Polri -->

Minggu, 10 Maret 2024

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Soppeng Mengucapkan Selamat Menyambut Bulan Yang Penuh Berkah ini


Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia, bulan yang penuh dengan kebaikan dan Keberkahan. Bulan Ramadhan dilaksanakan dengan puasa sebulan penuh oleh seluruh Umat Muslim di seluruh Dunia.

Jelang Bulan Suci Ramadhan,Kapolres Soppeng AKBP Dr. H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T CIPA bersama Staf dan Ketua Bhayangkari mengucapkan Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024. Minggu 11 Maret 2024.

"Marilah kita sambut datangnya bulan yang suci ini dengan kebersihan dan kemurnian hati. Kiranya Allah meridhoi setiap amalan dan ibadah kita, ramadhan merupakan bulan penuh hikmah dan sebagai Wahana umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT”, Ujar nya.

Mantan Kapolres Palopo,menyampaikan juga menghimbau Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng, agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan puasa, sehingga kesucian bulan Ramadhan tetap terjaga sampai dihari yang fitri, tutup nya.

Kamis, 15 Februari 2024

Polres Soppeng Mengapresiasi Terlaksananya Pemilu Tahun 2024 Berjalan Kondusif


Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Kepala Kepolisian Resor (Polres Soppeng) AKBP Dr. H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T CIPA mengatakan proses Pemilihan Umum Tahun 2024 berjalan Lancar,Damai dan Kondusif,pada hari kamis 15 Februari 2024.

Pada kesempatan nya,Kapolre Soppeng AKBP H.Muhammad Yusuf Usman menyamapikan ucapan terimaksih kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Soppeng telah bersama-sama mengawal Pesta Demokrasi Tahun 2024 di Kabupaten Soppeng dengan aman dan damai.

"Hingga saat ini proses Pemilihan Umum lancar tanpa kendala apapun di lapangan,ujarnya

Secara keseluruhan pihaknya telah menerjunkan 249 Personil dan BKO Polda untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing di wilayah Kabupaten Soppeng.

Mantan Kapolres Palopo itu juga mengapresiasi kinerja TNI-Polri bersama Pemkab Soppeng,Tokoh Pemuda,Organisasi,Tokoh Masyarakat, dalam menjaga kondusifitas dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Soppeng untuk memberikan hak pilihnya dalam proses Pesta Demokrasi Tahun 2024.

Jumat, 02 Februari 2024

Kapolres Parepare Kawal Pemeriksaan Kesehatan Jajarannya, Pastikan Fisik Prima Hadapi Pengamanan Pemilu 2024


Parepare Sulsel Teropongsulawesi.com,- Menjelang Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang tersisa 12 hari lagi, Polres Parepare " mensiagakan " Personinya dengan melakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan ini di khususkan kepada personil Polres Parepare yang akan melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024.

Penugasan pengamanan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 tentunya akan membutuhkan fisik yang prima dan mental yang kuat, mengingat Hari Pemungutan Suara akan di awali dengan distribusi logistik pemilu dari gudang logistik KPU Parepare ke PPK hingga ke TPS, yang kemudian di lanjutkan dengan proses Pemungutan Suara pada tanggal 14 Februari 2024, yang di lanjutkan dengan tahapan penghitungan surat suara di tingkat TPS hingga ke tingkat PPK, yang kemudian dilanjutkan lagi dengan pengawalan surat suara hasil pemungutan suara kembali Ke KPU Parepare. 

" Penugasan rangkaian tahapan pemungutan suara pemilu 2024 adalah puncak dari tugas pengamanan pemilu, di butuhkan fisik yang prima dan mental yang kuat untuk melaksanakan amanah dari negara ini, sehingga dengan pertimbangan itu, hari sabtu (3/2/2024) ini, seluruh Polres Parepare yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Pengamanan Pemilu 2024 wajib untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, tanpa terkecuali ". Kata Kapolres Parepare AKBP. Arman Muis, S.H, S.I.K, M.M saat ditemui di Mapolres Parepare, Sabtu (3/2/2024). 

Pemeriksaan kesehatan yang di ikuti Personil Parepare di awali dengan olahraga bersama jogging jalan sehat mengelilingi lapangan Andi Makkasau, dengan estimasi jarak tempuh sepanjang 5 kilometer, yang kemudian di lanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan pemberian dukungan tablet vitamin, yang dilaksanakan di halaman Apel Polres Parepare, di saksikan langsung oleh Kapolres AKBP. Arman Muis. 

Di ketahui, Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, tersisa 12 hari lagi Rakyat Republik Indonesia akan menentukan pilihannya, memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Calon Anggota DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kab / Kota. 

Sehubungan dengan hal ini, Kapolres Parepare kembali mengajak segenap lapisan masyarakat Kota Parepare untuk tetap menjaga silaturahmi antar sesama. 

" Mari, kita tetap jaga situasi kamtibmas yang kondusif ini bersama, kita tetap pelihara silaturahmi, saling menghargai perbedaan, apapun pilihannya, Indonesia tetaplah Rumah Kita ". Himbau Arman Muis, Kapolres Parepare.

Kamis, 25 Januari 2024

Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng Gelar Doa' & Dzikir Bersama Serta Menyantuni Anak Yatim


Soppeng Sulsel Teropongsulawesi.com,- Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng Ny Denny Yusuf bersama pengurus melaksanakan giat Dzikir dan Do'a bersama dan Santunan Anak Yatim di Aula Tantya Sudhirajati Aspol jln Samudera Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata,Kamis 25 Januari 2024. jam 08.35.

Kegiatan tersebut di hadiri,Kapolres Soppeng Dr. H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T CIPA Para Kabag,PJU,Kapolsek,Pengurus Bhayangkari Soppeng,Siswa dan Siswi Ponpes Yasrib.

Pada kesempatan nya,Kapolres Soppeng H.Muhammad Yusuf Usman mengatakan,"Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberi manfaat bagi seluruh Bhayangkari dan para Bhayangkara dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan dalam menegakkan kebenaran, serta diberikan kesehatan dan keselamatan bagi seluruh keluarga besar Polri serta bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.

"Kegiatan hari ini merupakan bentuk tasyakur bin nikmat Keluarga Polres Soppeng bersama Ketua dan Pengurus Bhayangkari mengundang para anak yatim,ujar AKBP H.Muhammad Yusuf Usman.

Tak lupa,mantan Kasubdit Regident Polda Suslel itu juga imbau kepada Personil Polres Soppeng serta Anggota dan Pengurus Cabang Bhayangkari Polres Soppeng dalam pelaksanaan tugas institusi Polri yang Presisi dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024.

Setelah giat Dzikir dan Doa bersama,Kapolres Soppeng AKBP H.Muhammad Yusuf Usman bersama Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng Ny Denny Yusuf menyerahkan santunan kepada puluhan anak yatim.

Senin, 15 Januari 2024

Polisi Akhirnya Ringkus Pelaku Pencuri Mesin Hand Traktor di Soppeng

Soppeng, Teropongsulawesi.com, Tim Resmob Polres Soppeng kembali melakukan penangkapan dan pengungkapan kepada 4 orang pelaku kawanan pencuri dari Kabupaten Sidrap dengan tindak pidana pencurian mesin traktor, Senin 15/1/2024 jam 03.30 wita.

Adapun identitas pelaku yakni, DD alias Al (36 ) tahun alamat, Empagae Kelurahan Sidenreng Kecamatan Watansidenreng Kabupaten Sidrap, IB alias Lr(20) tahun alamat Empagae Kelurahan Sidenreng Kecamatan Watansidenreng Kabupaten Sidrap, AA alias Gp (30) tahun alamat Empage Kelurahan Sidenreng Kecamatan Watansidenreng Kabupaten Sidrap, IS alias IW  (38) tahun alamat Empagae Kelurahan Sidenreng Kecamatan Watansidenreng Kabupaten Sidrap.

Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan mengatakan, "Kejadian bermula saat ketiga pemilik mesin traktor yang disimpan di area persawahan pada hari minggu tanggal 14 Januari 2024 di perkirakan jam 01.30 wita di Toddang Lobo Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, raib di bobol pencuri dengan menyisakan rangka baja ganda traktor, ungkapnya.

"Jadi hanya mesin saja diambil kemudian rangkanya tetap berada di area persawahan, terang Kasatreskrim Polres Soppeng. Senin (15/1/2024).

Kasus pencurian terungkap ketika polisi menerima aduan masyarakat dengan LP Nomor : LP/B/01/I/2024/SPKT/Sek Liliriaja/Polres Soppeng/Polda Sulsel, Tanggal 15 Januari 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Soppeng segera memerintahkan tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat serta menemukan fakta bahwa pelaku pencurian mesin traktor di Toddang Loboo Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng pelakunya adalah DD dengan 3 orang temannya.

Pengumpulan hasil penyelidikan tersebut yang dipimpin Tim Resmob Aipda Jumaldi, dengan melakukan serangkaian penyelidikan tentang keberadaan pelaku tersebut dan ditemukan informasi bahwa Pelaku Lel.DD beserta temannya akan melakukan kembali pencurian mesin traktor di wilayah Kabupaten Soppeng.

Dari pelaku utama yakni DD, diperoleh informasi tempat mereka menjalankan aksinya menggunakan kendaraan roda empat, yang di kendarai pelaku IS, sementara parkir dipinggir menunggu lelaki DD yang sementara beraksi melakukan pencurian mesin traktor di persawahan LebbaE Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng.

Kemudian Timsus mengamankan l S dan melakukan undercover untuk menjemput lel.DD bersama teman pada saat mereka akan di jemput, terang AKP Ridwan.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku DD menelpon lelaki I S untuk di jemput kemudian anggota Timsus bergerak dengan mengendarai mobil yang dikendarai oleh lelaki I S menuju ke tempat yang di sepakati dengan lelaki DD.

Lebih lanjut, setelah sampai di pinggir jalan Timusu, disana sudah menunggu lelaki DD berteman beserta 3 mesin traktor yang telah ia curi sehingga anggota timsus langsung menangkap dan mengamankan pelaku.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dimana ia telah melakukan tindak pidana pencurian mesin traktor yang berada di sawah yang bertempat di Toddang Lobo Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, ke 4 pelaku kemudian dibawah ke Polres Soppeng guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sekadar diketahui para pelaku disangkakan Pasal 363 ke 4 Junto Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

(Red)

Kamis, 04 Januari 2024

Potong Bebek Rame-Rame Ternyata Hasil Curian, Kini 3 Pelaku Diringkus Tim Resmob Polres Soppeng


Soppeng, Teropongsulawesi.com, Polres Soppeng melalui Resmob Satreskrim berhasil meringkus sebanyak 3 pelaku pencuri ternak yang didinlai meresahkan masyarakat.

Penangkapan tersebut di dilakukan berawal dari laporan warga masyarakat buang kemudian  merespon laporan masyarakat terkait dengan maraknya pencurian ternak di wilayah hukum Polres Soppeng

Atas laporan tersebut, Tim Resmob Polres Soppeng  berhasil mengungkap tindak pidana pencurian hewan ternak bebek (Curnak) di Dare'e Kelurahan Galung Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, Rabu (3/1/2024).

Sebanyak 3 orang pelaku pencuri ternak diamankan pihak polres Soppeng.

Ketiga pelaku  tersebut yakni, IRF (22) warga Kampung Baru Kelurahan Appanang Kecamatan Liliriaja, SD (30) warga Kampung Baru Kelurahan Galung Kecamatan Liliriaja, MLD (27) warga Kelurahan Appanang Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng.

Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Ridewan, S.H, M.H mengatakan, "Kejadian tersebut bermula pada tanggal 15 Desember 2023, bertempat di Lanrangparia Kelurahan Appanang KecamatanLiliriaja Kabupaten Soppeng, terduga pelaku mengambil bebek ternak korban sebanyak kurang lebih 80 (delapan puluh) ekor.

AKP Ridwan menerangkan bahwa,"berdasarkan hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tersebut yaitu Lelaki IRF (22) yang sedang berada di Lappae Kampung Baru Kelurahan Appanang Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng.

Tidak butuh waktu lama, setelah melakukan pengembangan Tim Resmob yang di pimpin Aipda Jumaldi kemudian bergerak ke tempat tersebut untuk mengamankan terduga pelaku.

"Pada saat dilakukan interogasi awal dan terduga pelaku mengakui perbuatan pencurian tersebut bersama teman 5 (lima) orang diantaranya Lel. SD (sudah diamankan), Lel. UI (sudah diamankan), Lel.GR (dalam pencarian) dan Lel. ED (dalam pencarian), terangnya.

Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Ridwan menuturkan bahwa para pelaku melakukan aksinya dengan cara pelaku ke persawahan tempat ternak korban, kemudian pelaku mengejar dan menangkap bebek korban dan memasukkan kedalam karung,

Selanjutnya, para pelaku membawa bebek tersebut ke rumah pelaku Lel.GR yang kemudian dibawa ke salah satu pabrik gabah yang kosong di kampung Lompoe Kecamatan Liliriaja untuk di sembunyikan kemudian pelaku bersama sama memotong dan mengkonsumsi bebek hasil curian tersebut di pabrik gabah itu.

Akibat dari perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kini terduga pelaku telah di amankan dan dibawah ke Mapolres Soppeng untuk di proses lebih lanjut.

Published : ISJ

© Copyright 2019 TEROPONG SULAWESI | All Right Reserved