Bayar Lebih dari Seharusnya, Dugaan Pungli di Balik Timbangan Bagasi Pelni Makassar - TEROPONG SULAWESI -->

Minggu, 05 April 2026

Bayar Lebih dari Seharusnya, Dugaan Pungli di Balik Timbangan Bagasi Pelni Makassar

Bayar Lebih dari Seharusnya, Dugaan Pungli di Balik Timbangan Bagasi Pelni Makassar


Makassar, Teropongsulawesi.com, Aktivitas di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar tampak seperti biasa. Penumpang datang silih berganti, membawa koper, kardus, hingga karung berisi kebutuhan perjalanan antarpulau. Namun di balik rutinitas itu, terselip keresahan yang kian sering terdengar: dugaan pungutan liar dalam proses penimbangan bagasi kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia. Senin (6/4). 

Beberapa penumpang mengaku mengalami hal yang sama—diminta membayar biaya tambahan meski barang bawaan mereka masih berada dalam batas ketentuan resmi, yakni sekitar 40 kilogram per tiket.

“Saya sudah pastikan beratnya tidak lebih. Tapi tetap diminta bayar karena katanya ukuran tas besar. Tidak ada penjelasan rinci, tiba-tiba saja ada tarif tambahan,” ungkap seorang penumpang yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan seperti ini bukan hal baru. Berdasarkan penelusuran di lapangan, praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan menjadi semacam “rahasia umum”. Cerita serupa kerap beredar di kalangan pengguna jasa kapal hingga perbincangan informal di warung sekitar pelabuhan.

Situasi menjadi semakin membingungkan ketika barang benar-benar melebihi batas. Penumpang mengaku tidak mendapatkan kejelasan mengenai mekanisme perhitungan biaya tambahan. Tarif yang dikenakan dinilai tidak konsisten dan cenderung berubah-ubah, memunculkan kecurigaan adanya permainan oleh oknum tertentu.

“Kalau memang ada aturan resmi, seharusnya transparan. Ini tidak ada rincian. Kami hanya disuruh bayar,” kata penumpang lainnya.

Dugaan pungli ini disebut-sebut terjadi di area penimbangan, termasuk pada bagian yang berkaitan dengan sistem komputerisasi timbangan. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai mekanisme tarif maupun klarifikasi atas tudingan tersebut.

Di sisi lain, buruh angkut pelabuhan—yang dikenal dengan sebutan “buruh coklat hijau”—ikut terdampak oleh situasi ini. Mereka mengaku sering menjadi sasaran kemarahan penumpang yang merasa dirugikan, meskipun tidak memiliki kewenangan dalam penentuan tarif.

“Kami hanya bantu angkat barang. Tapi sering disalahkan, dikira kami juga ambil bagian. Padahal kami tidak tahu soal itu,” ujar salah satu buruh.

Kondisi ini menciptakan ketidaknyamanan tidak hanya bagi penumpang, tetapi juga bagi pekerja di lapangan. Lebih jauh, fenomena ini dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap layanan transportasi laut, khususnya yang dikelola oleh badan usaha milik negara.

Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas pungutan liar, dugaan praktik seperti ini menjadi ironi. Publik pun mendesak adanya tindakan tegas dari otoritas pelabuhan serta aparat penegak hukum.

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar bersama kepolisian dan kejaksaan diharapkan segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Transparansi sistem penimbangan serta kejelasan tarif dinilai menjadi langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pelayaran Nasional Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik pungli, sekecil apa pun, dapat berdampak luas jika dibiarkan. Pertanyaannya kini, apakah dugaan ini akan ditindak serius, atau kembali menjadi cerita lama yang terus berulang tanpa penyelesaian.

(AP)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved