemerintah harus ikut aturan hukum sehingga harus hati-hati tidak sembarang tangkap orang.

"Sementara teroris itu tidak ada aturan, dia mau membunuh, mau ngebom, bom aja. Sehingga jangan dipikirkan pemerintah itu lambat," kata Mahfud.

Tetapi dalam penanganan terorisme, kata mantan anggota DPR RI ini tidak lambat, sebab sudah ada 83 orang terduga yang tertangkap.

Artinya, ini cepat. Tapi harus hati-hati, harus ada bukti kalau mau tangkap orang, berbeda dengan teroris tidak ada aturan.

"Buktinya, bahwa teroris itu tidak mewakili agama tertentu, kalau terorisnya kukuh memperjuangkan Islam ini yang korbannya juga orang Islam ada lima muslim. Jadi, itu tidak mewakili agama tertentu, itu kejahatan yang luar biasa saja," papar dia.

Kedatangan Menkopolhukam ke Gereja Katedral Makassar didampingi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, serta jajaran pimpinan Polda Sulsel dan Kodam XIV Hasanuddin dengan pengawalan ekstra ketat.

"Kita harus lawan sama-sama, semua harus lawan teroris ini dan negara sudah berbagai tugas tadi dengan tokoh agama. Negara tegakkan hukum menangkap pelakunya. Dan, tokoh agama, gereja, masjid, pura, klenteng dan lainnya menjamin kesadaran umat agar hidup damai dan rukun, itu aja," tambahnya.

Uskup Agung Makassar Johannes Liku Ada pada kesempatan itu usai pertemuan di gereja setempat mengemukakan umat Katolik Keuskupan agung Makassar mengucapkan terima kasih Menkopolhukam menyempatkan hadir disini.

Pihaknya berharap, peristiwa bom bunuh diri di depan pagar Gereja Katedral pada 28 Maret 2021, tidak terjadi lagi dan mempercayai pemerintah serius dalam hal pemberantasan terorisme.

"Khususnya kami para pelayan pemimpin agama mempunyai tugas untuk memberi kesadaran kepada masing-masing menyangkut hal yang sebetulnya tidak ada kaitannya dengan agama, dan tidak ada agama yang membenarkannya aksi terorisme," tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Zulpan menyebut, Densus 88 Anti Teror dibantu tim Polda Sulsel kembali menangkap tiga terduga teroris. Namun ia enggan merinci di mana lokasi penangkapannya.

Sehingga dari pengembangan kasus sejauh ini, tercatat total terduga teroris yang ditangkap di sejumlah daerah di Sulsel sebanyak 36 orang atau bertambah tiga orang dari jumlah yang lalu sebanyak 33 orang setelah aksi bom bunuh diri di gereja setempat, Minggu 28 Maret 2021. (Red)

Jumat, 23 April 2021

Densus 88 Anti-teror Polri Kembali Menangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Villa Mutiara di Makassar


Densus 88 Anti-teror Polri saat mengamalkan terduga pelaku teroris (Foto Istimewa)

Makassar, Teropongsulawesi.com,- Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap 3 terduga teroris yang terlibat dalam jaringan Vila Mutiara dan kasus bom Katedral Makassar

Densus 88 Antiteror Polri menangkap ke-3 terotis pada, Kamis (22/04/2021) sore kemarin di Kota Makassar. Dua terduga teroris yang ditangkap menurut polisi masih berusia 20.

Densus 88 menangkap ke-3 terduga teroris di rumah masing-masing yang berada di 3 lokasi berbeda.

Dari operasi penangkapan ini densus 88 menyita sebuah handphone dengan penangkapan ini menambah total terduga teroris yang ditangkap pasca serangan bom di Katedral Makassar menjadi 36 orang.

Sementara itu di Jakarta, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (21/04/2021) kemarin menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap 6 teroris yang terlibat dalam kerusuhan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Mei 2018 lalu.

Keenam teroris yang divonis mati adalah Anang Rachman Suparman alias Maher, Syawaluddin Pakpahan, Suyanto alias Abu Izza, Handoko alias Abu Bukhori, dan Wawan Kurniawan.

Keenamnya menyatakan menerima hukuman ini. Lewat pesan kepada Kompas TV, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur membenarkan vonis ini. (K/Hajar/Ismail).

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved