Sambutan Kadis Kominfo pada Penutupan Worshop Pelanggaran UU ITE No.11 Tahun 2008 - TEROPONG SULAWESI -->

Rabu, 25 September 2019

Sambutan Kadis Kominfo pada Penutupan Worshop Pelanggaran UU ITE No.11 Tahun 2008

Sambutan Kadis Kominfo pada Penutupan Worshop Pelanggaran UU ITE No.11 Tahun 2008


Teropongsulawesi.com, Soppeng (Sulsel) - Kegiatan Worshop dengan tema Pelanggaran UU ITE No.11 Tahun 2008 yang dilaksanakan di Aula Gedung Pertemuan Kantor Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan pada hari Rabu, 25/9/2019. 

Kegiatan worshop berlangsung dengan baik dan antusias dari peserta selama sehari.

Adapun yang menutup acara worshop yaitu Kadis Kominfo Kabupaten Soppeng Drs. Surianto, MSi. 

Saat penutupan berlangsung Kadis Kominfo mengatakan,  bahwa regulasi ini diundangkan untuk memberikan kepastian hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik,  mengingat dewasa ini diera kemajuan teknologi informasi sangat mudah bagi setiap orang untuk menyebarkan informasi yang bertentangan dengan fakta.

Pada pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebutkan bahwa melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan yang membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

Sangat jelas apabila ketentuan ini dilanggar secara otomatis akan memperoleh konsekwensi hukum,  tentu dengan alat bukti yang baik,  tandas Sarianto. 

Marilah kita mengawal regulasi ini agar terhindar dari kejahatan ciber, imbau Kadis Kominfo Soppeng.  

Dia (Sarianto),  mengajak masyarakat memanfaatkan media sosial secara bijak dan sesuai dengan kaidah budaya, ucapnya mengakhiri sambutan penutupan. 


Kegiatan diakhiri pembacaan doa dipimpin Hawaya,S.Pd yang intinya sebagai rasa syukur kegiatan worshop telah selesai dilaksanakan. semoga dapat bermanfaat buat kita semua, katanya. 

Adapun yang hadir Kadis Pemdes, utusan setiap Desa Sekabupaten Soppeng ,Ketua LSM Pelita Keadilan Kabupaten Soppeng dan anggota lainnya./W@Wa

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved