Makassar -->

Kamis, 11 September 2025

Bupati Soppeng Dukung Kebijakan Nasional Terkait Penguatan Ekonomi Daerah dan Stabilitas Keamanan


Makassar, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE menghadiri pengarahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (11/9/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Sekda Provinsi Sulsel Jufri Rahman, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno, serta para bupati/wali kota se-Sulsel bersama jajaran Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan sektor ekonomi daerah, stabilitas keamanan, serta kebijakan yang berpihak kepada rakyat. 

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang tumbuh bagi sektor swasta dan UMKM.

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menyambut baik arahan Mendagri tersebut. 

Menurutnya, pesan yang disampaikan Mendagri sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menjaga stabilitas daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya pemberdayaan UMKM dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami di Soppeng tentu siap menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Dalam Negeri. 

Hal ini menjadi dorongan kuat bagi kami untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pusat, terutama dalam mendukung program pembangunan yang pro rakyat,” ujar Suwardi Haseng. 

Selain itu, acara ini juga menjadi ajang peneguhan komitmen bersama pemerintah daerah se-Sulsel dalam perluasan layanan program strategis provinsi, termasuk sektor transportasi dan pelayanan publik.

Kehadiran Bupati Soppeng dalam forum strategis ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Soppeng dalam mendukung kebijakan nasional dan provinsi, serta memastikan program pembangunan yang dijalankan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(SLV) 

Rabu, 10 September 2025

Wakil Ketua PJI Sulsel Soroti Dugaan Nepotisme dalam Seleksi BUMD Makassar


Makassar, Teropongsulawesi.com, Proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar kembali menuai sorotan publik. Wakil Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Rizal Rahman, menilai adanya dugaan kuat pelanggaran aturan dalam pengisian jabatan direksi dan dewan pengawas yang baru saja diumumkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Menurut Rizal, indikasi pelanggaran terlihat jelas dengan munculnya nama-nama yang masih memiliki hubungan keluarga dalam jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar.

Hal tersebut dinilai bertentangan dengan regulasi yang mengatur tata kelola BUMD.

“Ini tindakan cacat administrasi. Ketua panitia seleksi harus bertanggung jawab, dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin harus mengambil sikap tegas dengan membatalkan hasil lelang jabatan BUMD Kota Makassar,” tegas Rizal, Kamis (11/9/2025).

Rizal mengutip Pasal 30 Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD yang menegaskan:
“Anggota Direksi dan Dewan Pengawas/Dewan Komisaris dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga atau semenda dengan sesama anggota Direksi atau Dewan Pengawas/Dewan Komisaris dalam satu BUMD.”

Selain itu, Pasal 57 PP No. 54/2017 juga menekankan larangan serupa demi menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan BUMD.

Aturan ini sejalan dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan BUMD harus dikelola secara bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun keluarga.

Dalam seleksi kali ini, Rizal menyoroti keberadaan Adi Rasyid Ali dan Christopher Aviary yang sama-sama lolos sebagai Direksi Perumda Parkir Makassar. Keduanya diketahui memiliki hubungan keluarga (om dan ponakan).

Christopher Aviary: sebelumnya menjabat sebagai Direksi Perumda Parkir periode lalu.

Adi Rasyid Ali: Plt Direksi Perumda Parkir, ditunjuk langsung oleh Wali Kota Makassar beberapa bulan terakhir.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen Pemkot Makassar dalam menegakkan aturan terkait pengelolaan BUMD.

Berdasarkan pengumuman resmi melalui Surat Nomor: 005/049/PANSEL/IX/2025, sebanyak 33 orang dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk mengisi jabatan direksi dan dewan pengawas di lima BUMD Kota Makassar.

Masing-masing BUMD mendapatkan formasi empat direksi dan empat dewan pengawas.

Perumda Air Minum: Afdalyana Rachman, Andi Januar Jaury Dharwis, Dr. Hamzah Ahmad, dan Salahuddin Kasim.

Perumda Parkir Makassar: Adi Rasyid Ali, Andi Ryan Adriyanto, Christopher Aviary, dan Syafri Hafid.

Isu ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kota Makassar. Banyak warga menilai seleksi BUMD kali ini sarat dengan praktik nepotisme dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah kota.

“Seharusnya BUMD menjadi institusi yang dikelola profesional, bukan sarana untuk mengakomodir keluarga atau orang dekat,” ungkap sejumlah warga dalam diskusi publik di media sosial.

Rizal Rahman meminta Ketua Tim Seleksi BUMD Makassar, Prof. Aswanto, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, untuk bersikap tegas. Menurutnya, integritas panitia seleksi dipertaruhkan dalam kasus ini.

“Publik butuh kepastian bahwa proses seleksi benar-benar sesuai aturan, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya.

Kasus dugaan nepotisme ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan BUMD bukan hanya soal profesionalisme, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Jika aturan dilanggar, bukan hanya kredibilitas pejabat yang dipertaruhkan, melainkan juga kepercayaan publik pada tata kelola pemerintahan yang bersih.

(Tim/*)

Rabu, 28 Mei 2025

Pelantikan IKA Magister Pendidikan Dasar UNIBOS, Komitmen Nyata Majukan Pendidikan di Makassar


Makassar, Teropongsulawesi.com, Universitas Bosowa (UNIBOS) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Kota Makassar melalui pelantikan Ikatan Alumni (IKA) Magister Pendidikan Dasar, yang digelar pada Rabu, 28 Mei 2025 di Balai Sidang 45 UNIBOS.

Acara ini dihadiri oleh 450 peserta, terdiri dari 314 Kepala Sekolah SD Negeri se-Kota Makassar, mahasiswa, serta alumni program Magister Pendidikan Dasar UNIBOS.

Momen pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam mempererat sinergi antara alumni dan institusi pendidikan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih progresif.

Ketua Panitia, Syamsul Alam, S.Pd., M.Pd., membuka acara dengan laporan kegiatan. Pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan pengukuhan oleh Sekretaris IKA, La Siatta, S.Pd., M.Pd.

Sebanyak 77 alumni secara resmi dilantik oleh Asisten Direktur I Program Pascasarjana UNIBOS, disaksikan langsung oleh Ketua Yayasan UNIBOS, Bapak Aksa Mahmud.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar dalam sambutannya mengungkapkan harapan agar seluruh kepala sekolah di masa mendatang memiliki kualifikasi minimal jenjang S2.

Ia juga menekankan pentingnya seleksi kepala sekolah yang dilakukan secara profesional dan terbuka.

Mengusung tema “Generasi Mulia dengan Pendidikan yang Berkualitas dan Berkemajuan,” pelantikan ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga wahana refleksi dan motivasi untuk mencetak generasi yang cerdas dan berakhlak.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, turut digelar talkshow yang membahas isu-isu strategis dalam pendidikan dasar.

Talkshow ini menghadirkan narasumber ternama, antara lain Prof. Dr. H. Arismunandar, M.Pd. (Ketua Dewan Pendidikan Sulsel), Dr. Asdar, M.Pd. (Dekan FIPS UNIBOS), dan Dr. Syarifuddin, M.Pd. (Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Makassar).

Rektor UNIBOS dalam sambutannya menyampaikan harapan agar para alumni mampu memberikan kontribusi nyata di tempat kerja masing-masing.

Ia juga menegaskan bahwa UNIBOS terbuka bagi para kepala sekolah yang ingin melanjutkan studi ke jenjang magister maupun doktor.

Pelantikan IKA ini merupakan bentuk komitmen nyata untuk membangun kolaborasi antarlembaga dan alumni dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dasar di Makassar.

Universitas Bosowa terus berupaya mencetak sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan siap bersaing di era global.

(Red)

Selasa, 11 Februari 2025

Mengupas FGD HSR Imperium, Dominus Litis dan Implikasinya pada RUU No.11 Tahun 2021

Makassar, Teropongsulawesi.com, Forum Grup Diskusi (FGD) yang digelar oleh HSR Imperium dengan membahas tentang revisi Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2021 dari sudut pandang hukum, politik dan komunikasi koordinasi, berjalan sukses dengan menghadirkan empat tokoh dari kalangan akademisi dan aktivis.(Senin/11/2/2025).

FGD berlangsung di Kota Makassar, tepatnya di Cafe Muda Mudi Jl. Lanto Daeng Pasewang No. 22 Maricaya, yang berlangsung dari siang hingga jelang malam.

Kegiatan HSR ini, mengangkat tema “Quo Vadis Revisi Undang-undang No 11 Tahun 2021 Terkait Perspektif Hukum, Politik dan Komunikasi – Koordinasi” yang menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi.
Dihadiri puluhan orang, FGD sangat serius menyikapi polemik Dominus Litis istilah lain dari persoalan pada UU No.11 Tahun 2021, yang terletak pada pasal 8 ayat 5.

Adapun narasumber yang hadir, diantaranya Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H., M.HuM seorang dosen Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, Dr. Adi Suryadi Culla, M.A (Pengamat Politik Universitas Hasanuddin), Dr. Hasrullah, M.A (Pakar Komunikasi Politik Universitas Hasanuddin), Dr. Dra. Irwani Pani, S.Psi., M.I.Kom (Moderator), Perwakilan tokoh, akademisi/praktisi hukum, aktivis/mahasiswa dan media.

Dalam kesempatan FGD itu, Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H., M.HuM menyampaikan bahwa revisi dari undang-undang Kejaksaan yang lama nomor 16 tahun 2004 dan itu memang dirubah pada saat peran pemerintah khususnya pada saat pemerintah melihat fungsi dan tugas serta kewenangan Kejaksaan dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada sekarang ini.

Kemudian, Prof Aminuddin juga mengatakan kalau dari awal memang revisi undang-undang kejaksaan itu sudah menimbulkan pro dan kontra karena banyak orang berbeda substansi terkait revisi tersebut, tuturnya.

Kewenangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sekarang sudah bagus akan tetapi dengan adanya revisi, sehingga dapat menimbulkan polemik antara kepolisian dan kejaksaan, tegasnya lagi.

Sementara, Doktor Adi Suryadi Culla, M.A menyinggung adanya potensi kepentingan dibalik revisi undang-undang kejaksaan dimana dapat digunakan untuk kepentingan politik dan pribadi.

Adanya akumulasi kewenangan dimana akan ada perluasan kewenangan yang sehingga dapat menimbulkan polemik dan kemungkinan kepentingan politik itu sangat tinggi sehingga berdampak polemik dan dapat digunakan untuk kepentingan pribadi, imbuhnya.

Tujuan revisi undang-undang kejaksaan untuk menguatkan kejaksaan sehingga dapat di gunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, tumpang tindih yang mungkin terjadi antara kepolisian dan kejaksaan dimana kejaksaan itu hanya sebagai penuntut dan kepolisian yang melakukan penyelidikan, jelas Doktor Adi Suryadi.

Doktor Hasrullah, M.A tak mau ketinggalan menyikapi RUU itu dengan mengatakan dalam perspektif komunikasi, tentunya dalam menyikapi berita terkait revisi undang-undang kejaksaan harus betul-betul di cermati dengan baik. Dalam beberapa pasal dari revisi undang-undang kejaksaan ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya potensi konflik kepentingan.

Jika nantinya tupoksi itu dilaksanakan sesuai dengan fungsi masing-masing penegakkan hukum di Indonesia bisa berjalan dengan baik. Maka Doktor Hasrullah kembali menegaskan revisi undang-undang kejaksaan untuk dikaji kembali sehingga tidak menimbulkan polemik serta potensi konflik antara kepolisian dan kejaksaan, harapnya dihadapan wartawan.

(Lap:KML/Editor:AST)

Selasa, 04 Februari 2025

Ketua Gerakan Aktivis Sulsel Serukan Ketegasan Terhadap Isu Papua Merdeka

Makassar, Teropongsulawesi.com, Terkait dengan informasi dan video yang beredar pelantikan KNPB(Komite nasional Papua barat) konsulat Indonesia wilayah Makassar, memancing kegaduhan yang akan timbul serta kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya dalam kegiatan tersebut, pihak yang hadir menyuarakan "Papua merdeka" yang sudah pasti mengutuk dan ingin pisah dari bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selasa (4/2/2025).

Irwan Abbas Paemba, Ketua Gerakan Aktivis Sulsel juga angkat bicara setelah melihat video beredar tersebut, menganggap bahwa kegiatan tersebut telah memenuhi unsur untuk dapat dikatakan sebagai dugaan upaya tindakan separatisme.

Setelah melihat video dan rilisan yang beredar, kami dari Gerakan aktivis Sulsel menilai bahwa dengan deklarasi serta konferensi KNPB itu adalah upaya tindakan separatis yang ingin mengusik perdamaian yang ada di negara kesatuan republik indonesia” pungkasnya.

Irwan Abbas paemba sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa kegiatan ini sangat disayangkan mengapa bisa terlaksana di wilayah hukum kota makassar, sebab dari kegiatan itu akan mengundang kecaman dari berbagai pihak yang menginginkan keutuhan, kedamaian dan kerukunan dalam NKRI terkhusus di wilayah sulawesi selatan.

Irwan Abbas Paemba mengungkap dari kajian Gerakan aktivis sulsel “kegiatan ini sangat disayangkan telah terlaksana tanpa izin dari pihak berwajib bila didalamnya mendeklarasikan Papua Merdeka, juga dalam rilisan yang saya baca bahwa Indonesia dikatakan sebagai negara kolonial yang menjajah apalagi dengan jelas dalam rilisan tersebut ketua KNPB akan melawan dan tidak mengharap keselamatan hidup berdampingan dengan NKRI” ungkapnya.

Irwan Abbas berharap dengan tersebarnya video dan rilisan ini apabila dari 1x24 jam pihak KNPB konsulat Makassar tidak menarik rilisan dan meminta maaf dari upaya separatis tersebut, akan melakukan aksi besar-besaran untuk mengusir para pihak yang terlibat kegiatan mengusik keutuhan dan kedamaian NKRI.

“Untuk para pihak yang terlibat saya berharap dengan tersebarnya video dan rilisannya untuk ditarik dan melakukan permintaan maaf serta meminta pihak berwajib ikut bertanggung jawab atas kegaduhan yang akan muncul akibat upaya tindakan separatisme hidup di Provinsi Sulawesi Selatan terkhusus kota Makassar”

Terakhir ia juga mengecam untuk pihak berwajib dalam hal ini TNI-POLRI yang kecolongan terlaksananya kegiatan upaya menghidupkan separatisme di Kota Makassar.(*)

Kamis, 23 Januari 2025

Urgensi Penindakan Gudang Plastik di Makassar, Suara Warga Menggema

Makassar, Teropongsulawesi.com, Warga RW 02 dan RW 03 Kelurahan Tabarigan, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, mendesak Pemerintah Kota dan DPRD Makassar untuk segera menindak aktivitas Gudang Plastik Dunia Indah yang beroperasi di Jalan Cakalang Raya. Keberadaan gudang tersebut dianggap sangat meresahkan warga karena melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Menurut Rafiuddin Kusude, yang akrab disapa Udin Golgo, warga telah membuat surat pernyataan penolakan terhadap keberadaan gudang plastik di kawasan tersebut. "Kami sudah menyampaikan penolakan secara resmi. Aturan sudah jelas, sesuai Perda No. 35 Tahun 2015, kawasan pergudangan seharusnya berada di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya. Selain itu, Peraturan Wali Kota Makassar No. 16 Tahun 2019 juga mengatur penataan dan pengawasan kawasan dalam kota," jelas Udin saat ditemui oleh awak media, Kamis (23/1/2025).

Warga merasa terganggu dengan aktivitas gudang yang kerap menyebabkan kemacetan akibat keluar-masuknya mobil kontainer untuk bongkar muat. Selain itu, lokasi gudang dalam kota dinilai tidak sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan.

"Kami meminta Pemerintah Kota dan DPRD Makassar tidak menutup mata dan tuli  terhadap masalah ini. Aktivitas gudang dalam kota seperti ini sangat merugikan masyarakat sekitar," tegas Udin.

Masyarakat berharap agar DPRD Kota Makassar segera mengambil tindakan tegas terhadap Gudang Plastik Dunia Indah. "Kami ingin DPRD yang membidangi pergudangan segera bertindak. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut," tutup Udin Golgo.

Sampai saat ini, warga RW 02 dan RW 03 terus memperjuangkan penolakan mereka terhadap aktivitas gudang plastik tersebut, berharap pemerintah dan DPRD segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah yang telah lama meresahkan mereka.

(**)

Rabu, 22 Januari 2025

Gudang Plastik di Tabaringan Diduga Langgar Aturan Wali Kota Makassar 2009

Makassar, Teropongsulawesi.com, Aktivitas sebuah gudang plastik yang berlokasi di Jalan Cakalang Raya, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, keberadaan gudang tersebut dianggap melanggar peraturan yang berlaku, yang sudah sejak lama melarang aktivitas pergudangan dalam kota.

Larangan ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Madya Tingkat II Ujung Pandang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Pergudangan dan Pengelolaan Kargo, yang menetapkan bahwa kawasan pergudangan hanya boleh beroperasi di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya. Selain itu, Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan Gudang Dalam Kota mempertegas pelarangan aktivitas pergudangan di wilayah perkotaan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas gudang plastik di Jalan Cakalang Raya masih berlangsung. Salah satu contoh adalah gudang Dunia Indah, yang tetap melakukan kegiatan meskipun bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Tokoh masyarakat Kelurahan Tabaringan, Rafiuddin Kusude, yang akrab disapa Udin Golgo, membenarkan hal ini saat ditemui awak media pada Rabu, 22 Januari 2025. Ia mengungkapkan keprihatinannya dan mendesak pemerintah setempat untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Saya berharap pemerintah Kelurahan Tabaringan dan Kecamatan Ujung Tanah segera menutup gudang tersebut karena dampaknya sangat merugikan masyarakat sekitar,” ujar Udin Golgo.

Ia juga menyoroti potensi bahaya kebakaran yang tinggi akibat aktivitas pergudangan plastik di wilayah tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi ancaman serius mengingat kawasan itu merupakan daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi.

“Gudang seperti ini sangat rawan kebakaran, dan kita semua tahu bagaimana bahayanya bagi masyarakat di sekitarnya,” tegasnya.

Masyarakat berharap pemerintah Kota Makassar menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan peraturan yang ada demi menjaga keselamatan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka.

(*)

Jumat, 26 Juli 2024

Andi Seto Asapa Bakal Calon Walikota Makassar Diskusi Bareng KKLR, Ini Yang Dibahas


Makassar, Teropongsulawesi.com- Bakal Calon Walikota Kota Makassar Andi Seto Asapa bersilaturahmi dengan Pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Provinsi Sulawesi Selatan di Kedai Bau Mangga, Jalan Bau Mangga Makassar, Jumat (26/07/2024) petang.


Kehadiran mantan Bupati Kabupaten Sinjai itu diterima langsung Ketua BPW KKLR Sulsel Ir Hasbi Syamsu Ali bersama Sekretaris BPW KKLR Sulsel Asri Tadda dan sejumlah pengurus KKLR.


"Alhamdulillah, sore ini kita kedatangan tamu, Andi Seto Asapa, salah satu calon Wali Kota Makassar. Beliau minta waktu ke KKLR untuk bersilaturahmi sekaligus berbagi pemikiran mengenai Kota Makassar," kata Hasbi membuka pertemuan.


Dijelaskan Hasbi, KKLR adalah organisasi paguyuban warga diaspora asal Luwu Raya, tak terkecuali yang ada di Makassar.


"Di Kota Makassar ada sekitar 180 ribu warga asal Luwu Raya. Sebagai organisasi paguyuban bagi mereka, kami tentu harus terbuka dan siap berbagai pemikiran dengan siapapun yang ingin membawa Kota Makassar lebih baik lagi," jelasnya.


Hasbi menegaskan, organisasi yang dipimpinnya tidak dalam posisi yang dapat memberikan dukungan politik kepada pihak tertentu.


"KKLR ini bukan partai politik. Hanya paguyuban yang anggota-anggotanya bakal merasakan dampak politik secara jangka panjang. Karena itu perlu juga kita mendengar pandangan dan visi-misi dari mereka yang bakal maju dalam kontestasi Pilkada nanti," tegas alumni Kursus Lemhanas itu.


Hasbi kemudian mempersilahkan Andi Seto mengutarakan maksudnya bersilaturahmi dengan paguyuban KKLR Sulsel, sekaligus menjelaskan pandangannya untuk Kota Makassar.


"Kota Makassar ini punya banyak masalah. Salah satunya yang paling krusial adalah soal kemiskinan. Bagi saya, membangun manusia di kota ini sangat penting, dan caranya adalah dengan mengentaskan kemiskinan itu sendiri," ungkap Seto mengawali pembicaraan.


Dijelaskannya, sekitar 10 ribu warga di Makassar tergolong miskin. "Mereka itulah yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah," sebutnya.


Selain kemiskinan, Seto juga menyinggung layanan publik dan sejumlah masalah lain di Makassar yang akan dituntaskannya kelak jika terpilih menahkodai Kota Makassar.


"Masih banyak persoalan lain, seperti kemacetan, pelayanan publik, pengelolaan sampah dan sebagainya. Saya berharap bisa mendengar masukan dari semua pihak untuk bisa menuntaskan semua ini, termasuk dari paguyuban KKLR," beber Seto yang mengklaim diusung Partai Gerindra dan Partai NasDem itu.


Seto bilang, dirinya ingin membawa Makassar lebih maju lagi dan tidak hanya sekadar slogan. Ia berkomitmen akan melibatkan semua stakeholder untuk menyelesaikan problem yang ada di Kota Daeng.


"Yang tak kalah penting, saya tidak mencari-cari jabatan. Kalau itu tujuan saya, cukup maju lagi di Sinjai. Saya tertantang membawa kota ini lebih baik sebagaimana tagline saya yakni Makassar Juara," terangnya.


Pertemuan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Silih berganti pengurus KKLR yang hadir memberondong Seto dengan beragam pertanyaan, juga memberikan saran.


Hadir dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu antara lain Dewan Pakar BPP KKLR Prof Jasruddin, Wakil Ketua BPP KKLR Dr Abd Talib Mustafa, Wakil Ketua BPW KKLR Sulsel Husba Pada dan Ir Muaz Yahya, Biro Kesekretariatan KKLR Sulsel Adil Mubarak, serta Ketua KKLT terpilih dr Abdul Rahman Rauf.


Selain itu, ada pula senior KKLR yakni H. Asaad Mandas dan Syamsu Rijal, serta sejumlah perempuan pengurus KKLR Sulsel diantaranya Hj. Subiati, Nurliati S. Danga, Sunarti, Hatija, dan beberapa lainnya. (*)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved