Gowa -->

Senin, 14 Oktober 2019

Direktur CIP : Reses DPRD Gowa Maladministrasi, Bisa Jadi Pengembalian Uang Negara

Teropongsulawesi.com, Gowa (Sulsel) - Meski empat pimpinan DPRD Gowa sudah mengambil sumpah jabatan untuk periode 2019-2024 Senin (14/10) siang tadi. 


Namun, Direktur Eksekutif LSM Center Informasi Publik (CIP), Zulfiadi Muis masih mempersoalkan pelaksanaan reses anggota DPRD Gowa beberapa waktu lalu. Dimana, pelaksanaan reses dilakukan tanpa melalui Bamus dan disetujui oleh pimpinan DPRD Gowa yang statusnya masih bersifat pimpinan sementara.

"Pelantikan empat pimpinan DPRD hari ini membuktikan bahwa pada pelaksanaan reses 44 Anggota DPRD Gowa beberapa lalu itu cacat administrasi. Pasalnya, persetujuan reses ditandatangani oleh pimpinan DPRD yang masih bersifat sementara," katanya.

Menurut pria yang akrab disapa Daeng Ramma itu, bahwa jika 44 Anggota DPRD yang reses tersebut tidak ingin bermasalah dengan hukum. Mereka wajib mengembalikan anggaran yang digunakan saat reses.

Selanjutnya, pimpinan DPRD yang masih berstatus sementara kemudian menyetujui penggunaan anggaran tersebut dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang atau jabatan.

"Mereka menyetujui melaksanakan kegiatan yang berkenaan dengan uang negara, tentu saja melakukan penandatanganan padahal belum menjadi kewenangannya karena jabatannya masih pimpinan sementara," jelas pria yang akrab disapa daeng Ramma.

Zulfiadi mengharapkan kepada ketua partai agar menempatkan kadernya sebagai pimpinan DPRD Gowa bukan yang baru belajar. Terkait dengan legislasi, Kabupaten Gowa sudah jauh tertinggal.

"Kita membutuhkan pimpinan DPRD Gowa yang berpengalaman bukan yang masih belajar sehingga tidak terjadi masalah seperti pelaksanaan Reses tersebut," harapnya.

Sekedar diketahui pimpinan yang mengucapkan sumpah/janji jabatannya yakni, Rapiuddin dari partai PPP sebagai Ketua DPRD Gowa, sedangkan Wakil Ketua I dijabat oleh A Tenri Indah dari partai Gerindra, Wakil Ketua II Zulkifli Alimuddin Tiro dari partai Demokrat dan Wakil Ketua III Rezkiah Hijaz dari partai Nasdem.

Tampak dalam kegiatan ini turut hadir, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, pimpinan Forkopimda Gowa, Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita, Wakil Ketua TP PKK Gowa, Musaddiyah Rauf, serta pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa. (Sumber Berita GoWa-MO). 

Bupati Adnan : Ketua dan Wakil Ketua DPRD Gowa Periode 2019-2024 Diharap Jalankan Fungsi Ideal Dalam Mendukung Kinerja Pemerintah

Teropongsulawesi.com, Humas Gowa - Pembangunan daerah dan terpenuhinya kesejahteraan masyarakat tentunya sangat didukung dengan keberadaan seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal ini ditegaskan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dalam rangka pengucapan sumpah/janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Periode masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Senin (14/10).

Menurutnya, keberadaan pimpinan dan anggota DPRD Gowa dengan susunan baru ini diharapkan dapat menjalankan fungsi ideal dan mendukung kinerja-kinerja pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan swasta melalui program kemitraan.

"Tantangan ini menjadi cukup penting mengingat terbatasnya sumber daya pemerintah. Sehingga kami berharap agar DPRD dengan kepengurusan yang baru dapat bersinergi dan bekerjasama untuk membangun daerah dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi-misi Kabupaten Gowa," ungkapnya.

Bupati Adnan mengatakan, pimpinan yang dilantik hari ini dengan formasi yang cukup baik yakni dua laki-laki dan dua perempuan, sehingga hal ini akan membuat dinamika di DPRD Gowa semakin baik.

Ia mengakui, formasi pastinya akan dapat membangun koordinasi dan komunikasi antara pimpinan legislatif dan eksekutif dapat terjalin dengan baik dan intens. Salah satunya adalah bagaimana kita mampu mengesahkan secepat mungkin APBD pokok tahun 2020 mendatang.

"Selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Kepada ketua dan wakil ketua DPRD yang baru, saya ucapkan selamat mengemban tugas dan amanah, semoga kinerja DPRD semakin dinamis dan semakin meningkat ditangan bapak/ibu," katanya.

Sekadar diketahui mereka yang diambil sumpah/janji jabatannya yakni, Rapiuddin dari partai PPP sebagai Ketua DPRD Gowa, sedangkan Wakil Ketua I dijabat oleh A Tenri Indah dari partai Gerindra, Wakil Ketua II Zulkifli Alimuddin Tiro dari partai Demokrat dan Wakil Ketua III Rezkiah Hijaz dari partai Nasdem.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, pimpinan Forkopimda Gowa, Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Priska Paramita, Wakil Ketua TP PKK Gowa, Musaddiyah Rauf, serta pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa. (*). 

Minggu, 13 Oktober 2019

Baca : GoWa-MO Luncurkan Program Media Online Masuk Desa

Teropongsulawesi.com, Gowa (Sulsel) - Organisasi Wartawan Media Online  (Gowa-MO) meluncurkan program Media Online Masuk Desa. Melalui program ini, Gowa-MO akan melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Gowa. 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Group Wartawan Media Online (DPP GoWa-MO) Syafriadi Djaenaf saat meluncurkan Program "Media Online Masuk Desa dan Desa Masuk Media Online" di Sekretariat Gowa-MO, Jalan Tumanurung Raya No B 28 Pandang-Pandang meminta kepada semua jurnalis media online yang bergabung dalam DPP Gowa-MO, agar melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. 

Syafriadi menyebutkan, keterlibatan DPP Gowa-MO diharapkan membantu mencegah penyalahgunaan Dana Desa. Ia membeberkan, secara nasional, hingga tahun 2018 tercatat sedikitnya sudah ada 181 kasus korupsi dana desa dengan 184 tersangka. Dengan total kerugian negaranya, sebesar Rp 40,6 miliar.

Selebihnya tercatat 900 kepala desa bermasalah dengan hukum. Angka ini, kata Syafriadi tentu menjadi keprihatinan bersama.

"Sudah banyak oknum Kepala Desa dijeruji besi karena terbukti pengelolaan keuangan desanya tidak sesuai dengan aturan. Kasus ini terjadi di hampir kabupaten/kota yang ada di Indonesia," jelasnya

Bila dilihat dari banyaknya pola korupsi dana desa, memang sulit dihindari dengan berbagai faktor. Terutama minimnya pengawasan dan kemampuan mengawasi dengan 74 ribu lebih desa di Indonesia. 

"Selain pengawasan, minimnya pengetahuan dan kapasitas aparatur dalam melakukan pelaporan keuangan desa sesuai dengan aturan yang berlaku menjadi penyebab, termasuk lemahnya penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang sudah diluncurkan oleh Kementerian Desa," sebut mantan Ketua Umum Koalisi LSM Maha Karya Indonesia ini

Karena itu, dengan program Media Online Masuk Desa dan Desa Masuk Media Online, harap dia, dapat memperkuat sistem pengawasan penggunaan Dana Desa. Serta untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar efektif. "Satu orang Jurnalis akan mengawasi 2 sampai 5 desa," ungkapnya.

Semua potensi dan keberhasilan desa yang diawasi harus dipublikasikan. "Kita akan menyiapkan 250 media online untuk program ini, kita akan mengawasi penggunaan dana desa dan melakukan pembinaan sampai kegiatannya selesai kemudian dipublikasikan," paparnya.

Program ini sekaligus memberikan bimbingan tekhnik kepada sekdes dan staf desa untuk pembuatan baket dan rilis berita. "Pengembangan SDM desa sangat penting, Kedepannya pihak Desa sudah bisa mengirim rilis terkait potensi, capaian pembangunan dan keberhasilan kegiatan mereka di desa masing-masing,"tutupnya.

Sabtu, 12 Oktober 2019

Bupati Adnan Dorong Pemerataan Distribusi Pendapatan Dengan Prioritaskan UMKM Sebagai Prioritas Pembangunan

Teropongsulawesi.com, Jakarta - Pembangunan ekonomi harus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan distribusi pendapatan. Sementara, untuk mendorong pemerataan distribusi pendapatan, maka dalam hal ini pemerintah daerah menjadikan sektor UMKM sebagai salah satu prioritas pembangunan di wilayah Kabupaten Gowa sejak 2016 hingga 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (API) saat mempresentasikan hasil essainya pada Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) X Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Kamis (10/10) di Jakarta.

Bupati Adnan yang juga salah satu peserta Lemhanas ini mewakili kelompok B dengan nomor urut 6.

Dalam kesempatan tersebut dirinya menjelaskan, diangkatnya UMKM sebagai salah satu sektor prioritas pembangunan daerah di wilayah Kabupaten Gowa, karena UMKM merupakan penopang perekonomian rakyat. Terbukti UMKM tahan terhadap krisis ekonomi pada 1998 lalu.

"Terlebih lagi karena sektor UMKM ini menyerap banyak tenaga kerja, baik di bidang perdagangan, jasa maupun produksi," jelasnya.

Ia menyebutkan, jumlah UMKM di wilayah Kabupaten Gowa pada 2018 tercatat sekitar 7.000 pelaku UMKM. Nilai ini merupakan potensi ekonomi yang besar untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

Lanjutnya, Pemkab Gowa juga mengambil tanggungjawab yang penuh dalam meningkatkan potensi para pelaku UMKMnya melalui pemberdayaan UMKM. Salah satunya dengan meluncurkan program "Satu UMKM Unggulan di Desa/Kelurahan.", melalui program tersebut Bupati Gowa berhasil menerima Piala Natamukti dari Menteri Koperasi dan UKM pada 2018 lalu.

Pemberdayaan kepada pelaku UMKM secara berkelanjutan ini akan sangat mendorong geliat pelaku UMKM-UMKM baru, sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja yang pada gilirannya akan berdampak pada menurunnya angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Gowa.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2018  menunjukkan bahwa angka pengangguran sebesar 4,80 persen, berada di bawah Sulsel dan nasional dengan capaian yang sama sebesar 5,34 persen. Sedangkan angka kemiskinan di wilayah Kabupaten Gowa sebesar 7,83 persen yang berada di bawah Sulsel dengan 8,87 persen dan nasional 9,66 persen.

Dalam pertemuan ini juga ia mengatakan, permasalahan pembangunan ekonomi di wilayah Kabupaten Gowa adalah tingginya angka kemiskinan. Menurutnya, untuk menanggulangi kemiskinan mesti diterapkan dua strategi.

Pertama, meningkatkan pendapatan masyarakat. Kedua, mengurangi pengeluaran masyarakat. Peningkatan pendapatan ditempuh dengan cara menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik dengan menciptakan lapangan kerja. Sedangkan pengeluaran pendapatan ditempuh dengan cara memberikan subsidi di bidang pendidikan dan kesehatan.

"Intinya pendidikan dan kesehatan gratis bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Biaya pendidikan dan kesehatan bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya, baik usaha produktif maupun simpanan di bank. Dukungan data simpanan masyarakat pada 2015 hingga 2018 tercatat naik, salah satunya pada 2015 berapa pada Rp1,4 trilyun, dampaknya daya beli masyarakat meningkat," tegas Bupati Adnan.

Atas pemaparan yang disampaikan tersebut Bupati Adnan berhasil terpilih sebagai pemaparan terbaik dari Kelompok B.

Jumat, 11 Oktober 2019

Kadis Perkimtan Gowa Sebut Dana Ke Penerima Manfaat Tahap Pertama BSPS Diberikan Secara Non Tunai Ke Masing-Masing Penerima


Teropongsulawesi.com, Humas, Gowa - Dalam rangka mendorong peningkatan layak hidup masyarakat khususnya di wilayah perkotaan di Kecamatan Somba Opu. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). 

Bantuan BSPS ini dilakukan dengan membangun yang alas, atap dan dinding lebih representatif. Untuk di tahun ini pihaknya akan memberikan kepada 150 penerima manfaat. 

"Untuk tahap pertama kami berikan ke 75 penerima manfaat dan ini telah dicairkan dananya secara non tunai di masing-masing rekening penerima," ungkap Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin di sela-sela Sosialisasi BSPS di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Jumat (11/10). 

Ia mengatakan, 75 penerima manfaat ini terbagi di tujuh kelurahan di Kecamatan Somba Opu. Antara lain, Kelurahan Tombolo, Kelurahan Pacci'nongang, Kelurahan Kalegowa, Kelurahan Katangka, Kelurahan Batangkalulu, Kelurahan Tompobalang dan Kelurahan Tamarunang.

Sementara, besaran anggaran yang diberikan pada setiap pembangunan rumah swadaya tersebut sebanyak Rp17,5 juta yang terdiri dari Rp15 juta untuk bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang. 

"Khusus untuk biaya tukang itu bisa diambil si penerima secara tunai. Sementara penggunaan dana untuk alat-alat bangunannya akan kita cairkan setelah menyetor seluruh nota pengambilan barang di toko kemudian dicairkan melalui bank ke pemilik toko. Langkah ini kita lakukan agar menghindari penyalahgunaan dana jika dipegang kendali oleh si penerima manfaat," jelasnya. 

Ia berharap, dengan adanya bantuan rumah swadaya tersebut selain mendorong peningkatan layak huni masyarakat juga untuk mengurangi wilayah kumuh di daerah perkotaan. Jika peran program KotaKu menyasar perbaikan lingkungan perkotaan maka pada program ini yang didasarkan adalah rumahnya. 

"Ini tentunya bekerja secara bersinergi sehingga menghasilkan kawasan pemukiman yang bersih, asri dan sejahtera dengan kondisi hunian yang layak," ujarnya. 

Dirinya menegaskan, olehnya kedepan pihaknya menargetkan di tahun depan angka penerima manfaat dapat dinaikkan menjadi 300 penerima dengan menambah titik-titik lokasi penyebarannya. Misalnya di Kecamatan Pallangga dan Barombong. 

Ia menyebutkan, untuk 
Kriteria penerima manfaat pada program tersebut adalah mereka yang berpenghasilan rendah atau kehidupan sosial ekonominya dinilai berada ditingkatkan bawah. Hal ini pun sesuai dengan verifikasi yang dilakukan tim khusus di lapangan. 

"Data yang kita verifikasi sekitar 700 kepala keluarga kalau tidak salah, dan yang lolos dalam verifikasi sesuai kuota dan kriteria penerima adalah yang kita hadirkan hari ini," katanya.

Sedangkan, khusus untuk sosialisasi pada kesempatan ini yaitu membahas dan memberikan informasi terkait model bantuan, penggunaan anggaran hingga beberapa point lainnya. 

Di kesempatan yang sama warga Kelurahan Tumanurung Azis Daeng Tutu sebagai salah satu penerima manfaat mengaku berterimakasih kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan. Kesehariannya yang hanya sebagai buruh bangunan cukup membantu dirinya dan keluarganya. 

"Kondisi rumah saya memang sudah rusak parah kalau hujan air masuk. Dinding-dindingnya juga sudah lapuk, lantainya juga hanya campuran kasar karena tidak punya biaya untuk membenahi," katanya. 

Ia mengaku, sebelum mendapatkan bantuan tersebut tim verifikasi terlebih dahulu meninjau kondisi rumahnya setelah didata pihak kelurahan. (CH). 

Ini Rilis Investigasi Proyek Anggaran Tahun 2019 di Gowa


Teropongsulawesi.com, Gowa (Sulsel) - Koordinator Investigasi dan Dokumentasi GoWa-MO, Topan Daeng Siama mengeluarkan rilisan hasil investigasi beberapa proyek pembangunan anggaran milyaran di Kabupaten Gowa, Jumat Siang (11/10/2019) di Warkop Riolo Jalan Mesjid Raya, Sungguminasa Gowa.

Diantaranya Preservasi Jalan Makassar - Gowa - Takalar APBN tahun anggaran 2019 dengan nilai anggaran 16 milyar, Pekerjaan Gedung dan Bangunan Polbangtan dengan nilai anggaran 5 milyar, Pekerjaan Pembangunan atau Penataan Pedestrian dalam Kota Sungguminasa, dengan nilai anggaran 24,6 milyar, Paket 8 Pembangunan Jembatan Alternatif dengan  nilai anggaran 1,49 milyar dan Proyek Rehab Istana Tamalate dengan nilai anggaran 6,23 milyar. 

Namun dirinya tidak membeberkan secara rinci temuan hasil investigasi tersebut. 

Menurutnya pemantauan dan pengawasan secara berkala untuk kepentingan pembayaran Termin atau Monthly Certificate (MC). Pengguna anggaran bisa bermasalah apabila membayarkan barang/pekerjaan yang tidak sesuai.

Topan mengatakan, Temuan ini sudah saya sampaikan langsung dilapangan termasuk saran dan masukan untuk dibenahi terkait kesalahan pekerjaan konstruksinya. Sebenarnya untuk mencegah masalah sejak dini prestasi pekerjaan maka pihak direksi pekerjaan, konsultan supervisi, dan kontraktor pelaksana melakukan koordinasi bersama. 

Apa salahnya melibatkan pengawasan pihak luar seperti LSM dan Media agar dapat meminimalisir masalah dilapangan.

Seharusnya pihak PPK dan konsultan supervisi memperlihatkan kurva S agar kami sebagai sosial kontrol dapat mengsinkronkan progress pekerjaan hasil investigasi karena dengan melihat deviasinya, dapat diketahui suatu pekerjaan terlambat atau mendahului dari target. 

Target yang saya maksud adalah jadwal sesuai dengan kurva Rencana Prestasi Pekerjaan, semua ini untuk menghindari temuan,"jelasnya

"Komunikasi antar Pihak di lapangan sangat diperlukan untuk menjaga koordinasi, konsolidasi, dan sinergi antar pihak. Hal ini semata-mata untuk mengendalikan suatu pekerjaan agar tepat waktu, tepat kuantitas, tepat kualitas, dan tepat anggaran.

Kompleksitas komunikasi disesuaikan dengan tingkat besaran pekerjaan (kualifikasi pekerjaan), namun ada dua alat yang biasa diperlukan dalam komunikasi, yaitu: Direksi Kits dan Alat Komunikasi (Radio HT, HP, LAN, dan Online).

"Direksi Kits merupakan bukti otentik yang berupa catatan-catatan para pihak terhadap penyelesaian (proses) pekerjaan.

Variasi direksi kits, disesuaikan dengan kualifikasi pekerjaan, Catatan-catatan yang dituangkan dalam buku direksi misalnya digunakan sebagai catatan resmi yang harus ditindaklanjuti oleh para pihak,"pungkas Topan

Pihak kuasa dan pengguna anggaran untuk proyek proyek ini harus berhati hati untuk buat pengakuan pasca pembenahan. Apakah pekerjaan proyek tersebut sudah sesuai dengan kuantitas dan kualitas ? Jadi semua laporan-laporan harian, mingguan, bulanan, dan dokumen-dokumen, perlu disetujui oleh para pihak sesuai tingkatan jabatan di pekerjaan, yang dituangkan dalam tanda tangan dan stempel instansi. Hal ini akan dipakai untuk proses penagihan oleh kontraktor, kami sudah memberikan banyak masukan terkait temuan dilapangan namun tidak semua dibenahi dan dilakukan perbaikan," ujar Topan

Dirinya menegaskan, ini peringatan buat pengguna anggaran agar teliti menerima penagihan 50% atau MC 50 untuk proyek tersebut diatas. Prestasi pekerjaan di lapangan harus sudah mencapai minimal 60% berdasarkan laporan harian, mingguan, bulanan, dan Kurva S harus menunjukkan lebih besar dari 50% (minimal 60%). Namun hasil investigasi kami dilapangan, kontraktor sangat sulit mengajukan penagihan karena bagaimana mungkin progress mencapai 60% sementara saran dan masukan dari temuan kami tidak dilakukan perbaikan," bebernya. 

Rabu, 09 Oktober 2019

Wiranto Jadi Inspirasi Kaum Millenial Raih Prestasi di Ajang International Social Campaign di Thailand

Teropongsulawesi.com, Humasgowa -. Pemuda asal Kabupaten Gowa, Wiranto Achmed berhasil raih juara pertama pada ajang International Social Campaign SDG's, yang diselenggarakan oleh 17 Global Goals Model United Nation (GGMUN), di Di resort Nakhon Nayok Thailand, Senin (8/10).

GGMUN adalah platform bagi para diplomat muda masa depan agar mampu memahami isu-isu global dan kebijakannya dengan tindakan nyata yang perlu dilakukan.

Wiranto mengungkapkan sistem lomba tersebut melibatkan para pemuda lebih dari 50 negara di dunia, yakni mereka memilih tema dari 17 poin isu global yang merupakan program kerja Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), lalu dilombakan melalui diskusi maupun debat yang sebelumnya telah melakukan penelitian, kemudian dipraktikkan langsung dalam bentuk simulasi sidang PBB bersama pakarnya yang akrab disebut MUN (Model United Nations).

Dikatakan Wiranto, MUN merupakan sidang simulasi PBB yang pesertanya disebut delegasi, sehingga setiap delegasi mewakili suatu negara dengan membahas suatu topik yang melibatkan keterampilan mulai dari menulis, meneliti, berkomunikasi, berdebat, hingga menguji sikap kepemimpian.

"Kalau saya pribadi mengangkat tema of Quality Education of SDG’s Education (poin 4 dari 17) mengenai Education of Refugee Children and Those Affected in a Conflict Zone dengan melakukan penelitian di UNHCR. Tema inilah yang didiskusikan antar peserta dari negara lain dengan topik yang berbeda-beda," bebernya.

Karena tema itulah mampu mengantarkan dirinya raih terbaik pertama dunia dari lebih 50 negara yang ikut bersaing pada kategori Social Campaign SDG's itu, dan Wira mengaku ajang ini sangat baik bagi para pemuda untuk mengetahui mengenai isu global dunia.

"Tentunya ajang ini sebagai wadah bagi calon pemimpin muda di seluruh dunia, karena melalui program-program yang telah dirancang, diharapkan para pemimpin muda dunia akan mendapatkan lebih banyak perspektif sehingga dapat meningkatkan lebih banyak pemahaman tentang isu-isu global saat ini," jelasnya.

Pada kesempatan itupun, dirinya mendapatkan penghargaan dari Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yaitu Prof. Dr. Mustari, M.Pd karena telah mengharumkan nama Indonesia dalam ajang internasional tersebut.

"Alhamdulillah ini berkat dukungan, semangat, dan doa baik dari orang tua hingga sahabat-sahabat saya. Saya hadir di Thailand mengibarkan Bendera Merah Putih dihadapan ribuan delegasi dari seluruh dunia sebagai juara 1 dunia. Pastinya ini salah satu cita-cita saya. Namun tidak sampai disini, InsyaAllah kedepannya akan terus mengharumkan nama Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan hingga bangsa Indonesia,"  terang Wira.

Terkait Reses Anggota DPRD Gowa Yang Dianggap Bermasalah, Ini Kata Sulfiadi

Teropongsulawesi.com, Gowa - Serap aspirasi dari wilayah konstituennya, 44 anggota DPRD Kabupaten Gowa menggelar masa reses. Masa reses ini selama 3 hari dan berakhir hari ini, Rabu (9/10)2019). Pelaksanaan reses merupakan bentuk penyerapan anggota dewan terpilih terhadap aspirasi di wilayah konstituen mereka. 


Kabag Persidangan dan Risalah DPRD Gowa, Sukardi Hamzah mengatakan untuk menjaring aspirasi dari para konstituen di wilayah pemilihannya, 44 anggota dewan kini tengah menggelar reses. Agenda reses ini dilaksanakan Minggu - Selasa (6-8/10/2019) dan Senin - Rabu (7-9/10/2019). Diruangan Bagian Persidangan kantor DPRD Gowa, Jl. Mesjid Raya, Sungguminasa Gowa, Rabu, (9/10/2019)

Lanjut jelasnya, reses ini dilakukan tidak melanggar aturan, karena dilakukan berdasarkan tata tertib (tatib). Reses ini dilaksanakan hanya 44 orang karena satu orang yaitu Hj Irmawati tidak ikut Reses dan Bintek (rencananya  Kamis,10/10/2019) karena masih istirahat sehabis melahirkan.

"Reses di DPRD Gowa ini dilaksanakan, berdasarkan tata tertib yang ada di DPRD Gowa. Walaupun, sebenarnya masalah reses ini baru pertama kali  dilakukan, dimana Ketua DPRD Gowa masih dalam status sementara/belum dilantik," ujar Sukardi.

Pelaksanaan ini menuai protes dan kritikan dikarenakan umumnya reses dilakukan setelah Ketua sementara Dewan dilantik secara resmi. Seperti halnya di DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar juga belum melakukan reses, karena pimpinan sementara DPRDnya belum dilantik. Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Gowa menjadi viral setelah diberitakan puluhan media online

Badan Musyawarah (Bamus) di dewan, mempunyai fungsi melakukan, salah satunya adalah melakukan reses. Bamus dalam melakukan Tupoksinya, itu dipimpin oleh ketua Ex-Officio semua pimpinan DPRD Gowa, tentunya yang telah dilantik secara resmi (sedangkan sampai naiknya ini berita, belum dilantik).

Sebelumnya diberitakan kritikan muncul dari Masyarakat Pemantau Anggaran dan Kinerja Aparatur Negara (MAPANKAN), kali ini Direktur Eksekutif LSM Center Informasi Publik (CIP), Zulfiadi Muis juga ikut mengkritik pelaksanaan reses yang diduga melabrak regulasi dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

Zulfiadi menjelaskan, meskipun para anggota DPRD dipilih secara demokratis dan langsung oleh rakyat melalui Pemilu, tetapi tidak mudah untuk menemukan apa dan siapa alat kelengkapan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang  bernama Bamus dalam UU No. 17/2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3 2014).

Menurut Pasal 46 PP No.16/2010, Bamus  adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD serta ditetapkan melalui Rapat Paripurna.

Struktur organisasi Bamus terdiri atas Ketua, Sekretaris dan Anggota. Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif karena jabatannya merupakan Pimpinan Bamus sekaligus merangkap anggota. Sekretaris Bamus dijabat oleh Sekretaris DPRD tetapi tidak merangkap sebagai anggota Bamus. Menyimak bahwa komposisi keanggotaan Bamus terdiri atas wakil semua fraksi yang ada di DPRD tersebut di dipimpin oleh Ketua DPRD, maka Bamus dapat disebut sebagai miniatur Dewan,"ujar Zul melalui telepon selularnya.

Pelaksanaan reses yang berakhir kemarin itu, bisa dikategorikan penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Apalagi hari ini rencana lakukan Bintek ke Jakarta, sementara rekomendasi dari Kemendagri belum keluar, jangan sampai seperti kejadian di Malang,"tutupnya. (Sumber GoWa-MO) 

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved