Pemerintahan -->

Rabu, 29 Juli 2026

Bupati Soppeng Suwardi Haseng Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih Bersama KPK


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi yang digelar KPK bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto beserta jajaran, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para kepala perangkat daerah, serta pihak terkait yang menangani delapan area perubahan dalam program pencegahan korupsi.

Dalam sambutannya, Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan KPK kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng. Menurutnya, kehadiran KPK menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang berintegritas melalui sistem yang semakin baik dan pengawasan yang lebih efektif," ujar Suwardi.

Ia mengungkapkan, komitmen tersebut telah membuahkan hasil dengan diraihnya peringkat pertama Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten Soppeng mencatat indeks integritas sebesar 80,48, yang mencerminkan semakin kuatnya budaya pelayanan publik berbasis integritas.

Meski demikian, Suwardi menegaskan bahwa capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Pemerintah daerah tetap akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah indikator yang masih memiliki tingkat risiko, khususnya dalam aspek integritas pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran.

"Hasil survei menjadi bahan evaluasi bagi kami. Seluruh rekomendasi dari KPK akan kami tindak lanjuti agar sistem pemerintahan semakin kuat dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Wilayah 4.2 Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto, mengingatkan pemerintah daerah agar memberikan perhatian serius terhadap sektor pengadaan barang dan jasa, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, serta hibah dan bantuan sosial yang masih memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi.

Tri Budi juga mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas sebagai dasar perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan kesiapannya memperkuat kolaborasi dengan KPK dalam membangun pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Bila diinginkan, saya juga dapat Buatkan versi yang lebih bergaya berita politik/pemerintahan dengan fokus pada kepemimpinan Bupati Suwardi Haseng dalam memperkuat agenda antikorupsi di Kabupaten Soppeng.

(Silviana)

Bupati Soppeng Serahkan KUA-PPAS 2027, Target Pendapatan Daerah Rp949,88 Miliar dan Perkuat Kemandirian Fiskal


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (29/7/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Soppeng, H. Naspidin, itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah undangan lainnya.

Penyerahan dokumen KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan yang akan menjadi dasar penyusunan rancangan APBD.

Dalam pemaparannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan sejumlah target makro pembangunan daerah tahun 2027. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada pada kisaran 4,83 hingga 6,12 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 5,84–6,19 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka diperkirakan berada di angka 2,67–2,95 persen.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng juga menargetkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mencapai Rp82,97 juta hingga Rp83,89 juta, dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat pada kisaran 74,75 hingga 75,36 poin.

Pada sektor keuangan daerah, Bupati mengungkapkan target pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp949,88 miliar. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp206,76 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp743,12 miliar. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp950,67 miliar.

Di sisi pembiayaan, pemerintah daerah memperkirakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp30 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp20,04 miliar dan pembayaran utang daerah lainnya sebesar Rp9,16 miliar.

Meski optimistis terhadap capaian indikator pembangunan, Bupati Suwardi Haseng mengakui masih terdapat tantangan fiskal yang perlu dihadapi bersama, terutama tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, keterbatasan ruang fiskal, serta meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

"Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih relatif tinggi, ruang fiskal daerah masih terbatas, serta kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat," ujar Suwardi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, efisiensi belanja, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Soppeng akan terus melakukan penguatan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan efisiensi belanja, serta memastikan setiap program dan kegiatan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Melalui penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan APBD yang berkualitas, akuntabel, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Silviana)

Selasa, 21 Juli 2026

Bupati Soppeng Wujudkan Modernisasi Pertanian, Program Rp60 Miliar Segera Digulirkan


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Komitmen Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng dalam mempercepat modernisasi sektor pertanian mulai membuahkan hasil. Kabupaten Soppeng dipastikan menjadi salah satu daerah penerima Program Integrated Corporation of Agricultural Resources Empowerment (ICARE) dengan nilai sekitar Rp60 miliar yang akan dimanfaatkan untuk memperkuat 20 Brigade Pangan Milenial.

Program yang didukung pendanaan Bank Dunia tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Kehadiran program ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi pertanian menuju sistem yang lebih modern, efisien, dan berdaya saing.

Sebelum penetapan dilakukan, Direktur ICARE Bram Kusbiantoro bersama perwakilan Bank Dunia, Mr. Joel, melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Soppeng pada pertengahan Juli 2026. Tim meninjau langsung kesiapan lokasi dan calon penerima manfaat sebagai bagian dari proses verifikasi.

Hasil penilaian tersebut menempatkan Kabupaten Soppeng sebagai salah satu penerima Program ICARE. Direktur ICARE Bram Kusbiantoro menjelaskan, program ini hanya dilaksanakan di tiga provinsi di Indonesia, yakni Sulawesi Selatan, Lampung, dan Kalimantan Barat. Di Sulawesi Selatan sendiri, hanya empat kabupaten yang lolos, yaitu Soppeng, Gowa, Barru, dan Enrekang.

Menurutnya, Soppeng dinilai memiliki kesiapan dalam mengembangkan pertanian modern berbasis korporasi sehingga layak memperoleh dukungan penguatan Brigade Pangan.

Melalui program ini, sekitar Rp60 miliar akan dialokasikan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern bagi 20 Brigade Pangan. Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, menekan biaya operasional, serta mempercepat mekanisasi di tingkat petani.

Tahapan pelaksanaan program kini memasuki agenda sosialisasi ICARE Project Implementation Unit (PIU) yang dilaksanakan Balai Besar Pengembangan Sistem Modernisasi Pertanian (BRMP Sistem) di Aula Pertemuan Gabungan Dinas, Kompleks Kantor Bupati Soppeng.

Dalam sambutan Bupati Soppeng yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah H. Andi Haeruddin, ditegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Soppeng merupakan peluang besar untuk mempercepat transformasi sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui pemanfaatan teknologi modern.

Pemerintah Kabupaten Soppeng juga berkomitmen mengawal pelaksanaan Program ICARE agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, H. Asis Dahlan, mengatakan program akan difokuskan di Kecamatan Lalabata, Ganra, Marioriawa, dan Donri-Donri. Sasaran utamanya adalah petani milenial berusia maksimal 40 tahun sebagai bagian dari upaya regenerasi pelaku usaha pertanian.

Ia menyebutkan penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Agustus hingga pertengahan September 2026. Kehadiran Brigade Pangan diharapkan menjadi penggerak utama penerapan pertanian modern yang lebih produktif dan berkelanjutan di Kabupaten Soppeng.

Keberhasilan menghadirkan Program ICARE senilai sekitar Rp60 miliar memperlihatkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Soppeng di bawah kepemimpinan Bupati H. Suwardi Haseng dalam membuka akses terhadap program-program strategis pemerintah pusat. Langkah tersebut sekaligus memperkuat posisi Soppeng sebagai salah satu daerah percontohan pengembangan pertanian modern di Sulawesi Selatan.

(Red)

SK Agen Perubahan Kolaka Utara Diserang Kritik, Diduga Sarat Cacat Administrasi hingga Dinilai Bisa Jadi Alat Legitimasi Nonjob ASN


Kolaka Utara, Teropongsulawesi.com, Di tengah polemik pembebastugasan (nonjob) puluhan aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kembali menuai sorotan. Kali ini yang dipersoalkan adalah Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 000.8.6/117 Tahun 2026 tentang Pembentukan Agen Perubahan Reformasi Birokrasi yang dinilai sejumlah ASN menyimpan berbagai kelemahan administratif.

Alih-alih menjadi simbol penguatan reformasi birokrasi, produk hukum yang ditetapkan pada 2 Juli 2026 di Lasusua itu justru dipertanyakan kualitas penyusunannya. Seorang ASN yang terdampak kebijakan nonjob menilai keputusan tersebut masih dipenuhi dugaan kekeliruan mulai dari penyusunan dasar hukum, redaksional, nomenklatur kementerian, hingga akurasi data pejabat yang tercantum dalam dokumen.

"Kalau sebuah keputusan kepala daerah masih menyisakan banyak kesalahan administratif, bagaimana publik bisa yakin proses penyusunannya dilakukan secara cermat?" kata narasumber kepada media ini, Selasa (21/7/2026), sembari meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurutnya, salah satu kekeliruan yang paling mudah ditemukan adalah penggunaan nomenklatur kementerian. Dalam SK tersebut tercantum "Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan RB", padahal nomenklatur resmi yang selama ini digunakan pemerintah adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Tak hanya itu, ia juga menduga terdapat nama maupun jabatan pejabat yang sudah tidak sesuai dengan kondisi faktual saat keputusan diterbitkan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya proses verifikasi sebelum produk hukum ditandatangani kepala daerah.

Bagi narasumber, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sekadar kesalahan pengetikan.

"Produk hukum pemerintah seharusnya menjadi contoh ketelitian administrasi. Kalau dokumen resmi saja masih menyimpan banyak kekeliruan, tentu publik berhak mempertanyakan kualitas proses harmonisasi dan pemeriksaannya," ujarnya.

Sorotan juga mengarah kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki fungsi melakukan harmonisasi, sinkronisasi, serta asistensi terhadap setiap rancangan keputusan kepala daerah.

Ia mempertanyakan bagaimana sebuah keputusan yang telah melewati proses asistensi masih diduga mengandung berbagai kekeliruan administratif.

"Kalau fungsi harmonisasi berjalan maksimal, seharusnya kesalahan-kesalahan mendasar seperti nomenklatur, redaksi, maupun data pejabat sudah selesai sebelum keputusan ditandatangani," katanya.

Di sisi lain, narasumber juga mengaitkan lahirnya SK Agen Perubahan dengan polemik mutasi dan nonjob ASN yang belakangan ramai diperbincangkan.

Ia menduga keberadaan Agen Perubahan berpotensi dijadikan dasar moral maupun administratif untuk menilai loyalitas ASN terhadap kebijakan organisasi.

"Dugaan kami, SK ini muncul setelah kebijakan nonjob sehingga berpotensi menjadi legitimasi administratif. Ketika ada ASN yang mempertanyakan pembebastugasannya, bisa saja kemudian diarahkan pada narasi bahwa pegawai tersebut dianggap tidak mendukung agenda perubahan birokrasi," ujarnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut memiliki kemiripan dengan fungsi penilaian yang dahulu dikenal melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), meskipun kini dikemas dalam nomenklatur yang berbeda.

Selain SK Bupati, kritik juga diarahkan terhadap salah satu Surat Keputusan Kepala Inspektorat yang menunjuk Andi Agus Zakaria, SE., M.AP. sebagai Inspektur Pembantu Investigasi. Narasumber meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka apabila memang telah terjadi perubahan struktur organisasi maupun penyesuaian jabatan agar tidak menimbulkan polemik baru di kalangan ASN.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, termasuk Bagian Hukum Setda, belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai kritik tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Red)

Senin, 20 Juli 2026

Bupati Soppeng Temui PLN, Percepat Program Listrik Masuk Sawah untuk Dongkrak Produktivitas Pertanian


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat sektor pertanian kembali ditunjukkan Bupati H. Suwardi Haseng. Tidak hanya fokus pada penyediaan sarana produksi dan peningkatan infrastruktur pertanian, Suwardi kini mendorong percepatan realisasi Program Listrik Masuk Sawah sebagai solusi jangka panjang bagi ribuan hektare sawah tadah hujan di Bumi Latemmamala.

Langkah itu diwujudkan melalui audiensi dengan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, di Kantor PLN UID Sulselrabar, Makassar, Senin (20/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Suwardi Haseng didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, H. Asis Dahlan. Hadir pula Manager PLN ULP Pajalesang Muh. Faisal Hasan bersama jajaran PLN UID Sulselrabar.

Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dengan fokus utama membahas pengembangan jaringan distribusi listrik menuju kawasan pertanian yang selama ini belum terjangkau layanan kelistrikan. Infrastruktur tersebut dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung operasional pompa air berbasis listrik sebagai bagian dari pengembangan sistem pompanisasi di Kabupaten Soppeng.

Bupati Suwardi Haseng menjelaskan bahwa sebagian besar areal persawahan di Kabupaten Soppeng masih berstatus sawah tadah hujan. Kondisi ini menyebabkan petani sangat bergantung pada curah hujan, sehingga musim kemarau sering kali berdampak pada berkurangnya luas tanam bahkan berpotensi menurunkan hasil produksi.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mengembangkan berbagai strategi agar petani memiliki sumber air yang lebih terjamin sepanjang tahun. Salah satu solusi yang dipilih adalah memanfaatkan air dari sungai maupun sumur bor melalui pompa air yang digerakkan menggunakan tenaga listrik.

"Sebagian besar sawah di Kabupaten Soppeng masih bergantung pada air hujan. Karena itu, kami mendorong pengembangan pompanisasi agar petani memiliki sumber air yang lebih terjamin dan dapat meningkatkan intensitas tanam. Upaya tersebut membutuhkan dukungan jaringan listrik yang memadai. Kami berharap PLN dapat menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperluas jangkauan layanan kelistrikan hingga ke kawasan persawahan sehingga program Listrik Masuk Sawah dapat diwujudkan secara bertahap," ujar Suwardi Haseng.

Menurutnya, keberadaan jaringan listrik di kawasan persawahan bukan hanya mendukung operasional pompa air, tetapi juga menjadi fondasi modernisasi pertanian di Kabupaten Soppeng. Dengan akses listrik yang memadai, petani akan lebih mudah memanfaatkan teknologi pertanian yang efisien, mengurangi biaya operasional dibanding penggunaan mesin berbahan bakar minyak, sekaligus meningkatkan produktivitas lahan.

Suwardi menilai, apabila program tersebut dapat direalisasikan secara bertahap, petani akan memiliki kesempatan meningkatkan indeks pertanaman karena pasokan air tidak lagi sepenuhnya bergantung pada musim hujan. Dampaknya bukan hanya pada peningkatan hasil panen, tetapi juga terhadap kesejahteraan petani dan penguatan ketahanan pangan daerah.

Dalam kesempatan itu, pihak PLN menyambut baik komunikasi yang dibangun Pemerintah Kabupaten Soppeng. Pertemuan tersebut menjadi awal koordinasi untuk mengidentifikasi kebutuhan jaringan listrik pada kawasan pertanian yang diprioritaskan dalam program Listrik Masuk Sawah.

Manager PLN ULP Pajalesang Muh. Faisal Hasan bersama jajaran PLN UID Sulselrabar turut mengikuti pembahasan teknis mengenai potensi pengembangan jaringan distribusi listrik, termasuk kawasan-kawasan pertanian yang membutuhkan dukungan infrastruktur kelistrikan.

Program Listrik Masuk Sawah merupakan salah satu inovasi yang tengah didorong Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendukung swasembada pangan. Program ini diharapkan mampu menghadirkan sistem irigasi yang lebih andal melalui pompanisasi berbasis listrik, sehingga lahan pertanian tadah hujan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

Bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng, sinergi dengan PLN menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan sektor pertanian. Dengan dukungan jaringan listrik yang menjangkau kawasan persawahan, diharapkan semakin banyak petani yang memperoleh akses air secara berkelanjutan, meningkatkan produktivitas pertanian, dan memperkuat posisi Soppeng sebagai salah satu daerah penyangga pangan di Sulawesi Selatan.

(Red)

Bupati Soppeng Teken Komitmen PM-AAS, Siap Wujudkan Pertanian Modern dan Swasembada Pangan


Makassar, Teropongsulawesi.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program strategis nasional di sektor pertanian. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Perluasan Penerapan Budi Daya Padi Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (20/7/2026).

Kehadiran Bupati Suwardi Haseng bersama para kepala daerah se-Sulawesi Selatan menjadi bukti kuat komitmen daerah dalam menyukseskan transformasi pertanian berbasis teknologi yang kini menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat untuk mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional.

Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan menghadirkan Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI sekaligus Penanggung Jawab Swasembada Pangan Sulawesi Selatan, Dr. Ir. Muhammad Taufiq Ratule, M.Si. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penerapan PM-AAS merupakan langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui mekanisasi, penggunaan teknologi modern, serta tata kelola budidaya yang lebih efektif dan efisien.

Forum tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, jajaran Kementerian Pertanian, perangkat daerah, akademisi, BUMN, hingga berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan sektor pertanian.

Pemerintah menargetkan penerapan PM-AAS di Sulawesi Selatan mencapai 91.340 hektare pada tahun 2026. Target itu menjadi bagian dari program nasional pengembangan pertanian modern seluas satu juta hektare yang diharapkan mampu meningkatkan produksi beras, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Selain pemaparan target, rakor juga membahas kesiapan infrastruktur pendukung, ketersediaan pupuk, pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga pembagian target pelaksanaan di setiap kabupaten dan kota. Seluruh daerah didorong untuk bergerak secara serentak agar implementasi program berjalan optimal.

Momen penting dalam rakor tersebut adalah penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng turut menandatangani dokumen komitmen sebagai bentuk dukungan penuh terhadap percepatan penerapan PM-AAS di daerah.

Komitmen tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Kabupaten Soppeng siap mengambil peran strategis dalam transformasi pertanian modern. Dengan potensi lahan pertanian yang dimiliki serta dukungan pemerintah, Soppeng optimistis mampu meningkatkan produktivitas padi melalui pemanfaatan teknologi dan mekanisasi.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk membangun sektor pertanian yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, penerapan PM-AAS diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan hasil panen, kesejahteraan petani, serta memperkuat kontribusi Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

(Silviana) 

Rabu, 08 Juli 2026

Mutasi Perdana Era Suwardi Haseng, 222 Pejabat Pemkab Soppeng Resmi Dilantik


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 222 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas, Jalan Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Rabu (8/7/2026), menjadi mutasi perdana sejak dirinya bersama Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle memimpin Kabupaten Soppeng.

Sebanyak 222 pejabat yang dilantik terdiri atas 66 Pejabat Administrator, 113 Pejabat Pengawas, enam Kepala UPTD Puskesmas, dan 37 kepala sekolah. Mutasi tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi pemerintahan yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung Bupati Soppeng.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle, Penjabat Sekretaris Daerah Andi Haeruddin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H. Afdal yang memimpin doa, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, serta keluarga pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Menurutnya, rotasi dilakukan sebagai bentuk penyegaran sekaligus memberikan kesempatan kepada aparatur sipil negara mengembangkan kompetensi dan pengalaman di tempat tugas yang baru.

"Tidak ada yang nonjob. Ada yang mendapat promosi jabatan dan ada pula yang bergeser. Ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi agar pejabat tidak terlalu lama berada pada posisi yang sama," tegas Suwardi.

Ia menjelaskan, lima pejabat yang menjadi perwakilan dalam pengambilan sumpah merupakan aparatur yang sebelumnya berstatus nonjob dan kini kembali diberikan amanah menduduki jabatan baru.

"Artinya pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki kemampuan untuk kembali mengabdi sesuai kebutuhan organisasi," ujarnya.

Suwardi meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing. Ia berharap jabatan yang diberikan dijadikan sebagai amanah untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan profesional.

Bupati juga mengungkapkan alasan mengundang para kepala desa dan lurah dalam prosesi pelantikan. Menurutnya, para kepala desa dan lurah perlu mengenal pejabat-pejabat yang baru sehingga koordinasi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa dan kelurahan dapat berjalan lebih baik.

"Kita ingin koordinasi semakin kuat. Kepala desa dan lurah harus mengenal pejabat yang nantinya menjadi mitra kerja mereka," katanya.

Mutasi kali ini masih difokuskan pada pejabat administrator dan pengawas atau eselon III dan IV. Sementara jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II belum mengalami perubahan.

Sejumlah jabatan strategis turut mengalami pergantian. Untuk tingkat kecamatan, Andi Lukman Saransi dipercaya menjabat Camat Liliriaja, Andi Ahmad Masykur sebagai Camat Marioriwawo, A. Massalangka Raya sebagai Camat Marioriawa, Andi Nurhadi Hatang sebagai Camat Donri-Donri, Nurul Azmi sebagai Camat Ganra, dan Hasnawati sebagai Camat Citta.

Selain itu, beberapa jabatan strategis lainnya juga diisi pejabat baru, di antaranya Jumiar sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda, Fajar Mu'min Arafah sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD, Sudirman sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat, Nur Inaya sebagai Sekretaris Bappelitbangda, Andi Zulkarnain sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol, serta Nasyithah Usman sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika.

Di sektor kesehatan, enam pejabat dipercaya memimpin UPTD Puskesmas, sedangkan di sektor pendidikan sebanyak 37 kepala sekolah dilantik untuk memimpin sekolah pada jenjang TK, SD, dan SMP di berbagai wilayah Kabupaten Soppeng.

Usai pelantikan, suasana Aula Kantor Gabungan Dinas dipenuhi ucapan selamat. Satu per satu pejabat yang baru dilantik menyalami Bupati, Wakil Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, serta keluarga yang turut hadir menyaksikan prosesi tersebut.

Melalui mutasi perdana ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap seluruh pejabat yang memperoleh amanah baru dapat segera bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, serta mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Mutasi ini juga menjadi langkah awal penataan birokrasi pada masa pemerintahan Suwardi Haseng–Selle KS Dalle dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Soppeng.

(Silviana)

Kamis, 11 Juni 2026

Resmi! Proyek Pemerintah di Soppeng Kini Dapat Perlindungan Penjaminan dan Asuransi


Soppeng, Teropongsulawesi.com,– Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi memperkuat sistem pengelolaan risiko pembangunan daerah melalui kerja sama dengan PT Askrindo Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama mengenai layanan penjaminan suretyship dan asuransi umum yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Soppeng, Kamis (11/6/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, bersama Branch Manager Class I Makassar PT Askrindo, Danny Supriyanto Aditya. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepastian pelaksanaan proyek pembangunan sekaligus memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat menghambat jalannya program pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Soppeng membuka peluang bagi perusahaan asuransi untuk turut berkontribusi dalam memberikan layanan penjaminan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih atas terlaksananya kegiatan ini. Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada seluruh perusahaan asuransi untuk membantu masyarakat Soppeng dalam bidang penjaminan dan asuransi umum,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Askrindo akan menyediakan layanan penjaminan suretyship yang berfungsi menjamin pelaksanaan kontrak pekerjaan, khususnya pada proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. Skema tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko kegagalan pelaksanaan kontrak oleh penyedia jasa serta meningkatkan kepastian penyelesaian proyek pembangunan daerah.

Selain itu, kesepakatan juga mencakup layanan asuransi umum yang memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko, mulai dari kerusakan aset, kebakaran, kecelakaan, hingga risiko lain yang berpotensi mengganggu pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Dari pihak Askrindo, kegiatan tersebut turut dihadiri Corporate Secretary Syafruddin, Regional Head 7 Makassar Ceri Fertiliawan, Technical Head Branch Office Makassar Andi Zaiful, Business Head Branch Office Makassar Fery Antho, serta Nurafni dari Askrindo Connect Bosowasi.

Sementara itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng yang hadir antara lain Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Soppeng.

Sebelumnya, pada April 2026, Askrindo juga menyerahkan bantuan Mobil Pintar (MoPi) kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan guna mendukung peningkatan literasi dan pendidikan anak.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap pengelolaan risiko pembangunan dapat semakin optimal, proyek-proyek pemerintah berjalan lebih terjamin, serta akses masyarakat terhadap layanan penjaminan dan asuransi menjadi semakin luas.

(Silviana)

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved