Suwardi Haseng Minta OPD Bergerak Serius, Penanganan Sampah Soppeng Tak Bisa Sekadar Kejar Adipura - TEROPONG SULAWESI -->

Jumat, 09 Oktober 2026

Suwardi Haseng Minta OPD Bergerak Serius, Penanganan Sampah Soppeng Tak Bisa Sekadar Kejar Adipura

Suwardi Haseng Minta OPD Bergerak Serius, Penanganan Sampah Soppeng Tak Bisa Sekadar Kejar Adipura


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat kerja nyata dalam menangani persoalan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan. Persiapan Penilaian Adipura 2026, menurutnya, harus menjadi momentum membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, bukan sekadar mempercantik titik-titik yang akan dinilai.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) Kabupaten Soppeng Tahun 2026 di Aula Kantor Gabungan Dinas, Jumat (9/10/2026).

Tantangan yang dihadapi tidak kecil. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di Kabupaten Soppeng mencapai 96,71 ton per hari yang bersumber dari 70 desa dan kelurahan.

Besarnya timbulan sampah tersebut menuntut keseriusan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat. Pengurangan sampah dari rumah tangga, pemilahan, optimalisasi bank sampah, serta pembenahan tempat pemrosesan akhir (TPA) menjadi bagian penting dari upaya yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Suwardi meminta seluruh OPD mengevaluasi kesiapan masing-masing dan segera membenahi lokasi yang menjadi titik pantau Adipura. Fasilitas kebersihan dan sarana pemilahan sampah juga harus dipastikan berfungsi optimal.

Ia turut menekankan perlunya pembenahan sistem pengelolaan TPA, termasuk penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.

Pemkab Siapkan Pengolahan Sampah dengan Teknologi RDF

Dalam upaya memperkuat penanganan persampahan, Suwardi mengungkapkan bahwa Pemkab Soppeng telah menyusun skema pengolahan sampah menggunakan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), yakni pengolahan sampah tertentu menjadi bahan bakar alternatif.

Menurutnya, anggaran untuk skema tersebut telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Rencana ini menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah daerah untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih terarah. Meski demikian, keberhasilannya memerlukan kesiapan sarana, pengelolaan operasional yang baik, dan sistem pemilahan sampah yang berjalan dari sumbernya.

Bupati juga meminta camat, lurah, kepala desa, kepala sekolah, dan kepala puskesmas mengambil peran aktif dalam menggerakkan masyarakat. Edukasi pemilahan sampah, kegiatan gotong royong, penanaman pohon, serta penataan ruang terbuka hijau harus menjadi gerakan bersama.

Penilaian Adipura Menuntut Kesiapan Menyeluruh

Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa Penilaian Adipura 2026 mencakup aspek tata kelola dan aspek fisik.

Aspek tata kelola meliputi kebijakan, anggaran, sumber daya manusia (SDM), serta sarana dan prasarana pengelolaan sampah, termasuk kecukupan tenaga pengelola dibandingkan dengan volume sampah yang dihasilkan.

Adapun aspek fisik meliputi permukiman, perkantoran, pasar, pertokoan, jalan, taman kota, saluran terbuka, terminal, sekolah, kawasan wisata, rumah sakit, puskesmas, perairan terbuka, dan TPA.

Azri mendorong pembentukan dan pengaktifan bank sampah unit di kawasan permukiman, pasar, perkantoran, sekolah, dan fasilitas publik. Keberadaan bank sampah dinilai penting untuk mendukung pemilahan serta mengurangi sampah yang harus ditangani di TPA.

Ia juga menekankan pentingnya peran Dinas Lingkungan Hidup dalam memberikan edukasi teknis kepada masyarakat, dengan dukungan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, PKK, serta berbagai unsur terkait.

Menurutnya, tanggung jawab pengelolaan sampah tidak boleh hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Seluruh OPD dan pemangku kepentingan harus mengambil bagian sesuai tugas masing-masing, termasuk memastikan kebijakan yang telah disusun benar-benar diterapkan.

Pengelola pasar dan kawasan publik juga diminta menjaga kebersihan sekaligus memastikan pemilahan sampah berjalan dengan baik.

Jangan Berhenti pada Persiapan Penilaian

Rapat koordinasi tersebut dihadiri para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, kepala puskesmas, kepala sekolah pada titik pantau Adipura, serta pihak terkait lainnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Soppeng mendorong penguatan koordinasi untuk menghadapi Penilaian Adipura 2026 sekaligus menyukseskan Gerakan Indonesia ASRI.

Namun, tantangan utamanya tetap terletak pada konsistensi pelaksanaan. Dengan timbulan sampah mencapai 96,71 ton per hari, pembenahan tidak cukup dilakukan menjelang penilaian. Pengurangan sampah dari sumbernya, optimalisasi fasilitas, dan perubahan perilaku masyarakat perlu menjadi agenda berkelanjutan agar kebersihan lingkungan benar-benar terjaga.

(RAT)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved