Soppeng, Teropongsulawesi.com, Setelah Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap penetapan, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta seluruh perangkat daerah segera mempercepat pelaksanaan program yang telah dianggarkan.
Penegasan itu disampaikan Suwardi dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng, Jumat (25/9/2026), dengan agenda pengambilan keputusan atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Soppeng yang telah bersama-sama membahas perubahan APBD tersebut.
Menurut Suwardi, proses pembahasan anggaran merupakan bagian dari upaya menyatukan langkah pemerintah daerah dan DPRD agar kebijakan fiskal tetap menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
Namun, setelah tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan dilakukan, perhatian kini diarahkan pada pelaksanaan.
Suwardi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menunda program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam perubahan APBD.
“Seluruh OPD harus segera melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan,” kata Suwardi.
Ia menekankan, percepatan bukan berarti mengabaikan kualitas maupun aturan. Setiap kegiatan tetap harus dilaksanakan tepat sasaran, berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain mendorong percepatan belanja daerah, Suwardi juga memberikan perhatian terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan.
Perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan pendapatan diminta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan secara terukur.
Bupati mengingatkan, peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat.
“Saya kembali menegaskan pentingnya memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah secara terukur tanpa memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat,” ujarnya.
Suwardi menilai pembangunan tidak dapat hanya bertumpu pada pemerintah daerah. Dibutuhkan sinergi antara eksekutif, legislatif, dunia usaha dan masyarakat agar kebijakan yang telah dituangkan dalam APBD dapat memberikan hasil yang nyata.
Ia berharap perubahan APBD 2026 menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan serta memastikan anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan yang benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” menjadi salah satu penekanan dalam sambutan Bupati.
Setelah disepakati dalam rapat paripurna, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut dan penyempurnaan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Soppeng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Soppeng, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj. Sekretaris Daerah, jajaran pejabat lingkup Pemkab Soppeng, insan pers serta masyarakat.
(Red)


FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram