Selasa, 23 Mei 2023
Senin, 22 Mei 2023

Timsus Resintel Polres Soppeng Kembali Bekuk Pencuri Hp di Limpomajang

Menjalin Silaturahmi Dengan Masyarakat, Kapolres Soppeng Kembali Gelar Safari Subuh di Kelurahan Bila Soppeng

Kejati Sulsel Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit KUR BRI Pangkep
Makassar, Teropongsulawesi.com, Kejati Sulsel melakukan penahanan terhadap lima orang yang diduga korupsi fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Mappasaile Kabupaten Pangkep pada Senin (22/5/2023) malam.
Tuduhan kelima tersangka tersebut terdiri dari dua pria yakni berinisial FF selaku Mantri Bank BRI Unit Mappasaile dan calo berinisial H.
Adapun penugasan perempuan berjumlah tiga orang yang juga berperan sebagai calo diantaranya inisial MS, SM dan S.
Penetapan lima tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP, terang Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH, MH.
Usai ditetapkan, para tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Makassar dan dinyatakan dalam keadaan sehat dan tidak dalam keadaan COVID-19.
"Berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, ada dua jenis penahanan selama 20 hari terhitung tanggal 22 Mei sampai 10 Juni 2023.
Dua tersangka laki-laki ditahan di Lapas Kelas I Makassar dan tiga tersangka perempuan ditahan di Rutan Kelas I Makassar," ujar Soemantri
Adapun dugaan korupsi tersebut bermula ketika pada tahun 2018 sampai 2021, tersangka FF selaku mantri menerima pengajuan kredit sejumlah debitur melalui tersangka H.
Tersangka H pun melakukan pengajuan kredit dengan menggunakan nama orang lain dan diproses dengan mudah oleh tersangka FF.
"Tersangka H mengunjungi warga atau kerabat dekat untuk meminta agar bersedia mengajukan kredit dengan imbalan uang (tanda terima kasih) apabila kredit tersebut cair.
Ia berjanji tidak akan dibebankan angsuran atas pengambilan kredit tersebut," terangnya.
Tersangka H menyiapkan dokumen untuk permohonan kredit calon debitur yang bersedia ditempel atau ditopeng termasuk menyiapkan profil usaha, rumah tempat tinggal dan juga memberikan arahan kepada calon nasabah apabila ada pertanyaan dari petugas bank.
"Setelah dokumen lengkap, tersangka H menghubungi FF untuk menyerahkan berkas permohonan kredit dan menjamin bahwa calon debitur tidak akan mengalami kesulitan pembayaran serta bersedia menanggung apabila calon debitur tidak mampu membayar dikemudian hari," jelasnya.
Tersangka H juga disebut mendampingi tersangka FF selaku mantri pada saat dilakukan OTS (on the spot) ke lokasi usaha dan tempat tinggal debitur yang telah diatur sebelumnya.
Setelah kredit diputus oleh kepala unit, calon debitur akan dihubungi dan diminta mendatangi bank Unit untuk melakukan pembukaan rekening simpanan dan akad kredit dengan didampingi oleh calo, setelah pencairan kredit nasabah melakukan penarikan tunai atau melakukan penarikan agen brilink yang ditunjuk oleh Calo.
"Setelah melakukan penarikan di agen bank, uang tunai diserahkan kepada calo beserta kartu ATM dan buku tabungan, nasabah diberikan imbalan sebesar Rp1 juta sampai dengan Rp2 juta sebagai tanda terima kasih," tuturnya.
Tersangka MS melalui informasi dari tersangka H yang bersedia membantu untuk melakukan kredit topengan atas nama atau identitas orang lain dan akan diproses dengan mudah oleh tersangka FF.
Berdasarkan informasi tersangka MS, SM dan S kemudian mencari calon debitur yang bersedia digunakan identitasnya untuk pengajuan kredit ke unit bank Mappasaile dengan menghubungi keluarga, tetangga dan kerabat dekat.
"Kemudian tersangka MS, SM dan S menghubungi tersangka H untuk menyerahkan dokumen identitas dan agunan tambahan calon debitur yang akan digunakan untuk pengajuan kredit/topengan dan meminta tersangka H untuk menyiapkan berkas pengajuan lainnya seperti surat keterangan usaha, termasuk menyiapkan profil usaha, rumah tempat tinggal dan juga memberikan arahan kepada calon nasabah apabila ada pertanyaan dari petugas BRI," paparnya.
Dalam kasus itu, Soetarmi mengatakan bahwa terdapat 27 rekening KUR dengan menggunakan nama orang lain yang digunakan oleh Tersangka H.
Termasuk pemenuhan dokumen pengajuan kredit dan agunan kredit serta Kartu ATM dan Buku Tabungan dikuasai oleh tersangka H dengan total kerugian Rp. 818.581.105.
Terdapat 11 rekening KUR digunakan oleh pihak ketiga (calo) tersangka MS dengan total kerugian Rp 319.252.479.
Terdapat 10 rekening KUR digunakan oleh pihak ketiga (calo) atas nama tersangka SM dengan total kerugian Rp.286.301.740.
Terdapat 4 (empat) rekening KUR digunakan oleh pihak ketiga (calo) atas nama tersangka S dengan total kerugian Rp. 134.523.522.
Terhadap pengajuan kredit oleh Tersangka FF disusun analisis kelayakan dengan pendekatan 5 C (watak, kemampuan, modal, kondisi/prospek usaha dan agunan kredit) kemudian di input dalam aplikasi.
"Dimana data kegiatan usaha yang dimasukkan ke dalam aplikasi tidak mencerminkan keadaan kegiatan usaha nasabah yang sebenarnya sebab tidak pernah dilakukan wawancara mengenai usaha, omzet, laba, dsb terhadap debitur," jelas Soetarmi.
Tersangka FF hanya memasukkan angka-angka rupiah sehingga dinilai layak oleh sistem di aplikasi tanpa melakukan proses pemeriksaan atas keabsahan, kelengkapan dokumen, termasuk keabsahannya dan penilaian atas agunan yang diajukan, angka-angka disusun oleh tersangka FF agar memenuhi scoring dengan nilai cut off tertentu.
Dikarenakan apabila angka tersebut dibawah scoring yang ditetapkan maka permohonan tersebut secara otomatis akan di reject atau ditolak oleh sistem dengan mencetak surat penolakan permohonan KUR/Kupedes.
"Bahwa pada kurun waktu Tahun 2018 sampai denhan 2021 tersangka FF selaku Mantri telah memprakarsai kurang lebih 52 debitur yang diajukan oleh para calo yakni Tersangka H, MS, SM dan Tersangka S," tuturnya.
Atas perbuatan tersangka FF selaku Mantri yang telah menyalahgunakan kewenangannya selaku Marketing atau RM (Relationship Manager) Dana pada bank Unit Mappasaile Pangkep bersama-sama dengan terrsangka H, MS, SM dan S.
Akibat perbuatan tersebut, bank BUMN itu mengalami kerugian akibat penyalahgunaan 52 Debitur sebesar Rp 1,5 milliar Rp 1,558,658,846 sebagaimana laporan Tim Investigasi Audit BRI Unit Mappasaile Tahun 2023 Nomor : R.07-RA-MKS/RAS tanggal 5 April 2023.
Atas perbuatan itu para pelaku diduga melakukan pelanggaran pasal primair, Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
(Red/**)
Minggu, 21 Mei 2023

Ketua Komisi I/DPR RI Tutup Open Tournament Pencak Silat Piala Kasad 2023 : Apresiasi Upaya Kodam XIV/Hsn Dalam Mencetak Atlit Silat Indonesia

Atlit Pencak Silat Soppeng Raih Juara Pada Open Tournament Pencak Silat Piala Kasad Se Sulsel, Sulbar dan Sultra Tahun 2023
Jumat, 19 Mei 2023

Hadapi El Nino, Kementerian Pertanian Sarankan Gunakan Irigasi Tetes
Jakarta, Teropongsulawesi.com, Kementan membeberkan sejumlah strategi yang mesti dilakukan oleh petani dan penyuluh dalam menghadapi El Nino (musim kemarau ekstrim), hal itu terungkap saat Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluh dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) menggelar konferensi pers perencanaan pelatihan sejuta penyuluh dan petani sebagai langkah mitigasi ancaman El Nino yang akan terjadi di Indonesia melalui daring , Jumat (19/5/2023).
Pelatihan itu akan diselenggarakan di BPPP Lembang pada tangga 23-25 Mei 2013. Pelatihan ini penting agar sektor pertanian tak terpengaruh meski El Nino mulai melanda Indonesia akhir Mei ini hingga puncaknya pada September-Agustus mendatang. Demikian yang disampaikan dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Jumat (19/5/2023).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk mempersiapkan mitigasi menghadapi musim kemarau ekstrem atau El Nino yang diperkirakan akan mencapai puncaknya Agustus mendatang.
"Saya meminta kepada jajaran untuk menyiapkan langkah mitigasinya. Dan saya kira, langkah-langkah tersebut telah disiapkan dengan baik. Kita berharap dampak yang ditimbulkannya tidak akan mengganggu ketahanan pangan nasional," kata Mentan Syahrul.
Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi menjelaskan, masa musim kemarau ekstrem mulai melanda Indonesia pada akhir Mei hingga awal Juni. Hanya saja, skalanya masih rendah.
"Fenomena ini akan semakin menguat, hingga puncaknya terjadi pada Agustus-September. Oleh karenanya, seluruh stakeholder pertanian harus mengerti dan paham apa itu El Nino," terang Dedi.
Melalui pelatihan sejuta petani dan penyuluh ini Dedi berharap langkah mitigasi dan adaptasi yang telah disiapkan Kementan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. Sebab, air merupakan faktor produksi penting dalam pertanian.
"40 persen faktor peningkatan produktivitas pertanian itu berasal dari pengairan atau irigasi. Maka keberadaannya sangat vital. Oleh karenanya El Nino ini harus diantisipasi dengan baik, karena sebagian besar sistem pengairan pertanian kita mengandalkan curah hujan," terang Dedi.
Jika air hujan berkurang, maka pertanian akan mengalami penurunan yang signifikan. Secara otomatis, produktivitas pertanian akan terancam.
Itu sebabnya, Dedi berharap melalui pelatihan ini petani, penyuluh dan insan pertanian paham dalam mengantisipasi serta melakukan tindakan mitigasi dan adaptasi terhadap El Nino, sehingga kita dapat meminimalisir dampaknya.
"Kalau kita paham mengantisipasinya, maka penurunan produktivitas tidak akan terjadi. Tapi kalau kita tidak paham, maka produktivitas pertanian kita akan turun signifikan," tutur Dedi.
Dikatakannya, El Nino membuat curah hujan berkurang signifikan. Maka salah satu upayanya adalah mencari sumber pengairan alternatif, di antaranya adalah pemanfaatan ground water atau air tanah dan air permukaan seperti danau, kolam, sungai dan lain sebagainya.
"Yang harus diingat juga, pemanfaatan air itu harus efisien dan hemat. Sawah itu tak harus tergenang terus. Berarti penggunaan air di lahan pertanian kita harus efisien. Kadang digenangi, kadang dikeringkan. Oksidatif dan reduktif harus seimbang," terang Dedi.
Di sisi lain, tanah yang berada di dekat akar harus relatif dalam kondisi lembab. Tujuannya agar pertanaman kita tetap segar. Oleh karenanya, harus dilakukan konservasi di wilayah tersebut.
"Bagaimana cara konservasinya? Bisa dengan menambahkan arang. 1 ton per hektare dia bisa memegang air 6 kubik. Di saat musim hujan dia dapat memegang air. Di saat musim kemarau air dilepaskan sedikit demi sedikit," tutur Dedi.
Selanjutnya, untuk wilayah kering Dedi menyarankan agar menggunakan irigasi tetes. Sedangkan untuk sayur-mayur menggunakan irigasi springkle. Sedangkan untuk bibit, Dedi mengajak petani untuk menggunakan varietas unggul yang tahan terhadap kondisi kekeringan.
"Maka penting bagi penyuluh agar pahan efisiensi penggunaan air dan ini harus disampaikan kepada petani. Inilah strategisnya pelatihan sejuta petani dan penyuluh ini. Agar kita semua waspada. Jangan sampai kita kekurangan pangan. Kita harus siap dengan tindakan mitigasi dan adaptasi," tandas Dedi.(*)
Kamis, 18 Mei 2023

Timsus Resintel Polres Soppeng Bekuk 6 Orang Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3kg Yang Beraksi di Wilayah Kab. Soppeng
Rabu, 17 Mei 2023

Timsus Polres Soppeng Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Uang Tunai di Bila Soppeng

FOLLOW THE TEROPONG SULAWESI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow TEROPONG SULAWESI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram