Ketua JOIN Soppeng Soroti Tudingan terhadap Wartawan, Pengelola MBG Jalan Kemakmuran Diminta Buka Suara - TEROPONG SULAWESI -->

Kamis, 29 Oktober 2026

Ketua JOIN Soppeng Soroti Tudingan terhadap Wartawan, Pengelola MBG Jalan Kemakmuran Diminta Buka Suara

Ketua JOIN Soppeng Soroti Tudingan terhadap Wartawan, Pengelola MBG Jalan Kemakmuran Diminta Buka Suara


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Soppeng, Herwan, S.H., M.Si., menyayangkan pernyataan seorang karyawan yayasan pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Kemakmuran, Kabupaten Soppeng, yang diduga menyudutkan profesi wartawan saat dikonfirmasi mengenai terhentinya penyaluran makanan ke sejumlah sekolah.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan setelah dikutip dalam pemberitaan Potretsulsel.com. Karyawan perempuan itu mempertanyakan alasan media memberitakan penghentian distribusi MBG, dengan menyebut tidak adanya keberatan dari orang tua murid.

“Apa masalahnya kalau terhenti, na ndak adaji keberatan dari orang tua murid. Apa hubungannya media menulis masalah ini,” demikian pernyataan yang dikutip dari pemberitaan tersebut.

Tak hanya itu, karyawan tersebut juga melontarkan dugaan bahwa pemberitaan mengenai persoalan semacam itu berujung pada permintaan uang oleh wartawan kepada pihak yayasan.

“Terus, kalau berita seperti ini ditulis, ujung-ujungnya wartawan pasti minta uang saja ke yayasan, sudah banyak kejadian,” ujarnya sebelum masuk ke dalam dapur.

Menanggapi pernyataan tersebut, Herwan menilai tudingan yang diarahkan kepada profesi wartawan perlu disikapi secara hati-hati, terlebih jika tidak disertai penjelasan mengenai kasus spesifik yang menjadi dasar pernyataan tersebut.

Menurutnya, wartawan memiliki tugas mencari informasi, melakukan konfirmasi, serta menyampaikan fakta kepada masyarakat. Karena itu, permintaan keterangan kepada pengelola MBG terkait terhentinya distribusi makanan merupakan bagian dari upaya menjalankan fungsi jurnalistik.

Ia menegaskan, konfirmasi media tidak semestinya langsung dikaitkan dengan dugaan permintaan uang. Apabila terdapat indikasi pelanggaran oleh oknum wartawan, persoalan tersebut sebaiknya disampaikan berdasarkan bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, pengelola dapur MBG dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan terhentinya distribusi makanan, kendala operasional yang dihadapi, serta langkah yang akan dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada penerima manfaat berjalan kembali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani program MBG di Jalan Kemakmuran, Soppeng, disebut telah dua kali mengalami penghentian sementara atau suspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena diduga mengalami masalah.

Informasi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan penyebab penghentian, status operasional dapur saat ini, serta dampaknya terhadap penyaluran makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat.

Hingga berita ini disusun, alasan dan status penghentian sementara tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari BGN maupun pihak pengelola SPPG. Dengan demikian, informasi yang berkembang tidak serta-merta dianggap sebagai kesimpulan sebelum ada penjelasan dari pihak berwenang.

Program MBG merupakan bagian dari pelayanan publik yang menyangkut kebutuhan penerima manfaat. Oleh sebab itu, keterbukaan informasi, akuntabilitas pengelolaan, dan kesediaan memberikan konfirmasi kepada media menjadi hal penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yayasan maupun pengelola SPPG Jalan Kemakmuran, baik terkait pernyataan karyawannya maupun informasi mengenai penghentian sementara operasional dapur.

(Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved