Wakil Ketua PJI Sulsel Soroti Dugaan Nepotisme dalam Seleksi BUMD Makassar - TEROPONG SULAWESI -->

Rabu, 10 September 2025

Wakil Ketua PJI Sulsel Soroti Dugaan Nepotisme dalam Seleksi BUMD Makassar

Wakil Ketua PJI Sulsel Soroti Dugaan Nepotisme dalam Seleksi BUMD Makassar


Makassar, Teropongsulawesi.com, Proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar kembali menuai sorotan publik. Wakil Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Rizal Rahman, menilai adanya dugaan kuat pelanggaran aturan dalam pengisian jabatan direksi dan dewan pengawas yang baru saja diumumkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Menurut Rizal, indikasi pelanggaran terlihat jelas dengan munculnya nama-nama yang masih memiliki hubungan keluarga dalam jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar.

Hal tersebut dinilai bertentangan dengan regulasi yang mengatur tata kelola BUMD.

“Ini tindakan cacat administrasi. Ketua panitia seleksi harus bertanggung jawab, dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin harus mengambil sikap tegas dengan membatalkan hasil lelang jabatan BUMD Kota Makassar,” tegas Rizal, Kamis (11/9/2025).

Rizal mengutip Pasal 30 Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD yang menegaskan:
“Anggota Direksi dan Dewan Pengawas/Dewan Komisaris dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga atau semenda dengan sesama anggota Direksi atau Dewan Pengawas/Dewan Komisaris dalam satu BUMD.”

Selain itu, Pasal 57 PP No. 54/2017 juga menekankan larangan serupa demi menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan BUMD.

Aturan ini sejalan dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan BUMD harus dikelola secara bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun keluarga.

Dalam seleksi kali ini, Rizal menyoroti keberadaan Adi Rasyid Ali dan Christopher Aviary yang sama-sama lolos sebagai Direksi Perumda Parkir Makassar. Keduanya diketahui memiliki hubungan keluarga (om dan ponakan).

Christopher Aviary: sebelumnya menjabat sebagai Direksi Perumda Parkir periode lalu.

Adi Rasyid Ali: Plt Direksi Perumda Parkir, ditunjuk langsung oleh Wali Kota Makassar beberapa bulan terakhir.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen Pemkot Makassar dalam menegakkan aturan terkait pengelolaan BUMD.

Berdasarkan pengumuman resmi melalui Surat Nomor: 005/049/PANSEL/IX/2025, sebanyak 33 orang dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk mengisi jabatan direksi dan dewan pengawas di lima BUMD Kota Makassar.

Masing-masing BUMD mendapatkan formasi empat direksi dan empat dewan pengawas.

Perumda Air Minum: Afdalyana Rachman, Andi Januar Jaury Dharwis, Dr. Hamzah Ahmad, dan Salahuddin Kasim.

Perumda Parkir Makassar: Adi Rasyid Ali, Andi Ryan Adriyanto, Christopher Aviary, dan Syafri Hafid.

Isu ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kota Makassar. Banyak warga menilai seleksi BUMD kali ini sarat dengan praktik nepotisme dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah kota.

“Seharusnya BUMD menjadi institusi yang dikelola profesional, bukan sarana untuk mengakomodir keluarga atau orang dekat,” ungkap sejumlah warga dalam diskusi publik di media sosial.

Rizal Rahman meminta Ketua Tim Seleksi BUMD Makassar, Prof. Aswanto, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, untuk bersikap tegas. Menurutnya, integritas panitia seleksi dipertaruhkan dalam kasus ini.

“Publik butuh kepastian bahwa proses seleksi benar-benar sesuai aturan, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya.

Kasus dugaan nepotisme ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan BUMD bukan hanya soal profesionalisme, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Jika aturan dilanggar, bukan hanya kredibilitas pejabat yang dipertaruhkan, melainkan juga kepercayaan publik pada tata kelola pemerintahan yang bersih.

(Tim/*)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved