Soppeng, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya mereka yang berada di sektor informal dan kader kesehatan.
Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Kader Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare di D’Malaka Cafe, Rabu (9/9/2026).
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin, mengatakan perlindungan jaminan sosial harus hadir bagi masyarakat yang sehari-hari bekerja dengan risiko cukup tinggi, namun belum memiliki perlindungan seperti pekerja formal.
“Kerja sama ini adalah komitmen nyata Pemkab Soppeng untuk memastikan para pekerja rentan dan kader kesehatan dapat bertugas tanpa rasa waswas,” kata Andi Haeruddin.
Menurutnya, musibah kerja tidak hanya menjadi persoalan pekerja, tetapi dapat berimbas langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga.
Karena itu, jaminan sosial dinilai penting sebagai benteng perlindungan agar keluarga tidak kehilangan sumber penghidupan ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
“Perlindungan ini penting agar keluarga mereka tetap tangguh dan terhindar dari risiko kemiskinan jika terjadi musibah kerja,” ujarnya.
Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya Pemkab Soppeng memperluas kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja informal. Salah satunya melalui inovasi SIBALIPERI, yang mengusung konsep gotong royong dengan mendorong ASN ikut membantu perlindungan pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare, Sahid Wahid, mengapresiasi komitmen Pemkab Soppeng tersebut.
Menurut Sahid, perlindungan terhadap risiko kerja merupakan bagian penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonominya.
“Sinergi ini memastikan negara hadir memberikan kepastian jaminan, sehingga para pekerja dapat beraktivitas dengan tenang dan produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Soppeng, Adi Syamsul, berharap kerja sama tersebut dapat memperluas jangkauan perlindungan hingga pekerja rentan yang berada di pelosok daerah.
Ia berharap kolaborasi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada penandatanganan rencana kerja, tetapi berlanjut pada peningkatan kepesertaan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri Kepala DPMPTSP-NAKERTRANS Soppeng Andi Dhamrah dan Kepala BPKPD Soppeng Drs. Dipa, M.Si.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Soppeng menegaskan bahwa perlindungan pekerja bukan hanya menyangkut jaminan ketika terjadi musibah, tetapi juga bagian dari upaya menjaga ketahanan ekonomi keluarga dan kesejahteraan masyarakat.
(RAT)


FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram