Soppeng, Teropongsulawesi.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mulai mendorong perubahan pola penganggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi menjadikan program dan kegiatan tahun-tahun sebelumnya sebagai pola otomatis dalam menyusun anggaran.
Suwardi menilai setiap program harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Soppeng dengan agenda penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Soppeng H. Naspidin dan dihadiri 23 anggota DPRD.
“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk tidak lagi mengusulkan program dan kegiatan hanya berdasarkan pola anggaran tahun-tahun sebelumnya,” kata Suwardi.
Menurutnya, setiap usulan harus terlebih dahulu diuji dari berbagai aspek. Mulai urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan hingga kemampuan keuangan daerah.
Dengan pendekatan tersebut, Suwardi ingin perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
Ia menekankan prinsip efektivitas dan efisiensi harus menjadi dasar dalam penggunaan anggaran, termasuk dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Soppeng.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,023 triliun, naik Rp89,906 miliar dibandingkan APBD pokok.
Sementara belanja daerah disesuaikan menjadi Rp1,089 triliun.
Belanja tersebut diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban layanan dasar publik, memperbaiki infrastruktur serta menangani dampak ekonomi yang secara langsung dirasakan masyarakat.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp86,268 miliar yang bersumber dari SiLPA audited.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,041 miliar digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang PEN.
Suwardi juga meminta pembahasan perubahan APBD dilakukan secara efektif mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.
Ia bahkan membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan koreksi dan kritik selama pembahasan.
“Kami sangat mengharapkan sumbangsi saran, koreksi dan kritik yang konstruktif dari segenap anggota dewan yang terhormat selama proses pembahasan bersama Banggar dan TAPD,” ujarnya.
Ranperda Perubahan APBD 2026 kemudian diserahkan kepada DPRD Soppeng untuk menjalani tahapan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi Suwardi, pola lama bukan lagi ukuran. Program harus diuji, anggaran harus tepat sasaran, dan manfaatnya harus kembali kepada masyarakat.
(RAT)










FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram