Peristiwa -->

Rabu, 25 Mei 2022

Meski Regang Nyawa, Pelaku Imam Tidak Ditahan, Isnuradi Akan Kawal Kasus Lakalantas Ini


Pangkep, Teropongsulawesi.com, – Kecelakaan lalu-lintas (Laka lantas) kembali menelan korban jiwa. Kejadian itu terjadi di jalan arung kajuara, tepatnya di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep, Minggu (08/05/2022) sekira pukul 19.30 WITA.

Imam (15 Tahun) pengendara sepeda Motor Mio dengan nomor polisi DD 6033 ER, warga Kelurahan Bontoa Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep, diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak pengendara lainnya, Mursalim Saleh (49 Tahun), pengendara sepeda motor Honda Supra Nomor Polisi DD 3543 AW, warga Kampung Kajuara RW 004 Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep saat keluar dari masjid.

Akibat laka-lantas tersebut, Mursalim Saleh mengalami luka dalam dan tidak sadarkan diri, sementara Imam mengalami luka dibagian telapak kaki.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, dari keterangan saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kronologi kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Honda Supra Nopol DD 3543 AW, berjalan dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan rendah.

Mursalim yang hendak belok ke kanan atau ke barat jalan, menyalakan lampu sein kanan tanda jika dia akan melintas ke kanan jalan.

“Karena jarak sudah dekat dan pengendara sepeda motor Yamaha Mio kurang konsentrasi terhadap arus lalu lintas yang ada di depanya sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut,” jelas Briptu Gazali.

Saksi pedagang bakso yang ada di TKP mengatakan, korban sempat mengalami muntah darah dan seketika dengan dibantu warga menghubungi pihak puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis secepatnya.

Untuk tahap awal, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani anggota Polres Pangkep.

“Seluruh barang bukti untuk sementara diamankan petugas, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Briptu Gazali

Isnurandi Iskandar Ketua DPW II Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) angkat bicara meminta agar kiranya pihak Polres Pangkep berlaku adil dalam menangani kasus ini, dan menangkap terlebih dahulu pihak yang diduga tersangka.

Muchlis Saleh, adik kandung Mursalim Saleh, yang akhirnya meninggal dunia setelah seminggu mengalami koma di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, mengatakan, sebaiknya pihak Polres Pangkep segera menahan tersangka yang telah mengakibatkan nyawa saudaranya melayang.

"Kenapa tersangka sampai saat ini belum juga di tahan oleh pihak kepolisian?," kesal Muchlis.

Muchlis Saleh berharap agar pihak kepolisian Resort Pangkep berlaku adil dengan segera melimpahkan kasus ini ke meja hijau demi rasa keadilan.

Minggu, 29 Agustus 2021

Tanggap Bencana, BPBD Pemkab Soppeng Akan Salurkan Bantuan Terdampak Banjir Melalui Perwakilan Kecamatan

BPBD Kabupaten Soppeng saat menerima bantuan dari BPBD Provinsi Sulawesi Selatan (Ist).

Soppeng (Sulsel), Teropongsulawesi.com,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan kepada daerah yang terdampak banjir termasuk Kabupaten Soppeng, yang langsung di salurkan di Kantor BPBD kabupaten Soppeng, Minggu 29/8/2021

Bantuan bencana tersebut merupakan instruksi dari Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kepada enam Kabupaten di Sulsel.

Kasi Darurat BPBD Sulsel Andi Wahid menyampaikan bahwa"ini merupakan instruksi dari Plt Gubernur untuk di tugaskan langsung ke Soppeng dengan membawa logistik kemudian lanjut di daerah Wajo dan Bone, tuturnya ke awak media.

Dikatakannya, "Paket yang dibawa langsung ini berupa pangan, selimut, perlengkapan bayi serta air mineral, bebernya.

Kata Dia," Rencana kedepannya pihak BPBD Provinsi akan terus melakukan kordinasi kepada BPBD kabupaten Soppeng jika di kemudian hari masih memerlukan bantuan selanjutnya, teranf Andi Wa,hid.

Sementara itu Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD kabupaten Soppeng Rokhyanti, SE.MMA yang menerima langsung bantuan tersebut mengatakan," usai acara penerimaan ini akan segera pihak BPBD kabupaten Soppeng melakukan evakuasi sekaligus menyalurkan kepada warga yang terdampak banjir melalui perwakilan di Kecamatan, pungkasnya. (Ismail/JOIN).

Jumat, 13 Agustus 2021

Terindikasi Penggugat PT.Semen Bosowa Maros Tidak Memiliki Legalitas Hukum Atas Objek Sengketa Yang Digugat


Barru (Sulsel), Teropongsulawesi.com,- Kembali bergulir kasus sengketa lahan tanah Seetifikat Hak Milik (SHM 001 Siawung Barru atas nama Ir H. Rusmanto Mansyur Effendy dengan PT. Semen Bosowa Maros (PT.SBM) di Pengadilan negeri Barru dalam penyerahan surat pembuktian penggugat terhadap tergugat dan digugat.

Majelis Hakim meminta para penggugat tergugat dan digugat untuk masing-masing menyerahkan masing-masing objek surat perkara sengketa lahan tanah SHM 001 Siawung di kabupaten Barru, Kamis 12/09/2021.

Bahwa hal tersebut terungkap pada sidang pengajuan pembuktian surat pada hari kami tanggal 5  Agustus 2021, di Pengadilan Negeri Barru bukti surat yang diajukan oleh penggugat PT.SBM yaitu P.1 sampai P.24 tidak satupun bukti surat yang memiliki legalitas hukum sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Prihal kepemilikan sebidang tanah, tutur Burhan Kamma Marausa, SH.,MH selaku ketua tim kuasa hukum SHM 001 Siawung Barru.


Lanjutnya lagi dijelaskan bahwa dalam Undang- Undang Pokok Agraria sangat jelas menjelaskan sebuah kepemilikan hak atas sebidang tanah, harus terbuktikan dengan adanya Serfitikat Hak Milik ( SHM )), tegas Kuasa Hukum tergugat 1 Burhan Kamma Marausa, SH.MH, yang didampingi para tiem Kuasa Hukum tergugat 1 Ir.H.Riumanto Mansyur Effendy.

Kemudian, Kuasa Hukum tergugat 1 bersama timnya tersebut menyatakan dalam persidangan penggugat ( PT.SBM ) tidak mengajukan sertifikat hak milik, artinya apa? jika kita berangkat dengan apa yang diamanatkan dalam undang-undang pokok agrarian perihal kepemilikan tanah, maka SANGAT TERANG BENDERANG bagi kita semuanya JIKA TANAH YANG DISENGKETAKAN OLEH PENGGUGAT YAITU PT.SEMEN BOSOWA MAROS, BUKAN TANAH MILIKNYA, AKAN TETAPI TANAH MILIK KLIEN KAMI YAITU IR.H.RUSMANTO EFFENDY. 

Hal tersebut terbuktikan jika sebidang tanah yang disengketakan oleh penggugat PT.SBM telah memiliki sertifikat hak milik, atas nama klien Kami Ir.H.Rusmanto Effendy, dengan nomor SHM :01 / siawung tahun 1995, sehingga sangat pantaslah dan berdasarkan Hukum jika Majelis Yang Mulia Pengadilan Negeri Barru menolak permohon Penggugat PT.SBM, dengan pertimbangan :

1.  Tanah objek sengketa telah memiliki sertifikat hak milik, atas nama Tergugat 1 Ir.H.Rusmanto Manyur Effendy. Nomor : 01 / Siawung dengan Surat Ukur Nomor : 21 / 1995
2.  Sertifikat tersebut terdaftar sebagaimana dalam SKPT Nomor : 10 / SKPT / 73.11 / 2015.
3.  Telah dilakukan identifikasi lapangan bersama antara pemilik sertifikat atas nama Bapak  Ir.H.Rusmanto Mansyur Effendy, pihak BPN Kabupatan Barru,Cq. Petugas Ukur  atas nama Bapak Ganjar dan dari Pihak Polres atas nama Bapak Brigpol Hasbi, yang menunjukkan jika tanah yang disengketakan oleh penggugat adalah hak milik tergugat 1.
4.  Adanya keputusan pertama atas penolakan permohonan penggugat PT.SBM untuk membatalkan serfitikat hak milik klien kami, nomor : 05 / Pbt / BPN- 73 / 2015 tertanggal 09 Juni 2015, dan 
5.  Adanya keputusan kedua atas penolakan permohonan penggugat PT.SBM untuk membantalkan serfitikat hak milik klien kami, nomor : MP.01.02 / 2653-73/ X / 2020  tertanggal 00 Oktober 2020.

Bahwa dengan penolakan permohonan pembatalan yang diajukan oleh penggugat ( PT.BSM ) oleh Pihak BPN Kanwil Propinsi Sulawesi Selatan menunjukkan kepada kita semua, berdasarkan hukum jika tanah yang disengketakan penggugat PT.SBM saat ini bukan tanah miliknya akan tetapi tanah milik klien kami yaitu lelaki Ir.H.Rusmanto Mansyur Effendy apalagi fakta hukumnya dalam pembuktian bukti surat dalam persidangan tadi,  penggugat tidak dapat  mengajukan bukti hukum atas kepemilkan tanah yang disengketan oleh penggugat, sedangkan klien kami tadi dalam persidangan dapat mengajukan sertifikat hak milik atas objek yang disengketakan oleh penggugat ( PT.BSM ) demikian juga  BPN Kabupaten Barru selaku turut tergugat juga menghadirkan bukti surat berupa buku tanah, atas nama klien kami, Ir.H.Rusmanto Mansyur Effendi, tutupnya dengan tegas.(RUD/EML)

Kamis, 05 Agustus 2021

Innalilahi wainnailaihi Raji'un, Wakil Bupati Konawe Meninggal Dunia

Almarhum Wakil Bupati Konawe Gusli Topan (Ist).

Konawe (Sultra), Teropongsulawesi.com,-Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, meninggal dunia pada Kamis (5/8) malam.

Gusli menghembuskan napas terakhir di RSUD Kabupaten Konawe.

Kabag Humas Pemkab Konawe, Sukri Nur saat dikonfirmasi awak media tak membantah kabar tersebut.

“Iya, sebentar ya, sebentar,” kata Sukri singkat.

Seorang perawat di RSUD Konawe yang dikonfirmasi juga membenarkan hal itu.

Informasi yang dihimpun, sejumlah kerabat berdatangan di RSUD Konawe, termasuk beberapa pejabat daerah setempat.

Isak tangis keluarga juga memekik di dalam area rumah sakit.

Dari pantauan awak media, kabar meninggalnya Gusli juga banyak beredar di media sosial. 

Sabtu, 24 April 2021

Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Penangkapan Terduga Teroris Paling Banyak di Sulsel


Menkopolhukam Mahfud MD saat di Makassar (Foto Istimewa)

Makassar, Teropongsulawesi.com,  - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, penangkapan terduga teroris terbanyak berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan.

"Informasi yang kita terima sampai hari ini ada 83 orang sudah ditangkap, dan 33 orang jumlah terbesar di Sulsel daerah Makassar. Sehingga menjadi catatan disini paling banyak," sebut Mahfud usai bertemu Keuskupan Agung Gereja Katedral, Makassar, Jumat .

Namun demikian, lanjut mantan Menteri Pertahanan itu, penangkapan teroris di daerah lain juga dilakukan aparat keamanan seperti di Yogyakarta, Semarang hingga Jakarta.

Problemnya itu, lanjutnya, ketika ada tindakan penangkapan tindakan hukum, pemerintah harus ikut aturan hukum sehingga harus hati-hati tidak sembarang tangkap orang.

"Sementara teroris itu tidak ada aturan, dia mau membunuh, mau ngebom, bom aja. Sehingga jangan dipikirkan pemerintah itu lambat," kata Mahfud.

Tetapi dalam penanganan terorisme, kata mantan anggota DPR RI ini tidak lambat, sebab sudah ada 83 orang terduga yang tertangkap.

Artinya, ini cepat. Tapi harus hati-hati, harus ada bukti kalau mau tangkap orang, berbeda dengan teroris tidak ada aturan.

"Buktinya, bahwa teroris itu tidak mewakili agama tertentu, kalau terorisnya kukuh memperjuangkan Islam ini yang korbannya juga orang Islam ada lima muslim. Jadi, itu tidak mewakili agama tertentu, itu kejahatan yang luar biasa saja," papar dia.

Kedatangan Menkopolhukam ke Gereja Katedral Makassar didampingi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, serta jajaran pimpinan Polda Sulsel dan Kodam XIV Hasanuddin dengan pengawalan ekstra ketat.

"Kita harus lawan sama-sama, semua harus lawan teroris ini dan negara sudah berbagai tugas tadi dengan tokoh agama. Negara tegakkan hukum menangkap pelakunya. Dan, tokoh agama, gereja, masjid, pura, klenteng dan lainnya menjamin kesadaran umat agar hidup damai dan rukun, itu aja," tambahnya.

Uskup Agung Makassar Johannes Liku Ada pada kesempatan itu usai pertemuan di gereja setempat mengemukakan umat Katolik Keuskupan agung Makassar mengucapkan terima kasih Menkopolhukam menyempatkan hadir disini.

Pihaknya berharap, peristiwa bom bunuh diri di depan pagar Gereja Katedral pada 28 Maret 2021, tidak terjadi lagi dan mempercayai pemerintah serius dalam hal pemberantasan terorisme.

"Khususnya kami para pelayan pemimpin agama mempunyai tugas untuk memberi kesadaran kepada masing-masing menyangkut hal yang sebetulnya tidak ada kaitannya dengan agama, dan tidak ada agama yang membenarkannya aksi terorisme," tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Zulpan menyebut, Densus 88 Anti Teror dibantu tim Polda Sulsel kembali menangkap tiga terduga teroris. Namun ia enggan merinci di mana lokasi penangkapannya.

Sehingga dari pengembangan kasus sejauh ini, tercatat total terduga teroris yang ditangkap di sejumlah daerah di Sulsel sebanyak 36 orang atau bertambah tiga orang dari jumlah yang lalu sebanyak 33 orang setelah aksi bom bunuh diri di gereja setempat, Minggu 28 Maret 2021. (Red)

Jumat, 23 April 2021

Densus 88 Anti-teror Polri Kembali Menangkap 3 Terduga Teroris Jaringan Villa Mutiara di Makassar


Densus 88 Anti-teror Polri saat mengamalkan terduga pelaku teroris (Foto Istimewa)

Makassar, Teropongsulawesi.com,- Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap 3 terduga teroris yang terlibat dalam jaringan Vila Mutiara dan kasus bom Katedral Makassar

Densus 88 Antiteror Polri menangkap ke-3 terotis pada, Kamis (22/04/2021) sore kemarin di Kota Makassar. Dua terduga teroris yang ditangkap menurut polisi masih berusia 20.

Densus 88 menangkap ke-3 terduga teroris di rumah masing-masing yang berada di 3 lokasi berbeda.

Dari operasi penangkapan ini densus 88 menyita sebuah handphone dengan penangkapan ini menambah total terduga teroris yang ditangkap pasca serangan bom di Katedral Makassar menjadi 36 orang.

Sementara itu di Jakarta, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (21/04/2021) kemarin menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap 6 teroris yang terlibat dalam kerusuhan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Mei 2018 lalu.

Keenam teroris yang divonis mati adalah Anang Rachman Suparman alias Maher, Syawaluddin Pakpahan, Suyanto alias Abu Izza, Handoko alias Abu Bukhori, dan Wawan Kurniawan.

Keenamnya menyatakan menerima hukuman ini. Lewat pesan kepada Kompas TV, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur membenarkan vonis ini. (K/Hajar/Ismail).

Kamis, 22 April 2021

Di Non Aktifkan Sebagai Staf Khusus Gubernur, Putri Fatima NA Tepis Fitnah Terkait Issue Gajinya 18 Juta


Fatima Nurdin saat mendampingi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Foto Istimewa)

Makassar, Teropongsulawesi.com, - Putri Fatima Nurdin, anak Gubernur Sulawesi Selatan (non aktif) Nurdin Abdullah dinonaktifkan sebagai staf khusus di Pemprov Sulsel. Disebut-sebut gajinya sebagai Staf Khusus Gubernur sangat fantastis yakni Rp 18 juta. Benarkah?

Kepada wartawan, siang ini, Putri membantah bahwa gajinya sebagai staf khusus sangat fantastis, hingga Rp 18 juta.

Gaji Putri sebagai staf khusus hingga mencapai Rp 18 juta ini dimuat sejumlah media lokal di Sulsel

Sebenarnya berapa sih gaji seorang staf khusus Gubernur Sulsel?

"Kalau saya pribadi sebagai sespri Bapak Gubernur setiap bulannya menerima 8 juta rupiah perbulan, itu dengan beban kerja mengikuti jadwal pak Gubernur. Bapak mulai beraktifitas setiap hari sekitar jam 7 pagi dan selesainya tidak tentu, kalau sedang padat kadang selesai jam 11 malam," ujarnya.

Ditambahkannya, Staf Khusus Gubernur itu ada 10 orang dengan pembagian kerja yang sangat jelas untuk mendukung semua aktifitas Gubernur.

"Dan sebagian besar memang selalu menempel di semua kegiatan Bapak di dalam dan luar kota. Kalau keluar kota, kami dapat SPPD sekitar 200-300ribu perhari. Jadi 18 juta itu hitungan dari mana? Mungkin yang lihat datanya tidak teliti, dia lihatnya data rapel gaji 2 bulan hahahaha," ungkap Putri ketawa.

Sejak Nurdin Abdullah tersandung hukum di KPK, terkesan, sejumlah pihak tertentu di Sulsel saat ini mencoba melontarkan isu-isu negatif, yang tujuannya untuk menghancurkan citra Nurdin Abdullah dan keluarga.

Menanggapi hal ini, Putri mengaku, sejak Sang Ayah (Nurdin Abdullah) memutuskan terjun ke politik, pihak keluarga sering mendapat fitnah.

"Sejak awal Bapak memutuskan terjun ke dunia politik, Bapak selalu sampaikan bahwa resiko fitnah itu sangat besar," katanya.

Mulai sejak awal kepemimpinan Nurdin Abdullah di Bantaeng, bunyi ambulance hibah dari Jepang pun dianggap meresahkan warga. Namun sekarang terbukti, kehadiran ambulance tersebut, berhasil menekan angka kematian ibu melahirkan di Bantaeng hingga 0 kasus.

Saat Nurdin Abdullah jadi Bupati Bantaeng, ibu-ibu hamil dijemput ambulance secara gratis oleh Pemkab, baik berobat maupun saat akan melahirkan

Contoh lain, adalah berbagai fitnah saat kampanye gubernur, kemudian isu-isu saat hak angket.

"Jadi ini kami anggap sebagai kerikil dalam perjalanan hidup keluarga kami. Satu hal yang pasti kami sekeluarga tetap saling menguatkan bersama Bapak," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengeluarkan Surat Keputusan penonaktifan staf khusus. SK itu ditandatangani langsung Pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"Penonaktifan dilakukan karena ada beberapa alasan. Selain soal beban gaji, mereka juga diketahui sudah tidak bekerja," kata Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Sulsel, Andi Rahmi Bahariwaty. (Syafri).

Senin, 19 April 2021

Densus 88 Anti-teror Tangkap Karyawan BUMN Terduga Teroris di Maros


Tim Densus 88 Anti-teror (Foto Istimewa)

Makassar, Teropongsulawesi.com, – Sejauh ini Tim Densus 88 terus melebarkan sayap ke berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Maros untuk melakukan penangkapan oleh orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Bom Bunuh diri di Gereja Katedral, Kota Makassar pada 28 Maret 2021 lalu.

Setidaknya, Tim Densus 88 kembali lagi melakukan operasi penangkapan terhadap salah satu terduga teroris, kali ini dilakukuan di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini Tim Densus 88 telah menangkap 33 orang terduga teroris di Sulawesi Selatan.

Operasi senyap ini disebut juga ada dua orang wanita yang terlibat.

“Densus 88 dan Polda Sulsel telah mengamankan 33 orang terduga teroris. Terdiri dari dua wanita. Kemudian satu lagi kembali dilakukan (penangkapan) lelaki berinisial N (40). Tinggal di Kabupaten Maros,” kata Zulpan, Senin (19/4/2021).

Meski demikian, lelaki N yang ditangkap dan terlibat dalam jaringan terduga teroris ini juga tercatat sebagai pegawai BUMN.

Zulpan tak menjelaskan secara rinci, baik barang bukti dan lainnya.

N terduga teroris dibekuk pada Minggu (18/4/2021) kemarin di Kabupaten Maros.

"Ini baru diamankan kemarin dan masih dilakukan pengembangan. Diduga kuat punya keterlibatan jaringan Villa Mutiara dan JAD. N ini tercatat pegawai BUMN. Diamankan beserta barang bukti ponsel dan dan lain lain akan kita gelar secara keseluruhan kegiatan penangkapan kasus bom katedral makassar,” imbuh Kabid Humas.

Selain itu, jelas Zulpan, N diduga kuat ada keterlibatan dibalik peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral, Kota Makassar, hanya saja pihaknya saat ini masih terus melakukan upaya pengembangan dari Kelompok Jaringan Ansharut Daulah (JAD).

“Saya belum bisa sampaikan karena ini penyidik yang paham dan mendalam. Nanti hasil pemeriksaan 33 orang ini akan menentukan apakah bertambah atau tidak. Yang jelas, mereka yang ditangkap adalah orang yang diduga kuat punya keterkaitan dan hubungan bom bunuh diri Katedral,” terangnya.

Sebelumnya, tim Densus 88 juga telah menangkap satu orang terduga teroris di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. (ISMAIL).

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved