Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta jajaran pemerintah daerah memperketat penggunaan anggaran menyusul keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Meski ruang fiskal terbatas, ia memastikan pelayanan dasar masyarakat tidak boleh terabaikan.
Penegasan itu disampaikan Suwardi dalam rapat paripurna DPRD Soppeng yang membahas dan menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8/2026).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD Soppeng.
Menurut Suwardi, kondisi keuangan daerah mengharuskan pemerintah melakukan penyaringan lebih ketat terhadap setiap program dan kegiatan.
“Dalam kondisi kemampuan keuangan daerah yang terbatas, Pemerintah Kabupaten Soppeng tetap menempatkan pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Ia meminta perangkat daerah tidak sekadar mengejar terserapnya anggaran, tetapi memastikan belanja yang dilakukan memiliki manfaat dan mendukung target pembangunan.
Program yang kurang produktif, tidak mendesak maupun tidak memberikan dampak nyata kepada masyarakat harus dikendalikan.
TAPD Diminta Jangan Loloskan Anggaran Tanpa Dasar Jelas
Suwardi juga menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih teliti dalam memverifikasi usulan perubahan anggaran dari setiap perangkat daerah.
Setiap usulan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, indikator kinerja yang terukur dan sesuai dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
“Setiap usulan perubahan anggaran harus benar-benar berbasis kebutuhan riil, memiliki indikator kinerja yang jelas, serta selaras dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Bupati berharap kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menyusun program, kegiatan dan subkegiatan.
Dengan demikian, perubahan anggaran tidak hanya menjadi penyesuaian administratif, tetapi mampu menghasilkan belanja daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, kepala SKPD, camat, lurah, kepala desa serta insan pers.
Usai kesepakatan KUA-PPAS, masing-masing perangkat daerah akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pesan Suwardi jelas: anggaran boleh terbatas, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ikut terbatas.
(Red)


FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram